BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp322 Juta untuk Honorarium dan Jasa Kesehatan di Subulussalam
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan kelebihan pembayaran belanja honorarium dan jasa tenaga kesehatan sebesar Rp322.223.722,50 pada Pemerintah Kota Subulussalam dalam pemeriksaan belanja…










