Beranda blog Halaman 376

Kepala SMA IT Sirajul ’Ibad Sambut Pengukuhan MPU Aceh Selatan, Dorong Kolaborasi dengan Dunia Pendidikan

0
Kepala SMA Islam Terpadu (IT) Sirajul ’Ibad Meukek, Tgk. Mohd Waliyul Abar, S.H. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | MEUKEK – Kepala SMA Islam Terpadu (IT) Sirajul ’Ibad Meukek, Tgk. Mohd Waliyul Abar, S.H., menyambut positif pengukuhan pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan periode 2025–2030 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan.

Menurutnya, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah penting untuk memperkuat peran ulama dalam membimbing umat, terutama generasi muda.

“Kami mengucapkan tahniah kepada para ulama yang telah mendapat amanah sebagai pengurus MPU Aceh Selatan. Semoga Allah limpahkan hikmah, kekuatan, dan keikhlasan dalam menjalankan tugas mulia ini,” katanya kepada Nukilan.id.

Tgk. Abar menyampaikan harapan agar kepengurusan baru MPU dapat bersinergi dengan dunia pendidikan, khususnya dalam pembinaan akhlak serta penanaman nilai-nilai keislaman di kalangan pelajar.

“Kami di lembaga pendidikan sangat membutuhkan arahan ulama. MPU memiliki peran besar dalam memberikan panduan moral dan spiritual yang relevan dengan perkembangan zaman, termasuk untuk kalangan pelajar,” tambahnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa MPU yang dipimpin dengan amanah akan mampu mendukung pemerintah daerah dalam merespons tantangan sosial keumatan serta menyusun kebijakan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

“Ulama dan pendidik harus berjalan beriringan. Sinergi inilah yang akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga kuat iman dan akhlaknya,” tutupnya.

SMA IT Sirajul ’Ibad juga menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis MPU Aceh Selatan dalam berbagai kegiatan keagamaan, pembinaan siswa, dan program edukatif berbasis nilai-nilai Islam di lingkungan sekolah. (XRQ)

Reporter: Akil

PWI Aceh Apresiasi Peran Pers atas Kembalinya Empat Pulau di Singkil

0
Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Status kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang sempat tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara, akhirnya diputuskan kembali ke Provinsi Aceh.

Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Rapat yang menghasilkan keputusan ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dihadiri oleh Gubernur Aceh serta Gubernur Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan kronologi serta dasar pengambilan keputusan. Salah satu dokumen penting yang menjadi rujukan adalah arsip tahun 1992 yang ditemukan di Gudang Arsip Kemendagri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Keputusan ini menjadi penutup dari polemik yang mencuat setelah terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang terbit pada 25 April 2025. Kepmendagri tersebut sebelumnya mencantumkan empat pulau itu sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo. Ia menyebut, “Kita apresiasi keputusan Presiden Prabowo yang telah memutuskan pengembalian keempat pulau itu kepada yang berhak, yaitu Aceh. Keempat pulau itu nyaris hilang dari peta Aceh namun Presiden Prabowo telah menggagalkan niat jahat tersebut.”

Nasir mengungkapkan bahwa kalangan pers telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Sejumlah wartawan dari berbagai media terus menggali data dan menyajikannya secara rutin kepada publik. Ia menilai kerja pers berkontribusi besar dalam membangkitkan kesadaran masyarakat, tidak hanya di Aceh, tetapi juga secara nasional bahkan internasional.

“Media tak henti menggali dan mengumpulkan berbagai data dan fakta yang selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan secara rutin di berbagai media. Apa yang dilakukan wartawan telah membangkitkan kesadaran dan kekuatan kolektif masyarakat yang bukan saja di Aceh tetapi Indonesia bahkan dunia bahwa daerah ini (Aceh) sedang memperjuangkan haknya yang dirampas,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sikap profesional jurnalis dalam menyikapi polemik yang muncul akibat SK Kemendagri tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengembalian keempat pulau itu ke Aceh tak lepas dari kerja kolektif berbagai pihak.

