Beranda blog Halaman 2268

BPSDM Aceh: Pendaftaran Beasiswa Telah Dibuka, Kuota 2.120 Orang

0

Nukilan.id – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa, pendaftaran beasiswa telah dibuka bagi masyarakat Aceh, mulai tanggal 16 Maret hingga 30 April 2021, dengan kuota 2.120 calon mahasiswa.

“Beasiswa untuk berbagai jenjang, mulai dari Diploma hingga program Doktoral dengan kuota 2.120 calon mahasiswa diberikan pemerintah kepada masyarakat Aceh. Mereka bisa memilih kuliah baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Syaridin, dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (16/3/2021).

Syaridin mengatakan bahwa, proses seleksi administrasi dimulai tanggal 1 – 20 Mei 2021 dan yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 21 Mei 2021.

“Setelah verifikasi dokumen akan dilakukan tes tulis dan mereka yang lulus akan dilakukan wawancara sebelum nantinya ditetapkan sebagai penerima beasiswa,” kata Syaridin.

Ia menjelaskan bahwa, dari dua ribu lebih kuota itu, masyarakat bisa memilih 21 sumber beasiswa berbagai jenjang.

Di antaranya, kata Syaridin – Diploma I Agraria, Sekolah Tinggi Transportasi Darat, Diploma Aceh Carong, S1 Prestasi Dalam Negeri, S1 Tahfiz Luar Negeri (sudah selesai seleksi), serta S2 dalam dan luar negeri.

Terus, lanjutnya – beasiswa pendidikan profesi guru, S2 kerja sama dengan USK-Rhode Island, S2 kerja sama DAAD, S2 Tahfid Luar Negeri, Dokter Spesialis, S3 DAAD, S3 Dosen PTS/PTN Dalam Negeri, S3 masyarakat dalam dan luar negeri dan beasiswa bantuan biaya pendidikan bagi jenjang S2 dan S3.

“Khusus untuk program beasiswa Diploma Aceh Carong bagi masyarakat kurang mampu dan korban konflik, para calon mahasiswa dapat mendaftarkan diri di masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Syaridin – BKPSDM kabupaten/kota akan mengirimkan nama-nama calon penerima beasiswa kepada BPSDM Aceh untuk kemudian diusulkan kuliah di 10 politeknik yang bekerjasama dengan pemerintah Aceh.

“Beasiswa program Diploma Aceh Carong ini memang diusulkan langsung oleh kabupaten/kota. Di mana, pemerintah kabupaten menjadi pihak yang paling mengetahui kondisi ekonomi keluarga calon penerima beasiswa,” terangnya.

Meski demikian, setelah semua nama diusulkan, BPSDM Aceh akan melakukan verifikasi kembali data calon mahasiswa tersebut untuk memastikan mereka memang berhak mendapatkan beasiswa dari pemerintah Aceh.

“Khusus D1 dan D3 Aceh Carong bagi masyarakat miskin dan korban konflik adalah program kerja sama pemerintah Aceh dengan 10 politeknik terbaik di Indonesia. Anak-anak kita yang tamat SMA/SMK/MA lulusan tahun 2019 sampai 2021 bisa mendaftar ke kabupaten/kota masing-masing,” sambungnya.

Sepuluh Politeknik itu adalah Politiknik Energi dan Mineral Akamigas, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Politeknik Lhokseumawe, Politeknik Kesehatan Aceh, Politeknik Aceh, Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh dan Politeknik Manufaktur Bandung. Selanjutnya adalah Politeknik Negeri Jember, Politeknik Negeri Banyuwangi dan Politeknik Indonesia Venezuela.

Terkait pemilihan jurusan dan segala persyaratan lainnya bagi calon mahasiswa peminat beasiswa pemerintah Aceh tersebut dapat dilihat di website resmi BPSDM Aceh, www.bpsdm.acehprov.go.id.

Khusus bagi peminat beasiswa dengan status sudah bekerja, para calon harus mengantongi izin cuti kerja dari atasan langsung. Dan juga bagi peminat beasiswa S2 dan S3 diharuskan memuliakan essay yang punya keterkaitan dengan pembangunan di Aceh.

Syaridin melanjutkan, pemerintah Aceh juga memberikan beasiswa untuk dokter mengambil pendidikan spesialis. Formasi yang dibuka atas usulan berdasarkan kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit kabupaten/kota.

“Sebelumnya, pemerintah Aceh juga telah membuka peluang beasiswa pendidikan bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Aceh. Pendaftaran beasiswa itu telah ditutup pada Jumat pekan lalu,” kata Syaridin.

