Beranda blog Halaman 410

Disdik Aceh Larang Pungutan Penerimaan Siswa Baru

0
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Provinsi Aceh secara resmi melarang segala bentuk pungutan dalam proses penerimaan siswa baru untuk jenjang SMA/SMK dan SLB tahun ajaran 2025/2026. Larangan ini ditegaskan melalui surat edaran yang telah dikirimkan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) di kabupaten/kota.

“Kami sudah mengirim surat edaran larangan pungutan penerimaan siswa baru ini kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/kota di Aceh agar segera ditindaklanjuti ke kepala satuan pendidikan dalam wilayahnya,” kata Kepala Disdik Aceh, Marthunis, di Banda Aceh, Kamis (22/5).

Mengacu pada Regulasi Nasional

Larangan tersebut merujuk pada Pasal 33 ayat 3 poin (f) dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi itu secara tegas menyatakan bahwa tidak dibenarkan melakukan pungutan dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.

Oleh karena itu, Disdik Aceh menginstruksikan agar seluruh kepala satuan pendidikan di Aceh tidak melakukan kutipan dana, baik secara langsung maupun dalam bentuk lainnya, selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Minta Kacabdin dan Pengawas Aktif di Lapangan

Selain melarang praktik pungutan, Marthunis juga menekankan pentingnya peran pengawas dan pembina untuk mengawal kebijakan ini.

“Kami minta Kacabdin bersama pengawas dan pembina untuk melakukan pemantauan di satuan pendidikan di wilayah kerja untuk agar larangan ini benar-benar berjalan di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta kepala sekolah untuk melibatkan komite dan wali murid, sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan sekolah dapat berjalan optimal secara partisipatif dan transparan.

Komitmen Wujudkan Pendidikan Bebas Korupsi

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan Aceh dalam membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Maka dari itu, Marthunis mengajak seluruh elemen pendidikan agar tidak meminta atau memberikan sesuatu di luar ketentuan hukum yang berlaku.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas satuan pendidikan yang terbukti melakukan pungutan liar.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf disebutkan akan segera mengeluarkan surat edaran serupa. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan antikorupsi di seluruh sektor pendidikan di Aceh.

Editor: Akil

Tiba di Makkah, Jemaah Haji Aceh Terima Wakaf 2.000 Riyal dari Baitul Asyi

0
Jemaah Haji Aceh Terima Wakaf 2.000 Riyal dari Baitul Asyi. (Foto: Detik.com)

NUKILAN.ID | Makkah – Kabar gembira menyambut jemaah haji asal Aceh yang telah tiba di Makkah, Arab Saudi. Mereka mulai menerima dana wakaf dari Baitul Asyi sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp8,7 juta. Dana ini dibagikan sebagai bentuk kompensasi kepada seluruh jemaah asal Serambi Mekkah yang berangkat dari Embarkasi Aceh.

Pembagian berlangsung di musala Hotel Awqaf Al Mufti, Misfalah, pada Selasa (20/5) sore waktu Arab Saudi. Penyerahan uang dilakukan langsung oleh Syekh Abullatif Baltou, nazir wakaf Baitul Asyi.

Kloter Pertama Sudah Terima

Kloter pertama jemaah Aceh, yang terdiri dari 393 orang, menjadi kelompok awal yang menerima dana tersebut. Selanjutnya, pembagian akan dilanjutkan secara bertahap mengikuti jadwal kedatangan jemaah lainnya di Tanah Suci.

“Alhamdulillah seluruh jemaah haji asal Aceh Kloter 01 sudah menerima wakaf ini sebesar 2 ribu riyal per jemaah,” kata Ketua Kloter BTJ-01, Muhammad Nasir, dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

Dana Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Jika dibandingkan dengan dua tahun terakhir, jumlah dana wakaf yang dibagikan mengalami kenaikan signifikan. Pada musim haji 2023 dan 2024, setiap jemaah hanya menerima 1.500 riyal. Tahun ini, jumlah itu naik menjadi 2.000 riyal.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari, menegaskan bahwa semua jemaah dari Aceh berhak menerima dana tersebut. Namun, ada satu syarat utama yang harus dipenuhi, yakni menunjukkan kartu Baitul Asyi yang telah dibagikan di Asrama Haji sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

“Alhamdulillah, tahun ini lebih banyak. Tahun 2019 lalu sebelum covid, jemaah haji Aceh menerima 1.200 riyal,” kata Azhari.

