Australia Terapkan UU Larang Kantor Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja

Share

NUKILAN.id | Sydney — Australia kini memberlakukan undang-undang baru yang melindungi hak pekerja untuk memutuskan hubungan dengan kantor di luar jam kerja. Undang-undang ini mulai berlaku pada Senin (26/8/2024) lalu, yang bertujuan untuk melindungi waktu pribadi pekerja dari gangguan email atau panggilan terkait pekerjaan di luar jam kerja.

Aturan ini memberikan jaminan bahwa para karyawan tidak dapat dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari kantor atau atasan mereka di luar jam kerja.

“Ini adalah langkah penting untuk memulihkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, yang semakin kabur sejak pandemi Covid-19,” kata Rachel Abdelnour, seorang pekerja di bidang periklanan di Sydney, kepada Reuters.

Denda Bagi Pelanggar

Bagi perusahaan atau atasan yang melanggar undang-undang ini, Fair Work Commission (FWC) sebagai lembaga yang mengatur hubungan antara pengusaha dan pekerja, memiliki kewenangan untuk mengenakan denda.

“Jika terbukti melanggar, pengusaha bisa didenda hingga 19.000 dollar Australia (sekitar Rp 198 juta) dan perusahaan hingga 94.000 dollar Australia (sekitar Rp 981 juta),” ujar seorang juru bicara FWC.

FWC akan mempertimbangkan berbagai faktor seperti peran karyawan, keadaan pribadi, dan metode kontak sebelum menentukan ketidakwajaran tindakan pengusaha. Tujuan utama aturan ini adalah memberikan kepercayaan diri bagi pekerja untuk menolak invasi terhadap kehidupan pribadi mereka yang sering terjadi di era digital ini.

Pro dan Kontra

Namun, tidak semua pihak setuju dengan penerapan aturan baru ini. Kepala Eksekutif Australian Industry Group, Innes Willox, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penerapan undang-undang ini di lapangan.

“Kami khawatir ini akan menjadi sangat sulit, baik bagi perusahaan maupun karyawan, karena ini adalah wilayah yang belum dipetakan. Ada ketidakpastian besar tentang bagaimana aturan ini akan berjalan dalam praktiknya,” ujar Willox kepada AFP.

Meskipun demikian, undang-undang ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menilai bahwa aturan ini akan membantu pekerja mempertahankan batas yang jelas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Sebuah survei dari Australia Institute menunjukkan bahwa pada tahun 2023, warga Australia bekerja rata-rata 281 jam lembur tanpa dibayar, yang setara dengan 88 miliar dollar AS. Hal ini menunjukkan betapa perlunya perlindungan bagi pekerja untuk memastikan waktu pribadi mereka tetap terjaga.

Dengan aturan baru ini, Australia bergabung dengan sekitar dua lusin negara lain yang telah memiliki perlindungan serupa bagi pekerja, termasuk Perancis yang memperkenalkan undang-undang ini pada 2017. Meski bertujuan untuk mendukung keseimbangan kehidupan kerja yang lebih baik, undang-undang ini juga mengakui adanya kebutuhan akan kontak darurat, yang memungkinkan pemberi kerja untuk menghubungi staf jika memang diperlukan.

Dengan penerapan undang-undang ini, Australia menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja di era digital yang semakin menuntut dan sering kali mengaburkan batasan antara kehidupan pribadi dan profesional.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News