Beranda blog Halaman 249

Ketua MPU Banda Aceh Jadi Responden Kisi-Kisi PKDN Polri

0
Ketua MPU Banda Aceh Jadi Responden Kisi-Kisi PKDN Polri. (Foto: MPU Banda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. H. Syibral Malasyi, turut ambil bagian sebagai responden dalam penyusunan kisi-kisi Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (10/11/2025).

“Jadi MPU Kota Banda Aceh ikut terlibat sebagai responden pada pembuatan rencana kisi-kisi dalam pendidikan dan pelatihan Polri, sekolah staf dan pimpinan tinggi objek PKDN tokoh agama dengan tema Mewujudkan Digital Leadership dan Kolaborasi Guna menegakkan Supremasi Hukum,” kata Tgk. Syibral.

Dalam kesempatan itu, Tgk. Syibral menerima 35 butir soal dengan empat sasaran berbeda. Ia menegaskan, keterlibatan MPU menjadi ruang untuk memberikan pandangan terkait perpaduan hukum agama, adat, dan hukum nasional dalam menjaga supremasi hukum.

“Saya sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh merasa bahagia karna dapat menyampaikan sejumlah kisi kisi tentang perpaduan hukum agama, adat dengan hukum nasional dari sisi aspek supremasi hukum baik berupa ketaatan pada hukum, kesetaraan di hadapan hukum serta transparansi dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat membantu melindungi hak asasi manusia , meningkatkan kepercayaan masyarakat serta dapat menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat secara efektif,” tutup Tgk. Syibral.

Editor: Akil

Ombudsman RI Aceh Kunjungi Pemko Langsa Klarifikasi Dugaan Maladministrasi

0
Ilustrasi maladministrasi. (Foto: Ombudsman RI Aceh)

NUKILAN.ID | Langsa – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Aceh melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemko) Langsa untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi.

Informasi tersebut tertuang dalam surat bernomor T/0281/LM.22-01/0011.2025/IX/2025 tertanggal 8 September 2025. Berdasarkan informasi yang dirangkum Nukilan, dalam surat itu dijelaskan, Ombudsman Aceh saat ini menangani laporan masyarakat dengan nomor register 0011/LM/I/2025/BNA. Laporan dimaksud berkaitan dengan dugaan kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum oleh Wali Kota Langsa karena belum melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh Nomor 33/G/2022/PTUN.BNA.

Ombudsman sebelumnya telah meminta klarifikasi tertulis kepada Pemko Langsa melalui surat nomor T/0057/LM.41-01/0011.2025 tertanggal 4 Maret 2025. Namun, hingga saat ini belum mendapat tanggapan. Atas dasar itu, lembaga pengawas pelayanan publik tersebut memutuskan melakukan kunjungan langsung untuk meminta keterangan dari Wali Kota Langsa selaku pihak terlapor.

Berdasarkan penelusuran Nukilan melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Banda Aceh, perkara dengan nomor 33/G/2022/PTUN.BNA berisi gugatan terhadap Keputusan Wali Kota Langsa terkait pemberhentian Geuchik Gampong Paya Bujok Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota.

Majelis hakim PTUN Banda Aceh dalam putusan yang dibacakan pada 27 Februari 2023 mengabulkan gugatan penggugat, Zulkifli Yusuf. Hakim menyatakan batal Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 307/141/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Geuchik Paya Bujok Blang Pase atas nama Musfizar.

Selain itu, hakim juga mewajibkan tergugat untuk mencabut keputusan tersebut dan membayar biaya perkara sebesar Rp395.500. []

Reporter: Sammy

Aceh Kembangkan Rute Penerbangan Langsung Umrah dan Perluas Konektivitas Internasional

0
Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dishub Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk membuka rute penerbangan langsung bagi jamaah Umrah sekaligus memperluas konektivitas udara, baik domestik maupun internasional. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat membuka kegiatan Collaborative Destination Development (CDD) di The Pade Hotel, Rabu (10/9/2025).

CDD merupakan forum yang digagas PT Angkasa Pura Indonesia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pariwisata dan pemerintah daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong potensi bisnis pariwisata sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh.

