Aceh Utara Resmikan 32 Puskesmas Berstatus BLUD, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Profesional

Share

NUKILAN.id | Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi 32 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di wilayahnya. Langkah strategis ini ditandai dengan peresmian yang dipusatkan di Puskesmas Lhoksukon, Selasa (22/4/2025), dan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM.

Acara peresmian berlangsung semarak dan turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara, termasuk Kajari Aceh Utara Teuku Muzafar, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Ngatemin, SH, MH, serta perwakilan dari Polres Aceh Utara, Kodim 0103/Aceh Utara, dan para kepala instansi terkait.

Simbolisasi peluncuran BLUD ditandai dengan pembukaan papan nama oleh Bupati, didampingi Kajari dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin, SKM, MKes.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Ayahwa menyampaikan bahwa status BLUD memberikan keleluasaan kepada para Kepala Puskesmas dalam mengambil keputusan dan mengelola keuangan secara mandiri, namun tetap akuntabel.

“Kami berharap sistem ini mampu meningkatkan profesionalisme manajemen Puskesmas, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Otonomi yang diberikan harus dimanfaatkan untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan,” tegas Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan empatik dalam layanan kesehatan.

“Orang sakit datang karena ingin sembuh, dan 50 persen kesembuhan datang dari layanan yang baik. Maka saya minta semua tenaga kesehatan belajar tersenyum. Kalau belum bisa senyum, mulai hari ini belajarlah,” ujar Bupati dengan penuh semangat.

Perubahan status Puskesmas ini, lanjut Bupati, merupakan bagian dari visi “Aceh Utara Bangkit” yang tengah digencarkan pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan profesional.

Sementara itu, Jalaluddin dalam laporannya menyebutkan bahwa peresmian serentak 32 Puskesmas sebagai BLUD kemungkinan menjadi yang terbesar di Indonesia.

“Dengan status BLUD, setiap Puskesmas dapat mengelola keuangannya sendiri, mempercepat proses layanan, dan mendorong peningkatan PAD daerah,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari capaian 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, yang dibangun melalui kolaborasi lintas sektor.

Saat ini, Dinas Kesehatan Aceh Utara mencatat keberadaan 113 dokter dan lebih dari 4.400 tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Puskesmas. Dengan sumber daya manusia yang memadai dan sistem pengelolaan yang baru, pihaknya optimistis dapat menurunkan angka kesakitan di Aceh Utara, terutama dalam penanganan kasus TBC dan stunting.

Langkah ini diharapkan menjadi titik tolak pembaruan layanan kesehatan menuju masyarakat yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera.

Editor: Akil

spot_img

Read more

Local News