Beranda blog Halaman 405

Kesenjangan Pendidikan di Aceh: Banda Aceh Lampaui Target, Subulussalam Tertinggal

0
Ilustrasi siswa Sekolah Dasar. (Foto: Antara)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mengungkap adanya kesenjangan nyata dalam pencapaian pendidikan antarwilayah di provinsi tersebut. Meski secara umum indikator pendidikan menunjukkan tren positif, jurang perbedaan antara daerah perkotaan dan pedesaan masih lebar.

Rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk Aceh pada 2024 tercatat 9,64 tahun atau setara kelas 3 SMP. Namun, di Kota Banda Aceh, angka ini mencapai 13,10 tahun—melewati target nasional 12 tahun—sedangkan di Kota Subulussalam hanya 8,43 tahun. Perbedaan hampir lima tahun masa sekolah ini mencerminkan ketimpangan akses dan kualitas pendidikan.

Dikutip Nukilan dari laporan tersebut, BPS juga mencatat angka melek huruf (AMH) Provinsi Aceh mencapai 98,34 persen. Kota Sabang menjadi daerah dengan capaian tertinggi (99,62 persen), sedangkan Kabupaten Pidie terendah (95,84 persen). Meski tingkat buta huruf hanya 1,66 persen, konsentrasi kasusnya lebih banyak di daerah pedesaan.

“Kesenjangan juga terlihat dalam partisipasi pendidikan anak usia dini (PAUD). Kabupaten Aceh Jaya menjadi yang tertinggi dengan 72,52 persen anak usia 3–6 tahun pernah atau sedang bersekolah PAUD, sementara Aceh Timur terendah dengan hanya 27,22 persen,” tulis laporan tersebut, dikutip Nukilan, Jumat (22/8/2025).

Di tingkat pendidikan menengah, Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 16–18 tahun di Aceh rata-rata 81,55 persen, jauh lebih rendah dibandingkan kelompok usia SD (99,42 persen) dan SMP (97,77 persen). Artinya, hampir 1 dari 5 remaja Aceh tidak melanjutkan pendidikan ke SMA/MA/SMK.

BPS menilai kesenjangan ini memerlukan intervensi kebijakan yang spesifik untuk tiap daerah. “Perlu ada strategi berbasis wilayah agar pemerataan akses pendidikan dapat tercapai. Daerah yang sudah melampaui target dapat menjadi model bagi wilayah yang tertinggal,” tulis BPS dalam publikasi Statistik Pendidikan Provinsi Aceh 2024.

Selain kesenjangan wilayah, BPS mencatat alokasi pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan di Aceh masih rendah, hanya 5,84 persen dari total pengeluaran nonmakanan. Angka ini dinilai menjadi salah satu penghambat peningkatan kualitas pendidikan, terutama di daerah terpencil. []

Reporter: Sammy

Tenaga Kontrak Banda Aceh Minta Pemko Usulkan PPPK Paruh Waktu

0
Para tenaga kontrak di linngkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sejumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar audiensi ke Balai Walikota daerah setempat, pada Jumat (22/8/2025).

Mereka meminta pemerintah daerah untuk segera mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Permintaan ini dilakukan mengingat batas akhir pengusulan yang tinggal tiga hari lagi, yakni pada 25 Agustus 2025. Para tenaga kontrak khawatir jika tidak ada pengusulan, maka status kepegawaian mereka akan semakin tidak jelas.

“Hari ini tuntutan kita adalah menanyakan terkait pengangkatan PPPK paruh waktu. Kalau tidak diusulkan, otomatis daerah dianggap tidak membuka formasi,” ujar Helmiza, salah seorang perwakilan tenaga kontrak saat audiensi.

Para tenaga kontrak menjelaskan bahwa PPPK terbagi dalam dua kategori, yakni penuh dan paruh waktu. Untuk kategori paruh waktu, meskipun besaran gaji masih sama dengan tenaga kontrak saat ini, namun memberikan kepastian status kepegawaian yang selama ini tidak mereka miliki.

“Walaupun gajinya tetap seperti tenaga kontrak, setidaknya status kami jelas,” ungkap salah seorang tenaga kontrak lainnya.

