NUKILAN.ID | MEDAN – Konsorsium Perempuan Sumatera Mampu (PERMAMPU) mendorong pemerintah pusat dan daerah mempercepat pemulihan lahan pertanian serta sumber penghidupan masyarakat yang terdampak bencana ekologis di Sumatera.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Pangan Internasional pada 16 Oktober 2026. PERMAMPU menilai pemulihan lahan pertanian perlu dilakukan secara adil dengan melibatkan perempuan petani dan kelompok marginal.
Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025 telah merusak lahan pertanian, perkebunan, jaringan irigasi, serta sumber air. Dampaknya, petani, terutama perempuan dan kelompok marginal, kehilangan sumber pangan dan mata pencaharian.
Lahan pertanian yang tertimbun lumpur, tanaman pangan yang rusak, ternak yang hilang, serta terganggunya akses pasar dan distribusi pangan turut memperburuk kondisi masyarakat. Kerusakan tersebut tidak hanya menghilangkan sumber pendapatan keluarga, tetapi juga mengancam kemandirian pangan dan keberlangsungan ekonomi perempuan.
Hingga hampir satu tahun setelah bencana, proses pemulihan lahan pertanian dinilai masih berjalan lambat. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh hambatan birokrasi di daerah, luasnya kerusakan, serta kendala teknis dalam pelaksanaan pemulihan di lapangan.
Evi Tasma (46), warga Desa Tumpok Beurandang, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, mengungkapkan kesulitan yang dihadapi petani akibat lahan sawah yang belum pulih.
“Kami di Aceh Utara benar-benar kesulitan saat ini, sawah-sawah masih tertimbun lumpur tebal. Proses pengerukan lumpur belum selesai hingga saat ini, membuat tikus cepat berkembang biak di lahan yang telantar. Akibatnya, kami yang biasanya memproduksi padi, sekarang terpaksa harus membeli beras untuk makan sehari-hari”, kata Evi Tasma, 46 tahun, Desa Tumpok Beurandang Kec. Muara Batu, Aceh Utara.
PERMAMPU menilai peringatan Hari Pangan Internasional 2026 perlu menjadi momentum untuk mempercepat pemulihan sektor pertanian dan memperkuat kedaulatan pangan. Upaya tersebut dinilai tidak dapat dipisahkan dari pengakuan terhadap peran dan kepemimpinan perempuan petani.
Konsorsium ini mendorong perempuan petani penyintas bencana untuk terlibat sebagai aktor utama dalam pemulihan lahan pertanian, termasuk melalui penerapan praktik pertanian yang mampu beradaptasi dengan perubahan iklim.
Salah satu upaya yang dilakukan masyarakat adalah memanfaatkan limbah sayuran untuk membuat pupuk organik sebagai alternatif di tengah tingginya harga pupuk kimia dan kondisi tanah yang semakin keras.
“Selama ini kami kesulitan karena harga pupuk kimia mahal dan tanah makin keras. Pembuatan pupuk organik dari limbah sayur ini adalah solusi murah yang bisa langsung kami praktekkan di dapur masingmasing,” ujar Ibu Imang, warga Batu Busuak, Padang.
Selain itu, penanaman bibit sayuran di lahan kritis mulai menunjukkan hasil. Ibu Poibe Hutagalung bersama kelompoknya di Desa Aloban Bair, Kabupaten Tapanuli Tengah, telah memanen sayuran untuk dikonsumsi dan dijual ke pasar.
Melalui berbagai upaya tersebut, PERMAMPU menekankan bahwa perempuan petani memiliki peran lebih dari sekadar penerima bantuan. Mereka juga menjadi penggerak dalam memperkuat ketahanan pangan dan kemampuan masyarakat menghadapi bencana.
Dalam momentum Hari Pangan Internasional pada 16 Oktober 2026, PERMAMPU menyampaikan tiga rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
Pertama, mempercepat pemulihan lahan pertanian dan jaringan irigasi, menyediakan akses terhadap sarana produksi pertanian, serta menjamin ketersediaan lahan produktif dalam proses relokasi dengan melibatkan perempuan petani dan kelompok marginal.
Kedua, meningkatkan kapasitas serta partisipasi bermakna perempuan petani dan kelompok marginal dalam pemulihan lahan pascabencana. Pemerintah juga didorong menghormati hak perempuan untuk mengendalikan sumber daya pertanian berkelanjutan.
Ketiga, menghentikan praktik perusakan hutan dan sungai serta memperbaiki tata kelola lingkungan secara sistematis guna mencegah terulangnya bencana ekologis.
Koordinator Konsorsium PERMAMPU, Dina Lumbantobing, menegaskan bahwa kedaulatan pangan membutuhkan pemulihan lahan pertanian yang adil, ruang kepemimpinan bagi perempuan petani, serta penanganan serius terhadap faktor-faktor struktural penyebab bencana ekologis.
Pernyataan tersebut disampaikan di Medan pada 16 Oktober 2026.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News





