Beranda blog Halaman 543

Transaksi QRIS di Aceh Tembus Rp2,09 Triliun, Didominasi Usaha Mikro

0
Ilustrasi QRIS.(Foto: BI)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penggunaan transaksi digital di Aceh terus menunjukkan tren positif. Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di provinsi ini mencapai Rp2,09 triliun hingga Desember 2024.

“Sudah tercatat 17,03 transaksi dengan nominal Rp2,09 triliun hingga Desember 2024,” kata Kepala Perwakilan BI Aceh, Agus Chusaini, di Banda Aceh, Selasa (18/2/2025).

Agus menjelaskan, jumlah pengguna QRIS di Aceh terus bertambah, dengan total 658.721 user hingga akhir tahun lalu. Sementara dari sisi merchant, sebanyak 178.926 pedagang atau pelaku usaha telah mengadopsi sistem pembayaran ini, dengan dominasi dari usaha mikro.

“Berdasarkan klasifikasi usaha, share merchant QRIS terbesar disumbangkan oleh usaha mikro dengan jumlah 130.607 merchant atau 72,99 persen,” ujarnya.

Peningkatan transaksi digital ini didukung oleh berbagai event yang mendorong masyarakat untuk lebih familiar dengan pembayaran non-tunai. Sejumlah acara lokal dan nasional turut berkontribusi terhadap peningkatan penggunaan QRIS di Aceh sepanjang 2024, seperti Sabang Marine Festival, Festival Ramadhan, Sambot Muharram Raya, Pekan QRIS Nasional, hingga PON Aceh-Sumut 2024.

“Dukungan digitalisasi pada event PON Aceh-Sumut dilaksanakan melalui penyelenggaraan QRIS corner pada Expo UMKM PON,” kata Agus.

Lebih lanjut, BI terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mempercepat digitalisasi ekonomi serta meningkatkan inklusi keuangan. Agus menegaskan bahwa penggunaan transaksi digital tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Digitalisasi ini perlu didorong untuk meningkatkan transparansi, lebih efisien karena ongkosnya lebih rendah, dan uang itu bisa digunakan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor: AKil

Irwandi Yusuf Datangi KPK Bersama Steffy Burase, Ada Apa?

0
Irwandi Yusuf Datangi KPK Bersama Steffy Burase. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Jakarta — Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menyambangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (18/2/2025). Ia datang bersama istrinya, Fenny Steffy Burase, yang tampak menggandengnya sejak tiba di lokasi.

Saat keluar dari gedung KPK, Irwandi sempat melempar candaan kepada awak media yang menanyakan tujuan kedatangannya.

“Ambil duit, ha-ha-ha…” ujar Irwandi dengan nada bercanda.

Steffy yang mendampinginya langsung menimpali dan memberikan klarifikasi bahwa kunjungan tersebut hanya sekadar silaturahmi.

“Berkunjung, silaturahmi,” sahut Steffy.

Irwandi juga menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus hukum yang pernah menjeratnya. Steffy pun membenarkan hal tersebut.

“Nggak ada, kapan terakhir diperiksa?” kata Irwandi.

“Nggak ada pemeriksaan apa-apa, cuma cek,” tambah Steffy.

Irwandi Yusuf sebelumnya tersandung kasus korupsi dana otonomi khusus Aceh dan divonis tujuh tahun penjara. Ia dihukum bersama mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar, yang berperan sebagai perantara dalam dugaan gratifikasi proyek pembangunan dermaga di Sabang yang didanai APBN.

Izil Azhar, yang sempat buron selama empat tahun, akhirnya ditangkap dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta denda Rp 200 juta.

Meskipun telah menyelesaikan masa hukumannya, kedatangan Irwandi ke KPK tetap menarik perhatian publik. Apakah benar hanya sekadar silaturahmi, atau ada agenda lain yang belum terungkap?

