Beranda blog Halaman 784

Kekerasan Berbasis Gender di Aceh: Realita, Tantangan, dan Harapan

0
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.id | Indepth – Kekerasan berbasis gender, terutama yang menimpa perempuan dan anak, terus menjadi masalah yang mendesak di Aceh. Berdasarkan data dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, meskipun sempat mengalami penurunan pada tahun 2020, angka kasus kekerasan menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2021 tercatat 924 kasus, angka ini meningkat menjadi 1.029 kasus pada tahun 2022, dan terus bertambah menjadi 1.036 kasus pada tahun 2023.

Sumber: UPTD PPA

Situasi ini terus berlanjut di tahun 2024. Dalam rentang Januari hingga Juni, telah terjadi 241 kasus kekerasan terhadap perempuan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Situasi ini menunjukkan bahwa dalam waktu setengah tahun, angka kasus sudah hampir mencapai seperempat dari total kasus pada tahun sebelumnya. Angka ini, jika tidak ditangani dengan strategi efektif, berpotensi melampaui jumlah kasus pada tahun-tahun sebelumnya.

Sumber: UPTD PPA

Di sisi lain, kekerasan terhadap anak juga menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Pada periode yang sama, tercatat sebanyak 309 kasus kekerasan terhadap anak di Aceh. Fakta ini memperlihatkan bahwa anak-anak, kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal, masih menjadi korban kekerasan fisik, emosional, maupun seksual.

Peningkatan ini mengindikasikan kondisi darurat yang tidak hanya mengancam keselamatan korban, tetapi juga menghambat upaya pembangunan masyarakat Aceh menuju lingkungan yang aman dan setara. Fenomena ini juga mencerminkan adanya tantangan dalam pengelolaan data dan kesiapan lembaga layanan perlindungan.

Sumber: UPTD PPA

Sementara itu, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan “Statistik Kriminal 2023” mengungkap peningkatan signifikan pada kasus pemerkosaan di Indonesia. Sepanjang 2022, tercatat 1.443 kasus pemerkosaan, naik 23,9 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 1.164 kasus. Dari 34 Kepolisian Daerah (Polda) yang melaporkan data, Aceh mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 135 laporan, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya mencatat 70 kasus.

Ironisnya, data ini diduga belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Catatan Mahkamah Syar’iyah Aceh menunjukkan jumlah kasus pemerkosaan di provinsi tersebut lebih tinggi dibandingkan data BPS. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Aceh pun menyerukan pentingnya pemenuhan hak korban secara maksimal, termasuk akses keadilan dan perlindungan yang memadai. Situasi ini menggarisbawahi tantangan besar dalam memberantas kekerasan berbasis gender di Aceh, wilayah yang dikenal dengan penerapan syariat Islam.

Data resmi tersebut diyakini hanyalah puncak dari fenomena gunung es. Banyak kasus yang tidak terlaporkan atau tersembunyi di bawah permukaan karena berbagai faktor, seperti stigma sosial, tekanan keluarga, atau kurangnya akses layanan perlindungan.

Bagian 1: Data dan Tren Kekerasan Berbasis Gender di Aceh

Untuk memahami lebih lanjut tentang tren dan distribusi kasus tersebut, Nukilan.id mewawancarai Nurjanisah, Kepala Seksi Tindak Lanjut Kasus UPTD PPA Dinas PPPA Aceh. Dalam wawancara ini, Nurjanisah memberikan penjelasan mengenai latar belakang kenaikan kasus serta dampaknya terhadap masyarakat. Ia mengatakan bahwa peningkatan ini bukan hanya cerminan memburuknya situasi, melainkan juga meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus tersebut.

“Jika kita melihat data, trennya memang meningkat. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi untuk melaporkan melalui berbagai platform pengaduan yang kami sediakan,” ungkap Nurjanisah, Kepala dalam wawancara eksklusif dengan Nukilan.id.

Janisa menyoroti beberapa faktor yang menjadi penyebab utama terjadinya kekerasan berbasis gender, terutama pada anak perempuan. Salah satunya adalah kondisi keluarga yang tidak harmonis atau broken home.

“Anak perempuan yang berasal dari keluarga broken home sering kali tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari keluarganya, terutama sosok ayah. Ketika mereka mendapatkan perhatian dari lawan jenis, mereka mudah merasa berbunga-bunga. Selain itu, media sosial juga berpengaruh besar, terutama akses terhadap konten pornografi yang tidak terbatas. Ada beberapa kasus yang kami tangani di mana korban menjadi terstimulus setelah menonton konten semacam itu,” jelas Nurjanisah.

Media sosial, di satu sisi, membuka ruang untuk edukasi dan kesadaran, tetapi di sisi lain, memperbesar celah bagi penyalahgunaan informasi yang merugikan, terutama bagi anak-anak yang masih rentan secara psikologis.

Dalam menghadapi situasi ini, UPTD PPA memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban. Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPA) tahun 2022, UPTD PPA menyediakan enam jenis layanan, yang bertambah menjadi sebelas layanan pada tahun 2023.

“Layanan kami mencakup penerimaan pengaduan, penjangkauan, fasilitasi rumah aman, mediasi, pendampingan kasus, hingga pemberdayaan ekonomi korban. Misalnya, ada kasus di mana korban membutuhkan layanan hukum atau bantuan kesehatan karena mengalami infeksi di organ vital. Kami juga menyediakan layanan psikologis bagi mereka yang mengalami trauma berat,” ujar Nurjanisah.

Selain itu, UPTD PPA juga menyusun rencana intervensi yang spesifik sesuai kebutuhan korban. Proses ini melibatkan asesmen awal untuk memahami situasi korban secara mendalam sebelum menentukan langkah pemulihan terbaik.

