Akademisi FISIP USK: Pemisahan Pemilu Akan Membuka Ruang Partisipasi Publik yang Lebih Luas
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengakhiri skema pemilu lima kotak yang selama ini digunakan dalam Pemilu Serentak. Dalam putusan terbarunya, MK menetapkan bahwa…










![Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al Haythar saat memasukkan surat suara ke dalam kotak dalam Pemilu 2024. [Foto: Humas LWN]](https://nukilan.id/wp-content/uploads/2024/05/wna-pemilu-2024-kotak-suara.jpeg)
![Wali Nanggroe Aceh PYM Tgk. Malik Mahmud Al Haythar memberikan titah terkait Pemilu Damai saat menghadiri acara silaturahmi daerah wilayah tengah, di Aula Pendopo Bupati Bener Meriah. [Foto: Humas LWN]](https://nukilan.id/wp-content/uploads/2024/05/wn-serahkan-titah.jpeg)