Editor: Akil

Diculik Gegara Utang Narkoba Sang Kakak, Pria Aceh Diselamatkan di Thailand

0
Ilustrasi Penculikan. (Foto: iStockPhoto)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Bustami, seorang pria asal Aceh Timur, menjadi korban penculikan dan penyekapan di Thailand. Ia diduga diculik oleh sindikat narkoba internasional akibat utang kakaknya yang belum dibayarkan. Beruntung, tim gabungan berhasil menyelamatkan dan memulangkannya ke Indonesia.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan, operasi penyelamatan Bustami dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Aceh, Atase Polri di KBRI Bangkok, Royal Thai Police, dan Interpol. Setelah melalui proses yang panjang, korban akhirnya bisa kembali ke Tanah Air.

“Penanganan kasus hilangnya Bustami di Thailand bermula dari laporan Panit Subdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh Ipda Angga Nurdiansyah pada 28 Desember 2024. Dalam laporannya disebutkan, Bustami diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh warga negara Thailand,” kata Joko dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Bustami berangkat ke Thailand atas bujukan dua WNI berinisial MN alias AM dan DH. Kedua orang itu menjanjikan korban peluang mendapatkan uang untuk usaha. Tanpa curiga, Bustami menerima tawaran tersebut dan terbang ke Thailand.

Setibanya di Bandara Don Muang pada 22 Desember 2024, Bustami dijemput oleh seseorang yang tidak dikenalnya dan dibawa ke Chiangmai. Tiga hari kemudian, saudara kandungnya, HUS, menerima sebuah video yang menunjukkan Bustami tengah disekap dalam kondisi yang mengenaskan.

Upaya negosiasi dilakukan untuk membebaskan korban. Pelaku disebut meminta tebusan Rp 700 juta, tetapi meski uang telah diserahkan, korban tak kunjung dilepas.

“Pada 27 Januari, operasi penyelamatan pun dilakukan oleh Kepolisian Thailand di Chiangmai. Namun saat itu, korban berhasil melarikan diri sebelum ditemukan dalam keadaan selamat di Stasiun Kereta Api Bangkok, pada 29 Januari,” jelas Joko.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan, kasus ini terkait dengan utang narkoba kakak korban yang memiliki hubungan dengan jaringan narkoba lintas negara.

“Setelah dilakukan koordinasi dengan Divhubinter, Atase Polisi di KBRI Bangkok, Polda Aceh berhasil menyelamatkan serta memulangkan korban penculikan yang berada di Thailand. Berdasarkan penyelidikan ditemukan fakta bahwa kasus ini terkait dengan utang kakak korban yang memiliki hubungan dengan sindikat narkoba lintas negara,” ujar Joko.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku penyekapan dan penculikan. “Upaya yang akan dilakukan adalah melakukan penangkapan terhadap pelaku penculikan. Karena pelaku diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas negara,” pungkasnya.

Kasus ini menyoroti bahaya jaringan narkoba internasional yang tak hanya merusak generasi muda, tetapi juga membawa dampak kriminalitas yang melibatkan penculikan hingga penyekapan lintas negara. Polisi terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan berkomitmen untuk membongkar jaringan tersebut.

Editor: Akil

Mualem Naik Helikopter Polisi, Maraton Lantik Bupati dan Wali Kota di Aceh

0
Gubernur Aceh Mualem naik helikopter polisi. (Foto: Dok Polda Aceh)

NUKILAN.idBanda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, melakukan perjalanan maraton ke berbagai daerah di Aceh untuk melantik bupati dan wali kota. Dalam sehari, ia melantik hingga lima kepala daerah. Demi efisiensi waktu, Mualem menggunakan helikopter milik Polri.

Penggunaan helikopter mulai dilakukan sejak Senin (17/2/2025), saat Mualem terbang dari Lhokseumawe ke Aceh Tamiang. Keesokan harinya, ia kembali melanjutkan perjalanan udara untuk melantik Bupati Pidie Jaya, Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan terakhir Bupati Bireuen. Setiap pelantikan digelar dalam rapat paripurna istimewa DPR Kabupaten setempat.