Menurut pengalaman UPTD PPA Aceh, Kecamatan Peukan Bada di Aceh Besar menjadi wilayah dengan jumlah kasus kekerasan berbasis gender yang cukup tinggi. Lokasi ini menjadi salah satu fokus penanganan karena tingginya laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kayaknya di situ lebih sering terjadi. Ini menjadi perhatian kami untuk meningkatkan edukasi dan pencegahan di masyarakat,” tambah Nurjanisah.

Kekerasan berbasis gender tidak hanya berdampak pada individu korban tetapi juga memengaruhi tatanan sosial masyarakat. Trauma yang dialami korban, terutama anak-anak, dapat membawa dampak jangka panjang terhadap perkembangan psikologis dan masa depan mereka.

Sebagai langkah preventif, Janisa mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya pada anak-anak. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan perhatian, edukasi, dan pemahaman yang cukup kepada anak-anak mereka.

UPTD PPA Aceh bersama DPPPA juga terus mengupayakan kampanye kesadaran melalui media sosial, pelatihan, dan program pemberdayaan komunitas.

“Kita harus bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak-anak,” tutup Nurjanisah.

Bagian 2: Kisah Bunga, Penyintas KBG

Kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak tidak hanya dalam bentuk kampanye dan edukasi, tetapi juga dari suara-suara yang pernah mengalami langsung kekerasan. Pengalaman mereka menjadi pengingat betapa mendesaknya upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.

Salah satu kisah yang menggugah hati adalah cerita Bunga (nama samaran), seorang penyintas kekerasan dalam rumah tangga yang kini berani bersuara, mengungkapkan berbagai tantangan yang masih dihadapi perempuan dalam meraih perlindungan.

Bunga, seorang ibu rumah tangga asal Aceh Besar, menceritakan bahwa kekerasan dalam rumah tangganya bermula saat ia mengetahui perselingkuhan suaminya. Ketegangan yang muncul dari konflik ini berujung pada kekerasan fisik dan emosional.

“Saya melakukan perlawanan karena tidak terima dengan tindakan KDRT, tetapi itu tidak cukup menghentikan kekerasan,” ujarnya.

Bunga menghadapi tantangan besar saat mencoba mencari dukungan. Ketidaktahuan tentang jalur hukum dan minimnya informasi membuatnya merasa terisolasi.

“Waktu itu saya tidak tahu harus ke mana untuk melaporkan kasus ini. Ditambah lagi, tidak ada dukungan dari keluarga maupun masyarakat sekitar,” katanya.

Menurutnya, budaya di lingkungan tempat tinggalnya menekankan agar persoalan rumah tangga tidak dipublikasikan.

“Di sini, setiap masalah dalam rumah tangga harus disimpan rapat-rapat. Itu membuat saya semakin sulit mendapatkan bantuan,” tambahnya.

Namun, keberadaan organisasi non-pemerintah seperti Flower Aceh menjadi titik balik bagi Bunga. Organisasi ini memberikan bantuan hukum serta pelatihan untuk membantunya memulihkan diri.

“Mereka memberi saya kesempatan untuk bertemu dan berbaur dengan orang baru. Itu sangat membantu,” kata Bunga.

Menurut Bunga, salah satu kelemahan sistem perlindungan di Aceh adalah minimnya suara perempuan dalam pengambilan keputusan.

“Adat istiadat di Aceh membuat suara perempuan kurang didengar. Ini menjadi hambatan besar dalam melawan kekerasan berbasis gender,” jelasnya.

Stigma sosial juga menjadi penghalang utama bagi penyintas untuk melanjutkan hidup. Bunga mengakui, statusnya sebagai janda membawa beban psikologis yang berat.

“Trauma dan rasa malu terus menghantui karena di Aceh, status janda masih dianggap tabu,” katanya.

Meski begitu, Bunga tetap bertahan demi anak-anak dan orang tuanya. Ia juga memiliki harapan untuk mengubah pola pikir perempuan di Aceh agar lebih berdaya dan mandiri.

“Saya ingin perempuan di Aceh menyadari bahwa mereka bisa mandiri meski bersuami. Perempuan harus berani mengambil sikap tegas terhadap KDRT,” ungkapnya.

Bunga juga berharap pemerintah memperbaiki sistem perlindungan bagi perempuan dan anak.

“Saat ini, upaya pemerintah masih kurang efektif karena Indonesia menganut sistem ketimuran yang sering menempatkan perempuan pada posisi subordinat,” tambahnya.

Bunga ingin perempuan yang mengalami kekerasan berani berbicara dan mencari bantuan.

“Jangan takut untuk terbuka soal masalah yang terjadi di rumah tangga. Kita harus berani mengambil sikap tegas,” pesan Bunga.

Kisah Bunga mencerminkan kompleksitas KBG di Aceh yang tidak hanya dipengaruhi oleh faktor individu, tetapi juga sistemik. Adat istiadat, stigma sosial, dan kurangnya dukungan masyarakat menjadi penghalang utama bagi perempuan untuk mencari keadilan.

Namun, keberadaan organisasi seperti Flower Aceh menunjukkan bahwa ada peluang untuk perubahan. Upaya pemberdayaan perempuan, pendidikan publik, dan reformasi kebijakan menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan.

Bagian 3: Tantangan Advokasi dan Penanganan Kasus

Kisah Bunga menggambarkan pentingnya keberanian untuk berbicara dan mencari bantuan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan berbasis gender (KBG). Namun, meskipun ada kesadaran yang semakin berkembang tentang pentingnya perubahan, tantangan dalam penanganan kasus-kasus KBG di Aceh masih sangat besar.

