Beranda blog Halaman 68

Ratusan Warga Binaan Rutan Tapaktuan Jalani Skrining TB

0
Sebanyak 117 warga binaan dan 39 tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan menjalani pemeriksaan tuberkulosis (TB). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Sebanyak 117 warga binaan dan 39 tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan menjalani pemeriksaan tuberkulosis (TB) melalui strategi Active Case Finding (ACF) yang disertai rontgen dada (Chest X-Ray), Rabu (17/9/2025).

Kegiatan skrining berlangsung di area blok hunian dengan melibatkan PT Cito Putra Utama selaku vendor pusat. Proses pemeriksaan turut didukung tenaga medis dari Klinik Bunda Thamrin, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Puskesmas Lhok Bengkuang, serta perawat kesehatan dan petugas Rutan.

Dalam keterangan yang diterima Nukilan.id, program ini merupakan tindak lanjut dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Pemasyarakatan atas ditemukannya kasus TB dengan dukungan PHTC.

Program tersebut bertujuan mengoptimalkan deteksi dini penyakit secara aktif pada kelompok berisiko tinggi, khususnya di lingkungan lapas dan rutan.

Kepala Rutan Tapaktuan, Ramli, yang turut memantau langsung jalannya pemeriksaan bersama jajaran pejabat struktural, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini.

“Kami siap mendukung penuh program dari pimpinan ini sebagai komitmen bersama memberikan layanan kesehatan yang optimal untuk mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan bebas dari penyakit menular khususnya TB,” ujarnya.

Melalui skrining ini, diharapkan angka penularan TB di lingkungan Rutan dapat ditekan sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan optimal sesuai tujuan Pemasyarakatan. (xrq)

Reporter: Akil

Soal Izin PT AMP, YARA Desak DPRK Abdya Panggil Mantan Pj Bupati

0
Ketua YARA Abdya, Suhaimi, SH, MH. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BLANGPIDIE – Polemik terkait izin rekomendasi yang melibatkan PT Abdya Mineral Prima (AMP) kembali mencuat di Aceh Barat Daya (Abdya). Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Abdya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat agar menghadirkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Darmansah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung Senin, 22 September 2025.

Dalam undangan yang beredar, RDP tersebut hanya akan menghadirkan perwakilan keuchik dari Kecamatan Kuala Batee serta manajemen PT AMP. Namun, nama Darmansah yang disebut pernah mengeluarkan rekomendasi izin bagi perusahaan tambang itu tidak tercantum dalam daftar.

Ketua YARA Abdya, Suhaimi, SH, MH, menilai absennya Darmansah akan membuat pembahasan RDP tidak utuh. Ia menekankan bahwa izin rekomendasi untuk PT AMP justru lahir pada masa kepemimpinan Darmansah.

“Kita tahu bahwa izin rekomendasi untuk perusahaan AMP dikeluarkan semasa Pak Darmansah menjabat. Maka dari itu kita mendesak dewan agar turut mengundang beliau di saat RDP nanti, supaya dewan tahu alasan dia mengeluarkan izin rekomendasi tersebut,” kata Suhaimi kepada Nukilan.id, Rabu (17/9/2025).

Menurut Suhaimi, kehadiran Darmansah sangat penting agar DPRK dapat menggali duduk perkara secara jernih. Tanpa keterangannya, dewan berpotensi hanya mendengar dari satu sisi, yakni PT AMP dan perwakilan keuchik.

“Kita ingin permasalahan izin rekomendasi untuk perusahaan AMP ini terang. Kehadiran Pak Darmansah sangat dibutuhkan untuk kepentingan dewan dalam mencari solusi atas persoalan ini,” ujarnya.

YARA Abdya mengaku telah memperoleh salinan undangan RDP. Dari dokumen itu disebutkan, hanya pihak perusahaan dan keuchik di Kecamatan Kuala Batee yang diundang.

“Padahal, yang menandatangani dan memberi jalan keluarnya izin rekomendasi ini adalah Pak Darmansah. Jadi bagaimana bisa RDP lengkap tanpa beliau?” tanya Suhaimi retoris.

