Beranda blog Halaman 2266

Dekan FE USK: Dukung USK Jadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum

0
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK) Prof. Dr. Nasir Aziz, SE. MBA (Foto: web USK)

Nukilan.id – Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK) Prof. Dr. Nasir Aziz, SE.MBA mendukung penuh USK menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). 

Hal itu disamapikan Prof. Nasir kepada Nukilan.ID di gedung Fakultas Ekonomi USK, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (18/2/2021). 

“Apabila PTN-BH terwujud ini sangat membantu Mahasiswa dalam proses kemandirian saat mereka lulus,” kata Prof Nasir. 

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya berorientasi menjadi PNS. Jadi, PTN-BH ini dapat membantu dari segi otonomi keuangan lebih baik, serta dapat membuka peluang bisnis seperti berdagang dan wirausaha. 

“Seperti riset yang sudah dilakukan oleh Universitas PTN-BH lainnya,” ujar Prof. Nasir.

Selain itu, menurut Prof. Nasir, sebagai universitas tertua yang lahir tahun 1958:05 AM 3/19/20219, dirinya berharap program-program yang sudah dibuat dapat berjalan dengan baik. Bila pun tidak menjadi yang terbaik, tapi bisa bersaing dengan universitas-universitas lainnya. 

“Setiap tahun kita punya kontrak kerja dengan Perusahaan-perusahaan seperti Bank Indonesia (BI), Otorita Jasa Keuangan (OJK) dan banyak perusahaan lainnya, tentunya alumni-alumni FEB USK pasti dilirik,” juar Prof. Nasir

Pihak Rektor, bekerja sama dengan Kemendikbud, tentu pogram tersebut banyak di realisasikan ke setiap fakultas Se-USK, juga bekerja sama dengan Prodi,” Semua yang mengiplementasi program, adalah pihak prodi maka kita saling bekerja sama dalam menjalankan program kerja jelasnya.[]

Reporter: Irfan

Ketua Ombudsman Pusat Kunjungi 3 Tempat di Aceh, Termasuk Wali Nanggroe

0
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Pusat Dr. Mukhammad Najih, S.H, M. Hum (tengah), Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin (Kanan) dan Rektor Unmuha Dr. Aslamnur (kiri), (18/3/2021) (Foto: Ombudsman Aceh).

Nukilan.id – Ketua Ombudsman Republik Indonesia Dr. Mukhammad Najih, S.H, M. Hum melakukan kunjungan kerja (Kunker) pertamanya ke Aceh. Kunjungan tersebut dilakukan pada 3 tempat yakni, kantor Ombudsman wilayah Aceh, Universitas Muhammadiyah (Unmuha), dan Wali Nanggroe Aceh.

Dalam lawatan pertamanya, ia mengunjungi kantor Ombudsman wilayah Aceh sekaligus memberi arahan kepada Insan Ombudsman Aceh.

“Saya berharap Insan Ombudsman Aceh dapat meningkatkan kinerja dalam berbagai keterbatasan, saat ini kita sedang berupaya memperbaiki semua lini untuk menjadi lebih baik,” kata Mukhammad Najih yang didampingi langsung oleh Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin.

Baca juga: Ombudsman Aceh Koordinasi ke Mendagri Soal NIK Warga Tidak Berfungsi

Setelah memberi arahan, Ketua Ombudsman RI ini langsung melanjutkan lawatannya menuju ke Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, untuk melakukan penandatanganan MoU antara Ombudsman dengan Unmuha.

Sampai di Unmuha, Mukh. Najih disambut langsung oleh Rektor Unmuha Dr. Aslamnur beserta pejabat teras kampus.

Salah satu point MoU tersebut yaitu tentang kerjasama kedua belah pihak, seperti penempatan mahasiswa magang, permintaan data informasi, serta permintaan sebagai saksi ahli.

“Tujuan MoU ini yaitu untuk meningkatkan kerjasama antar lembaga negara dengan kampus, sehingga saling menguntungkan” sebut Mukh Najih.

