Beranda blog Halaman 317

Dinas ESDM Aceh Usulkan 1.762 Sumur Minyak Rakyat untuk Legalisasi

0
Ilustrasi Sumur Minyak. (Foto: law-justice.co)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan sebanyak 1.762 sumur minyak rakyat kepada Kementerian ESDM untuk mendapatkan legalitas. Usulan ini juga disertai dorongan agar dibentuk badan usaha yang akan mengelola produksi minyak rakyat.

“Untuk sementara (yang telah diusulkan ke pusat) 1.762 sumur. Jumlah ini masih akan diklarifikasi lagi,” kata Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Provinsi Aceh, Dian Budi Dharma, di Banda Aceh, Kamis, 31 Juli 2025.

Adapun sumur-sumur minyak rakyat tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Bireuen sebanyak 67 sumur, Aceh Utara 18 sumur, Aceh Timur 780 sumur, Aceh Tamiang 873 sumur, serta 24 sumur di wilayah kerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat. Regulasi ini hanya berlaku untuk sumur rakyat yang sudah beroperasi sejak lama, bukan untuk sumur baru.

Bahlil mencatat terdapat sekitar 30 ribu sumur rakyat yang siap mendongkrak lifting minyak nasional, guna mencapai target APBN sebesar 605 ribu barel per hari (bph). Sebagian besar sumur rakyat berada di Pulau Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Dalam beleid tersebut, pengelolaan sumur rakyat akan dilakukan oleh koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), atau usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah. Nantinya, perusahaan minyak dan gas bumi (migas) atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di sekitar sumur rakyat akan membeli produksi minyak dengan harga 70–80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

Dian Budi menyebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah meminta para bupati di empat daerah penghasil minyak rakyat tersebut untuk segera mengusulkan masing-masing satu BUMD, koperasi, dan satu UMKM sebagai pengelola.

“Di Aceh, ada empat kabupaten yang wilayahnya terdapat sumur rakyat. Jadi setiap kabupaten ada satu BUMD, koperasi dan UMKM. Sumur-sumur terdata yang bisa menjual ke Pertamina atau KKKS,” ujarnya.

Nantinya, seluruh sumur minyak rakyat di Aceh akan digabung ke dalam badan usaha, koperasi, dan UMKM sehingga bisa menjual hasil produksi kepada Pertamina maupun KKKS. Proses pembentukan ini merupakan kewenangan bupati bersama pemerintah provinsi, dengan dukungan BPMA serta Ditjen Migas yang bertugas melakukan klarifikasi data sumur rakyat.

Sementara itu, Wakil Kepala BPMA, Nizar Saputra, menambahkan bahwa pihaknya masih perlu melakukan inventarisasi lebih lanjut untuk memastikan data yang tersedia.

“BPMA terus melakukan koordinasi teknis dengan Kementerian ESDM untuk melakukan follow up inventarisasi bersama dengan para Bupati di wilayah kerja Aceh,” kata Nizar.

Antisipasi Banjir Rob, Pemkab Aceh Utara Pasang 1.000 Geobag di Lhok Puuk

0
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (30/07/2025) melaksanakan giat kerja bakti bersih-bersih lumpur pasir laut menutupi badan jalan dan pemasangan Geobag diwilayah terdampak banjir rob di Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon. (Foto: Pemkab Aceh Utara)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan aksi tanggap banjir rob dengan menggelar kerja bakti pembersihan lumpur pasir laut dan pemasangan geobag di Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Rabu (30/7/2025).

Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan pasir laut setebal 30 sentimeter yang menutupi badan jalan serta pemasangan 1.000 unit geobag di sepanjang garis pantai yang mengalami abrasi.

“Dengan membersihkan pasir tersebut, warga dapat kembali menggunakan jalan dengan aman dan nyaman. Pembersihan ini juga membantu mencegah gangguan lalu lintas dan memastikan keselamatan warga,” ujar Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Aceh Utara, M. Rizal, ST.

Ia menambahkan, banjir rob yang kerap terjadi saat pasang purnama di kawasan pesisir seperti Lhok Puuk telah menyebabkan kerusakan signifikan, termasuk rusaknya 38 unit rumah akibat luapan air laut dan gelombang pasang.

Sebagai upaya mitigasi, pemerintah daerah memasang geobag yang dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan struktur beton.

“Geobag dapat membantu melindungi pantai dari erosi dan abrasi, serta menjaga kestabilan lahan. Selain itu, geobag juga dapat menjadi solusi yang ramah lingkungan dibandingkan dengan struktur beton yang lebih keras,” tambah Rizal.

Langkah ini menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menanggapi bencana pesisir sekaligus menjaga infrastruktur dan keselamatan warga di wilayah terdampak.

Editor: AKil

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku dan Penadah Kasus Curanmor di Ulee Kareng

0
Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh. (Foto: Dok Polresta Banda Aceh)

Nukilan | Banda Aceh — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial FR (39), warga Aceh Tamiang, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Penangkapan dilakukan oleh Unit VI Ranmor di kawasan Simpang Seulawah, Seutui, Banda Aceh, pada Selasa (15/7/2025) lalu.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari dua laporan warga terkait pencurian sepeda motor di wilayah Ulee Kareng.

“FR diduga mencuri sepeda motor jenis Honda Scoopy milik Mawarni di Gampong Lambhuk pada 15 April 2025, serta sepeda motor Honda Beat di Gampong Pango Raya pada Mei 2025,” ujar Kompol Fadillah dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (30/7/2025).

Menurut Fadillah, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga menjual motor hasil curiannya ke wilayah Lueng Putu dan Tringgadeng, Kabupaten Pidie Jaya.

Dari hasil pengembangan, petugas turut mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah kendaraan curian. Penadah pertama, berinisial EKO, ditangkap di rumahnya di Lueng Putu. Polisi menemukan satu unit Honda Scoopy warna merah hitam yang dilaporkan hilang di Ulee Kareng.

Penadah kedua, berinisial MZ, ditangkap di salah satu warung kopi di kawasan Tringgadeng, bekerja sama dengan Resmob Polres Pidie dan Polres Pidie Jaya. MZ diduga menerima sepeda motor jenis Honda Beat dari pelaku FR. Saat ini, pelaku dan dua penadah telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut. []

Reporter: Sammy

Reza Rahardian Main Didong di Takengon, Antusias Ikuti Kesenian Tradisional Gayo

0
Reza Rahardian tampak duduk bersama delapan warga lokal dan mengikuti irama dengan menepuk-nepuk tangan, gerakan khas dari pertunjukan didong. (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Aktor ternama Reza Rahardian terlihat antusias memainkan didong, kesenian tradisional khas masyarakat Gayo di Aceh. Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @takengon.dump.

Dalam video berdurasi singkat itu, Reza tampak duduk bersama delapan warga lokal dan mengikuti irama dengan menepuk-nepuk tangan, gerakan khas dari pertunjukan didong.

“Reza Rahardian main didong,” tulis akun tersebut.

Ternyata, keikutsertaan Reza dalam kesenian ini berlangsung di sela-sela aktivitas syuting film terbarunya yang berjudul Black Coffee di Takengon, Aceh Tengah. Dalam film tersebut, Reza berperan sebagai seorang petani kopi Gayo yang mengalami kebutaan.

Dilansir Nukilan.id dari berbagai sumber, didong merupakan kesenian rakyat Gayo yang menggabungkan unsur tari, vokal, dan sastra. Kesenian ini telah berkembang sejak masa Reje Linge XIII dan dikenal luas di wilayah Takengon dan Bener Meriah.

Salah satu seniman yang dikenal memiliki kepedulian besar terhadap pelestarian didong adalah Abdul Kadir To’et. (xrq)

Reporter: Akil

DPRA Desak BULOG Segera Stabilkan Harga Beras

0
Aceh Surplus Beras
Ilustrasi beras bulog. (Foto: Perum Bulog)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota Komisi II DPR Aceh, Fuadri, menyoroti lonjakan harga beras di Aceh yang dinilai tidak sejalan dengan klaim surplus produksi pangan oleh dinas pertanian. Ia mempertanyakan ke mana perginya beras Aceh jika memang produksi melimpah.

“Kalau memang surplus, pertanyaannya: ke mana beras Aceh hari ini? Apakah masih di Aceh, atau sudah keluar? Atau jangan-jangan justru tersimpan di gudang-gudang pengusaha, bukan di gudang BULOG?” kata Fuadri dalam perbincangan dengan RRI Banda Aceh, Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan, kenaikan harga gabah yang ditetapkan pemerintah menjadi minimal Rp6.500 per kilogram memang ditujukan untuk memberikan insentif kepada petani. Namun, kebijakan ini justru berdampak pada naiknya harga beras di tingkat konsumen.

“Kalau dulu beli di bawah Rp6.000, sekarang minimal Rp6.500. Otomatis harga beras ikut naik. Bahkan saya pantau sendiri di lapangan, harga beras premium bisa naik dari Rp235 ribu menjadi Rp250 ribu per karung 15 kilogram hanya dalam dua minggu,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Fuadri mendesak Perum BULOG agar segera mengeluarkan cadangan beras ke pasar untuk menstabilkan harga. Ia mengingatkan pentingnya langkah cepat guna mencegah penimbunan dan spekulasi harga oleh pihak-pihak tertentu.

“Kita harus gedor BULOG agar bergerak cepat. Jangan sampai beras-beras itu hanya disimpan di gudang, apalagi jika ada indikasi disalurkan ke pihak-pihak tertentu saat harga sedang tinggi,” tegasnya.

Fuadri juga meminta pemerintah dan aparat terkait untuk turun langsung ke lapangan memastikan ketersediaan dan distribusi beras berjalan sebagaimana mestinya.

“Jangan tinggal diam. Ini menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah harus hadir dan menjamin stabilitas harga pangan, terutama beras yang paling vital,” tutup Fuadri.

DPRA Gelar Paripurna, Gubernur Aceh Sampaikan Jawaban atas Pendapat Banggar Terkait APBA 2024

0
DPRA Gelar Paripurna, Gubernur Aceh Sampaikan Jawaban atas Pendapat Banggar Terkait APBA 2024. (Foto: DPRA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (30/7) sore dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA atas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Salihin, S.H., turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, pimpinan dan anggota dewan, plt. Sekda Aceh yang mewakili Gubernur Aceh, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepala instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan rapat, pimpinan sidang menyampaikan harapan agar tanggapan Gubernur Aceh dapat mengakomodasi usulan dan saran yang sebelumnya disampaikan Banggar.

“Apabila anggota dewan masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, hal tersebut akan dibahas pada Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRA yang dijadwalkan esok Kamis (31/7) pukul 10.00 WIB,” ujar Salihin.

Menanggapi pandangan Banggar, Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRA atas masukan yang diberikan. Pemerintah Aceh memaparkan capaian realisasi APBA 2024, di antaranya:

  • Pendapatan daerah mencapai Rp11,39 triliun atau 101,18% dari target.

  • Realisasi belanja sebesar Rp9,45 triliun atau 96,36% dari target.

  • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp530,26 miliar.

Pemerintah Aceh juga memaparkan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah, mengoptimalkan pendapatan asli Aceh (PAA), dan memastikan efektivitas program prioritas di bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, syariat Islam, hingga pertanian.

Selain itu, disampaikan pula bahwa upaya perpanjangan dana Otonomi Khusus Aceh terus dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.

Menutup rapat, Wakil Ketua DPRA menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mengikuti jalannya paripurna. Sidang resmi ditutup setelah seluruh agenda selesai dibahas.

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Inklusif di Aceh

0
DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Inklusif di Aceh. (Foto: DPRA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Lembaga Penjaminan Pembiayaan Daerah (LPPD) Syariah di Provinsi Aceh. Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum Diseminasi Program Strategis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028 yang digelar di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7).

Hadir mewakili DPRA antara lain Ketua Komisi II Khairil Syahrial, Wakil Ketua Komisi III Armiyadi, dan Sekretaris Komisi III Hadi Surya. Kehadiran unsur legislatif ini menjadi sinyal kuat adanya kesepahaman antara DPRA, Pemerintah Aceh, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berpihak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“DPRA menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Ini langkah strategis untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah dan mendukung ekonomi rakyat,” ujar Khairil Syahrial.

LPPD Syariah direncanakan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertugas menjamin pembiayaan bagi UMKM, sektor produktif, dan pengembangan usaha berbasis syariah. Keberadaannya diyakini mampu mengatasi keterbatasan pasar (market failure) dalam pembiayaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menegaskan pentingnya pengelolaan LPPD secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

“LPPD bukan sekadar institusi pelengkap, tetapi pilar strategis yang akan menyempurnakan arsitektur keuangan syariah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Sekda Aceh yang juga Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Aceh, Zulkifli, memaparkan bahwa pembiayaan UMKM di Aceh pada triwulan I 2025 baru mencapai 27 persen, masih jauh dari target minimal 40 persen sesuai amanat Qanun.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Retno Woelandari, menambahkan pembentukan LPPD di Aceh merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam Peta Jalan 2024–2028. Dari 38 provinsi di Indonesia, baru 18 yang telah memiliki LPPD, dan Aceh dinilai memiliki potensi besar, terutama di sektor pertanian, kelautan, dan ekonomi syariah.

“LPPD Syariah di Aceh bukan hanya soal penjaminan pembiayaan, tetapi juga akan mendorong program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan berbasis klaster, dan pemberdayaan perempuan serta generasi muda produktif di pedesaan,” jelasnya.

Acara tersebut juga dihadiri perwakilan Bank Aceh Syariah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh, akademisi UIN Ar-Raniry, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Mereka sepakat, dukungan DPRA menjadi kunci penting untuk merealisasikan pendirian Jamkrida Syariah Aceh.

Ke depan, LPPD Syariah diharapkan tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga memberikan dividen bagi daerah untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. OJK menegaskan akan terus bersinergi dengan DPRA dan seluruh pihak strategis demi mewujudkan industri penjaminan yang sehat, tangguh, dan berkelanjutan di Aceh.

OJK Aceh Dukung Pembentukan Lembaga Penjaminan Pembiayaan Daerah Syariah

0
Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: OJK)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembentukan lembaga penjaminan pembiayaan daerah berbasis syariah. Kehadiran lembaga tersebut dinilai penting dalam memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif, khususnya untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Rencong.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menyampaikan bahwa lembaga penjaminan berperan strategis dalam menjembatani keterbatasan pasar pembiayaan, sekaligus memperluas akses keuangan.

“Lembaga penjaminan bukan hanya pilihan kelembagaan, tetapi kebutuhan strategis untuk menyempurnakan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Kami mendukung pembentukan lembaga penjaminan pembiayaan keuangan,” kata Daddi dalam keterangannya di Banda Aceh, Rabu (30/7/2025).

Ia menambahkan, pengelolaan lembaga tersebut harus dilakukan secara profesional dan akuntabel, serta tetap mengedepankan prinsip-prinsip syariah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kehadiran lembaga penjaminan pembiayaan keuangan sebagai upaya memperkuat ekosistem keuangan dan mendukung perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta sektor produktif lainnya di Provinsi Aceh,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Aceh, Zulkifli, menegaskan bahwa inisiatif pembentukan lembaga penjaminan menjadi bagian dari langkah transformasi sistem keuangan syariah yang lebih utuh dan mandiri.

“Pembentukan lembaga penjaminan pembiayaan merupakan bagian dari proses transformasi sistem keuangan syariah yang utuh dan mandiri,” ujar Zulkifli.

Ia juga mengungkapkan, hingga triwulan pertama 2025, rasio pembiayaan untuk UMKM di Aceh baru mencapai 27 persen, jauh di bawah target rasio minimal sebesar 40 persen yang sebelumnya diamanatkan paling lambat pada tahun 2022.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Retno Woelandari, menyebutkan bahwa secara nasional, OJK telah menetapkan arah kebijakan untuk memperkuat industri penjaminan pembiayaan di daerah.

“Saat ini, baru 18 dari 38 provinsi yang memiliki lembaga penjaminan pembiayaan. Aceh menjadi provinsi dengan potensi besar, khususnya di sektor pertanian, kelautan, dan UMKM,” kata Retno.

Editor: Akil

DPRA Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMA 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBA 2024

0
DPRA Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMA 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBA 2024. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna pada Rabu (30/7/2025) dengan dua agenda utama, yakni pembukaan masa persidangan tahun 2025 dan penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 serta pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRA tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, dan dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, unsur Forkopimda, Ketua Mahkamah Syar’iyah, MPU, Sekretaris Daerah, kepala SKPA, pimpinan instansi vertikal, dan sejumlah undangan lainnya.

Gubernur Aceh, melalui Plt. Sekda Aceh Muhammad Nasir, menyampaikan RPJMA 2025–2029 yang telah ditetapkan sebagai Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2025.

Adapun visi utama dalam dokumen tersebut adalah “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan”. Visi ini, menurut Sekda, akan dijabarkan melalui enam prioritas pembangunan, yaitu:

  • Penguatan penerapan syariat Islam yang menyejukkan dan berkeadilan

  • Transformasi ekonomi menuju Aceh yang mandiri dan kompetitif

  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia

  • Reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik

  • Pemerataan pembangunan antarwilayah

  • Ketahanan sosial, lingkungan, dan tata ruang yang berkelanjutan

Gubernur juga menargetkan sejumlah capaian indikator pembangunan, seperti penurunan angka kemiskinan menjadi 8,35–9,20 persen pada 2030, penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,25–5,03 persen, serta peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM) menjadi 0.60.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRA, Tgk. H. Anwar Ramli, S.Pd., MM menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2024 yang sebelumnya telah diajukan oleh Gubernur pada 24 Juni 2025. Menurutnya, laporan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penyusunan kebijakan keuangan daerah oleh legislatif.

Wakil Ketua DPRA Ir. H. Saifuddin Muhammad menyatakan bahwa kedua dokumen penting tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan selanjutnya. Ia menyebutkan, rapat paripurna akan kembali dilanjutkan pukul 14.30 WIB untuk mendengarkan jawaban dan tanggapan Gubernur Aceh atas pandangan Badan Anggaran DPRA.

“Dengan kolaborasi yang baik antara DPRA dan Pemerintah Aceh, diharapkan RPJMA 2025–2029 dapat menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan Aceh yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujar Saifuddin menutup rapat.

Editor: Akil

Teater MATA akan Gelar Pertunjukan “JEEEH!?” (Jalan Pintas) pada 9 Agustus 2025

0
Pertunjukan teater "JEEEH!?" (Jalan Pintas). Foto: Dok Teater MATA

Nukilan | Banda Aceh – Produksi Teater MATA Banda Aceh akan menyelenggarakan pertunjukan teater berjudul “JEEEH!? (Jalan Pintas) pada Sabtu, 9 Agustus 2025 pukul 20:30 WIB di Indoor Taman Seni dan Budaya Aceh. Pertunjukan ini disutradarai oleh Zulfikar Kirbi dengan naskah lakon yang ditulis oleh Maskirbi.

Sutradara Zulfikar Kirbi, mengatakan, pementasan “JEEEH!?” (Jalan Pintas) merupakan pelaksanaan janji kepada almarhum Maskirbi sebelum terjadi gempa dan tsunami 2004 silam.

“Naskah ini ditulis oleh Maskirbi pada tahun 1996 lalu,” ujar Zulfikar dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (30/7/2025).

Zulfikar menambahkan, naskah tersebut masih kontekstual dengan kondisi saat ini yang semakin meresahkan dan dinilai semakin merusak hati urani.

Dia menyatakan, negeri ini seperti yang ditulis mendiang Maskirbi dalam naskah ini, ternyata tak ada lagi apa-apa. Tak ada lagi siapa-siapa. Snobis dan hipokrisi jadi pahlawan.

Asisten Sutradara, Dede Sachfan mengatakan naskah “JEEEH!?” memiliki makna sangat mendalam. Dia merasa bangga sekaligus jadi beban karena ditunjuk sebagai astrada.

Sementara pimpinan produksi, Ichwanul Fitri Nst menambahkan bahwa pertunjukan teater ini adalah sebuah kerja kolektif.

“Insya Allah perhelatan Teater MATA berlangsung dengan lancar lalui segala tantangan,” ujarnya. []

Reporter: Sammy