Selain faktor individu yang mempengaruhi keputusan korban untuk melapor, terdapat hambatan sistemik yang mengakar kuat dalam masyarakat, seperti adat istiadat dan stigma sosial. Inilah yang membuat upaya pemberdayaan perempuan dan reformasi kebijakan menjadi semakin krusial. Meskipun demikian, berbagai lembaga bantuan hukum, organisasi non-pemerintah (LSM), dan aktivis perempuan di Aceh terus berjuang untuk menghadirkan perubahan yang lebih signifikan.

Salah satu tokoh yang berperan penting dalam hal ini adalah Riswati, Direktur Eksekutif Flower Aceh, sebuah organisasi yang berfokus pada isu perempuan dan anak di provinsi ini. Dalam wawancara dengan Nukilan.id, Riswati mengungkapkan berbagai kendala struktural yang dihadapi dalam memerangi kekerasan berbasis gender di Aceh.

Menurut Riswati, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah ketidakmauan sebagian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan.

“Isu kekerasan sering dianggap tabu, sehingga banyak korban yang enggan melapor. Bahkan, ada yang tidak tahu harus melapor ke mana,” kata Riswati.

Hal ini menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka dan mekanisme perlindungan yang tersedia. Selain itu, Riswati menjelaskan bahwa meskipun korban sudah tahu ke mana harus melapor, seringkali mereka terhalang oleh proses yang rumit dan biaya yang tinggi.

“Proses hukum untuk menangani kasus kekerasan memerlukan biaya, dan korban sering kali harus bolak-balik ke beberapa lembaga yang berbeda. Padahal mereka harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka,” tambah Riswati.

Kondisi ini menyebabkan banyak korban yang akhirnya memilih untuk tidak melanjutkan kasus mereka. Di samping masalah birokrasi dan biaya, tantangan lain yang dihadapi adalah intimidasi yang diterima oleh korban, terutama jika pelaku adalah orang terdekat mereka. Ini memperburuk kondisi psikologis korban, yang semakin merasa terisolasi dan tertekan.

“Jika pelaku adalah orang terdekat, korban sering kali merasa terancam, baik secara emosional maupun fisik,” kata Riswati.

Selain itu, salah satu hambatan terbesar dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender di Aceh adalah penerapan hukuman yang tidak maksimal. Dalam sistem hukum Aceh yang mengacu pada Qanun Jinayah, hukuman bagi pelaku kekerasan sering kali tidak setimpal dengan tindakannya. Hal ini menciptakan ketidakpuasan di kalangan korban dan aktivis yang merasa hukum tidak memberikan perlindungan yang layak.

Akses terhadap layanan pengaduan juga menjadi kendala serius. Di Aceh, hanya ada 12 UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Anak) di 23 kabupaten/kota. Hal ini menyebabkan korban di wilayah pedesaan kesulitan untuk melaporkan kasus mereka, karena mereka tidak tahu harus mencari bantuan ke mana.

“Mereka lebih cenderung datang ke aparat desa, padahal seharusnya mereka langsung melapor ke UPTD PPA,” jelas Riswati.

Minimnya akses ini semakin memperburuk situasi, mengingat banyak korban kekerasan yang tinggal di daerah-daerah terpencil.

Sementara itu, keberadaan komunitas yang memiliki pemahaman tentang masalah kekerasan berbasis gender juga masih terbatas. Flower Aceh, meskipun telah banyak berkontribusi, tidak hadir di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

“Komunitas yang paham tentang isu ini masih sangat terbatas. Seharusnya, organisasi dan lembaga yang menangani kekerasan berbasis gender ada di seluruh wilayah Aceh,” ujar Riswati.

Di sisi lain, masalah anggaran juga menjadi faktor penghambat. Untuk menjalankan program perlindungan perempuan dan anak, anggaran yang tersedia di tingkat kabupaten/kota sangat terbatas.

“Beberapa kabupaten hanya memiliki anggaran sebesar 10 juta rupiah, padahal untuk penanganan kasus membutuhkan banyak intervensi,” kata Riswati.

Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan antara kebutuhan yang ada dengan anggaran yang tersedia, yang pada akhirnya membatasi efektivitas program perlindungan dan penanganan kasus kekerasan.

Dalam konteks ini, Riswati menekankan pentingnya upaya untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan pembangunan di tingkat pemerintah daerah.

“Pengarusutamaan gender dalam perencanaan pembangunan harus menjadi perhatian utama. Tanpa kebijakan yang ramah gender, penanganan kekerasan berbasis gender akan selalu terhambat,” tambahnya.

Bagian 4: Harapan untuk Masa Depan

Namun, perjuangan untuk mewujudkan pengarusutamaan gender tidak hanya berhenti pada kebijakan. Tantangan yang lebih mendasar juga muncul dalam aspek pendidikan dan kesadaran masyarakat. Kesetaraan gender membutuhkan dukungan yang holistik, termasuk integrasi nilai-nilai kesetaraan dalam berbagai sektor kehidupan.

Salah satu sektor penting yang masih menghadapi hambatan signifikan adalah pendidikan, sebagaimana diungkapkan oleh Suraiya Kamaruzzaman, akademisi Universitas Syiah Kuala sekaligus aktivis perempuan Aceh, dalam wawancara eksklusif dengan Nukilan.id.

Menurut Suraiya, tantangan utama terletak pada kurangnya integrasi perspektif gender dalam sistem pendidikan formal di Aceh.