Baca juga: Dalam 2 Bulan, Ombudsman Terima 88 Pengaduan

Selesai kegiatan penandatanganan MoU tersebut, Mukh Najih melaksanakan solat Zuhur di Mesjid Oman Lampriet.

Kemudian, Ketua Ombudsman beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Meuligoe Wali Nanggroe di Lampeneurut.

Saat tiba, Mukh Najih disambut langsung oleh Paduka Yang Mulai Malek Mahmud Al Haytar yang didampingi oleh Dr. Ravik, Prof. Syahrizal, Prof. Hamid Sarong, selaku tokoh masyarakat, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Rosmawardani dan Rustam Efendi selaku pengamat ekonomi juga ikut mendampingi Wali Nanggroe dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Najih berharap agar Wali Nanggroe juga ikut mengawasi pelayanan publik. Sehingga dengan pelayanan yang baik akan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kami berkunjung dan silaturrahmi kemari karena Wali Nanggroe merupakan orang yang dituakan di Aceh, serta meminta petunjuk dan arahan dari Wali Nanggroe untuk perbaikan layanan publik di Aceh” kata Mukh. Najih.

Malik Mahmud Al Haytar menyambut baik kunjungan kerja Ketua Ombudsman RI beserta rombongan. Dan dirinya sangat mendukung adanya perbaikan layanan kepada publik.

Baca juga: GM PLN Aceh – Ombudsman Bertemu; Komitmen Tahun Ini Listrik Tidak Padam

“Kami sangat mendukung perbaikan layanan publik di Aceh, masyarakat harus dilayani dengan baik. Sehingga dengan baiknya pelayanan publik maka akan mensejahterakan masyarakat”. Ungkap Wali Nanggroe.

Selanjutnya, pada tempat terpisah Wali Nanggroe juga melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Ombudsman RI untuk membicarakan masalah tertentu berupa pesan khusus untuk disampaikan kepada bapak Presiden.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama.

Baca juga: Ternyata Kerusakan KMP Aceh Hebat 1 Hanya Soal Baut “Rampdoor”, Ini Penjelasannya

Advokasi 16 Geuchik, Kecamatan Meuraxa Siap Sukseskan PK 2021

0
Camat Meuraxa, Ardiansyah, S.STP., M.Si, sedang memberi arahan. (18/3/2021)

Nukilan.id – Balai Penyuluh Keluarga Berencana (BPKB) Kecamatan Meuraxa mengadakan advokasi kepada 16 Geuchik Kecamatan Meuraxa guna menyukseskan Pendataan Keluarga (PK 2021), yang akan dilakukan pada 1 April hingga 31 Mei 2021.

Kegiatan pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Camat Meuraxa, Ardiansyah, S.STP., M.Si dan Koordinator BPKB Kecamatan Meuraxa, Ir. Faizah, pada Kamis (18/3/2021).

Baca juga: DLHK3: Sampah Warga Banda Aceh Capai 180 – 230 Ton Perhari

Dalam arahannya, camat Meuraxa, Ardiansyah, S.STP., M.Si menjelaskan bahwa, PK 2021 merupakan upaya untuk mengumpulkan data dan informasi keluarga, dan akan menjadi dasar dalam menyediakan kebutuhan keluarga untuk perencanaan kehidupannya di berbagai aspek.

Proses pendataan keluarga ini, kata Ardiansyah – akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia selama dua bulan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita berharap kepada seluruh pihak untuk dapat saling bersinergi dan saling memberikan informasi tentunya dengan komunikasi yang baik kepada seluruh pihak agar proses pendataan ini dapat dilaksanakan dengan lancar” jelas Ardiansyah.

Ia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh perangkat mulai dari MUSPIKA hingga tingkat gampong termasuk geuchik dan para kader yang akan melakukan pendataan agar dapat bekerja secara penuh dan ikhlas dalam menyukseskan kegiatan ini.