Banyak di antara mereka yang telah mengabdi cukup lama di lingkungan Pemko Banda Aceh, bahkan hingga puluhan tahun. Kondisi ini menjadi dasar pertimbangan mereka untuk mendapatkan prioritas dalam pengusulan PPPK.

“Saya sendiri sudah 20 tahun bekerja. Seharusnya yang lama bisa didahulukan,” katanya.

Para tenaga kontrak juga menyampaikan kekhawatiran terkait masa depan mereka jika pengusulan PPPK tidak dilakukan. Mereka mengingatkan bahwa tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi berpotensi dirumahkan karena tidak ada lagi payung hukum yang melindungi.

“Ke depan tidak ada lagi istilah tenaga kontrak. Jadi minimal status kami jelas dengan menjadi PPPK paruh waktu. Itu saja permintaan kami kepada Ibu Wali Kota,” tutupnya.

Reporter: Rezi

ISMI Aceh Dirikan Koperasi Pemasaran Syariah, Diskop UKM Siap Dampingi

0
ISMI Aceh Dirikan Koperasi Pemasaran Syariah. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Aceh resmi membentuk Koperasi Pemasaran Syariah Saudagar Muslim Aceh sebagai wadah produktif untuk memperkuat ekonomi umat dan mendorong kesejahteraan anggota. Rapat pembentukan berlangsung di Sekretariat MPW ISMI Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh, Teuku Kamaluddin, Kepala UPTD PLUT KUMKM Diskop UKM Aceh, Rosti Maidar, serta 22 anggota koperasi.

Ketua MPW ISMI Aceh, Nurchalis, menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah.

“Kami menyampaikan kepada Dinas Koperasi bahwa koperasi ini benar-benar ingin bergerak secara produktif. Hasil kegiatan diharapkan mampu memberi manfaat nyata bagi para anggota, sesuai dengan semangat koperasi,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, para anggota menyepakati aturan dasar seperti simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Struktur kepengurusan pun terbentuk dengan menempatkan Muhammad Balia sebagai Ketua, Mussanurvan sebagai Sekretaris, dan Fuadi Satria sebagai Bendahara, serta beberapa manajer yang akan menangani bidang strategis.

Nurchalis menambahkan, pendampingan dari Diskop UKM sangat dibutuhkan agar koperasi dapat berkembang secara profesional.

Ketua Koperasi sekaligus Sekretaris Umum ISMI Aceh, Muhammad Balia, menegaskan pihaknya siap membangun kerja sama dengan berbagai koperasi lain, termasuk Koperasi Merah Putih.

“Kehadiran koperasi ini bukan hanya untuk anggota ISMI, tetapi juga untuk mendukung ekosistem koperasi di Aceh secara keseluruhan. Kami siap bekerja sama dengan koperasi lain dan mendukung program pemerintah,” tegas Balia.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah ISMI Aceh sejalan dengan arah pembangunan nasional.

“Kami mendukung penuh program pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan koperasi dan UMKM. ISMI Aceh ingin menjadi bagian dari upaya tersebut dengan menghadirkan solusi nyata bagi pemasaran produk-produk Aceh serta memberi kontribusi bagi ekonomi umat,” pungkasnya.

Harapan dari Diskop UKM Aceh

Kepala Diskop UKM Aceh, Azhari, melalui Teuku Kamaluddin yang hadir dalam rapat itu, menekankan pentingnya peran koperasi dalam memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi anggotanya.

“Setiap koperasi harus mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi anggotanya. Koperasi dapat menyediakan barang dan jasa dengan harga terjangkau, memberikan keuntungan melalui sisa hasil usaha, serta membuka akses pembiayaan yang ringan,” kata Kamal.

Ia juga menyebut koperasi sebagai ruang solidaritas dan pencipta lapangan kerja baru.

“Dengan adanya koperasi, lahir peluang kerja baru, baik untuk pengurus maupun manajer. Selain itu, koperasi juga bisa menjadi wadah pendidikan dan peningkatan kapasitas anggota, sehingga memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya.

Diskop UKM Aceh pun berkomitmen untuk memberikan pendampingan berkelanjutan.

“Diskop UKM Aceh akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan agar Koperasi Pemasaran Syariah Saudagar Muslim Aceh tumbuh menjadi koperasi yang sehat dan berdaya saing,” tutup Kamal.