Acara tersebut turut dihadiri Direktur Komersil PT Angkasa Pura Indonesia, Asisten Deputi Pemasaran Pariwisata Internasional Kemenparekraf, Ketua Umum DPP ASTINDO, Bupati Aceh Besar, Wali Kota Sabang, perwakilan maskapai penerbangan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Fadhlullah menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah menjadikan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) sebagai gerbang utama keberangkatan jamaah Umrah. Bandara SIM juga diproyeksikan menjadi pintu masuk penting yang menghubungkan Aceh dengan kota-kota besar di Indonesia, serta membuka jalur langsung ke negara-negara prioritas.

“Kita memahami betul bahwa rute penerbangan langsung untuk ibadah Umrah adalah harapan besar masyarakat Aceh, sekaligus bagian dari upaya meningkatkan pelayanan transportasi udara,” ujar Fadhlullah.

Selain mendukung jamaah Umrah, pemerintah Aceh juga menempatkan sektor pariwisata sebagai prioritas pembangunan. Rute penerbangan langsung diyakini dapat memangkas waktu perjalanan wisatawan serta memperkuat citra Aceh sebagai destinasi yang mudah dijangkau dan aman untuk dikunjungi.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, menambahkan bahwa konektivitas udara merupakan tantangan sekaligus kunci kesuksesan transportasi udara di Aceh. Menurutnya, keberadaan rute penerbangan langsung akan membuka arus wisatawan lebih besar dan menjadikan Aceh lebih kompetitif di tingkat global.

“Kehadiran rute penerbangan langsung akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan wisata di Aceh,” tegas Faisal.

Lebih jauh, Pemerintah Aceh juga tengah mengembangkan konsep wisata islami sebagai strategi unggulan. Melalui konsep ini, Aceh diharapkan mampu menciptakan ekosistem pariwisata yang menarik dan bernilai tambah bagi masyarakat.

Editor: Akil

Kelangkaan Pupuk di Tangse, Distanbun Aceh Ingatkan Distributor Patuh pada HET

0
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Ir. Azanuddin Kurnia, SP., MP., menegaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi merupakan kewenangan penuh Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (PPI). (FOTO: DISTANBUN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH  – Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Ir. Azanuddin Kurnia, SP., MP., menegaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi merupakan kewenangan penuh Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (PPI). Ia menyebut, sejumlah aturan distribusi juga telah disederhanakan oleh Menteri Pertanian agar penyaluran lebih efektif dan tepat sasaran.

Azanuddin menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi, sehingga kios dan distributor wajib menjual sesuai ketentuan tersebut.

“Kalau pupuk mahal, pemerintah sudah lakukan sesuai dengan permintaan harga HET. Sudah sesuai lah itu. Kita tetap menyarankan kios menjual sesuai harga HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujar Azanuddin, Jumat, 12 September 2025.

Ia menambahkan, ketentuan ini dibuat agar petani mendapatkan haknya. “Maksud dari program ini jelas, yaitu untuk meringankan beban petani, bukan membebani mereka. Maka kami berharap semua pihak yang terlibat dalam penyaluran pupuk, baik distributor maupun kios, menjual sesuai harga yang ditetapkan,” tegasnya.

Meski demikian, Azanuddin mengakui bahwa persoalan harga yang melampaui HET dan kelangkaan pupuk di pasaran sering terjadi akibat lemahnya pengawasan. Padahal, mekanisme pengawasan telah tersusun mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang diketuai Sekda.

“Pengawasan kan bertingkat… Tetapi memang mungkin pengawasan kita belum maksimal, walaupun sudah berusaha,” ujarnya.

Ia meminta agar laporan terkait harga pupuk yang tidak sesuai HET atau stok yang tidak tersedia ditelusuri hingga ke tingkat distributor.

“Sekarang kita harus tanya sama distributor kenapa dia jual seperti itu. Nah, pengawasan itulah yang menjadi tantangan kita bersama, bagaimana mereka harus bisa menjual sesuai dengan HET,” katanya.

Sebelumnya, petani di Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi menjelang musim tanam. Mereka menyebut pupuk urea dan phonska sulit diperoleh dalam beberapa pekan terakhir, padahal kebutuhan semakin mendesak.