Selain itu, kata Ardiansyah – proses pengumpulan data khususnya di kecamatan Meuraxa akan dilakukan menggunakan aplikasi smartphone yang akan dilakukan oleh 32 kader pendata kepada 5926 target KK di 16 desa melalui indikator kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga (Bangga Kencana).

Ia mengatakan, pelaksanaan pengumpulan data akan diawasi langsung oleh Manager Data dan Supervisor pendataan di tingkat Kecamatan. Untuk selanjutnya akan dilakukan proses perekapan dan sarasehan hasil Pendataan Keluarga (PK 2021) pada Juli hingga Agustus 2021.

Baca juga: Ternyata Kerusakan KMP Aceh Hebat 1 Hanya Soal Baut “Rampdoor”, Ini Penjelasannya

“Kami sangat mendukung penuh kegiatan Pendataan Keluarga ini. Kami berharap PK 2021 dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dapat menjadi momen dalam rangka menuju data keluarga yang mandiri dan berkualitas. Serta data ini nantinya juga bisa kita pergunakan untuk tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator BPKB Kecamatan Meuraxa, Ir. Faizah mengatakan Advokasi ini membahas kegiatan PK 2021, persiapan, sarana dan prasana serta tim atau kader pendata yang akan turun ke desa-desa.

“Kita meminta dukungan penuh dari perangkat desa agar kegiatan pendataan ini dapat berjalan lancar” ungkapnya.[]

Baca juga: Kejati Geledah BPBA Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Pangwa

DLHK3: Sampah Warga Banda Aceh Capai 180 – 230 Ton Perhari

0
Kepala Sesie pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh Ery Syahputra

Nukilan.id – Kepala Sesie pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh Ery Syahputra, ST mengatakan, setiap hari sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) di kawasan Gamong Jawa sebanyak 180 ton sampai 230 ton setiap harinya.

“Seluruhnya sampah dari warga Banda Aceh,” kata Ery Syahputra kepada Nukilan.id, Kamis (18/3/2021) di Banda Aceh.

Katanya, dejumlah sampah itu kemudian diangkut ke TPA regional Blang Bintang, Aceh Besar, dan jumlah itu bertambah karena di TPA Regional bertambah sampah warga Aceh Besar.

“Sampah TPA Gampong Jawa akan kita muat dengan armada yang bermuatan 8 sampai 15 ton, kemudian diangkut ke TPA regional di Blang Bintang,” jelas Ery

Ery menyebut bahwa pemerintah Banda Aceh khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) akan membayar setiap ton yang dibuang ke TPA regional Blang bintang sebesar Rp.13.000/ton.

“Pembayaran diproses pertriwulan berdasarkan timbangan sampah yang dibawa ke TPA regional,” demikian Ery Syahputra.[]

Reporter: Yuli Asmiati

Dalail Khairat Budaya Islam di Aceh yang Dilestarikan

0
Kanzur qarama maulan ni’ami hadil umami li syar’atihi. Keuhdum mulia panghule nikmat peutonyok umat syariat nabi.

Nukilan.id – Aceh memiliki banyak budaya yang jarang dimiliki oleh daerah lain. Kekayaan budaya provinsi di ujung barat Pulau Sumatra ini telah dikenal luas hingga ke mancanegara. Budaya yang berkembang di Aceh tidak terlepas dari nilai-nilai Islam, sebab kehidupan masyarakat Aceh sarat dengan keimanan dan ketakwaan.

Salah satu budaya Aceh yang masih dipraktikkan oleh masyarakat adalah dalail khairat. Dalail khairat sebetulnya merupakan nama kitab karangan ulama terkenal di Magrib, Abu Abdillah Muhammad bin Sulaiman Aljazuli. Hidup tahun 807-870 Hijriah. Kitab berusia ratusan tahun ini mengajarkan tata cara berselawat dengan indah kepada Nabi Muhammad. Diyakini pula bahwa muslim yang rajin membaca dalail khairat nanti akan dekat bersama Rasulullah di akhirat.

