Beranda blog Halaman 853

Kemenag dan Baitul Mal Aceh Perkuat Sinergi Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Syariah

0
baitul mal aceh
Sekretariat Baitul Mal Aceh (Foto. Dok. BMA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) RI menggandeng Baitul Mal Aceh untuk meningkatkan sinergi dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (24/10/2024), Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, dan Ketua Baitul Mal Aceh, Muhammad Haikal, membahas berbagai langkah konkret untuk memaksimalkan dampak zakat dan wakaf terhadap pembangunan ekonomi syariah di Aceh.

Waryono menekankan bahwa model pengelolaan zakat di Aceh, yang didukung penuh oleh pemerintah daerah, dapat menjadi contoh nasional dalam mendukung pembangunan dan penanggulangan kemiskinan.

“Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi role model pengelolaan zakat dan keuangan syariah. Tata kelola zakat di sini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan mustahik, tetapi juga memberdayakan mereka,” ujar Waryono.

Muhammad Haikal menyoroti harapannya agar zakat di Aceh juga dapat digunakan sebagai pengurang pajak. Ia meminta Kemenag mendukung lahirnya peraturan daerah yang memungkinkan zakat memainkan peran lebih signifikan dalam upaya mengatasi kemiskinan.

“Kami ingin Kemenag memfasilitasi regulasi yang kuat, sehingga peran zakat dalam pembangunan ekonomi Aceh semakin nyata,” ujar Haikal.

Menanggapi itu, Waryono memuji penerapan qanun di Aceh yang mendukung penyaluran zakat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Ia menegaskan bahwa bantuan dari dana zakat harus tepat sasaran dan difokuskan pada delapan golongan asnaf. Dengan begitu, distribusi zakat berjalan sesuai tujuan syariat tanpa bercampur dengan keuangan negara.

Sebagai bagian dari strategi pengelolaan, Waryono menyebut pemanfaatan basis data terpadu Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) yang dapat memastikan penyaluran zakat kepada yang benar-benar membutuhkan. Program “Kampung Zakat” atau “Gampong Zakat” di Aceh diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengentaskan kemiskinan.

“Dengan Regsosek, penyaluran zakat akan lebih terarah dan benar-benar menyentuh golongan yang memerlukan,” tambahnya.

Untuk pemberdayaan mustahik, Waryono dan Haikal juga menyepakati inisiatif pendidikan dan peningkatan keterampilan bagi mustahik, agar mereka dapat mandiri secara ekonomi. Kerja sama dengan kampus dan komunitas bisnis di Aceh dinilai penting sebagai pendamping dalam program peningkatan keterampilan.

“Investasi jangka panjang ini membantu mustahik bertransformasi menjadi muzaki, bukan hanya penerima manfaat zakat,” tegas Waryono.

Di samping itu, peran wakaf produktif juga menjadi sorotan dalam pertemuan ini. Waryono menilai, potensi wakaf produktif, seperti Kota Wakaf di Aceh Tengah, dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan wakaf. Baitul Mal Aceh pun telah mengambil langkah dengan membantu proses sertifikasi tanah wakaf dan menyediakan modal awal untuk pengembangan wakaf produktif.

“Dengan sertifikasi dan injeksi modal, pengelolaan wakaf akan lebih profesional, transparan, dan dapat dioptimalkan bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat sinergi ini, termasuk memperluas implementasi program pendidikan bagi mustahik, memanfaatkan basis data Regsosek, serta memperkuat regulasi terkait zakat dan wakaf di Aceh. Dengan kolaborasi yang kuat, mereka berharap potensi zakat dan wakaf dapat menjadi instrumen ekonomi syariah yang memberdayakan masyarakat dan mengatasi tantangan sosial-ekonomi di Aceh.

“Kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk membangun ekonomi masyarakat berbasis syariah yang berkelanjutan,” pungkas Waryono.

Editor: Akil

Ketua DPRA Puji Kepemimpinan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA

0
Ketua DPRA Puji Kepemimpinan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, atas keberhasilannya dalam menjalin komunikasi erat dengan legislatif dan memajukan sejumlah agenda pembangunan di Aceh.

Pujian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA pada Jumat (25/10/2024), usai Zulfadli mengucap sumpah sebagai Ketua DPRA untuk masa jabatan 2024-2029.

“Apresiasi kami atas kepemimpinan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA yang telah sukses membangun komunikasi dengan legislatif serta menyukseskan sejumlah agenda besar di Bumi Serambi Mekah,” ujar Zulfadli di depan hadirin rapat paripurna.

