Beranda blog Halaman 771

Pj Sekda Aceh Tengah Hadiri Peluncuran Proyek Resolve untuk Atasi Deforestasi dan Perkuat Petani Kopi

0
Pj Sekda Erwin saat membuka peluncuran proyek Resolve. (Foto: Humas AT)

NUKILAN.id | Takengon – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh Tengah, Erwin Pratama, menghadiri peluncuran proyek Resolve (Addressing Deforestation and Livelihoods through Inclusive Coffee Supply Chains Project) di Parkside Petro Gayo, Takengon, Rabu (11/12/2024).

Proyek ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Aceh Tengah dan PT Rainforest Alliance, Inc. Tujuannya adalah mengatasi deforestasi, meningkatkan mata pencaharian masyarakat, serta mendorong pembangunan hijau yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Erwin menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini penting untuk perhatian kita bersama,” ujar Erwin.

Ia berharap, proyek Resolve dapat menjadi model kolaborasi yang bisa direplikasi di daerah lain. Menurutnya, dukungan teknologi, pengetahuan, dan jaringan global yang dimiliki PT Rainforest Alliance, Inc. akan memberikan dampak positif signifikan bagi masyarakat dan lingkungan di Aceh Tengah.

“Dengan dukungan teknologi, pengetahuan, dan jaringan global yang dimiliki, kami percaya bahwa proyek ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya.

Erwin juga mengajak para petani kopi di Aceh Tengah untuk memanfaatkan proyek ini sebagai peluang memperkuat kapasitas mereka dalam menghadapi tantangan global.

Proyek Resolve diharapkan tidak hanya memperkuat sektor kopi sebagai komoditas unggulan Aceh Tengah, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam mendukung pembangunan hijau yang inklusif dan berkelanjutan.

Editor: Akil

Terpidana Narkotika Herman Berhasil Ditangkap Setelah Kabur Selama 17 Hari

0
Penyerahan terpidana Herman ke Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Terpidana kasus narkotika Herman, yang divonis 7 tahun penjara, berhasil ditangkap setelah kabur dari sel Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh selama 17 hari. Herman melarikan diri pada Selasa (26/11), sehari menjelang Pilkada Serentak, dan bersembunyi di rumah saudaranya di Kota Langsa. 

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, melalui Kasi Pidana Umum Isnawati, proses pencarian Herman diawali dengan permintaan bantuan ke Komandan Satuan Brimob Polda Aceh pada 9 Desember 2024.

“Tim Satuan Brimob Polda Aceh mendapatkan titik lokasi buronan tersebut yang berada di kediaman abangnya di Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa pada Kamis 11 Desember 2024. Kemudian tim langsung bergerak menangkap buronan,” kata Isnawati kepada Nukilan dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (14/12/2024).

Setelah penangkapan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Isnawati beserta staf, Darmi dan Asrizal, segera bergerak ke Kota Langsa untuk memastikan identitas tersangka. Mereka mengonfirmasi bahwa orang yang ditangkap memang benar adalah Herman bin M. Madia.

“Pada malam harinya, Tim Satuan Brimob Polda Aceh membawa Herman ke Banda Aceh. Pagi harinya, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Isnawati langsung menyerahkan Herman ke Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh untuk menjalani  hukuman yang telah diputuskan” pungkasnya.

Reporter: Rezi

Kemenag Aceh Targetkan Penanaman 20 Ribu Pohon Produktif di Lahan Wakaf

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh menargetkan penanaman 20 ribu pohon produktif di tanah wakaf pada tahun 2024. Target ambisius ini menjadi bagian dari upaya memberdayakan lahan wakaf yang selama ini kurang dimanfaatkan.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, menyampaikan hal ini dalam kegiatan penanaman 1.000 pohon di lahan wakaf Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Bener Meriah, Jumat (13/11/2024). Acara tersebut juga merupakan rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-73 yang akan jatuh pada 3 Januari 2025.

