Thursday, 5 November 2026 Banda Aceh 25°C
Jernih dan Mendalam
Mode Terang
Langganan
TERKINI
Aktual

KontraS Aceh Kecam Penembakan Warga Saat Peringatan Maulid di Tiro

Ilustrasi penembakan. (Foto: iStockPhoto)
Ilustrasi penembakan. (Foto: iStockPhoto)

NUKILAN.ID | PIDIE – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mengecam penembakan terhadap warga di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026). Insiden yang terjadi saat masyarakat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW itu dilaporkan mengakibatkan korban jiwa dan sejumlah warga mengalami luka-luka.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menyebutkan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Kekerasan bersenjata terhadap warga sipil, terlebih dalam momen keagamaan dan tradisi masyarakat, merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” kata Azharul dalam keterangan tertulis kepada Nukilan, Rabu (4/11/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, insiden tersebut diduga bermula dari pengibaran bendera Bulan Bintang yang kemudian memicu kericuhan dan kepanikan di lokasi kegiatan. Pelaku penembakan juga disebut-sebut berasal dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Azharul mengatakan, apabila penembakan tersebut benar dipicu persoalan pengibaran bendera Bulan Bintang, penyelesaiannya harus mengacu pada ketentuan hukum dan semangat perdamaian yang telah dibangun di Aceh.

“Persoalan simbol daerah, termasuk pengibaran bendera Bulan Bintang, harus diselesaikan melalui dialog dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara nasional maupun dalam kekhususan Aceh,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak seharusnya diselesaikan melalui pendekatan keamanan yang berpotensi menimbulkan kekerasan dan korban dari kalangan masyarakat sipil.

“Persoalan tersebut tidak boleh diselesaikan melalui pendekatan keamanan (security approach) yang berujung pada kekerasan fisik serta jatuhnya korban jiwa dan korban luka,” katanya.

KontraS Aceh juga menilai tindakan represif aparat keamanan terhadap warga sipil bertentangan dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat di Aceh.

Atas kejadian tersebut, KontraS Aceh mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta lembaga berwenang lainnya segera membentuk tim investigasi independen.

Tim tersebut diminta mengusut secara menyeluruh kronologi kejadian, motif penembakan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. KontraS Aceh menegaskan investigasi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar seluruh fakta terungkap serta pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum. []

Reporter: Sammy