“Sampai hari ini, saya belum melihat kurikulum pendidikan formal memasukkan perspektif gender,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti pengaruh budaya dan perbedaan tafsir agama yang turut memperlambat penerapan pendidikan kesetaraan gender.

Suraiya menekankan pentingnya keterlibatan tokoh agama dan adat dalam mendorong pemahaman dan penerimaan isu gender.

“Sangat penting sebenarnya untuk tokoh agama dan adat terlibat. Dengan begitu, isu gender bisa diterima, diimplementasikan, dan dipahami oleh semua pihak,” ujarnya.

Namun, ia mengakui bahwa tantangan ini tidak hanya berasal dari masyarakat umum. Di level kebijakan, Suraiya mengungkapkan bahwa masih banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang belum sepenuhnya memahami atau bahkan menolak penggunaan istilah gender.

“Ketika ada pembahasan qanun, masih banyak anggota DPRA yang mempertanyakan penggunaan kata-kata gender,” jelasnya.

Meski menghadapi tantangan, sejumlah langkah telah diambil untuk meningkatkan pemahaman tentang isu gender. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, misalnya, telah menjadi motor penggerak utama dalam upaya ini. Namun, Suraiya menggarisbawahi bahwa peran dinas-dinas lain masih sangat terbatas.

“Concern terhadap isu gender ini lebih banyak dilakukan oleh DPPPA Aceh, sementara dinas-dinas lain masih terbatas,” katanya.

Ia juga menyoroti minimnya alokasi anggaran yang responsif gender dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Aceh. Hal ini, menurutnya, menjadi hambatan besar dalam mendorong pendidikan kesetaraan gender secara lebih luas.

“Hingga saat ini, anggaran dan program masih jauh dari responsif gender. Ini menunjukkan perlunya kerja sama semua pihak untuk memperjuangkan kesetaraan,” tambahnya.

Suraiya menyampaikan beberapa langkah yang perlu diambil untuk memperbaiki situasi ini. Pertama, pemerintah daerah perlu mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh kebijakan dan program. Tidak hanya tanggung jawab DPPPA, dinas-dinas lain seperti pendidikan, kesehatan, dan perencanaan pembangunan juga harus aktif mengadopsi kebijakan yang inklusif terhadap kebutuhan perempuan dan kelompok rentan.

Kedua, penguatan kapasitas para pemangku kebijakan melalui pelatihan dan pendidikan tentang pentingnya responsivitas gender.

“Pemahaman tentang gender perlu dimiliki oleh semua pihak, termasuk di tingkat legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil,” ujarnya.

Suraiya juga berharap anggaran yang lebih responsif gender dapat mendorong program-program yang lebih konkret. Misalnya, pembangunan fasilitas publik ramah perempuan dan anak, serta pengadaan program pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi dan pendidikan.

“Kita berharap, ke depan, pemerintah Aceh dapat menunjukkan komitmen lebih besar terhadap kesetaraan gender. Dengan begitu, kita tidak hanya bicara soal kebijakan, tetapi juga implementasi nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.

Nukilan.id juga berkesempatan mewawancarai Nurjannah Ismail, seorang akademisi dari UIN Ar-Raniry yang dikenal sebagai tokoh agamawan perempuan di Aceh. Dalam pandangan akademisnya, Nurjannah menggarisbawahi pentingnya kerja sama tiga pusat pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk mengatasi kekerasan berbasis gender.

“Segala macam kekerasan, ketidakadilan, dan ketidaknyamanan itu berawal dari rumah tangga. Orang tua, guru, dan masyarakat harus bekerja sama. Namun, ini yang sulit diwujudkan,” jelasnya.

Selain itu, tanggung jawab untuk menghentikan kekerasan juga terletak pada tiga pilar utama, yakni individu, masyarakat, dan pemerintah.

“Ketiganya memiliki peran penting. Diri pribadi harus sadar, masyarakat harus peduli, dan pemerintah harus mengambil langkah konkret,” katanya.

Nurjannah menekankan bahwa jika kekerasan berbasis gender tidak ditangani dengan serius, Aceh berpotensi menghadapi masa depan yang suram.

“Namanya saja daerah syariat, tapi masyarakatnya tidak tahu syariat. Kalau lingkungan penuh pemerkosaan dan kekerasan, apa yang bisa kita harapkan untuk masa depan?” ujarnya prihatin.

Ia berharap pemerintah Aceh lebih serius dalam mengatasi isu ini, bukan hanya sebagai upaya reaktif terhadap kasus, tetapi juga menciptakan kebijakan yang berorientasi pada pencegahan.

“Semoga pemerintah ke depan tidak menganggap isu kekerasan berbasis gender sebagai hal sepele,” pungkasnya.

Kesimpulan

Kekerasan berbasis gender di Aceh bukan hanya masalah individu, tetapi merupakan isu sistemik yang memerlukan perhatian mendalam dan kolaborasi dari berbagai pihak. Untuk mengatasi hal ini, kita perlu memahami tren kasus, mendengarkan kisah penyintas, mengidentifikasi tantangan, dan mengeksplorasi solusi inovatif. Dengan upaya ini, masyarakat Aceh memiliki peluang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan setara bagi perempuan dan anak.

Kisah-kisah seperti yang dialami Bunga mengingatkan kita bahwa meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, ada harapan untuk perubahan. Upaya kolaboratif dari berbagai pihak. Baik dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, aktivis, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak di Aceh.

Untuk itu, kita perlu tidak hanya memperbaiki layanan dan sistem hukum, tetapi juga mengubah pola pikir serta norma sosial yang telah mengakar selama ini. Kekerasan berbasis gender adalah persoalan kolektif yang memerlukan tanggung jawab bersama.

