Beranda blog Halaman 250

Bea Cukai Aceh Ingatkan Warga Waspada Penipuan: Tidak Ada Pembayaran ke Rekening Pribadi

0
Ilustrasi. (Foto: mediakonsumen.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai. Salah satu ciri utama penipuan tersebut adalah permintaan pembayaran melalui rekening pribadi.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Aceh, Muparrih, menegaskan bahwa seluruh kewajiban pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak pernah ditransfer ke rekening perorangan.

“Pelaku mengaku sebagai petugas bea cukai, mengancam dengan proses hukum, lalu meminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi. Jika ada permintaan seperti itu, sudah pasti penipuan,” ujar Muparrih, Kamis, 11 September 2025.

Menurut Muparrih, pembayaran resmi kepada Bea Cukai hanya dilakukan melalui kode penerimaan negara (kode billing) yang disetorkan ke rekening pemerintah. “Setiap pembayaran bea cukai dilakukan melalui rekening negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ada berbagai modus penipuan yang perlu diwaspadai masyarakat. Salah satunya adalah belanja online fiktif, di mana pelaku menawarkan barang murah di media sosial. Setelah korban melakukan transaksi, oknum berpura-pura sebagai petugas Bea Cukai dan meminta biaya tambahan agar barang bisa dikirim.

Modus lain yang sering terjadi adalah penipuan romansa. Pelaku membangun kedekatan dengan korban, lalu mengaku mengirimkan barang berharga yang tertahan di Bea Cukai, dan meminta sejumlah biaya untuk melepaskannya. Ada pula modus kiriman diplomatik palsu dengan dalih paket diplomatik memerlukan biaya untuk dikeluarkan.

Dua modus berbahaya lainnya yakni pencucian uang dan lelang fiktif. Pada kasus pencucian uang, korban diyakinkan ada hadiah uang tunai dari luar negeri yang tertahan dan harus membayar sejumlah biaya agar dapat diterima. Sementara modus lelang fiktif dilakukan dengan menawarkan lelang barang sitaan Bea Cukai dan meminta transfer ke rekening pribadi yang diklaim sebagai bendahara.

“Pastikan untuk mengecek status pengiriman barang dari luar negeri melalui laman resmi Bea Cukai. Jangan pernah langsung mentransfer uang ke rekening pribadi,” imbau Muparrih.

FSH UIN Ar-Raniry Gelar Diskusi Ilmiah Bahas Fenomena Penjarahan Aset Pejabat

0
Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar diskusi ilmiah bertajuk “Meudrah: Kajian Strategis FSH untuk Dunia” pada Kamis, 11 September 2025. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar diskusi ilmiah bertajuk “Meudrah: Kajian Strategis FSH untuk Dunia” pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan pembahasan hangat dengan tema “Hukum Perampasan/Penjarahan Aset Pribadi ‘Pejabat’ oleh Rakyat: Perspektif Fikih, Pidana, dan Sosial-Politik”.

Fenomena penjarahan rumah dan aset pejabat oleh masyarakat diulas secara multidisiplin oleh tiga pakar lintas bidang.

Prof. Dr. Ali, M.Ag menyoroti persoalan dari sudut pandang fikih dan hukum Islam. Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan, perlindungan hak kepemilikan, serta penegakan hukum yang berlandaskan nilai moral.

Dari sisi sosial-politik, Dr. Effendi Hasan mengungkapkan bahwa aksi penjarahan kerap berakar pada ketidakadilan struktural, kesenjangan sosial, hingga lemahnya respons pemerintah terhadap aspirasi rakyat.

Sementara itu, Dr. Rahmat Efendy Siregar, M.H mengulas dimensi pidana dengan merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menegaskan bahwa tindakan penjarahan maupun perampasan aset, baik terhadap pejabat maupun warga biasa, termasuk tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal-pasal tentang pencurian, perusakan, dan perampasan.

Diskusi yang dipandu oleh T. Surya Reza, M.H sebagai moderator ini menegaskan pentingnya melihat fenomena penjarahan secara komprehensif. Para narasumber sepakat bahwa tindakan penjarahan tidak dapat dibenarkan secara hukum, meskipun kerap dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap pejabat yang dinilai bertindak sewenang-wenang. Hal ini memperlihatkan adanya relasi kompleks antara penegakan hukum dengan kondisi sosial-politik di masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, kasus penjarahan aset pejabat dipandang sebagai gejala sosial yang perlu ditangani dengan pendekatan multi-disiplin: hukum pidana untuk penegakan aturan, fikih sebagai landasan moral dan keadilan, serta ilmu sosial-politik untuk memahami akar konflik.