Harapan Agar Dana Digunakan Bijak

Azhari turut menyampaikan harapan agar dana wakaf ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ia mengingatkan agar jemaah tidak hanya menghabiskan uang tersebut untuk belanja.

“Bisa digunakan untuk membayar dam dan bersedekah, jangan dihabiskan untuk belanja saja,” jelas Azhari.

Dengan kenaikan jumlah dana yang diberikan, program wakaf Baitul Asyi terus menjadi bentuk nyata perhatian terhadap jemaah haji asal Aceh. Tradisi ini pun menjadi salah satu yang membedakan pengalaman haji jemaah Aceh dibanding daerah lain di Indonesia.

Editor: Akil

Kopdes Merah Putih Bisa Ikuti Qanun Syariah di Aceh

0
Kopdes Merah Putih Bisa Ikuti Qanun Syariah di Aceh. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah pusat memastikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di Aceh akan menyesuaikan dengan kekhususan daerah, termasuk tunduk pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri peluncuran percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Kopdes MP se-Aceh, di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Kamis (22/5/2025).

“Kita sesuaikan dengan Qanun (LKS), tunduk kepada Qanun di sini, dan tentu harus syariah,” ujar Bima Arya kepada awak media.

Nomenklatur dan Dana Wajib Syariah

Menurut Bima Arya, pemerintah sangat memperhatikan kekhususan Aceh. Oleh sebab itu, baik dari segi penamaan koperasi maupun sistem keuangan yang dijalankan, seluruhnya harus mengacu pada prinsip syariah.

“Ini Aceh berbeda, kekhususan itu pasti dilaksanakan. Tentu, kita memperhatikan itu, baik nomenklatur penamaan, maupun nanti sistem keuangan, dananya harus syariah,” tegasnya.

Dengan pendekatan ini, pembentukan Kopdes MP di Aceh akan tetap berjalan seiring dengan kearifan lokal dan regulasi daerah yang berlaku.

Pemda Bisa Gunakan APBD dan Dana BTT

Lebih lanjut, Bima juga mengingatkan agar para kepala daerah, camat, hingga aparatur desa tidak ragu dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program ini. Sebab, sudah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang menjadi pedoman teknis.

“Mendagri sudah mengeluarkan surat edaran sebagai panduan bagi semua kepala daerah untuk memfasilitasi secara teknis pembentukan koperasi desa dan koperasi kelurahan,” jelasnya.

Surat edaran bernomor 500.3/2438/SJ itu mengatur tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah dibolehkan menggunakan biaya tak terduga (BTT) untuk mendanai kebutuhan awal, termasuk biaya akta notaris.

“Ada panduan untuk mengalokasikan dana dari APBD bisa melalui biaya tak terduga yang dianggarkan untuk biaya akta notaris di situ,” tambahnya.

Harapan Percepatan di Seluruh Wilayah

Karena itu, ia berharap seluruh kepala daerah di Aceh, khususnya para camat, dapat mendorong percepatan pembentukan koperasi ini di wilayah masing-masing. Apalagi, koperasi ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi desa.

Sebelumnya, sejumlah kabupaten/kota seperti Simeulue juga telah mulai melakukan sosialisasi pembentukan koperasi merah putih kepada masyarakat desa.

Dengan adanya sinergi pusat dan daerah, serta perhatian terhadap kekhususan Aceh, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai syariah lokal.

Editor: Akil

Mualem Tegaskan Dukungan Penuh untuk Koperasi Desa Merah Putih di Aceh

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat memberikan sambutan pada acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Pembentukan Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih, di Balee Meuseraya Aceh. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan program nasional Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau Mualem, dalam peluncuran dan dialog percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balee Meuseuraya Aceh, Kamis (22/5/2025).

Acara yang dihadiri ribuan kepala desa dan tuha peut dari seluruh Aceh itu turut menghadirkan Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono serta Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya.

Koperasi Sebagai Pilar Kemandirian Desa

Dalam sambutannya, Mualem menegaskan bahwa koperasi desa harus menjadi instrumen utama untuk memperkuat ekonomi rakyat. Ia menyebut koperasi sebagai “langkah penting untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.”

