Beranda blog Halaman 374

Gaji Hakim Akan Dinaikkan hingga 280 Persen, Ini Rinciannya

0
Ilustrasi Hakim. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan ini disampaikannya saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim tingkat pertama di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025 lalu.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden ke-8 RI, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo.

Hingga saat ini, ketentuan gaji hakim masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024. Aturan tersebut merupakan revisi ketiga dari PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung. Dalam aturan itu, besaran gaji hakim ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerja.

Jika wacana kenaikan gaji hakim disamaratakan sebesar 280 persen dari nilai yang berlaku saat ini, maka nominalnya akan melonjak signifikan. Berikut ini adalah rincian gaji hakim berdasarkan struktur gaji pokok terkini:

Gaji Pokok Terkini

Golongan III

  • III/a: Rp 7.799.960 – Rp 12.810.560

  • III/b: Rp 8.130.080 – Rp 13.352.640

  • III/c: Rp 8.473.920 – Rp 13.917.400

  • III/d: Rp 8.832.320 – Rp 14.505.960

Golongan IV

  • IV/a: Rp 9.205.840 – Rp 15.119.720

  • IV/b: Rp 9.595.320 – Rp 15.759.240

  • IV/c: Rp 10.001.320 – Rp 16.425.920

  • IV/d: Rp 10.424.400 – Rp 17.120.600

  • IV/e: Rp 10.865.120 – Rp 17.844.960

Gaji Hakim Saat Ini

Gaji Pokok Berdasarkan Masa Kerja Golongan (MKG) 0–32 Tahun:

Golongan III

  • III/a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

  • III/b: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

  • III/c: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

  • III/d: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IV/a: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

  • IV/b: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

  • IV/c: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

  • IV/d: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

  • IV/e: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Tunjangan Jabatan Hakim

Selain gaji pokok, hakim juga menerima tunjangan jabatan. Berikut rinciannya sesuai jenjang dan kelas pengadilan:

A. Pengadilan Tinggi, Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama), dan Dilmil

  • Ketua/Kepala: Rp 56.500.000

  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 51.300.000

  • Hakim Utama (Mayjen/Laksda/Marsda TNI): Rp 46.800.000

  • Hakim Utama Muda (Brigjen/Laksma/Marsma TNI): Rp 43.700.000

  • Hakim Madya Utama (Kolonel): Rp 40.900.000

  • Hakim Madya Muda (Letnan Kolonel): Rp 38.200.000

B. Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial diperbantukan di MA)

  • Ketua/Kepala: Rp 37.900.000

  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 34.400.000

  • Hakim Utama: Rp 33.700.000

  • Hakim Utama Madya: Rp 31.500.000

  • Hakim Madya Utama: Rp 29.500.000

  • Hakim Madya Muda: Rp 27.500.000

  • Hakim Madya Pratama: Rp 25.700.000

  • Hakim Pratama Utama: Rp 24.000.000

  • Hakim Pratama Madya: Rp 22.500.000

  • Hakim Pratama Muda: Rp 20.900.000

  • Hakim Pratama: Rp 19.600.000

C. Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya di MA) atau Dilmil Tipe A

  • Ketua/Kepala: Rp 32.900.000

  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 29.900.000

  • Hakim Utama: Rp 28.500.000

  • Hakim Utama Madya: Rp 26.700.000

  • Hakim Madya Utama: Rp 25.000.000

  • Hakim Madya Muda: Rp 23.300.000

  • Hakim Madya Pratama: Rp 21.800.000

  • Hakim Pratama Utama: Rp 20.300.000

  • Hakim Pratama Madya: Rp 18.900.000

  • Hakim Pratama Muda: Rp 17.800.000

  • Hakim Pratama: Rp 16.500.000

D. Pengadilan Kelas IB atau Dilmil Tipe B

  • Ketua/Kepala: Rp 28.400.000

  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 25.800.000

  • Hakim Utama: Rp 24.100.000

  • Hakim Utama Madya: Rp 22.600.000

  • Hakim Madya Utama: Rp 21.200.000

  • Hakim Madya Muda: Rp 19.800.000

  • Hakim Madya Pratama: Rp 18.400.000

  • Hakim Pratama Utama: Rp 17.300.000

  • Hakim Pratama Madya: Rp 16.100.000

  • Hakim Pratama Muda: Rp 15.000.000

  • Hakim Pratama: Rp 14.000.000

E. Pengadilan Kelas II

  • Ketua/Kepala: Rp 24.600.000

  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 22.300.000

  • Hakim Utama: Rp 20.500.000

  • Hakim Utama Madya: Rp 19.100.000

  • Hakim Madya Utama: Rp 18.000.000

  • Hakim Madya Muda: Rp 16.700.000

  • Hakim Madya Pratama: Rp 15.600.000

  • Hakim Pratama Utama: Rp 14.600.000

  • Hakim Pratama Madya: Rp 13.600.000

  • Hakim Pratama Muda: Rp 12.700.000

  • Hakim Pratama: Rp 11.900.000

Tunjangan Kemahalan

Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2012, hakim juga menerima tunjangan kemahalan tergantung lokasi penempatan:

  • Zona 1 (DKI Jakarta dan wilayah kerja lainnya yang tidak masuk Zona 2, 3, atau 3 Khusus): Tidak ada

  • Zona 2 (Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, NTB, dan NTT): Rp 1.350.000

  • Zona 3 (Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Toli-Toli, Poso, Tarakan, dan Nunukan): Rp 2.400.000

  • Zona 3 Khusus (Bumi Halmahera, Maluku; Wamena, Papua; dan Tahuna, Sulawesi Utara): Rp 10.000.000

Kenaikan gaji hakim ini disebut-sebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan integritas profesi hakim di seluruh Indonesia.

Editor: Akil

Yusril Luruskan Pernyataan soal MoU Helsinki dan Sengketa Empat Pulau

0
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Hukum Online)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meluruskan pernyataannya terkait posisi Perjanjian Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 dalam menyikapi polemik status empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Yusril menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menafikan peran penting MoU Helsinki dalam penyelesaian konflik antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka. Ia meminta publik tidak menyalahartikan ucapannya yang sebelumnya menyebut bahwa MoU Helsinki dan UU 24/1956 tidak bisa dijadikan rujukan dalam penyelesaian status keempat pulau tersebut.

“Tidak seorang pun di negara ini yang menafikan peranan MoU Helsinki sebagai titik tolak penyelesaian masalah Aceh antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah RI,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (19/6/2025).

Yusril menuturkan, dirinya pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara saat perundingan Helsinki berlangsung, sehingga terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pembahasan internal pemerintah terkait perjanjian tersebut. Ia juga menyebut ikut merancang RUU Pemerintahan Aceh bersama almarhum Mendagri Mohammad Ma’ruf, atas penugasan Presiden.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa status empat pulau yang menjadi sengketa tidak dapat langsung merujuk pada MoU Helsinki maupun UU Nomor 24 Tahun 1956.

“MoU Helsinki menegaskan bahwa wilayah Aceh mengacu kepada UU No 24 Tahun 1956, tetapi UU No 24 Tahun 1956 itu hanya menyebutkan kabupaten-kabupaten mana saja yang masuk wilayah Provinsi Aceh. Sementara status empat pulau, sepatah kata pun tidak disebutkan dalam undang-undang tersebut,” jelasnya.

Dalam hal penetapan batas wilayah, menurut Yusril, saat ini harus mengacu pada regulasi yang lebih mutakhir, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015.

“UU ini menegaskan bahwa batas daerah diputuskan dalam Peraturan Mendagri. Itu kalau UU tentang pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota yang baru tidak menentukan secara jelas batas-batas koordinat daerah yang dimekarkan itu. Itu inti penjelasan saya,” kata Yusril.

Ia juga menanggapi tudingan yang menyebut dirinya tidak menghargai Perjanjian Helsinki. Yusril mengaku heran dan menyayangkan adanya kecaman tersebut.

“Saya sangat heran ada sementara pihak yang menuduh diri saya tidak menghargai MoU Helsinki dan berbagai kecaman lainnya,” ujarnya.

Terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan keempat pulau tersebut berada di wilayah Aceh, Yusril menyebut hal itu mengacu pada kesepakatan antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar pada tahun 1992. Kesepakatan tersebut dibuat berdasarkan arahan Presiden Soeharto dan Mendagri saat itu, Rudini.

“Tahun 1992 itu belum ada MoU Helsinki. Seperti saya katakan tadi, MoU itu rujukan kita bersama, spirit bersama, dalam menyelesaikan masalah apa pun antara Pemerintah Pusat dengan Aceh. Rujukan detilnya bisa mengacu kepada rujukan lain seperti Kesepakatan Tahun 1992 tersebut,” tambahnya.

Yusril juga menegaskan komitmennya terhadap Aceh sejak lama. Ia menyebut mengenal lebih dalam persoalan Aceh sejak diperkenalkan oleh gurunya, Prof Osman Raliby, kepada tokoh Aceh, Tgk Muhammad Daoed Beureueh, pada 1978.

