Beranda blog Halaman 2309

Warga Harus Waspada, Aceh Memasuki Masa Peralihan Musim

0
Ilustrasi

Nukilan.id – Wilayah Provinsi Aceh sudah memasuki masa peralihan musim, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Sultan Iskandar Muda Aceh Besar meminta warga waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan/Karhutla.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah yang berpotensi hujan ringan hingga sedang tetapi tidak merata meliputi Aceh Besar, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Gayo Lues, Subulussalam dan Aceh Tenggara. Sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Aceh diprediksikan sampai tiga hari kedepan cerah hingga cerah berawan.

Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Kelas I Sultan Iskandar Muda Aceh Besar Zakaria menjelaskan kondisi dinamika atmosfir di sebagian wilayah Aceh terlihat ada belokan angin, kemudian sebagian daerah lainnya juga terdapat penyebaran massa udara atau divergen massa udara. Divergan ini merupakan kebalikan dari kondisi konvergen.

“Pada masa peralihan musim ini, sebagian kabupaten/kota biasa terjadi hujan dan sebagian lainnya tidak berpotensi hujan,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Kelas I Sultan Iskandar Muda Aceh Besar Zakaria Ahmad, saat dikonfirmasi, Senin (15/2./2021).

Menurutnya, kondisi dua fenomena dinamika atmosfir ini betolak belakang, dimana divergen dapat mengurangi pembentukan awan-awan hujan, sedangkan belokan angin memicu turunnya hujan. Maka terjadilah pada sebagian wilayah mengalami hujan dan sebagian lainnya tidak berpotensi hujan dan Keadaan ini sering terjadi pada masa-masa sekarang yaitu yang disebut dengan masa peralihan musim.

Udara kita semakin kering, Hal ini diliat dari naiknya suhu maksimum udara yang mencapai angka 33.0 °C, sementara itu uap air diudara semakin bekurang yakni relatif humanity (RH) minimum turun pada angka 58 persen.

“Dengan kondisi cuaca yang seperti ini, maka perlu kami ingatkan waspada terhadap munculnya titik panas atau Karhutla. Demikian juga rentan terhadap kebakaran rumah atau gedung lainnya terutama yang terbuat dari kayu,” tutupnya lagi.[red]

Sampah Rumah Tangga Meningkat 36 Persen Saat Pandemi

0

Nukilan.id- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mendorong pengelolaan limbah medis Covid-19 secara benar dan efektif. Ini lantaran sampah, termasuk di antaranya limbah medis, menjadi salah satu persoalan yang ada saat pandemi Covid-19.

“Sampah di masa pandemi di rumah tangga itu meningkat 36 persen. Karena memang dari kemasan kemasan, masker, dan sampah lainnya,  tapi memang ada penurunan terutama perkantoran, mal dan sejenisnya,” kata Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Sinta Saptarina dalam Seminar Nasional “Peduli Limbah Medis’ dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional yang disiarkan secara daring, Senin (15/2).

Karena itu, pada Hari Peduli Sampah Nasional 2021, tema yang diangkat terkait sampah saat pandemi. Sinta mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang didorong yakni memperkuat partisipasi publik dalam rangka mengurangi sampah plastik, memperkuat komitmen dan pesan aktif pemerintah daerah, serta memperkuat komitmen dan pesan aktif produsen pelaku usaha dalam pengurangan sampah kemasan, plastik dan penjualan.

Sumber : Repubika

Gerakan Aceh Hebat Juga Minta Gubernur Selektif pilih Eselon II

0
AKsi Gah di depan Gerbang Kantor Gubernur Aceh, Senin (15/2/2021)

Nukilan.id – Gerakan Aceh Hebat (GAH) meminta Pemerintah Aceh terbuka dalam menseleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pratama (PJPT) atau Pejabat Eselon II pemerintah Aceh.

Permintaan itu disampaikan GAH pada aksi yang digelar di alaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (15/2/2021).

Koordinator Gerakan Aceh Hebat (GAH) Eriza Gusmanda pada aksinya juga meminta Pemerintah Aceh untuk lebih selektif dan obekjektif dalam melakukan seleksi pejabat eselon II, panitia pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PJPT) atau Pejabat Essolon II agar menolak segala intervensi dari pihak manapun.

“kami harap jangan ada unsur politik dalam pelaksanaan seleksi pejabat eselon II ini”. katanya.

Selain itu, GAH meminta Gubernur Aceh segera melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mengusut tuntas kasus jembatan kilangan kabupaten aceh singkil, dimana ada dugaan keterlibatan oknum dilingkungan Pemerintah Aceh.

“Ada dua oknum ini diduga terlibat kasus korupsi di jembatan kilangan kabupaten Aceh Singkil. Kalau kondisi ini tidak ditindaklanjuti, bisa dipastikan adanya stigma negatif dari masyarakat untuk pemerintah Aceh.” jelasnya.

Sebanyak 147 orang telah mendaftar seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Jangan sampai open bidding merefleksikan KKN,” ujarnya.

Laporan: Akhi Wanda

Investor Aceh Incar Saham Keuangan dan Farmasi

0
Ilustrasi IDX. (Foto: BEI)

Nukilan.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh mencatat sektor keuangan dan farmasi menjadi incaran para investor di tengah pandemi Covid-19. Investasi di pasar modal menjadi salah satu upaya investor meningkatkan pengembangan dana.

“Saat pandemi bisnis sektor riil ikut terdampak sehingga para investor memilih alternatif lain untuk mengembangkan dananya dan pilihan itu yakni ada di sektor keuangan dan farmasi,” kata Kepala Kantor BEI Provinsi Aceh, Thasrif Murhadi di Banda Aceh, Senin (15/2).

Ia menyebutkan total investasi kepemilikan saham masyarakat Aceh di bursa saham pada 2009 sebesar Rp 236 miliar. Nilai ini naik pada 2020 menjadi Rp 410 miliar atau meningkat sebesar 73 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Kenaikan tersebut juga dipengaruhi meningkatnya literasi dan inklusi tentang pasar modal kepada masyarakat yang dilakukan secara tidak terbatas melalui daring,” katanya.

Menurut dia edukasi yang diberikan kepada masyarakat di tengah pandemic Covid-19 tidak terbatas. Semua boleh ikut kelas investasi saham karena edukasi yang diberikan berlangsung secara daring.

Sumber: republika

“Gerakan Aceh Hebat” Gelar Demo, Singgung Jembatan Kilangan, Oknum PU dan Mr “R”

0
Aksi GAH (foto: Nukilan)

Nukilan.id – Massa yang menamakan diri “Gerakan Aceh Hebat” menggelar Aksi di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (15/2/2021).

Aksi itu menuntut Gubernur dan Taqwa selektif menentukan pejabat yang ikut seleksi edelon II di lingkungan pemerintah Aceh

Dalam tuntutan GAH, juga menyebut ada oknum yang lulus seleksi tahapan tes eselon II walau diduga terlibat korupsi.

“Hal ini bisa dipantau di Media Massa soal dugaan korupsi pembangunan jembatan kilangan yang ada di Aceh Singkil yang melibatkan M sebagai pegawai PU dan R sebagai pengusaha,” tulis Gerakan Aceh Hebat.

Tiga tuntutan Gerakan Aceh Hebat, Yakni:

GERAKAN ACEH HEBAT MEMINTA

  1. Pemerintah Aceh (Gubermur Aceh) Aceh selektif dan obekjektif dalam melakukan seleksi jabatan eselon II
  2. Gubernur Aceh harus melakukan koordinasi dengan kejaksaan Tinggi Aceh untuk menindaklanjuti kasus jembatan kilangan Kabupaten Aceh Singkil, dimana ada dugaan terjadinya korupsi yang
    dilakukan dua oknum pegawai dilingkungan Pemerintah Aceh
    3 Panitia PJPT Essolon II menolak segala intervensi dari pihak manapun.

Laporan: Akhi Wanda

Masyarakat Pining Gayo Lues Minta Sebagian Hutannya Dijadikan Hutan Adat

0
Hutan Pining, Gayo Lues. (Foto: Mongabay _ Junaidi Hanafiah)

Nukilan.id – Masyarakat Kecamatan Pining, Gayo Lues memohon agar sebagian kawasan hutan yang ada di daerah tersebut dialihkan menjadi hutan adat.

Permohonan masyarakat Kecamatan Pining tersebut mencuat setelah masyarakat dari dua kemukiman di daerah tersebut yakni Kemukiman Goh Lemu dan Kemukiman Pining menggelar pertemuan dengan Pemkab setempat beberapa waktu lalu.

Mukim Pining, M Daud dalam kesempatan itu mengatakan, sebelum ada peraturan pemerintah tentang kawasan hutan, warga Pining dan urang Gayo secara umum sudah mendiami kawasan hutan, bahkan sebelum republik ini berdiri (merdeka).

Hal senada disampaikan oleh Ketua LSM Harimau Pining, Abu Kari Aman Jarum menurutnya, hutan tersebut merupakan milik orang Gayo, dan harus dikembalikan kepada adat urang Gayo.

“Nenek moyang kita dulu sudah memiliki tata ruang untuk menjaga dan memanfaatkan kawasan hutan, dan pemerintah harus memikirkan itu,” ujarnya.

Lain itu, Sekretaris Harimau Pining, Usman Ali mengatakan proses pengalihan hutan menjadi hutan adat sudah dilakukan sejak 2017 silam.

Menanggapi itu, pihak Pemkab Gayo Lues yang hadir diwakili oleh Asisten I, Asisten II, Kadis Lingkungan Hidup merespon keinginan masyarakat Pining tersebut.

Mereka akan menyampaikan ke Bupati Gayo Lues untuk menindaklanjuti permohonan tersebut.

Sumber: LintasGAYO.CO

Mulai Maret Lowongan CPNS Kembali Dibuka, Catat Jadwalnya

1
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Liputan6)

Mulai Maret Lowongan CPNS Kembali Dibuka, Catat Jadwalnya

Nukilan.id – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 akan segera dibuka.

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko menerangkan bahwa pemerintah akan berencana menetapkan formasi CPNS pada bulan Maret, pada bulan April – Mei proses pendaftaran dan mulai dilakukan seleksi pada bulan Juni tahun 2021.

Pemerintah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sekitar bulan April 2021. Sekitar 1,3 juta formasi yang dibutuhkan.

“Rencananya bulan Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, dan bulan April – Mei 2021 dibuka proses pendaftaran. Dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi,” ujarnya Sabtu (13/2/2021) kemarin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menyetujui usulan Kementerian PAN-RB terkait jumlah formasi dan rencana kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 dan pihaknya tinggal menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pada saat ini Kementerian PAN-RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan. Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Selanjutnya Kementerian PAN-RB sedang menunggu pertimbangan teknis dari BKN.” ungkapnya

Jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan oleh Kementerian PAN-RB kepada Kemenkeu sekitar 1,3 juta orang, (jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat).

Berikut formasi sementara CPNS tahun 2021:

A. Sebanyak 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) melalui skema yang menjadi program Kemendikbud dan khusus untuk Pemerintah Daerah.

B. Untuk kebutuhan lainnya di Pemerintah Daerah (di luar guru) ditentukan sebanyak 189.000 yang terdiri dari: 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk Tenaga Kesehatan).

C. Untuk lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil di  Instansi Pemerintah Pusat ditentukan kebutuhan sebanyak 83.000 dengan presentase 50% PPPK dan 50% CPNS.

Sumber: finance.detik.com

Besok, KIP Aceh Belum Agendakan Pleno Pilkada Aceh

0
Ilustrasi Kepala Daerah. (Foto: Kompas)

Nukilan.id – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Munawarsyah mengatakan, pihaknya belum membahas jadwal pleno terkait Pilkada seperti perintah KPU Pusat kemungkingkinan pada rapat rutin Senin besok.

“Besok kami akan pleno rutin biasa, pleno Pelaksanaan Pilkada belum diagendakan lagi,” kata Komisioner KIP Munawarsyah ketika dihubungi Nukilan.id, Media Online di Aceh, Minggu (14/2/2021) di Banda Aceh.

Munawarsyah dihubungi terkait jawaban surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat terhadap KIP Aceh dan agenda pleno yang akan digelar KIP Aceh.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menjawab surat Ketua Komisi Independen Pemilihan, bahwa jawabannya pelaksanaan Pilkada 2022 tidak dapat dilaksanakan.

Baca: Jawab Surat KIP Aceh, KPU Pusat Tolak Pilkada 2022

Hal itu berdasarkan pasal 201 ayat 3 dan Ayat 9 Undang-undang No.10 tahun 2016, pemilihan serentak dilaksanakan tahun 2024.

Jawaban KPU RI itu tertuang dalam surat No. 151/PP.01-SD/01/KPU/11/2021 yang diteken Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Ilham Saputra.

Dalam perintah dalam surat tersebut juga menyampaikan bahwa KIP Aceh dan Kabupaten Kota agar tidak menjalankan tahapan pemilihan apapun sampai ada putusan sesuai dengan UU No.6 tahun 2020.

Laporan: Akhi Wanda

Soal Pilkada 2024, DPC PD Aceh Jaya: Mereka Telah Khianati UUPA

0
M. Jamin

Nukilan.id – Bendahara Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Aceh Jaya Muhammad Jamin mengatakan, Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) adalah hak kekhususan dan Marwah Aceh, sudah sepatutnya masyarakat Aceh bersatu menyelamatkan UUPA.

Hal itu disampaikan Muhammad Jamin sekaligus mengecam keras pernyataan sekelompok orang yang mendukung Pilkada 2024,
seharusnya tetap dilaksanakan 2022.

Dalam rilis yang dikirim ke Nukilan.id, media online di Aceh, Minggu (14/2/2021), mantan anggota DPRK Aceh Jaya itu menyebut, siapun yang mendukung Pilkada Aceh Tahun 2024, mereka telah mengkhianati kekhususan Aceh yang tercantum dalam UUPA.

“Lebih baik keluar aja dari Aceh daripada menjadi musuh dalam selimut,” kata M. Jamin.

Menurut M. Jamin Apapun Partai Politik, Ras, dan suku yang ada di Aceh Wajib Memperjuangkan hak dan kekhususan Aceh dari hasil Perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Pusat yang sangat lama

“UUPA itu hak kesususan dan Marwah Aceh, sudah sepatutnya kita bersatu menyelamatkan ini,” pungkasnya

Tahapan pelaksanaan Pilkada di Aceh masih tarik ulur antara Pemerintah Pusat dengan Daerah. KIP Aceh telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk melaksanakan Pilkada Aceh 2022, namun ditolak dan pelaksanaan pilkada tetap digelar 2024, sekaligus meminta KIP Se-Aceh untuk tidak menjalankan tahapan, jadwal, dan program pilkada 2022 dan menjalankan tahapan, jadwal, dan program pilkada 2024, kecuali ada perubahan UU Pilkada.

Penetapan itu menjadi pro kontra di masyarakat, ada yang mendukung dan ada yang menolak. Sejumlah Anggota Dewan (DPRK) di wilayah Tengah Aceh tidak membubuh tanda tangan pilkada Aceh 2022 seperti yang didorong DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.[]

Laporan: JI

Pasien Covid-19 Bergejala Berat di Aceh Menurun

0
ilustrasi

Pasien Covid-19 Bergejala Berat di Aceh Menurun

Nukilan.id – Pasien Covid yang menunjukkan gejala berat di Aceh terus menurun. Umumnya, warga yang terinfeksi tidak menunjukkan gejala berat atau orang tanpa gejala (OTG).

Juru Bicara Satgas covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) mengatakan, dengan menurunnya pasien bergejala berat, membuat tingkat pemakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 juga relatif lebih rendah.

Pasien Covid-19 yang mengisi tempat tidur rumah sakit rujukan hanya sekitar 16 persen dari kapasitas yang tersedia.

“Kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan yang dipersiapkan untuk penderita Covid-19 di seluruh provinsi Aceh mencapai 744 tempat tidur,” katanya, Sabtu (13/2/2021).

Rinciannya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh sebagai rumah sakit rujukan utama menyediakan 93 tempat tidur.

Sedangkan 651 tempat tidur lainnya tersebar di RSUD kabupaten/kota rujukan di Tanah Rencong. BACA JUGA: Ketahuan Berkeliaran, Satgas Covid-19 Baros Cimahi Datangi Rumah Pasien Tanpa Gejala Saat ini, pasien infeksi virus corona yang mengisi tempat tidur hanya 76 orang atau 16 persen dari kapasitas yang tersedia.

“Mereka yang memiliki gejala berat dirawat di ruang intensive care unit (ICU) sebanyak lima orang, sedangkan 71 penderita lainnya gejala sedang dan ditempatkan di ruang perawatan isolasi,” katanya.

Menurut SAG, rendahnya penggunaan tempat tidur rumah sakit merupakan kabar baik. Ini mencerminkan rendahnya kasus Covid-19 dengan gejala sedang dan berat.

Tetapi, banyaknya OTG yang melakukan isolasi mandiri di luar rumah sakit juga merupakan tantangan tersendiri. Tantangan bagi OTG wajib melakukan isolasi mandiri secara disiplin sesuai petunjuk tenaga medis yang merawatnya.

“Apabila mereka tidak disiplin dan mencuri kesempatan berkeluyuran, dapat menjadi ancaman bagi masyarakat sekitarnya,” katanya.

Maka dari itu, masyarakat dapat melakukan pengawasan untuk mengamankan lingkungan. Meski demikian, tidak boleh mengambil tindakan di luar kepatutan.

“Sebaiknya membuat laporan kepada petugas kesehatan terdekat,” ujarnya.

Hingga Sabtu (13/2/2021), kasus Covid-19 di Aceh telah mencapai 9.399 orang. Pasien yang masih dirawat (baik di rumah sakit maupun mandiri) sebanyak 1.280 orang. Sementara yang telah sembuh mencapai 7.739 orang. Jumlah pasien meninggal mencapai 380 orang.

Sumber: aceh.inews.id

Di Aceh, Pasien Covid-19 Bergejala Berat Menurun

BANDA ACEH, iNews.id – Pasien Covid yang menunjukkan gejala berat di Aceh terus menurun. Umumnya, warga yang terinfeksi tidak menunjukkan gejala berat atau orang tanpa gejala (OTG).

Juru Bicara Satgas covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) mengatakan, dengan menurunnya pasien bergejala berat, membuat tingkat pemakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 juga relatif lebih rendah.

Pasien Covid-19 yang mengisi tempat tidur rumah sakit rujukan hanya sekitar 16 persen dari kapasitas yang tersedia.

“Kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan yang dipersiapkan untuk penderita Covid-19 di seluruh provinsi Aceh mencapai 744 tempat tidur,” katanya, Sabtu (13/2/2021).

Rinciannya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh sebagai rumah sakit rujukan utama menyediakan 93 tempat tidur.

Sedangkan 651 tempat tidur lainnya tersebar di RSUD kabupaten/kota rujukan di Tanah Rencong. BACA JUGA: Ketahuan Berkeliaran, Satgas Covid-19 Baros Cimahi Datangi Rumah Pasien Tanpa Gejala Saat ini, pasien infeksi virus corona yang mengisi tempat tidur hanya 76 orang atau 16 persen dari kapasitas yang tersedia.

“Mereka yang memiliki gejala berat dirawat di ruang intensive care unit (ICU) sebanyak lima orang, sedangkan 71 penderita lainnya gejala sedang dan ditempatkan di ruang perawatan isolasi,” katanya.

Menurut SAG, rendahnya penggunaan tempat tidur rumah sakit merupakan kabar baik. Ini mencerminkan rendahnya kasus Covid-19 dengan gejala sedang dan berat.

Tetapi, banyaknya OTG yang melakukan isolasi mandiri di luar rumah sakit juga merupakan tantangan tersendiri. Tantangan bagi OTG wajib melakukan isolasi mandiri secara disiplin sesuai petunjuk tenaga medis yang merawatnya.

“Apabila mereka tidak disiplin dan mencuri kesempatan berkeluyuran, dapat menjadi ancaman bagi masyarakat sekitarnya,” katanya.

Maka dari itu, masyarakat dapat melakukan pengawasan untuk mengamankan lingkungan. Meski demikian, tidak boleh mengambil tindakan di luar kepatutan.

“Sebaiknya membuat laporan kepada petugas kesehatan terdekat,” ujarnya.

Hingga Sabtu (13/2/2021), kasus Covid-19 di Aceh telah mencapai 9.399 orang. Pasien yang masih dirawat (baik di rumah sakit maupun mandiri) sebanyak 1.280 orang. Sementara yang telah sembuh mencapai 7.739 orang. Jumlah pasien meninggal mencapai 380 orang.

Sumber: aceh.inews.id