Editor: Akil

Petani di Seulimuem Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi

0
Jasad petani warga Gampong Lam Carak, Kecamatan Seulimuem dievakuasi BPBD Aceh Besar, Kamis (21/8/2025). (Foto: Dok BPBD Aceh Besar)

NUKILAN.ID | ACEH BESAR – Seorang petani berusia 70 tahun bernama Ramli, warga Gampong Lam Carak, Kecamatan Seulimuem, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus saluran irigasi pada Kamis malam (21/8/2025).

Kepala Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Iqbal membenarkan kejadian yang menyebabkan petani tersebut meninggal dunia karena tenggelam.

“Iya betul, sudah meninggal. Kejadiannya sore sudah mau magrib, jasadnya ditemukan malam hari,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi Nukilan, Jumat (22/8/2025).

Dia menyebutkan, korban awalnya pergi ke area irigasi pada sore hari untuk mengambil rumput pakan ternak. Hingga malam hari, ia tidak kembali ke rumah.

“Keluarga curiga karena beliau tidak tampak di kandang sapi selepas Magrib. Saat dilakukan pencarian, warga menemukan sepeda motor dan sandal korban di tepi saluran irigasi,” kata Iqbal.

Dari hasil penelusuran, diduga korban terpeleset ketika mencoba mengambil rumput yang jatuh ke dalam saluran air. Ramli kemudian terbawa arus. Pencarian dilakukan oleh warga dengan menyisir sepanjang jalur irigasi. Beberapa jam kemudian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan Lam Sie, Kecamatan Kuta Cot Glie, atau sekitar dua kilometer dari lokasi awal diduga terjatuh.

Jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Gampong Lam Carak, Seulimuem, untuk dimakamkan. []

Reporter: Sammy

Pemerintah Aceh Gelar FGD Integrasi Informasi Publik SKPA 2025

0
Pemerintah Aceh Gelar FGD Integrasi Informasi Publik SKPA 2025. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Tahun 2025 di Aula Hotel Eva Sky, Meulaboh, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan ini diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRA serta sejumlah PPID Pelaksana dari seluruh SKPA. Para peserta diwajibkan membawa perangkat kerja dan Daftar Informasi Publik (DIP) Berkala untuk mendukung pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Tahun 2025.

Dalam keterangan yang diterima Nukilan.id, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Aceh, Safrizal AR, menyampaikan materi berjudul “Kilas Balik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025”. Ia mengungkapkan bahwa secara umum predikat keterbukaan informasi publik Aceh mengalami penurunan.

Namun, di sisi lain, jumlah SKPA yang meraih predikat informatif justru meningkat. Meski begitu, Safrizal juga mencatat adanya kenaikan signifikan jumlah SKPA yang memperoleh predikat tidak informatif.

“Fenomena ini menjadi refleksi penting untuk memperkuat strategi peningkatan keterbukaan informasi publik ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Kelembagaan Komisioner Komisi Informasi Aceh, Dian Rahmat Syahputra, SE, MTP, menekankan pentingnya strategi tepat dalam meningkatkan skor SAQ. Ia juga mengingatkan bahwa batas akhir penyerahan SAQ tetap pada 28 Agustus 2025 tanpa adanya perpanjangan waktu.

Melalui FGD tersebut, beberapa capaian penting berhasil dirumuskan, antara lain:

  • Terlaksananya diskusi integrasi informasi publik dengan partisipasi aktif PPID SKPA.

  • Tersosialisasikannya pemahaman yang sama dalam pengisian SAQ Tahun 2025.

  • Tersedianya evaluasi dan refleksi hasil monitoring keterbukaan informasi publik.

  • Tersusunnya rekomendasi tindak lanjut untuk memperkuat konsistensi dan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Aceh.

FGD Integrasi Informasi Publik SKPA Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Aceh agar semakin merata, transparan, dan akuntabel. (XRQ)

Reporter: Akil

BPOM Banda Aceh Imbau Waspada Penipuan Digital Mengatasnamakan Pejabat

0
Imbauan kepada masyarakat terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat BPOM Aceh (Foto: Instagram @bpom.aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat instansi tersebut. Modus penipuan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari panggilan telepon, pesan singkat (SMS), aplikasi WhatsApp, hingga media sosial.