Dalam sambutannya, Safrizal menyambut baik apresiasi tersebut dan menggarisbawahi pentingnya prinsip musyawarah serta kerjasama antara eksekutif dan legislatif.

“Mari kita pegang teguh prinsip musyawarah, kerja sama, dan keterbukaan, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam setiap kebijakan demi kemajuan Aceh yang lebih adil dan sejahtera,” kata Safrizal.

Safrizal juga menyampaikan selamat kepada para pimpinan DPRA yang telah dikukuhkan, seraya berharap agar kepemimpinan yang baru ini dapat membawa perubahan positif bagi Aceh.

“Selamat kepada Saudara Zulfadli sebagai Ketua DPRA, serta kepada saudara Saifuddin Muhammad dan Salihin sebagai Wakil Ketua DPRA. Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkap mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu.

Lebih lanjut, Safrizal menekankan pentingnya hubungan yang harmonis dan sinergis antara DPRA dan Pemerintah Aceh. Menurutnya, kolaborasi erat ini menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan di Aceh, baik di sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, maupun pembangunan infrastruktur.

“Hubungan harmonis dan sinergi antara DPRA dan Pemerintah Aceh adalah faktor strategis dalam percepatan pembangunan. Semoga kita dapat terus memperkuat kerja sama yang telah terjalin, dengan semangat saling mendukung dan menghargai sesuai kewenangan masing-masing, demi mewujudkan kesejahteraan rakyat Aceh yang kita cintai,” ujar Safrizal.

Di hadapan para pimpinan dan anggota DPRA, Safrizal menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi Aceh ke depan akan memerlukan komitmen bersama, dengan kebijakan yang tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga berdampak positif bagi generasi mendatang.

“Peran DPRA sangat vital dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Saya berharap melalui kepemimpinan saat ini, sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA semakin kuat untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” pungkas Safrizal.

Editor: Akil

BKSDA Rasionalisasi CRU di Aceh, Hanya Tiga yang Tetap Beroperasi

0
Gajah sumatera jinak di CRU Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengumumkan kebijakan rasionalisasi terhadap Conservation Response Unit (CRU) di wilayah Aceh. Dari tujuh CRU yang sebelumnya beroperasi, kini hanya tiga yang dipertahankan, sementara empat lainnya dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan operasional dan mengarahkan unit yang tersisa pada potensi ekowisata.

“Kita optimalkan tiga CRU saja karena keberadaan gajah di sana dapat memberikan edukasi kepada masyarakat ketika nanti dikembangkan menjadi ekowisata. Langkah ini juga untuk jangka panjang,” ujar Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, di Banda Aceh, Jumat (25/10/2024).

Ketiga CRU yang akan tetap beroperasi adalah CRU Sampoiniet di Aceh Jaya, CRU Naca Trumon Tengah di Aceh Selatan, dan CRU Das Peusangan di Bener Meriah. Ketiga lokasi ini dipilih karena selain memiliki potensi ekowisata, juga dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pelestarian satwa, khususnya gajah sumatera.

Adapun empat CRU lainnya yang dinonaktifkan meliputi CRU Alue Kuyun di Aceh Barat, CRU Mila di Pidie, CRU Cot Girek di Aceh Utara, dan CRU Serbajadi di Aceh Timur. Menurut Ujang, kebijakan ini diambil menyusul berhentinya dukungan operasional, termasuk insentif bagi asisten mahout atau pawang gajah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Revitalisasi dan optimalisasi ini dilakukan agar fungsi CRU tetap berjalan efektif, tanpa harus mempertahankan jumlah unit yang berlebihan,” jelas Ujang.

Mitigasi Konflik Satwa Tetap Prioritas

Meski beberapa CRU harus dinonaktifkan, BKSDA Aceh menjamin bahwa mitigasi konflik antara manusia dan satwa, terutama gajah, tetap menjadi prioritas. BKSDA akan terus melakukan koordinasi dengan resor-resor pengelolaan satwa di lapangan untuk meminimalkan potensi konflik.

Sementara itu, CRU Sampoiniet di Aceh Jaya saat ini tengah mengalami perbaikan. Fasilitas CRU tersebut sempat mengalami kerusakan parah akibat tertimpa pohon tumbang pada 16 September 2023. Perbaikan ini diharapkan mampu meningkatkan kondisi fasilitas yang menjadi tempat aktivitas para mahout.

“Ini bukan berarti CRU dibubarkan. Nanti, setelah perbaikan sarana dan posko selesai, CRU akan diaktifkan kembali,” tambah Ujang.