Saat itu, lanjutnya – BPSDM mengirimkan langsung pengumumannya ke masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk kemudian dikirimkan rekomendasi siapa yang akan mendaftarkan diri sebagai penerima beasiswa.

Sementara itu, kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan beasiswa pemerintah Aceh tersebut dibuka untuk umum lewat seleksi terbuka dan transparan.

Ia meminta masyarakat untuk mencari informasi secara resmi baik di laman website BPSDM maupun mendatangi langsung kantornya di kawasan Lampineng Banda Aceh.

“Jangan percaya dengan oknum yang menjanjikan kelulusan beasiswa. Semua seleksi dibuka secara luas dan transparan. Beasiswa ini diberikan kepada masyarakat Aceh yang berhak dan tentunya semua harus melewati proses seleksi,” kata Iswanto.

Karena itu, Iswanto mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk memanfaatkan peluang tersebut dengan sebaik-baiknya. []

Edi Kamal: Perawat Profesi Sangat Mulia

0

Nukilan.id – Anggota DPRA Komisi I dari Fraksi Demokrat, Edi Kamal mengatakan bahwa, perawat merupakan profesi yang sangat mulia, mereka telah mengorbankan jiwa raga dan bahkan keluarga, karena disaat hari libur pun, mereka tetap membantu merawat pasien.

Hari ini Kamis, tepatnya tanggal 17 Maret 2021 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kembali merayakan hari jadinya ke-47 dengan tema “Perawat tangguh, Indonesia Bebas Covid 19, masyarakat sehat”.

“Selamat hari jadi PPNI yang ke 47, Selamat bagi seluruh perawat Indonesia khususnya Aceh,” ucap Edi kamal dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Rabu (17/3/2021).

Selain itu, politisi dari daerah pemilihan (dapil) sepuluh ini juga menyampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas perjuangan perawat di Aceh selama ini, terutama dalam menghadapi pandemi Covid 19.

“Sebagai garda terdepan dalam melawan Covid 19, saya anggota DPR Aceh, atas nama masyarakat Aceh mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada perawat, yang telah mengorbankan waktu, Jiwa raga bahkan nyawa sekalipun dalam berjuang melawan covid 19”. Ungkap Edi Kamal

Edi Kamal sangat berharap bahwa, kedepan profesi perawat bisa terlibat penuh dalam penentuan kebijakan di Aceh, khususnya kebijakan kesehatan.

“Kualitas pelayanan kesehatan di Aceh sangat dipengaruhi oleh profesi perawat. Makanya, ini harus menjadi perhatian kita bersama bahwa, kedepan dalam penentuan kebijakan khususnya kesehatan wajib libatkan perawat di dalamnya”. kata Edi Kamal..

Edi Kamal juga berharap, agar perawat di Aceh terus mengembangkan Skill dan kemampuan professionalismenya dalam memberikan pelayanan keperawatan agar kualitas layanan kesehatan di Aceh, benar-benar di rasakan oleh masyarakat dan tidak hanya mampu bersaing di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga mampu bersaing di berbagai kancah Internasional.

“Sekali lagi, Selamat hari jadi PPNI yang ke-47, Selamat bagi seluruh perawat Indonesia khususnya Aceh,” ucap Edi Kamal.

FPMPA minta Bupati Aceh Tenggara Batalkan Bimtek 385 Aparatur Desa ke Lombok

0

Nukilan.id – Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) , meminta Bupati Aceh Tenggara Drs. H. Raidin Pinim, M.AP, agar segera membatalkan Bimbingan Teknis (Bimtek) 385 Aparatur Desa ke Lombok.

Ketua kordinator FPMPA wilayah tengah raya Iwan Kartiwan mengatakan bahwa, kunjungan Kerja (Kunker) 385 aparatur desa ke Lombok bukanlah Kegiatan Prioritas yang harus di danai melalui dana desa.

Baca juga: APBDES Minta 385 Aparatur Desa di Aceh Tenggara Batalkan Kunker ke Lombok

Maka dari itu, lanjutnya – kita mendesak Bupati segera mengklarifikasi dan menegur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute (DPMK) Aceh Tenggara dan pendamping desa.

Menurutnya, Kadis PMK dan pendamping desa lalai dalam menjalankan tugas pembinaan dan pemberdayaan, sehingga program tidak bermanfaat masuk kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kute (APBK) Se-Aceh Tenggara.

Mahasiswa gayo yang juga berasal dari Aceh Tenggara ini menjelaskan bahwa, secara efektivitas kunker ini sama sekali tidak memberikan kontribusi baik bagi desa.