Dalam keterangan resminya, BBPOM Banda Aceh menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi, uang, maupun bentuk keuntungan lainnya melalui saluran komunikasi tidak resmi. Masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Balai Besar POM di Banda Aceh, pastikan kebenarannya melalui nomor layanan resmi kami di 0811-6853-301 (WhatsApp),” demikian pernyataan BBPOM Banda Aceh, dikutip Nukilan dari akun Instagram @bpom.aceh, Jumat (22/8/2025).

BBPOM menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mendapatkan pesan mencurigakan dengan mencatut nama pejabat instansi. Pesan tersebut umumnya berisi permintaan untuk menghubungi nomor tertentu atau mengikuti instruksi yang dapat merugikan korban.

Selain itu, BBPOM mengingatkan bahwa penipuan digital semakin canggih dan memanfaatkan berbagai platform populer yang digunakan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi publik untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi, khususnya yang menyangkut lembaga pemerintah.

“Kami mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan serta bijak dalam menyikapi informasi. Kewaspadaan kita bersama merupakan perlindungan terbaik dari penipuan digital,” lanjut pernyataan tersebut.

BBPOM Banda Aceh juga menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait program, kegiatan, maupun layanan hanya disampaikan melalui kanal resmi lembaga. Adapun komunikasi kepada masyarakat dilakukan secara terbuka dan tidak pernah melalui pesan pribadi yang bersifat mencurigakan.

Masyarakat diimbau segera melapor ke BBPOM jika menemukan dugaan penipuan serupa agar dapat ditindaklanjuti dan dilaporkan ke aparat penegak hukum. []

Reporter: Sammy

Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Pemerkosaan Anak

0
Terpidana kasus pemerkosaan anak yang sudah buron selama hampir empat tahun, Diki Pratama ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Besar. (Foto: Dok Kejati Aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil menangkap Diki Pratama, terpidana kasus pemerkosaan anak yang sudah buron selama hampir empat tahun.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025), sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan H. Dimurthala No.1, Kuta Alam, Banda Aceh, tepat di depan Kantor KONI Aceh. Diki tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap, lalu dibawa ke Kejati Aceh untuk pemeriksaan identitas, sebelum diserahkan ke Kejari Aceh Besar guna eksekusi pidana.

Kasus ini bermula pada 4 Agustus 2020 di Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar. Saat itu, Diki memperkosa seorang anak berusia 10 tahun dengan ancaman kekerasan. Ia memaksa korban masuk ke kamar dan menakutinya dengan kalimat, “Kalau kamu tidak mau nanti saya bacok pakai parang.”

Proses hukum terhadap Diki berjalan panjang. Pada 30 Maret 2021, Mahkamah Syar’iyah Jantho menjatuhkan vonis 200 bulan penjara. Namun, Mahkamah Syar’iyah Aceh pada tingkat banding justru membebaskannya. Jaksa lalu menempuh kasasi, hingga akhirnya Mahkamah Agung RI pada 2 September 2021 memutuskan Diki bersalah dan menghukumnya dengan 200 bulan penjara dikurangi masa tahanan.

Meski putusan kasasi sudah berkekuatan hukum tetap, Kejari Aceh Besar gagal mengeksekusi Diki karena ia tidak pernah memenuhi panggilan eksekusi. Tercatat, tiga kali surat panggilan dilayangkan pada September 2021, tetapi tak digubris. Sejak 26 Oktober 2021, Diki pun resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH, mengatakan penangkapan ini adalah hasil kerja keras dan pemantauan intensif Tim Tabur. Menurutnya, pengawasan terhadap buronan dilakukan secara konsisten, hingga akhirnya Diki berhasil ditemukan di Banda Aceh.

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif Tim Tabur Kejati Aceh dan Tim Tabur Kejari Aceh Besar,” ujar Ali Rasab Lubis saat dikonfirmasi Nukilan, Jumat (22/8/2025).

