NUKILAN.ID | IKLAN — Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyerahkan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sebesar Rp1.018.582.305 untuk tahun buku 2025. Selain dividen, Bank Aceh Syariah juga menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur.
Penyerahan dividen dan zakat tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Jumat, 14 Agustus 2026.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengapresiasi kontribusi Bank Aceh Syariah terhadap pemerintah daerah dan masyarakat Aceh Timur.
Ia mengatakan kontribusi tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan, terutama melalui optimalisasi kinerja dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan Bank Aceh Syariah.
“Setoran modal yang sudah dilakukan tentu kita harapkan dapat memberikan tambahan dividen bagi Aceh Timur. Maka kita harus mencari jalan keluarnya agar ke depan deviden yang kita terima bisa lebih baik dan lebih banyak,” kata Al-Farlaky.
Menurutnya, hubungan antara Pemkab Aceh Timur dan Bank Aceh Syariah selama ini telah berjalan dengan baik. Karena itu, sinergi tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. Sinergi ini sangat baik dan harus kita pertahankan kembali, bahkan kita tingkatkan,” ujarnya.
Selain memberikan dividen, Bank Aceh Syariah Cabang Idi juga menyerahkan zakat perusahaan senilai Rp400.000.000 kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur.
Al-Farlaky menyebut penyaluran zakat tersebut sebagai langkah positif yang diharapkan dapat diikuti perusahaan dan lembaga keuangan lainnya di Aceh Timur.
“Ini juga hal yang positif. Kita berharap jajaran perusahaan dan lembaga keuangan yang ada di Aceh Timur melakukan hal yang sama, sehingga semakin banyak dana umat yang dapat dihimpun dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak,” kata Al-Farlaky.
Ia juga meminta Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur lebih aktif menghimpun zakat, infak dan sedekah dari perusahaan serta lembaga usaha yang memiliki kewajiban zakat.
“Kepada Baitul Mal juga kita tuntut untuk menjemput bola. Zakat, infak dan dana umat ini harus kita himpun dan kemudian disalurkan sesuai dengan syariat kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati Aceh Timur berharap kontribusi Bank Aceh Syariah terhadap daerah dapat terus meningkat seiring dengan modal yang telah disetorkan pemerintah daerah.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah, termasuk pengelolaan aset pemerintah, untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Khusus untuk keuangan daerah, PAD harus kita genjot melalui aset-aset yang kita miliki. Semua potensi pendapatan daerah harus dihimpun sebanyak-banyaknya. Ini menjadi perhatian kita bersama agar pembangunan di Aceh Timur bisa terus kita gerakkan di segala sektor,” pungkas Bupati Al- Farlaky.

