Beranda blog Halaman 453

Dituduh Santet, Pria di Aceh Utara Tega Habisi Kakak Ipar

0
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Kompas)

NUKILAN.id | Lhoksukon – Konflik keluarga yang telah lama membara berujung tragis di Desa Teupin Banja, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Seorang pria berinisial FU (39) tega menghabisi nyawa kakak iparnya, H (38), lantaran tak terima keluarganya dituding melakukan santet.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menjelaskan bahwa pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan pedagang itu merupakan adik kandung dari suami korban.

“Terduga pelaku merupakan adik kandung dari suami korban. Sehari-hari bekerja sebagai petani dan pedagang,” ujar Ahzan, Selasa, 22 April 2025.

Insiden berdarah itu terjadi pada Senin malam, 14 April 2025. Cekcok bermula dari teguran korban kepada FU yang meminta agar istri FU berhenti menuduh dirinya menyantet anggota keluarga.

“Teguran tersebut langsung menyulut emosi FU. Ia kemudian mengeluarkan pisau dan menikam korban sebanyak lima kali. Pelaku juga menghantam korban dengan batu hingga korban tewas di lokasi kejadian,” ungkapnya.

Setelah menghabisi korban, FU sempat menyimpan pisau yang digunakan di rumah orang tuanya dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sebelum itu, ia terlebih dahulu menitipkan anaknya ke rumah tetangga.

Aparat akhirnya berhasil membekuk FU di tempat persembunyiannya, yakni rumah orang tua istrinya di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

“Motif pembunuhan dipicu oleh dendam yang telah disimpan pelaku selama lebih dari satu tahun,” jelas Ahzan.

Kini, FU mendekam di sel tahanan Mapolres Lhokseumawe dan dijerat Pasal 340 junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya berat: mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Aceh Utara Resmikan 32 Puskesmas Berstatus BLUD, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Profesional

0
Aceh Utara Resmikan 32 Puskesmas Berstatus BLUD, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Profesional. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi 32 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di wilayahnya. Langkah strategis ini ditandai dengan peresmian yang dipusatkan di Puskesmas Lhoksukon, Selasa (22/4/2025), dan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM.

Acara peresmian berlangsung semarak dan turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, termasuk Kajari Aceh Utara Teuku Muzafar, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Ngatemin, SH, MH, serta perwakilan dari Polres Aceh Utara, Kodim 0103/Aceh Utara, dan para kepala instansi terkait.

Simbolisasi peluncuran BLUD ditandai dengan pembukaan papan nama oleh Bupati, didampingi Kajari dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin, SKM, MKes.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Ayahwa menyampaikan bahwa status BLUD memberikan keleluasaan kepada para Kepala Puskesmas dalam mengambil keputusan dan mengelola keuangan secara mandiri, namun tetap akuntabel.

“Kami berharap sistem ini mampu meningkatkan profesionalisme manajemen Puskesmas, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Otonomi yang diberikan harus dimanfaatkan untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan empatik dalam layanan kesehatan.

“Orang sakit datang karena ingin sembuh, dan 50 persen kesembuhan datang dari layanan yang baik. Maka saya minta semua tenaga kesehatan belajar tersenyum. Kalau belum bisa senyum, mulai hari ini belajarlah,” ujar Bupati dengan penuh semangat.

Perubahan status Puskesmas ini, lanjut Bupati, merupakan bagian dari visi “Aceh Utara Bangkit” yang tengah digencarkan pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan profesional.

Sementara itu, Jalaluddin dalam laporannya menyebutkan bahwa peresmian serentak 32 Puskesmas sebagai BLUD kemungkinan menjadi yang terbesar di Indonesia.

“Dengan status BLUD, setiap Puskesmas dapat mengelola keuangannya sendiri, mempercepat proses layanan, dan mendorong peningkatan PAD daerah,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari capaian 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, yang dibangun melalui kolaborasi lintas sektor.

Saat ini, Dinas Kesehatan Aceh Utara mencatat keberadaan 113 dokter dan lebih dari 4.400 tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Puskesmas. Dengan sumber daya manusia yang memadai dan sistem pengelolaan yang baru, pihaknya optimistis dapat menurunkan angka kesakitan di Aceh Utara, terutama dalam penanganan kasus TBC dan stunting.

Langkah ini diharapkan menjadi titik tolak pembaruan layanan kesehatan menuju masyarakat yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera.