Azhari menjelaskan, program ini menargetkan setiap kabupaten dan kota di Aceh untuk menanam minimal 1.000 pohon. Dengan total 23 kabupaten/kota, jumlah pohon yang ditanam bisa mencapai 23 ribu.

“Kami ingin memastikan tanah wakaf yang terbengkalai dapat dimanfaatkan secara maksimal. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberdayakan wakaf di Aceh,” ujar Azhari.

Ia menambahkan, program ini sejalan dengan visi pembangunan nasional Astacita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.

“Mungkin kontribusi kami kecil, tapi manfaatnya besar bagi umat di masa mendatang,” kata Azhari.

Pohon-pohon yang ditanam berasal dari sumbangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Aceh. Setiap ASN menyumbang minimal satu pohon.

“Jika setiap orang menyumbang satu batang saja, jumlahnya bisa melampaui target. Misalnya, di Bener Meriah, meskipun karyawan tidak sampai seribu, kita sudah berhasil menanam 1.200 pohon,” jelasnya.

Program penanaman ini dirancang agar memberikan manfaat ekonomi dan ekologi bagi masyarakat. Jenis pohon yang ditanam disesuaikan dengan potensi daerah.

“Di Bener Meriah kita tanam alpukat, kopi, dan jeruk. Di Sabang ada kelapa dan cengkeh. Sementara di Aceh Singkil kita tanam sawit, dan di Aceh Tengah ada kopi. Semua disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setempat,” kata Azhari.

Contoh konkret keberhasilan program ini terlihat di beberapa daerah. Kemenag Aceh Singkil telah menanam 1.100 batang sawit di Gampong Sebatang. Aceh Tengah berhasil menanam 2.000 batang kopi di Kala Wih Ilang. Sementara itu, Bireuen menanam 2.000 pohon rambutan, mangga, dan kelapa.

“Di Aceh Tenggara kita tanam mangga. Di Aceh Timur, kelapa. Di Pidie Jaya juga kelapa, dan masih banyak lagi,” tambahnya.

Meski program ini sudah berjalan di sebagian besar wilayah Aceh, Azhari mengakui masih ada beberapa kabupaten/kota yang belum menyelesaikan target penanaman.

“Di pesisir utara, tinggal Langsa dan Aceh Tamiang. Insya Allah dalam seminggu selesai. Di pantai barat-selatan, tersisa Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Simeulue. Untuk Simeulue, mungkin tidak selesai dalam waktu dekat, tetapi akan tetap kami agendakan meskipun melewati momen HAB,” ungkapnya.

Azhari optimistis program ini akan berlanjut secara berkesinambungan. Jika target tahunan 20 ribu pohon tercapai, dalam lima tahun mendatang, Aceh dapat memiliki 100 ribu pohon produktif di lahan wakaf.

“Tanah wakaf yang kosong akan menjadi produktif, hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat. Kami ingin tanah wakaf menjadi bagian dari solusi kemaslahatan masyarakat Aceh,” tuturnya.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi pengembangan ekonomi berbasis wakaf di Aceh.

Editor: Akil

BMKG Prediksi La Nina 2025: Pola Curah Hujan Aceh Akan Terpengaruh

0
Ilustrasi Hujan (Foto: beritatrans.com)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Aceh memperkirakan fenomena La Nina akan berlangsung pada Maret hingga Mei 2025. Fenomena tersebut diprediksi memberikan dampak signifikan terhadap pola curah hujan di wilayah Aceh.

“Pantauan ENSO (El Niño-Southern Oscillation), yaitu kondisi suhu muka laut di Samudra Pasifik, menunjukkan jaraknya yang cukup jauh dari Aceh. Meski begitu, fenomena ini tetap memberikan dampak beragam terhadap iklim di Aceh,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Aceh, Muhajir, di Banda Aceh, Jumat (13/12/2024).

