Friday, 6 November 2026 Banda Aceh 26°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Demokrasi

Reses di Peunayong, Zidan Al Hafidh Serap Beragam Aspirasi Masyarakat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M. Zidan Al Hafidh, menyerap sejumlah aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (27/10/2026). (Foto: For Nukilan)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M. Zidan Al Hafidh, menyerap sejumlah aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (27/10/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M. Zidan Al Hafidh, menyerap sejumlah aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (27/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menerima berbagai masukan dan keluhan warga terkait kebutuhan pembangunan serta fasilitas masyarakat.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan di antaranya menyangkut insentif tenaga pengajar TPA/TPQ, pemasangan CCTV di masjid, serta pengadaan genset untuk Masjid Gampong Peunayong.

Warga juga mengusulkan pembangunan Lapangan SMEP, pengerukan sedimen Krueng Aceh, serta pengadaan peralatan praktik pembuatan kue bagi kelompok PKK Gampong Peunayong.

Selain itu, masyarakat turut menyampaikan persoalan aktivitas anak punk di pinggir Krueng Aceh, kondisi Jalan TP Polem yang berlubang, serta kebutuhan pelatihan menjahit, bordir, dan pembuatan kue.

Aspirasi lainnya meliputi bantuan perlengkapan pembuatan kue, pembangunan teras Masjid Al Mukarramah Gampong Mulia, perbaikan parit jalan, serta evaluasi dan revitalisasi pembangunan di kawasan pinggiran Sungai Krueng Aceh.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Zidan Al Hafidh menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan dewan untuk selanjutnya direkomendasikan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.

Ia menjelaskan, reses menjadi salah satu agenda penting bagi anggota legislatif untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat sekaligus menghimpun kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga di daerah pemilihan.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRK dalam setiap tiga bulan untuk turun ke dapil bertemu konstituen guna menjaring informasi. Oleh karenanya apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Kota Banda Aceh,” tutur politisi PAN ini.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News