Editor: Akil

Pemkab Aceh Barat Ajak Kades Bujuk Warga Rutin Cek Kesehatan ke Puskesmas

0
Bupati Aceh Barat Tarmizi memberikan bantuan tongkat kepada seorang warganya yang sakit di Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (20/4/2025). (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendorong kepala desa dan camat untuk aktif mengajak warga rutin memeriksakan kesehatan di puskesmas. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif mencegah kesalahan pengobatan yang selama ini kerap dilakukan masyarakat secara mandiri.

“Pemeriksaan kesehatan ini penting agar masyarakat tidak menerka sakit apa, lalu beli obat sendiri di kedai tanpa diagnosa dokter,” ujar Bupati Aceh Barat, Tarmizi, Selasa (22/4/2025).

Tarmizi menilai, masih banyak warga yang cenderung membeli obat secara bebas di warung atau kedai saat mengalami keluhan seperti sakit kepala atau sakit perut. Kebiasaan ini, kata dia, berisiko menimbulkan masalah kesehatan yang lebih serius.

Pemeriksaan secara rutin di puskesmas, menurut Tarmizi, tidak hanya memberikan diagnosa yang tepat, tetapi juga membuka jalan bagi pengobatan lanjutan jika dibutuhkan. Pemerintah berharap langkah ini dapat menurunkan angka kesalahan penggunaan obat yang dilakukan tanpa pengawasan medis.

Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa pendekatan melalui aparat gampong seperti kepala desa dan camat merupakan strategi untuk menjangkau langsung masyarakat hingga ke pelosok.

“Selama kepemimpinan kami, fokus kerja kami yaitu kesehatan masyarakat dan peduli kepada masyarakat yang sakit, termasuk ODGJ,” kata Tarmizi.

Selain untuk mendorong pemeriksaan medis secara berkala, langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Aceh Barat dalam membangun budaya hidup sehat di tengah masyarakat. Pemerintah berharap, dengan kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga kesehatan, masyarakat Aceh Barat dapat terhindar dari berbagai penyakit berbahaya yang dapat dicegah sedini mungkin.

Editor: AKil

Pemkot Banda Aceh Siap Benahi Kawasan Wisata Ulee Lheue: Tambah Lampu, CCTV, dan Pos Jaga

0
Suasana pantai ulee lheue. (Foto: Kumparan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh berencana melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kawasan wisata Ulee Lheue. Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan pengunjung serta mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di salah satu destinasi favorit warga di sore hari.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan bahwa berbagai keluhan masyarakat mengenai kondisi Ulee Lheue menjadi perhatian serius pemerintah. Mulai dari minimnya penerangan, lemahnya pengawasan, hingga munculnya aktivitas yang dianggap mencoreng citra kota.

“Banyak dari kita yang menyuarakan keresahan terhadap kondisi kawasan Ule Lheue mulai dari minimnya penerangan, lemahnya pengawasan hingga munculnya pelanggaran-pelanggaran yang mencoreng wajah kota kita. Dan benar, itu adalah kenyataan yang harus kita hadapi bersama-sama bukan kita tutup-tutupi,” kata Illiza dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Menurut Illiza, kawasan Ulee Lheue memiliki nilai strategis dan berpotensi menjadi destinasi unggulan Banda Aceh. Karena itu, pembenahan akan dilakukan melalui pendekatan jangka pendek dan jangka panjang.

Dalam rencana jangka panjang, Pemkot akan menyusun Qanun Rencana Induk Pariwisata yang mencakup pengembangan Ulee Lheue sebagai kawasan strategis pariwisata. Illiza mengatakan pihaknya tengah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak.

“Salah satu contoh yang mulai kami koordinasikan dan dapat segera insyaallah kita wujudkan mudah-mudahan dengan dukungan wali nanggroe, karena beliau punya impian yang sama dengan kita yaitu lahirnya taman-taman publik di Banda Aceh ini sebagai ibu kota provinsi dan juga mendapatkan dukungan oleh bapak gubernur,” jelasnya.

Sementara itu, dalam waktu dekat pemerintah akan memulai pembenahan melalui beberapa langkah konkret. Di antaranya adalah pendirian dua pos penjagaan representatif untuk memperkuat pengawasan secara langsung di lapangan.

Pemerintah juga akan menambah lampu penerangan di seluruh area Ulee Lheue serta memasang kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik yang akan beroperasi selama 24 jam.

Selain itu, penataan zonasi pedagang kaki lima (PKL) juga menjadi perhatian agar kawasan tetap tertata rapi.