Muhajir menjelaskan, berdasarkan analisis data curah hujan periode 1991-2020, selama La Nina, beberapa wilayah di Aceh diperkirakan mengalami peningkatan curah hujan sebesar 5-20 persen pada Desember 2024 serta Januari dan Februari 2025. Namun, di sejumlah wilayah lainnya, curah hujan justru menurun sekitar 5 persen dibandingkan kondisi normal.

“Dampak La Nina terhadap curah hujan di Aceh memang bervariasi, tergantung pada musim dan lokasi geografis,” kata Muhajir.

Merujuk pada kajian Deputi Bidang Klimatologi BMKG, pada musim Juni-Juli-Agustus (JJA), hampir seluruh wilayah Aceh mengalami peningkatan curah hujan. Namun, Aceh Utara dan Nagan Raya mencatat penurunan curah hujan.

“Pada musim September-Oktober-November (SON), wilayah Sabang dan Aceh Utara mencatat penurunan curah hujan, sedangkan Aceh Besar dan Nagan Raya mengalami peningkatan signifikan,” jelasnya.

Untuk musim Desember-Januari-Februari (DJF), curah hujan meningkat signifikan di Aceh Utara dan Nagan Raya. Sebaliknya, Aceh Besar justru mencatat penurunan.

“Sementara itu, pada musim Maret-April-Mei (MAM), curah hujan meningkat signifikan di Sabang dan Aceh Utara, khususnya Aceh Utara. Di sisi lain, Aceh Besar dan Nagan Raya justru menunjukkan penurunan,” lanjut Muhajir.

Muhajir menambahkan, selama Desember hingga Februari (DJF), sebagian besar zona musim (ZOM) di Aceh diperkirakan akan mengalami peningkatan curah hujan. Namun, beberapa wilayah mencatat tren penurunan curah hujan, yaitu:

  • Zona 6: Aceh Tamiang dan sekitarnya
  • Zona 12: Aceh Tengah dan sebagian Aceh Timur
  • Zona 13: Aceh Barat Daya dan sebagian Aceh Selatan
  • Zona 15: Wilayah pesisir barat Aceh, termasuk sebagian Aceh Jaya dan Simeulue

“La Nina selama DJF diprediksi menyebabkan peningkatan curah hujan, kecuali di ZOM 6, 12, 13, dan 15,” tutup Muhajir.

Fenomena La Nina memang kerap membawa dampak yang beragam di berbagai wilayah, terutama dalam hal pola curah hujan. BMKG mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang diprediksi mengalami peningkatan curah hujan, untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Editor: Akil

USK Nomor 18 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR Sustainability 2025

0
Universitas Syiah Kuala. (Foto: Humas USK)

NUKILAN.id | Banda Aceh QS World University Rankings (QS WUR) kembali merilis daftar universitas terbaik dunia berdasarkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan. QS WUR Sustainability 2025 yang dirilis pada 10 Desember 2024 ini menyoroti kemampuan perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG).

Dengan menampilkan hampir 1.800 universitas dari seluruh dunia, pemeringkatan ini menjadi acuan penting bagi calon mahasiswa, peneliti, dan institusi pendidikan tinggi. QS Sustainability Rankings 2025 mengukur berbagai indikator yang mencerminkan kontribusi universitas terhadap keberlanjutan di tingkat global.