Ia juga menyinggung bahwa banyak keuchik di Kecamatan Kuala Batee tidak sepenuhnya memahami maksud surat izin rekomendasi yang mereka keluarkan kepada PT AMP.

“Kita melihat sepertinya para keuchik tidak tahu soal izin rekomendasi ini tujuannya apa. Sehingga tanpa mempelajari maksud tujuan izin rekomendasi itu mereka langsung mau mengeluarkan surat izin rekomendasi kepada PT AMP,” katanya.

Hal tersebut, menurut Suhaimi, semakin memperkuat alasan perlunya kehadiran Darmansah dalam forum resmi DPRK.

“Dengan begitu, perjalanan keluarnya izin rekomendasi bisa terbuka secara jelas, dan semua pihak akan tahu bagaimana prosesnya dari awal sampai sekarang,” pungkasnya. (xrq)

Reporter: Akil

Rayakan HUT ke-80, PMI Banda Aceh Apresiasi Pendonor Sukarela

0
Rayakan HUT ke-80, PMI Banda Aceh Apresiasi Pendonor Sukarela. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Rabu (17/9/2025), dengan menggelar apel bersama dan sejumlah kegiatan di halaman Markas PMI Banda Aceh.

Acara tersebut dihadiri Ketua PMI Provinsi Aceh, jajaran pengurus, relawan, Palang Merah Remaja (PMR), hingga mitra PMI. Momentum peringatan ini menjadi ajang refleksi atas delapan dekade pengabdian PMI dalam misi kemanusiaan, khususnya di Aceh.

Dalam amanatnya, Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf, menegaskan pentingnya menjaga nilai solidaritas dan kepedulian.

“Pada usia ke-80 ini, PMI harus terus menebar kebaikan melalui penanggulangan bencana, pelayanan donor darah, serta pembinaan generasi muda. Semangat kemanusiaan ini harus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” ujarnya.

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan Orientasi Gabungan PMR se-Kota Banda Aceh. Ratusan anggota PMR tingkat Madya dan Wira ambil bagian dalam agenda ini untuk memperkuat solidaritas sekaligus menanamkan nilai kepalangmerahan sejak dini.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan dan cinderamata bagi pendonor darah sukarela yang telah mendonorkan darahnya minimal 50 kali. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas ketulusan dan konsistensi mereka dalam membantu sesama.

Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, menyampaikan apresiasi khusus kepada para pendonor.

“Para pendonor adalah pahlawan kemanusiaan yang pantas mendapat penghormatan. Dedikasi mereka selama bertahun-tahun telah membantu menyelamatkan ribuan nyawa. Mereka adalah teladan nyata bagaimana kebaikan kecil yang dilakukan secara konsisten bisa membawa dampak besar bagi sesama,” katanya.

Mengusung tema “Tebar Kebaikan”, PMI Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan pelayanan kemanusiaan dan memperluas manfaat bagi masyarakat.

Dinas Pendidikan Aceh Pastikan Pembayaran Iklan Media Sesuai Aturan

0
Dinas Pendidikan Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa proses kerja sama dengan media massa, termasuk pembayaran iklan, harus berjalan profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya keberatan dari salah satu pimpinan media lokal yang menyebut pencairan dana iklan terkesan berbelit, bahkan untuk nilai satu juta rupiah sekalipun.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., melalui Sekretaris, Sabri, S.STP., M.SP., menyatakan bahwa apa yang disebut sebagai “dipersulit” sejatinya merupakan tahapan administratif yang wajib dipenuhi semua media. Aturan itu telah dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Nomor 100.3/959/2025 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi dengan Media Massa.

“Dalam kerja sama media ada aturan yang harus ditaati, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Itulah jaminan agar proses ini transparan, profesional, dan akuntabel,” ujar Sabri di Banda Aceh, Rabu (17/9/2025).

Sabri menjelaskan, khusus media siber, sejumlah kriteria ditetapkan untuk memastikan kredibilitas dan legalitasnya. Misalnya, media harus mampu melakukan analisa digital melalui data web atau Google Analytics, memahami peringkat di kategori News & Media, serta memiliki tingkat popularitas yang tercermin dari jumlah pengunjung atau pengikut.