Baca juga: Tutup Informasi, Nasrul Zaman: Gubernur Harus Evaluasi Kadis DLHK Aceh

Maka dari itu, kata Iwan – kedepan harus dilakukan evaluasi dan sebaiknya bimtek dilakukan di desa, dengan menggunakan pendekatan pendampingan langsung dari pemerintah daerah dan pendamping dana desa.

“Sebaiknya acara bimtek terhadap perangkat desa tersebut digelar di dalam daerah saja, sehinga peredaran uangnya juga  dapat beredar di kalangan masyarakat Aceh Tenggara,” kata Iwan dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Selasa (16/3/2021).

Selain itu, kata Iwan – kita juga meminta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) jangan sampai lost kontrol dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pemborosan penggunaan uang negara, seperti yang dilakukan di Kabupaten Aceh Tenggara untuk kegiatan Bimtek 385 aparatur desa ke Lombok.

Iwan menyebutkan bahwa, anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan Bimtek itu diperkirakan mencapai Rp 11,5 miliar, asumsinya setiap desa dibebankan biaya Bimtek sebesar Rp 30 juta.

“Biaya yang begitu besar harus dibayarkan untuk pelaksanaan Bimtek yang belum tentu memiliki manfaat,” ungkapnya.[]

(Bagian 2) Urgensi Kebutuhan Perppu Pilkada Serentak

0
Aryos Nivada (Foto: Dok. Pribadi Aryos Nivada)

Aryos Nivada*

Jalan Tengah: Perppu Pilkada

DINAMIKA politik yang terjadi, sepertinya pilihan untuk tetap menggabungkan Pilkada serentak pada tahun 2024, perlu dicermati, karena disinilah solusi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dinilai dapat menjadi solusi, menjadi jalan tengah dalam mengatasi kompleksitas demokrasi yang kelak dihadapi Indonesia.

Meski UU Pilkada telah mengamanatkan Pilkada serentak pada tahun 2024, namun bukan berarti hal ini tidak bisa diubah lagi, meski DPR menolak melakukan revisi RUU Pemilu.

Berkaca pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang pernah mengeluarkan dua Perppu terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada tahun 2014 lalu, yang terjadi kemudian dari dinamika politik di Senayan adalah Pilkada langsung nyaris dihilangkan.

Pengesahan RUU ini menimbulkan polemik, karena bertentangan dengan keinginan masyarakat yang menghendaki pemilihan secara langsung. Sementara itu, ketentuan RUU Pilkada mengubah mekanisme pemilihan menjadi tidak langsung, yaitu melalui DPRD.

SBY kemudian mengeluarkan dua Perppu untuk mengakhiri polemik ketika itu. Pertama, Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Perppu itu sekaligus mencabut Undang-undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Selain itu untuk menghilangkan ketidakpastian hukum di masyarakat, SBY lantas menerbitkan Perppu kedua yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang isinya menghapus kewenangan DPRD untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah.

Perppu tersebut intinya berisi dua hal;
Pertama, menghapus tugas dan wewenang DPRD Provinsi untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan/atau wakil gubernur kepada presiden melalui menteri dalam negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian (Pasal I angka 1).
Kedua, menghapus tugas dan wewenang DPRD Kabupaten/Kota dan mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati/wali kota dan/atau wakil bupati/wakil wali kota kepada menteri dalam negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian (Pasal I angka 2).

Penerbitan Perppu sesuai ketentuan Pasal 22 UUD 1945, dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Kemudian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 menjelaskan bahwa Perppu adalah subjektifitas Presiden, yang objektifitas politiknya dinilai oleh DPR ketika perppu itu diajukan untuk mendapatkan persetujuan. Putusan MK itu sendiri mensyaratkan kegentingan yang memaksa terjadi jika ada kebutuhan hukum mendesak dan terjadinya kekosongan hukum, atau terjadinya ketidakpastian hukum.

Perppu Pilkada dapat menjadi solusi jalan tengah untuk menghindari kompleksitas dan kerumitan yang akan dihadapi kedepan dalam melaksanakam Pilkada dan pemilu 2024. Penerbitan Perppu dapat dilakukan dengan mempercepat pelaksanaan Pilkada dalam rangka menghindari sejumlah persoalan yang akan dihadapi penyelenggara maupun pemerintah sendiri, bila Pilkada dan pemilu tetap dilaksanakan tahun 2024.

Diluar solusi Perpu dalam rangka memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu dan Pilkada memiliki jeda yang cukup panjang, pemerintah dan DPR perlu mengamendemen Pasal 201 Ayat (7), (8), dan (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Hal itu perlu dilakukan untuk mendapatkan landasan hukum tentang pemungutan suara serentak secara nasional, dan Pilkada tidak jadi dilaksanakan pada November 2024.