“Kerja profesional yang dilakukan wartawan mencapai puncaknya dengan kembalinya keempat pulau itu kepada Aceh,” kata Nasir. Ia menambahkan, “Ini kerja kolektif yang mampu mengubah keputusan besar yang diambil oleh negara. Ini kerja kita bersama, termasuk pers dengan berbagai macam risiko dan tekanan yang dihadapi, bukan kerja orang per orang atau kelompok.” (XRQ)

Reporter: Akil

Aceh Buka Peluang Eksplorasi Migas di Empat Pulau, Siap Gaet Investor

0
Ilustrasi sumur migas lepas pantai. (Foto: MNC Media)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Pemerintah Aceh membuka peluang kerja sama untuk mengeksplorasi potensi minyak dan gas bumi (migas) di empat pulau yang sebelumnya disengketakan dengan Sumatera Utara. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyampaikan kesiapan tersebut usai Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk wilayah Aceh.

“Kita lihat nanti (tawaran) yang mana bagusnya. Saya kira ada, lah (migas di pulau tersebut). Kita akan mengundang pemilik modal. Mereka boleh menggali sumber daya alam kita. Ya, sama-sama kita hormati lah,” kata Mualem saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

Ia juga tidak menutup kemungkinan menjalin kerja sama dengan pihak Sumatera Utara apabila dapat memberikan manfaat bersama.

“Kita lihat nanti yang jelas itu masuk teritorial Aceh. Iya, tidak menutup kemungkinan (kerja sama dengan Sumut), iya, kalau dia ada investor, ada pengusaha, kita kenapa tidak, kan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan siap mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat dan Aceh. Namun, Bobby mengaku tidak memiliki data soal keberadaan kandungan migas di pulau-pulau tersebut.

“Kalau saya tidak pegang data ada migasnya, ya. Saya sih tidak pegang data. Dia punya Aceh kok, (ikut ketentuan) Aceh,” ucap Bobby.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut belum ada penelitian resmi terkait keberadaan kandungan migas di wilayah tersebut. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya.

“Itu banyak yang gelap-gelap itu menunggangi, isunya jadi ke mana-mana. Di situ (katanya) ada satu pemerintahan yang mau mengambil, kemudian diisukan ada sumber daya energi yang cukup besar. Padahal kita cek, kami cek di SDM, belum pernah ada penelitian di tempat-tempat tersebut memiliki kandungan energi,” jelas Prasetyo.

Sebelumnya, status empat pulau yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan sempat menuai polemik usai Kementerian Dalam Negeri menyatakan keempatnya masuk wilayah Sumatera Utara. Pemerintah Aceh menolak klaim tersebut dan menyebut memiliki bukti historis kuat.

Setelah melalui berbagai pertimbangan dan laporan dari kementerian terkait, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menetapkan bahwa keempat pulau tersebut berada dalam wilayah administratif Aceh.

“Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” tutur Prasetyo.

Editor: Akil

Rektor UIN Ar-Raniry: Keputusan Soal 4 Pulau, Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir

0
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait penyelesaian polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah penting dalam menegaskan keadilan historis serta penghormatan terhadap identitas masyarakat Aceh.

“Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan historis dan integritas wilayah. Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi pemulihan harga diri dan martabat masyarakat pesisir Aceh,” ujar Prof Mujiburrahman dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, pulau-pulau yang disengketakan tidak bisa dipandang sebagai wilayah kosong semata. Ia menyebut, kawasan itu memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi, serta menjadi ruang hidup bagi masyarakat pesisir.

“Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal,” lanjutnya.

Keputusan final mengenai status empat pulau ini disampaikan usai pertemuan antara pemerintah pusat, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Pertemuan tersebut didukung data historis dari Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, keputusan tersebut merupakan hasil dari kajian mendalam yang mengutamakan fakta sejarah dan prinsip keutuhan wilayah.

“Ini bukan sekadar penyelesaian konflik administratif. Ini adalah pernyataan tegas bahwa negara hadir dan berpihak pada kebenaran,” katanya.