Lahirnya karya ini berawal dari kisah unik. Syaikh al-Jazuli melakukan perjalanan menuju Haramain. Setengah perjalanan, di antara padang pasir, tiba waktu shalat. Ia singgah di kampung Badui untuk menunaikan shalat Zuhur. Ia melihat sebuah sumur besar, tapi tak melihat adanya timba. Segera ia mencari alat agar bisa menimba air. Setelah lelah mencari timba, tiba-tiba seorang bocah menghampirinya.

Baca juga: Marzuki: Tradisi Peusijuek Boleh Dilakukan dan Bukan Bid’ah

Si bocah bertanya karena syaikh terlihat seperti orang kesusahan. Syaikh pun menceritakan keinginan untuk berwudu, tapi tiada tempat untuk menimba air. Ia terus mecari timba, sambil bertanya keberadaan timba kepada bocah itu.

Si anak kecil mulai mendekat ke sumur, lalu membisikkan sesuatu ke dalam sumur. Dalam sekejap air sumur itu meluap ke atas. Syaikh al-Jazuli merasa kagum menyaksikan keajaiban itu. Ulama hebat pun bertanya amalannya sehingga dapat meraih kedudukan setinggi itu.

Bocah mungil menjelaskan, semua itu ia peroleh sebab banyak membaca selawat kepada Nabi Muhammad. Yaitu orang (nabi) yang apabila berjalan di padang belantara, binatang-binatang buas akan mengibas-ngibaskan ekornya (menjadi jinak). Setelah mendengar penuturan anak kecil itu, syaikh lantas bernazar untuk menyusun sebuah kitab yang diberi nama “Dalail Khairat”, membahas tentang selawat kepada Nabi Muhammad.

Beberapa tahun kemudian, naskah itu rampung dikerjakan. Kitab legendaris itu berisikan zikir, doa, dan selawat pada Nabi Muhammad. Namun, teks selawat lebih dominan. Selawat yang tertulis dalam kitab klasik ini berbeda dengan selawat lainnya, sebab memiliki nilai sastra tinggi dan menarik dibaca oleh berbagai kalangan. Karenanya, para ulama menobatkannya sebagai kitab selawat paling lengkap dan populer.

Di Aceh, dalail khairat dibaca oleh berbagai kalangan. Tetapi tetap menitikberatkan pada kalangan muda sebagai bagian dari pengaderan. Dalail khairat dibaca bersama-sama atau oleh tim dengan beragam seni dan irama. Seni bacaan dalail khairat tersebut membuat masyarakat Aceh, khususnya pemuda, tertarik mengikuti kegiatan amal tersebut dan terus melestrikannya.

Baca juga: Turki Sesalkan Pengabaian Situs Sejarah di Banda Aceh

Dahulu, hampir setiap kampung mengadakan dalail khairat di meunasah dan masjid. Semasa kecil, saya dan santri lainnya diundang ke meunasah sebagai anggota tetap dailail khairat. Mereka sengaja memilih santri kompeten di dayah/balai pengajian agar mengikuti latihan seminggu sekali.

Jadwal kegiatan dalail khairat bervariasi, sesuai kesepakatan tim. Lumrahnya seminggu sekali, diadakan pada malam hari. Ada yang mengadakannya pada malam Jumat, sebab dianggap memiliki keutamaan membaca selawat pada malam dan hari Jumat.

Dalail khairat biasanya dibimbing oleh teungku. Dalam bahasa mereka disebut syaikh. Syaikh ini membimbing cara baca dan seni irama, sehingga bacaannya terdengar serentak dan merdu.

Selain di meunasah, dalail khairat menjadi amalan rutin kaum santri di dayah-dayah tradisional seluruh Aceh. Bagi santri, ada manfaat tambahan bagi yang mengikuti dalail khairat, yaitu membatu mereka agar lancar membaca kitab Arab gundul, atau disebut juga praktik ilmu nahu dan saraf. Kecepatan mata akan terlatih, sebab pada bait-bait tertentu harus dibaca cepat, benar, dengan tetap memperhatikan tajwid.