Selain itu, usia website juga menjadi pertimbangan, mulai dari yang baru berusia setahun hingga lebih dari delapan tahun. Media pun dinilai dari keberadaan halaman khusus Aceh, status legalitas di Dewan Pers atau organisasi pers lain, serta masa aktif domain yang masih berlaku.

“Jadi ketika diminta melengkapi formulir kriteria tersebut itu bukan bentuk ‘pemersulitan’. Itu amanah regulasi, berlaku sama untuk semua media, besar ataupun kecil,” tegasnya.

Terkait pembayaran, Sabri membantah anggapan bahwa Dinas Pendidikan enggan membayar iklan. Menurutnya, proses pembayaran hanya dapat dilakukan jika seluruh syarat administrasi sudah lengkap dan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah pada tahun berjalan.

“Kalau syarat tidak lengkap, kami tentu tidak bisa memproses pembayaran. Namun, itu bukan berarti menolak. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dipergunakan sesuai aturan, demi menjaga integritas lembaga maupun media yang bekerja sama,” jelasnya.

Sabri menutup penjelasannya dengan menekankan pentingnya kemitraan yang sehat antara Dinas Pendidikan Aceh dan media massa.

“Kami berharap media memahami bahwa aturan ini untuk kebaikan bersama. Media yang memenuhi syarat pasti akan dibayar haknya. Transparansi dan profesionalitas adalah prinsip yang kami junjung,” ujarnya.

Editor: Akil

TTI Mendesak Sekda Aceh Segera Finalkan APBA-P 2025

0
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk segera menyelesaikan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) untuk segera menyelesaikan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025.

Desakan itu disampaikan Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Nukilan.id, Rabu (17/9/2025). Menurutnya, hingga kini masih banyak paket kegiatan yang belum dieksekusi karena menunggu pengesahan anggaran perubahan.

“Dari hasil pantauan Transparansi Tender Indonesia (TTI) banyak paket yang belum tender termasuk salah satunya rehabilitasi rumah dinas anggota DPRA dan paket-paket lainnya,” ungkap Nasruddin.

Ia menyebut, anggaran rehabilitasi rumah dinas DPRA mencapai Rp 47,430 miliar sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Selain itu, TTI juga menyoroti Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang hingga kini belum mengeksekusi satu pun paket kegiatan. Bahkan, BRA dinilai sengaja tidak mencantumkan kegiatan dalam SiRUP.

“Hal ini menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum, karena kegiatan pada BRA tersebut tidak dimuat dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang menurut ketentuan wajib diumumkan,” tegasnya.

Nasruddin menilai Sekda Aceh tidak serius menangani persoalan ini sehingga pembahasan anggaran perubahan tidak dapat disahkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Sekda Aceh diminta untuk memberikan penjelasan kepada publik atas keterlambatan pengesahan APBA-P. Sekda Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) bertanggung jawab atas keterlambatan ini,” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: Akil

Hujan Ringan Diprediksi Terjadi di Sejumlah Daerah Aceh hingga 20 September 2025

0
Ilustrasi hujan. (Foto: Pexels.com)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Enam kabupaten/kota di Provinsi Aceh diprakirakan akan mengalami cuaca berawan dan hujan ringan dalam tiga hari mendatang. Informasi ini disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Malikussaleh Aceh Utara.

Dilansir Nukilan dari data BMKG Stasiun Meteorologi Malikussaleh Aceh Utara, wilayah yang diprakirakan terdampak meliputi Bener Meriah, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Langsa. Suhu udara di Bener Meriah diperkirakan berada pada kisaran 16–28 derajat Celsius, sedangkan di lima daerah lainnya berkisar antara 24–34 derajat Celsius.

Kondisi cuaca di Kota Lhokseumawe sendiri pada Rabu (17/9/2025) tercatat berawan sejak pagi hingga sore hari, dan diperkirakan masih berlanjut hingga malam. BMKG menyebut, suhu di kota tersebut berkisar 23–33 derajat Celsius.