Nuraini, seorang petani di Tangse, mengatakan pupuk bersubsidi hampir tidak tersedia di pasaran. Ia juga mempertanyakan mekanisme pendataan melalui kelompok tani yang dinilai tidak merata.

“Setiap desa katanya harus daftar lewat kelompok tani, tapi nyatanya hanya sebagian petani yang masuk daftar penerima. Nama-nama yang sudah keluar pun sampai sekarang belum menerima pupuk dengan alasan stok tidak tersedia,” keluhnya.

Ia khawatir jika masalah kelangkaan ini tidak segera ditangani, produksi pertanian akan menurun.

“Biaya operasional sudah tinggi, sementara hasil produksi bisa turun drastis kalau pupuk tidak ada,” ujarnya.

Senada, Yusnizar—petani lainnya di Tangse—menilai alur distribusi pupuk subsidi tidak transparan dan diduga sarat permainan. Ia menuding adanya penyimpangan dalam penyaluran yang membuat pupuk hilang dari pasaran saat musim tanam.

“Kami menduga ada penyelundupan stok pupuk, sehingga petani makin sulit. Padahal kebutuhan sangat mendesak,” ungkapnya.

IPB Training, Ditjenbun, dan BPDP Bekali Petani Sawit Aceh dengan Teknis Budidaya Profesional

0
IPB Training berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelar pelatihan teknis budidaya sawit yang berlangsung di Banda Aceh, 8–12 September 2025. (Foto: Majalah Sawit Indonesia)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas petani sawit di Aceh terus diperkuat.

Kegiatan yang menjadi bagian dari Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit ini diikuti 111 petani dari Aceh Tamiang dan Aceh Timur, terbagi dalam empat angkatan (XI, XII, XVIII, XIX).

Perwakilan IPB Training sekaligus trainer, Dr. Ir. Hariyadi, M.S, menekankan bahwa budidaya sawit skala bisnis harus memperhatikan tujuh aspek penting agar berkelanjutan. Aspek tersebut mencakup legalitas lahan, peningkatan produktivitas, kesinambungan produksi, praktik ramah lingkungan (sustainability), kemampuan melacak asal produk (traceability), hingga profitabilitas yang memberi nilai tambah ekonomi bagi petani.

“Pelatihan ini bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi petani untuk memperbaiki praktik budidaya agar lebih profesional, berorientasi mutu, dan berkelanjutan,” ujar Hariyadi saat membuka kegiatan di salah satu hotel di Banda Aceh, Senin (8/9/2025).

Selama lima hari pelatihan, peserta mendapat materi komprehensif mulai dari persiapan benih, pengelolaan lahan, proses penanaman, pemeliharaan tanaman, hingga pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Fokus utama pelatihan adalah meningkatkan keterampilan petani agar mampu menjaga produktivitas kebun secara berkelanjutan,” tambahnya.

Acara pembukaan turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Ir. Cut Huzaimah, MP, perwakilan BPPSDMP Dr. M. Apuk Ismane, serta Ketua Kelompok Pemberdayaan dan Kelembagaan Kelapa Sawit Ditjenbun Mula Putra, SE, MSc.

IPB Training juga menghadirkan jajaran trainer berpengalaman, seperti Ir. Sri Hermawan, Prof. Dr. Ir. Suwardi, M.Agr, Ir. Sofyan Jaman, MP, Dr. Ir. Rully Anwar, MSi, dan Abdul Rosid, Amd, SE.

Editor: Akil

Gusmawi Mustafa: Anak Kehilangan Keutuhan dan Rasa Aman Saat Orangtua Bercerai

0
Ilustrasi perceraian. (Foto: AI)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Koordinator Wilayah Barat Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh, Gusmawi Mustafa, menegaskan bahwa perceraian bukan hanya peristiwa hukum, melainkan juga meninggalkan luka mendalam, terutama bagi anak-anak.

“Perceraian adalah peristiwa yang tidak pernah diharapkan oleh siapa pun. Setiap pasangan yang menikah tentu mendambakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Namun, perjalanan hidup sering kali menghadirkan ujian yang berat,” ujarnya dalam tulisannya yang diterima Nukilan.id pada Jumat (12/9/2025).