“Saya kualat dengan Tengku Daoed Beureueh dan Prof Osman Raliby kalau sampai saya tidak membantu masyarakat Aceh,” katanya.

Sebelumnya, Yusril mengatakan bahwa UU Nomor 24 Tahun 1956 maupun MoU Helsinki tidak menyebutkan secara spesifik keberadaan empat pulau yang dipersoalkan, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Sederhana saja. Perjanjian Helsinki menyebutkan bahwa wilayah Aceh adalah wilayah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara,” kata Yusril, Selasa (17/6/2025).

Yusril menambahkan, UU tersebut hanya mencantumkan nama kabupaten tanpa menyebut batas wilayah secara rinci, baik antarkabupaten di Aceh maupun antara Aceh dan Sumut. Bahkan, Kabupaten Aceh Singkil yang kini berdekatan dengan Tapanuli Tengah belum terbentuk pada tahun 1956.

Karena itu, menurut Yusril, penyelesaian status keempat pulau tersebut seharusnya mengacu pada UU Pemerintahan Daerah yang berlaku sekarang. Ia menjelaskan, penegasan batas wilayah saat ini dilakukan melalui Peraturan Mendagri, terutama jika dalam UU pembentukan daerah tidak disebutkan titik koordinat.

Hingga saat ini, menurut Yusril, belum ada Peraturan Mendagri yang mengatur secara spesifik batas darat dan laut antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah. Yang ada hanyalah Keputusan Mendagri mengenai kode wilayah administrasi, yang menyebut empat pulau tersebut sebagai bagian dari Tapanuli Tengah.

“Keputusan Mendagri (Kepmendagri) inilah yang memicu kehebohan beberapa hari terakhir ini. Saya berpendapat Kepmendagri ini nanti harus direvisi segera setelah terbitnya Permendagri yang mengatur tapal batas darat dan laut antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah,” tuturnya.

Editor: Akil

Menhut Tinjau Lagi Konservasi Gajah di Lahan Prabowo di Aceh

0
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: Dok Kemenhut)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mengunjungi Aceh Tengah untuk meninjau perkembangan rencana konservasi gajah di atas lahan milik Presiden Prabowo Subianto. Lahan seluas 20 ribu hektare tersebut disumbangkan oleh Prabowo untuk mendukung program konservasi satwa dilindungi.

“Ini kedua kali saya ke Aceh Tengah, ini melanjutkan percakapan, perbincangan Pak Presiden Prabowo dengan King Charles di London bulan Desember yang lalu. Alhamdulillah puji tuhan kemarin sore sudah ada presentasi dari WWF, progresnya luar biasa, kita akan memulai membangun yang disebut sebagai PECI Aceh yaitu Peusangan Elephant Conservation Initiative Aceh, dimana nanti akan dibuat beberapa blok untuk konservasi perbaikan ekosistem gajah,” ujar Raja, Kamis (19/6/2025).

Raja Antoni datang bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey. Mereka tiba di Aceh Tengah pada Rabu (18/6) sore dan menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan di Pendopo Bupati setempat pada malam harinya.

Dalam kunjungan tersebut, Raja menyampaikan bahwa Prabowo membuka kemungkinan menyumbang hingga 80 ribu hektare lahan jika diperlukan. Upaya ini diharapkan dapat membantu mengatasi konflik antara manusia dan gajah yang kerap terjadi di Aceh.

“Beliau malah memberikan 80.000 bila diperlukan. Jadi saya kira ini menambah pekerjaan temen-teman WWF tetapi sekaligus mungkin kita bisa kelola nanti menjadi wilayah agroforestry, jadi wilayah konservasi, yang InsyaAllah akan bermanfaat mengurangi atau menyelesaikan konflik gajah dan manusia di Aceh,” jelas Raja.

Kunjungan itu juga dimanfaatkan untuk memperpanjang dan memperluas ruang lingkup kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Inggris. Perluasan tersebut meliputi penambahan klausul baru pada Pasal 2.1 nota kesepahaman (MoU), yakni penguatan konservasi gajah di wilayah Peusangan, Aceh. Masa berlaku MoU yang semula berakhir pada 21 Oktober 2027 diusulkan diperpanjang hingga 21 Oktober 2032.

Pertemuan itu turut dihadiri Direktur Utama PT Tusam, Edhy Prabowo; Komisaris WWF Indonesia; Dubes Inggris Dominic Jermey; serta anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, Teuku Abdul Khalid.

Dubes Dominic menyoroti pentingnya komitmen jangka panjang untuk melindungi satwa langka di Aceh. Ia menegaskan bahwa Aceh adalah rumah bagi gajah, harimau, dan orang utan—spesies yang tak mampu bertahan sendiri tanpa perlindungan manusia.

