Beranda blog Halaman 866

Majelis Akreditasi Dayah Aceh Gelar Rapat Perdana, Fokus Pembenahan Sistem Akreditasi

0
Majelis Akreditasi Dayah Aceh Gelar Rapat Perdana, Fokus Pembenahan Sistem Akreditasi. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) menggelar rapat perdana pada Kamis, 17 Oktober 2024, setelah resmi dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal Z.A. Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota MADA, termasuk Ketua Tgk. Marbawi Yusuf dan Wakil Ketua Tgk. Teuku Zulkhairi, M.A.

Dalam rapat tersebut, MADA membahas sejumlah agenda penting, salah satunya terkait upaya memperkuat sistem akreditasi dayah di Aceh. Ketua MADA, Tgk. Marbawi Yusuf, menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama antaranggotanya guna memastikan pelaksanaan akreditasi dayah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami akan fokus pada penyempurnaan sistem dan membangun sinergi dengan berbagai pihak agar akreditasi dayah berjalan optimal,” ujar Tgk. Marbawi.

MADA juga merencanakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk membahas langkah-langkah strategis. Selain itu, silaturahmi dengan ulama dan akademisi juga akan dilakukan untuk menggali masukan terkait pengembangan pendidikan dayah di Aceh.

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Andriyansyah, dalam arahannya menyampaikan pentingnya pembenahan data akreditasi dayah yang masih ditemukan ganda. Menurutnya, data yang valid menjadi kunci dalam pelaksanaan akreditasi agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Sebagai lembaga yang diatur oleh Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 Tahun 2019, MADA memiliki tugas strategis dalam melaksanakan akreditasi sekaligus mengevaluasi dayah. Dengan struktur organisasi yang terbagi dalam beberapa divisi, MADA bertekad untuk mengoptimalkan tugasnya demi meningkatkan kualitas pendidikan dayah di Aceh.

Wakil Ketua MADA, Tgk. Teuku Zulkhairi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan perubahan yang positif dalam akreditasi dayah.

“Kami ingin akreditasi dayah menjadi standar yang benar-benar mampu meningkatkan kualitas pendidikan dayah di Aceh,” katanya.

Dengan sinergi antara ulama, akademisi, dan pemerintah, MADA berharap dayah di Aceh dapat semakin unggul dan berkualitas, menghadirkan generasi yang berkarakter dan berdaya saing.

Editor: Akil

Aduan Dicabut, DKPP Tutup Sidang Kode Etik Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh

0
DKPP Tutup Sidang Kode Etik Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh. (Foto: DPKPP)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menutup penanganan kasus dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait Ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh. Penutupan ini dilakukan setelah Pengadu, Khalid Al Makmum, mencabut laporannya secara resmi. Hal tersebut disampaikan dalam sidang pemeriksaan yang digelar secara hibrida pada Rabu (16/10/2024).

Ketua Majelis Sidang, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menjelaskan bahwa pencabutan aduan tersebut telah diterima DKPP melalui surat tertanggal 18 September 2024.

“Pimpinan DKPP telah melakukan pleno dan memutuskan bahwa perkara Nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024 tidak dilanjutkan,” ujar Dewa Kade Wiarsa dalam sidang tersebut.

Kasus ini berawal dari laporan Khalid Al Makmum yang menuduh Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, serta tiga anggotanya, yakni Muhammad Zar, Rachmat Hidayat, dan Saiful Haris, melakukan penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi penghitungan suara DPR RI. Dalam laporannya, Khalid menuding Yusri Razali memerintahkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di beberapa wilayah untuk menambah suara bagi seorang calon legislatif dari partai tertentu.

Tiga anggota KIP lainnya, yakni Muhammad Zar, Rachmat Hidayat, dan Saiful Haris, juga diduga terlibat karena dianggap mengetahui dan membantu dalam proses tersebut.

Namun, Khalid Al Makmum akhirnya mencabut aduannya. “Saya adukan Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh karena kecewa tidak lolos seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banda Raya. Setelah berpikir lebih lanjut dan tanpa intervensi dari pihak manapun, saya memutuskan untuk mencabut laporan ini,” tulis Khalid dalam surat pencabutan yang dikirim ke DKPP.

Sidang ini digelar secara hibrida, dengan Ketua Majelis Sidang berada di Jakarta, sementara anggota majelis dan para pihak terkait mengikuti dari Kantor Panwaslih Provinsi Aceh di Kota Banda Aceh.

Sidang dipimpin oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dengan didampingi dua anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Aceh, yaitu Tharmizi dari unsur masyarakat, serta Yusriadi dari unsur Panwaslih/Bawaslu.

Dengan dicabutnya aduan ini, DKPP memutuskan menutup penanganan perkara. Sidang yang semula direncanakan untuk mengusut dugaan pelanggaran Kode Etik ini berakhir tanpa putusan lebih lanjut karena Pengadu telah menarik laporannya.

Editor: Akil

Aksi Kamisan Terakhir di Era Jokowi, Peserta: Kamis Depan Akan Lebih Muram

0
Aksi Kamisan Terakhir di Era Jokowi. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Jakarta – Aksi Kamisan, yang rutin digelar setiap Kamis di depan Istana Negara, memasuki babak akhir di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pada Kamis, 17 Oktober 2024, aksi ke-836 ini menjadi aksi terakhir di bawah kepemimpinan Jokowi, menjelang serah terima jabatan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober mendatang.

Di depan Istana, para peserta aksi tampak berkumpul seperti biasa. Mereka mengenakan pakaian serba hitam dan membawa payung hitam, simbol perlawanan terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum terselesaikan di Indonesia.

Amatan Nukilan.id, salah seorang peserta aksi, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatiran tentang masa depan perjuangan HAM di bawah kepemimpinan Prabowo.

“Kamis-kamis yang akan datang mungkin akan menjadi Kamis yang lebih muram,” ungkapnya.

Hal ini merujuk pada rekam jejak Prabowo yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Ia menambahkan, situasi ini diperburuk dengan posisi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, sebagai Wakil Presiden terpilih.

Meskipun demikian, para peserta Aksi Kamisan menegaskan bahwa mereka akan tetap melanjutkan perjuangan melawan ketidakadilan dan penuntasan kasus pelanggaran HAM. Namun, ada perubahan besar yang akan terjadi.

“Kami tidak akan lagi mengirimkan surat tuntutan kepada presiden seperti yang rutin kami lakukan selama 17 tahun ini,” tambah salah satu pengunjuk rasa.

Aksi Kamisan, yang dimulai sejak tahun 2007, telah menjadi simbol perlawanan dan pengingat bagi pemerintah agar tidak melupakan para korban pelanggaran HAM di Indonesia. Slogan “Hidup Korban! Jangan Diam! Lawan!” kembali menggema di sepanjang aksi.

Meski begitu, banyak peserta merasa bahwa masa depan perjuangan mereka berada di persimpangan jalan. Harapan untuk keadilan bagi para korban kini tergantung pada komitmen pemerintah baru dalam menangani berbagai kasus HAM yang belum terselesaikan.

Dengan berakhirnya era Jokowi, Aksi Kamisan menghadapi tantangan baru. Meski demikian, semangat perlawanan tetap hidup di antara mereka.

“Perjuangan ini belum selesai,” tutup peserta lainnya dengan nada tegas. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Mualem Terima Restu Ulama Aceh Jelang Pilkada 2024

0
Mualem Terima Restu Ulama Aceh Jelang Pilkada 2024. (Foto: Aceh Online)

NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Menjelang kontestasi Pilkada Aceh 2024, calon gubernur Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mendapat restu dari ulama terkemuka Aceh, Abu Kuta Krueng. Restu ini diberikan dalam prosesi peusijuk yang berlangsung di Dayah Abu Paya Pasie, Kecamatan Julok, Aceh Timur, pada Minggu (15/10/2024).

Prosesi tersebut tidak hanya menjadi simbol dukungan ulama, tetapi juga menyiratkan doa dan harapan bagi keberhasilan Mualem dan calon wakilnya, Dek Fad.

Sejumlah ulama dan tokoh agama turut hadir dalam acara sakral ini. Mereka memberikan dukungan moral dan spiritual kepada pasangan Mualem-Dek Fad, yang akan maju dalam pemilihan gubernur Aceh 2024. Prosesi peusijuk sendiri merupakan tradisi penting dalam budaya Aceh, di mana restu dan doa dari ulama dianggap membawa berkah bagi calon pemimpin.

“Kami tidak hanya meminta dukungan politik, tetapi juga berharap mendapatkan berkah dan doa dari para ulama untuk kebaikan Aceh di masa depan,” ujar Mualem kepada wartawan usai acara tersebut.

Mualem menegaskan pentingnya sinergi antara ulama dan pemimpin (umara) dalam membangun Aceh yang lebih baik. Menurutnya, dukungan dari ulama merupakan kekuatan sosial yang sangat berpengaruh dalam masyarakat Aceh.

“Kolaborasi antara umara dan ulama sangat esensial untuk menciptakan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat. Kami berharap dukungan ini akan semakin meluas dan memperkuat perjuangan kami untuk memajukan Aceh,” katanya.

Selain doa dan restu, para ulama juga memberikan nasihat kepada Mualem mengenai tantangan yang mungkin akan dihadapinya. Dukungan spiritual ini diyakini sebagai bekal moral yang kuat bagi Mualem dan Dek Fad dalam menghadapi berbagai rintangan di Pilkada mendatang.

Silaturahmi dengan para ulama, lanjut Mualem, merupakan langkah penting untuk menyatukan masyarakat Aceh. Ia berharap dukungan dari berbagai kalangan, terutama ulama, akan semakin memperkuat komitmennya untuk membawa perubahan nyata bagi Aceh.

“Doa dan dukungan ulama adalah modal sosial yang tak ternilai. Dengan mereka di sisi kami, kami yakin dapat menghadapi tantangan yang ada demi kemajuan Aceh,” tutupnya.

Editor: Akil

108 Desa di Aceh Mulai Cairkan Insentif Dana Desa dari Kemenkeu

0
Ilustrasi dana desa. (Foto: dpmpd.kaltimprov.go.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sebanyak 108 desa di Aceh mulai mencairkan insentif Dana Desa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang diberikan kepada desa-desa dengan kinerja terbaik. Pencairan dana ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan tata kelola desa yang efektif dan akuntabel.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, T Aznal Zahri, mengungkapkan bahwa empat kabupaten/kota di Aceh telah mulai mencairkan insentif tersebut. Daerah tersebut meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Subulussalam, dan Aceh Tengah, dengan total alokasi mencapai Rp13,24 miliar untuk 108 desa.

“Dana insentif ini diberikan kepada desa-desa yang telah menunjukkan kinerja keuangan dan tata kelola terbaik,” kata Aznal di Banda Aceh, Rabu (16/10/2024).

Ia menjelaskan, dana tersebut harus dianggarkan terlebih dahulu ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) perubahan sebelum dapat dicairkan.

Dari 108 desa penerima insentif, Kabupaten Aceh Barat menjadi daerah dengan jumlah desa terbanyak yang telah mencairkan dana, yakni sebanyak 62 desa dengan total Rp7,46 miliar. Sementara itu, Aceh Jaya telah mencairkan dana untuk 20 desa dengan nilai Rp2,64 miliar. Di Kota Subulussalam, empat desa telah menerima insentif dengan total Rp482 juta, dan Aceh Tengah sebanyak 22 desa dengan nilai Rp2,64 miliar.

Aznal menambahkan, desa-desa lain di Aceh yang juga mendapatkan insentif Dana Desa masih dalam proses pencairan. Aceh secara keseluruhan mendapatkan alokasi insentif Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp159,54 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut akan disalurkan kepada 1.266 desa dari total 6.497 desa di Aceh.

Penetapan desa penerima insentif Dana Desa didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 352 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang baik. Desa yang berhak menerima insentif adalah desa dengan kinerja keuangan yang efisien, transparan, dan bebas dari korupsi.

“Kriteria utama adalah kinerja keuangan dan tata kelola yang baik, termasuk akuntabilitas serta penghargaan yang diperoleh desa dari kementerian atau lembaga negara,” jelas Aznal.

Insentif ini diharapkan dapat mendukung kegiatan-kegiatan prioritas di desa, terutama dalam mendanai pembangunan dan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat desa.

Sampai saat ini, DPMG Aceh mencatat realisasi pencairan Dana Desa secara keseluruhan di Aceh sudah mencapai Rp4,58 triliun dari total alokasi Rp4,95 triliun, termasuk insentif Dana Desa tahun ini.

Penyaluran dana desa di Aceh dilakukan dalam dua bentuk, yaitu earmark (penyaluran dengan penggunaan yang sudah ditentukan) dan non-earmark (penyaluran tanpa penentuan penggunaan).

Pada tahap pertama, penyaluran earmark sudah mencapai Rp1,35 triliun untuk 6.494 desa atau 99,95 persen, dan pada tahap kedua, sebesar Rp813,9 miliar untuk 5.886 desa atau 90,60 persen. Sementara itu, penyaluran non-earmark tahap satu mencapai Rp1 triliun untuk 6.494 desa atau 99,95 persen, dan tahap kedua sebesar Rp1,35 triliun untuk 5.886 desa atau 90,60 persen.

“Secara total, penyaluran Dana Desa di Aceh, baik dalam bentuk earmark maupun non-earmark, telah mencapai Rp4,58 triliun atau 92,53 persen,” pungkas Aznal.

Editor: Akil

Viral Keluarga Tinggal di Tenda, Pj Gubernur Aceh Segera Selidiki

0
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh Viral di media sosial pemberitaan tentang satu keluarga yang tinggal di dalam tenda di Dusun Tani Makmur, Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, langsung mendapat perhatian dari Pj Gubernur Aceh, Safrizal. Ia segera memerintahkan Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, untuk meninjau langsung kondisi tersebut.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pj Bupati Aceh Timur melalui Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Sulaiman Idris, segera melakukan kunjungan ke lokasi. Berdasarkan hasil peninjauan, diketahui bahwa aparatur desa dan masyarakat setempat sebenarnya sudah pernah memberikan bantuan berupa dana dan material untuk pembangunan rumah keluarga Sofyan. Namun, hingga kini, bantuan tersebut belum digunakan untuk membangun tempat tinggal permanen.

Sulaiman Idris menjelaskan bahwa beberapa bulan lalu, Sofyan datang ke Aceh Timur untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit. Awalnya, ia tinggal di rumah pemilik kebun. Namun, tiga bulan terakhir, Sofyan membawa keluarganya dari Bireuen ke Aceh Timur dan memutuskan mendirikan tenda sebagai tempat tinggal sementara.

Dalam kunjungan tersebut, Plt Kadis Sosial juga membawa bantuan berupa kasur, perlengkapan tidur, serta kebutuhan dapur. Masyarakat desa setempat bahkan sudah menyewakan rumah sementara untuk keluarga Sofyan hingga mereka bisa membangun tempat tinggal yang lebih layak.

Sofyan sendiri menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan viral mengenai keluarganya. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan beberapa media massa tidak sepenuhnya akurat. Menurutnya, wartawan yang menulis berita tersebut tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu, melainkan hanya mengutip dari sebuah video TikTok yang tersebar.

“Kami mohon maaf, berita yang viral itu tidak benar,” ujar Sofyan singkat.

Viralnya pemberitaan ini menunjukkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya ke publik, terutama menyangkut kehidupan pribadi seseorang.

Editor: Akil

Peserta PKU MPU Aceh Dapatkan Ilmu Falak dari Pakarnya

0
Peserta PKU MPU Aceh Dapatkan Ilmu Falak dari Pakarnya. (Foto: MPU Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penentuan arah kiblat yang akurat menjadi salah satu aspek penting dalam ibadah umat Islam. Sebanyak 24 peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tahun 2024 mendapatkan pelajaran langsung tentang Ilmu Falak dari Dr. H. Al-Firdaus Putra, S.HI., MH, pakar Falakiyah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sekretariat MPU Aceh pada Rabu (16/10/2024).

Dalam paparannya, Al-Firdaus menekankan pentingnya memahami Ilmu Falak untuk memastikan arah kiblat yang tepat. Menurutnya, ilmu ini memungkinkan umat Islam mengetahui secara pasti apakah arah kiblat saat sholat benar-benar mengarah ke Ka’bah.

“Ilmu Falak adalah ilmu astronomi yang terkait dengan ibadah umat Islam, seperti penentuan arah kiblat saat sholat. Dalam fiqh disebutkan bahwa kiblat mengarah ke Ka’bah, dan Ilmu Astronomi membantu kita menentukan arah tersebut dengan tepat,” ujar Al-Firdaus.

Pada kesempatan tersebut, Al-Firdaus juga memberikan demonstrasi langsung tentang cara menggunakan teleskop dasar kepada para peserta, yang merupakan utusan dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Demonstrasi ini bertujuan agar para tengku peserta PKU dapat mempraktekkan penentuan arah kiblat dan pengamatan hilal secara mandiri.

“Semoga setelah pelatihan ini, para tengku minimal sudah bisa menentukan arah kiblat dan melakukan rukyatul hilal sendiri,” harapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat membekali para kader ulama dengan kemampuan yang akan bermanfaat dalam menjalankan tugas keagamaan di daerah masing-masing, khususnya dalam penentuan arah kiblat dan kalender hijriyah.

Editor: Akil

Kalak BPBA Pantau Langsung Banjir di Aceh Tenggara dan Aceh Tamiang

0
Kalak BPBA Pantau Langsung Banjir di Aceh Tenggara dan Aceh Tamiang. (Foto: BPBA)

NUKILAN.id | Banda Aceh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Teuku Nara Setia, SE, Ak., M.Si., turun langsung memantau lokasi banjir yang melanda beberapa kabupaten/kota di Aceh sejak 11 Oktober 2024. Hujan dengan intensitas tinggi dalam sepekan terakhir menyebabkan luapan sungai dan tanah longsor di sejumlah wilayah, di antaranya Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Aceh Tamiang.

Teuku Nara menjelaskan, BPBA telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk menangani dampak banjir.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan BPBD di daerah terdampak dan langsung meninjau lokasi bencana. Salah satunya di Aceh Tenggara, yang kondisinya cukup memprihatinkan akibat banjir yang meluas,” ujarnya saat berada di Aceh Tamiang, Rabu (16/10/2024).

Selain meninjau lokasi banjir, Nara juga mendatangi posko pengungsian yang berlokasi di Kecamatan Seuruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Posko yang bertempat di Pos Damkar BPBD Aceh Tamiang ini menjadi tempat berlindung bagi masyarakat yang terpaksa mengungsi akibat banjir.

Nara menyebutkan, BPBA akan segera mengirimkan bantuan berupa kebutuhan dasar untuk para pengungsi di Aceh Tamiang.

“Besok, kami rencanakan untuk menyerahkan bantuan langsung guna memenuhi kebutuhan para pengungsi,” tutupnya.

Hingga saat ini, tim gabungan dari BPBA, BPBD, serta SKPD terkait terus melakukan upaya penanganan dan pemulihan di daerah terdampak banjir. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan.

Editor: Akil

DPRK Aceh Selatan Desak Pembentukan UPTD P2TP2A untuk Lindungi Perempuan dan Anak

0
Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai NasDem, Novi Rosmita SE, M.Kes. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai NasDem, Novi Rosmita SE, M.Kes, mendorong Pemerintah Daerah Aceh Selatan segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A). Dorongan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Sebagai Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Selatan yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Novi menilai kehadiran UPTD P2TP2A menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan perlindungan dan pendampingan yang lebih komprehensif bagi para korban.

“Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat prihatin dengan situasi ini. Perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual seringkali menghadapi trauma berat. Jika tidak ditangani oleh psikolog yang berkompeten, mereka berpotensi menjadi pelaku di masa depan,” ujar Novi, Kamis (17/10/2024).

Ia menjelaskan, selama ini korban kekerasan seksual di Aceh Selatan masih harus mendapatkan pendampingan psikolog dari tingkat provinsi. Kondisi tersebut dinilai kurang efektif karena keterbatasan akses dan jangkauan layanan.

“Kita butuh UPTD khusus di Aceh Selatan untuk menangani kasus-kasus seperti ini secara lokal. Dengan begitu, anak-anak yang menjadi korban bisa ditangani dengan lebih baik, dan masa depan mereka dapat terselamatkan,” jelasnya.

Selain aspek pendampingan korban, Novi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, khususnya yang menyasar anak-anak. Ia merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana hingga 15 tahun penjara bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak.

“Namun, untuk pelaku yang merupakan oknum ASN atau Imam Meunasah, mereka layak dihukum mati. Alih-alih menjadi pendidik, mereka justru merusak generasi penerus,” tegasnya.

Novi berharap Pemerintah Daerah Aceh Selatan segera merespons aspirasi tersebut dengan langkah konkret, termasuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait guna membentuk UPTD P2TP2A. Menurutnya, kehadiran lembaga ini penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Mahasiswa USK Aceh Ciptakan Cemilan Inovatif dari Ikan Bilih Lokal

0
Mahasiswa USK Aceh Ciptakan Cemilan Inovatif dari Ikan Bilih Lokal. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh berhasil mengolah ikan bilih lokal menjadi produk camilan renyah bernama Herushi Bilih Crispy, yang telah menarik minat konsumen lokal hingga mancanegara.

Ketua Tim Program Kreativitas Mahasiswa Bidang Kewirausahaan (PKM-K), Suraiya Samadi, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari ide kreatif mereka dalam mengolah ikan bilih, sejenis ikan air tawar khas Aceh, menjadi camilan yang awet dan bercita rasa unik.

“Kami menciptakan camilan yang renyah tanpa menghilangkan rasa asli dan kandungan gizi dari ikan bilih. Kami juga menambahkan bumbu khas Aceh seperti daun kari dan bumbu pedas yang menjadi ciri khas dari Herushi Bilih Crispy,” kata Suraiya, Rabu (16/10/2024).

Produk inovatif ini dikembangkan oleh Suraiya bersama rekan-rekannya, Yulia Desinta, Wahyuni, Maulana Ulva, dan Meitasya Atika Suri. Mereka mengemas camilan tersebut dalam bentuk yang modern dan praktis, cocok sebagai oleh-oleh khas Aceh.

Herushi Bilih Crispy kini telah dipasarkan di beberapa toko lokal seperti Almond Factory dan Blang Rakal. Selain itu, mereka juga memanfaatkan media sosial untuk memperluas jangkauan pasar. Produk ini sudah mendapatkan sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), yang semakin meningkatkan kepercayaan konsumen.

Herushi Bilih Crispy bukan hanya diminati di dalam negeri, tetapi juga menjadi oleh-oleh populer bagi mereka yang bepergian ke luar Aceh, bahkan ke luar negeri, seperti untuk anak perantauan atau jemaah umrah dan haji,” ujar Erlidawati, dosen pembimbing tim.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Mustanir, menyebutkan bahwa pengembangan produk ini didukung oleh Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Alhamdulillah, Herushi Bilih Crispy berhasil lolos mengikuti Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo di Universitas Halu Oleo, Kendari. Ini merupakan prestasi yang membanggakan,” kata Mustanir.

Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah ikan bilih lokal dan memperkenalkan kekayaan kuliner Aceh ke kancah nasional maupun internasional.

Editor: Akil