NUKILAN.ID | BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Utama (KCU) menyerahkan zakat perusahaan senilai Rp400 juta kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh. Penyerahan zakat berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026.
Zakat tersebut diserahkan Pemimpin Bank Aceh Syariah KCU Andri Wardani dan diterima langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal.
Penyerahan zakat ini merupakan bentuk komitmen Bank Aceh Syariah dalam menunaikan kewajiban zakat sekaligus mendukung pengelolaan zakat melalui lembaga resmi.
Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr Tgk M Yusuf Al-Qardhawy, mengatakan zakat perusahaan yang diterima akan dikelola sesuai dengan ketentuan pengelolaan zakat.
“Zakat perusahaan senilai Rp400 juta tersebut selanjutnya akan dikelola melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh sesuai ketentuan pengelolaan zakat, sehingga dapat disalurkan kepada para mustahik dan dimanfaatkan untuk berbagai program pemberdayaan serta kesejahteraan masyarakat,” jelas Ketua Badan Baitul Mal, Dr M Yusuf.
Dalam kegiatan tersebut, Illiza didampingi Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh Dr Tgk M Yusuf Al-Qardhawy, Komisioner Baitul Mal Bidang Pengumpulan ZIS H. Muhammad Aulia, Komisioner Andriana, serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh Irwan.
Dari Bank Aceh Syariah, hadir Kepala Bagian Komersil dan UMKM Ziad Farhad, Pemimpin Bank Aceh Syariah KCP Balaikota Rully Marzuli, serta Ahmad Fauzan, Petugas Umum dan SDI Bank Aceh Syariah KCU.
Baitul Mal Kota Banda Aceh mendorong perusahaan dan lembaga usaha untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Zakat perusahaan dinilai tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Banda Aceh.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News


