Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Perusahaan Rp400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah

Share

NUKILAN.ID | IKLAN – PT Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah menyalurkan zakat perusahaan Tahun 2025 sebesar Rp400 juta melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah. Dana tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat atau mustahik.

Penyerahan zakat dilakukan secara simbolis oleh Kepala PT Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah, Satumin, kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Senin (3/8/2026).

Penyaluran zakat perusahaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bank Aceh Syariah dalam menjalankan tanggung jawab sosial sekaligus memberikan manfaat kepada masyarakat di daerah.

Kepala PT Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah, Satumin, mengatakan zakat perusahaan merupakan bentuk kepedulian Bank Aceh terhadap masyarakat.

“Hari ini kami menyerahkan zakat perusahaan Bank Aceh Tahun 2025 sebesar Rp. 400 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang berhak menerimanya”, tutur Satumin.

Dana zakat tersebut selanjutnya dikelola dan disalurkan oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima zakat.

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, mengapresiasi penyaluran zakat perusahaan yang dilakukan Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah. Ia menyebut pembayaran zakat perusahaan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap syariat sekaligus kepedulian sosial kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan Bank Aceh Cabang Aceh Tengah atas zakat perusahaan sebesar Rp. 400 juta. Dana ini akan langsung masuk ke rekening Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah untuk kemudian disalurkan kepada para mustahik yang benar-benar berhak menerimanya”, ucap Haili Yoga.

Haili Yoga meminta Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah mengelola dana tersebut secara profesional, transparan, dan tepat sasaran agar manfaat zakat dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran zakat perusahaan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan sosial di Kabupaten Aceh Tengah.

Selain penyaluran zakat, Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah sebelumnya juga menyerahkan dividen Tahun Buku 2025 sebesar Rp3,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

spot_img

Read more

Local News