Karena itu, Pemerintah Aceh menargetkan pembentukan koperasi di seluruh 6.497 gampong yang tersebar di 23 kabupaten/kota. Program ini disambut antusias oleh masyarakat karena berbasis pada potensi lokal.

Lebih lanjut, Mualem mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menggali kekuatan sektor unggulan desa seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat tidak boleh berhenti di tahap awal, melainkan harus berlanjut hingga pendampingan regulasi, pelatihan, akses permodalan, dan penguatan kelembagaan koperasi.

Agenda Nasional Dorongan Presiden Prabowo

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan agenda strategis nasional. Bahkan, menurutnya, program ini didorong langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menargetkan terbentuknya 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia hingga akhir Juni 2025. Peluncuran nasional program ini dijadwalkan dilakukan Presiden pada 12 Juli mendatang.

Ferry menjelaskan bahwa koperasi ke depan harus “naik kelas”, tidak hanya sebatas simpan pinjam. Koperasi idealnya bisa memiliki bank, pabrik, hingga mengelola kebun sawit atau eks sumur minyak. Pemerintah juga menyiapkan model bisnis lengkap—dari toko sembako hingga gudang dan truk distribusi.

Menurut Ferry, tingginya rantai distribusi menjadi salah satu tantangan besar yang merugikan petani dan konsumen. Dalam hal ini, koperasi desa bisa menjadi solusi konkret untuk memperpendek rantai tersebut.

Kemendagri Kawal Musdesus hingga Tuntas

Dukungan juga datang dari Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Ia menekankan bahwa program ini adalah bagian dari visi besar pemerataan ekonomi Presiden Prabowo.

Meski demikian, progres pelaksanaan Musdesus di Aceh masih tergolong rendah. “Di Aceh, baru sekitar 10 persen desa yang melaksanakan Musdesus. Tapi tadi kami lihat langsung, gerakan sudah mulai cepat,” ujar Bima.

Ia optimistis, dengan dorongan dari semua pihak, seluruh gampong akan menyelesaikan Musdesus sebelum akhir Mei. Selanjutnya, koperasi yang terbentuk harus segera terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM sebelum akhir Juni.

Bima juga menekankan pentingnya pendampingan teknis dan pemetaan potensi lokal. Menurutnya, koperasi yang dibangun harus sesuai dengan karakter dan kebutuhan masing-masing desa.

Dihadiri Ribuan Pemangku Kepentingan

Selain para wakil menteri, acara peluncuran ini juga dihadiri oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Plt. Sekda Aceh, Ketua PKK Aceh, para bupati/wali kota, kepala SKPA, camat, keuchik, dan tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menjadi simbol kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis desa.

Dengan semangat kolektif yang ditunjukkan, Aceh tampaknya siap menjadi motor penggerak utama program Koperasi Merah Putih di Indonesia.

Sekolah HAM Perempuan Kutuk Keras Kasus Kekerasan Seksual dalam Keluarga

0
Sekolah HAM
Kepala Sekolah HAM Perempuan, Gebrina Rezeki. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | Banda Aceh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial AB (55), warga Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, pada Selasa (20/5/2025). AB diduga memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

Kasus ini sontak mengguncang publik Aceh. Pasalnya, masyarakat Aceh selama ini cenderung menganggap kasus serupa hanya terjadi di luar wilayahnya. Kini, fakta ini menjadi tamparan keras bahwa kejahatan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk dalam ruang keluarga yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak.

Menanggapi kasus memilukan ini, Nukilan.id menghubungi Gebrina Rezeki, Kepala Sekolah HAM Perempuan, untuk meminta pandangannya.

Gebrina menegaskan bahwa Sekolah HAM Perempuan mengutuk keras kasus tersebut. Menurutnya, kekerasan seksual dalam keluarga bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran berat terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.

“Sekolah HAM memandang kasus kekerasan seksual dalam lingkup keluarga sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya hak anak dan perempuan,” tegas Gebrina saat diwawancarai Nukilan.id pada Jumat (23/5/2025).

Ia juga menyoroti kecenderungan meningkatnya kasus kekerasan seksual di Aceh. Menurutnya, hal ini mencerminkan persoalan struktural dalam relasi kekuasaan di dalam keluarga serta lemahnya kontrol sosial yang ada di masyarakat.