“Dan penertiban peraturan oleh kota tentang zonasi PKL agar kawasan ini dapat tertata rapi, bersih, nyaman untuk semua, dan pedagang atau UMKM dapat berjualan secara nyaman dan naik kelas,” ujar Illiza.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat citra Ulee Lheue sebagai ruang publik yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Akil

Platform Jaga Desa, Pilar Transparansi dan Akuntabilitas di Gampong

0
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Sabang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sabang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan gampong yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah progresif yang kini tengah digalakkan adalah pemanfaatan aplikasi digital Jaga Desa—sebuah platform hasil kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., menilai bahwa aplikasi ini menjadi alat penting untuk mengawal pengelolaan Dana Desa secara real-time. Setiap transaksi yang berkaitan dengan dana publik tersebut dapat dipantau secara langsung dan terekam sesuai aturan yang berlaku.

“Aplikasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mencegah penyimpangan dana di tingkat gampong,” ujar Milono kepada wartawan, Selasa (22/04/2025).

Sebagai bagian dari implementasi sistem ini, Kejari Sabang juga aktif menyosialisasikan penggunaan Jaga Desa kepada seluruh aparatur gampong. Sebanyak 18 keuchik dari tiga kecamatan—Sukakarya, Sukajaya, dan Suka Makmue—telah dikumpulkan dalam forum khusus yang digelar di Kantor Kejari Sabang. Para camat turut dilibatkan untuk memperkuat pemahaman lintas level pemerintahan lokal.

“Alhamdulillah, kami telah menyampaikan informasi ini kepada para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan gampong,” imbuh Milono.

Tak hanya sebagai alat pengawasan, Jaga Desa juga diakui mempermudah perangkat desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran. Fitur-fitur dalam aplikasi dirancang agar laporan keuangan dapat disusun secara cepat, akurat, dan mudah diakses oleh pihak berwenang.

“Dengan sistem ini, kami ingin mendorong gampong untuk tidak sekadar patuh pada aturan, tetapi juga menghadirkan tata kelola yang jujur dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan pedesaan, kehadiran Jaga Desa menjadi angin segar. Platform ini diharapkan dapat memastikan setiap rupiah dari Dana Desa benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan mendorong pembangunan yang inklusif dari tingkat akar rumput.

“Melalui aplikasi ini, kami ingin memastikan bahwa dana yang digelontorkan negara betul-betul kembali ke rakyat, membangun desa, dan mensejahterakan warga,” pungkas Milono.

Gubernur Aceh Komit Bayarkan Bonus Atlet PON Pada Perubahan Anggaran 2025

0
Atlet Aceh peraih emas dari Cabor Aerosport nomor Paramotor di Bandara Malikussaleh, Aceh Utara.(Foto: PON XXI Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf akan mengalokasikan pembayaran bonus atlet PON XXI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, menanggapi pemberitaan seputar bonus atlet yang belum dibayarkan.

“Bonus PON itu tidak dianggarkan di tahun 2025 oleh Penjabat yang lama. Artinya pada saat Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh dilantik, APBA sudah disahkan,” kata Nasir kepada awak media, termasuk Nukilan.

Menanggapi berbagai pemberitaan simpang siur yang beredar, M. Nasir menilai sejumlah informasi tersebut cenderung menyerang Gubernur Aceh yang baru menjabat.

Ia kembali menegaskan bahwa Muzakir Manaf dan wakilnya memiliki komitmen penuh terhadap pembayaran bonus atlet.

“Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh komit untuk membayarkan bonus PON ini pada saat perubahan anggaran 2025,” tegasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan PON XXI Aceh–Sumut digelar pada 9 hingga 20 September 2024. Saat itu, posisi Gubernur Aceh masih dijabat oleh Penjabat (Pj).

Reporter: Rezi 

Petugas Haji Embarasi Aceh 2025 Dilantik

0
Plt Sekda Aceh, M Nasir dalam prosesi pelantikan petugas haji aceh 2025. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Haji Aceh (PPIH BTJ) 1446H/2025M. Pelantikan berlangsung di Aula Jeddah Asrama Haji Banda Aceh pada Selasa (22/4/2025).

Dalam sambutannya, M Nasir menyampaikan pelantikan ini memiliki makna penting karena menjadi  awal pengabdian PPIH dalam mengawal seluruh rangkaian ibadah haji, mulai dari keberangkatan, pelaksanaan, hingga kepulangan jamaah haji ke Aceh.

“Jagalah kesehatan fisik dan mental, bangun semangat kerja yang ikhlas dan kolaboratif. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, dedikasi, dan profesionalitas. Insya Allah, setiap langkah dan peluh yang saudara-saudara keluarkan akan dicatat sebagai amal shaleh di sisi Allah,” ujar M Nasir.

