Nukilan.id – Nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2020.
Passing grade adalah nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta agar bisa lolos ke tahapan berikutnya. Jika pelamar CPNS nilainya di atas passing grade yang telah ditentukan, maka akan mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut perbedaan passing grade CPNS 2021 dengan Tahun 2020:
- Tahun 2021
Passing grade Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Formasi Disabilitas
TIU: 60 Total nilai: 286
Formasi Cumlaude
TIU: 85 Total nilai: 311
Formasi Diaspora
TIU: 85 Total nilai: 311
Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
TIU: 60 Total nilai: 286
Formasi Dokter
TIU: 80 Total nilai: 311
Formasi ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api
TIU: 70 Total nilai: 286.
- Tahun 2020
Passing grade Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 126
Formasi Disabilitas
TIU: 70 Total nilai: 260
Formasi Cumlaude dan Diaspora
TIU: 85 Total nilai: 271
Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
TIU: 60 Total nilai: 260
Formasi Dokter
TIU: 80 Total nilai: 271
Formasi ABK, Rescuer dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70 Total nilai: 260.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menjelaskan, tahun ini total soal SKD CPNS 2021, yakni 110 untuk TWK, TIU dan TKP.
“Total butir soal dari SKD itu adalah 110 butir soal, terjadi penambahan 10 butir soal dibandingkan tahun 2019 lalu. Sehingga nilai tertingginya pun mengalami penambahan sebesar 50 poin menjadi 550,” kata Ari melalui tayangan Youtube Kementerian PANRB, Kamis (29/7/2021).
Ari merinci, untuk TWK terdapat 30 soal dengan nilai 5 untuk satu soal. Apabila para peserta CPNS bisa menjawab dengan benar, akan mendapatkan total nilai 150.
Kemudian untuk TIU, terdiri dari 35 butir soal dengan nilai yang sama dengan TWK. Untuk total nilai tertingginya 175.
“Sedangkan tes karakteristik pribadi (TKP) sebanyak 45 butir soal, itu ada 5 tingkatan menjawab paling sesuai. Sedangkan tidak menjawab itu bernilai nol sehingga nilai maksimum di sini adalah 225,” papar dia.
Pelaksanaan tes ini membutuhkan waktu 100 menit. Beda halnya dengan penyandang disabilitas, pihak panitia seleksi nasional (Panselnas) menambah 30 menit masa pengerjaan tes.
Adapun pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 awalnya dijadwalkan dilaksanakan mulai 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Namun, tim Panselnas seleksi CASN akan kembali menyesuaikan jadwal sesuai dengan kebijakan pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.[kompas.com]