Perppu ini adalah jalan tengah sebagai win-win solution dalam rangka menjaga balance of need aktor politik lokal dan pusat. masukan teori keseimbangan politik atau keseimbangan kebutuhan.

Merujuk teori politik balance of power, dalam sistem politik diperlukan keseimbangan yang akurat dan rasional antara legislatif-eksekutif dengan rakyat sebagai pemilik kedaulatan untuk menata keseimbangan politik penggunaan kekuasaan, legislatif dan eksekutif harus mampu membangun komunikasi politik secara rasional demi kemaslahatan rakyat.

Dalam konteks ini, Perppu Pilkada merupakan bagian dari menjaga keseimbangan kekuasaan agar tidak menimbulkan persepsi dominasi pusat atas daerah dalam konteks era otonomi daerah. Hal ini perlu dicermati bagi para pengambil kebijakan pusat.[]

*Penulis adalah Dosen USK dan Peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI)

APBDES Minta 385 Aparatur Desa di Aceh Tenggara Batalkan Kunker ke Lombok

0
Aliansi Pemuda Bersatu Desa (APBDES)

Nukilan.id – Aliansi Pemuda Bersatu Desa (APBDES) akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, besok, Rabu (17/3/2021). Menuntut untuk segera membatalkan Kunjungan Kerja (Kunker) 385 Aparatur Desa di Aceh Tenggara ke Lombok, yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Tajudin mengatakan, pelaksanaan kunker aparatur desa ke Lombok yang didanai melalui dana desa itu, besaran dananya tidak memiliki manfaat yang signifikan terhadap upaya untuk meningkatkan pembangunan desa.

“Bahkan terkesan hanya menghambur-hamburkan dana saja,” kata Korlap Tajudin Pagan dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Tutup Informasi, Nasrul Zaman: Gubernur Harus Evaluasi Kadis DLHK Aceh

Ia menyebutkan bahwa, dana yang di gunakan sebesar Rp 30.000.000 per desa, sedangkan Kabupaten Aceh Tenggara memiliki 385 desa, maka total dana desa yang digunakan untuk Kunjungan Kerja (Kunker) Aparatur Kute Se-Aceh Tenggara ke Lombok sebesar Rp. 11.550.000.000.

Perlu di ingat, kata Tajudin – bahwa lahirnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke daerah Tahun Anggaran 2021 mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampak yang mengamanahkan untuk mengalokasikan Dana Desa sebesar 8% untuk penanganan Covid-19, maka desa akan mengalami beban yang cukup besar dalam pengalihan kegiatan.

Selain itu, Tajudin menilai – adanya indikasi kegiatan titipan pada setiap desa di Aceh Tenggara, diduga dilakukan secara tersetruktur oleh pihak-pihak tertentu. Hal itu dimulai pada penginputan APBDES melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) oleh operator desa dan di posting melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMK) Aceh Tenggara.

Baca juga: Turki Sesalkan Pengabaian Situs Sejarah di Banda Aceh

Sehingga, lanjutnya – yang terbaca dalam ritme Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) memiliki kesamaan nama kegiatan, tujuan kegiatan, cara pelaksanaan, jumlah dana kegiatan yaitu kegiatan Kunjungan Kerja Aparatur Desa, Pengadaan Buku/Sarana Prasarana Perpustakaan Desa dan Pembinaan Karang Taruna.

“Beban yang dirasakan desa dengan pengalihan 8% dari pagu rata-rata berjumlah sebesar Rp.52.000.000, maka bila kegiatan titipan tersebut tidak di buang dari APBDES maka desa tidak dapat melakukan pembangunan yang menyentuh sendi-sendi perekonomian rakyat seperti pembangunan jalan pertanian, perkebunan dan pendukung utama kebutuhan hidup masyarakat seperti kebutuhan air bersih,” jelas Tajudin.

Baca juga: Ahli Hukum: Satwa di Rumdis Wagub Aceh Adalah Pelanggaran UU No.5 Tahun 1990
Baca juga: Sering Main Tiktok di Mesjid Raya Baiturrahman, 4 Pria Ditangkap

RSIA Aceh Gelar Outbound Untuk Tingkatkan Etos Kerja Pegawai

0

Nukilan.id – Pegawai Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Pemerintah Aceh terus melakukan terobosan untuk meningkatkan kinerja pegawai di kantor itu, salah satunya kinerja yang saling bersinergi.

Itu salah satu sebab RSIA menggelar Outbound setengah hari bagi karyawan, Selasa (16/3/2021) di Cofee Bachtiar, Ulee Lheu, Banda Aceh.