Nukilan.id merangkum terdapat 34 perguruan tinggi di Indonesia berhasil masuk dalam daftar QS WUR Sustainability 2025. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
    Ranking Dunia: 383
    Skor Rerata: 67,2
  2. Institut Pertanian Bogor (IPB University)
    Ranking Dunia: 440
    Skor Rerata: 64,5
  3. Universitas Indonesia (UI)
    Ranking Dunia: 492
    Skor Rerata: 62,3
  4. Universitas Padjadjaran (Unpad)
    Ranking Dunia: 515
    Skor Rerata: 61,2
  5. Institut Teknologi Bandung (ITB)
    Ranking Dunia: 524
    Skor Rerata: 60,7
  6. Universitas Airlangga (Unair)
    Ranking Dunia: 580
    Skor Rerata: 58,2
  7. Universitas Brawijaya (UB)
    Ranking Dunia: 653
    Skor Rerata: 55
  8. Universitas Hasanuddin (Unhas)
    Ranking Dunia: 383
    Skor Rerata: 54,7
  9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
    Ranking Dunia: 675
    Skor Rerata: 54,2
  10. Universitas Diponegoro (Undip)
    Ranking Dunia: 706
    Skor Rerata: 52,8
  11. Universitas Sebelas Maret (UNS)
    Ranking Dunia: 715
    Skor Rerata: 52,6
  12. Universitas Sumatera Utara (USU)
    Ranking Dunia: 851
    Skor Rerata: 48
  13. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
    Ranking Dunia: 951-960
  14. Universitas Negeri Semarang (Unnes)
    Ranking Dunia: 1.001-1.020
  15. Binus University (Binus University)
    Ranking Dunia: 1.021-1.040
  16. Universitas Negeri Padang (UNP)
    Ranking Dunia: 1.081-1.100
  17. Universitas Andalas (Unand)
    Ranking Dunia: 1.081-1.100
  18. Universitas Syiah Kuala (USK)
    Ranking Dunia: 1.101-1.120
  19. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
    Ranking Dunia: 1.121-1.140
  20. Telkom University
    Ranking Dunia: 1.181-1.200
  21. Universitas Negeri Malang (UM)
    Ranking Dunia: 1.251-1.300
  22. Universitas Islam Indonesia (UII)
    Ranking Dunia: 1.251-1.300
  23. Universitas of Mataram (Unram)
    Ranking Dunia: 1.251-1.300
  24. Universitas Trisakti
    Ranking Dunia: 1.301-1.350
  25. Universitas Lampung (Unila)
    Ranking Dunia: 1.301-1.350
  26. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
    Ranking Dunia: 1.301-1.350
  27. Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
    Ranking Dunia: 1.351-1.400
  28. Universitas Katolik Atma Jaya
    Ranking Dunia: 1.401-1.450
  29. Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta
    Ranking Dunia: 1.501+
  30. Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY)
    Ranking Dunia: 1.501+
  31. Institut Teknologi Nasional Bandung (Itenas)
    Ranking Dunia: 1.501+
  32. Universitas Katolik Parahyangan (Unpar)
    Ranking Dunia: 1.501+
  33. Universitas Kristen Petra
    Ranking Dunia: 1.501+
  34. Universitas Tarumanegara (Untar)
    Ranking Dunia: 1.501+

Informasi ini dapat menjadi panduan bagi calon mahasiswa dalam memilih perguruan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki komitmen tinggi terhadap keberlanjutan. Dengan memahami pemeringkatan ini, calon mahasiswa dapat lebih bijak dalam menentukan pilihan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

19 Tahun Pascadamai, Masyarakat Aceh Masih Sulit Akses Keadilan

0
Ilustrasi Akses Keadilan. (Foto: PN Kasongan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Aulianda Wafisa, menyoroti tantangan masyarakat kecil di Aceh dalam mengakses keadilan. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Gerakan Hak Asasi Manusia dalam Turbulensi Demokrasi: Memastikan Kelanjutan Proses Damai Aceh” yang diselenggarakan oleh ELSAM bersama Flower Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Jumat (13/12/2024).

“Tantangan terbesar bagi LBH adalah memastikan keberlanjutan dukungan pemerintah untuk advokasi HAM. Tanpa itu, akses keadilan akan terus menjadi isu yang sulit diselesaikan,” ujar Aulianda.

Amatan Nukilan.id, Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM periode 2007–2012 yang juga menjadi narasumber menegaskan bahwa perdamaian Aceh hanya dapat bertahan jika hak asasi manusia menjadi prioritas utama.