Jika upaya-upaya ini dilakukan secara konsisten, Aceh dapat menjadi contoh bagaimana komunitas yang kuat mampu menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan inklusif bagi semua. (XRQ)

Penulis: Akil Rahmatillah

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Handphone

0
Pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sabang, pada Jum'at 6 Desember 2024. (Foto: Dok. Kejari Sabang)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kejaksaan Negeri Sabang melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat, pada Jumat (6/12/2024).

Kajari Sabang Milono Raharjo SH MH menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti periode Juli hingga Desember 2024 dari berbagai perkara Narkoba, Kamnegtibum dan Oharda.

Berdasarkan statistik perkara tahun 2024, kata Milono, ini tidak terjadi peningkatan jumlah perkara yang signifikan, khususnya narkotika di Kota Sabang.

“Tentu saja ini merupakan suatu hal yang positif dan untuk mengatisipasi dari penyalahgunaan wewenang terhadap barang bukti khususnya pegawai kejaksaan negeri sabang,”ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sabang, Filman Ramadhan SH MH mengatakan barang bukti narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) tersebut yang dimusnahkan secara keseluruhan yaitu berupa Narkotika jenis sabu seberat 5,59 gram, 5 unit handphone dan barang bukti lainnya.

“Pemusnahan narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan untuk handphone dihancurkan,” pungkas Filman.

BADKO HMI Aceh Dorong KIP Bekerja Profesional dan Bebas Tekanan

0
Ketua Bidang Politik dan Demokrasi BADKO HMI Aceh, Dek Gam. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Bidang Politik dan Demokrasi BADKO HMI Aceh, Dek Gam, memberikan apresiasi atas kinerja Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP di 23 kabupaten/kota se-Provinsi Aceh dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada 27 November lalu. Ia menilai pelaksanaan pesta demokrasi itu berjalan lancar dan sesuai aturan.

Menurut Dek Gam, KIP di tingkat kabupaten/kota telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara untuk pemilihan bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota. Ia pun menghimbau agar KIP Aceh melanjutkan pleno tingkat provinsi dengan berpegang pada koridor hukum dan berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah disampaikan dari setiap daerah.

“Kami berharap KIP Aceh tetap bekerja profesional sesuai aturan yang berlaku serta bebas dari tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun,” tegas Dek Gam dalam keterangannya, Jumat (6/12). Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap tahapan proses demokrasi ini.

Dek Gam mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk mendukung kelancaran pleno tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada 7-9 Desember mendatang. Menurutnya, masyarakat saat ini menantikan pengumuman resmi dari KIP Aceh untuk menetapkan hasil Pilkada 2024.

“Mari kita semua mendoakan agar pleno ini berjalan lancar tanpa hambatan. Proses demokrasi yang baik, adil, dan transparan adalah harapan bersama,” ujarnya.

Pelaksanaan Pilkada serentak di Aceh menjadi sorotan, mengingat dinamika politik daerah yang kerap diwarnai tantangan. BADKO HMI Aceh berharap kerja keras penyelenggara pemilu ini mampu menguatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Aceh.

Semangat profesionalisme dan integritas KIP Aceh diharapkan menjadi tonggak dalam mewujudkan hasil Pilkada yang dapat diterima oleh semua pihak.

BNNP Aceh Geledah Lima Lokasi, Bekuk Jaringan Narkoba Nasional

0
BNNP Aceh Geledah Lima Lokasi. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan penggeledahan serentak di lima lokasi berbeda pada Rabu, 5 Desember 2024. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari berbagai kasus narkotika yang melibatkan jaringan nasional. Tim gabungan dari BNN dan kepolisian setempat diterjunkan untuk menyisir rumah para tersangka di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melalui Kepala BNNK Bireuen AKBP Sabri, memimpin langsung operasi di salah satu lokasi di Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Kami meminta pemilik rumah dan kepala dusun mendampingi penggeledahan untuk memastikan transparansi,” ujar Sabri.

Tim menyisir seluruh ruangan, termasuk plafon, lemari, hingga dapur. Meskipun tidak ditemukan barang bukti baru, sejumlah plastik kecil bekas kemasan sabu ditemukan di lokasi tersebut.

Di lokasi berbeda, di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan BNNK Lhokseumawe dan Polsek Tanah Jambo Aye. Operasi ini terkait penangkapan tersangka berinisial MR alias GM, seorang pengedar narkoba jaringan nasional, yang sebelumnya dibekuk di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Kepala BNNK Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, penggeledahan ini menjadi langkah strategis untuk mengungkap jaringan distribusi narkoba yang lebih luas.

“MR alias GM merupakan bagian dari jaringan besar yang diduga mengendalikan peredaran narkotika dari berbagai provinsi,” jelas Werdha.

Operasi serupa juga dilakukan oleh tim BNNK Langsa di Paya Meligo, Kabupaten Aceh Timur. Rumah tersangka M, pengedar narkotika seberat 40 kilogram, digeledah setelah tersangka ditangkap oleh BNNP Kepulauan Riau. Kepala BNNK Langsa, Kompol Muhammad Dahlan, SH., MH., mengatakan bahwa lokasi tersebut diduga menjadi pusat transit narkoba sebelum diedarkan.

Di Desa Ketukah, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues, Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, S.T., M.Si., memimpin penggeledahan yang turut melibatkan masyarakat setempat. Dari lokasi ini, tim menemukan dua buku rekening atas nama inisial AI yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

Operasi serentak ini menunjukkan komitmen BNNP Aceh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Marzuki menegaskan bahwa langkah ini hanyalah permulaan dari upaya lebih besar untuk memutus mata rantai jaringan narkoba nasional.