“Meningkatnya kasus di Aceh menurut saya menunjukkan adanya ketimpangan kekuasaan dalam relasi keluarga dan lemahnya kontrol sosial.”

Gebrina menambahkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi peringatan serius bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi di ruang-ruang publik, tetapi juga menyelinap ke dalam ruang privat yang selama ini sulit terjangkau oleh intervensi sosial.

“Ini menjadi alarm bahwa isu kekerasan seksual bukan hanya terjadi di ruang publik, tapi juga di ranah privat yang selama ini cenderung tertutup,” ujarnya.

Karena itu, Sekolah HAM menyerukan pentingnya pendidikan kesadaran hak asasi manusia sejak dini. Selain itu, sistem perlindungan terhadap korban, terutama anak-anak, harus diperkuat dan dibangun dengan perspektif keberpihakan pada penyintas.

“Sekolah HAM menekankan pentingnya pendidikan kesadaran HAM sejak dini dan memperkuat sistem perlindungan yang berpihak pada korban, termasuk anak-anak.”

Dalam konteks pencegahan, Gebrina menekankan bahwa komunitas dan lingkungan sekitar harus memainkan peran aktif sebagai garda terdepan dalam mendeteksi serta mencegah kekerasan seksual sejak dini.

“Komunitas bisa berperan aktif melalui berbagai hal. Pertama harus membangun sistem deteksi dini, seperti forum warga atau pos perlindungan anak,” katanya.

Selain itu, masyarakat perlu diberikan edukasi untuk mengenali tanda-tanda kekerasan seksual dan memahami prosedur pelaporannya.

“Kedua, peningkatan kesadaran masyarakat, lewat edukasi tentang tanda-tanda kekerasan seksual dan cara melaporkannya.”

Tak kalah penting, menurut Gebrina, adalah membangun budaya terbuka agar anak-anak merasa aman dan nyaman untuk bercerita tentang apa yang mereka alami.

“Ketiga, menguatkan budaya terbuka, ini juga penting agar anak-anak merasa aman berbicara tentang hal yang mereka alami.”

Dan terakhir, peran tokoh masyarakat serta tenaga pendidik harus diperkuat dengan pelatihan khusus, agar mereka mampu merespons secara tepat ketika menerima laporan dari anak.

“Terakhir, pelatihan bagi tokoh masyarakat dan guru. Agar mereka siap mengenali serta merespons laporan anak secara tepat.”

Kasus ini bukan hanya mengundang empati, tapi juga menuntut aksi nyata dari semua pihak. Kekerasan seksual dalam keluarga adalah kejahatan yang merusak generasi. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat—dari lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, hingga keluarga—bersatu dalam membangun sistem perlindungan yang adil, berperspektif korban, dan berkelanjutan. (XRQ)

Reporter: Akil

Diplomasi Politik TRK di Jakarta Jelang Musda Golkar Aceh

0
Kebersamaan TRK dengan Bahlil Lahadalia, Jokowi dan Andi Sinulingga. (Foto: Dialeksis)

NUKILAN.ID | Jakarta – Dalam dinamika politik Partai Golkar, menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-12, ada satu tradisi yang tetap hidup dan berkembang: gerilya musyawarah. Tradisi ini menandai proses demokrasi yang khas di tubuh Golkar, di mana setiap calon tidak hanya berfokus pada dukungan di daerah, tetapi juga membangun komunikasi intensif dengan tokoh-tokoh kunci di tingkat pusat.

Mencari Restu dan Pengaruh di Jakarta

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memiliki posisi yang sangat strategis. Bukan hanya karena DPP memiliki hak suara dalam Musda, tetapi juga karena di sanalah restu Ketua Umum dan tokoh-tokoh penentu kebijakan berada. Oleh karena itu, Jakarta menjadi medan penting untuk lobi politik.

Menariknya, tokoh-tokoh kunci di DPP tidak selalu memiliki hak suara secara formal. Namun, mereka memiliki pengaruh kuat terhadap para pemilik suara. Dalam konteks ini, pendekatan kepada mereka menjadi langkah penting dalam memenangkan kontestasi Musda.

“Inilah yang kita sebut dengan Diplomasi Jakarta. Dan, itu berdasarkan telisik Dialeksis, dilakukan oleh Teuku Raja Keumangan,” tulis laporan Dialeksis.