“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menghormati HAM. Aceh harus menjadi contoh bagaimana perdamaian dapat bertahan dengan menjamin hak-hak dasar masyarakat,” kata Ifdhal.

Menurut Ifdhal, penghormatan terhadap HAM tidak hanya memperkuat demokrasi, tetapi juga menjadi fondasi bagi keberlanjutan perdamaian di Aceh yang pernah dilanda konflik berkepanjangan.

Sementara itu, Ketua Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKR Aceh), Mastur Yahya, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mempercepat pengumpulan data korban konflik sekaligus menyusun program reparasi dan pemberdayaan ekonomi. Hingga kini, sebanyak 1.200 korban tambahan telah terdata.

“Kami sedang merampungkan rancangan pelaksanaan reparasi yang telah disetujui pemerintah. Tim khusus telah ditunjuk untuk mempersiapkan implementasinya,” jelas Mastur.

Ia berharap rancangan tersebut segera selesai agar gubernur Aceh yang baru dapat langsung menjalankan program reparasi. Menurutnya, keberhasilan reparasi akan menjadi langkah konkret dalam menjaga perdamaian dan menjawab kebutuhan korban konflik. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Refleksi 19 Tahun Damai Aceh: HAM dan Partisipasi Perempuan Jadi Sorotan

0
Diskusi publik bertajuk “Gerakan Hak Asasi Manusia dalam Turbulensi Demokrasi: Memastikan Kelanjutan Proses Damai Aceh”. (Foto: Nukilan)

 

NUKILAN.id | Banda Aceh – Implementasi perjanjian damai Helsinki dan peran perempuan dalam menjaga perdamaian Aceh menjadi tema utama dalam diskusi publik bertajuk “Gerakan Hak Asasi Manusia dalam Turbulensi Demokrasi: Memastikan Kelanjutan Proses Damai Aceh”.

Amatan Nukulan.id, diskusi ini digelar oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) bersama Flower Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Jumat (13/12/2024).

Reza Idria, akademisi dari UIN Ar-Raniry, menyoroti lambannya implementasi kesepakatan damai dan pentingnya pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) yang lebih komprehensif. Menurutnya, keterlibatan masyarakat, khususnya pemuda, sangat penting untuk menjaga nilai-nilai HAM di Aceh.

“Kita membutuhkan pendidikan HAM yang lebih menyeluruh, baik di sekolah maupun universitas. Nilai-nilai HAM harus dipahami bersama dengan kontribusi budaya lokal terhadap gagasan hak asasi,” ujar Reza.

Sementara itu, Suraiya Kamaruzzaman, aktivis perempuan Aceh sekaligus dosen Universitas Syiah Kuala, mengkritisi minimnya alokasi anggaran untuk isu perempuan. Berdasarkan analisis Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), hanya 0,12 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang dialokasikan untuk kebijakan perlindungan dan pemberdayaan perempuan.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk pemerkosaan, masih tinggi di Aceh. Perempuan Aceh adalah pilar utama proses damai, tetapi suara mereka sering kali diabaikan dalam pengambilan keputusan,” kata Suraiya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan gender budgeting lintas sektor untuk mendukung inklusivitas. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih terbatas pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh.

“Semua sektor harus terlibat serius, bukan hanya DP3A,” tegasnya.

Diskusi ini dihadiri oleh akademisi, aktivis, dan perwakilan pemerintah. Peserta berharap hasil diskusi ini dapat menjadi langkah konkret untuk memastikan perdamaian Aceh tetap terjaga di tengah tantangan demokrasi dan meningkatnya kebutuhan akan perlindungan HAM serta pemberdayaan perempuan. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

Beredar Isu Petugas Haji Lolos Tanpa Tes, Iswanda Beri Klarifikasi

0
Ilustrasi Petugas Haji. (Foto: NU Online)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Iswanda Fmd, salah seorang petugas haji untuk tahun 2024/1445 H, secara tegas membantah isu yang beredar tentang dirinya lolos menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tanpa melalui proses tes.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Iswanda mengklarifikasi bahwa dirinya telah mengikuti tes seleksi pada 20 Mei 2024 di Hotel Ciputra, Jakarta. “Ikut tes saya kemarin di Jakarta,” kata Iswanda saat dikonfirmasi Nukilan, pada Kamis (12/12/2024).