Prof Mujiburrahman berharap keputusan ini bisa menjadi pijakan bagi percepatan pembangunan kawasan pesisir serta mempererat kembali hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas dukungan dalam mendorong penyelesaian masalah ini secara damai dan bermartabat. Apresiasi khusus turut diberikan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf atas konsistensinya memperjuangkan hak Aceh dalam sengketa tersebut.

“Kita juga patut memberi penghormatan kepada Gubernur Aceh, Mualem, yang sejak awal konsisten mengawal proses ini. Komitmennya menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” ucapnya.

Ia mengajak masyarakat Aceh untuk terus mengawal keberadaan pulau-pulau tersebut, agar tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jangan sampai pulau-pulau itu hanya tinggal di peta, tapi seluruh hasilnya dibawa ke luar Aceh. Kita harus pastikan bahwa kedaulatan atas wilayah ini bermakna bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Rektor UIN Ar-Raniry juga mendorong peran aktif perguruan tinggi dalam melakukan riset, pemetaan potensi, serta penguatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan kepulauan tersebut.

Editor: Akil

Bupati Aceh Besar Beri Pembekalan Mahasiswa KKN USK

0
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi sambutan pada pembekalan KKN Mahasiswa USK periode XXVI di Hall Gedung AAC Prof. Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (16/6/2025) (FOTO: MC ACEH BESAR)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sekitar 1.800 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler XXVI dan Literasi Tahun 2025 di sejumlah kecamatan di Aceh Besar. Menjelang keberangkatan, Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, memberikan pembekalan kepada para peserta dalam kegiatan yang berlangsung di Hall Gedung AAC Prof. Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (16/6/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa total peserta KKN tahun ini mencapai lebih dari 2.800 mahasiswa, dengan sekitar 1.800 di antaranya akan ditempatkan di delapan kecamatan di Aceh Besar, termasuk Darul Imarah, Darul Kamal, Peukan Bada, Lhoknga, Ingin Jaya, Leupung, Lhoong, serta kelompok pengabdian dari BEM USK.

Dalam pembekalannya, Syech Muharram menyampaikan rasa bangga dan haru bisa bertatap muka langsung dengan mahasiswa USK untuk pertama kalinya. Ia mengaku telah lama menantikan kesempatan tersebut.

Suasana hangat kemudian berubah serius saat Bupati menyinggung isu pemindahan administrasi empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara. Ia menilai langkah pemerintah pusat tersebut dapat merusak semangat damai yang telah dibangun sejak penandatanganan MoU Helsinki tahun 2005.

“Kalau pulau itu tidak dikembalikan, jangan salahkan rakyat Aceh jika kehilangan kepercayaan kepada pemerintah pusat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar pemerintah pusat tidak “mengotak-atik” Aceh dan menjaga perdamaian yang telah susah payah dirawat masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia turut berbagi kisah perjuangannya sejak masa sekolah hingga merintis karier. Ia menyoroti perubahan zaman, terutama dalam dunia pendidikan dan pola asuh anak, yang kini sangat dipengaruhi oleh kemajuan teknologi.

Syech Muharram juga mengangkat isu pembangunan daerah, terutama sektor pertanian dan UMKM yang dinilainya memiliki potensi besar untuk disentuh mahasiswa KKN. Ia menyebutkan, Aceh Besar memiliki 25 ribu hektare lahan siap tanam, namun baru delapan kecamatan yang memiliki sistem irigasi memadai. Sisanya masih mengandalkan hujan.

“Yang lebih pahit lagi, saat air dikuasai oleh segelintir orang, yang menahan air di atas tanpa peduli nasib petani di bawah. Ini realitas yang semoga bisa adik-adik bantu selesaikan saat turun ke lapangan nanti,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal lemahnya sistem pemasaran hasil tani dan produk UMKM. Petani dan pelaku usaha rumah tangga kerap kesulitan menjual produk mereka karena keterbatasan akses pasar.

Syech berharap mahasiswa KKN dapat menjadi agen perubahan yang menjembatani potensi lokal dengan akses pasar yang lebih luas, sekaligus membantu memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.