“Aceh rumah bagi gajah, harimau dan orang utan adalah salah satu dari sedikit tempat di dunia, dimana keempat spesies tersebut masih hidup, namun tidak dapat melindungi dirinya sendiri. Kita harus memastikan ada skema yang jangka panjang, komitmen jangka panjang. Menaikan upaya konservasi namun juga dengan menaikkan ekonomi,” ucap Dominic.

“Inggris berkomitmen untuk terus mempererat kerjasama menumbuhkan ekonomi, kesejahteraan bersama dan menjaga bumi yang layak huni bagi generasi yang akan datang,” lanjutnya.

Editor: Akil

Ketua Forbes DPR-DPD Minta Status BKSDA Aceh Ditingkatkan

0
Duta Besar Inggris untuk Indoenesia Dominic Jermey mencicipi kuliner khas Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Pendopo Bupati Aceh Tengah, Kamis (19/6/2025). (FOTO: KOMPAS.COM)

NUKILAN.ID | TAKENGON — Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, TA Khalid, meminta Kementerian Kehutanan untuk meningkatkan status Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menjadi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, serta sejumlah kepala daerah di Aceh, yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Kamis (19/6/2025).

Menurut TA Khalid, luas wilayah Aceh yang lebih besar dari provinsi tetangga serta tingginya konflik antara satwa liar dan manusia di 16 kabupaten/kota menjadi alasan pentingnya peningkatan status tersebut.

“Luas wilayah Aceh lebih besar dibanding provinsi tetangga. Konflik satwa dan manusia terjadi di 16 kabupaten/kota. Untuk itu, saya minta agar status BBKSDA diberikan ke Aceh,” ujar TA Khalid, yang juga anggota Komisi IV DPR RI.

Ia menambahkan, peningkatan status akan memperkuat sumber daya manusia dan struktur organisasi, sehingga penanganan konflik satwa di Aceh bisa lebih maksimal. Selain itu, menurutnya, langkah ini sejalan dengan program konservasi yang tengah didorong oleh pemerintahan saat ini.

“Apalagi kami hadir untuk menindaklanjuti program Presiden Prabowo Subianto tentang konservasi gajah. Saya minta, disejalankan,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan dukungannya. Ia meminta agar dokumen administrasi perubahan status segera dilengkapi sebagai syarat utama proses pengajuan.

Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga menyinggung kerja sama bilateral antara Indonesia dan Inggris di bidang iklim dan pelestarian alam. Kerja sama itu merupakan hasil kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer di London tahun lalu.

“Prinsip utama kami, hutan lestari, pembangunan tak boleh henti, dan kesejahteraan itu pasti. Maka, konservasi gajah di Aceh Tengah sejalan dengan pembangunan lainnya yang sesuai dengan alam,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah menghibahkan 20 ribu hektar lahan di Aceh untuk kawasan konservasi gajah. Wilayah tersebut akan dikelola oleh WWF melalui program bernama Pengan Elephant Conservation Initiative (PECI).

Editor: Akil

Wamen Fahri Hamzah: Pengalaman Aceh Bisa Jadi Contoh Nasional Pembangunan Perumahan

0
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, melakukan kunjungan kerja ke Aceh pada Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, melakukan kunjungan kerja ke Aceh pada Kamis, 19 Juni 2025. Dalam pertemuan dengan jajaran Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, ia membahas berbagai persoalan dan peluang pembangunan perumahan dan permukiman, termasuk usulan rumah layak huni bagi masyarakat miskin dan mantan kombatan.

Fahri hadir bersama sejumlah pejabat kementerian, seperti Sesditjen Perumahan Perdesaan dan Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman. Sementara dari pihak Pemerintah Aceh hadir Asisten III Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aznal Zahri, serta pimpinan SKPA lainnya.

Dalam laporannya, Muhammad Diwarsyah mengungkapkan bahwa meski pembangunan 140 ribu unit rumah bagi korban tsunami telah rampung dengan total anggaran lebih dari US$ 6,7 miliar, kebutuhan rumah layak huni di Aceh masih tinggi. Tahun ini, Pemerintah Aceh hanya mampu membangun 2.000 unit dari target 3.000 unit akibat keterbatasan anggaran. Selain masyarakat umum, kebutuhan perumahan juga mendesak bagi lebih dari 1.500 mantan kombatan.