“Kami akan terus menggencarkan operasi dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan Aceh yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Dengan berbagai temuan ini, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Editor: Akil

Janda Kurang Mampu di Lueng Bata Terima Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Aceh

0
Janda Kurang Mampu di Lueng Bata Terima Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Aceh. (Foto: Dinsos Aceh)

NUKILAN.id | BANDA ACEH – AMN (69), seorang janda kurang mampu di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Setelah setahun terbaring karena komplikasi penyakit, ia kini menerima bantuan kursi roda dari Pemerintah Aceh, yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd, pada Jumat, 6 Desember 2024.

Bantuan ini merupakan hasil koordinasi antara Keuchik Gampong Lueng Bata dengan Dinas Sosial Aceh. Keuchik melaporkan kondisi AMN, yang tinggal seorang diri dan tidak mampu berjalan akibat komplikasi penyakit yang dideritanya selama setahun terakhir.

“Setelah menerima laporan dari keuchik, kami langsung bergerak untuk memberikan bantuan ini. Kursi roda ini diharapkan bisa membantu Ibu AMN menjalani aktivitas sehari-hari tanpa merepotkan orang lain,” ujar Dr. Muslem saat menyerahkan bantuan tersebut di kediaman AMN.

Acara penyerahan berlangsung penuh haru dengan kehadiran beberapa pihak, seperti Kabid Rehabilitasi Sosial, Kepala UPTD RSBM, Isnandar, Camat, Keuchik, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat.

AMN, yang sehari-hari bergantung pada bantuan orang lain, merasa sangat bersyukur atas kepedulian pemerintah.

“Dengan kursi roda ini, saya bisa kembali bergerak meski terbatas. Saya tak lagi harus merepotkan orang lain,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Langkah ini menjadi salah satu bukti nyata kepedulian Pemerintah Aceh dalam mendukung warga kurang mampu, khususnya mereka yang membutuhkan alat bantu kesehatan. Dr. Muslem menegaskan, pemerintah akan terus berupaya merespons cepat kebutuhan masyarakat melalui koordinasi dengan aparatur gampong dan pihak terkait.

Kursi roda sederhana ini tidak hanya memberi harapan baru bagi AMN, tetapi juga mencerminkan pentingnya gotong royong antara pemerintah dan masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Produk Nilam Aceh Tampil Memukau di Innovation Showcase Australia

0
Produk Nilam Aceh Tampil Memukau di Innovation Showcase Australia. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | PERTH – Produk turunan nilam Aceh kembali menunjukkan kelasnya di ajang internasional. Dalam Innovation Showcase yang digelar di Perth Convention and Exhibition Centre (PCC), Kamis (5/12/2024), berbagai produk berbasis nilam, mulai dari minyak nilam mentah (crude patchouli), parfum, skincare, hingga body serum, menjadi sorotan dalam ajang West Tech Festival (WTF) 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Western Australia.

ARC-PUIPT Nilam Aceh Universitas Syiah Kuala (USK) menjadi salah satu dari 20 delegasi internasional yang berhasil lolos seleksi ketat oleh Trade and Invest Western Australia. Delegasi ini mendapat pendanaan penuh dari Departemen Jobs, Tourism, Science, and Innovation Western Australia untuk menghadiri serangkaian acara WTF, termasuk seminar, pitching, workshop, panel inspiration talk, dan perjalanan kapal pesiar dari Port Elizabeth Quay ke Fremantle.

Di Innovation Showcase, produk nilam Aceh mencuri perhatian. Wangi parfum dan lotion nilam dari booth ARC-PUIPT USK membuat banyak pengunjung penasaran. Richelle, warga Perth, mengungkapkan kekagumannya terhadap parfum Neelam Aroma Citna.

“Aromanya sangat harum, lembut, unik, dan bertahan lama,” ujarnya.

Kesan serupa juga dirasakan Yasmin, yang terpesona oleh body serum beraroma moringga. “Produk ini luar biasa! Tidak meninggalkan bekas minyak di kulit dan sangat meresap,” katanya.

Airin, warga Jakarta yang kini tinggal di Perth, menyatakan ketertarikannya untuk memasarkan produk nilam di Australia.

“Produk nilam Aceh ini memiliki karakteristik unik yang dicari pasar global. Saya ingin bekerja sama dengan ARC,” ujarnya penuh semangat.

Kepala ARC USK, Dr. Syaifullah, menyampaikan rasa haru atas pencapaian ini. Ia mengingat kembali perjuangan panjang dalam membangkitkan kejayaan nilam Aceh.

“Sepuluh tahun lalu, kami hanya bermimpi untuk meningkatkan produksi nilam Aceh. Kini, kontribusi pasar nilam Aceh naik dari 10% menjadi 35% di tingkat nasional. Bahkan, kualitas nilam Aceh dengan kadar Patchouli Alcohol (PA) di atas 60% sudah menyamai standar Prancis dan Amerika,” ujarnya.

Rektor USK, Prof. Marwan, turut memberikan apresiasi atas langkah internasionalisasi nilam Aceh. “Hilirisasi produk unggulan seperti nilam memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global,” katanya.

ARC USK telah meraih berbagai penghargaan bergengsi, baik nasional maupun internasional, di antaranya Global Innovation Awards di Barcelona dan penghargaan dari ILO-SECO Swiss pada 2024. Kehadiran mereka di Perth kali ini disponsori oleh Promise to Impact II Project dari International Labor Organization (ILO).

Dengan suksesnya ARC USK di West Tech Festival 2024, peluang untuk memperluas pasar produk nilam Aceh semakin terbuka lebar.

