Beranda blog Halaman 946

Ketua LPSK Pusat Bahas Sinergi Perlindungan Saksi dan Korban dengan Kapolda Aceh

0
Ketua LPSK Pusat Bahas Sinergi Perlindungan Saksi dan Korban dengan Kapolda Aceh. (Foto: Humas Polda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pusat, Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P., melakukan kunjungan kerja ke Polda Aceh pada Rabu (28/8/2024). Dalam kunjungan tersebut, Dr. Achmadi menggelar audiensi dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., di ruang kerja Kapolda, Gedung Satya Haprabu, Mapolda Aceh.

Audiensi ini bertujuan memperkuat kerja sama antara LPSK dan Polda Aceh dalam melindungi saksi dan korban, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian di wilayah Aceh. Pada pertemuan tersebut, Ketua LPSK didampingi oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama LPSK serta Tenaga Ahli LPSK. Sementara itu, Kapolda Aceh didampingi oleh Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Dirresnarkoba Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K., menyebutkan bahwa audiensi ini membahas berbagai inisiatif untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga.

“Salah satu pembahasan penting adalah Program Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas (PPSKBK), yang bertujuan mendorong elemen masyarakat dalam mendukung kerja perlindungan dan pemulihan terhadap saksi dan korban,” ujar Kombes Joko.

Menurut Kombes Joko, program tersebut diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Polda Aceh dan LPSK dalam memberikan perlindungan optimal kepada saksi dan korban, terutama dalam kasus-kasus yang memiliki sensitivitas tinggi.

“Kami siap berkolaborasi lebih erat dengan LPSK untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para saksi dan korban,” tambahnya.

Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua lembaga dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan saksi serta korban, yang merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana di Indonesia. Dengan sinergi yang lebih kuat, diharapkan perlindungan terhadap saksi dan korban di Aceh dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Editor: Akil

Bustami Hamzah dan Tu Sop Daftar Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

0
Bustami Hamzah dan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab saat mendaftar di KIP Aceh. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Bustami Hamzah dan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab yang akrab disapa Tu Sop resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

Pantauan Nukilan di Lokasi, Bustami dan Tu Sop tiba bersama pendukungnya di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pukul 11.30, pada Kamis (29/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bustami Hamzah mengungkapkan keyakinannya untuk membawa Aceh ke arah yang lebih baik dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, budaya, dan pemerintahan.

Ia juga menegaskan kesiapannya untuk berkompetisi secara sehat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kami siap mematuhi aturan KIP dan Panwaslih Aceh. Kami menaruh harapan besar agar pemilihan Gubernur Aceh berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif,” ujar Bustami.

Ketua KIP Aceh, Saiful, menyampaikan bahwa status pasangan calon akan diberikan setelah dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap. Setelah menerima tanda calon, dokumen tersebut akan diteliti untuk memastikan keabsahannya. Jika ditemukan keraguan, KIP akan meminta klarifikasi dari partai pengusung atau pasangan calon.

“Jika dokumen dinyatakan sah, pasangan calon akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Namun, jika tidak, pasangan calon akan diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut,” jelas Saiful.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pasangan calon akan menjalani tes kesehatan di RSUZA. Sosialisasi terkait hal ini akan dimulai pada besok. 

Seleksi membaca Alqur’an dijadwalkan berlangsung pada 4 September, dengan tim penilai dari Majelis Pemasyarakatan Ulama (MPU), juri eksternal, dan Kementerian Agama (Kemenag). 

“Dan bersedia menandatangi menjalankan butir-butir MOU Helsinki. Baru kemudian setelah semua tahap selesai maka akan menetapkan calon, dan dilaksanakan undian nomor urut,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

3 Genre Musik Berkolaborasi di Panggung Road to Kilau Raya ‘Cinta Karena Cinta

0
3 Genre Musik Berkolaborasi di Panggung Road to Kilau Raya ‘Cinta Karena Cinta. (Foto: MNCTV)

NUKILAN.id | Jakarta – Konser musik “Road to Kilau Raya” kembali hadir dengan menampilkan deretan bintang papan atas yang siap menghibur penonton. MNCTV akan menayangkan konser ini pada Kami  s, 29 Agustus 2024, pukul 21.15 WIB, langsung dari MNC Studios, Jakarta.