Wakil Direktur RSIA Ichwanul Fitri, NST, S.Ag, M.Kes kepada media mengatakan, pihaknya terus mendorong pegawainya untuk lebih aktif dan kreatif dalam bekerja, terutama membangun kerjasama antara pegawai di lingkungannya.

“Sekarang yang terpenting semangat kerja pegawai di RSIA bisa meningkat, selain terus meningkatkan bidang-bidang yang mendukung etos kerja, meningkatkan pelayanan, informasi publik,” kata Ichwanul Fitri.

RSIA menggelar Outbound bekerjasama dengan Mentari Learning Centre (MLC) yang rencanakan akan dilakukan dua gelombang untuk pegawai RSIA. [red]

Sering Main Tiktok di Mesjid Raya Baiturrahman, 4 Pria Ditangkap

0
Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Nukilan.id – Empat pria ditahan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh, karena membuat video TikTok yang diiringi lagu dangdut di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

“Mereka ditahan Satpam Mesjid Raya Baiturrahman dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12/3/2021) lalu, waktu mau membuat video TikTok lagi,” kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki, di Banda Aceh, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Lindungi Anak yang Suka Main TikTok dengan 10 Cara Berikut

Marzuki mengatakan, empat lelaki yang berasal dari berbagai daerah di Aceh itu sudah lama dipantau Satpam melalui CCTV karena sering dan berulang kali membuat video TikTok di halaman masjid kebanggaan rakyat Aceh itu.

Saat pemeriksaan, lanjutnya – keempat lelaki itu mengaku membuat video TikTok karena sedang naik daun saat ini, sehingga sambil duduk santai di halaman masjid mereka bermain TikTok yang diiringi musik dangdut.

“Sudah kita sampaikan bahwa itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita, karena masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di masjid,” ujarnya.

Baca juga: Youtuber, Selebgram, dan Tiktoker Kini Diawasi Pajak

Ia menyampaikan, terhadap keempat pria itu sudah dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi kesalahan telah dilakukan ini. Kemudian, mereka juga diganjar sanksi wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap oleh penyidik selesai, dan benar-benar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Pokoknya dalam dua bulan ini mereka kita lakukan wajib lapor. Mereka tidak dilakukan penahanan, karena tidak ada pasal hukumnya,” demikian kata Marzuki.[antara]

Tutup Informasi, Nasrul Zaman: Gubernur Harus Evaluasi Kadis DLHK Aceh

0
Kantor DLHK Aceh. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Pengamat Kebijakan Publik Dr Nasrul Zaman meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk mengevaluasi Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan (DLHK) A. Hanan, SP, MM, karena dari pengalaman kekalahan “Sengketa Informasi” dengan Walhi Aceh, itu kesalahan dan bisa saja kembali terjadi di DLHK.

“Perlu dievaluasi, sebab hal-hal seperti itu dapat mempermalukan pemerintabelajar pada pengalaman ketika berada di Disbun Aceh. Apalagi Hanan kini dianggap tertutup kepada Wartawan, harusnya ” kata Nasrul Zaman kepada Nukilan.id, Selasa (16/3/2021).

Untuk itu–Nasrul meminta Nova Iriansyah untuk mengevaluasi untuk hanan, dan membuat surat edaran khusus kepada seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) agar lebih terbuka serta siap membuka akses informasi seperti yang diatur dalam undang-undang.

“Ini penting agar kesalahan kecil begitu tidak melulu diarahkan kepada Gubernur,” ujar Nasrul Zaman.

Sebelumnya, Dr. Nasrul Zaman juga menyayangkan sikap Hanan yang tidak interes dengan wartawan serta menyanyangkan berita Nukilan.id berjudul “Terkait Hewan Langka dan Hutan, Dinas LHK Aceh Tutup Informasi”.

“Gubernur harus lakukan evaluasi untuk Pak Hanan, ini sangat riskan karena dapat mempermalukan pemerintah Aceh,” demikian Nasrul Zaman, mengulangi keterangannya.