Mualem tidak sendirian dalam perjalanan ini. Sejumlah pejabat turut mendampinginya, termasuk Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko. Helikopter Polri jenis Agusta Westland 169 menjadi kendaraan utama dalam lawatan ini.

“Penggunaan helikopter Polri jenis Agusta Westland dalam kunjungan ini tidak hanya memastikan efisiensi waktu tetapi juga mencerminkan kesiapan Polri dalam mendukung mobilitas strategis dalam menjalankan tugas negara,” ujar Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, Selasa (18/2/2025).

Menurut Kartiko, kehadiran Polri dalam pelantikan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran transisi kepemimpinan daerah. Polda Aceh disebut siap menyukseskan pelantikan seluruh bupati dan wali kota yang terjadwal.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif demi pembangunan yang berkelanjutan,” lanjutnya.

Di sela-sela agenda pelantikan, Mualem dan rombongan juga menyempatkan diri untuk berdiskusi dengan pejabat daerah. Beberapa isu strategis yang dibahas antara lain peningkatan keamanan, kesejahteraan masyarakat, serta percepatan pembangunan di masing-masing wilayah.

“Dengan pelantikan ini, diharapkan bupati yang baru saja dilantik dapat segera menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi serta berkolaborasi dengan seluruh stakeholder guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh,” kata Kartiko.

Pelantikan kepala daerah di Aceh sudah berlangsung sejak Rabu (12/2/2025). Mualem dijadwalkan akan melanjutkan perjalanan ke wilayah barat selatan Aceh pada Rabu (19/2/2025) untuk melantik bupati dan wali kota lainnya.

Editor: Akil

M Hendra Supardi Ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah

0
M Hendra Supardi Ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah resmi menunjuk M Hendra Supardi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh Syariah, menggantikan Fadhil Ilyas. Keputusan ini diambil dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan stabilitas manajemen perbankan syariah di Aceh.

Penunjukan M Hendra Supardi tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah dan telah sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. Saat ini, ia juga masih menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa di bank milik daerah tersebut.

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Iskandar, menyebutkan bahwa pergantian ini bertujuan untuk memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta menjaga independensi internal bank dalam masa transisi sebelum keputusan dari pemegang saham pengendali—yakni gubernur terpilih—ditetapkan guna melengkapi susunan direksi.

“Kemudian, pergantian ini juga dalam rangka mempertimbangkan agar pelaksanaan tanggung jawab mitigasi risiko dalam pengelolaan bank tidak bertumpu pada satu orang, maka perlu dilakukan rotasi,” kata Iskandar, Selasa (18/2/2025), di Banda Aceh.

Selain itu, pergantian ini juga mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 17 Tahun 2023 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank Aceh Syariah. Penunjukan M Hendra Supardi pun telah mendapatkan pencatatan dari OJK pada 14 Februari 2025.

“Diharapkan dengan pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki M Hendra Supardi mampu membawa Bank Aceh semakin maju dan terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya,” ujar Iskandar.

Pergantian ini juga dilakukan setelah evaluasi menyeluruh guna memastikan kelangsungan pengelolaan bank tetap stabil dan meningkatkan efektivitas dalam penerapan fungsi mitigasi risiko.

Sementara itu, Fadhil Ilyas kini kembali ke posisi semula sebagai Direktur Bisnis definitif. Dalam jabatan tersebut, ia akan fokus mengelola lini penyaluran pembiayaan, baik di sektor produktif maupun konsumtif, demi mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh.

Penunjukan M Hendra Supardi ini menjadi bagian dari strategi Bank Aceh Syariah dalam menghadapi tantangan industri perbankan syariah di Tanah Rencong, sekaligus memperkuat daya saing dan kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah ini.