Acara bertajuk “Cinta Karena Cinta” ini akan menghadirkan kolaborasi tiga genre musik sekaligus: pop, dangdut, dan pop Batak, dalam satu panggung megah. Para penyanyi yang akan memeriahkan acara ini antara lain Judika, Iyeth Bustami, Denada, Rony Parulian, Ira Swara, Posan Tobing, Osen Hutasoit, Denny Darko, Bella KDI, Wina KDI, Mayangsari Ambyar, dan Kenta.

Duo host kondang, Irfan Hakim dan Vega Darwanti, akan memandu acara yang penuh kejutan ini. Para penonton akan dimanjakan dengan berbagai penampilan spesial dari para bintang tamu.

Genre dangdut pop Melayu akan diwakili oleh Iyeth Bustami, Ira Swara, Bella KDI, Wina KDI, dan Mayangsari Ambyar. Sementara itu, Judika, Denada, Rony Parulian, Posan Tobing, dan Osen Hutasoit akan membawakan lagu-lagu dari genre pop Batak. Selain penampilan solo, kolaborasi lintas genre juga akan menjadi daya tarik utama di konser ini.

Tidak hanya suguhan musik, konser ini juga akan menghadirkan momen spesial dengan kehadiran keluarga Judika di panggung. Mereka akan berbagi cerita tentang perjalanan karir Judika yang penuh inspirasi. Selain itu, tarian tradisional Batak, Tortor, akan ditampilkan dan diikuti oleh para pengisi acara serta penonton, menambah kemeriahan konser.

Jangan lewatkan kemeriahan “Road to Kilau Raya: Cinta Karena Cinta” yang akan menghibur Anda dengan berbagai kejutan menarik. Saksikan tayangannya pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 21.15 WIB hanya di MNCTV. Selalu di Hati.

Editor: Akil

Kisah Orang Aceh di Malaysia: Warisan Ulama Aceh yang Mengakar di Tanah Melayu

0
Tengku Abdullah Sakti, seorang sejarawan dan budayawan Aceh. (Foto: Naufal Habibi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Suatu ketika di penghujung abad ke-19, ketika bumi Aceh berada dalam tekanan kolonial Belanda, sekelompok ulama Aceh memilih jalan yang berbeda dalam melawan penindasan.

Mereka tidak hanya berjuang dengan senjata, tetapi juga dengan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Dalam kondisi yang sulit, para ulama Aceh ini berhijrah ke Tanah Melayu (sekarang Malaysia), bukan sekadar menyelamatkan diri, tetapi untuk meneruskan perjuangan dalam bentuk yang lain.

Teungku Abdullah Sakti, seorang sejarawan Aceh yang juga dikenal sebagai TA Sakti, memaparkan bahwa kedatangan orang Aceh ke Tanah Melayu bukanlah semata-mata untuk mencari perlindungan.

“Sebagian besar dari mereka adalah ulama yang terpaksa merantau akibat tekanan Belanda. Namun, tujuan utama mereka tetap satu: mempertahankan Aceh dengan cara apapun yang bisa dilakukan, termasuk melalui pengumpulan dana dan pembentukan sistem pendidikan,” ungkapnya kepada Nukilan.id, Kamis, 29 Agustus 2024.

Penghijrahan Ulama ke Yan

Di Yan, sebuah kawasan di Kedah, Malaysia, ulama Aceh mulai menapak jejak dengan mendirikan pusat-pusat pendidikan agama. Salah satu figur penting dalam sejarah ini adalah Teuku Abdul Djalil Lamno, yang tiba di Yan pada tahun 1930-an. Kedatangannya membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Aceh di sana.

Awalnya, orang Aceh di Yan mengumpulkan dana untuk membeli senjata dalam rangka mendukung perang di Aceh. Mereka mengamalkan konsep ‘beras segenggam’, di mana sebagian hasil pertanian disumbangkan untuk tujuan tersebut. Namun, kehadiran Teuku Abdul Djalil mengubah fokus mereka dari perjuangan bersenjata menjadi perjuangan melalui pendidikan.