Pernyataannya ini langsung menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait proses seleksinya. Dengan konfirmasi langsung ini, Iswanda berupaya menjelaskan bahwa dirinya telah menempuh prosedur resmi dalam menjadi petugas haji.

Hingga berita ini ditayangkan, Iswanda belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail tes yang diikutinya. Namun, pernyataannya setidaknya memberikan klarifikasi awal terkait tuduhan yang beredar.

Reporter: Rezi

Menanti Naiknya Indeks HAM di Masa Pemerintahan Prabowo

0
Ilustrasi - sejumlah mahasiswa melakukan aksi menuntut Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu, di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (10/9/2021) (Foto: Antara/Idhad Zakaria)

Nukilan.id – Laporan tahunan Setara Institute menunjukkan indeks HAM pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, yaitu 2019-2024 merosot tajam. Laporan ini merupakan refleksi peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember kemarin.

Peneliti Setara Institute, Sayyidatul Insiyah mengatakan skor rata-rata indeks HAM untuk seluruh variabel pada tahun 2024 hanya 3,1 atau turun 0,1 dibandingkan tahun 2023. Indeks HAM ini mengacu pada rumpun hak yang tercantum dalam Konvenan Internasional Hak Sipil dan Konvenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya dengan menetapkan enam indikator pada variabel hak sipil dan politik dan lima indikator pada hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Indikator hak memperoleh keadilan terjadi penurunan dari 3,5 menjadi 3,2. Hal ini, kata Sayyidatul dipengaruhi oleh masifnya tindakan penyiksaan dalam proses penegakan hukum, krisisnya perlindungan terhadap pembela HAM, hingga tak adanya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Indikator lainnya yang mengalami penurunan yaitu hak turut serta dalam pemerintahan dari 3,1 menjadi 3,0 dan hak atas tanah dari 1,9 menjadi 1,8. Sementara hak hidup dalam dua tahun terakhir, hak atas rasa aman, dan hak atas budaya stagnan di angka 3,3.

Sementara indikator yang paling rendah adalah kebebasan berekspresi dan berpendapat yang turun dari 1,3 pada tahun 2023 menjadi 1,1 pada tahun ini. Hal ini tampak dari banyaknya kekerasan terhadap jurnalis, kriminalisasi berbasis UU ITE, tindakan represif terhadap upaya menyampaikan pendapat, pembubaran diskusi publik, dan sebagainya.

“Kebebasan berekspresi dan berpendapat selalu berada di skor paling rendah, tidak hanya pada rumpun hak sipol tetapi juga pada keseluruhan rumpun yang ada pada variabel hak sipil dan politik dan ekonomi, sosial, dan budaya,” ujar Sayyidatul Insiyah, dikutip Nukilan dari VOA Indonesia, Rabu (11/12/2024).

Upaya Pencabutan KKR

Pada awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Pusat melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Suryawan Hidayat menyarankan kepada Pemerintah Aceh untuk mencabut Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan mulai berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat di Aceh dan tentunya semakin melemahkan indeks HAM. Pemerintah lantas menyarankan agar kerja-kerja rekonsiliasi selanjutnya dileburkan ke dalam Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Padahal, BRA belum pernah melakukan kerja-kerja rekonsiliasi di Aceh sebelumnya.

Hal ini tentunya menjadi preseden buruk serta suatu kemunduran dalam upaya untuk meningkatkan indeks HAM ke depan. Setelah UU KKR dicabut MK pada 2006 lalu, kini Pemerintah Pusat melalui Plh Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI malah menyarankan Pemerintah Aceh untuk mencabut Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang KKR.