“KKN bukan sekadar kegiatan akademik. Ini adalah panggilan pengabdian. Adik-adik semua punya peran untuk membuktikan bahwa ilmu itu harus hadir di tengah masyarakat,” pesannya.

Kegiatan KKN USK tahun ini mengusung tema “Revitalisasi dan Komersialisasi Produk Unggulan Gampong”. Melalui tema tersebut, diharapkan mahasiswa mampu memberi kontribusi nyata dalam transformasi sosial dan ekonomi masyarakat di lokasi pengabdian.

Dalam acara tersebut, Wakil Ketua LPPM USK Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, Dra. Sulatri, M.Si, menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Bupati Aceh Besar atas partisipasinya. Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pejabat daerah dan sivitas akademika, seperti Kepala Pusat Pengembangan dan P3KKN USK, Kadis PMG Aceh Besar, Kepala Bappeda Aceh Besar, Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, para dekan, serta ratusan mahasiswa peserta KKN.

Editor: Akil

Makna Bendera Aceh dalam Perjanjian Helsinki dan Qanun 3/2013

0
Warga pendukung Qanun Bendera dan Lambang Aceh membentangkan bendera di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (1/4/2013). Mereka mendesak Pemerintah Pusat untuk tidak merevisi Qanun Bendera dan Lambang Aceh. (Foto: KOMPAS)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara yang dinyatakan selesai membuka peluang baru bagi Aceh. Salah satunya adalah harapan akan pengesahan bendera Aceh, simbol yang telah lama dinantikan masyarakat sebagai bagian dari hasil Perjanjian Helsinki.

Harapan itu disampaikan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar. Ia menyinggung kembali hak masyarakat Aceh untuk menggunakan bendera sendiri sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

“Ya bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja,” ujar Malik usai bertemu dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, pada Selasa (17/6/2025) malam.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, turut menyatakan bahwa pengibaran bendera daerah belum dapat dilakukan karena masih menunggu kejelasan hukum.

“Dalam proses. Saya rasa dalam proses, belum (boleh berkibar), lah,” kata Mualem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Penelusuran Nukilan.id, dalam poin 1.1.5 Perjanjian Helsinki disebutkan bahwa Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk bendera, lambang, dan himne. Perjanjian ini merupakan hasil kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.

Kesepakatan ini ditindaklanjuti melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam Pasal 246 ayat (2), disebutkan bahwa Pemerintah Aceh dapat menetapkan bendera daerah sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan. Namun, ayat berikutnya menegaskan bahwa bendera tersebut bukan simbol kedaulatan.

Selanjutnya, Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 mengatur bentuk dan makna bendera Aceh. Bendera berbentuk empat persegi panjang dengan warna dasar merah, dua garis putih di atas dan bawah, serta garis hitam di bagian atas dan bawah. Di tengahnya terdapat bulan sabit dan bintang bersudut lima berwarna putih.

Setiap elemen dalam bendera memiliki makna:

  • Merah melambangkan keberanian dan kepahlawanan

  • Putih menggambarkan perjuangan yang suci

  • Hitam melambangkan duka cita perjuangan rakyat Aceh

  • Bulan sabit menandakan cahaya iman

  • Bintang bersudut lima melambangkan rukun Islam

Meski bendera ini telah diatur dalam qanun, legalitas pengibarannya masih menjadi polemik antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Dengan berakhirnya sengketa wilayah pulau, masyarakat Aceh kini kembali berharap agar janji-janji dalam perjanjian damai bisa benar-benar terwujud sepenuhnya. (XRQ)

Reporter: Akil

Wali Nanggroe Berharap Bendera Aceh Disahkan Setelah Sengketa Empat Pulau Rampung

0
Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, menyampaikan harapan agar pemerintah pusat segera mengesahkan aturan mengenai pengibaran bendera Aceh. Harapan itu disampaikannya setelah pemerintah menetapkan empat pulau sengketa sebagai wilayah administrasi Aceh.