Dengan pengaruh Teuku Abdul Djalil, masyarakat Aceh di Yan mengalihkan dana yang dikumpulkan untuk membangun sekolah agama. Sekolah tersebut menjadi fondasi pendidikan bagi generasi Aceh yang menetap di Malaysia.

“Pada tahun 1935, berdirilah Sekolah Agama Attarbiah Addiniah Auladiah, yang menjadi simbol kekuatan pendidikan agama dan bahasa Arab di kampung Aceh,” lanjut TA Sakti.

Abdul Djalil, bersama dengan Tengku Abdul Hamid dan Tengku Md Dahan, mengajar di sekolah ini yang awalnya dibangun dari bahan sederhana seperti bambu. Dengan meningkatnya kesejahteraan ekonomi orang Aceh di Yan, sekolah tersebut kemudian diperluas dan dibangun dengan bahan yang lebih permanen seperti kayu dan semen.

Semangat untuk berdakwah dan memperjuangkan pendidikan sangat kuat di kalangan orang Aceh. Banyak dari mereka yang rela menyumbangkan tanah untuk diwakafkan demi pengembangan sekolah.

Sistem pengelolaan tanah ini kemudian melahirkan koperasi SABENA, yang berperan dalam mengurus tanah wakaf dan hasilnya untuk pengelolaan sekolah. Namun, perjuangan mereka tidak berhenti di situ. Saat Jepang menduduki Tanah Melayu, banyak guru agama Aceh ditawan dan dikirim kembali ke Aceh dan Medan untuk mengintai pergerakan Belanda.

“Pendudukan Jepang menyebabkan sistem pendidikan terhenti sementara, dan setelah tahun 1946, baru upaya untuk menghidupkan kembali pendidikan agama di Kampung Aceh dimulai,” tambahnya.

Setelah kemerdekaan, TA Sakti menjelaskan, masyarakat Aceh di Yan menghadapi tantangan baru. Pada masa itu, banyak orang tua yang mulai menganggap pendidikan di sekolah agama hanya terbatas pada pelajaran agama dan bahasa Arab.

Di sisi lain, muncul sekolah-sekolah Inggris dan nasional yang menawarkan pendidikan yang lebih luas. Namun, bagi masyarakat Aceh yang sudah tertanam semangat anti-kafir, pendidikan di sekolah Inggris dianggap sebagai sesuatu yang harus dihindari.

Perubahan sosial dan penghijrahan ke luar Kampung Aceh menyebabkan penurunan populasi di sana, yang berdampak pada berkurangnya minat terhadap sekolah agama. Namun, pada tahun 1960-an, Tan Sri Sanusi Junid mencoba menghidupkan kembali sekolah tersebut dengan menambahkan pengajaran keterampilan, meskipun hanya bertahan kurang dari 10 tahun.

“Pada akhirnya, saya mencadangkan agar sekolah ini menjadi cabang Maktab Mahmud Alor Setar. Usulan ini diterima, dan dalam waktu kurang dari dua bulan, cabang itu resmi berdiri,” sebutnya.

Warisan Pendidikan dan Budaya Aceh di Malaysia

Budaya pendidikan Aceh yang unik, seperti kebiasaan anak-anak lelaki yang tinggal di pondok atau surau untuk mendalami ilmu agama, menjadi ciri khas Kampung Aceh. Bahkan, hampir setiap lorong di kampung ini memiliki surau yang berfungsi sebagai pusat pengajaran.

TA Sakti juga menyoroti tokoh-tokoh penting lainnya seperti Raden Mahmud dan Tengku Hasbullah Inderapuri, yang memainkan peran besar dalam mengembangkan pendidikan dan semangat kebangsaan di kalangan masyarakat Aceh di Malaysia.

“Raden Mahmud, dengan kemampuannya dalam berpidato, turut serta dalam Angkatan Pemuda Islam (API) melawan Jepang, sementara Tengku Hasbullah lebih fokus pada menanamkan semangat cinta tanah air dan agama,” paparnya.