Forum ini juga menekankan bahwa penyelesaian masalah tak hanya cukup melalui jalur pidana. Reformasi kebijakan publik, transparansi, dan pendekatan humanis dalam tata kelola pemerintahan menjadi langkah penting untuk meredam potensi konflik di masyarakat.

Melalui diskusi ini, FSH UIN Ar-Raniry menegaskan komitmennya dalam memberikan analisis akademis yang solutif terhadap persoalan hukum dan sosial di Indonesia. Kajian semacam ini diharapkan dapat memperkaya perspektif masyarakat maupun pemangku kebijakan, serta mendorong terciptanya keadilan sosial dan harmoni antara rakyat dengan pemerintah.

Editor: Akil

Komisi XII DPR RI dan BPMA Bahas Masa Depan Industri Hulu Migas Aceh

0
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Kepala BPMA, Nasri Djalal dan pihak terkait lainnya saat melakukan pertemuan membahas industri hulu migas di Aceh, Kamis (11/9/2025) di Kantor BPMA, Banda Aceh. (Foto: BPMA)

NUKILAN.IDBANDA ACEH – Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di Banda Aceh, Kamis (11/9/2025). Pertemuan tersebut membahas perkembangan serta tantangan industri hulu migas di Aceh.

Turut hadir Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Ariana Soemanto, Kepala BPMA Nasri Djalal, serta perwakilan dinas terkait dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Dalam paparannya, Kepala BPMA, Nasri Djalal menyampaikan kinerja produksi migas Aceh hingga kini telah melampaui target, termasuk pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang sudah mencapai 69 persen.

Nasri juga menegaskan, BPMA merupakan lembaga hasil mandat MoU Helsinki yang berperan sebagai regulator sektor hulu migas di Aceh. Namun hingga kini, BPMA belum memiliki gedung permanen dan masih menggunakan fasilitas pinjaman dari Pemerintah Aceh.

“Harapan kami, dapat dibantu untuk membangun gedung permanen untuk operasional BPMA yang ke depannya dapat digabungkan dengan kantor KKKS di Wilayah Kerja Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menyoroti penemuan cadangan gas terbesar di Blok Andaman. Ia berharap agar putra-putri Aceh dapat terlibat dalam investasi yang dilakukan Mubadala.

“Biarlah Aceh hidup dengan kekhususannya sendiri asalkan tetap dalam kerangka NKRI,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh mendukung penuh investasi hulu migas yang dilakukan KKKS karena dinilai mampu menggerakkan ekonomi daerah sekaligus menyerap tenaga kerja.

“Teruslah berbuat baik untuk masyarakat Aceh, seperti yang telah dilakukan Medco dengan membangun rumah sakit. Pemerintah Aceh sangat mendukung KKKS untuk berinvestasi di Aceh,” ujar Fadhlullah.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kondisi industri hulu migas di Aceh sekaligus menyerap aspirasi jika ada persoalan yang perlu diselesaikan di tingkat pusat.

“Kita ingin mengoptimalkan peran pemerintah daerah untuk lebih efektif dalam mengelola Sumber Daya Alam, khususnya hulu migas. Kita akan mengakses semua model-model keterlibatan pemerintah daerah, seperti melibatkan BUMD dalam partisipasi interest,” jelasnya.

Bambang juga mendorong agar KKKS segera menindaklanjuti temuan cadangan migas dengan tahap eksploitasi.

“Indonesia sangat agresif untuk meningkatkan produksi migas negara dengan target 1 juta barel per hari. Jadi kita berharap agar teman-teman KKKS di bawah BPMA untuk mempercepat kerja-kerja agar segera bisa melakukan eksploitasi,” pungkasnya.