TR Keumangan: Menghimpun Dukungan dengan Santun

Sebagai kader yang besar dalam keluarga yang menjunjung tinggi prinsip “wa ulil amri minkum” (An-Nisa: 59), TR Keumangan memahami betul seluk-beluk politik di tubuh Golkar. Ia tidak hanya menjalin komunikasi dengan pemilik suara di daerah, tetapi juga secara aktif melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh di DPP.

Lebih dari itu, sebelum proses Musda dimulai, TR Keumangan juga melakukan negosiasi dengan calon-calon lainnya. Tujuannya jelas, agar kontestasi berlangsung damai dan tanpa konflik berkepanjangan.

Pertemuan Bernilai Antara Dua Tokoh

Salah satu momen penting dalam diplomasi politik ini adalah pertemuan antara TR Keumangan dengan Andi Harianto Sinulingga, tokoh yang juga memiliki posisi strategis di internal Golkar. Keduanya duduk bersama, berdiskusi, dan tentu saja menjalin negosiasi.

Dan, itu terlihat dari pertemuan Teuku Raja Keumangan (TR Keumangan) dengan Andi Harianto Sinulingga (Andi Sinulingga). Keduanya saling bertemu, bermusyawarah, dan tentu saja saling bernegosiasi untuk memutuskan sikap dan langkah. Salah satu menyerahkan dukungannya atau maju bersama sampai pemilik hak suara menentukan pilihannya.

Pesan Damai dan Keteladanan Politik

Pertemuan antara TR Keumangan dan Andi Sinulingga memberikan contoh konkret tentang pentingnya etika dalam berpolitik. Di tengah polarisasi politik yang kerap terjadi, keduanya menunjukkan bahwa perbedaan pandangan tak harus berujung konflik.

Pertemuan dua tokoh penting ini memberikan teladan tentang cara berpolitik yang santun dan dewasa. Sebuah nilai positif bagi generasi muda untuk belajar dari para senior dalam merajut tujuan bersama, meski berbeda sikap dan pandangan.

Musda Tanpa Gejolak: Hasil dari Diplomasi Senyap

Model demokrasi yang diterapkan dalam Musda Partai Golkar—dengan pendekatan persuasif dan gerilya musyawarah—telah menjadi penyeimbang agar proses pemilihan berjalan lancar. Hasilnya, setelah Musda usai, tak ada gejolak panjang yang bisa menguras energi partai.

Dengan demikian, Partai Golkar tetap bisa fokus pada upaya konsolidasi dan penguatan internal, alih-alih terjebak dalam konflik berkepanjangan pasca pemilihan.

Editor: Akil

P2LH Dorong Pemerintah Aceh Susun Blue Print Energi Terbarukan yang Inklusif

0
P2LH
Ilustrasi energi baru terbarukan. (Foto: FaktaNews)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) menegaskan komitmennya dalam mendorong kebijakan energi bersih di tingkat daerah, khususnya di Aceh. Melalui wawancara bersama Nukilan.id, Kamis (22/5/2025), peneliti P2LH Muhammad Resqi memaparkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan transisi energi berkelanjutan.

“P2LH sebagai lembaga akan terus mendorong berbagai elemen untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam hal pemanfaatan dan penguatan energi terbarukan,” ujar Resqi.

Menurutnya, terdapat tiga elemen penting yang harus dilibatkan secara aktif dalam upaya transisi energi, yakni pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Ketiganya dinilai memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan kebijakan dan implementasi energi terbarukan yang menyeluruh.

“Ketiga elemen ini yang akan terus kami dorong dengan pendekatan berbeda namun bertujuan ke hilir yang sama, yaitu transisi energi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Resqi mengingatkan pentingnya pemerintah Aceh menyusun blue print atau cetak biru pengembangan energi terbarukan yang bersifat inklusif dan partisipatif. Ia menekankan bahwa pendekatan parsial yang hanya melibatkan satu-dua pihak berisiko memarjinalkan kelompok lainnya.

“Jangan sampai, langkah yang diambil bersifat parsial dan meminggirkan elemen lain di dalamnya,” tegasnya.

P2LH, kata Resqi, akan terus berperan sebagai penggerak dan pengawas dalam memastikan transisi energi di Aceh berjalan secara adil dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil serta mengatasi krisis iklim secara menyeluruh.

