Demokrat Aceh Datangi Kanwil Kemenkumham Sampaikan Surat “Tolak KLB”

Share

Nukilan.id – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Aceh H. Dalimi, SE Ak dan segenap pengurus Daerah mendatangi kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh untuk menyampaikan penolakan hasil KLB Bodong Demokrat di Deli Serdang, Senin (8/3/2021).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kemenkumham Aceh Sasmita, SH, MH yang menerima rombongan mengatakan, secara teknis pihaknya hanya menangani partai lokal aja, namun juga sebagai perpanjangan tangan Kementrian Hukum dan HAM RI di Aceh.

“Kami menerima semua masukan dari pengurus Demokrat Aceh untuk disampaikan ke Jakarta,” kata Sasmita dan turut mendampingi Irfan, SH Kabid pelayanan hukum Bukhari, SH, MH dan Kabid Hukum Edison.

Sasmita menyebutkan, sampai hari ini sesuai Mentri hukum dan HAM, Ketum DPP Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono sesuai hasil kongres 2020

“Kami akan menyampaikan kedatangan Bapak dan ibu ke sini, dan menyampaikan semua laporan ini,” ujarnya.

Sementara Sekretaris DPD-PD Iqbal Farabi menyampaikan apabila DPD dan DPC Demokrat Se Aceh masih sangat komit dan kompak mendukung Ketum AHY. Itu ditandai dengan Pernyataan yang sudah di buat oleh semua DPC bahwa tidak satupun ada perwakilan atau delegasi DPC hadir di KLB Deli serdang.

Terlihat hadir Divisi Hukum DPD PD Rachmadani, SH, Bendahara DPD Alaidin Abu Abbas, dan perwakilan Diskonstra Lukman Abda.[]

Reporter: ji

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News