Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Qanunkan APBA TA 2022 Rp16,1 Triliun

Share

Nukilan.id – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022 sebesar RP. 16.170.650.661.277 untuk disahkan menjadi qanun.

Kesepakatan itu dibacakan oleh Sekretaris Dewan Suhaimi, S.H, M.H tentang rancangan keputusan DPRA nomor -/DPRA/2021 tentang penetapan persetujuan Raqan APBA Tahun 2022 Di aula gedung serbaguna DRP Aceh, Banda Aceh, Selasa (30/11/2021).

Maka DPR Aceh Memutuskan:

Kesatu, menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2022.

Kedua, pendapat badan anggaran DPRA dan pendapat akhir fraksi DPRA menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam keputusan ini sebagai dokumen untuk menjadi pedoman dan dasar bagi kementerian dalam negeri untuk melakukan evaluasi terhadap rancangan qanun Aceh tentang anggaran pendapatan dan belanja Aceh tahun anggaran 2022.

Ketiga, pagu anggaran dalam rancangan qanun aceh tentang anggran pendapatan dan belanja aceh tahun anggaran 2022 sebagaimana dimaksud dalam dictum kesatu keputusan sebagai berikut:

1. Pendapatan Rp. 13.352.983.387.589
2. Belanja Rp. 16.170.650.661.277
Defisit Rp. 2.817.667.273.688
3. Pembiayaan Aceh
a. Penerimaan Rp. 3.413.167.273.688
b. Penegeluaran Rp. 595.500.000.000
Pembiayaan netto Rp. 2.817.667.273.688

Keempat, penetapan rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun anggran 2022 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh. Dilaksanakan setelah dilakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri oleh Badan Anggaran DPR Aceh bersama dengan Tim Anggran Pemerintah Aceh (TAPA), yang tetapkan dengan keputusan pimpinan DPR Aceh tentang penyempurnaan rancangan Qanun Aceh tentang anggaran pendapatan dan belanja Aceh tahun anggaran 2022.

Kelima, ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News