Pihaknya juga mengharapkan seluruh jajaran PPIH mampu bekerja secara terpadu, saling mendukung, dan menjaga komunikasi selama menjalankan tugas.

Kuota haji untuk Aceh tahun ini sebanyak 4.378 jamaah. Sementara, masa tunggu untuk menunaikan ibadah haji di Aceh terbilang sangat panjang, mencapai 35 tahun.

“Kita berharap bahwa pemerintah pusat melalui Kemenag RI dapat mengkaji ulang agar kuota haji untuk Aceh mendapatkan tambahan,” tegas M Nasir.

M Nasir juga mengingatkan bahwa Aceh merupakan wilayah khusus dengan status daerah syariat Islam, dimana masyarakatnya sangat antusias untuk menunaikan ibadah haji.

“Kita merupakan sebuah wilayah khusus, daerah syariat Islam yang notabenenya memang memiliki banyak masyarakat yang sangat antusias untuk mengikuti atau beribadah haji. Sehingga perlu ada kesempatan yang diberikan dengan menambah kuota haji,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Perintangan Kasus Timah, Gula, dan Ekspor CPO

0
Geudung Kejagung RI. (Foto: Kompasiana)

NUKILAN.id | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka baru dalam dugaan perintangan proses hukum terkait sejumlah perkara korupsi besar di Indonesia, yakni kasus tata niaga timah, impor gula, dan vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO). Ketiga tersangka terdiri dari dua advokat dan satu pimpinan media televisi.

“Penyidik Jampidsus Kejagung mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Ketiganya yakni Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS), yang berprofesi sebagai advokat, serta Tian Bahtiar (TB), Direktur Pemberitaan Jak TV. Mereka diduga bersekongkol dalam upaya menggagalkan proses hukum pada kasus-kasus besar yang tengah ditangani Kejagung.

“Terdapat pemufakatan jahat dilakukan MS, JS, bersama-sama TB untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah, dan korupsi impor gula Tom Lembong, baik di penuntutan maupun di pengadilan,” lanjut Qohar pada Selasa (22/4/2025) dini hari.

Mereka dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dalam penanganan kasus ekspor CPO yang menyeret sejumlah korporasi besar, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka lain terkait vonis lepas dalam perkara ekspor CPO. Mereka adalah Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta; Panitera Muda Perdata Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG); serta dua kuasa hukum, yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

Tak hanya itu, tiga hakim yang memutus perkara tersebut, yakni Djuyamto (ketua majelis), serta Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom (anggota), turut dijerat dalam kasus yang sama.

Terbaru, Kejagung menetapkan Muhammad Syafei, Social Security Legal dari Wilmar Group, sebagai tersangka. Ia diduga menjadi pihak yang menyiapkan uang suap sebesar Rp 60 miliar yang diberikan kepada hakim melalui pengacaranya, demi memengaruhi putusan perkara tersebut.

Penyidik menduga suap itu diberikan agar majelis hakim menjatuhkan putusan lepas atau ontslag van alle recht vervolging, yakni putusan yang menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi tidak termasuk dalam kategori tindak pidana.

Dalam kasus ini, Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, diduga menerima suap Rp 60 miliar. Sementara ketiga hakim anggota majelis diduga turut menerima Rp 22,5 miliar untuk memuluskan vonis lepas tersebut.

Maskapai Siap Tambah Penerbangan ke Aceh Jika Permintaan Naik

0
Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dishub Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Maskapai penerbangan yang melayani rute ke Aceh menyatakan kesiapan untuk menambah frekuensi serta membuka rute baru ke daerah tersebut, asalkan ada peningkatan permintaan dari masyarakat.

General Manager Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Teguh Darmawan Saiman, mengatakan bahwa operator penerbangan membuka peluang untuk ekspansi jadwal penerbangan.

“Pihak maskapai penerbangan mengatakan akan meningkatkan jumlah frekuensi dan juga rute penerbangan apabila permintaan masyarakat yang berkunjung ke Aceh tinggi,” kata Teguh di Blang Bintang, Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan, salah satu cara untuk mendorong peningkatan jumlah kunjungan ke Aceh sekaligus memperkuat penggunaan transportasi udara adalah dengan menghadirkan event berskala nasional maupun internasional di provinsi paling barat Indonesia tersebut.

Salah satu contoh konkret yang disebut Teguh adalah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024. Menurutnya, gelaran olahraga tersebut berdampak signifikan terhadap lonjakan jumlah penumpang dan tamu yang masuk ke Aceh.