Editor: Akil

JK Beri Masukan RUU PA: Masalah Utama Bukan Syariah, tapi Ketidakadilan Ekonomi

0
JK
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto/net)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa akar persoalan di Aceh bukanlah soal penerapan syariah, melainkan ketidakadilan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

“Di Aceh apa masalahnya, Aceh sangat kaya SDA (sumber daya alam). Gas minyak pada waktu itu. Tetapi apa yang diperoleh masyarakat Aceh tidak besar dibandingkan kekayaan alamnya. Maka terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara,” ujar JK.

Menurutnya, revisi UU Aceh harus berlandaskan pada upaya menghadirkan kesejahteraan. Ia menekankan ketimpangan ekonomi jauh lebih mendasar ketimbang isu syariah yang kerap disorot.

“Jadi masalah di Aceh itu karena ketidakadilan ekonomi. Intinya, banyak orang katakan masalah syariah, tidak,” katanya.

JK menyoroti fakta bahwa sumber daya alam Aceh yang melimpah justru tidak banyak memberi manfaat bagi masyarakat setempat.

“Padahal gas dan sebagainya dihasilkan luar biasa di Aceh pada waktu itu. Malah orang Aceh tidak banyak bekerja, banyak datang malah dari luar. Jadi intinya, yang kemudian kita simpulkan adalah bagaimana perdamaian itu kita lakukan dan menciptakan keadilan masyarakat sehingga tumbuh kepercayaan hubungan kembali,” tuturnya.

Rapat pembahasan revisi UU Aceh tersebut dipimpin Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan. Selain JK, hadir pula Hamid Awaluddin yang kala itu menjadi ketua delegasi Pemerintah RI dalam perundingan damai Helsinki.

“Revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Aceh dilakukan sebagai tindak lanjut dari beberapa putusan MK yang membatalkan sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut,” jelas Bob.

Editor: Akil

MAN 3 Aceh Besar Ajukan 15 Proposal di OMI Riset 2025

0
MAN 3 Aceh Besar Ajukan 15 Proposal di OMI Riset 2025. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.ID | JANTHO – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Aceh Besar, Indrapuri, mengirimkan 15 proposal ilmiah pada ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Riset 2025. Jumlah ini sesuai dengan kuota yang ditetapkan sekaligus menandai langkah perdana madrasah tersebut dalam kompetisi riset tingkat nasional.

Pembina Ekstrakurikuler Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Rizka Ayu Putri SSi, kepada Nukilan.id mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini.

“Alhamdulillah, siswa-siswi yang tergabung dalam OMI Riset telah menyelesaikan tahap submit proposal sesuai deadline hari ini, 10 September 2025,” ujarnya.

Ia juga berharap dukungan penuh dari semua pihak. “Kami memohon doa dan dukungan dari kita semua, terutama seluruh jajaran guru dan tenaga kependidikan MAN 3 Aceh Besar agar proposal yang diajukan bisa lolos seleksi 30 besar tingkat nasional,” tambahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MAN 3 Aceh Besar, Ismail SPdI MAg, memberikan apresiasi tinggi kepada siswa dan guru pembimbing atas kerja keras yang telah dilakukan.

“Ini adalah tahun pertama siswa-siswi MAN 3 Aceh Besar bergabung dalam riset nasional. Kami berharap doa dan dukungan terus mengalir demi kemajuan madrasah,” kata Ismail.

Ia menambahkan, proposal-proposal yang telah disusun para siswa akan diapresiasi lebih lanjut dengan penerbitan buku. “Hasil dari bimbingan ini yang telah melahirkan proposal ilmiah, insya Allah akan kami apresiasi dengan menjadikannya buku karya murid. Kami akan coba menawarkan kepada penerbit,” ucapnya.

Perjalanan siswa MAN 3 Aceh Besar dalam OMI Riset 2025 masih panjang. Sesuai jadwal, hasil penilaian proposal akan diumumkan pada 12 September 2025. Peserta yang lolos nantinya bersiap mempresentasikan proposal pada 17–19 September 2025.

Tahap berikutnya berupa pembimbingan dan pelaksanaan riset yang berlangsung dari 20 September hingga 30 Oktober 2025. Setelah riset rampung, siswa akan kembali mempresentasikan hasilnya pada 1–3 November 2025, sebelum pengumuman hasil presentasi pada 5 November 2025.

Tahapan terakhir yakni pengumpulan hasil riset dan draf artikel ilmiah pada 6–9 November 2025. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan acara final berupa presentasi hasil riset dan EXPO pada 11–14 November 2025.

OMI Riset sendiri merupakan bagian dari Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan sekaligus membentuk generasi unggul berkarakter Islami.

Tiga bidang riset yang diperlombakan tahun ini meliputi Integrasi Keislaman dan Keilmuan (Ekoteologi), Sustainable Development Goals (SDGs), serta Transformasi Digital untuk Pembangunan Nasional. (XRQ)

Reporter: AKIL

Perwakilan USK Ikuti Seminar Nasional dan Kongres IV PAPPI di Bali

0
PAPPI Gelar Seminar Nasional dan Kongres IV. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | KUTA – Perhimpunan Ahli Penyuluhan Pembangunan Indonesia (PAPPI) resmi membuka Seminar Nasional sekaligus Kongres IV di Kuta, Bali, Kamis (11/9/2025). Forum ini menjadi momentum penting memperkuat sistem penyuluhan dan pemberdayaan pembangunan di tengah tantangan perubahan iklim, transformasi digital, hingga ketimpangan sosial-ekonomi.

Ketua Umum PAPPI, Dr. Ir. Siti Amanah, MSc, dalam sambutannya menekankan bahwa penyuluhan kini tengah bertransisi menuju pendekatan berbasis kebutuhan (demand driven) dengan model yang lebih pluralistik, inklusif, dan kontekstual.

“Penyelenggaraan penyuluhan tidak hanya menyediakan teknologi inovatif, tetapi juga harus mampu mendukung inisiatif masyarakat dalam memecahkan masalah, meningkatkan produktivitas, serta kesejahteraan,” ujarnya.

Siti Amanah juga mengungkapkan jumlah penyuluh yang masih jauh dari kebutuhan ideal. Saat ini, tenaga penyuluh lintas sektor baru berkisar 246 ribu hingga 300 ribu orang.

“Di sektor pertanian saja, masih dibutuhkan lebih dari 34 ribu penyuluh untuk mencapai target ideal satu desa satu penyuluh,” tegasnya.

Seminar Nasional PAPPI menghadirkan pakar, akademisi, praktisi, hingga perwakilan kementerian dan dunia usaha. Mereka berbagi pemikiran strategis demi memperkuat sistem penyuluhan ke depan.

“Makalah dan pemikiran para narasumber bukan sekadar karya akademis, melainkan sumber inspirasi untuk praktik penyuluhan di masa depan,” kata Siti Amanah.

Ia berharap forum ini tidak hanya berhenti pada diskusi, melainkan melahirkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan bangsa.

Pelaksanaan kegiatan turut mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya PT Petrokimia Gresik, RASSEA, CARE, P2SDM IPB, Botani IPB, PT Antam Gn Pongkor, IFRAS, serta sejumlah donatur individu. Menurut Siti Amanah, dukungan itu mencerminkan komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan nasional melalui penyuluhan.

Mengakhiri sambutannya, ia mengajak seluruh peserta menjadikan forum ini sebagai ruang belajar bersama sekaligus memperkuat jejaring.

“Penyuluhan pembangunan adalah panggilan pengabdian sekaligus penggerak kemajuan bangsa,” tutupnya.

Sementara itu, sebagaimana dikonfirmasi redaksi Nukilan.id, Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh juga turut berpartisipasi dalam Kongres Nasional kali ini. Tercatat ada empat perwakilan USK yang hadir, yakni Prof. Ir. Agussabti, M.Si, Mujiburrahmad, SP, M.Si, Dr. Elvira Iskandar, SP, M.Sc, dan Akhmad Baihaqi, SP, M.M. (XRQ)

Reporter: Akil

WALHI Aceh Desak Pemerintah Tegas Atasi Tambang Emas Ilegal di Pidie

0
Ilustrasi tambang emas ilegal. (Foto: SSI)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendesak pemerintah agar bertindak tegas terhadap praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Pidie. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius sekaligus mengancam keselamatan masyarakat.

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, mengatakan keresahan mahasiswa yang menuntut penutupan tambang ilegal di Pidie merupakan cerminan suara masyarakat yang lama diabaikan. Berdasarkan pemantauan citra satelit, luas area terdampak mencapai 800,61 hektare, dengan 90 persen berada di dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) maupun Sub-DAS.

“Kondisi ini sangat berbahaya karena berpotensi mencemari sumber air bagi masyarakat di hilir,” ujar Shalihin kepada Nukilan, Kamis (11/9/2025).

Shalihin menambahkan, mudahnya akses merkuri dan aliran BBM subsidi untuk menggerakkan alat berat menunjukkan adanya aktor kuat yang membekingi aktivitas tambang ilegal.

“Semua tahu merkuri adalah bahan berbahaya yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. Kalau penambang bisa mendapatkannya dengan mudah, ini bukan sekadar masalah pasar gelap, melainkan indikasi keterlibatan orang kuat. Negara jangan tutup mata terhadap fakta ini,” tegasnya.

Menurut WALHI Aceh, penindakan aparat selama ini lebih sering menyasar pekerja lapangan, sementara aktor besar di balik jaringan bisnis tambang emas ilegal tetap bebas. Pola ini dinilai mencerminkan lemahnya penegakan hukum sekaligus kegagalan negara melindungi lingkungan hidup.

“Jika praktik tambang emas ilegal terus dibiarkan, maka pemerintah secara sadar sedang membiarkan bencana ekologi merusak Aceh. Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan kemanusiaan karena mengancam keselamatan masyarakat,” tutupnya. []

Reporter: Sammy

Pemkab Abdya Buka Pendaftaran 2.083 PPPK Paruh Waktu

0
Pengumuman tentang Penetapan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Aceh Barat Daya. (foto: tangkapan layar)

NUKILAN.ID | Blangpidie – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Abdya. Hal tersebut disampaikan dalam Pengumuman Nomor: 800.1.2/35/2025 tentang Penetapan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Aceh Barat Daya.

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Panitia Seleksi Daerah Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Aceh Barat Daya, Nur Afni Muliana ini disebutkan jumlah alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu di Abdya mencapai 2.083 orang dengan rincian PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 1.566 orang yang terdiri dari guru 691 orang, tenaga Kesehatan 201 orang, dan tenaga teknis sejumlah 674 orang.

Kemudian PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 517 orang yang terdiri dari guru 33 orang, tenaga Kesehatan 114 orang, dan tenaga teknis sejumlah 370 orang.

Untuk persyaratan dokumen wajib melampirkan scan dokumen asli yang diunggah melalui laman hhtps://sscasn.bkn.go.id/ di antaranya pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah, ijazah asli, surat pernyataan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat dari dokter, dan surat pernyataan rencana penempatan dari pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menerima penempatan PPPK Paruh Waktu pada unit kerja di lingkungannya sesuai dengan formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan.

“Informasi lebih lanjut mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan PPPK Paruh Waktu dapat diikuti perkembangannya pada website https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.acehbaratdayakab.go.id,” demikian ditulis dalam pengumuman tersebut, dikutip Nukilan, Kamis (11/9/2025). []

Reporter: Sammy

Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp 6 Juta per Mayam

0
Perhiasan di Toko Emas Italy di sekitaran Pasar Aceh, Banda Aceh. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Harga emas di Banda Aceh terus merangkak naik. Pada Kamis (11/9/2025), harga emas mencapai Rp6.080.000 per mayam, belum termasuk ongkos pembuatan yang saat ini sekitar Rp200 ribu. 

Kenaikan harga emas tersebut membuat masyarakat lebih banyak melepas emas ketimbang membeli.

Dalam dua pekan terakhir, harga emas tercatat naik sebesar Rp380 ribu per mayam. Daffa, penjual di Toko Emas Italy Banda Aceh, menyebut lonjakan harga ini dipicu oleh kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat yang memangkas suku bunga.

“Kebijakan itu mendorong investor asing memborong emas dalam jumlah besar, sehingga harga di pasar global ikut terdongkrak,” kata Daffa kepada Nukilan.

Daffa mengungkapkan, tingginya harga emas membuat pola transaksi masyarakat berubah. Saat ini, sekitar 90 persen warga memilih menjual emas, sedangkan hanya 10 persen yang melakukan pembelian.

“Kebanyakan menjual karena harga lagi tinggi dan butuh uang. Ada yang hasil penjualannya dipakai untuk membeli kendaraan, ada juga yang dijadikan modal usaha,” paparnya.

Tidak hanya emas murni, harga emas Antam juga turut mengalami kenaikan. Saat ini, per gram emas Antam dibanderol Rp2.220.000, naik dari posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.150.000.

Meski dinamika politik dalam negeri, seperti demonstrasi dan pergantian menteri, sempat mencuat, Daffa menilai faktor tersebut tidak berdampak langsung pada harga emas. Namun, ia mengingatkan pergantian pejabat bisa berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah.

“Peluang harga emas untuk turun kecil, hanya sekitar 20 persen. Sebaliknya, kemungkinan naik masih mencapai 80 persen,” tambahnya.

Reporter: Rezi

Ketua BMM Abdya: 200 Hari Kerja Mualem-Dek Fadh Belum Tunjukkan Arah Jelas

0
T Auliya Rahman
Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan USK, T. Auliya Rahman. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Lebih dari 200 hari sejak dilantik pada 12 Februari 2025 lalu, kinerja Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) dinilai belum menunjukkan arah yang jelas.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Relawan Bentara Muda Mualem (BMM) Aceh Barat Daya, T. Auliya Rahman, yang juga Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan USK. Menurutnya, arah pembangunan Aceh saat ini cenderung stagnan.

“Euforia ‘kemenangan’ Pemerintahan Mualem dalam mengembalikan empat pulau yang sempat disengketakan dengan Sumut, saya rasa telah menenggelamkan tanggung jawab utama Pemerintah Aceh yang dulu menjadi visi-misi pasangan Mualem-Dek Fadh, yaitu mewujudkan Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat dan Berkelanjutan,” ungkap Auliya kepada Nukilan.id, Rabu (10/9/2025).

Auliya menyoroti belum adanya tagline resmi yang bisa menjadi pegangan arah pembangunan. Kondisi itu, menurutnya, membuat kinerja antar-unit pemerintahan tidak terintegrasi.

“Tentu saja hal tersebut mengindikasikan bahwa kerja unit pemerintahan di Aceh tidak terintegrasi dan tidak memiliki satu arah yang pasti, seolah-olah lembaga yang ada dalam naungan pemerintah Aceh hanya disuruh kerja tanpa tahu apa yang harus dikerjakan,” katanya.

Selama lebih dari dua ratus hari, Auliya menilai kebijakan nyata yang muncul hanya sebatas surat edaran shalat berjamaah bagi ASN. Namun, kebijakan itu dinilainya belum menyentuh masalah utama Aceh seperti kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan.

“Lucunya, pemberitaan serta sosialisasi yang berlebihan dilakukan untuk merealisasi kebijakan ini ketika kebijakan ini diluncurkan. Dan sekarang kita sudah tidak tahu lagi bagaimana realitanya,” ungkapnya.

Auliya yang saat ini sedang menempuh Program Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga juga menyinggung lobi investasi yang dilakukan pemerintah Aceh, namun dinilai belum disertai kesiapan regulasi dan komitmen hukum yang jelas.

“Jangan sampai para investor malah menganggap Pemerintah Aceh hanya ‘Peugah haba troh luwa nanggroe, sikat gigoe ngon taloe tima’ (tidak sesuai apa yang diucapkan dengan apa yang dikerjakan),” tegas Auliya.

Sebagai pendukung Mualem, Auliya memberikan sejumlah saran untuk memperbaiki kinerja pemerintahan. Pertama, mengintegrasikan arah pembangunan seluruh lembaga agar penggunaan APBA lebih tepat sasaran.

“Kedua, Mualem diminta komitmen dan tidak terseret konflik kepentingan. Ketiga, menciptakan kebijakan ramah investor yang tetap berpihak kepada masyarakat lokal,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong agar Pemerintah Aceh berinvestasi pada peningkatan kualitas SDM melalui program beasiswa yang diawasi ketat agar tidak disalahgunakan.

“Saya khawatir bahwa kondisi Mualem saat ini sama seperti ‘Bestie’-nya, yaitu presiden Prabowo yang dikerubungi oleh para pembisik dan diisolasi dari realita luar,” ucapnya.

Auliya menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa reputasi Mualem dipertaruhkan jika periode kepemimpinannya berakhir tanpa capaian berarti.

“Semoga saja Mualem dan orang-orang terdekat dapat segera bergerak dan berbenah karena kondisi lambannya gerak Mualem ini mempertaruhkan reputasi Mualem itu sendiri,” pungkasnya. (xrq)

Reporter: AKil