“Kini, saatnya kita melangkah lebih jauh, memperluas skala pasar nasional dan internasional. Semoga ini membawa manfaat besar bagi petani nilam Aceh dan perekonomian Indonesia,” pungkas Syaifullah.

Produk nilam Aceh tak hanya menawarkan kualitas, tetapi juga membawa nama harum Indonesia ke panggung dunia. Ajang ini menjadi bukti bahwa inovasi berbasis kearifan lokal dapat bersaing di kancah global.

Editor: Akil

Jembatan Jalur Nasional Banda Aceh-Medan Rusak Parah, Pengguna Jalan Resah

0
Jalan rusak di titik jembatan di jalur nasional Aceh-Medan membayakan pengguna kendaraan bermotor terlebih di musim hujan dan memasuki libur Tahun Baru. (Foto: MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

NUKILAN.id | Pidie – Kondisi jembatan rangka baja di jalur nasional Banda Aceh-Medan di kawasan Desa Gampong Baro, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, semakin memprihatinkan. Selama dua tahun terakhir, jembatan yang menjadi penghubung vital bagi arus lalu lintas Aceh-Sumatera Utara ini belum mendapat perbaikan permanen. Akibatnya, kerusakan semakin parah dan membahayakan pengguna jalan.

Lapisan aspal hotmix di lantai jembatan banyak yang terkelupas, menyisakan lubang-lubang besar yang sering membuat kendaraan terperosok. Tak hanya itu, beton pada lantai dasar jembatan juga terlihat keropos dan retak, memperlihatkan usia jembatan yang sudah uzur.

“Pengemudi mobil dan sepeda motor sering terperosok ke lubang di jembatan ini. Banyak yang mengalami kecelakaan, apalagi di musim hujan seperti sekarang,” ujar Munawar, warga setempat, Kamis (5/12/2024).

Upaya perbaikan selama ini hanya berupa tambal sulam dengan beton, tetapi langkah ini tidak bertahan lama. Dalam hitungan bulan, tambalan kembali rusak akibat intensitas kendaraan yang tinggi di jalur nasional tersebut.

“Sudah dua kali musim mudik Lebaran, tapi perbaikannya hanya tambal sulam. Akibatnya, kecelakaan terus terjadi,” keluh Arifin, warga Aceh Utara yang sering melintasi jembatan ini saat pulang pergi dari Banda Aceh.

Kondisi ini semakin memprihatinkan menjelang musim libur Tahun Baru dan mudik Lebaran yang diperkirakan akan meningkatkan volume kendaraan di jalur ini. Kekhawatiran akan meningkatnya jumlah korban kecelakaan pun mencuat.

Warga berharap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh segera mengambil langkah serius untuk memperbaiki jembatan ini. Perbaikan permanen, seperti rehabilitasi total atau pembangunan jembatan baru, dinilai mendesak untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

“Kalau terus dibiarkan seperti ini, tidak hanya pengguna jalan yang akan terus dirugikan, tetapi juga potensi ekonomi daerah bisa terganggu,” kata Munawar.

Sejauh ini, pihak BPJN Aceh belum memberikan tanggapan terkait rencana perbaikan jembatan tersebut. Sementara itu, pengguna jalan hanya bisa berharap agar langkah nyata segera diambil sebelum jatuh korban lebih banyak.

Pj Gubernur Aceh Terima Parlemen Bangsa Moro, Bahas Pengelolaan Otonomi Khusus

0
Pj Gubernur Aceh Terima Parlemen Bangsa Moro, Bahas Pengelolaan Otonomi Khusus. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA., M.Si., menerima kunjungan delegasi Parlemen Bangsa Moro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM) di Meuligoe Gubernur Aceh pada Kamis (5/12/2024). Kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman tentang pengelolaan daerah otonomi khusus, menjadikan Aceh sebagai model transisi pasca-konflik bagi wilayah Bangsa Moro di Filipina.

“Kami menyambut hangat kehadiran delegasi Bangsa Moro. Aceh dengan otonomi khususnya adalah wujud nyata perdamaian dan stabilitas pasca-konflik,” ujar Safrizal.

Ia menjelaskan bahwa perdamaian di Aceh yang dimulai melalui perjanjian Helsinki pada 2005 melahirkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Regulasi ini memberikan kewenangan khusus kepada Aceh dalam berbagai bidang, termasuk pembentukan partai politik lokal dan lembaga reintegrasi untuk mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Safrizal juga menyoroti kiprah mantan kombatan GAM yang kini aktif berpolitik. “Sebagian dari 81 anggota DPRA adalah mantan kombatan GAM. Ini menunjukkan bagaimana perdamaian membuka peluang bagi transformasi individu dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, Sekjen BARMM, Suharto Ambolodto, memaparkan situasi wilayahnya. BARMM, yang dibentuk pada 2018 melalui Bangsa Moro Organic Law (BOL), merupakan hasil perjanjian damai antara Pemerintah Filipina dan kelompok Moro Islamic Liberation Front (MILF) setelah konflik berkepanjangan selama lebih dari 40 tahun.

“Sebagai wilayah otonomi khusus, BARMM mengelola pemerintahan sendiri dengan parlemen beranggotakan 80 orang dan 15 kementerian,” jelas Suharto. Pemerintah lokal BARMM juga memiliki wewenang atas pengelolaan sumber daya alam, hukum Islam, dan pengembangan ekonomi.

Suharto menambahkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pemilu pertama tahun depan sebagai tonggak penting stabilitas politik di Bangsa Moro.