Reporter: Irfan Nasruddin

Turki Sesalkan Pengabaian Situs Sejarah di Banda Aceh

0
Mehmet Özay seorang Ilmuwan Turki

Nukilan.id – Situs sejarah yang kaya di beberapa Gampong (Desa/kelurahan) dalam kota Banda Aceh yang sarat dengan berbagai peninggalan benda-benda kuno tidak diragukan lagi merupakan sebuah warisan yang sangat mahal harganya. Gampong Pande misalnya, adalah tempat pertama dimana kota Banda Aceh hari ini berada telah didirikan sejak tahun 1205 M. seabagaimana diketahui kota Banda Aceh sendiri pada tanggal 16 April 2020 yang lalu telah genap berusia 815 tahun. Sebuah usia yang sangat tua untuk sebuah kota provinsi, bahkan lebih tua dari Ibukota Nasional Indonesia Jakarta yang baru berusia 493 tahun pada juni 2020 yang lalu. Situs peninggalan yang sangat banyak tersebar di berbagai sudut kota Banda Aceh seharusnya bisa menjadi warisan nasional bahkan dunia melayu Islam.

Baca juga: Peduli Situs, MAA Banda Aceh Ziarah ke Makam Ulama di Gampong Pande

Mehmet Özay seorang Ilmuwan Turki dalam sebuah tulisannya yang sangat panjang menyampaikan beberapa pendapatnya tentang pentingnya menjaga kawasan warisan budaya tersebut yang dimuat oleh Dunyabulteni.net, Ia menyampaikan sangatlah penting untuk melindungi kota dan wilayah, dimana Banda Aceh hari ini yang menerapkan kebijakan Wisata Islami juga harusnya mampu menjaga warisan sejarah kota melalui kebijakan islamisasi kota dengan melibatkan lembaga-lembaga yang mapan, seabagaimana dahulu kala sejak abad ke 11 Aceh telah dikenal sebagai subjek dalam perdagangan dan hubungan regional maupun internasional.

Buku Kesultanan Aceh Darussalam (Açe Sultanlığı ) yang di tulis oleh Mehmet Özay yang dipublikasikan Oleh Universitas Muhammad Al-fatih, Istanbul, 2018.

Menurut Özay , Berdirinya pemukiman di kawasan di kawasan barat laut di pintu keluar Selat Malaka juga menjadi bukti keterkaitannya dengan dunia luar, terutama melalui dunia Melayu dan Teluk Benggala serta Samudera Hindia.

Baca juga: Peusaba Minta Pemerintah Pusat Lindungi Situs Sejarah Aceh

Mengikuti perkembangan situs yang berpusat di Banda Aceh pada tahap-tahap awal sejarah dan periode selanjutnya, Pande menjadi lokasi yang berafiliasi dengan kawasan istana di Kesultanan Aceh Darussalam yang didirikan pada tahun 1510-an. Dalam hal ini, fakta bahwa Kampung Pande telah menjadi wilayah yang menjadi pusat keluarga dinasti dan kuburan para guru terkemuka yang bisa kita lihat sampai hari ini.

Gampong Pande dinamakan karena pada masanya merupakan tempat penempaan alat-alat pandai besi dan alat-alat perang lainnya, merujuk pada kata “pande” berarti adalah kawasan yang sarat akan “kepandaian” atau “keahlian” atau “muhendis” dalam bahasa Turkinya. Pande juga berarti “perak” sejenis logam yang sering digunakan oleh para ahli untuk membuat peralatan perang dan permesinan dan karena itulah kawasan ini, menurut Ozay menonjol dengan keahliannya dalam sejarah Aceh.

Baca juga: Temuan Situs Makam Raja dan Ulama Besar Aceh di Gerbang Tol Kajhu

Tidak hanya Gampong Pande, kampung-kampung lainnya seperti pemukiman gampong Bitay, Eumpeorum, Peulanggahan, dan gampong Jawa, telah dianggap sebagai wilayah perdagangan di wilayah tersebut dan menampung berbagai masyarakat yang datang dan menetap di wilayah itu melalui Selat Malaka, hingga hari ini telah meninggalkan fitur yang lengkap dan unik sejak ratusan tahun yang lalu.

Sebelum dimulainya ekspedisi kapal uap dari Singapura dan Kepulauan Penang pada abad ke-19, wilayah Kampung Jawa yang berbatasan dengan Pande merupakan titik keluar masuknya jamaah haji dari berbagai bagian Pulau Jawa dan Sumatera menuju Tanah Suci.

Ada beberapa pendekatan terkait hubungan Pande dengan kelompok yang diketahui datang ke sini dari Kekhalifahan Ottoman menjelang akhir abad ke-16. Kisah ini terdapat dalam sumber-sumber yang otentik dari manuskrip yang bisa kita temukan dalam arsip nasional Turki maupun kantor arsip Prov. Aceh.

Hal ini juga sering diceritakan sedemikian rupa tentang bagaimana proses beberapa kelompok yang berasal dari berbagai negeri datang dan menetap di Kampung Bitay juga di kawasan tetangga Emperoum dan Kampung Pande karena berbagai alasan seiring waktu.