“P2LH akan terus mendorong penguatan pemanfaatan energi bersih melalui transisi energi yang berasas keadilan dan keberlanjutan,” pungkasnya. (xrq)

Reporter: Akil

Prabowo Optimistis Swasembada Energi Tercapai 2028

0
Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia. (Foto: Biro Pers Skretariat Presiden)

NUKILAN.ID | JAKARTA Kabar menggembirakan datang dari sektor energi nasional. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan temuan cadangan gas raksasa oleh perusahaan migas asal Uni Emirat Arab, Mubadala Energy, di Wilayah Kerja (WK) South Andaman, Aceh. Temuan ini diyakini akan menjadi lompatan besar menuju target swasembada energi Indonesia.

Mubadala menemukan ladang gas, salah satu yang terbesar, di Andaman,” ujar Prabowo usai membuka Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) 2025 di ICE BSD City, Tangerang Selatan, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Gas Terbesar di Asia Tenggara

Menurut Presiden, cadangan gas tersebut memiliki sumber daya sebesar 10 triliun kaki kubik (10 TCF). Dengan jumlah sebesar ini, ladang gas yang ditemukan di perairan Aceh itu disebut sebagai yang terbesar di Asia Tenggara.

Luar biasa. Saya kira pada 2028–2029 kita akan mencapai target swasembada energi,” lanjutnya optimistis.

Tak hanya berhenti pada target swasembada, Prabowo juga menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia berpotensi menjadi pemain utama dalam rantai pasok energi global. Dalam pidato pembukaannya di konvensi IPA, ia menyoroti kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.

Potensi kita sangat besar. Energi terbarukan kita luar biasa, termasuk panas bumi, energi hidro, serta energi dari angin dan gelombang laut, yang semuanya memiliki potensi besar,” ungkap Prabowo.

Didukung Pakar Internasional

Lebih jauh, Prabowo menambahkan bahwa keyakinannya ini tak lepas dari hasil diskusinya bersama sejumlah pakar energi dari universitas terkemuka di luar negeri. Para ahli tersebut menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam peta energi global berkat cadangan energi yang melimpah dan beragam.

Dengan temuan besar di South Andaman dan optimisme pemerintah, Indonesia kini berada di jalur yang tepat menuju kemandirian energi. Transformasi besar-besaran pun diharapkan segera dimulai. Tidak hanya pada sektor migas, tetapi juga pengembangan energi baru dan terbarukan yang selama ini menjadi perhatian global.

Editor: Akil

DPRA Dorong Perlindungan Hukum untuk UMKM Warkop Aceh Terkait Somasi Penayangan Nobar

0

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyoroti secara serius persoalan hukum yang tengah dihadapi sejumlah pengusaha warung kopi (warkop) di Banda Aceh akibat somasi dari platform streaming berbayar Vidio.com. Dalam audiensi yang digelar bersama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh dan perwakilan pengelola warkop, Wakil Ketua DPRA, Arif Fadillah, S.I.Kom., M.M., menyatakan bahwa lembaganya berkomitmen untuk memperjuangkan perlindungan hukum dan keadilan bagi pelaku UMKM lokal.

Sebagaimana diketahui, sekitar 20 warkop di Banda Aceh disomasi karena menayangkan pertandingan Liga Champions dan Liga Inggris secara publik tanpa lisensi resmi. Pihak Vidio.com menilai hal tersebut sebagai pelanggaran hak siar eksklusif. Meski telah melalui mediasi, denda yang semula dipatok sebesar Rp250 juta kini diturunkan menjadi Rp150 juta, dan para pemilik warkop sedang menjalani proses permintaan keterangan (BAP) oleh Polda Aceh.

Arif Fadillah menegaskan bahwa DPRA memandang kasus ini sebagai preseden penting dalam relasi antara hak kekayaan intelektual dan keberlangsungan usaha mikro di daerah.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh melalui dinas-dinas terkait, serta KPI Aceh, untuk memberikan pendampingan hukum dan advokasi maksimal kepada pelaku usaha kecil,” ujar Arif.

Menurutnya, kegiatan Nonton Bareng (Nobar) yang sudah menjadi bagian dari budaya warkop di Aceh bukan sekadar hiburan, tetapi juga sumber penghidupan dan interaksi sosial masyarakat. Oleh karena itu, Arif menyebut perlu adanya pengaturan khusus di tingkat lokal yang mengakomodasi kepentingan UMKM tanpa mengesampingkan perlindungan hak cipta.