Prakiraan cuaca rinci menunjukkan pada Kamis (18/9), wilayah Bener Meriah, Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Utara cenderung berawan. Sementara Aceh Timur dan Langsa berpotensi diguyur hujan ringan.

Keesokan harinya, Jumat (19/9), kondisi relatif sama. Bener Meriah, Bireuen, dan Lhokseumawe diprakirakan tetap berawan, sedangkan Aceh Utara, Aceh Timur, dan Langsa kembali mengalami hujan ringan.

Pada Sabtu (20/9), pola cuaca tidak banyak berubah. Bener Meriah, Bireuen, dan Lhokseumawe diprediksi masih diselimuti awan, sementara hujan ringan kembali turun di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Langsa.

BMKG mengimbau masyarakat di wilayah tersebut agar tetap mewaspadai perubahan cuaca yang dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari. []

Reporter: Sammy

Maraknya Kasus Asusila di Dayah, Gusmawi: Alarm Keras Bagi Aceh

0
gusmawi mustafa
Koordinator Wilayah Barat Yayasan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh, Gusmawi Mustafa. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Aceh kembali diguncang dengan kasus-kasus asusila yang melibatkan pimpinan pondok pesantren atau dayah. Publik dikejutkan oleh beredarnya sebuah video penggerebekan sepasang kekasih yang sedang melakukan hubungan intim di dalam mobil minibus berwarna putih di Pantai Desa Kahad, Kecamatan Teupah Tengah, Simeulue, pada Kamis (11/9/2025).

Pria dalam video tersebut ternyata adalah seorang pimpinan pesantren, Ustaz FAH, yang juga disebut sebagai Ketua Da’i Perbatasan. Peristiwa ini semakin menambah luka publik setelah sebelumnya, pada Selasa (9/9/2025), aparat Satreskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang pimpinan dayah berinisial T alias Walid (35) karena diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang santriwati berusia 16 tahun.

Dua kasus tersebut sontak menjadi sorotan tajam di ruang publik. Kecaman keras mengalir, tidak hanya dari masyarakat Aceh, tetapi juga dari tingkat nasional. Peristiwa ini turut mendapat perhatian dari Koordinator Wilayah Barat Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh, Gusmawi Mustafa.

“Perbuatan ini bukan hanya tindakan bejat dan melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik Aceh sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam. Beratnya perjuangan menjadikan Aceh sebagai role model penegakan syariat tercederai oleh ulah segelintir oknum yang bersembunyi di balik simbol agama,” ujar Gusmawi kepada Nukilan.id pada Rabu (17/9/2025).

Ia menegaskan, pihak yang paling dirugikan dalam peristiwa ini bukan hanya korban, tetapi juga masyarakat luas. Dampak yang paling terasa, menurutnya, adalah rusaknya kepercayaan terhadap institusi pendidikan dayah. Padahal, dayah seharusnya menjadi benteng moral.

“Pondok pesantren seharusnya menjadi benteng moral dan tempat mulia untuk menanamkan akhlak, ilmu agama, dan membentuk karakter generasi penerus bangsa. Namun, ketika pimpinan dayah justru melakukan perbuatan asusila,” jelasnya.

Gusmawi menambahkan, kasus ini tidak hanya melukai korban, tetapi juga menimbulkan trauma kolektif di tengah masyarakat. Publik mulai meragukan keamanan menitipkan anak-anak mereka di lembaga pendidikan tersebut.

“Bagi korban, perbuatan ini adalah luka mendalam yang menghancurkan masa depan. Bagi masyarakat luas, hal ini menimbulkan trauma sosial dan menguatkan stigma bahwa dayah bisa saja menjadi ruang rawan bagi praktik pelecehan seksual,” lanjutnya.

Lebih jauh, Gusmawi menguraikan sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab maraknya kasus asusila di kalangan pimpinan dayah. Pertama, kata dia, adanya kultus individu terhadap pimpinan pesantren atau dayah.