“Ya bagi orang-orang Aceh itu diharapkan bahwa bendera itu disahkan. Kami menunggu saja,” ujar Malik Mahmud saat bertemu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam, 17 Juni 2025.

Selama ini, pengibaran bendera Aceh masih menjadi polemik. Perjanjian damai Helsinki yang diteken pada 2005 menyatakan Aceh berhak memiliki simbol daerah seperti bendera, lambang, dan himne. Namun, hal ini belum sejalan dengan regulasi nasional, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 yang melarang penggunaan simbol yang menyerupai lambang gerakan separatis, termasuk Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Meski begitu, Malik Mahmud tetap menyampaikan apresiasi atas penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Alhamdulillah kepada yang Di Atas sudah selesainya masalah polemik 4 pulau yang berlaku baru-baru ini. Dan dengan ini saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pak Presiden, kepada petinggi-petinggi kita yang menyelesaikan masalahnya termasuk juga Pak Menteri Dalam Negeri.”

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini disengketakan, yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Tokong Nenek, masuk dalam wilayah Aceh. Keputusan itu diambil berdasarkan dokumen administratif yang ditemukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Presiden, Selasa, 17 Juni 2025.

Rapat terbatas mengenai penyelesaian sengketa tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo melalui konferensi video dari St. Petersburg, Rusia. Rapat turut dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Tito menyebut dokumen autentik terkait kesepakatan dua gubernur pada 1992 telah ditemukan di Gedung Arsip Kemendagri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

“Ada tiga gedung dibongkar-dibongkar dokumen asli yang kesepakatan dua gubernur,” katanya.

Editor: Akil

Abon Mahdi Ucapkan Selamat atas Pengukuhan MPU Aceh Selatan

0
Pengasuh Dayah Darul Amilin Gampong Gunung Rotan, Abon Mahdi. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Pengasuh Dayah Darul Amilin Gampong Gunung Rotan, Abon Mahdi, menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan periode 2025–2030. Acara pengukuhan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, Tapaktuan.

Dalam pernyataannya kepada Nukilan.id, Abon Mahdi menekankan pentingnya peran MPU sebagai benteng umat dalam menjaga akidah, akhlak, serta nilai-nilai Islam di tengah tantangan kehidupan modern.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh ulama yang telah dikukuhkan sebagai pengurus MPU. Ini bukan hanya jabatan, tapi amanah besar dari Allah untuk membimbing umat. Semoga diberi istiqamah dan hikmah dalam setiap langkah,” ujar Abon Mahdi pada Selasa (17/6/2025)

Ia menilai, kehadiran MPU sangat penting sebagai rujukan moral dan spiritual masyarakat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai Islami.

“Dengan kehadiran MPU yang baru ini, kita berharap pemerintah daerah akan sangat terbantu dalam menangani isu-isu keagamaan, pendidikan akhlak, dan kehidupan sosial yang sehat. Ulama dan umara harus bersatu, saling menguatkan,” lanjutnya.

Abon Mahdi juga mengajak masyarakat dan lembaga keagamaan untuk mendukung program-program MPU, menjaga marwah lembaga tersebut sebagai entitas independen yang berpijak pada syariat dan kemaslahatan umat.

“Kami di Dayah Darul Amilin siap bersinergi dan berkontribusi dalam setiap upaya membina generasi muda, menyebarkan ilmu, serta memperkuat ketahanan moral umat di bawah bimbingan MPU,” tutupnya.

Pengukuhan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat peran ulama dalam membimbing masyarakat Aceh Selatan menuju kehidupan yang religius, harmonis, dan bermartabat. (XRQ)

Reporter: AKil

Muda Seudang Kota Banda Aceh Tolak Penambahan 4 Batalyon di Aceh

0
Muda Seudang Kota Banda Aceh Tolak Penambahan 4 Batalyon di Aceh. (Foto: Tempo)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Organisasi Muda Seudang Kota Banda Aceh menyatakan penolakannya terhadap rencana penambahan empat batalyon di Aceh. Pernyataan sikap ini disampaikan pada Selasa (17/6/2025) oleh Ketua Bidang Advokasi Politik dan Hukum, Rony Syahputra.