Kampung Aceh bukan hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga tempat lahirnya para pejuang yang menentang penjajahan Belanda dan kemudian pemerintahan Sukarno. Banyak dari mereka yang diburu dan terpaksa melarikan diri ke Malaysia, di mana mereka akhirnya meninggal dan dimakamkan di Yan.

Melalui kisah ini, jelas bahwa semangat perjuangan dan dedikasi dalam mempertahankan agama dan bangsa telah menjadi warisan abadi yang mengakar kuat di tanah Melayu.

“Warisan ini tidak hanya membentuk identitas orang Aceh di Malaysia, tetapi juga menjadi bagian penting dari sejarah hubungan antara Aceh dan Malaysia yang penuh dengan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan,” pungkasnya.

Editor: Akil

Pemko Banda Aceh Siapkan Operasi Penertiban Jelang PON XXI Aceh-Sumut 2024

0
Pemko Banda Aceh Siapkan Operasi Penertiban Jelang PON XXI Aceh-Sumut 2024. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Menyongsong perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terus berbenah guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di berbagai venue olahraga. Dengan 20 cabang olahraga yang akan digelar di Banda Aceh, berbagai persiapan intensif dilakukan, termasuk penanganan masalah keamanan dan kebersihan.

Salah satu isu yang tengah ditangani adalah laporan masyarakat terkait keberadaan hewan liar, khususnya kawanan anjing yang meresahkan di sekitar venue Rugby dan Tenis di Gampong Lambung serta Blang Oi, Kecamatan Meuraxa. Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, memastikan bahwa Pemko akan segera melakukan operasi penertiban.

“Kami akan bergerak cepat untuk menjaga ketertiban, sekaligus mengantisipasi penyebaran rabies. Ini merupakan upaya penting demi kesuksesan PON XXI,” kata Ade Surya dalam rapat terbatas di Pendopo Wali Kota, Kamis (29/8/2024).

Tim Gabungan Siap Dikerahkan

Operasi penertiban ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari perangkat gampong, pihak kecamatan, hingga dinas terkait. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP/WH, serta Dinas Pertanian dan Pangan Kota Banda Aceh akan turun langsung ke lapangan. Dinas Peternakan Provinsi Aceh juga akan mendukung penuh jalannya operasi tersebut.

“Selain personel lapangan, kami juga siapkan ambulans dan dokter hewan untuk membantu proses penangkapan dan pemindahan hewan-hewan liar ke tempat penangkaran,” tambah Ade.

Rencananya, operasi penertiban akan dimulai pada Jumat malam, 30 Agustus 2024, dengan fokus di kawasan Lambung, Blang Oi, dan sekitarnya. Hewan-hewan liar akan ditangkap menggunakan jaring khusus sebelum dipindahkan ke lokasi penampungan yang sudah ditentukan.

Fokus Lebih Luas: Kebersihan dan Ketertiban

Selain penertiban hewan liar, Ade Surya juga menekankan bahwa pihaknya akan memastikan venue-venue PON steril dari masalah ketertiban lainnya. “Bukan hanya hewan liar, kami juga akan memastikan kawasan-kawasan ini bebas dari sampah, pedagang kaki lima yang melanggar aturan, parkir sembarangan, serta gelandangan dan pengemis yang berpotensi mengganggu kenyamanan bersama,” tegasnya.

Menurut Ade, operasi serupa juga akan dilakukan di pusat-pusat keramaian lainnya di Banda Aceh, guna menjaga suasana kota yang kondusif selama PON berlangsung.

Pemko Banda Aceh berharap langkah ini tidak hanya membantu memastikan suksesnya penyelenggaraan PON, tetapi juga meningkatkan kenyamanan bagi warga setempat dan para atlet yang bertanding.

Editor: Akil

Abrasi Ancam 10 Rumah Warga di Aceh Singkil, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

0
Abrasi Ancam 10 Rumah Warga di Aceh Singkil, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat. (Foto: AcehInfo)

NUKILAN.id | Singkil — Abrasi Sungai Sulampi di Kampung Bulu Sema, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, semakin mengkhawatirkan. Tercatat sebanyak 10 unit rumah warga terancam amblas akibat pengikisan tanah yang semakin parah.

