NUKILAN.ID | ACEH BESAR – Kantor Desa Gampong Aneuk Galong Titi, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, terbakar pada Jumat. Peristiwa tersebut mengakibatkan dokumen dan peralatan kerja di kantor desa mengalami kerusakan berat.
Dikutip Nukilan dari akun Instagram Damkar Aceh Besar, laporan kebakaran diterima pada pukul 17.00 WIB melalui layanan darurat. Petugas kemudian dikerahkan ke lokasi setelah menerima informasi dari warga.
Damkar BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh mengerahkan empat unit armada pemadam kebakaran, terdiri atas tiga unit dari Pos Induk dan satu unit dari Pos Kuba. Sebanyak 15 personel terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api meluas serta meminimalkan dampak kebakaran. Proses pemadaman berhasil diselesaikan pada pukul 18.30 WIB.
Penanganan kebakaran turut dibantu personel TNI dari Koramil setempat, Polri dari Polsek setempat, karyawan Taman Rusa, serta masyarakat Gampong Lam Tanjong.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Informasi awal menyebutkan bangunan kantor desa merupakan bangunan permanen berukuran sedang. Adapun kerusakan berat dilaporkan terjadi pada dokumen dan peralatan kerja di dalam kantor. []
Reporter: Sammy