Pengamat politik dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Teuku Kemal Pasya mengatakan saran tersebut merupakan suatu tindakan yang kontradiktif dengan semangat untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu dan pemenuhan hak-hak korban konflik di Aceh.

“Konsep yang sudah dibangun itu akhirnya dibongkar dan dibuang begitu saja, kontradiktifnya di situ. Sebagai upaya untuk membangun rekonsiliasi dan perdamaian yang berkelanjutan, ide itu seharusnya ditolak,” ujar Teuku Kemal Pasya kepada Nukilan, Kamis (21/11/2024).

Wakil Ketua Komnas HAM RI, Amiruddin menyampaikan bahwa pemerintah belum mampu mencari jalan keluar dalam rangka menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi di masa sistem politik yang tidak demokratis. Karena itu lembaga KKR Nasional diperlukan bukan hanya sebagai medium pemberian hukum, namun idealnya juga menjadi alat pengungkap kebenaran dari peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Tanpa mengungkap kebenaran tidak ada gunanya. Pengungkapan kebenaran menjadi upaya dalam memenuhi hak untuk tahu, bukan hanya kepada korban, tetapi juga kepada bangsa Indonesia,” tutur Amiruddin, dilansir dari laman resmi Komnas HAM, Rabu, 22 Desember 2021.

Melawan Kekerasan lewat Musik

Seniman musik di Aceh memiliki cara tersendiri untuk melawan berbagai kekerasan selama konflik bersenjata berlangsung di Aceh dulu, yaitu melalui lirik-lirik musik mereka. Di antaranya grup band Nyawoung, penyanyi Abu Bakar Ar, M Yacob Tailah, Syeh Youldi Prima, Sabirin Lamno, dan penyanyi lainnya.

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna mengatakan para seniman ini ingin menunjukkan bagaimana musik berusaha memutus mata rantai kekerasan. Menurut Husna, ruang seperti musik ini merupakan tempat di mana wacana bertarung. Ruang inilah yang diperebutkan untuk dimenangkan, apakah oleh rezim atau masyarakat sipil sendiri.

“Lalu pertanyaannya, sejauh mana kita berusaha untuk memenangkan narasi yang mengarah kepada pemenuhan hak asasi manusia, baik bagi korban maupun pencegahan pelanggaran hak asasi manusia di masa mendatang,” ujar Husna dalam diskusi pameran dan pertunjukan musik yang merekam pelanggaran HAM yang dibredel pada masa konflik Aceh dengan tema “Lorong Ingatan” di pelataran KontraS Aceh, Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Selasa (10/12/2024).

Dia menambahkan, tema tentang musik untuk mengingat merupakan salah satu pendekatan yang baru untuk mengenang pelanggaran HAM yang terjadi yang di Aceh dulu untuk memotret suasana konflik bersenjata, tragedi kemanusiaan, kekerasan seksual, pembunuhan, penghilangan paksa, dan juga pengungsian. Upaya ini penting untuk mencatat pelanggaran HAM di tengah belum hadirnya indeks HAM untuk mengukur pelanggaran HAM yang terjadi di masa itu.

Vokalis grub band Nyawoung, Cut Aja Rizka menuturkan sebagai orang Aceh yang saat itu tinggal di Jakarta, dia tidak merasakan langsung bagaimana penderitaan masyarakat Aceh yang berada dalam status DOM dan konflik bersenjata dulu. Ia hanya mendengarkan cerita dari teman-teman dan keluarganya yang masih tinggal di Aceh saat itu.

“Seperti apa ya, mungkin generasi sekarang nggak bisa membayangkan ya. Ketika masa itu, walaupun tinggal di luar Aceh, ada rasa cemas itu pasti, apalagi keluarga di sini (di Aceh). Saya pulang-pergi ke Aceh dari Jakarta karena semua keluarga saya masih di Aceh waktu itu,” kata Cut Aja, Selasa (10/12/2024).