Pengikisan tanah yang terjadi secara terus-menerus menyebabkan penopang tiang rumah warga semakin menipis. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat setempat, yang khawatir rumah mereka bisa hanyut ke sungai jika tidak ada tindakan segera.

Eka Bima, anggota Corruption Investigation Committee (CIC) Aceh Singkil sekaligus warga Kecamatan Suro Makmur, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani abrasi ini.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Jika tidak segera ditangani, rumah-rumah warga bisa terancam hanyut oleh arus sungai yang terus menggerus tanah di sekitarnya,” kata Eka Bimadikutip dari AcehInfo, Kamis (29/8/2024).

Eka menekankan pentingnya tindakan nyata seperti pembangunan tanggul permanen dan pengerukan sungai untuk mengurangi dampak abrasi. “Selain itu, perlu ada program penghijauan di sepanjang bantaran sungai agar akar pohon bisa menahan tanah dari erosi lebih lanjut,” tambahnya.

Milanda Sogihan, Kepala Desa Bulu Sama Manda, turut menyuarakan kekhawatiran serupa. Ia menekankan pentingnya tindakan segera untuk mencegah terjadinya kerusakan lebih lanjut.

“Kami mohon pemerintah segera menangani masalah ini sebelum terjadi hal yang fatal. Jika satu rumah amblas, rumah-rumah lainnya akan menyusul terancam,” ujarnya.

Milanda juga mengungkapkan bahwa warga telah berulang kali mengusulkan pembangunan bronjong atau talud untuk mencegah abrasi yang semakin parah. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak terkait.

Situasi ini bahkan memaksa salah satu warga membongkar rumahnya karena jarak antara rumah dan tepi sungai semakin dekat.

“Dapur rumahnya sudah ambruk akibat terjangan air sungai,” kata Milanda.

Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, seperti pembangunan bronjong atau talud, guna melindungi rumah mereka dari ancaman abrasi.

“Kami berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan segera mencari solusi yang tepat untuk mencegah bencana yang lebih besar,” tutup Milanda.

Pemerintah diharapkan dapat segera menanggapi situasi ini untuk mencegah kerusakan yang lebih besar dan memastikan keselamatan warga yang tinggal di sekitar Sungai Sulampi.

Editor: Akil

Dishub Aceh Lakukan Rampcheck Transportasi PON XXI

0
Dishub Aceh Lakukan Rampcheck Transportasi PON XXI. (Foto: Dishub Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Petugas pengujian kendaraan melakukan pemeriksaan (rampcheck) kendaraan yang akan digunakan untuk pelayanan transportasi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Wilayah Aceh di halaman Kantor Dinas Perhubungan Aceh, Minggu, 25 Agustus 2024.

Pemeriksaan kelaikan kendaraan penting dilakukan untuk memastikan armada yang digunakan bisa beroperasi dengan baik melayani pada atlet. Kendaraan yang telah lulus pemeriksaan akan dipasang stiker dan selanjutnya akan bergerak menuju Kabupaten Aceh Utara.

Petugas memastikan bahwa semua aspek keamanan dan kelaikan kendaraan, seperti sistem pengereman, lampu, ban, dan kelengkapan lainnya, telah memenuhi standar yang ditetapkan. Rampcheck ini merupakan langkah preventif guna meminimalkan risiko gangguan selama penyelenggaraan PON. Selain itu, petugas pengemudi juga diberikan briefing terkait keselamatan berkendara agar pelayanan transportasi berjalan lancar, mendukung kelancaran seluruh rangkaian acara PON XXI Wilayah Aceh, terutama di Kabupaten Aceh Utara.

Editor: Akil

Banjir Kritik, Pelaksana Proyek PON Aceh Pulangkan Rara Pawang Hujan

0
Rara Pawang Hujan Dipulangkan dari Aceh. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pelaksanaan proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh kembali menjadi sorotan setelah kehadiran Rara Istiati Wulandari, yang dikenal sebagai Rara Pawang Hujan, menimbulkan kontroversi. Video yang menunjukkan Rara sedang berjalan di pinggir Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, sambil memegang sesajen dan menengadahkan kepala ke langit, viral di media sosial dan menuai banyak kritik.