Editor: Akil

Dua Pelaku Maisir di Aceh Besar Dicambuk

0
Proses Eksekusi cambuk terhadap dua terpidana kasus maisir atau judi di halaman Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho, Aceh Besar, pada Selasa 18 Februari 2025. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)

NUKILAN.id | Aceh Besar – Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap dua terpidana kasus jarimah maisir atau judi. Eksekusi dilaksanakan di halaman Masjid Al-Munawwarah Kota Jantho, pada Selasa (18/2/2025) siang.

Pelaksanaan hukuman cambuk ini dipimpin oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Aceh Besar berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan Mahkamah Syariah Jantho. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan mengatakan, kedua terpidana, T dan F, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah masir melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. 

“Mereka dijatuhi hukuman 10 kali cambuk yang kemudian dikurangi menjadi 5 kali cambuk karena telah menjalani masa tahanan selama 5 bulan,” kata Filman dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan.

Filman menambahkan, sebelum dilakukan eksekusi ‘uqubat takzir Cambuk, kepada para terdakwa dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas Kota Jantho dan pelaksanaan ‘uqubat takzir cambuk tersebut dilaksanakan dengan aman dan tertib.

“Dengan adanya eksekusi ‘uqubat takzir Cambuk tersebut dapat menjadi pelajaran kepada Masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar agar mentaati dan mematuhi Qanun Jinayat yang berlaku di Wilayah Provinsi Aceh,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

RM Ampera 2 Tak: Sajian Sunda yang Tak Pernah Sepi Pengunjung

0
Rumah Makan Ampera 2 Tak, Cikini. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Jakarta – Bagi pecinta kuliner Sunda, RM Ampera 2 Tak menjadi salah satu destinasi favorit yang selalu ramai dikunjungi. Rumah makan yang terletak di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat ini menawarkan lebih dari 50 jenis lauk, lengkap dengan sayur asem segar, sambal dadak pedas, serta lalapan yang menggugah selera. Pada hari biasa saja pengunjung datang silih berganti, sementara di akhir pekan antrean panjang tak terelakkan.

Amatan Nukilan.id, salah satu daya tarik utama rumah makan ini adalah konsep prasmanan yang memungkinkan pelanggan memilih lauk sesuai selera. Setelah memilih, lauk akan dihangatkan terlebih dahulu sebelum disajikan. Nasi dan sayur asem bisa diambil sendiri sepuasnya, membuat pengalaman makan semakin memuaskan.

“Kalau makan di sini, rasanya puas banget karena bisa pilih lauk sesuka hati. Sayur asemnya juga segar dan pas banget dipadukan dengan ikan asin jambal serta sambal pedas,” ujar Sri Wibowo, salah seorang pelanggan setia.

Di antara beragam pilihan menu, sayur asem menjadi favorit banyak pelanggan. Rasanya yang segar dan gurih semakin nikmat jika dipadukan dengan lauk seperti pepes gabus, gurami goreng, cumi, pepes ayam, hingga bakwan jagung.

“Saya juga pasti ambil pepes gurami dan bakwan jagung. Paduan lauknya lengkap, bikin makan jadi lebih nikmat,” tambahnya.

Pelanggan sedang memilih lauk di RM Ampera 2 Tak. (Foto: Nukilan)

Selain lauk utama, lalapan yang segar juga menjadi pelengkap wajib bagi para pengunjung. Salah satu yang cukup menarik perhatian adalah daun pohpohan, yang dikenal kaya akan kalsium dan bermanfaat untuk kesehatan tulang serta menjaga keseimbangan cairan tubuh.

Meskipun menawarkan pilihan lauk yang beragam, RM Ampera 2 Tak tetap menjaga harga yang terjangkau bagi semua kalangan. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa rumah makan ini selalu ramai dikunjungi.

“Saya sering ke sini karena harganya cukup bersahabat, dan porsinya banyak. Cocok buat makan bareng keluarga,” kata Adi, pelanggan lainnya.