Dia menyebutkan, walaupun tidak berada langsung di Aceh, dirinya tetap merasakan bagaimana pedihnya penderitaan masyarakat Aceh saat itu. Perasaan itulah yang tertuang dalam lagu-lagu Nyawoung sehingga setiap lagunya memiliki ikatan emosional dan gejolak jiwa tersendiri, baik bagi yang menyanyikan maupun yang mendengarkannya.

Kepala Divisi Kampanye dan Jaringan KontraS, Ahmad Sajali mengatakan upaya mengenang pelanggaran HAM melalui musik ini menunjukkan bahwa perlawanan terhadap kekerasan tak melulu harus dibalas dengan kekerasan pula dengan mengangkat senjata, namun bisa juga dilakukan dengan berbagai cara lainnya seperti yang sudah dilakukan oleh grup band Nyawoung dan para penyanyi Aceh seperti Abu Bakar Ar, M Yacob Tailah, dan Sabirin Lamno.

“Upaya-upaya seperti ini penting untuk terus menjadi jembatan atau sarana penyampaian gagasan atau ide, dan memang itulah yang perlu disebarluaskan untuk melawan pelanggaran HAM yang terjadi dulu, sekarang, dan di masa yang akan datang,” kata Ahmad Sajali, Selasa (10/12/2024).

Apa yang dilakukan oleh para seniman ini adalah suatu upaya untuk merekam indeks HAM dengan caranya sendiri, yaitu melalui lantunan musik di saat belum memungkinkannya dilakukan pengukuran indeks HAM di Aceh saat itu yang masih dalam status DOM, Darurat Militer, dan Darurat Sipil. Ke depan, tentunya kita berharap indeks HAM di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini semakin meningkat. Caranya dengan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu dan menjamin hak-hak mendasar masyarakat berdasarkan berbagai indikator pada variabel hak sipil dan politik dan indikator lainnya pada hak ekonomi, sosial, dan budaya. []

Reporter: Sammy

ELSAM Luncurkan Buku Refleksi HAM, Soroti Kelanjutan Perdamaian Aceh

0
Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, menyerahkan buku secara simbolis kepada narasumber yang hadir. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) meluncurkan dua buku refleksi Hak Asasi Manusia (HAM) bertajuk Negara Pelindung Hak Asasi Manusia dan Suara Keadilan: Dedikasi Advokat untuk Gerakan HAM di Indonesia. Peluncuran ini menjadi momentum penting untuk meninjau perjalanan panjang advokasi HAM di Indonesia, termasuk di Aceh.

Acara ini berlangsung dalam diskusi publik bertajuk “Gerakan Hak Asasi Manusia dalam Turbulensi Demokrasi: Memastikan Kelanjutan Proses Damai Aceh,” yang digelar bersama Flower Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Jumat (13/12/2024).

Amatan Nukilan.id, kedua buku tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, kepada narasumber yang hadir.

Riswati, Direktur Eksekutif Flower Aceh sekaligus moderator diskusi, menekankan pentingnya konsolidasi gerakan masyarakat sipil untuk memperkuat proses demokrasi dan menjaga keberlanjutan perdamaian di Aceh. Menurutnya, perdamaian bukan sekadar status politik, melainkan perjalanan panjang yang memerlukan komitmen dari semua pihak.

“Tanpa komitmen dan kontribusi nyata, keberlanjutan perdamaian akan sulit terwujud. Ini bukan hanya soal menjaga kesepakatan politik, tetapi bagaimana membangun struktur masyarakat yang adil dan damai,” ujar Riswati.

Diskusi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti akademisi, aktivis, dan perwakilan pemerintah. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa Aceh tetap menjadi simbol perdamaian, meskipun dihadapkan pada tantangan demokrasi yang dinamis. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah