Sunday, 8 November 2026 Banda Aceh 29°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Daerah

JASA Ingatkan Pemerintah Indonesia Agar Tidak Mengkhianati MoU Helsinki

Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (DPP JASA). (FOTO: FOR NUKILAN)
Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (DPP JASA). (FOTO: FOR NUKILAN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (DPP JASA) mengingatkan Pemerintah Indonesia agar tetap berkomitmen menjalankan seluruh kesepakatan damai Aceh yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi dan konsolidasi organisasi DPP JASA bersama pengurus DPW JASA Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie. Pertemuan itu turut membahas sejumlah persoalan aktual di Aceh serta memperkuat koordinasi organisasi untuk menghadapi agenda strategis ke depan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah persiapan menjelang peringatan 50 tahun Deklarasi Aceh Merdeka yang diproklamasikan oleh Paduka Yang Mulia Dr. Teungku Hasan Muhammad di Tiro pada 4 Desember 1976.

Momentum setengah abad tersebut dinilai menjadi waktu yang tepat bagi seluruh elemen bangsa, terutama Pemerintah Indonesia, untuk mengevaluasi perjalanan perdamaian Aceh secara jujur dan objektif. Evaluasi itu khususnya menyangkut realisasi seluruh poin kesepakatan damai yang telah disepakati melalui MoU Helsinki.

Sekretaris Jenderal DPP JASA, Azis Muhajir, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah aspirasi dari pengurus wilayah mengenai rencana kegiatan pada 4 Desember 2026.

“Sejumlah kawan-kawan Aneuk Syuhada dari berbagai wilayah menyampaikan aspirasi agar DPP JASA melaksanakan konvoi Bendera Aceh di Banda Aceh pada 4 Desember mendatang. Aspirasi ini tentu akan kami komunikasikan dan sampaikan kepada Dewan Pembina JASA untuk mendapatkan arahan dan pertimbangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Azis menegaskan, JASA merupakan bagian dari generasi yang berharap perdamaian Aceh terus terpelihara. Menurutnya, pengalaman perjuangan politik pada masa lalu harus dijadikan pembelajaran untuk mewujudkan masa depan Aceh yang lebih baik.

“Hari ini, para mantan kombatan GAM telah memilih jalan perdamaian dan kembali membangun kehidupan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Begitu pula kami, Aneuk Syuhada Aceh. Kami mengakhiri warisan konflik dan mengalihkan energi perjuangan kepada pembangunan, pendidikan, pemberdayaan generasi muda, serta peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh,” tegas Azis.

Ia berpandangan, berbagai persoalan di Aceh dapat diselesaikan apabila pemerintah pusat menunjukkan kesungguhan politik dalam menjalankan kesepakatan perdamaian. Menurutnya, MoU Helsinki tidak boleh sebatas menjadi dokumen sejarah tanpa pelaksanaan yang konkret.

Azis menyebutkan, sebelumnya pemerintah pusat telah memberikan harapan kepada masyarakat Aceh bahwa aspirasi dan tuntutan daerah akan diakomodasi, kecuali kemerdekaan. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah persoalan dan poin kesepakatan yang belum terlaksana sesuai harapan masyarakat Aceh.

“Inilah yang harus menjadi perhatian serius pemerintah,” lanjutnya.

Di samping persoalan implementasi MoU Helsinki, DPP JASA turut menyampaikan keprihatinan terhadap keterlibatan aparat TNI dalam dinamika persoalan politik di Aceh.

Azis menilai, persoalan politik maupun pemerintahan daerah semestinya diselesaikan melalui jalur demokrasi, dialog, serta mekanisme hukum dan konstitusional.

“Jangan sampai persoalan politik justru menyeret institusi militer berhadapan dengan masyarakat. Pendekatan yang mengedepankan kekuatan militeristik bukanlah pilihan yang tepat dalam merawat perdamaian. Kita tidak ingin trauma konflik masa lalu kembali dirasakan oleh generasi Aceh hari ini,” ujarnya.

Pada bagian akhir pernyataannya, Azis Muhajir mengajak Pemerintah Indonesia menjadikan sejarah kelam konflik Aceh sebagai pelajaran penting dalam mempertahankan perdamaian yang telah dicapai melalui pengorbanan besar.

“Dari Tanah Kerajaan Pedir ini, kami menyampaikan pesan bahwa tragedi berdarah di Tiro, Pidie harus menjadi catatan sejarah yang tidak boleh terulang kembali di Tanah Rencong. Jangan biarkan kekecewaan terhadap implementasi perdamaian melahirkan kembali ketidakpercayaan generasi muda Aceh terhadap negara. Pemerintah harus hadir dengan keadilan, komitmen, dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat Aceh,” tutupnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News