Ali menambahkan, Kejati Aceh tidak akan berhenti memburu para buronan. Ia menyebut program Tabur (Tangkap Buronan) menjadi instrumen penting untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Kami ingin menegaskan bahwa siapa pun yang berstatus buronan tidak akan bisa bersembunyi selamanya. Aparat akan terus melacak dan pada waktunya mereka pasti tertangkap,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para buronan agar segera menyerahkan diri. Melalui program Tabur, dia mengajak semua tersangka maupun terpidana yang masuk dalam DPO agar sadar dan menyerahkan diri.

“Jangan tunggu sampai aparat menangkap dengan paksa, karena cepat atau lambat mereka pasti akan ditemukan,” kata Ali. []

Reporter: Sammy

PT SBA dan BMKG Aceh Pasang Alat Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

0
PT SBA dan BMKG Aceh Pasang Alat Mitigasi Bencana Hidrometeorologi. (Foto: ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Bencana hidrometeorologi masih menjadi ancaman di Aceh. Untuk mengantisipasi potensi risiko tersebut, PT Solusi Bangun Andalas (PT SBA) bekerja sama dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Aceh memasang alat penakar hujan otomatis atau automatic rain gauge (ARG) di kawasan operasional perusahaan, Jumat (22/8/2025).

General Manager PT SBA, R Adi Santosa, menjelaskan bahwa pemasangan ARG di Lhoknga dan Leupung, Aceh Besar, merupakan langkah nyata perusahaan dalam mendukung upaya mitigasi bencana.

“Ini alat ketiga yang kita pasang di Aceh Besar,” ujarnya.

Adi menambahkan, keberadaan ARG sangat penting dan memiliki nilai strategis karena alat tersebut terhubung langsung dengan automatic weather station (AWS) centre BMKG.

“Jadi, alat ini bisa memantau hujan secara realtime dan akurat,” jelasnya.

Menurut dia, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar pabrik. Kolaborasi dengan BMKG diharapkan dapat membantu mitigasi sekaligus meningkatkan ketahanan wilayah terhadap potensi bencana yang berkelanjutan.

Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Aceh, Muhajir, mengapresiasi langkah yang dilakukan PT SBA. Menurutnya, kontribusi perusahaan tidak hanya sebatas pemasangan alat, tetapi juga menyangkut pelaporan data secara rutin kepada BMKG untuk kepentingan publik.

“Pemasangan ARG ini menjadi wujud nyata bahwa dunia industri dapat berperan aktif dalam membangun lingkungan yang lebih aman, tanggap bencana, serta mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals),” kata Muhajir.

DPRK Banda Aceh Dorong Penguatan Program Pageu Gampong untuk Cegah Pelanggaran Syariat

0
Anggota DPRK Banda Aceh, Tgk Tarnuman. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendorong pemerintah kota dan masyarakat untuk memperkuat program Pageu Gampong (menjaga desa) sebagai upaya mencegah pelanggaran syariat Islam serta perilaku negatif di kalangan generasi muda.

“Perlu memperkuat pageu gampong di seluruh Banda Aceh guna meminimalisasi berbagai pelanggaran syariat Islam dan perilaku negatif yang merusak masa depan generasi,” kata Anggota DPRK Banda Aceh, Tgk Tarnuman, di Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Tgk Tarnuman menyusul langkah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang baru-baru ini menyegel sebuah penginapan diduga melanggar syariat Islam. Ia menegaskan, segala bentuk pelanggaran syariat harus ditindak sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menurutnya, kasus pelanggaran syariat di Banda Aceh masih kerap terjadi. Mulai dari maraknya praktik judi online, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas di kalangan remaja, terutama mahasiswa dan mahasiswi yang menempuh pendidikan di berbagai universitas.

Selain itu, ia juga menyoroti menjamurnya warung kopi sebagai tempat tongkrongan anak muda.

“Karena itu, disini lah dibutuhkan penguatan pageu gampong untuk mengingatkan agar pemuda kita tidak terjerumus ke hal negatif,” ujarnya.

Tarnuman menambahkan, tim pageu gampong nantinya dapat berkoordinasi dengan berbagai tempat usaha untuk menyerukan batasan terhadap pengunjung yang berpotensi melakukan pelanggaran syariat. Ia juga meminta Dinas Syariat Islam Banda Aceh benar-benar mengoptimalkan program tersebut melalui pembentukan tim monitoring yang melibatkan kecamatan, kepolisian sektor, Satpol PP dan WH, serta unsur masyarakat.