Sering pula masyarakat Aceh mengadakan kenduri dengan mengundang tim dalail khairat ke rumahnya. Harapannya mendapat berkah dan rida Allah atas lantunan dan bacaan dalail khairat.

Kini, semangat masyarakat Aceh terhadap dalail khairat telah meredup. Terutama di kalangan kaum milenial. Hanya sedikit dari mereka yang peduli pada budaya yang islami ini, itu pun perlu sokongan dan dorongan kuat dari aparatur gampong.

Tim-tim dalail khairat hanya latihan saat ada event perlombaan saja atau ketika mendapat undangan tampil di televisi lokal. Jika tiada event, semangat latihan meredup. Padahal tujuan dalail khairat bukan untuk merebut juara, melainkan untuk beramal memperbanyak zikir, berdoa, dan selawat seperti tertulis di dalam naskah dalail khairat. Kegiatan dalail khairat sebagai wujud cinta muslim kepada Rasulullah dan mengharap syafaatnya kelak di akhirat.

Selain itu, dalail khairat bertujuan membudayakan syiar Islam di gampong-gampong serta menghidupkan semangat gotong royong dan kekompakan. Sedangkan mayoritas para milenial cenderung menyibukkan diri dengan hal yang minim manfaat. Mereka lebih mementingkan nongkrong di warung kopi saat malam hari, bersenda gurau dengan teman, atau menyibukkan diri dengan media sosial. Bahkan ada yang kecanduan game online hingga larut malam.

Baca juga: Cut Putri Tegur Walikota Banda Aceh Karena Musnahkan Makam Raja dan Ulama

Tidak bisa dipungkiri, pengaruh teknologi telah menggerus karakter generasi Aceh. Budaya islami yang sejatinya dapat menjadikan mereka dekat dengan Allah, bahkan dapat mendatangkan rupiah jika ditekuni, justru budaya indah ini ditinggalkan.

Kaum milineal merasa tidak penting lagi pada budaya dalail khairat. Bahkan ada sebagian mereka tidak tahu apa itu dalail khairat. Jika realitas ini terus dibiarkan, tidak mustahil budaya Aceh akan tinggal nama ditelan zaman.

Semua elemen masyarakat Aceh harus menitip kepedulian terhadap budaya peninggalan indatu. Para kaum milineal yang telah menjauhi dalail khairat harus ditarik kembali. Mereka harus dirangsang bahwa budaya itu penting sebagai peradaban sebuah bangsa.

Orang-orang yang berkiprah di bidang budaya akan menemukan jati dirinya. Mereka bisa hidup dengan budaya, dan budaya itu akan menghidupkan mereka. Misalnya dengan ada festival budaya di tingkat nasional dan internasional, mereka bisa tampil mempertontokan keunggulan budaya Aceh, dan pastinya ada keuntungan material yang mereka peroleh. Tak heran jika Dispora Aceh selalu menjaring pemuda dan pemudi andal yang menguasai budaya Aceh, untuk mengikuti event bergengsi tahunan. Ke depan, merekalah yang akan menjaga dan memimpin Aceh. Bekal pengetahuan dan budaya harus ditanamkan, di samping kecakapan lainnya agar kekayaan budaya Aceh tetap lestari hingga ke anak cucu.

Di beberapa tempat, dalail khairat sengaja diprogramkan secara rutin. Wujud kepedulian dapat dilihat dari adanya anggaran dana desa untuk pelatih dan konsumsi tim dalail khairat. Tujuannya agar kaum milineal tidak terpengaruh pergaulan bebas yang bermuara pada penyalahgunaan narkoba, seks bebas, dan aneka kenakalan remaja dewasa ini. Di sini, budaya berfungsi sebagai pelindung generasi dan pada akhirnya budaya Aceh akan selamat dan tersebar ke seantero dunia.[serambi]

Ternyata Kerusakan KMP Aceh Hebat 1 Hanya Soal Baut “Rampdoor”, Ini Penjelasannya

0

Nukilan.id – Juru Bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata menyampaikan, kerusakan yang dialami kapal Aceh Hebat 1 hanya masalah kecil saja, yang berat itu maintenancenya.