Gajah-gajah jinak yang berada di CRU Sampoiniet dan CRU yang dinonaktifkan akan dipindahkan ke Pusat Latihan Gajah (PLG) untuk meningkatkan pengawasan serta monitoring kesehatan satwa. Dengan adanya pusat pelatihan ini, pengelolaan gajah dapat lebih terstruktur dan pengawasan terhadap satwa semakin intensif.

Hanya CRU Trumon Tengah di Aceh Selatan yang hingga kini masih beroperasi sepenuhnya, berkat dukungan penuh dari anggaran pemerintah pusat (APBN). Langkah ini diharapkan dapat mempertahankan peran penting CRU dalam konservasi satwa sekaligus memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Editor: Akil

Debat Perdana Pilgub Aceh 2024, Perpanjangan Dana Otsus Jadi Fokus Utama

0
Debat Perdana Pilgub Aceh 2024. (Foto: KIP Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh Debat pertama Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024 berlangsung sengit pada Jumat malam (26/10/2024), dengan topik utama perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Kedua pasangan calon, Bustami Hamzah – M Fadhil Rahmi (Om Bus – Syekh Fadhil) dan Muzakir Manaf – Fadhullah (Mualem – Dek Fadh), memaparkan visi mereka untuk memperjuangkan perpanjangan dana Otsus, yang akan berakhir pada 2027 mendatang.

Amatan Nukilan.id, dalam kesempatan itu, Muzakir Manaf atau yang dikenal dengan panggilan Mualem, menyatakan bahwa pasangannya memiliki koneksi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami punya koneksi dengan presiden terpilih sekarang. Kami akan berupaya menambah dana Otsus semaksimal mungkin, dan juga memperjuangkannya agar menjadi permanen bagi Aceh,” ujar Mualem, mantan Panglima GAM tersebut.

Pernyataan itu berawal dari pertanyaan paslon nomor urut 1, Bustami Hamzah – M Fadhil Rahmi, yang mempertanyakan strategi konkrit paslon nomor urut 2 dalam memperjuangkan perpanjangan dana Otsus. Menanggapi, Mualem menegaskan bahwa perjuangannya bukan untuk golongan tertentu, tetapi untuk kekhususan dan kepentingan rakyat Aceh.

“Kita tidak berbicara golongan atau kelompok, tapi ini soal kekhususan dan kepentingan Aceh,” tambahnya.

Di sisi lain, Fadhlullah menekankan pentingnya memperpanjang dana Otsus sebagai program prioritas.

“Selama ini Aceh menerima dana Otsus, tapi tetap jadi provinsi termiskin di Sumatera dan peringkat lima termiskin se-Indonesia. Apalagi kalau dana Otsus tidak ada,” kata Fadhlullah, yang juga menjabat Ketua DPD Gerindra Aceh.

Menanggapi argumen tersebut, Bustami Hamzah atau Om Bus mengingatkan bahwa presiden adalah pemimpin bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi kelompok tertentu. Bustami juga mengungkapkan strateginya untuk memperjuangkan perpanjangan dana Otsus melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Saya juga punya cara sendiri. Kalau terpilih, saya akan meminta presiden mengeluarkan Perppu untuk perpanjangan dana Otsus Aceh,” ujarnya.

Dana Otsus Aceh yang telah diberikan sejak 2008 menjadi modal penting bagi provinsi ini dalam pembangunan infrastruktur dan sosial. Namun, dalam rentang waktu 2008 hingga 2022, dana ini sebesar dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Pada 2023 hingga 2027, anggaran tersebut berkurang menjadi satu persen, memunculkan kekhawatiran akan dampak berkurangnya dana tersebut.

Pilgub Aceh 2024 hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Paslon nomor urut 1, Bustami Hamzah – M Fadhil Rahmi, diusung lima partai politik, yaitu NasDem, PAN, Golkar, serta dua partai lokal, Partai Adil Sejahtera Aceh dan Partai Darul Aceh, dengan total dukungan sebanyak 29 dari 81 kursi di DPR Aceh.

Sementara, pasangan Muzakir Manaf – Fadhlullah didukung oleh koalisi besar partai, antara lain Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDIP, dengan total 52 dari 81 kursi di DPR Aceh.

Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.764.944 orang, Pilgub Aceh 2024 menjadi ajang perebutan suara bagi kedua pasangan calon yang sama-sama bertekad memperjuangkan kesejahteraan Aceh di masa mendatang. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

PR Pertama Menkokumham perkara Peristiwa 1998

0
Aksi demonstrasi mahasiswa menuntut Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (10/9/2021). (Foto: ANTARA/Idhad Zakaria)

Nukilan.id – Presiden terpilih, Prabowo Subianto baru saja mengumumkan nama-nama menteri, wakil menteri, dan kepala badan di kabinetnya untuk periode 2024-2029 yang bernama Kabinet Merah Putih usai dirinya dilantik sebagai presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10/2024) malam. Di antara nama yang diumumkan adalah Menteri Koordinator Bidang Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menkokumham), Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menkokumham, Otto Hasibuan.

Namun usai dilantik, Menkokumham Yusril Ihza Mahendra langsung menuai kontroversi dan kritik dari publik terkait pernyataannya. Dia menyebutkan bahwa peristiwa tahun 1998 bukanlah merupakan pelanggaran HAM berat. Yusril menambahkan, peristiwa HAM berat terakhir terjadi saat masa penjajahan dan tidak terjadi lagi sejak beberapa puluh tahun terakhir.

“Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Enggak,” jawab Yusril ketika ditanya wartawan apakah peristiwa 1998 merupakan pelanggaran HAM berat, dikutip Nukilan dari CNN, Senin (21/10/2024).

Dia kemudian menjelaskan, setiap kejahatan merupakan pelanggaran HAM. Namun menurutnya, tidak semua kejahatan termasuk sebagai pelanggaran HAM berat.

Sebelumnya, peristiwa 1998 kembali menjadi sorotan usai Prabowo Subianto menjadi presiden. Dia dikenal sebagai sosok yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1998, salah satunya terkait penghilangan paksa para aktivis. Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) saat itu, Jenderal Wiranto membentuk Dewan Kehormatan Pembina (DKP) untuk memeriksa Prabowo. Hasilnya, Prabowo dinyatakan bersalah sesuai dengan keputusan nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP. Imbasnya, Prabowo diberhentikan dari dinas kemiliteran. Namun, kasus penghilangan paksa belum terselesaikan hingga kini.

Padahal, Presiden Jokowi sebelumnya sudah mengakui terdapat sebanyak 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia di mana tiga di antaranya terjadi pada tahun 1998, yaitu penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998, kerusuhan 13-15 Mei 1998, dan penghilangan paksa 14 orang pada tahun 1997-1998.

Belakangan, Yusril mengklarifikasi pernyataannya terkait peristiwa 1998 yang disebutnya bukanlah merupakan pelanggaran HAM berat. Dia mengaku saat itu tahu dengan jelas maksud dari pertanyaan wartawan yang mewawancarainya. Dia berdalih memahami pertanyaan wartawan itu terkait dengan genosida dan ethnic cleansing (pemusnahan etnis). Karena itu, dia menyebut dua poin tersebut tidak terjadi pada tahun 1998.

Yusril juga mengaku bahwa dia memahami pengadilan HAM sehingga bisa mengetahui peristiwa apa saja yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Dia berjanji ke depan pemerintah akan melakukan pengkajian mendalam terkait dugaan pelanggaran HAM.

“Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada Pemerintah. Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya. Kita memiliki suatu keyakinan yang teguh bahwa pemerintah yang baru di bawah kepemimpinan Pak Prabowo Subianto ini mempunyai komitmen yang teguh dalam melaksanakan hukum dan keadilan,” kata Yusril, dilansir Detik, Selasa (22/10/2024).

Namun, pernyataan Yusril kadung mengundang keriuhan di kalangan publik. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan Yusril tak berhak memberikan pernyataan terkait hal tersebut karena itu bukanlah merupakan wewenangnya. Menurut Mahfud MD, berdasarkan Undang-undang (UU), yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak bukanlah menteri koordinator, tapi Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Selain itu, kata Mahfud, sangat keliru jika Yusril mengatakan bahwa tragedi 1998 bukanlah merupakan pelanggaran HAM berat padahal sudah diakui oleh pemerintah sendiri sebelumnya.

“Ya sudah, itu sudah ditetapkan Komnas HAM, diakui saja, tapi kita tidak pernah minta maaf kepada siapapun. Nah itu kan kesalahan pemerintah yang lalu-lalu yang sudah bertindak,” ujar Mahfud MD saat ditemui di kompleks Kementerian Pertahanan, dikutip dari Tempo, Selasa (22/10/2024).

