Wiratmadinata: Pemerintah Jangan Anggap Literasi Media Persoalan Kecil

Share

Nukilan.id – Pemerintah harus memberikan perhatian lebih serius dalam upaya Pendidikan Literasi Media Digital kepada warga, terutama kalangan remaja dan pemuda, agar mereka tidak terjebak dalam penyebaran berita hoax, fake news, dan sejenisnya. Rendahnya literasi media berdampak buruk pada kehidupan sosial dan politik di Indonesia.

Hal itu disampaikan Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H., pada kegiatan Dialog Isu Aktual di Aceh, bersama OKP, LSM, Wartawan dan tokoh masyarakat di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Rabu, 6/10/’2021. Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Aceh.

Akademisi dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Aceh itu menjelaskan, saat ini berita hoax atau berita palsu, diproduksi oleh orang-orang atau kelompok tertentu dengan tujuan beragam, tapi intinya menyampaikan kebohongan terus-menerus, terutama melalui kanal media sosial (Medsos), seperti FB, IG, Twitter, media online abal-abal, dan sejenisnya, sehingga orang “tercuci otaknya”, dan menganggap suatu kebohongan sebagai kebenaran.

“Kebohongan yang diceritakan satu kali adalah kebohongan, tapi kebohongan yang diceritakan terus-menerus, viral dan dikemas dengan apik, lama-lama dianggap sebagai kebenaran. Itulah bahayanya hoax,” kata Wira yang juga Pengurus FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme) Aceh itu.

Dikatakan, Materi kebohongan dalam berita hoax biasanya bermotif politik, misalnya mendiskreditkan Pemerintah, menuding negatif kelompok lain yang tak disukai, mendiskreditkan tokoh masyarakat tertentu, dan individu tertentu. Semuanya dengan tujuan politik. Dampaknya adalah meningkatkan kebencian, membangkitkan amarah dan memicu ketegangan dan mengakibatkan konflik.

“Hoax juga bisa merusak ketahanan nasional, akibat generasi muda diprovokasi untuk membenci pemerintah, melecehkan negara sendiri, dan akhirnya anarkis serta menurunkan kebanggan atas negarasensiri atau menurunnya nasionalisme,” ungkap Dr. Wira.

Wira juga memberikan tips untuk mengenal ciri-ciri berita hoax diantaranya; membangkitkan kebencian atas suatu kelompok dengan membuat labelling (julukan megatif) misalnya “cebong” atau “kampret”. Sumber beritanya tidak jelas sehingga tidak bisa diverifikasi, memanfaatkan fanatisme agama dan ideologi; misalnya Islam vs Pancasila, diadu domba, manipulasi foto & video, serta selalu ada perintah “viralkan” atau “share”. “Kita harus tahu ciri berita hoax ini agar tahu pula cara mencegah diri sendiriagar tidak jadi penyebar berita hoax,” ujarnya menjelaskan.

Untuk itu Wiratmadinata berharap pemerintah tidak lagi menganggap masalah literasi media digital ini sebagai persoalan kecil. Sebab berbagai masalah sosial, ekonomi dan politik yang sedang dihadapi akan semakin sulit untuk diselesaikan, apabila berita-berita palsu yang disinformatif menyebar secara masif ditengah masyarakat.

“Orang mudah diprovokasi, kohesi sosial jadi rentan dan konflik politik mudah terjadi, karena persepsi publik dikacaukan oleh berita hoax di media sosial. Jadi pemerintah wajib melindungi rakyat dari serangan berita hoax,” ucap Wiratmadinata, menutup pembahasan.[rls]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News