“Sore ini maintenen tiba di Calang dari Banda Aceh dan akan langsung dipasang. Inshaallah tidak sekitar 2 jam saja, dan malam ini langsung bisa berangkat,” kata Wiratmadinata, bersadasar informasi Dinas Perhubungan Aceh, Kamis (18/3/2021).

Dijelaskan, hanya soal baut “rampdoor” kapal saja, yaitu bagian “pintu” yang buka-tutup dan menjadi lantai saat kapal berlabuh.

Kata Wira, karakter arus dan ombak di Pelabuhan Calang sangat kuat, sehingga ketika kapal berlabuh “rampdoor” bergesekan dengan dermaga yang mengakibatkan komponen engsel rampdoor rusak.

“Hari ini operator kapal sedang memperbaiki kerusakannya. Sebenarnya ini masalah sangat kecil, tapi proses maintenancenya mungkin perlu 2 hari, karena komponen yang dibutuhkan tidak tersedia di Calang,” jelas Wira.

Baca Juga: Rusak, Kapal Aceh Hebat 1 Batalkan Pelayaran

Sementara nuntuk mengantisipasi kerusakan rampdoor ke depannya, ASDP telah menginstruksikan kepada Nahkoda untuk merapat dengan buritan saat bersandar di dermaga Pelabuhan Calang. Sedangkan saat merapat di Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, akan tetap menggunakan haluan kapal karena masih aman.

Sedangkan hasil koordinasi Dishub Aceh dengan General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Singkil, Andi M Harun menyampaikan bahwa panel pengait rampdoor mengalami kerusakan akibat arus dan gelombang di dermaga Calang. Benturan dan gesekan dengan dermaga pada saat sandar mengakibatkan kerusakan komponen panel pengait pada rampdoor.[]

Rusia Tarik Dubesnya dari AS

0

Nukilan.id – Rusia menarik duta besarnya untuk Amerika Serikat (AS) Anatoly Antonov, Rabu (17/3). Hal itu dilakukan setelah Presiden AS Joe Biden menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai pembunuh.

“Kami berkepentingan untuk mencegah degradasi yang tidak dapat diubah jika Amerika menyadari risiko yang terlibat,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova.

Dia mengatakan pemerintahan Biden telah berkuasa selama hampir dua bulan.

“Tonggak simbolis 100 hari sudah dekat, dan ini adalah alasan yang baik untuk mencoba menilai, di mana tim Joseph Biden berhasil, dan di mana gagal,” ujarnya.

Zakharova menekankan Rusia ingin menentukan cara memperbaiki hubungan dengan AS yang kini buntu. Dalam wawancara dengan ABC News yang disiarkan pada Rabu, Biden melontarkan pernyataan keras terhadap Putin.

Hal itu bermula saat Biden mengomentari laporan intelijen AS yang menyebut Rusia melakukan upaya mengintervensi jalannya pilpres AS tahun lalu. Putin adalah tokoh yang bertanggung jawab di balik operasi tersebut.

Biden mengatakan, Putin akan menerima konsekuensi atas tindakannya.

“Dia (Putin) akan bertanggung jawab,” ujarnya. Saat ditanya apa ganjaran yang bakal diperoleh Putin, Biden menjawab, “Anda akan lihat segera”.

Terkait Putin, Biden mengatakan dia tak berpikir pemimpin Rusia itu memiliki jiwa. Saat ditanya apakah dia berpikir Putin adalah pembunuh, Biden menjawab, “Ya, saya berpikir demikian”.

Sumber: Republika

Kemendagri Dorong DPM-PTSP Tingkatkan Penyelenggaraan Izin Usaha di Daerah

0
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori, (Foto: Puspen Kemendagri)

Nukilan.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori menekankan bahwa, peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dalam penyelenggaraan izin usaha di daerah harus ditingkatkan.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi dan Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Kamis (18/3/2021).

“Saya mengharapkan peran DPM-PTSP daerah dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah ditingkatkan, seperti, memberikan perbantuan pendampingan kepada pemohon yang ingin mendaftar melalui Online Single Submission (OSS), sampai mendapatkan Nomor Izin Berusaha atau NIB, Sertifikat Standar dan Izin berdasarkan kewenangannya,” kata Hudori.

Baca juga: Kementerian PUPR Beri Bantuan 3.470 Unit Rumah Masyarakat di Aceh

Hudori mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Hadirnya PP tersebut, merupakan dasar kepastian hukum agar penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi berbasis elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Lanjutnya, PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel.

“DPM-PTSP berperan melakukan monitoring, pengawasan dan pengendalian terhadap komitmen pemohon dalam proses izin usaha dan izin komersial operasional, serta melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait komitmen pemohon melalui Online Single Submission, dalam merespon setiap permohonan proses perizinan,” ujarnya.

Baca juga: Perpusnas: Membangun Literasi Perlu Dukungan Pemerintah Daerah

Sementara itu, Hudori menjelaskan bahwa, kegiatan non-perizinan diluar aturan perundang-undangan, atau di luar PP Nomor 6 Tahun 2021, tidak dilakukan melalui sistem OSS.

“Untuk kegiatan non-perizinan berusaha yang tidak tertuang dalam peraturan perundang-undangan atau kegiatan usaha, Pelayanan Terpadu Satu Pintu melakukan proses non-perizinan tidak melalui sistem Online Single Submission,” tandasnya.

Di samping peran tersebut, lanjutnya – DPM-PTSP juga berperan untuk dapat memberikan pertimbangan dalam membatalkan perizinan berusaha, sesuai dengan laporan masyarakat.

“Memberikan pertimbangan kepada lembaga Online Single Submission untuk mencabut membatalkan perizinan berusaha, berdasarkan atas laporan pengaduan masyarakat,” ujar Hudori.

Baca juga: Kejati Geledah BPBA Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Pangwa

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 merupakan salah satu turunan dari UU Cipta Kerja. Diketahui, terdapat 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan UU Cipta Kerja.

Dalam hal ini, Kemendagri terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk penyiapan dan penyesuaian dalam pelayanan perizinan di daerah melalui Sistem OSS, termasuk untuk penyiapan SDM, perangkat pendukung, serta penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) terkait sebagaimana dimaksud dalam PP tersebut.[]

Puspen Kemendagri

Perpusnas: Membangun Literasi Perlu Dukungan Pemerintah Daerah

0

Nukilan.id – Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando mengatakan bahwa, penguatan budaya literasi yang holistik dan integratif dari hulu hingga hilir, membutuhkan sinergi dan dukungan dari seluruh stakeholder, baik di pusat maupun di daerah.

Hal tersebut disampaikannya pada konferensi pers Rakornas Bidang Perpustakaan 2021 yang bertema “Integrasi Penguatan Sisi Hulu dan Hilir Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” di Lantai 24 Gedung Perpusnas RI Jakarta (18/3/2021).

Ia menyebutkan bahwa, penguatan hulu budaya literasi diantaranya berupa pengembangan perbukuan dan penguatan konten literasi. Sementara, hilir budaya literasi adalah budaya kegemaran membaca serta peningkatan akses dan kualitas layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Baca juga: 10 Rimbawan Terima Satyalancana Wira Karya dari Kementerian LHK

“Literasi adalah kunci untuk berdaya saing. Tugas kita saat ini adalah memastikan sisi hulu berperan optimal dan berfungsi baik. Memastikan kebutuhan bahan bacaan bagi 270 juta penduduk terpenuhi,” kata Syarif Bando.

Dalam kesempatan itu, Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami mengatakan, integrasi penguatan sisi hulu dan hilir budaya literasi dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, pemerintah melakukan serangkaian kebijakan terobosan.

