Saturday, May 4, 2024

Pansus LHP BPK DPRA Pertanyakan Proses Hasil Temuan ke BPK Aceh

Nukilan.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendatangi kantor BPK Perwakilan Aceh untuk mendapatkan data dan informasi terkait porses perbaikan yang dilakukan pemerintah Aceh terhadap hasil temuan BPK.

“Kedatangan kita untuk mempertanyakan seberapa jauh sudah proses penyelesaian terhadap hasil temuan BPK itu, sudah berapa persen dan SKPA mana saja yang sudah menyelesaikan terkait temuan tersebut,” kata Ketua Pansus LHP BPK DPRA, Tarmizi, SP di depan kantor BPK Perwakilan Aceh kepada Nukilan.id, Kamis, (5/8/2021).

Tarmizi mengatakan bahwa, terkait dengan data yang sudah diterima dari Pemerintah Aceh, nantinya BPK akan menyerahkan semua kepada Pansus LHP BPK DPRA.

“Kalau untuk sekarang lagi dipersiapkan datanya, nanti diberikan,” ujarnya.

Selain itu, kata Tarmizi, untuk informasi sementara, dari 32 temuan BPK ada 122 rekomendasi. Sedangkan saat ini yang sudah diselesaikan oleh Pemerintah Aceh sebanyak 32 dan 90 rekomendasi lagi sedang dalam proses.[]

Reporter: Irfan

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img