Pengurus Besar PON XXI wilayah Aceh langsung bereaksi terhadap video tersebut. Mereka menyesalkan insiden itu dan menegaskan bahwa kehadiran Rara tidak sesuai dengan syariat Islam yang diterapkan di Aceh.

“PB PON Wilayah Aceh tidak pernah mengundang atau mendatangkan pawang hujan,” ujar juru bicara PB PON Wilayah Aceh dalam pernyataan resmi, Rabu (28/8/2024).

Menanggapi kontroversi tersebut, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA memanggil PT WIKA dan PT Nindya Karya, dua perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan Stadion Harapan Bangsa, untuk memberikan klarifikasi.

“PT WIKA dan PT Nindya Karya telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan budaya Aceh,” kata Safrizal saat ditemui wartawan.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa kehadiran Rara di lokasi proyek adalah inisiatif dari beberapa pekerja proyek yang khawatir hujan akan mengganggu pekerjaan mereka. Namun, pihak perusahaan mengakui bahwa keputusan tersebut tidak memperhatikan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.

“Rara dipulangkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada Rabu siang (28/8),” tambah Safrizal. Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas untuk menghentikan segala aktivitas yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam yang berlaku di Aceh.

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa tindakan apa pun yang bertentangan dengan syariat Islam tidak akan ditoleransi, terlebih lagi dalam proyek besar yang melibatkan banyak pihak seperti PON XXI.

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman. Setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” tegas Safrizal.

Pembangunan Stadion Harapan Bangsa, yang akan menjadi lokasi pembukaan PON XXI Aceh-Sumut pada 9 September 2024 mendatang, masih berlangsung dan belum sepenuhnya selesai. Pihak PB PON berharap insiden ini tidak mengganggu persiapan dan pelaksanaan PON XXI yang tinggal menghitung hari.

Dengan ini, Pemerintah Aceh dan pihak pelaksana proyek PON berharap bisa fokus kembali pada penyelesaian pembangunan dan persiapan acara tanpa terganggu oleh kontroversi yang tidak perlu.

Editor: Akil

Poltekkes Aceh dan PMI Banda Aceh Jalin Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

0
Poltekkes Aceh dan PMI Banda Aceh Jalin Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Aceh dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat implementasi tri dharma perguruan tinggi. Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kerja sama yang ditandatangani oleh Direktur Poltekkes Aceh, Dr. Abdurrahman, S.Kp., M.Pd., dan Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, S.Ked., M.M., pada Rabu (28/8/2024) di ruang Ketua PMI Kota Banda Aceh.

Usai penandatanganan, Ahmad Haeqal Asri mengajak rombongan Poltekkes Aceh untuk melihat fasilitas dan proses pengolahan darah di laboratorium Unit Donor Darah PMI Kota Banda Aceh. Dalam sambutannya, Haeqal menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memperkuat kolaborasi antara kedua lembaga, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kesehatan.

“Selama ini, PMI dan Poltekkes Aceh sudah beberapa kali bekerja sama dalam kegiatan donor darah. Dengan adanya kerja sama ini, kita berharap bisa memperluas kolaborasi dalam berbagai program, baik yang sifatnya sosial maupun penguatan kapasitas SDM,” ujar Haeqal.

Dr. Abdurrahman, S.Kp., M.Pd., menegaskan bahwa kerja sama ini akan berfokus pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Menurutnya, banyak program yang bisa disinergikan, terutama yang berkaitan dengan jurusan di Poltekkes Aceh, seperti Teknologi Laboratorium Medik dan Keperawatan.

“Poltekkes Aceh juga punya beberapa jurusan yang sinergis dengan PMI, ini bisa menjadi peluang praktik bagi mahasiswa. Selain itu, PMI bisa menjadi tempat magang yang strategis bagi lulusan kami,” jelas Abdurrahman.

Abdurrahman juga menyebutkan, PMI sebagai salah satu mitra strategis dapat mengimplementasikan kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk penanggulangan bencana. Poltekkes Aceh sendiri memiliki tim siaga bencana yang siap berperan sebagai tenaga kesehatan cadangan dalam situasi darurat.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penanggulangan bencana dan situasi darurat lainnya,” tambah Abdurrahman.