“Tujuannya, untuk meminimalisir pelanggaran syariat islam di tingkat gampong dengan kolaborasi dan sinergi antar instansi serta masyarakat,” kata Tgk Tarnuman.

Senada, anggota DPRK Banda Aceh lainnya, Tuanku Muhammad, menegaskan Banda Aceh sebagai etalase Provinsi Aceh harus menjadi model penerapan syariat Islam. Karena itu, kata dia, dukungan seluruh pihak mutlak diperlukan.

“Pekerjaan ini tidak bisa hanya kita bebankan kepada seorang Wali Kota saja, tapi kita semua harus juga mau mendukung dan membantunya,” ucap Tuanku Muhammad.

Gubernur Aceh Bahas Pengembangan Sabang dengan Dubes India

0
Gubernur Aceh Bahas Pengembangan Sabang dengan Dubes India. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri pertemuan dengan Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, di Jakarta, Rabu (20/8). Pertemuan ini menjadi kelanjutan penjajakan kerja sama yang sudah dimulai sejak 2018, saat Presiden RI ke-7 Joko Widodo melakukan kunjungan kenegaraan ke India.

Salah satu fokus pembahasan adalah rencana pengembangan Kawasan Sabang, khususnya Pelabuhan Teluk Sabang, yang sebelumnya telah dikaji oleh Rail India Technical and Economic Service (RITES) melalui studi kelayakan. Pertemuan ini dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat dan mempercepat realisasi kerja sama strategis kedua negara.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, Anggota Komisi III DPRA Salmawati, Asisten II Setda Aceh Zulkifli, Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar India Bijay Selvaraj, Wakil Konsul Bidang Politik India, serta perwakilan Jaya Mata India.

Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem menegaskan dukungan penuh Pemerintah Aceh terhadap rencana ini.

“Pemerintah Aceh akan memberikan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama ini. Saya juga akan segera menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong percepatan pelaksanaan Joint Task Force (JTF) di Aceh,” ujar Mualem.

Menurutnya, pelaksanaan JTF ke-3 yang seharusnya berlangsung sejak 2023 tertunda, sehingga perlu adanya dorongan langsung dari Presiden agar Kementerian terkait, khususnya Kementerian Luar Negeri sebagai focal point forum kerja sama, dapat segera menindaklanjuti.

Kerja sama yang difokuskan di Kawasan Sabang (Sabang dan Pulo Aceh) akan meliputi pengembangan fasilitas Container Terminal (CT1 dan CT3) sebagai pelabuhan transshipment. Selain itu, rencana kolaborasi juga mencakup sektor pariwisata, jalur perdagangan langsung India–Aceh, hingga bidang kesehatan.

Dalam sektor medis, India berkomitmen mengirimkan dokter untuk bertugas di Aceh, sekaligus membuka peluang bagi tenaga kesehatan asal Aceh untuk belajar dan bertugas di India. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas SDM kesehatan Aceh dengan teknologi medis terkini.

Mualem juga berencana mengundang Dubes India untuk berkunjung langsung ke Aceh pada akhir Agustus atau awal September mendatang.

Dubes India Sandeep Chakravorty menegaskan, Aceh memiliki nilai strategis yang besar dalam hubungan kedua negara.

“Sabang dan Aceh adalah wilayah yang sangat penting, baik dari sisi geografis maupun budaya. Kedekatan jarak dengan India dan kesamaan kultur menjadi modal besar untuk memperkuat hubungan kerja sama ini,” kata Chakravorty.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Aceh dijadwalkan melakukan kunjungan resmi ke India pada Oktober 2025 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Perdana Menteri India Narendra Modi dan Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah membahas peluang menjadikan Pelabuhan Sabang sebagai pelabuhan transshipment dalam kerangka Shared Vision of Maritime Cooperation in the Indo-Pacific pada 2018.

Untuk itu, Gubernur Muzakir Manaf meminta kementerian terkait, termasuk Bappenas dan Kementerian Luar Negeri, agar mendorong percepatan tindak lanjut atas potensi kerja sama strategis ini.

Editor: Akil