Mengaburkan Tanggung Jawab Negara

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menegaskan tak sepantasnya pejabat pemerintah seperti Menkokumham Yusril Ihza Mahendra mengeluarkan pernyataan yang keliru tentang HAM, terlebih lagi dari pejabat yang salah satu urusannya terkait dengan legislasi bidang HAM yang artinya tidak mencerminkan pemahaman UU yang benar.

Usman menambahkan, pernyataan itu juga mengabaikan laporan-laporan resmi tim pencari fakta gabungan bentukan pemerintah dan penyelidikan pro-justicia Komnas HAM yang menyimpulkan adanya pelanggaran HAM berat dalam bentuk crimes against humanity atau kejahatan terhadap kemanusiaan. Pelanggaran HAM berat menurut hukum nasional, kata Usman Hamid, bukan hanya genosida dan pemusnahan etnis.

Selain itu, pernyataan Yusril juga dianggap bukan saja tidak akurat secara historis dan hukum, tapi juga menunjukkan sikap nirempati pada korban yang mengalami peristiwa pelanggaran HAM ini. Tragedi Mei 1998 menyisakan luka mendalam bagi korban yang kehilangan orang-orang tercinta akibat kekerasan massal, perkosaan, penjarahan, dan pembunuhan yang menargetkan kelompok etnis tertentu, dalam konteks saat itu komunitas Tionghia. Apalagi, sambung Usman, pernyataan ini disampaikan pada hari kerja pertama Yusril sebagai Menkokumham. Hal ini menjadi sinyal bahwa pemerintahan baru mengaburkan tanggung jawab negara dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

“Pernyataan ini tidak mencerminkan pemahaman undang-undang yang benar, khususnya pengertian pelanggaran HAM yang berat pada penjelasan Pasal 104 Ayat 1 dari UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM maupun Pasal 7 UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Komnas HAM pun harus membantah pernyataan Yusril dan mendesak penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, termasuk tragedi Mei 98 hingga tuntas,” ujar Usman Hamid dalam keterangan resminya, Senin (21/10/2024).

Sementara Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan pihaknya mendorong pemerintah untuk berkomitmen menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM terkait dengan pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal itu, kata Anis bisa diwujudkan dalam bentuk penuntasan melalui penegakan hukum dan memastikan pemulihan bagi korban dan keluarga korban.

Dia menegaskan bahwa peristiwa 1998 merupakan pelanggaran HAM berat berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan Komnas HAM pada tahun 2003 lalu. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Terjadinya serangan yang meluas, sistematis dalam bentuk pembunuhan, penganiayaan, penghilangan kemerdekaan, penghilangan paksa, penderitaan fisik. Dan hasil itu sudah kami sampaikan ke Jaksa Agung. Jadi bolanya kan sekarang di Jaksa Agung untuk menindaklanjuti dengan penyidikan,” kata Anis, dikutip VOA, Selasa (22/10/2024).

Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, setidaknya terdapat 19 kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. 17 kasus di antaranya telah rampung diselidiki dan ditetapkan sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM. Di antaranya yaitu peristiwa pembunuhan massal (1965-1966), penembakan misterius (petrus) (1982-1985), tragedi Talangsari (1989), peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis (1989), penculikan aktivis (1997-1998), kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II (1998-1999), pembunuhan dukun santet (1998-1999), tragedi Simpang KKA (1999), tragedi Wasior (2001-2002), tragedi Wamena (2003), dan tragedi Jambo Keupok (2003). Sementara kasus yang sudah diadili yaitu Timor-Timur (1999), Tanjung Priok (1984), Abepura (2000), dan Paniai (2014).

Penyangkalan yang Terorganisir

Kepala Divisi Pemantauan dan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jane Rosalina mengatakan klarifikasi dari Yusril tetap saja menjadi polemik di masyarakat karena dia juga sempat menyatakan beberapa hal yang menurutnya bermasalah. Di antaranya pernyataan Yusril bahwa penyelesaian kasus 1998 cukup sulit mengingat peristiwanya sudah sangat lama terjadi, sehingga dia meminta masyarakat tidak perlu melihat ke masa lalu lagi.

Jane menyebutkan, pernyataan ini menjadi bermasalah karena menjadi bukti bagaimana negara berusaha mengabaikan kasus pelanggaran berat HAM yang pernah terjadi di Indonesia dan juga menjadi bentuk penyangkalan yang terorganisir oleh negara. Pernyataan tersebut menurut Jane juga mengindikasikan bahwa pemerintah tidak memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Dia juga menyorot visi misi program Prabowo-Gibran yang tertuang dalam program Asta Cita. Dalam program tersebut sama sekali tidak memasukkan agenda penuntasan pelanggaran HAM berat dalam rencana penegakan HAM ke depannya.

Padahal, sambung Jane, semestinya negara menyelesaikan kasus tersebut demi kebaikan dan hak atas kebenaran bagi generasi yang akan datang. Demikian pula, generasi yang akan datang berhak mendapatkan jaminan bahwa peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Inilah pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan Kabinet Merah Putih-nya, terutama untuk Menkumham Yusril Ihza Mahendra dan Menteri HAM, Natalius Pigai. ***

Reporter: Sammy

Pj. Gubernur Aceh Tekankan Pentingnya Pengelolaan Zakat yang Responsif

0
baitul mal aceh
Sekretariat Baitul Mal Aceh (Foto. Dok. BMA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, M.Si., menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan zakat yang responsif dalam rapat kerja evaluasi bersama Baitul Mal Aceh (BMA) pada Kamis, 24 Oktober 2024, di Pendopo Gubernur Aceh. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian program BMA selama tahun 2024 dan dihadiri oleh pimpinan BMA serta pejabat terkait lainnya.

Dalam arahannya, Safrizal menggarisbawahi pentingnya pengelolaan dana zakat dan infak yang tepat sasaran agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Zakat dan infak adalah amanah yang harus dikelola secara optimal. Responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat miskin menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat,” tegasnya.

Selama rapat, BMA memaparkan pencapaian signifikan sepanjang tahun ini, termasuk peningkatan jumlah penerima manfaat serta optimalisasi aset wakaf. Rencana program kerja BMA ke depan akan lebih fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, melalui pelatihan keterampilan, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penyediaan pembiayaan produktif bagi kelompok ekonomi lemah.

Safrizal juga menyoroti pentingnya rehabilitasi aset wakaf Al-Munawwarah di Lhoong, Aceh Besar. Ia berharap agar aset tersebut segera dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

“Aset wakaf harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat. Rehabilitasi Al-Munawwarah perlu menjadi prioritas,” imbuhnya.

Dengan penekanan pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan, Safrizal berharap BMA dapat mengelola zakat dan infak yang terkumpul secara optimal, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh. Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan sinergi antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat untuk memberdayakan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Aceh.

Editor: Akil

Tegaskan Pilgub Bukan Sekadar Formalitas, Ketua KIP Aceh: Ini Amanah Rakyat

0
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, saat menyampaikan sambutannya pada debat perdana Pemilihan Gubernur Aceh 2024. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menyampaikan pesan kuat dalam sambutannya pada debat perdana Pemilihan Gubernur Aceh 2024, Jumat malam, 25 Oktober 2024, di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh.

Amatan Nukilan.id di lokasi, Agusni menekankan bahwa pemilihan gubernur bukanlah sekadar proses formalitas, tetapi merupakan amanah rakyat yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab.

“Aceh telah melalui berbagai masa sulit, mulai dari bencana tsunami, dampak COVID-19, hingga tantangan pembangunan. Malam ini adalah momentum penting bagi kita semua untuk menentukan masa depan Aceh, bukan hanya sebagai satu wilayah, tetapi sebagai tanah yang dihuni oleh jiwa-jiwa yang mencintai perdamaian, kehidupan, dan kemajuan,” ujarnya, menyiratkan harapan besar pada pemimpin masa depan Aceh.

Debat yang dihadiri oleh sejumlah tokoh politik, akademisi, dan para kandidat gubernur ini merupakan ajang bagi para calon pemimpin untuk menyampaikan visi dan misi mereka dalam memimpin Aceh lima tahun ke depan. Agusni mengingatkan bahwa posisi gubernur yang akan diperebutkan bukanlah sekadar simbol kekuasaan, tetapi sebuah mandat yang dipercayakan oleh rakyat.

“Posisi gubernur bukanlah tahta, melainkan titipan rakyat Aceh. Ini adalah mandat untuk memimpin dengan hati, dengan keikhlasan, serta dengan visi yang mencakup seluruh kebutuhan masyarakat, termasuk keadilan dan kesejahteraan,” tegasnya, menekankan pentingnya integritas dan ketulusan dalam memimpin.

Dalam kesempatan tersebut, Agusni juga mengajak masyarakat Aceh untuk menjadi pendengar yang kritis.

“Jadilah pendengar yang mendalam, yang mampu menyelami nilai-nilai di balik setiap kata dan gagasan yang disampaikan oleh para calon pemimpin kita. Pilihan Anda nanti bukan sekadar menentukan siapa yang duduk di kursi pemerintahan, tetapi juga tentang warisan yang akan kita berikan kepada generasi berikutnya,” katanya.

Agusni berharap agar pemilu ini tak hanya menjadi ajang persaingan politik semata, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menguatkan persatuan dan merajut masa depan yang lebih baik. Menutup sambutannya, Agusni mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menyaksikan debat dengan penuh harapan.

“Mari kita saksikan bersama debat calon gubernur Aceh. Kita berharap, pemimpin yang terpilih kelak adalah sosok yang mampu membawa Aceh menuju masa depan yang lebih baik, yang peduli pada masyarakatnya dan siap berjuang bersama kita semua,” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Pendukung Dua Paslon Padati Debat Perdana Pilgub Aceh 2024

0
Suasana Debat Perdana Pilgub Aceh 2024. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Suasana riuh terlihat di Hotel Amel Convention Hall, Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Jumat (25/10/2024).

Para pendukung dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan Muzakir Manaf-Fadhlullah, mulai memadati ruang debat perdana yang mengusung tema besar Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Aceh yang Transparan, Akuntabel, dan Berdaya Saing Global.

Pantauan Nukilan.id di lokasi menunjukkan, antusiasme tinggi para pendukung berujung pada saling berdesakan dengan petugas keamanan di pintu masuk arena debat. Demi memastikan tertibnya acara, petugas keamanan bekerja keras mengendalikan massa yang terus berusaha masuk. Dukungan yang begitu masif ini menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap para calon pemimpin Aceh.

Debat perdana ini akan membahas isu-isu krusial yang menyentuh tata kelola pemerintahan Aceh, seperti penerapan syariat Islam, keistimewaan dan kekhususan Aceh, serta peningkatan konektivitas pelayanan publik. Tema yang diangkat mencerminkan komitmen dalam membawa Aceh menjadi wilayah yang transparan dan mampu bersaing di kancah global.

Acara ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang debat biasa, melainkan juga menjadi cerminan visi yang ditawarkan kedua paslon dalam membangun masa depan Aceh yang lebih baik. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Aceh Siap Jadi Laboratorium Ekonomi Syariah Indonesia

0
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., mengajak semua pemangku kepentingan untuk menjadikan Aceh sebagai 'laboratorium ekonomi syariah' di Indonesia. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., mengajak semua pemangku kepentingan untuk menjadikan Aceh sebagai ‘laboratorium ekonomi syariah’ di Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 bertema “Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah untuk Membangun Negeri” yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada Jumat (25/10/2024).

Safrizal menegaskan bahwa Aceh, sebagai satu-satunya provinsi yang menerapkan sistem syariat Islam secara menyeluruh, memiliki potensi besar untuk menjadi contoh pengembangan perbankan syariah di tingkat nasional bahkan global.

“Kami ingin menjadikan Aceh sebagai contoh penerapan perbankan syariah di Indonesia, bahkan hingga diakui di tingkat dunia,” ujarnya dengan optimis.

Ia berharap Aceh bisa menjadi model bagi provinsi lain dalam menerapkan sistem perbankan syariah, serta menjadikan ekonomi syariah sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah. Safrizal menilai, meskipun sudah banyak kemajuan sejak penerapan syariat Islam, kolaborasi antara pemerintah, sektor perbankan, dan masyarakat masih perlu diperkuat.

Pj Gubernur juga menggarisbawahi peran penting perbankan syariah dalam mendukung sektor unggulan Aceh, seperti pertanian dan kehutanan.

“Ekonomi Islam adalah ekonomi kerakyatan. Dengan sistem bagi hasil, bank syariah diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata kepada perekonomian masyarakat,” tegasnya.

Safrizal menanggapi adanya persepsi keliru mengenai dampak ekonomi syariah di Aceh. Ia menyatakan bahwa anggapan yang menyebut penerapan sistem ekonomi syariah menghambat pertumbuhan ekonomi adalah salah besar.

“Ekonomi syariah justru mendorong dan memberi semangat bagi sektor ekonomi bawah untuk terus bergerak,” tambahnya.

Saat ini, pertumbuhan ekonomi Aceh tercatat mencapai 4,54 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor pertanian dan perkebunan. Dalam kesempatan tersebut, Safrizal menyarankan agar Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah dapat diadakan secara permanen di Aceh.

“Kami siap menyambut dan mendukung pertemuan tahunan perbankan syariah agar bisa diselenggarakan di Aceh,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengapresiasi peran Aceh dalam mendukung perkembangan industri perbankan syariah.