“Kami mendorong agar persoalan ini tidak berhenti pada penyelesaian kasus semata, melainkan menjadi momentum pembentukan regulasi daerah yang lebih adaptif terhadap dinamika digital. Implementasi Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Penyiaran harus diperkuat dan disosialisasikan secara lebih luas, agar para pelaku usaha memiliki kepastian hukum,” ujarnya lagi.

Komisioner KPI Aceh, Samsul Bahri, juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dialog antara Forum Pelaku Usaha Warung Kopi dan pihak Vidio.com (PT Elang Mahkota Teknologi Tbk/Emtek), guna menjajaki kemungkinan solusi win-win yang tetap menghormati hak kekayaan intelektual namun tidak memberatkan pelaku UMKM.

Forum Pelaku Usaha Warkop Banda Aceh sendiri berencana menggandeng lembaga bantuan hukum untuk memperkuat posisi mereka, seraya mengharapkan dukungan penuh dari DPRA dalam proses penyelesaian kasus ini.

Sebagai penutup, Arif Fadillah kembali menegaskan posisi DPRA sebagai lembaga representatif yang akan terus berpihak kepada rakyat Aceh.

“DPRA akan mengawal isu ini secara serius. Kita ingin memastikan bahwa pelaku usaha kecil tidak dirugikan karena ketidaktahuan, dan di saat yang sama, kita tetap menghormati regulasi nasional yang berlaku. Yang dibutuhkan adalah kejelasan dan keberimbangan dalam perlindungan hukum,” tutupnya.

Editor: Akil

Ketua Umum IKAMBA: Aksi Wali Kota Naik Skylift Bukan Pencitraan

0
IKAMBA
Ketua Umum IKAMBA: Aksi Wali Kota Naik Skylift Bukan Pencitraan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (IKAMBA), M. Geubry Al Fattah Budian, angkat bicara terkait aksi simbolik Wali Kota Banda Aceh yang menaiki skylift dalam proses penertiban baliho ilegal. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak patut disebut sebagai pencitraan.

Menurut Geubry, kehadiran Wali Kota di lokasi penertiban merupakan bentuk ketegasan seorang pemimpin dalam menjaga ketertiban dan estetika kota. Meski sang wali kota tidak langsung menurunkan baliho, lanjut Geubry, kehadiran simbolik itu sudah cukup untuk memberikan pesan yang kuat kepada publik.

“Itu bukan pencitraan, tapi sikap tegas seorang pemimpin dalam mendukung penegakan aturan. Pemerintah hadir bukan untuk anti-kritik, melainkan untuk menjaga ketertiban yang menjadi hak bersama,” tegas Geubry.

Kritik Perlu Substansi, Bukan Serangan Pribadi

Lebih lanjut, Geubry mengingatkan pentingnya etika dalam menyampaikan kritik. Dalam demokrasi, kritik tentu diperbolehkan dan bahkan diperlukan. Namun demikian, ia menekankan bahwa kritik sebaiknya disampaikan secara substansial, bukan menyerang secara pribadi.

“Kami di IKAMBA terbuka terhadap kritik, tapi mari kita tinggalkan kritik yang bersifat ad hominem. Fokus kita seharusnya pada program-program yang membangun, bukan pada polemik yang tidak substansial,” lanjutnya.

Ajak Mahasiswa dan Kaum Muda Terlibat Positif

Di sisi lain, Geubry juga mengajak semua pihak—terutama generasi muda dan kalangan mahasiswa—untuk lebih aktif berkontribusi terhadap kemajuan Kota Banda Aceh. Ia menilai bahwa keterlibatan positif jauh lebih berdampak dibanding sekadar memberi komentar di media sosial.

“Mari kita bergerak bersama, bukan hanya mengomentari. Kota ini milik kita semua, dan kemajuannya membutuhkan partisipasi nyata dari seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pernyataan tersebut, IKAMBA menunjukkan dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah kota dalam menegakkan ketertiban umum. Geubry berharap gerakan kolektif dari masyarakat akan menciptakan Banda Aceh yang lebih tertib, nyaman, dan berwibawa.

Editor: Akil