Bagi Anda yang ingin menikmati kuliner khas Sunda dengan cita rasa autentik, RM Ampera 2 Tak bisa menjadi pilihan yang tepat. Dengan konsep prasmanan yang fleksibel, lauk yang beragam, dan harga yang ramah di kantong, tak heran jika rumah makan ini selalu menjadi favorit para pecinta masakan Sunda di Jakarta. (xrq)

Reporter: Akil

Menelusuri Pameran Lukisan di Perpusnas: Kisah di Balik Sapuan Kuas Paudi

0
Pelukis dengan lukisannya di Lantai 4 Gedung Perpusnas RI. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Jakarta – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) tak hanya menjadi rumah bagi ribuan buku, tetapi juga ruang ekspresi bagi seni dan budaya. Pada Minggu (16/2/2025) sore, suasana lantai 4 Perpusnas terasa lebih hidup dengan pameran lukisan yang menampilkan berbagai karya bertema budaya Nusantara.

Salah satu momen menarik terjadi ketika seorang pria paruh baya tampak baru saja menyelesaikan sebuah lukisan. Dengan sapuan kuas yang masih basah, ia mengabadikan keindahan budaya Nusantara dan tradisi garapan sapi di atas kanvasnya.

Lukisan Budaya Nusantara dan Garapan Sapi. (Foto: Nukilan)

Saat didekati oleh tim Nukilan.id, pria tersebut dengan ramah mengizinkan lukisannya untuk difoto. Bahkan, ia bersedia berpose di samping karyanya.

“Ini menggambarkan budaya Nusantara dan garapan sapi,” ujarnya singkat kepada Nukilan.id.

Ketika ditanya apakah lukisan tersebut baru saja dibuat, ia mengangguk sambil berkata, “Iya, Mas. Ini masih basah.” Namun, ketika diminta untuk wawancara lebih lanjut, ia terburu-buru dan segera beranjak pergi. “Maaf, saya buru-buru, Mas,” katanya seraya menyebut namanya sekilas, “Paudi.”

Pameran lukisan ini menjadi bukti bahwa seni terus hidup di tengah ruang literasi. Selain menginspirasi pengunjung dengan karya-karya penuh makna, momen seperti ini mengingatkan bahwa setiap goresan kuas menyimpan kisah yang menarik untuk ditelusuri. (XRQ)

Reporter: Akil

Bupati Aceh Selatan Tolak Mobil Dinas, Fokus pada Efisiensi Anggaran untuk Kepentingan Rakyat

0
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS bersama wakil bupati Aceh Selatan saat diwawancarai wartawan di ruang kerja Bupati Aceh Selatan, Tapaktuan, Selasa (18/2/2024) ( Foto : LarasNews.com)

NUKILAN.id | Tapaktuan Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS menegaskan komitmennya untuk menghemat anggaran daerah dengan menolak menggunakan mobil dinas sebagai fasilitasnya dalam menjalankan tugas. Keputusan ini diambil guna memprioritaskan hal-hal yang lebih mendesak dan bermanfaat untuk masyarakat Aceh Selatan.

Dalam wawancara dengan wartawan di ruang kerjanya pada Selasa (18/2/2025), Bupati Mirwan menjelaskan, “Ada hal yang lebih prioritas, yang jelas bukan mobil dinas. Kita perlu melakukan langkah efisiensi anggaran daerah, namun tetap memaksimalkan pelayanan dan program-program untuk kepentingan rakyat yang dinilai lebih bermanfaat.”

Pemilihan untuk tidak menggunakan mobil dinas ini menjadi bagian dari upayanya mengedepankan efisiensi anggaran di tengah kondisi keuangan daerah Aceh Selatan yang sedang mengalami defisit. H. Mirwan berharap langkah ini dapat memberikan contoh kepada jajaran pemerintah daerah agar lebih fokus dalam menjalankan tugas dengan anggaran yang lebih hemat.