Sementara itu, Haeqal menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia dalam pelayanan kesehatan.

“Kami yakin pelayanan tidak akan maksimal tanpa SDM yang berkompeten dan berintegritas. Kami juga berkomitmen untuk menurunkan nilai-nilai ini kepada mahasiswa yang magang di PMI,” ujarnya.

Haeqal berharap, kerja sama dengan Poltekkes Aceh ini tidak hanya berhenti pada pendidikan dan pengabdian masyarakat, tetapi juga mencakup program-program sosial yang berdampak positif bagi masyarakat luas.

Dengan adanya kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam berbagai program yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan di bidang kesehatan.

Editor: Akil

Australia Terapkan UU Larang Kantor Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja

0
Australia Terapkan UU Larang Kantor Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja. (Foto: aecc Indonesia)

NUKILAN.id | Sydney — Australia kini memberlakukan undang-undang baru yang melindungi hak pekerja untuk memutuskan hubungan dengan kantor di luar jam kerja. Undang-undang ini mulai berlaku pada Senin (26/8/2024) lalu, yang bertujuan untuk melindungi waktu pribadi pekerja dari gangguan email atau panggilan terkait pekerjaan di luar jam kerja.

Aturan ini memberikan jaminan bahwa para karyawan tidak dapat dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari kantor atau atasan mereka di luar jam kerja.

“Ini adalah langkah penting untuk memulihkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, yang semakin kabur sejak pandemi Covid-19,” kata Rachel Abdelnour, seorang pekerja di bidang periklanan di Sydney, kepada Reuters.

Denda Bagi Pelanggar

Bagi perusahaan atau atasan yang melanggar undang-undang ini, Fair Work Commission (FWC) sebagai lembaga yang mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja, memiliki kewenangan untuk mengenakan denda.

“Jika terbukti melanggar, pengusaha bisa didenda hingga 19.000 dollar Australia (sekitar Rp 198 juta) dan perusahaan hingga 94.000 dollar Australia (sekitar Rp 981 juta),” ujar seorang juru bicara FWC.

FWC akan mempertimbangkan berbagai faktor seperti peran karyawan, keadaan pribadi, dan metode kontak sebelum menentukan ketidakwajaran tindakan pengusaha. Tujuan utama aturan ini adalah memberikan kepercayaan diri bagi pekerja untuk menolak invasi terhadap kehidupan pribadi mereka yang sering terjadi di era digital ini.

Pro dan Kontra

Namun, tidak semua pihak setuju dengan penerapan aturan baru ini. Kepala Eksekutif Australian Industry Group, Innes Willox, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan undang-undang ini di lapangan.

“Kami khawatir ini akan menjadi sangat sulit, baik bagi perusahaan maupun karyawan, karena ini adalah wilayah yang belum dipetakan. Ada ketidakpastian besar tentang bagaimana aturan ini akan berjalan dalam praktiknya,” ujar Willox kepada AFP.

Meskipun demikian, undang-undang ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menilai bahwa aturan ini akan membantu pekerja mempertahankan batas yang jelas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Sebuah survei dari Australia Institute menunjukkan bahwa pada tahun 2023, warga Australia bekerja rata-rata 281 jam lembur tanpa dibayar, yang setara dengan 88 miliar dollar AS. Hal ini menunjukkan betapa perlunya perlindungan bagi pekerja untuk memastikan waktu pribadi mereka tetap terjaga.

Dengan aturan baru ini, Australia bergabung dengan sekitar dua lusin negara lain yang telah memiliki perlindungan serupa bagi pekerja, termasuk Perancis yang memperkenalkan undang-undang ini pada 2017. Meski bertujuan untuk mendukung keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik, undang-undang ini juga mengakui adanya kebutuhan akan kontak darurat, yang memungkinkan pemberi kerja untuk menghubungi staf jika memang diperlukan.

Dengan penerapan undang-undang ini, Australia menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja di era digital yang semakin menuntut dan sering kali mengaburkan batasan antara kehidupan pribadi dan profesional.

Editor: Akil