“Pimpinan dayah kerap diposisikan sebagai sosok sempurna dalam bidang agama, sehingga dianggap mustahil melakukan perbuatan tercela. Hal ini membuat masyarakat, bahkan para santri, sulit bersuara atau meragukan perilaku mereka,” ungkapnya.

Selain itu, nilai luhur penghormatan kepada guru sering kali disalahgunakan. Konsep ta’zim kepada guru, menurut Gusmawi, kerap dimanfaatkan untuk kepentingan yang keliru.

“Rasa hormat berlebihan kepada guru (guree) berubah menjadi ‘kartu truf’ bagi pelaku untuk memanipulasi dan melanggengkan aksinya,” katanya.

Faktor ketiga, lanjutnya, adalah rasa takut dari korban maupun keluarga yang sering menjadi penghambat dalam penegakan hukum.

“Santri atau wali santri sering merasa takut dikucilkan, dijauhi masyarakat, atau mendapat tekanan jika berani melaporkan kasus ke ranah hukum,” jelasnya.

Keempat, banyak kasus keji berakhir dengan mediasi internal yang menutup mata dari penegakan hukum.

“Keempat, penyelesaian secara damai. Tidak jarang, kasus-kasus keji seperti ini berakhir dengan mediasi internal, bahkan ‘disapu di bawah karpet’ oleh kalangan dayah sendiri demi menjaga nama baik lembaga,” tegasnya.

Selain itu, minimnya pengawasan eksternal juga menjadi persoalan mendasar. Pesantren yang beroperasi secara mandiri, menurutnya, sering kali luput dari pengawasan yang ketat.

“Kelima, yaitu minimnya pengawasan eksternal. Pondok pesantren yang beroperasi dengan otonomi tinggi kadang kurang terawasi, baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun lembaga independen,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Gusmawi menekankan bahwa deretan kasus asusila yang terjadi di lingkungan dayah harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia menegaskan bahwa momentum ini seharusnya menjadi pengingat keras bagi seluruh elemen di Aceh.

“Kasus-kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan masyarakat Aceh agar lebih memperhatikan lembaga pendidikan agama,” tutupnya. (xrq)

Reporter: Akil

Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh Dilimpahkan ke PN Tipikor Banda Aceh

0
Perkara dugaan tindak pidana korupsi Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Tahun Anggaran 2022–2023 dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Selasa (16/9/2025). (Foto: Dok Kejari Aceh Besar)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar resmi melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Tahun Anggaran 2022–2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Selasa (16/9/2025).

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, mengatakan pihaknya kini menunggu penetapan jadwal persidangan dari majelis hakim.

“Iya benar. Untuk jadwal sidangnya saat ini kami belum tahu,” ujar Filman saat dikonfirmasi Nukilan, Rabu (17/9/2025).

Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai terdakwa, yakni TW, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Kepala BGP Aceh periode 2022 hingga Agustus 2024, serta M selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Keduanya diduga menyalahgunakan anggaran dari APBN tahun 2022 dan 2023 dalam pengelolaan keuangan BGP Aceh. Dugaan penyimpangan terjadi pada kegiatan perjalanan dinas monitoring Lokakarya Program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak, serta pelatihan guru yang dilaksanakan dengan skema fullboard di sejumlah hotel.

Hasil penyidikan menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp4,17 miliar. Nilai tersebut bersumber dari dugaan penginapan fiktif serta mark-up biaya perjalanan dinas. []

Reporter: Sammy

Meuseuraya Festival 2025 Kembali Digelar Akhir September, Ini Rangkaian Acaranya

0
Kepala BI Aceh, Agus Chusaini dalam bincang bincang media di Banda Aceh, pada Selasa 16 September 2025. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh akan menggelar Meuseuraya Festival 2025 pada 24-28 September 2025 di Balee Meuseuraya Aceh, Banda Aceh. 

Meuseuraya Festival tahun ini mengusung tema “Kolaborasi Meningkatkan Daya Saing Aceh melalui Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Inklusif, Digital, dan Berkelanjutan”. Tema tersebut dipilih untuk memperkuat iklim ekonomi kreatif serta ekonomi dan keuangan syariah di Aceh.