Menurut Gusmawi, perselisihan, pertengkaran, hingga persoalan ekonomi kerap menjadi pemicu pasangan memilih jalan berpisah. Meski bagi orang dewasa perceraian bisa dianggap solusi, bagi anak-anak justru menjadi luka yang sulit sembuh.

“Bagi sebagian orang dewasa, perceraian mungkin dianggap sebagai jalan keluar untuk mengakhiri konflik. Namun, bagi anak-anak, perceraian bukanlah solusi malah menjadi luka. Mereka adalah korban paling menderita dari retaknya rumah tangga orangtuanya,” kata Gusmawi.

Ia menambahkan, anak kehilangan dua hal sekaligus ketika orangtuanya bercerai, yakni keutuhan keluarga dan rasa aman yang selama ini menjadi fondasi tumbuh kembang. Dampak yang kerap muncul antara lain kebingungan emosional, rasa bersalah, kehilangan kasih sayang penuh, gangguan sosial hingga trauma jangka panjang.

“Anak-anak tidak pernah meminta dilahirkan dalam keluarga yang berpisah. Mereka hanya menginginkan kasih sayang utuh dari kedua orangtuanya,” ucapnya.

Meski begitu, Gusmawi menekankan bahwa perceraian bukan alasan untuk mengurangi kasih sayang kepada anak. Orangtua tetap memiliki tanggung jawab yang sama, bahkan harus lebih berkomitmen menjaga peran masing-masing.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan, kata Gusmawi, adalah menjaga komunikasi sehat antarorangtua, hadir secara emosional dan fisik meskipun tidak tinggal bersama, melindungi anak dari konflik, memberikan jaminan kasih sayang ganda, serta melibatkan dukungan keluarga besar.

“Meski ada solusi menjaga kasih sayang, kenyataannya perceraian selalu meninggalkan luka. Karena itu, sebelum mengambil keputusan berpisah, setiap pasangan perlu kembali merenung dan memperjuangkan rumah tangganya,” tegasnya.

Ia mengingatkan, perceraian memang bisa menjadi jalan terakhir ketika semua usaha telah ditempuh. Namun sebelum sampai ke titik itu, pasangan harus memikirkan masa depan anak-anak yang membutuhkan kasih sayang utuh agar tumbuh sehat secara mental dan emosional.

“Jika pun perpisahan tidak terhindarkan, jangan biarkan anak kehilangan cinta. Kasih sayang harus tetap hadir, meski rumah tangga tidak lagi utuh,” pungkas Gusmawi. (XRQ)

Reporter: Akil

Angka Perceraian di Aceh Naik, Gusmawi Ingatkan Dampaknya bagi Anak

0
gusmawi mustafa
Koordinator Wilayah Barat Yayasan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh, Gusmawi Mustafa. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Angka perceraian di Aceh terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 2.923 kasus perceraian di Pengadilan Agama. Mayoritas di antaranya adalah cerai gugat atau gugatan yang diajukan pihak istri.

Penyebab utama perceraian tersebut didominasi perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, diikuti faktor ekonomi, serta kebiasaan judi online dan keasyikan bermain media sosial seperti TikTok.

Menanggapi hal itu, Koordinator Wilayah Barat Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh, usmawi Mustafa, menilai perceraian sering dianggap sebagai solusi dari konflik rumah tangga. Namun, bagi anak-anak, perpisahan orang tua justru meninggalkan luka mendalam yang sulit disembuhkan.

“Bagi orang dewasa perceraian mungkin jalan keluar, tetapi bagi anak perceraian adalah luka. Anak tidak pernah meminta dilahirkan dalam keluarga yang berpisah,” ungkap Gusmawi Mustafa dalam tulisannya yang diterima Nukilan.id pada Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, setiap pasangan yang menikah tentu mendambakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, perjalanan hidup tidak selalu mulus. Perbedaan, pertengkaran, hingga masalah ekonomi kerap menjadi alasan pasangan akhirnya memilih berpisah.

“Bagi anak-anak, perceraian berarti kehilangan dua hal sekaligus, yakni keutuhan keluarga dan rasa aman. Dua hal inilah yang seharusnya menjadi fondasi utama tumbuh kembang mereka,” kata Gusmawi.

Ia menambahkan, kondisi tersebut kerap memicu kebingungan emosional, rasa bersalah, berkurangnya kasih sayang, hingga menimbulkan trauma jangka panjang yang terbawa sampai dewasa.

“Kasih sayang tidak boleh terhenti meski rumah tangga retak,” tegasnya.

Gusmawi menegaskan, perceraian tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kasih sayang kepada anak. Setelah berpisah, orangtua justru harus lebih berkomitmen menjalankan peran masing-masing.

“Beberapa langkah penting yang bisa dilakukan adalah tetap menjalin komunikasi sehat antar orangtua, hadir secara emosional meski tidak tinggal bersama, melindungi anak dari konflik, memberikan jaminan kasih sayang ganda, serta melibatkan dukungan keluarga besar,” ungkapnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa perceraian sebaiknya menjadi pilihan terakhir. Menurutnya, pasangan perlu lebih dulu merenung dan berusaha memperbaiki rumah tangga sebelum memutuskan untuk berpisah.

“Rumah tangga yang kokoh bukan berarti tanpa masalah, melainkan rumah tangga yang mampu melewati badai dengan kebersamaan. Selama masih ada ruang untuk memperbaiki, berjuanglah demi anak, demi cinta, dan demi janji yang pernah diikrarkan,” tutupnya. (XRQ)

Reporter: Akil

Green Power Rampungkan Akuisisi 65 Persen Saham Aceh Mineral Abadi

0
PT Green Power Group Tbk. (Foto: Neraca)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – PT Green Power Group Tbk resmi merampungkan akuisisi 65 persen saham PT Aceh Mineral Abadi pada 3 September 2025. Penyelesaian transaksi tersebut ditandai dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. AHUAH.01.09-0333312.

Direktur Utama Green Power Group, An Shaohong, menyebut langkah ini sebagai strategi untuk memperkuat rantai pasok bahan baku kendaraan listrik.

“Dan menempatkan diri pada posisi penting dalam rantai pasok bahan baku utama baterai kendaraan listrik,” kata An dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip dari Tempo.co, Jumat, 12 September 2025.

Sebelumnya, pada 18 Juni 2025, Green Power Group mengumumkan aksi korporasi ini sebagai langkah penting dalam pengembangan divisi bahan baku baterai. Potensi tembaga yang melimpah di wilayah tambang Aceh dinilai menjadi kunci bagi rantai pasok global kendaraan listrik. Saat ini, Aceh Mineral Abadi tengah mengajukan izin eksplorasi tambang tembaga dan emas seluas 2.522 hektar.

Dalam proses negosiasi, Green Power Group juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan. Perusahaan ini bahkan menggelar forum investasi Tiongkok–Aceh dengan menghadirkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretariat Daerah Aceh, Bappeda Aceh, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Secara kinerja, Green Power Group mencatat peningkatan signifikan pada kuartal I 2025. Penjualan baja dan produk sejenis mencapai Rp 8,7 miliar, naik dari Rp 1,5 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Perseroan juga berhasil membukukan laba bersih Rp 1,9 miliar, berbalik dari kerugian Rp 1,1 miliar.

Hingga 31 Maret 2025, total aset Green Power Group mencapai Rp 93,5 miliar, terdiri dari aset lancar Rp 52 miliar dan aset tidak lancar Rp 41 miliar. Ekuitas perusahaan tercatat Rp 61 miliar dengan liabilitas sebesar Rp 31 miliar.

Editor: Akil

BNN Musnahkan 5 Ribu Pohon Ganja di Aceh Besar

0
Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN Komisaris Besar Polisi Riki Kurniawan memimpin pemusnahan 2 hektare lahan ganja di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (10/9/2025). ANTARA/HO-BNN RI.

NUKILAN.ID | JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas 2 hektare dengan total 5 ribu batang pohon ganja di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (10/9/2025).

Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN, Komisaris Besar Polisi Riki Kurniawan. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Khususnya di Aceh yang masih menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkotika jenis ganja,” ujar Riki dikutip dari ANTARA, Jumat (12/9/2025).

Dua Titik Ladang Ganja

Berdasarkan hasil penyelidikan BNN pada 31 Agustus hingga 7 September 2025, petugas berhasil mengidentifikasi dua titik ladang ganja di Aceh Besar.

Lokasi pertama berada di Desa Pulo pada koordinat 5°28’15.1″N 95°39’18.2″E dengan ketinggian 700 meter di atas permukaan laut (mdpl). Di lahan seluas 1,3 hektare itu, petugas menemukan sekitar 3.500 batang ganja dengan tinggi 50–150 sentimeter dan perkiraan berat basah mencapai 1,4 ton.

Sementara lokasi kedua berada di Desa Ie Seum pada koordinat 5°30’60.0”N 95°33’18.8″E dengan ketinggian 250 mdpl. Lahan seluas 0,7 hektare itu ditanami sekitar 1.500 batang ganja dengan berat basah sekitar 900 kilogram.

“Dalam operasi tersebut, dimusnahkan sekitar 5 ribu batang ganja dengan total berat kurang lebih 2,3 ton,” kata Riki.

Operasi Gabungan

Pemusnahan ladang ganja ini melibatkan 117 personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan.

Riki menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun pelaku kepemilikan narkotika dapat dijerat Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

War on Drugs for Humanity

BNN di bawah kepemimpinan Inspektur Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terus mendorong program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dengan semangat War on Drugs for Humanity.

“BNN meyakini partisipasi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Riki.

Ia menambahkan, edukasi tentang bahaya narkoba, kewaspadaan, dan keberanian melaporkan penyalahgunaan narkoba menjadi kunci untuk menyelamatkan masa depan bangsa.

“Dengan demikian hanya dengan generasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif, Indonesia dapat mewujudkan Generasi Emas 2045 yang mampu membawa bangsa menuju puncak kejayaan,” ucapnya.

Editor: Akil

Lima Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terpilih Belajar di Woosong University Korsel

0
Kampus UIN Ar-Ranity Banda Aceh. (Foto: Humas UINAR)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Lima mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh berhasil terpilih mengikuti iDegree Open Class Program – Fall Semester 2025 di Woosong University, Korea Selatan.

Ketua Pusat Layanan Internasional (PLI) UIN Ar-Raniry, Prof Saiful Akmal, menyebutkan kesempatan ini merupakan bukti nyata implementasi kerja sama internasional kampus dengan perguruan tinggi luar negeri.

“Dalam program iDegree ini mahasiswa akan memperoleh nomor induk mahasiswa resmi dari Woosong University serta mengikuti pembelajaran daring interaktif melalui Zoom dan platform pembelajaran pribadi,” kata Prof Saiful di Darussalam, Banda Aceh, Kamis (11/9/2025).

Program tersebut, lanjutnya, menerapkan metode flipped classroom yang memungkinkan mahasiswa mendapatkan microcredential degree berupa keterampilan hidup dan keterampilan lunak. Menurutnya, keahlian tersebut sangat dibutuhkan di era global dan tidak sepenuhnya bisa diperoleh di ruang kelas formal.

“Kami berharap mahasiswa dapat memanfaatkan pengalaman belajar di Woosong University untuk memperluas wawasan internasional, memperkuat keterampilan, serta menjadi duta akademik bagi UIN Ar-Raniry di kancah global,” ujarnya.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, turut memberikan apresiasi atas prestasi mahasiswa yang lolos program internasional tersebut.

“Prestasi ini merupakan kebanggaan bagi kampus kita. Saya mengucapkan selamat kepada mahasiswa yang berhasil meraih kesempatan ini dan mendorong mereka untuk memaksimalkan pengalaman belajar,” katanya.

Ia menambahkan, pencapaian itu diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk terus berdaya saing global dan menjunjung tinggi nama UIN Ar-Raniry di tingkat internasional.

UIN Ar-Raniry sendiri menjadi satu dari 14 perguruan tinggi di Indonesia yang terpilih mengikuti program iDegree ini. Sementara Woosong University tercatat masuk dalam 500 universitas terbaik di Asia versi Times Higher Education (THE) 2025.

Adapun lima mahasiswa UIN Ar-Raniry yang lolos adalah Fatayatul Hanani dan Ummu Aiman dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Riziq Elfathir dari Fakultas Psikologi, serta Teuku Ananta Aulia dan Farah Maharani Herfansa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Editor: Akil