Bukan Ucapan “Termiskin”, Papan Bunga “Selamat Untuk Pemerintah Aceh” Tanpa Pemberitahuan ke Polresta

Share

Nukilan.id – Bidang perizinan Polresta Banda Aceh menyampaikan apabila pihaknya tidak menerima pemberitahuan apapun terkait pajangan 40 papan bunga ucapan “Selamat dan Sukses kepada pemerintah Aceh” di depan Meuligo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jum’at (5/3/2021).

“Izin pemasangan papan bunga tidak ada di kita, itu urusan satpol PP,” kata Deni, ketika dihubungi Nukilan.id di Banda Aceh, Jum’at.

Deni menyebut, yang menertibkan papan bunga itu pihak Satpol PP, Kecuali sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dan yang berhak mencabut papan bunga itu tetap Satpol PP.

Baca juga: Giliran Papan Bunga “Selamat dan Sukses” Atas Prestasi Pemerintah Aceh Terpajang di Depan Meuligoe

Baca Juga: Papan Bunga di Depan kantor Gubernur, Isinya Ucapan “Aceh Termiskin”

Namun, kata Deni, papan bunga ucapan “Aceh Termiskin” yang pernah terpajang didepan kantor Gubernur Aceh beberapa waktu lalu itu, pihak Polresta dapat pemberitahuan, namun untuk menerima informasi saja.

Karena–ujarnya–Selama pandemi Covid-19, pihak Polresta Kota Banda Aceh tidak pernah mengeluarkan izin apapun, kalaupun diperlukan hanya berita acara.

“Kita tidak pernah keluarkan surat apapun lagi selama pandemi, paling kita buat berita acara saja,” ujar Deni.

Sementara itu, petugas Satpol PP Kota Banda Aceh yang dihubungi Nukilan.id menyampaikan, pemasangan papan bunga memang tidak perlu ada izin. Dan kalaupun, kalaupun memakai izin, itu bukan di Satpol PP.[]

Reporter: Akhi Wanda

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News