Oleh karenanya Mehmet Özay dalam opini yang disampaikan di dalam bahasa Turki tersebut, merespon beberapa tulisan dan advokasi yang disampaikan melalui rilis yang disampaikan oleh Ketua Peusaba Mawardi, Ia menyayangkan kebijakan yang terkesan acuh dan terkesan menelantarkan kawasan peninggalan sejarah di Kampung Pande yang seharusnya dilindungi.

Membangun proyek perluasan penimbunan sampah di kawasan tempat bersejarah adalah sebuah bentuk “pengabaian terhadap sejarah” yang seharusnya dipelihara dengan baik dengan cara memprioritaskan perlindungan aset sejarah dan peradaban dalam masyarakat Aceh apalagi Aceh dikenal sebagai masyarakat yang mengedepankan aspek Islam di atas segalanya, Sungguh sangat menyedihkan jika Pemerintah tidak menemukan tempat lain yang lebih “layak” sehingga harus mengorbankan situs budaya yang mahal untuk sebuah urusan sampah dan kebersihan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan pusat pengumpulan sampah di komplek Kampung Pande ini akan merusak lingkungan dan tekstur sejarah wilayah tersebut. Oleh karena itu, inisiatif ini harus dievaluasi karena akan dinilai sebagai pengkhianatan terhadap aset sejarah dan budaya.

Baca juga: Darud Donya Surati Menteri PUPR, Gubernur, dan Wali Nanggroe: Minta Situs di Tol Sibanceh Dilestarikan

Menemukan (lagi) Nilai-nilai yang sempat Hilang.

Özay yang telah meneliti tentang sejarah Aceh selama 10 tahun dan telah menerbitkannya dalam sebuah buku tentang “Kesultanan Aceh Darussalam” ke dalam bahasa Turki ini, juga sangat berharap agar adanya upaya bersama di Aceh baik dari individu, lembaga, dan pemerintah yang bekerja sama dalam menjaga warisan produk sejarah, budaya dan peradaban Aceh dengan melibatkan akademisi, peneliti, kolektor, relawan, dan lembaga swadaya masyarakat.

Data-data yang ditemukan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh, yaitu MAPESA/Masyarakat Peduli Sejarah Aceh telah menjelaskan sejarah wilayah itu tidak terbatas pada batu nisan saja. Sebagaimana studi arkeologi bawah air dan permukaan yang dilakukan di berbagai wilayah Asia Tenggara mengungkap keberadaan budaya dan peradaban terkait, Kampung Pande merupakan wilayah kandidat untuk mengungkap rahasia masa lalu yang tersembunyi dengan penelitian-penelitian yang mereka lakukan.

Wilayah semenanjung yang menghadap ke Selat Malaka ini, ketika masa Kesultanan Aceh pada periode klasik telah menjadi kerajaan besar dengan pusat kerajaannya tepat berada di ujung Sumatra yang menghadap ke Samudera Hindia, sementara pada saat yang sama peran pelabuhan di sebelahnya telah menjadi pusat maritim dan perdagangan internasional yang sangat penting, bahkan tercatat pada abad ke-16 Pelabuhan Aceh adalah pelabuhan tersibuk di kawasannya.

Tidak jarang sesekali terjadinya perang dan aktivitas pembajakan, dikarenakan banyak kepentingan yang menginginkan untuk menguasai wilayah kaya rempah ini. Oleh karenanya Ozay, lagi-lagi mengungkapkan pentingnya arkeologi bawah air dan wilayah permukaan tanah untuk melihat betapa besarnya pengaruh Aceh pada masanya.

Bahkan dalam survei yang dilakukan oleh para arkeolog Perancis dan Jerman yang datang ke wilayah tersebut setelah Tsunami, data yang akan menjelaskan kekayaan hubungan komersial wilayah tersebut di masa lalu telah diperoleh. Setidaknya kita bisa menerka hal itu dari penemuan dirham emas yang muncul di wilayah tersebut dari waktu ke waktu selama musim hujan, yang mendapatkan curah hujan tinggi setelah Tsunami, adalah sebuah data yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Terlepas dari konteks alamiah ini, Ia menilai adalah kerugian besar jika tidak ada studi arkeologi bawah air dan permukaan yang komprehensif yang dilakukan di Kampung Pande. Selain itu, transformasi kawasan tersebut menjadi pusat berkumpulnya imigrasi bisa mencegah akses penelitian purbakala oleh para ahli terhadap konstruksi dan tekstur historis serta kemungkinan akses penelitian terhadap data bawah tanah dan bawah air.[bidikindonesia.com]
Baca juga: Sepenggal Sejarah Peralihan Hindu-Islam di Aceh

5 Amalan Bulan Sya’ban, Persiapan Menuju Ramadhan

0
Ilustrasi

Nukilan.id – Tak terasa, kita sudah memasuk bulan Sya’ban dan sebentar lagi kita juga akan memasuki bulan Ramadhan. Nukilan.id punya alaman baik dijalankan sepanjang bulan Sya’ban.