Mirwan menambahkan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk mobil dinas tersebut dapat dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih urgent, seperti meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan program-program yang benar-benar dibutuhkan oleh rakyat Aceh Selatan.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemkab Aceh Selatan yang telah memfasilitasi kami mobil dinas. Tetapi dengan kerendahan hati kami menolak menggunakan fasilitas mobil dinas tersebut,” ujar Bupati.

Sementara itu, H. Mirwan menegaskan bahwa langkah efisiensi ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal penghematan anggaran. Sebagai informasi, APBK Aceh Selatan saat ini tengah mengalami defisit, dan beberapa anggaran juga mengalami pemangkasan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Ada hal yang lebih prioritas dibandingkan untuk kebutuhan pribadi kami, yaitu bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan program-program yang urgent untuk kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Melalui langkah tersebut, Bupati Mirwan berharap Pemkab Aceh Selatan dapat semakin bijak dalam mengelola anggaran, dengan fokus pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Efisiensi anggaran adalah langkah penting yang harus kita lakukan sebagaimana diamanahkan oleh Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Langkah ini pun mendapat respons positif dari berbagai pihak, yang berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan positif dalam manajemen anggaran daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh Selatan.

Editor: Akil

Fenomena Pindah Kewarganegaraan: Hilangnya Nasionalisme atau Hak Individu?

0
Ilustrasi Fenomena ribuan WNI pindah ke Singapura. (Foto: kompasiana)

NUKILAN.id | Jakarta – Fenomena perpindahan kewarganegaraan dari Indonesia ke Singapura terus menjadi sorotan. Data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat bahwa sebanyak 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) telah beralih menjadi Warga Negara (WN) Singapura dalam rentang waktu 2019-2022.

Pada 2023, Menteri Investasi saat itu, Bahlil Lahadalia, sempat mempertanyakan nasionalisme para WNI yang memilih meninggalkan Indonesia. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan kurangnya rasa kebangsaan.

Namun, benarkah perpindahan kewarganegaraan selalu berkaitan dengan nasionalisme? Alumni Lemhannas, Nicholas Siagian, memiliki pandangan berbeda. Ia menilai bahwa kewarganegaraan bukan sekadar soal nasionalisme, melainkan hak individu yang dijamin oleh konstitusi.

“Jadi kewarganegaraan itu hak, bukan kewajiban. Hak dalam artian hak asasi, bisa diambil bisa tidak. Kalau kewajiban itu baru harus dilaksanakan. Jadi dia bebas dong mau milih,” kata Nicholas saat ditemui Nukilan.id di sebuah kafe di kawasan Cikini, Minggu (16/2/2025).

Menurutnya, seseorang berhak menentukan kewarganegaraannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Negara tidak dapat membatasi pilihan individu selama persyaratan yang telah diatur dalam undang-undang terpenuhi.

“Dia bebas milih warga negara Indonesia atau tidak. Dan syaratnya itu ada di undang-undang. Misalnya ada berapa lama dia di Indonesia, ada persyaratan administratif dan sebagainya. Jadi ini tidak bisa dibatasi oleh negara,” lanjutnya.

Nicholas menegaskan bahwa menjadikan kewarganegaraan sebagai sebuah kewajiban justru bertentangan dengan konstitusi. Menurutnya, jika perubahan kewarganegaraan dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang, maka hal itu sah-sah saja dilakukan. Ia juga menambahkan bahwa hal ini sejalan dengan Pasal 28 UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

“Jika ini menjadi kewajiban artinya sudah bertentangan. Konstitusi kita itu mengatur bahwa itu adalah hak. Kemudian, dalam Pasal 28 UUD 1945 tentang meningkatkan kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa perpindahan kewarganegaraan bukanlah bentuk pengkhianatan terhadap negara, melainkan hak asasi yang dijamin oleh undang-undang. (XRQ)

Reporter: Akil