Diantaranya, kata Amich Alhumani – kebijakan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial untuk meningkatkan partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan pemberdayaan berbasis literasi dan kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan umum provinsi dan kabupaten-kota.

“Pemerintah juga mendorong pemanfaatan dana desa untuk pengembangan perpustakaan-perpustakaan desa sebagai pusat pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga: Menteri LHK Apresiasi Rimbawan, Sukses Jaga Deforestasi Terendah Dalam Sejarah

Selain itu, lanjutnya – pemerintah juga terus memperluas kegiatan pembudayaan gemar membaca di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dengan melibatkan para pegiat literasi di daerah.

“Termasuk pustakawan sebagai aktor penting dalam integrasi penguatan sisi hulu dan hilir budaya literasi dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Koordinator Fungsional Perpustakaan Kemendagri, Moh Ilham A Hamudy mengatakan, dalam mendukung peningkatan literasi di daerah, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam regulasi tersebut, kata Ilham – pembangunan literasi diukur melalui dua indikator, yaitu; Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Nilai Tingkat Gemar Membaca Masyarakat (TGM).

Selain Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, salah satu upaya Kemendagri dalam mendorong budaya literasi yaitu dengan menerbitkan Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun APBD terkait perpustakaan dan literasi.

Baca juga: Kementerian PUPR Beri Bantuan 3.470 Unit Rumah Masyarakat di Aceh

“Dalam Kepmendagri tersebut terdapat ‘menu’ yang bisa dipilih daerah dalam menentukan program penganggaran program literasi di daerahnya. Di dalamnya juga terdapat dua urusan bidang perpustakaan yaitu program pembinaan perpustakaan dan program pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno. Pedoman ini bisa menjadi acuan pemerintah daerah dalam setiap penyusunan RAPBD,” ucapnya.

Namun demikian, Ilham menyayangkan masih ditemukan beberapa daerah yang belum menempatkan literasi sebagai program penting. Dari sisi anggaran, misalnya, berdasarkan data APBD Kementerian Dalam Negeri 2021, tren urusan perpustakaan dalam APBD provinsi selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan.

Selain itu, kata Ilham – alokasi anggaran setiap provinsi justru berbanding terbalik dengan indeks kegemaran membaca masyarakat dan indeks pembangunan literasi pada 2020. Daerah dengan anggaran literasi tinggi tidak serta merta mendapat indeks kegemaran membaca dan indeks pengembangan literasi paling tinggi.

Untuk itu, lanjutnya – pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran yang memadai dan tepat sasaran sesuai kapasitas fiskal masing-masing daerah, serta mendorong konsep perpustakaan yang lebih inklusif, sebagaimana perpustakaan modern pada umumnya.

Pasalnya, perpustakaan modern identik dengan sebuah layanan jasa informasi yang dikemas secara menarik untuk kebutuhan pengguna (information society).[]

Puspen Kemendagri

Kejati Geledah BPBA Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Pangwa

0

Nukilan.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Tipikor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Kejari Pidie Jaya menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Kamis (18/3/2021).

Penggeledahan itu dilakukan, dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan rekonstruksi jembatan Pangwa tahun anggaran 2017 dengan nilai kontrak Rp 11.217.385 yang kini sedang ditangani Kejari Pidie Jaya.

Tim penyidik yang dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Pidie Jaya, tiba di Kantor BPBA sekira pukul 09.30 dan berakhir pukul 11.00 WIB.

Selain menggeledah Kantor BPBA, penyidik juga menggeledah Kantor PT Zarnita Abadi.

Baca juga: Pengadilan Tolak Gugatan YARA Terhadap Pemerintah Aceh

Kajari Pidie Jaya, Mukhzan SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH MH di Banda Aceh mengatakan, ruangan yang dilakukan penggeledahan antara lain ruang Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi di kantor tersebut.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah alat bukti yang mempunyai relevansi dengan perkara. