Beranda blog Halaman 2269

Keutamaan Bulan Sya’ban dan Waktu Terbaik Memanjatkan Do’a

0
Ilustrasi

Nukilan.id – Malam Nisfu Syaban jatuh pada Minggu, 28 Maret 2021 malam hingga Senin, 29 Maret 2021 malam.

Syaban merupakan bulan ke-8 dalam 12 bulan penanggalan Islam, sedangkan Nisfu memiliki arti pertengahan. Sehingga, Nisfu Syaban memiliki arti pertengahan bulan Syaban.

Malam Nisfu Syaban pun merupakan bulan yang penuh keberkahan, tetapi tidak banyak diketahui.

Bulan Syaban merupakan waktu terbaik untuk meningkatkan amalan dan perbuatan baik, termasuk berpuasa sunah.

Baca juga: Tiga Wanita yang Menjadi Contoh Buruk dalam Alquran

Di Indonesia, malam Nisfu Syaban sering diperingati dengan ibadah khusus, karena kurang lebih setengah bulan lagi akan bertemu dengan bulan Ramadhan.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, Rasulullah SAW berkata bahwa bulan Syaban sering kali dilupakan umat muslim, karena berada di antara bulan Rajab dan Ramadhan.

Sementara bulan Ramadhan lebih mendapat tempat, karena diwajibkan atas umat muslim berpuasa dan menunaikan zakat.

Baca juga: Tiga Kekhawatiran Nabi Muhammad Terhadap Umatnya

“Malam Nisfu Syaban menghapuskan dosa satu tahun, malam Jumat menghapuskan dosa selama satu minggu, dan malam lailatul Qadar menghapuskan dosa seumur hidup,” HR Al-Imam As-Subkiy.

Selain itu, beberapa hadis pun menjelaskan beberapa keutamaan yang terdapat dalam malam Nisfu Syaban.

“Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Syaban. Maka Dia mengampuni semua makhluk-Nya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan,” HARI Ibnu Majah dan Athtabrani.

Adanya dalil tersebut membuat sejumlah ulama mengatakan bahwa ada kekhususan dalam malam Nisfu Syaban.

Baca juga: Kisah Turunnya Perintah Sholat Saat Isra Mi’raj

Oleh karena itu, beribadah dan segala hal kebaikan di dalamnya akan mendapat ganjaran pahala lebih. Sehingga, benar-benar menyempurnakan ibadah di malam Nisfu Syaban adalah keutamaan.

“Terkait malam Nisfu Syaban, dahulu para tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan beberapa tabi’in lainnya memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah di malam itu,” Lathaiful Ma’arif, 247.

Kemudian Asiyah RA pada masa itu bercerita bahwa suatu malam dia tidak bisa menemukan Rasulullah SAW, dan keluar untuk mencarinya.

Aisyah RA pun menemukan Rasulullah SAW di area pemakaman Baqi’, sedang mendongak menatap langit dan berujar:

“Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla akan turun ke langit dunia pada malam Nisfu Syaban dan mengampuni (dosa) yang banyaknya melebihi jumlah bulu domba dari Bani Kalb,” HR Ahmad, Ibnu Majah, dan Turmudzi.

Keutamaan Nisfu Syaban selanjutnya adalah bulan ini menjadi waktu terbaik untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT, karena Allah SWT akan mendengar dan mengabulkan atau menjawab semua doa yang dituturkan oleh umat-Nya.

Baca juga: Bangunan Masjid di Aceh Harus Lebih Ramah Orang Tua dan Anak

Seperti dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Baihaqi dari Usman bin Abi A’-‘Ash, Rasulullah SAW berkata:

“Apabila datang malam Nisfu Syaban, ada pemanggil (Allah) berseru: ‘Apakah ada orang yang memohon ampun dan Aku akan mengampuninya? Apakah ada yang meminta dan Aku akan memberinya? Tidak ada seorang pun yang meminta sesuatu kecuali Aku akan memberinya, kecuali wanita Zina atau orang musyrik”.

Tidak hanya itu, malam Nisfu Syaban pun menjadi waktu yang tepat untuk memohon dilancarkan segala urusan, dipermudah segala masalah, dilapangkan segala kesempitan, hingga diberkahi rezeki yang halal.[pikiran rakyat]
Baca juga: Nabi Muhammad Melaknat Orang yang Menyiksa Binatang

Ahli Hukum: Satwa di Rumdis Wagub Aceh Adalah Pelanggaran UU No.5 Tahun 1990

0
Kurniawan S. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Keberadaan Satwa burung langka di kediaman rumah dinas Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah adalah pelanggaran, itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang memberikan jaminan perlindungan pada aneka tumbuhan dan satwa yang berada dalam kondisi terancam punah, termasuk yang populasinya jarang.

Hal itu disampaikan Akademisi Hukum Universitas Syiah Kuala dan Direktur Eksekutif Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA) Kurniawan S, S.H., LL.M melalui rilis yang dikirim, Selasa (16/3/2021) Menyikapi diamankannya satwa dilindungi oleh Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh.

Dijelaskan UU No. 5 Tahun 1990 menggolongkan tumbuhan dan satwa ke dalam 2 (dua) jenis yaitu tumbuhan dan satwa yang dilindungi; dan tumbuhan dan satwa yang tidak dilindungi, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 20 ayat (2). Selanjutnya, tumbuhan dan satwa yang dilindungi tersebut digolongkan dalam 2 (dua) 2 kategori, yaitu : tumbuhan dan satwa dalam bahaya kepunahan; dan tumbuhan dan satwa yang populasinya jarang, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 20 ayat (3).

“Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis tumbuhan dan satwa yang masuk dalam kategori bahaya kepunahan maupun dalam kategori populasinya jarang, diatur dengan Peraturan Pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (3),” jelas Kurniawan S.

Kurniawan juga menjabarkan bahwa berdasarkan amanat Pasal 20 ayat (3) UU No. 5 Tahun 1990 tersebut, maka diundangkanlah Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Sedangkan perubahan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi menjadi tak dilindungi atau sebaliknya ditetapkan dengan Keputusan Menteri setelah mendapat pertimbangan otoritas keilmuan (Society Authority), sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

“Semua jenis burung yang disita oleh BKSDA tersebut dari aspek hukum merupakan pelanggaran terhadap Pasal 21 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1990,” demikian Kurniawan.

Jenis satwa yang diamankan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh di rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh adalah seekor Julang Emas (Rhyticeros Undulatus), seekor Elang Hitam (Uctinaetus Malaynesis), 3 ekor Elang Bondol (Haliatur Indus), dan 3 ekor Elang Brontok (Nisaetus Chirrhatus), Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.[]

Reporter: Ji

UNDP-Norwegia Gelar Kompetisi EPPIC Limbah Laut

0
Sophie Kemkhdaze, Deputy Resident Representative UNDP Indonesia

Nukilan.id – Badan PBB untuk Pembangunan (UNDP) bersama Kementerian Luar Negeri Norwegia, dan NORAD (Norwegian Agency for Development Cooperation) kembali menggelar kompetisi penyelesaian limbah laut di Indonesia.

Kompetisi bertajuk EPPIC (Ending Plastic Pollution Innovation Challenge) tahap kedua ini sendiri akan dilaksanakan dengan berfokus di Indonesia dan Filipina.

Dan ini merupakan lanjutan dari EPPIC berfokus ke negara-negara ASEAN. Seperti EPPIC tahap pertama dilaksanakan tahun lalu, yang berfokus di Ha Long Bay Vietnam dan Koh Samui Thailand.

Baca juga: Terkait Hewan Langka dan Hutan, Dinas LHK Aceh Tutup Informasi

Tujuan kompetisi EPPIC untuk memberi jalan solusi inovatif terbaru yang dapat menghasilkan implikasi secara nyata dan mampu berkontribusi kepada masyarakat tidak hanya secara lingkungan, namun juga dapat berpengaruh secara ekonomi dan sosial budaya.

Deputy Resident Representative UNDP Indonesia, Sophie Kemkhdaze mengatakan, berdasarkan studi lain menunjukan bahwa Asia Tenggara merupakan wilayah dengan kontribusi kebocoran plastik di lautan yang terbesar.

“UNDP berharap bahwa EPPIC dapat berkontribusi untuk menurunkan angka tersebut melalui munculnya solusi-solusi inovatif, pengembangan dan replikasinya,” kata Sophie, dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Mendag: Harga Daging Sapi Bakal Naik Jelang Puasa dan Idul Fitri

Lanjutnya, riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan bahwa ada sekitar 268,740 – 594,558 ton sampah plastik yang masuk ke perairan Indonesia tiap tahunnya. Pusat Penelitian Oseanografi LIPI memperkirakan kasar nilai potensi laut Indonesia sampai Maret 2019 adalah senilai 1.772 triliun. Besarnya potensi nilai laut kemudian menjadikan Indonesia tentunya harus memiliki perhatian khusus terhadap kondisi laut.

“Dari EPPIC 2020 sebelumnya di Vietnam dan Thailand, kita sudah melihat solusi yang ditawarkan oleh berbagai startup, LSM, dan akademisi berasal dari negara-negara ASEAN,” ungkap Sophie.

Tahun ini, lanjutnya – kami berharap dapat melihat kontribusi yang lebih banyak lagi untuk menyelesaikan masalah-masalah polusi plastik laut yang ada di Indonesia dan Filipina.

“Gerakan bersama ini tidak hanya akan meningkatkan kekuatan kawasan ASEAN, tapi juga kemitraan multilateral di kawasan ASEAN,” tutup Kemkhadze.

Baca juga: Yusril Sebut Aceh Bisa Gelar Pilkada Tahun 2022

Selain itu, Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah, KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Republik Indonesia sekaligus Sekretaris Tim Pelaksana Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut mengatakan, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah pengurangan sampah dan sampah plastik dari hulu hingga hilir.

“Kami tentunya sangat mengapresiasi adanya program EPPIC ini. Permasalahan terkait sampah memang selama ini sudah menjadi permasalahan yang tidak hanya dihadapi oleh Indonesia atau ASEAN, namun juga seluruh dunia,” ujarnya.

Baca juga: Rektor USK Lantik 3 Dekan Baru Periode 2021-2025

Hal ini Terbukti, lanjutnya – dengan tertuang permasalahan dalam salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan nomor 14 yaitu Kehidupan Bawah Laut yang tentu menjadi fokus pemerintah Indonesia sebagai negara kepulauan yang dikelilingi oleh laut.

Polusi plastik sendiri saat ini memang sudah menjadi masalah yang cukup besar bagi dunia dan Indonesia. Hingga saat ini, masyarakat Indonesia masih sangat bergantung dengan penggunaan plastik, baik sebagai bungkusan makanan, maupun penggunaan sebagai kantong belanja.

Hal ini terjadi karena plastik memang merupakan opsi yang relatif murah dan mudah untuk didapatkan sehingga bisa menekan biaya produksi.

Selain faktor kebiasaan, faktor lain yang cukup berpengaruh dalam pengelolaan polusi plastik adalah, sulitnya proses penguraian dari plastik.

“Sulitnya bagi plastik untuk terurai secara alami mengakibatkan sampah plastik cenderung tetap berada pada kondisi dan memiliki kandungan yang sama selama jangka waktu yang sangat lama,” jelasnya.

Dengan adanya EPPIC, ia berharap inovasi yang dimunculkan dapat ikut membantu meringankan beban permasalahan polusi plastik yang ada, memberikan dorongan ekonomi, serta menumbuhkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan dampak dari polusi plastik demi keberlangsungan hidup manusia dan hayati.

Baca juga: HIMPASAY: Pemerintah Aceh Fokus Tangani Pencemaran Lingkungan
Baca juga: Kemenristek Dorong Riset Peduli Lingkungan

Sekilas Tentang United Nations Development Programme (UNDP)

UNDP beroperasi di sekitar 170 negara dan wilayah, membantu mencapai pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketidaksetaraan dan pengucilan. Kami membantu negara-negara untuk mengembangkan kebijakan, keterampilan kepemimpinan, kemampuan bermitra, kapabilitas kelembagaan, dan membangun ketahanan untuk mempertahankan hasil pembangunan.

UNDP melihat periode ini sebagai peluang besar untuk memajukan agenda pembangunan berkelanjutan global. Pada bulan September 2015, para pemimpin dunia mengadopsi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan untuk mengakhiri kemiskinan, melindungi planet ini dan memastikan bahwa semua orang menikmati perdamaian dan kemakmuran. UNDP bekerja untuk memperkuat kerangka kerja baru untuk pembangunan, pengurangan risiko bencana dan perubahan iklim. Kami mendukung upaya negara-negara untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, atau Tujuan Global, yang akan memandu prioritas pembangunan global hingga tahun 2030.

Untuk Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi: https://www.undp.org

Sekilas Tentang HartLogic

HartLogic selaku konsultan konferensi pers, konten dan media untuk UNDP, TKN PSL dan AIS Forum dalam project EPPIC, merupakan wadah pengusaha. HartLogic mendukung pengusaha melalui 3 solusi, yaitu: Foundation, Enterprise, dan Society.

  1. HartLogic Foundation berusaha mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi umat manusia secara nirlaba, dengan menyediakan sustainable ecosystem, development program dan initiatives.
  2. HartLogic Enterprise membangun potensi maksimal dengan menyediakan incubator, consulting, dan ventures.
  3. HartLogic Society menyalurkan informasi dan menjalin relasi dengan menyediakan membership, conference, dan association.

HartLogic, memiliki visi untuk mendukung pengusaha di seluruh dunia. Dengan misi untuk menciptakan koneksi baru, mendukung kolaborasi, menyediakan wawasan, meningkatkan keterampilan pribadi, dan membangun organisasi.

“Kita Wujudkan, Sekarang,” adalah motto dari HartLogic.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi: https://www.hartlogic.com.[mirzu]

Baca juga: BKSDA Aceh Lepas Liarkan Harimau Sumatra ke Gunung Leuser
Baca juga: Burung Langka di Rumdis Wagub Aceh, BKSDA: Kami Persuasif

Terkait Hewan Langka dan Hutan, Dinas LHK Aceh Tutup Informasi

0
Suasana kantor DLHK Aceh. (foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menunjukan sikap arogansinya saat wartawan Nukilan.id mendatangi kontor tersebut untuk mengkonfirmasi terkait masalah 9 ekor burung langka yang dikurung di rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh.

Kedatangan Wartawan Nukilan.id, Irfan, di kantor DLHK, Senin (15/3/2021) bukan kali pertama, sebelumnya, Rabu(9/3/2021) Wartawan Nukilan Yuli juga mendatangi kantor DLHK untuk menkonfirmasi soal Kebakaran hutan, dan juga terkait data kerusakan hutan di masa pendemi, juga tidak mendapat respon, bahkan diminta kembali keesokannya.

“Semua kepala sesi sedang rapat di Hotel Hermes,” kata Adc Kadis, Desi, ketika dihubungi Rabu, (9/3/2021) untuk menkonfirmasi jadwal, namun kepada Nukilan.id Desi meminta kembali keesokan harinya.

Keesokannya, Kamis (10/3), wartawan Nukilan.id kembali ke Dinas yang dipimpin A. Hanan, SP, MM, Mantan Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh itu, namun kembali tidak dapat menemui pejabat yang membidangi kebakaran hutan, termasuk kadisnya sendiri.

Peristiwa itu terulang lagi, ketika Wartawan Nukilan ke Dinas tersebut, kembali ditolak dan menyebut kadis dan jajarannya akan segera menggelar rapat.

Menurut pengamatan wartawan Nukilan.id dari situasi kantor DLKH, pihak DLHK juga tidak bersahabat, dan menunjukan sikap dingin.

Redaksi juga sempat mengkonfirmasi dan memperkenalkan media Nukilan.id lewat WhatApps, namun hingga berita ini diturunkan Hanan tidak membalas walau sebenarnya sudah mendapat contreng dua.[]

Reporter: Irfan

Rektor USK Lantik 3 Dekan Baru Periode 2021-2025

0

Nukilan.id – Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng melantik 3 dekan baru untuk periode 2021 – 2025 yang dilaksanakan secara daring dan luring dari Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Senin (15/3/2021).

Mereka yang dilantik adalah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prof. Dr. Nasir, S.E., MBA, Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Gaussyah, S.H. M.H, dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Dr. Drs. Syamsulrizal, M.Kes.

Selain itu, pada kegiatan ini Rektor juga melantik Dr. Dra. Sulastri, M.Si sebagai Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) USK.

Baca juga: Mendag: Harga Daging Sapi Bakal Naik Jelang Puasa dan Idul Fitri

Rektor dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada para dekan sebelumnya yang telah menunaikan tugasnya dengan baik. Selama ini ketiga fakultas tersebut telah banyak memberikan kontribusi penting untuk meningkatkan reputasi USK di masyarakat.

Rektor mengungkapkan, pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum berakhir dan tidak ada yang tahu secara pasti kapan wabah ini akan berlalu.

Maka dari itu, Rektor berpesan kepada para dekan baru ini untuk memperhatikan proses pembelajaran secara tatap muka di lingkungan fakultasnya. Mengingat saat ini tingkat kewaspadaan orang terhadap wabah ini tampaknya mulai berkurang.

“Pembelajaran tatap muka yang telah kita laksanakan selama empat minggu ini harus terus dipantau pelaksanaannya. Jangan pernah bosan melaksanakan protokol kesehatan. Begitulah seharusnya, lingkungan kampus harus menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Urgensi Kebutuhan Perpu Pilkada Serentak

Rektor juga memberikan pesan khusus kepada setiap Dekan baru ini. Misalnya untuk Dekan FEB, Rektor mengingatkan untuk terus mendorong pertumbuhan profesor pada fakultas ini. Sebab jumlah profesor di FEB saat ini terus berkurang, padahal fakultas ini punya potensi yang sangat besar untuk meningkatkan jumlah profesornya.

Sementara untuk Dekan FKIP, Rektor meminta untuk meningkatkan mutu pendidikannya agar bisa melahirkan guru yang berkualitas. Hal ini ditegaskan Rektor, sebab berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) beberapa waktu lalu menunjukan bahwa kualitas pendidikan siswa di Aceh cukup memprihatinkan.

“Jika perlu kita duduk bersama dengan seluruh PTN di Aceh yang punya fakultas keguruan, untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah Aceh. Tapi yang paling penting adalah bagaimana proses belajar di USK? Atau proses pelatihan mengajar agar lulusan USK bisa mengajar dengan baik,” terang Rektor.

Baca juga: Forbes Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Pilkada Aceh 2022

Sementara untuk FH, Rektor mengpresiasi keberhasilan fakultas ini meraih akreditasi A. Saat ini FH juga telah memiliki gedung baru yang sedang proses pembangunan. Untuk itulah, Rektor mendorong fakultas ini untuk segera meraih akreditasi internasional, sehingga bisa berkiprah lebih luas lagi dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Kegiatan pelantikan ini menerapkan disiplin ketat protokol kesehatan. Turut hadir dalam kegiatan ini para Wakil Rektor, Sekretaris Senat, Dekan, Ketua Lembaga, Kepala Biro dan tamu undangan dengan jumlah terbatas.

Lepas Sambut Dekan FH USK

Sebagaimana kebiasaan menyambut dekan baru, Prof. Dr. Ilyas Ismail S.H., M.Hum Dekan FH Periode 2017-2021 melaksanakan kegiatan penyambutan Dekan baru FH USK Dr. M. Gaussyah dan Istri sebagai Ketua Unit Dharma Wanita FH USK.

Dekan baru FH USK Dr. M. Gaussyah SH MH dalam acara lepas sambut Dekan FH, di Aula Fakultas Hukum USK, Darussalam, Banda Aceh. Senin (15/03/21).

Baca juga: PLTMG II Arun Siap Penuhi Pasokan Listrik Aceh

Dalam kesempatan tersebut Prof. Dr. Ilyas Ismail S.H., M.Hum menuturkan ucapan terima kasih atas bantuan para Wakil Dekan, Dosen dan Tenaga Pendidik atas dukungannya terhadap Fakultas Hukum USK.

Sementara Dekan FH USK Periode 2021-2025 mengatakan, terima kasih atas kepercayaan Prof. Dr. Ilyas Ismail S.H., M.Hum kepada dirinya yang telah dipercayakan sebagai Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan.

“Sebagai seorang Pilot dalam penerbangan baru, tentunya Saya berharap bantuan Bapak/Ibu semua, para Wakil Dekan sebagai Co-Pilot, Dosen, Tenaga Pendidikan untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja demi kemajuan Fakultas Hukum USK, dan Saya tegaskan tidak ada lagi kubu-kubu, semuanya kita sama, kita adalah keluarga besar FH USK,” kata Dr. M. Gaussyah S.H., M.H.

Untuk itu, sebelum mengakhiri sambutannya Dr. M. Gaussyah S.H., M.H. mengajak sivitas akademika FH USK untuk mewujudkan visi-misi Rektor USK Prof. Samsul Rizal, M.Eng menjadi universitas yang inovatif, mandiri, dan terkemuka di Asia Tenggara dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir, para Wakil Rektor, Ketua Umum IKA USK, Ketua IKA FH USK, Dosen, Tenaga Pendidik, Mahasiswa dan para alumni.[]

Yusril Sebut Aceh Bisa Gelar Pilkada Tahun 2022

0
Yusril Ihza Mahendra

Nukilan.id – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pandangan hukumnya, terkait agenda Pilkada di Aceh yang saat ini masih belum jelas, apakah bisa dilaksanan tahun 2022 atau mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.

Yusril memberikan tanggapan, setelah adanya permintaan dukungan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang sebelumnya melakukan silaturahmi ke Kantor DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Aceh.

Memang dalam beberapa hari belakangan ini, Komisi I DPRA yang dipimpin Tgk Muhammad Yunus M Yusuf melakukan safari ke partai politik berbasis nasional, dalam rangka melakukan persamaan persepsi terkait Pilkada Aceh tahun 2022.

Saat melakukan silaturahmi ke PBB Aceh, rombongan Komisi I diterima langsung ketua dan sekretaris partai tersebut, Erli Hasim dan Zulmahdi Hasan serta Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PBB Aceh, Tgk Muhammad Yus alias Abu Yus.

Baca juga: Soal Pilkada 2024, Ketua DPR Aceh: UU Nomor 11/2006 Masih Berlaku

Yusril melalui Sekretaris DPW PBB Aceh, Zulmahdi Hasan kepada serambinews.com, Senin (15/3/2021), mengatakan bahwa, Aceh bisa melaksanakan Pilkada tahun 2022 sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Sesuai ketentuan Pasal 199 UU No 1 Tahun 2015, maka jadwal Pilkada di Aceh ditentukan oleh KIP. Karena sudah diatur dalam UU tersendiri maka Pilkada serentak sebenarnya tidak bisa diberlakukan di Aceh. Itu menabrak Pasal 66 UUPA,” katanya.

UU Nomor 1 Tahun 2015 mengatur tentang tata cara pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Tapi aturan yang tertuang dalam UU tersebut, tidak berlaku bagi Aceh karena provinsi ini sudah memiliki undang-undang tersendiri yaitu UUPA.

Baca juga: Pilkada 2024, Legitimasi Penjabat Kepala Daerah Jadi Persoalan

Pasal 199 UU Nomor 1 Tahun 2015 menyebutkan “Ketentuan dalam undang-undang ini berlaku juga bagi penyelenggaraan pemilihan di Provinsi Aceh, Provinsi Daerah Khsusu Ibukota Jakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi papua, dan Provinsi Papua Barat, sepanjang tidak diatur dalam undang-undang tersendiri.”

Merujuk pada regulasi yang ada, sebenarnya, kata Yusril yang juga Ketua Umum PBB itu, tidak perlu lagi ada kegaduhan terkait jadwal pelaksanaan Pilkada Aceh.

Pemerintah Aceh, menurutnya, tinggal melaksanakan tahapan pilkada yang ditetapkan oleh KIP.[serambi]
Baca juga: RUU Pemilu Dicabut, Pilkada Aceh Tidak Digelar 2022

Mendag: Harga Daging Sapi Bakal Naik Jelang Puasa dan Idul Fitri

0
Suasana jual beli daging Meugang di Pasar Simpang Empat Kota Fajar (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengingatkan bahwa harga daging sapi bisa kembali meningkat menjelang puasa hingga Idul Fitri pada Mei mendatang.

Menurut Lutfi, kenaikan harga daging sapi tersebut sebagai imbas dari kebakaran hutan yang terjadi di Australia. Seperti diketahui, Australia merupakan negara utama pemasok daging sapi di Indonesia.

“Harga ini akan naik, tetapi mudah-mudahan dengan persiapan Kemendag kenaikan itu bisa lebih dijangkau, karena memang situasi dunia yang tidak menentu,” ujar Lutfi saat konferensi pers virtual, Senin (15/3).

Baca juga: Kejati Aceh Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Muara Situlen-Gelombang Agara

Berdasarkan pantauan harga Kementerian Perdagangan, harga daging sapi paha belakang sebesar Rp 122.246 per kilogram (kg) per 12 Maret 2021, naik 0,96 persen dibandingkan bulan lalu 11 Februari 2021 yang sebesar Rp 121.072 per kg.

Begitu juga tren harian daging sapi yang menunjukkan kenaikan. Pada 10 Maret 2021, harga daging sapi masih Rp 121.918 per kg.

Lutfi menjelaskan, kebakaran hutan yang terjadi di Australia sejak 2019 itu telah mengganggu stok sapi di Negeri Kanguru tersebut. Biasanya, harga sapi dari Australia hanya USD 2,3-2,8 per kg, saat ini menjadi USD 5 per kg.

“Karena harganya tinggi, makanya sampai sini harganya jadi tinggi,” kata dia.

Baca juga: Gubernur Aceh Dituntut Atasi Kemiskinan dan Transparansi Anggaran kapal Aceh Hebat

Pemerintah pun melakukan berbagai upaya agar harga daging sapi bisa lebih terkendali. Misalnya dengan membuka keran impor daging sapi dan kerbau dari India dan Brasil.

“Yang sudah kita kerjakan saat ini, yang sudah diimpor adalah daging kerbau impor dari India 80.000 ton, itu ditugaskan Kementerian BUMN kepada Bulog. 20.000 ton dari Brasil kepada Berdikari. Ini tidak ada penugasan untuk RNI,” jelasnya.

Eks Dubes RI untuk Amerika Serikat itu menuturkan, penugasan impor daging kerbau dan sapi juga untuk memastikan ketersediaan di Pulau Jawa, terutama di Jakarta. Selain itu juga tercukupi untuk Pulau Sumatera, seperti Aceh.

Baca juga: 8 Tuntutan APAM Kepada Gubernur Aceh dan DPRA

“Mudah-mudahan (tercukupi) dengan adanya penugasan impor dari kerbau, penugasan impor daging sapi dari India dan Brasil, ditambah mobilisasi daripada stok nasional,” jelasnya.

Sementara dari sisi internal, pemerintah berupaya mendorong ketersediaan sapi lokal. Beberapa sapi yang akan digeser adalah dari Jawa Timur dan Kalimantan Barat.

“Pak Dirjen sedang mencoba me-move sapi dari sentra Kalimantan Barat, Jawa Timur, untuk memastikan harga Ramadhan dan Puasa bisa terjaga stabil. Mudah-mudahan dengan persiapan yang dikerjakan kenaikan bisa dijangkau karena situasinya,” tambahnya.[kumparan]

Baca juga: Jokowi: Sikap Saya Tak Berubah, Tidak Ada Niat Jadi Presiden Tiga Periode

BMKG: Waspada Kemunculan Titik Panas di Aceh

0
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Nukilan.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Sultan Iskandar Muda Aceh Besar meminta masyarakat Provinsi Aceh agar waspada terhadap kemunculan titik panas (hotspot), sehingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi wilayah Aceh akhir-akhir ini.

“Masyarakat perlu waspada timbulnya titik panas, yang disebabkan karena daerah tersebut diperkirakan masih bertahan dengan cuaca cerah dan cerah berawan,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Kelas I Sultan Iskandar Muda Aceh Besar Zakaria Ahmad, Senin (15/3/2021).

Baca juga: BMKG: Sebagian Wilayah di Aceh Hujan Hingga 3 Hari ke Depan

Zakaria menjelaskan daerah yang diprediksikan masih mudah terjadi karhutla seperti wilayah Kota Langsa yang tergolong dalam kategori sedang atau mudah terjadi kebakaran.

Kemudian, wilayah Kabupaten Aceh Timur Sabang, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Aceh Selatan, yang juga semuanya dengan kategori sedang terjadi kebakaran.

Ia menyebutkan berdasarkan pemantauan sensor modis dari Satelit Tera, Aqua dan Suomi NPP bahwa tidak terdeteksi titik panas di wilayah Aceh per hari ini. Namun warga tetap diminta waspada terhadap kemunculan titik panas dengan kategori sedang hingga tinggi selama beberapa hari ke depan.

Baca juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Aceh

“Hari ini tidak terdeteksi titik panas, tapi beberapa daerah perlu waspada potensi kemunculan titik panas ini,” katanya.

Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyatakan sebanyak 54 kali kejadian karhutla di provinsi setempat sejak Januari hingga 13 Maret 2021, dengan luas lahan terbakar mencapai 168,4 hektare.

“Perkiraan total kerugian akibat karhutla tersebut sekitar Rp23,4 miliar,” kata Kepala Pelaksana BPBA Ilyas melalui keterangan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBA di Banda Aceh.

Untuk Maret 2021, data Pusdatin BPBA mencatat sebanyak 15 kali kejadian karhutla yang tersebar di beberapa daerah seperti Bireuen, Lhokseumawe, Gayo Lues, Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Sabang, Bener Meriah, Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara.

Baca juga: BMKG Lakukan Rukyat Hilal Awal Sya’ban 1442 H pada Ahad

Selain itu, BMKG juga mengingatkan warga terhadap potensi curah hujan sedang hingga tinggi di beberapa daerah seperti Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Gayo Lues, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya dan Pidie.

“Peringatan dini prakiraan cuaca dengan potensi curah hujan sedang hingga lebat ini pada kategori empat, dan berdampak banjir di wilayah bantaran sungai atau wilayah dataran rendah, daerah hilir serta tanah longsor untuk wilayah dataran tinggi,” katanya.

Urgensi Kebutuhan Perppu Pilkada Serentak

0
Aryos Nivada (Foto: Dok. Pribadi Aryos Nivada)

Aryos Nivada*

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tidak melanjutkan pembahasan RUU pemilu, ini berarti pemilu dan pilkada serentak berlangsung tahun 2024, sesuai amanat Pasal 201 ayat 8 UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemungutan suara serentak nasional untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota di seluruh Indonesia.

Sesuai Pasal 201 Ayat (8) UU No. 10 / 2016 tentang pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Indonesia dilaksanakan November 2024.

Sementara kepala daerah yang terpilih di pilkada 2020 akan habis masa jabatannya pada 2024. Sedangkan kepala daerah yang selesai menjabat pada 2022 dan 2023, disesuaikan menjadi 2024, dan kekosongan akan diisi oleh penjabat hingga 2024.

Itu artinya, tahun 2024 ada pilkada serentak di 542 daerah di seluruh Indonesia, termasuk serentak memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, biasanya, digelar April atau hanya berselang tujuh bulan dengan Pilkada.

Bila memakai UU 10/2016, otomatis tahun 2022 dan 2023 di seluruh nusantara tidak ada Pilkada. Yang berakhir masa jabatan kepala daerah tahun 2022 sebanyak 101, terdiri 7 gubernur, 76 bupati dan 18 walikota. Sedangkan yang berakhir tahun 2023 sebanyak 171 kepala daerah yang terdiri dari 17 gubernur, 115 bupati dan 39 walikota.

Dari 101 daerah itu, sejumlah daerah khusus di wilayah Indonesia juga akan melangsungkan Pilkada pada tahun 2024, termasuk Daerah khusus yang seharusnya melaksanakan Pilkada 2022 seperti Aceh, DKI Jakarta, Papua Barat dan DI Yogyakarta, mengikuti jadwal pilkada serentak 2024.

Menolak Pilkada Serentak

Hasil survei Index Politica Indonesia yang dilakukan pada 18 – 28 Januari 2021 menunjukkan sebagian besar masyarakat Indonesia setuju apabila pelaksanaan pilkada dilakukan serentak. Namun, mereka menolak apabila pelaksanaannya dibarengi dengan Pilpres dan Pileg pada 2024.

Hasil survei yang dijelaskan Direktur Eksekutif Index Politica Denny Charter diketahui ada 40,7 persen masyarakat setuju Pilkada dilakukan serentak. Dengan masing-masing persentase 5,3 persen sangat setuju dan 35,4 persen setuju. Untuk masyarakat yang tidak setuju Pilkada sebanya 35,3 persen. Dengan rincian, responden tidak setuju 32,4 persen dan sangat tidak setuju 2,9 persen.

Rilis pertanyaan mengenai Pilkada serentak berbarengan dengan Pilpres dan Pileg 2024, mayoritas masyarakat menolak. Ada 14,1 persen masyarakat setuju Pilkada serentak 2024. Dengan rincian masing-masing sangat setuju 1,3 persen dan setuju 12.8 persen. Survei dilakukan terhadap 1610 responden yang tersebar di 34 provinsi dengan wawancara tatap muka. Sedangkan untuk pengambilam sampel menggunakan multistage random sampling, di mana asumsi metode simple random sampling. Sementara margin of error 1,6 persen pada tingkat kepercayaan 95,0 persen.

Untung Rugi Pilkada Serentak 2024

Sejumlah keuntungan apabila bila Pilkada digelar 2024, antara lain netralitas kekuatan petahana dilevel legislatif maupun eksekutif. Khusus Jakarta, Pilkada 2024 bisa dokatakan menguntungkan karena dapat menempatkan sosok strategis dan membawa efek bagi pusat.

Namun, tentu, tidak ada jaminan stabilitas keamanan berlangsung kondusif, karena transisi jadwal pelaksanaan Pilkada yang berlangsung lama hingga 2 tahun. Potensi masuk angin akibat manuver para pihak rentan mengganggu stabilitas keamanan. Selain memang, pilkada 2024 berpotensi Memicu Gesekan Psikosocial di Masyarakat, khususnya wilayah rawan konflik seperti Aceh dan Papua.

Data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait indeks kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di sejumlah daerah, IKP Indonesia saat ini 49,63 atau meningkat dari IKP yang dirilis pada 25 September 2018 sebesar 49,00.

Bila secara provinsi, maka Papua menjadi wilayah paling tinggi tingkat kerawanannya. IKP Papua mencapai 55,08. Disusul DI Yogyakarta dengan skor 52,67 dan Jawa Barat 52,11.

Kerawanan Tinggi Papua Barat dinilai ada 2 variabel, yakni integritas penyelenggara dengan skor 4,00 dan profesionalitas penyelenggara di skor 3,80. Selain itu, kerawanan juga dipengaruhi variabel profesionalitas penyelenggara.

Indikator variabel profesionalitas penyelenggara dalam beberapa isu memperlihatkan kondisi rawan yang mencapai skor 5, dengan Indikator sangat rawan adalah masalah penganggaran yang belum ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pencairan anggaran, serta masalah kualitas daftar pemilih. Sedangkan kasus lain dinilai cukup rawan dengan skor 3 untuk indikator ketegasan penyelenggara, penyediaan dan aksesibilitas informasi, serta dukungan kesekretariatan.

Sedangkan Aceh, dari 7 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada 2017, termasuk dalam kategori rawan dengan skor tertinggi di antara provinsi lainnya, yaitu skor 3.00. Kerawanan dimensi ini diukur dari 3 variabel yakni hak pilih masyarakat, karakteristik lokal, dan keterlibatan masyarakat. Dari 3 variabel dalam dimensi partisipasi masyarakat, skor paling rawan untuk Provinsi Aceh adalah pada variabel karakteristik lokal (4.00) dan keterlibatan masyarakat (3.00). Semua indikatornya menunjukkan kerawanan. Pada indikator budaya patriarki dan pengaruh tokoh agama/adat mendapatkan skor 5. Sementara untuk 2 indikator lainnya, kondisi kemiskinan masyarakat dan tantangan geografis sama-sama mendapatkan skor 3.

Dalam hal ini apabila Pilkada digelar 2024 besar peluang kompleksitas masalah pada Pemilu 2019 terulang kembali. Pada aspek pelaksanaan, penyelenggara dihadapkan pada persiapan yang tumpang tindih, karena menyiapkan enam jenis pemilihan di tahun yang sama. Beban kerja penyelenggara menjadi kian berat, bahkan cenderung lebih berat dan rumit dibandingkan Pemilu 2019. Hal itu bisa berakibat penurunan kualitas penyelenggaraan ”pesta demokrasi”.

Interval waktu pelaksanaan bila Pilkada 2024 digelar adalah risiko terlalu berdekatan dan itu akan berdampak terhadap para petugas KPPS. Beban kerja penyelenggara menjadi kian berat, bahkan cenderung lebih berat dan rumit dibanding Pemilu 2019. Hal tersebut dapat berakibat penurunan kualitas penyelenggaraan ”pesta demokrasi”.

2019 lalu pemilu tingkat eksekutif dan legislatif dilakukan serentak. Salah satu persoalan yang muncul banyak petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia. Berdasarkan data KPU, 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 mengalami sakit.

Pertimbangan Keamanan

Disisi lain, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan faktor stabilitas keamanan dalam negeri apabila tetap memaksakan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Tensi dan ketegangan politik akan semakin tinggi ketika Pilkada serentak bersamaan dengan Pilpres dan Pileg.

Untuk konteks lokal di provinsi yang pelaksanaan pilkada berakhir 2022, pemerintah pusat sangat penting menjaga ikatan relasi dengan aktor politik dalam rangka menjaga stabilitas politik. Terlebih di daerah pasca konflik. Perlu menimbang keinginan elite lokal disatu sisi dan arus bawah disisi lainnya, agar dinamika politik tidak memicu pertarungan tidak sehat antar elite politik, yang ujungnya berdampak kepada masyarakat Indonesia.

Bila ini tidak menjadi pertimbangan, multiplier effect dapat muncul, seperti situasional pembangunan dan keamanan yang tidak stabil, dikarenakan rentang masa pengisian pemerintahan yang definitif terlalu panjang sehingga tata kelola pemerintah dari seluruh aspek tidak stabil gara-gara kekosongan yang lama.

Sedangkan dalam konteks Aceh, jika dipaksakan 2024 maka relasi hubungan antara Aceh dan pusat akan semakin disharmonis, tentu dampaknya pada lintas sektor di Aceh. Pemerintah pusat penting menjaga hubungan dengan Aceh karena ikatan historis pelaksanaan demokrasi Aceh, dimana pusat selalu menawarkan jalan tengah yang bermartabat untuk menyelesaikan konflik regulasi, khususnya terkait pelaksanaan demokratisasi di Aceh.[]

*Penulis adalah Dosen USK dan Peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI)

Forbes Terima Kunjungan Komisi I DPRA, Bahas Pilkada Aceh 2022

0
Forbes menerima kunjungan Komisi I DPRA dan Pemerintah Aceh, Minggu malam (14/3/2021).

Nukilan.id – Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI menerima kunjungan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Minggu (14/3/2021) malam. Pertemuan berlangsung di Kedai Kopi Aceh Karim, Jakarta Selatan, membahas pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.

Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta dalam rangka meyakinkan Pemerintah dan DPR RI atas semangat masyarakat Aceh melaksanakan Pilkada 2022.

Baca juga: Soal Pilkada 2024, Ketua DPR Aceh: UU Nomor 11/2006 Masih Berlaku

“Bahwa agenda ini merupakan bagian dari komitmen Aceh memajukan demokrasi di NKRI. Pelaksanaan Pilkada 2022 merupakan ketentuan UU RI No.11 tahun 2006,” ujar Muhammad Yunus.

Menanggapi hal itu, Ketua Forbes Nasir Djamil mengatakan, Forbes siap memfasilitasi upaya Komisi I DPRA melakukan pertemuan dengan Pemerintah dan DPR RI.

Nasir Djamil menyarankan agar upaya diplomasi terus dijalin dengan semua pihak terkait pelaksanaan Pilkada Aceh.

Baca juga : Pilkada 2024, Legitimasi Penjabat Kepala Daerah Jadi Persoalan

“Insya Allah kami akan bantu fasilitasi,” ujarnya.

Nasir Djamil juga mengingatkan agar argumentasi terkait Pilkada Aceh 2022 didasarkan kepada aturan hukum yang berlaku.

“Disitulah kita, bermahir-mahir menafsirkan,” ujarnya.

“Persoalan Pilkada Aceh adalah ranah politik, maka harus mampu melakukan komunikasi dan diplomasi tingkat tinggi,” sambungnya.

Baca juga: Logika Hukum Pilkada di Aceh

Dari pihak Forbes ikut hadir, M Nasir Djamil, Hj. Illiza Sa’duddin Djamal, Fadhil Rahmi, Fadhlullah, Rafli dan Kepala Staf Forbes (KSF) Fachrulsyah Mega.

Sedangkan dari pihak Pemerintah Aceh dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur, Kamaruddin Andalah dan Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Teungku Muhammad Yunus. Juga seluruh anggota komisi I DPR Aceh turut hadir, Darwati A Gani, Saiful Bahri, Drs. M Taufik, Nuraini Maida, Fuadri, Bardan Sahidi dan lain-lain.[]
Baca juga: RUU Pemilu Dicabut, Pilkada Aceh Tidak Digelar 2022