Ia menjelaskan bahwa OJK memilih Aceh sebagai lokasi penyelenggaraan pertemuan ini karena statusnya sebagai provinsi yang mengizinkan eksklusivitas perbankan syariah.

Dian menambahkan bahwa industri perbankan syariah menunjukkan kinerja yang baik, bahkan di tengah tantangan ekonomi global. Hingga Agustus 2024, pangsa pasar perbankan syariah nasional meningkat menjadi 7,33 persen, dengan total aset yang tumbuh 10,37 persen, setara dengan Rp902,39 triliun.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan sektor perbankan, Dian optimis bahwa ekosistem keuangan syariah di Aceh dapat terus berkembang dan berkontribusi pada sektor strategis, seperti pendidikan dan infrastruktur, untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan merata.

Editor: Akil

Pemerintah Aceh Utara dan Multipihak Deklarasi Komitmen Lindungi Hak Perempuan dan Anak

0
Pemerintah Aceh Utara dan Multipihak Deklarasi Komitmen Lindungi Hak Perempuan dan Anak. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Lhoksukon – Bertepatan dengan peringatan Hari Santri dan Hari Perempuan Pedesaan 2024, Pemerintah Aceh Utara menggandeng sejumlah pihak untuk menyelenggarakan sosialisasi pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak. Acara yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Aceh Utara Mulia” ini dilaksanakan di Kantor Camat Cot Girek, Aceh Utara, pada Rabu (23/10/2024) dan dihadiri lebih dari 350 peserta dari berbagai kalangan.

Kegiatan ini menghadirkan beragam unsur mulai dari pemerintah, kepolisian, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan, hingga komunitas masyarakat seperti Forum Perempuan Komunitas Akar Rumput (FKPAR), Forum Anak, serta perwakilan organisasi kepemudaan di Aceh Utara. Sosialisasi tersebut juga diisi dengan kampanye kreatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak.

Staf Ahli Bupati Aceh Utara, Baihaqi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, serta pentingnya pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan pernikahan usia dini.

“Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat dukungan semua pihak untuk memenuhi hak dan melindungi perempuan dan anak, sekaligus menjadi ruang ekspresi dan kreativitas bagi anak-anak dalam mengkampanyekan hak-hak mereka,” ujar Baihaqi.

Koordinator Islamic Relief Indonesia Wilayah Aceh, Yusrizal, yang juga hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung upaya pemerintah Aceh Utara dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak.

“Islamic Relief Indonesia melalui proyek EMPOWER bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan agar perempuan dan anak terlindungi dan bisa tumbuh dalam lingkungan yang lebih baik. Kami juga berencana melakukan kegiatan serupa di Aceh Barat, Aceh Jaya, dan tingkat provinsi,” katanya.

Selain sosialisasi, acara ini turut diramaikan dengan kampanye kreatif anak-anak, edukasi membaca label makanan dari UNICEF dan Flower Aceh, serta permainan tradisional yang difasilitasi oleh Forum Anak Aceh Utara. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara juga membuka layanan administrasi kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA), KTP elektronik, dan akta kelahiran, guna mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

Inong Sofiarini, Sekretaris Bappeda Aceh Utara, yang bertindak sebagai fasilitator, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak.

“Layanan kependudukan adalah salah satu kebutuhan utama masyarakat, dan dengan adanya kolaborasi ini, kita memastikan anak-anak dan perempuan di Aceh Utara mendapatkan akses yang lebih baik terhadap perlindungan hukum dan hak-hak mereka,” ujar Inong.

Sri Mayuliza, perwakilan Forum Perempuan Akar Rumput (FKPAR), menyampaikan apresiasi atas ruang dialog yang terbuka bagi perempuan dan anak melalui kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan hak perempuan dan anak terlindungi, termasuk melalui kebijakan, anggaran, dan program yang komprehensif.

Dalam dialog tersebut, Forum Anak Aceh Utara juga mengusulkan tujuh poin penting yang harus menjadi perhatian, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan inklusif, layanan kesehatan untuk anak disabilitas, penegakan hukum terhadap eksploitasi anak, sinergi untuk menekan angka pernikahan usia dini, serta pencegahan stunting dan pemenuhan hak sipil anak.

Kegiatan ini ditutup dengan deklarasi komitmen bersama dari pemerintah Aceh Utara, instansi terkait, dan perwakilan komunitas, yang berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak di Aceh Utara.

Editor: Akil