NUKILAN.ID | IKLAN – PT Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah menyalurkan zakat perusahaan Tahun 2025 sebesar Rp400 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari komitmen Bank Aceh dalam berbagi manfaat dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Zakat perusahaan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala PT Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah, Satumin, kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di hadapan Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, di ruang kerja bupati, Senin (3/8/2026).
“Hari ini kami menyerahkan zakat perusahaan Bank Aceh Tahun 2025 sebesar Rp. 400 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang berhak menerimanya”, tutur Satumin.
Dana tersebut selanjutnya dikelola dan disalurkan melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah kepada masyarakat yang berhak menerima zakat atau mustahik.
Satumin mengatakan, penyaluran zakat perusahaan merupakan bentuk tanggung jawab sosial Bank Aceh sekaligus upaya untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di wilayah operasionalnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, mengapresiasi Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah yang dinilai konsisten menunaikan zakat perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan Bank Aceh Cabang Aceh Tengah atas zakat perusahaan sebesar Rp. 400 juta. Dana ini akan langsung masuk ke rekening Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah untuk kemudian disalurkan kepada para mustahik yang benar-benar berhak menerimanya”, ucap Haili Yoga.
Haili Yoga meminta Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah mengelola dana tersebut secara profesional, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran zakat perusahaan ini dilakukan setelah Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah sebelumnya menyerahkan dividen Tahun Buku 2025 sebesar Rp3,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Haili Yoga juga berharap langkah Bank Aceh tersebut dapat mendorong lembaga, perusahaan, dan pelaku usaha lainnya untuk turut memperkuat kepedulian sosial melalui penunaian zakat.
“Semoga seluruh pihak yang telah menunaikan zakat ini mendapatkan keberkahan, pahala, dan ridha Allah SWT, serta apa yang diberikan menjadi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan”, tutup Bupati.