“Kami berharap pemilu ini berjalan lancar, dan kami belajar banyak dari pengalaman Aceh dalam menciptakan stabilitas melalui pemerintahan inklusif,” ungkapnya.

Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh Safrizal kepada delegasi Bangsa Moro. Safrizal berharap hubungan antara Aceh dan Bangsa Moro dapat terus berlanjut, menjadi inspirasi bagi daerah lain yang tengah merintis jalan menuju perdamaian dan otonomi.

“Perjalanan menuju perdamaian bukanlah jalan yang mudah, tetapi kerja sama dan saling belajar seperti ini dapat membawa manfaat besar bagi kita semua,” tutup Safrizal.

Editor: Akil

Mantan Keuchik di Pidie Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp294 Juta

0
Ilustrasi korupsi. (Foto: detikcom)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Aceh, menahan seorang mantan kepala desa berinisial Z atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa senilai Rp294 juta. Tersangka merupakan Keuchik Gampong Adang Beurabo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, yang mengelola dana desa pada periode 2016-2019 dengan total anggaran mencapai Rp3,2 miliar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pidie, Muhammad Rhazi, menyatakan bahwa Z diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terkait sejumlah kegiatan pembangunan desa. Beberapa kegiatan dilaporkan selesai 100 persen, tetapi kenyataannya tidak dikerjakan atau tidak tuntas.

“Kerugian negara akibat tindakan ini berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Pidie mencapai Rp294 juta,” ujar Rhazi dalam keterangan pers di Banda Aceh, Kamis (5/12).

Z ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Sigli untuk proses pemberkasan lanjutan. Penahanan dilakukan setelah pelimpahan perkara tahap kedua (P21) ke jaksa penuntut umum.

Modus Operandi: Proyek Fiktif

Rhazi menjelaskan, Z diduga memanfaatkan dana desa untuk sejumlah kegiatan yang dilaporkan selesai, tetapi kenyataannya tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. “Ada kegiatan yang tidak selesai, tapi dilaporkan rampung. Ada juga kegiatan yang sama sekali tidak dikerjakan tetapi tetap dilaporkan selesai,” jelasnya.

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa justru menjadi celah korupsi yang merugikan keuangan negara. “Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan lebih ketat dalam pengelolaan dana desa,” tambahnya.

Proses Hukum Berlanjut

Kejari Pidie berkomitmen untuk segera menyelesaikan pemberkasan agar kasus ini dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh. Rhazi menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas korupsi, termasuk di level pemerintahan desa.

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi dana desa di Aceh. Sebelumnya, kasus serupa juga terungkap di wilayah Bireuen, dengan lima tersangka yang ditahan atas dugaan korupsi dana desa.

Masyarakat berharap penegakan hukum terhadap tersangka Z dapat menjadi pelajaran bagi kepala desa lain agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola dana publik.

Peringatan Maulid Akbar di Aceh Barat: Momentum Perkuat Persatuan dan Ukhuwah

0
Peringatan Maulid Akbar di Aceh Barat Momentum Perkuat Persatuan dan Ukhuwah. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Meulaboh – Ribuan warga memadati Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Kamis (5/12/2024), untuk menghadiri acara Zikir dan Kenduri Maulid Akbar yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Kegiatan ini tidak hanya memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan penguat persatuan masyarakat.

Pj Bupati Aceh Barat Azwardi, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), turut hadir dalam acara ini. Dalam pidatonya, Azwardi mengajak masyarakat untuk menjadikan peringatan Maulid sebagai inspirasi dalam membangun daerah yang damai dan harmonis.

“Melalui semangat Maulid, mari kita tingkatkan kebersamaan untuk membangun Aceh Barat yang damai, nyaman, dan ramah bagi semua pihak,” ujar Azwardi.

Ia juga menekankan pentingnya meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW sebagai pijakan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kegiatan ini adalah momentum untuk memperkuat kecintaan kita kepada Rasulullah dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Selain menjadi wadah refleksi spiritual, acara ini juga dinilai sebagai pengingat pentingnya menjaga persatuan, terutama setelah pesta demokrasi yang baru saja berlalu.

Dalam tausiahnya, Tgk. Masrul Aidi mengapresiasi tradisi Maulid Nabi yang terus dijaga di Aceh Barat. Menurutnya, Maulid bukan hanya perayaan religius tetapi juga bagian dari warisan budaya Islam yang mempererat ukhuwah Islamiah.

“Peringatan Maulid adalah pengingat untuk kita semua agar meneladani akhlak Rasulullah SAW dan memperkuat silaturahmi antarumat Islam,” ujar Tgk. Masrul.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar terus menjaga nilai-nilai syariat Islam yang menjadi identitas daerah.

“Semangat Maulid harus menjadi energi untuk meningkatkan ibadah, menghormati sesama, dan mempererat persaudaraan,” katanya.

Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin Ketua MPU Aceh Barat, Tgk. H. Mahdi Kari Usman, S.Pd.I. Ribuan jamaah tampak khusyuk mengikuti rangkaian acara, menjadikan peringatan ini penuh keberkahan dan kebersamaan.

Salah seorang peserta, Hamidah (45), mengaku terharu dengan kebersamaan yang tercipta dalam acara tersebut.

“Acara seperti ini mengingatkan kita betapa indahnya hidup dalam ukhuwah Islamiah,” katanya.

Acara Zikir dan Kenduri Maulid Akbar di Aceh Barat menjadi bukti nyata bahwa tradisi religius dapat menjadi perekat sosial yang kuat. Dengan semangat kebersamaan ini, masyarakat diharapkan mampu terus menjaga harmoni dan memajukan daerah di bawah naungan nilai-nilai Islam.