Menurut Rony, rakyat Aceh tidak membutuhkan tambahan batalyon, apalagi dengan dalih membuka lapangan pekerjaan. Ia menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat Aceh saat ini.

“Rakyat Aceh tidak butuh 4 Batalyon, yang rakyat Aceh butuhkan lapangan kerja, bukan Batalyon. Berbicara terciptanya Batalyon untuk ketahanan pangan, tidak mesti libatkan TNI dengan terciptanya 4 batalyon,” ujar Rony.

Ia juga mempertanyakan alasan tidak dibentuknya badan khusus ketahanan pangan di Aceh yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat, tanpa perlu menghadirkan institusi militer.

“Kenapa tidak diciptakan saja badan pangan nasional di Aceh untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh, kan itu menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di Aceh tanpa ciptakan 4 Batalyon,” tegasnya.

Rony juga menyinggung pentingnya menjaga perdamaian Aceh yang telah berjalan selama hampir dua dekade. Ia mengingatkan bahwa penambahan batalyon berpotensi merusak kesepakatan damai yang telah dicapai.

“Senjata kami letakkan, dendam kami kubur, dan di Aceh pun aman-aman saja tenteram dan damai. Aceh cinta damai sangat menjaga perdamaian yang telah disepakati. Dengan adanya penambah 4 Batalyon di Aceh, itu sama saja pemerintah pusat melanggar hasil dari perdamaian dulu yang kita ciptakan bersama,” katanya.

Ia menambahkan, sejak perdamaian antara RI dan GAM disepakati 18 tahun lalu, jumlah personel TNI dan Polri di Aceh telah diatur secara jelas melalui MoU Helsinki.

“Itu jelas tertera di dalam pasal 22 dan 23 MoU Helsinki, ketika pemerintah pusat ingin menambahkan 4 Batalyon lagi di Aceh secara tidak langsung pemerintah pusat mengingkari hasil dari perjanjian damai yang telah disepakati,” tambahnya.

Rony menyerukan agar Pemerintah Aceh dan seluruh politisi Aceh di tingkat pusat ikut menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut.

“Salah satu cara yang harus segera kita desak ialah penolakan dari Pemerintah Aceh dalam hal ini. Kita harus menuntut terutama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, DPRA, DPD/DPR-RI untuk menyatakan sikap penolakan terhadap penambahan 4 Batalyon,” tutupnya.

Editor: Akil

Ditpolairud Polda Aceh Saweu Sikula: Edukasi Pelajar tentang Pentingnya Kebersihan Pantai

0

NUKILAN.id | Banda Aceh — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh melaksanakan kegiatan Saweu Sikula di SD Negeri 41 Banda Aceh, Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri, khususnya Polda Aceh, terhadap generasi penerus bangsa melalui edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan pantai dan lingkungan sejak usia dini.

Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud Polda Aceh memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan di wilayah pesisir dan perairan.

Selain itu, mereka juga mengedukasi pelajar tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekolah, menumbuhkan sikap toleransi antar sesama, serta mengajak siswa untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan, baik di darat maupun di laut.

Direktur Polairud Polda Aceh, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya merupakan bentuk sosialisasi, tetapi juga sarana untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan sejak dini.

“Kegiatan Saweu Sikula ini adalah bentuk nyata kepedulian polisi terhadap generasi penerus. Kami ingin mengajak anak-anak untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar mereka, termasuk pantai dan perairan yang merupakan bagian penting dari ekosistem,” ujar Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, Selasa, 17 Juni 2025.

Ia menambahkan, edukasi mengenai kebersihan lingkungan dan toleransi sosial menjadi bagian penting dalam membentuk karakter pelajar yang sadar akan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Dengan pendekatan yang edukatif dan komunikatif, kegiatan Saweu Sikula Ditpolairud Polda Aceh ini diharapkan dapat membangun kedekatan antara Polri dan pelajar, serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan dan pantai di masa mendatang. []