Kepala Dinas Perkim Aceh, Aznal Zahri, menyampaikan bahwa sejak 2008 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah membangun 39.685 unit rumah layak huni dengan anggaran lebih dari Rp3,1 triliun. Penerima manfaat mencakup fakir miskin, penyandang disabilitas, serta anak yatim dan piatu. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp204 miliar untuk pembangunan 2.000 unit rumah, dan telah memverifikasi 1.470 calon penerima.

Aznal juga mengusulkan tambahan pembangunan 100 ribu unit rumah dalam jangka panjang guna menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah menekankan pentingnya rumah sebagai aset produktif yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan perlunya menjaga kualitas permukiman yang dibangun pascatsunami agar tidak menjadi kawasan kumuh. Renovasi dan penataan ulang tata ruang dinilai krusial.

“Aceh punya pengalaman luar biasa dalam pembangunan perumahan. Ini bisa jadi pelajaran nasional dalam menata kota di masa depan. Jangan biarkan kota tumbuh tanpa arah. Tata ruang dan desain kawasan harus disiapkan sejak awal,” ujarnya.

Fahri juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat menargetkan renovasi dua juta rumah tahun ini, jauh lebih besar dibandingkan rata-rata tahunan sebelumnya yang hanya mencapai 140 ribu unit. Ia mendorong pemerintah daerah untuk siap menyerap anggaran renovasi sebanyak mungkin.

“Kami sedang siapkan mekanisme teknis dan keuangan bersama Kemenkeu. Kami berharap Aceh bisa menyerap lebih banyak tahun ini. Khususnya daerah-daerah yang dulu terdampak tsunami,” katanya.

Selain itu, Fahri menekankan pentingnya renovasi kawasan, terutama di wilayah pesisir. Ia menyebut bahwa setiap usulan perbaikan kawasan dari pemerintah daerah harus disertai rencana teknis yang matang. Setiap kawasan yang disetujui akan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp20 hingga Rp22 miliar.

“Kami siap mendukung. Tapi yang mengusulkan harus siap dengan rencana teknis yang matang. Setiap kawasan akan mendapat anggaran sekitar Rp20–22 miliar. Ini harus menopang ekonomi lokal, apalagi untuk daerah pesisir,” ucapnya.

Editor: Akil

Tinjau Kawasan Konservasi di Aceh Tengah, Mualem Dukung Upaya Atasi Konflik Gajah dan Manusia

0
Mualem Dukung Upaya Atasi Konflik Gajah dan Manusia. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jeremy, serta Anggota DPR RI, T.A Khalid, meninjau lokasi program Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) di kawasan PT Tusam Hutani Lestari (THL), Kampung Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (19/6/2025).

Program konservasi ini memanfaatkan lahan seluas 20.000 hektare milik PT THL yang dihibahkan oleh Presiden Prabowo. PECI merupakan kerja sama antara Kementerian Kehutanan, Pemerintah Inggris, WWF-Indonesia, dan sektor swasta, yang bertujuan membangun koridor aman bagi Gajah Sumatera, mengurangi konflik dengan manusia, serta menjaga habitat satwa tersebut.

Gubernur Muzakir Manaf menyambut baik program ini dan menegaskan dukungannya terhadap upaya penyelesaian konflik gajah-manusia yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Ini juga merupakan aspirasi masyarakat, banyak petani mengeluh lahannya dimasuki gajah, jadi ini merupakan momentum yang tepat untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Duta Besar Inggris, Dominic Jeremy, turut menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dengan masyarakat Aceh dalam upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga.

“Kami mau berkolaborasi dengan warga Aceh dengan dua tujuan, yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat dan melestarikan gajah serta lingkungan hidup,” katanya.

Ia optimistis, apabila program konservasi berjalan efektif, maka gangguan gajah terhadap lahan pertanian dan permukiman warga dapat diminimalisir.

Sebelum kunjungan Gubernur Aceh, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menggelar dialog dengan warga terdampak konflik gajah di lokasi yang sama. Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan keluhan mereka yang telah berlangsung selama belasan tahun.

Menanggapi hal tersebut, Raja Juli menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam menangani konflik satwa liar, khususnya gajah, di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya ditunjukkan melalui hibah lahan yang signifikan untuk kawasan konservasi.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan guna memastikan ketersediaan pakan alami bagi gajah.

“Kalau hutan terus kita tebang hingga makanan mereka habis, pastinya mereka akan pergi ke tempat manusia,” ujar Raja Juli.

Ia berharap masyarakat Aceh Tengah mendukung keberlangsungan program konservasi ini agar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan maupun warga setempat.

Editor: Akil

Pemerintah Aceh Bangun Hampir 40 Ribu Rumah Layak Huni Sejak 2008

0
Ilustrasi Rumah Layak Huni. (Foto: Merdeka.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah membangun sebanyak 39.685 unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di seluruh kabupaten dan kota sejak 2008 hingga 2024.

Kepala Dinas Perkim Aceh, Aznal Zahri, menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamzah di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (19/6/2025).

Dari jumlah rumah yang telah dibangun itu, total anggaran yang telah dialokasikan mencapai lebih dari Rp3,1 triliun. Program ini menyasar kelompok masyarakat rentan seperti fakir miskin, penyandang disabilitas, serta anak yatim dan piatu.

Memasuki 2025, Pemerintah Aceh kembali mengalokasikan pembangunan dua ribu rumah layak huni dengan rencana anggaran sebesar Rp204 miliar. Saat ini, proses verifikasi calon penerima manfaat sedang berjalan. “Sudah 1.470 calon penerima diverifikasi, dan data penerima juga sudah dipublikasikan agar masyarakat dapat ikut mengawasi,” kata Aznal.

Pemerintah Aceh juga telah mengusulkan tambahan pembangunan 100 ribu unit rumah kepada Pemerintah Pusat dalam jangka panjang. Usulan ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh.

Asisten III Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menyebutkan bahwa target awal Pemerintah Aceh untuk tahun ini sebenarnya tiga ribu unit. Namun, karena keterbatasan anggaran, hanya dua ribu unit yang dapat direalisasikan. Ia juga menyoroti kebutuhan rumah layak huni bagi para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang jumlahnya lebih dari 1.500 orang dan telah terdata secara administratif.

Menanggapi hal tersebut, Wamen PKP Fahri Hamzah menekankan pentingnya menjadikan rumah sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi. “Pemerintah ingin rumah menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi. Maka, penting bagi daerah untuk memastikan rakyat memiliki tanah untuk tempat tinggal,” ujar Fahri.

Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah Pusat menargetkan renovasi dua juta rumah di seluruh Indonesia, naik signifikan dari sebelumnya yang hanya berkisar 140 ribu unit per tahun. Oleh karena itu, Fahri mendorong daerah, termasuk Aceh, untuk menyatakan kesanggupan menyerap anggaran renovasi tersebut secara maksimal.

“Kami sedang siapkan mekanisme teknis dan keuangan bersama Kemenkeu. Kami berharap Aceh bisa menyerap lebih banyak tahun ini. Khususnya daerah-daerah yang dulu terdampak tsunami,” kata Fahri Hamzah.

Editor: Akil

Banda Aceh Selepas Lebaran: Kisah Pendatang Baru di Kota Serambi Mekah

0
Ilustrasi Pendatang di Kota Banda Aceh. (Foto: ChatGPT)

NUKILAN.ID | FEATURE – Di antara denting sendok dan aroma bumbu yang menguar dari penggorengan besar, Ilham berdiri tegap di balik gerobaknya. Sore itu, kawasan Darussalam mulai ramai. Mahasiswa pulang kuliah, bocah-bocah bermain, dan suara motor berseliweran.

Ilham mengaduk nasi dengan cepat, seolah menyalurkan degup jantung yang masih tak percaya: ia kini tinggal dan bekerja di Banda Aceh.

“Dulu cuma dengar cerita soal kota ini dari sepupu. Sekarang, aku masak nasi goreng di sini tiap malam,” ujarnya, saat diwawancarai Nukilan.id pada Selasa, 20 Mei 2025 lalu.

Ilham adalah satu dari sekian pendatang baru yang tiba di Banda Aceh setelah Lebaran. Tak ada sambutan, tak pula gegap gempita. Namun dari tahun ke tahun, gelombang ini nyata—sunyi, tapi berdenyut. Mereka datang dengan beragam alasan: mencari kerja, melanjutkan pendidikan, atau sekadar ingin mencoba hidup di kota.

Banda Aceh mungkin tak sepadat Jakarta atau segemerlap Kota Metropolitan lainnya. Namun bagi sebagian orang dari kabupaten/kota lain di Aceh, ibu kota provinsi ini tetap menjadi magnet. Kota ini menawarkan akses pada pendidikan tinggi, peluang usaha, dan ekosistem sosial yang lebih dinamis.

Namun, perpindahan itu tak mudah. Tak ada data pasti mengenai jumlah perantau baru yang datang usai Lebaran. Tapi, menurut pengamatan Nukilan.id, pola ini tampak berulang. Lebaran menjadi semacam “batas waktu” psikologis, seolah saat orang merasa sah untuk pergi, meninggalkan kampung halaman demi hidup yang baru.

“Ayahku sempat berat. Tapi aku bilang, kalau bukan sekarang, kapan lagi?” cerita Ilham. Di kampungnya, ia pernah membuka warung kecil, tapi tak bertahan lama. “Banda Aceh lebih ramai. Mungkin aku bisa bertahan lebih lama di sini,” lanjutnya.

Lain Ilham, lain pula Winda. Perempuan muda asal Aceh Barat Daya ini kini bekerja menjaga konter pulsa di kawasan Lampineung, Banda Aceh. Kepada Nukilan.id, Winda bercerita tentang perjalanannya merantau ke ibu kota provinsi.

Ia tiba di Banda Aceh seminggu setelah Lebaran, hanya membawa satu ransel pakaian, sebotol minyak angin, dan keyakinan yang belum sepenuhnya ia pahami

“Aku belum tahu apa tujuan besarnya. Yang penting bisa kerja dulu, bantu keluarga,” tuturnya pelan.

Ia tinggal di kamar kontrakan kecil bersama dua teman yang juga perantau. Gaji tak seberapa, tapi cukup untuk makan dan kirim sedikit ke kampung. Setiap malam, setelah menutup konter, mereka biasanya mengobrol lama. Kadang tentang masa depan, kadang soal kerinduan terhadap rumah.

“Pernah aku nangis waktu lihat foto ibu di HP. Tapi ya… ini bagian dari pilihan,” katanya sambil menahan senyum.

Kehadiran pendatang baru seperti Ilham dan Winda menambah lapisan kehidupan urban Banda Aceh. Mereka adalah pekerja informal, pelajar, penjual makanan, penjaga toko, sopir ojek daring—yang jarang masuk statistik, tapi menjadi bagian penting dari denyut ekonomi kota.

Fenomena ini adalah bagian dari migrasi internal yang terus berlangsung di Aceh. Namun, tanpa dukungan sosial dan ekonomi yang memadai, sebagian dari mereka rentan terhadap eksploitasi dan kesulitan hidup.

Meski banyak tantangan, tak sedikit perantau baru yang berhasil membangun pijakan hidup di kota ini. Ilham misalnya, kini mulai punya pelanggan tetap. Ia sudah menyisihkan uang untuk menyewa tempat yang lebih baik.

“Mungkin tahun depan bisa buka tempat makan kecil, bukan di pinggir jalan lagi,” ujarnya.

Winda pun perlahan menyesuaikan diri. Ia mulai belajar akuntansi dasar dari YouTube. “Biar nanti kalau ada rezeki, bisa buka konter sendiri,” katanya, sembari melayani seorang pelanggan yang membeli paket data.

Banda Aceh tidak menjanjikan kemewahan. Tapi kota ini menyediakan ruang. Untuk yang mau mencoba, gagal, lalu mencoba lagi. Bagi Ilham dan Winda, kota ini bukan sekadar tempat singgah, melainkan ruang belajar—tentang hidup, tentang berani meninggalkan, dan tentang membangun harapan dari nol.

Dan setiap nasi goreng yang dimasak, setiap pulsa yang dijual, adalah bagian dari perjuangan itu. Pelan-pelan, mereka menanam akar. Karena mungkin, Banda Aceh bukan hanya kota, tapi rumah kedua yang sedang tumbuh bersama mereka. (XRQ)

Reporter: Akil

Rp204 Miliar untuk RLH 2025, Pemerintah Aceh Sudah Bangun 39.685 Unit Sejak 2008

0
Kunjungan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (19/6/2025). (Foto: Perkim Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mencatat pencapaian penting dalam pembangunan rumah layak huni (RLH). Sejak 2008 hingga 2024, tercatat 39.685 unit rumah telah dibangun dan tersebar di berbagai kabupaten/kota. Program ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemulihan pascatsunami serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T Aznal Zahri, saat menerima kunjungan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (19/6/2025).

“Program pembangunan RLH ini merupakan kelanjutan dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascatsunami 2004. Pemerintah Aceh secara konsisten melanjutkan komitmen menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat,” ujar Aznal.

Rehabilitasi Pascatsunami

Setelah tsunami 2004, pembangunan perumahan di Aceh menjadi perhatian global. Melalui Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR), lebih dari 100.000 unit rumah berhasil dibangun dengan dukungan dana internasional senilai 6,7 miliar dolar AS.

Meski demikian, kebutuhan perumahan rakyat belum sepenuhnya terpenuhi. Hingga kini masih terdapat sekitar 1.500 mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang belum memperoleh rumah.

Target 2025

Untuk tahun 2025, Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran Rp204 miliar guna membangun 2.000 unit RLH. Semula ditargetkan 3.000 unit, namun hasil verifikasi menunjukkan hanya 1.470 calon penerima yang memenuhi syarat administratif dan kepemilikan lahan.

“Verifikasi kami perketat agar bantuan tepat sasaran. Ini penting agar program tidak hanya selesai di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Aznal.

Dukungan Pemerintah Pusat

Wakil Menteri Fahri Hamzah menegaskan kesiapan pemerintah pusat untuk mendukung penuh program perumahan di Aceh, khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem (desil 1).

“Kami butuh data terperinci. Yang terpenting, calon penerima harus memiliki tanah yang sah agar bantuan rumah tidak bermasalah di kemudian hari,” ujar Fahri, yang hadir bersama Sesditjen Perumahan Perdesaan, Dr Nasrullah, dan Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman, R An Andri Hikmat.

Fahri menjelaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp40 triliun secara nasional untuk program renovasi perumahan dengan dua fokus utama: perbaikan rumah keluarga miskin ekstrem serta peningkatan kualitas kawasan permukiman, termasuk sanitasi dan pengelolaan sampah.

Aceh Jadi Model

Dalam kunjungan tersebut, Fahri memuji Aceh sebagai daerah dengan pengalaman rekonstruksi perumahan terbesar di dunia.

“Sebanyak 140.000 rumah telah dibangun di Aceh setelah tsunami. Ini jauh lebih besar dibanding Jepang yang hanya membangun 90.000 unit pascaperang dunia. Aceh punya pengalaman luar biasa,” katanya.

Ke depan, pemerintah pusat juga merancang pembangunan rumah vertikal di sejumlah kota, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi krisis hunian dan keterbatasan lahan.

Komitmen Penataan

Fahri menegaskan pemerintah pusat berkomitmen memastikan rumah-rumah yang dibangun tetap layak huni dengan lingkungan yang tertata, bukan sekadar bangunan fisik yang dibiarkan kumuh.

Ia juga menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem secara nasional pada 2026, serta meminta Aceh mempercepat pemutakhiran data dan sinkronisasi program bantuan.

SMAN 7 Banda Aceh dan SMAN Modal Bangsa Raih Juara Umum di FLS3N

0
Para pemenang tangkai lomba FLS3N Banda Aceh dan Aceh Besar di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Kamis (19/6/2025). (Foto: Dok FLS3N)

Nukilan | Banda Aceh – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Banda Aceh dan SMAN Modal Bangsa meraih juara umum dalam Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang SMA, SMK, dan MA masing-masing untuk Kotamadya Banda Aceh dan Aceh Besar di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Kamis (19/6/2025). FLS3N ini diadakan sejak Senin (16/6/2025) hingga Kamis (19/6/2025).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Nukilan, dalam festival ini, SMAN 7 Banda Aceh memenangkan empat tangkai lomba di tingkat Kota Banda Aceh, yaitu tangkai lomba desain poster, film pendek, seni kriya, dan tangkai tari kreasi. Sementara SMAN 1 Banda Aceh, SMAN 3 Banda Aceh, dan SMAN 9 Banda Aceh masing-masing menjuarai dua tangkai lomba, yaitu cipta lagu dan menyanyi solo putri, tangkai baca puisi dan menulis cerpen, dan tangkai cipta puisi dan jurnalistik.

Sementara SMAN Modal Bangsa mendominasi festival di tingkat Kabupaten Aceh Besar dengan menyabet juara di tujuh tangkai lomba. Ketujuh tangkai lomba tersebut yaitu baca puisi, cipta lagu, jurnalistik, dan menyanyi solo putra. Kemudian tangkai tari kreasi, instrumen gitar solo, dan fotografi.

Selanjutnya disusul oleh SMAN 1 Peukan Bada yang memenangkan tiga tangkai lomba, yaitu desain poster, komik digital, dan menyanyi solo putri. Sedangkan SMA, SMK, dan MA lainnya masing-masing menjuarai satu tangkai lomba, seperti SMAN 1 Kota Jantho yang memenangkan tangkai cipta puisi, SMK Swasta Grafika ISS untuk tangkai film pendek, SMAN 1 Indrapuri untuk tangkai seni kriya, SMAN 1 Darul Imarah untuk tangkai monolog, dan SMAN 1 Baitussalam untuk tangkai menulis cerpen.

Untuk selanjutnya juara I dari masing-masing tangkai lomba ini akan bersaing di tingkat Provinsi Aceh pada Agustus 2025 nanti dan akan berkompetisi dengan juara I dari seluruh kabupaten/kota di Aceh. []

Reporter: Sammy