Sekretaris DPW NasDem Aceh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Aceh

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sekretaris Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh, Zamzami, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Aceh pada Jumat (6/9/2024). Langkah ini dilakukan menyusul pemberitaan media online yang menudingnya menerima suap senilai Rp1 miliar dari Darmasyah, calon Bupati Aceh Selatan yang juga diusung Partai NasDem.

Menurut Zamzami, tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah yang merugikan nama baiknya, baik di internal partai maupun di mata publik. Dalam laporan ke polisi, Zamzami menyebut bahwa berita tersebut disebarkan oleh seorang yang mengaku sebagai anggota Partai NasDem Aceh Selatan bernama Hermansyah Sawang.

“Saya sudah melakukan pengecekan ke DPW NasDem Aceh dan DPD NasDem Aceh Selatan, tidak ada nama Hermansyah Sawang dalam daftar keanggotaan partai,” jelas Zamzami dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).

Ia menambahkan, pemberitaan ini telah menimbulkan kerugian besar, baik secara pribadi maupun dalam lingkungan politiknya.

“Selain merusak citra saya di internal partai, berita ini juga sangat mengganggu psikologis saya,” ungkapnya.

Zamzami berharap pihak Polda Aceh segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa sebenarnya Hermansyah Sawang dan apa motif di balik tuduhan tersebut.

“Selama ini, saya tidak pernah terlibat masalah apa pun dengan orang yang mengaku sebagai Hermansyah Sawang. Saya yakin polisi dapat memberikan keadilan dalam kasus ini,” tegasnya.

Zamzami mengaku optimistis bahwa upaya hukum ini bisa mengembalikan nama baiknya dan mengungkap kebenaran di balik berita yang dianggap merugikan tersebut.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News