Kepala BI Aceh, Agus Chusaini, menjelaskan bahwa Meuseuraya Festival merupakan titik temu bagi insan kreatif Aceh untuk belajar dan menuangkan gagasan melalui berbagai kegiatan.

“Meuseuraya Festival merupakan titik temu bagi insan kreatif Aceh untuk belajar dan menuangkan gagasannya lewat showcase UMKM, pagelaran budaya, perlombaan, workshop, hingga seminar,” katanya kepada Nukilan di Banda Aceh, Selasa (16/9/2025).

Agus merinci lima rangkaian kegiatan utama yang akan digelar dalam festival ini diantaranya workshop dan seminar, expo, pasar, dan business matching UMKM, pertunjukan seni budaya Islami, competition dan community activation, serta event activation.

“Festival ini juga akan menampilkan beragam pertunjukan seni dan budaya, termasuk penampilan dari musisi kenamaan Aceh, Rafli Kande, tarian kolosal Ratoh Jaro, dan pergelaran busana muslim,” ujarnya.

Agus menambahkan, Meuseuraya Festival juga menjadi platform untuk mengdiseminasikan isu-isu penting, seperti peningkatan literasi keuangan, perluasan wakaf pada platform digital, dan peningkatan penggunaan QRIS.

“Salah satu hal menarik yang akan kami angkat adalah pengenalan wakaf. Budaya wakaf sudah sangat melekat di Aceh dan kami melihat ini sebagai ide luar biasa yang bisa menjadi inspirasi nasional untuk pemberdayaan ekonomi umat,” katanya.

Ia berharap, Meuseuraya Festival 2025 dapat meningkatkan optimisme masyarakat Aceh terhadap pertumbuhan ekonomi yang semakin baik.

“Potensi yang ada di Aceh sangat besar. Kami berharap festival ini bisa menjadi momentum bagi kita semua untuk mengelolanya bersama-sama, agar memberikan manfaat yang lebih luas, khususnya bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

Pegiat Seni Prihatin Sepinya Pengunjung Anjungan Aceh di TMII

0
Anjungan Aceh di TMII Jakarta. (Foto: Dok Pribadi)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Pegiat seni asal Aceh, Cut Ratna, menyampaikan keprihatinannya atas sepinya pengunjung di Anjungan Aceh di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Ia menilai kurangnya penataan dan minimnya atraksi seni menjadi salah satu penyebab rendahnya minat masyarakat untuk berkunjung.

“Yang kurang dari kita adalah penataan di luar anjungan, masih minim keindahannya. Lalu, kenapa sepi pengunjung, karena pada Sabtu dan Minggu kita tidak ada atraksi seni. Hanya ada latihan tari Ratoh Jaroe dengan pakaian oblong, tentu saja orang kurang tertarik datang ke anjungan kita,” ujar Cut Ratna kepada Nukilan, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan anjungan provinsi lain yang rutin menampilkan atraksi seni pada akhir pekan. Ia mencontohkan Anjungan Sumatera Utara yang secara konsisten menampilkan tari Tortor di teras anjungan sehingga mampu menarik perhatian para pengunjung.

“Dengan cara seperti itu mereka menerima tamu, sehingga orang tertarik untuk melihat langsung,” tambahnya.

Cut Ratna menilai kreativitas dan inovasi dari Kepala Anjungan Aceh masih sangat terbatas, sehingga aktivitas kesenian hampir tidak pernah ditampilkan. Ia berharap pihak pengelola dapat mengadakan program seni minimal beberapa kali dalam sebulan.

Terkait pembiayaan, ia menyarankan agar pengelola mengajukan proposal kepada Pemerintah Aceh, mengingat dana untuk kegiatan di anjungan sudah tersedia.

Ke depan, Cut Ratna menyebut OK OCE Srikandi Aceh berencana menggelar pameran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Oktober 2025. Sementara dirinya berinisiatif untuk mengajak anak-anak membaca puisi tentang Aceh di anjungan tersebut. []

Reporter: Sammy