“Pelaksanaan kegiatan nasional PON Aceh-Sumut 2024 berdampak terhadap jumlah lonjakan penumpang dan tamu yang datang ke Aceh,” ujarnya.

Dengan semakin banyaknya kegiatan berskala besar di Aceh, Teguh optimistis maskapai akan merespons dengan menambah frekuensi maupun membuka rute penerbangan baru ke provinsi itu.

Namun, Teguh juga mengungkapkan bahwa kinerja slot penerbangan domestik berjadwal pada periode Januari hingga Maret 2025 baru terealisasi sebesar 51,94 persen. Hal ini disebabkan oleh rendahnya permintaan penumpang yang menyebabkan sejumlah jadwal penerbangan dibatalkan.

“Informasi yang kami peroleh dari pihak maskapai terkait rendahnya slot performance dari yang telah direncanakan karena permintaan tidak banyak sehingga ada jadwal yang dibatalkan,” tuturnya.

Teguh mendorong Pemerintah Aceh untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyelenggarakan lebih banyak kegiatan menarik agar mampu mendorong mobilitas udara dan meningkatkan konektivitas wilayah.

Irwansyah ST Pimpin Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh

0
Irwansyah ST Pimpin Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh. (Foto: DPRK BNA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, memimpin rapat paripurna istimewa DPRK Banda Aceh dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-820 Kota Banda Aceh, yang berlangsung dengan khidmat di Gedung Utama DPRK, Selasa (22/04/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Ketua DPRK, Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh, anggota DPRK, Dandim 0101/BS, Kapolresta Banda Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Mahkamah Syariyah, Ketua MPU Kota Banda Aceh, mantan Walikota, mantan Ketua DPRK Banda Aceh, serta tamu undangan lainnya yang turut memberikan warna pada perayaan tersebut.

Irwansyah ST dalam sambutannya menyampaikan pentingnya momentum hari jadi Kota Banda Aceh untuk menjadi bahan refleksi dan inspirasi bagi semua pihak. Menurutnya, peringatan ini harus menjadi pengingat untuk terus melestarikan budaya dan kearifan lokal Aceh, dengan menekankan pada nilai-nilai adat yang menjadi jati diri masyarakat Banda Aceh.

“Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka HUT ini hendaknya tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mengandung muatan edukasi dan spiritual yang membangkitkan semangat cinta terhadap sejarah, adat, dan budaya kita,” ujar Irwansyah dengan penuh semangat.

Irwansyah menambahkan, penting untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan HUT ini selaras dengan nilai-nilai syariat dan adat Aceh. Ia berharap, peringatan HUT ini menjadi sarana yang memperkuat identitas Aceh, memperkenalkan seni tradisional, dan mempererat silaturahmi antargenerasi. Selain itu, ia menekankan pentingnya menumbuhkan rasa bangga menjadi bagian dari kota yang memiliki sejarah panjang dan peradaban yang agung.

Bagi Irwansyah, perkembangan kota bukan hanya terukur dari kemajuan fisik semata, namun juga dari kekayaan budaya yang terjaga dengan baik. Sebagai kota yang kaya dengan warisan sejarah dan peradaban Islam, Banda Aceh memiliki tanggung jawab besar untuk merawat nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan menjaga toleransi dalam kehidupan masyarakat.

“Dalam kesempatan hari jadi Kota Banda Aceh ke 820 ini, kami mewakili seluruh anggota DPRK Banda Aceh memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada pemerintah Kota Banda Aceh bersama forkopimda Kota Banda Aceh yang sudah bersinergi dalam membangun,” kata Irwansyah dengan penuh penghargaan.

Lebih lanjut, Irwansyah mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerukunan antara eksekutif dan legislatif, agar setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan bisa terwujud dengan baik.

“Kepada masyarakat warga kota Banda Aceh, kita menghimbau untuk selalu menggalang persatuan dan kesatuan, untuk senantiasa menjaga keharmonisan dan kebersamaan sesama warga kota,” ujarnya.

Secara khusus, Irwansyah juga menyampaikan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, bahwa penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh merupakan aspek yang sangat penting dan harus mendapat perhatian serius. Ia menegaskan bahwa pendekatan preventif perlu terus dilakukan untuk mengurangi potensi pelanggaran.

“Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengantisipasi serta mendeteksi secara dini setiap indikasi pelanggaran syariat Islam sangatlah dibutuhkan, demi terciptanya tatanan sosial yang harmonis dan selaras dengan nilai-nilai syar’I,” tutup Irwansyah.