Soal Dana Hibah Covid-19 Rp 42 Juta, Pengurus BEM USK Terancam Sanksi
Nukilan.id – Pihak Rektorat Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh mempersoalkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menerima dana hibah penanganan Covid-19. Pihak kampus membawa masalah itu ke Komisi Etik Senat karena pengurus…