Sesuai Info BMKG menyebutkan bahwa, hilal Sya’ban terlihat pada hari Senin (15/3/2021). Hilal ini terlihat pertama di Manado dan Ternate.

Baca juga: BMKG Lakukan Rukyat Hilal Awal Sya’ban 1442 H pada Ahad

Dan Amalan sunnah di bulan Syaban diganjar pahala yang tak kalah dengan Ramadhan. Umat muslim bisa merasa rugi jika tidak menjalankannya. Apalagi pada 15 Syaban umat muslim memperingati malam Nisfu Syaban.

Di bulan ini, bisa dibilang waktunya bersiap menuju bulan Ramadhan. Tak hanya itu, ada beberapa amalan yang sebaiknya dilakukan sepanjang bulan Sya’ban ini. berikut amalannya:

Baca juga: Keutamaan Bulan Sya’ban dan Waktu Terbaik Memanjatkan Do’a

  1. Puasa sunnah
    Dalam shahih Bukhari dan Muslim, diriwayatkan bahwa Aisyah RA menceritakan:

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW puasa 1 bulan penuh kecuali pada bulan Ramadan dan aku tidak pernah melihat beliau puasa lebih banyak dalam sebulan dibanding dengan puasanya pada bulan Sya’ban.”

Selain itu, puasa sunah selama bulan ini bisa membantu tubuh mempersiapkan diri untuk menghadapi puasa di bulan Ramadhan. Dengan begitu, tubuh terbiasa dan siap berpuasa sebulan penuh nantinya.

Berikut bacaan niat puasa Syaban.

Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati Sya’bana lillahi ta’ala yang artinya aku berniat puasa sunah Sya’ban esok hari karena Allah Swt.

  1. Memperbanyak doa
    Memperbanyak doa menjadi amalan sunah bulan Sya’ban yang tidak boleh dilewatkan. Apalagi di malam Nisfu Sya’ban saat pahala-pahala umat manusia diangkat oleh Allah Swt.

Kebiasaan berdoa ini juga dilakukan Rasulullah seperti dalam hadist berikut.

“(Rahmat) Allah SWT turun ke bumi pada malam Nisfu Syaban. Dia akan mengampuni segala sesuatu, kecuali dosa musyrik dan orang yang di dalam hatinya tersimpan kebencian (kemunafikan),” (HR. Al-Baihaqi).”

Selain itu, Saat ada salah seorang sahabat yang bertanya kenapa Rasulullah SAW banyak berpuasa pada bulan tersebut, beliau menjawab,

“Banyak orang melalaikannya antara Rajab dan Ramadhan. Padahal pada bulan itu, amalan-amalan makhluk diangkat kehadirat Allah.” Jadi, tak hanya berpuasa, namun perbanyak doa juga dianjurkan.

  1. Membaca Alquran
    Dalam riwayat Ibnu Rajab, Anas RA berkata, bahwa umat Muslim yang memasuki bulan Sya’ban mengambil Al-Quran dan membacanya.

Ini dikatakan karena ada beberapa sahabat Nabi yang menganggap bulan ini adalah bulannya Al-Quran. Jadi, tak ada salahnya memperbanyak baca Al-Quran, setidaknya beberapa ayat setelah selesai shalat.

  1. Memperbanyak shalawat pada Nabi
    Bulan Sya’ban juga dikatakan sebagai bulannya Nabi Muhammad SAW. Ini dikarenakan di bulan inilah turun ayat mengenai shalawat dan salam.

Seperti yang berada dalam surat Al-Ahzab ayat 56 yang artinya:

“Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat Nya bersalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

Bulan ini juga diyakini sebagai salah satu bulan mulia, penuh berkah, dan kebaikan. Memperbanyak salawat pun bisa jadi salah satu kebaikan yang akan dihitung sebagai amal baik.

  1. Shalat malam
    Ibadah lain yang sebaiknya dilakukan sepanjang bulan adalah salat malam.

Seperti dikatakan bahwa di bulan inilah amalan-amalan diangkat ke langit. Maka tak hanya puasa dan bershawalat saja, namun lengkapi dengan shalat malam juga.

Itulah beberapa amalan baik yang bisa dilakukan sepanjang bulan Sya’ban. Semoga kita menjadi umat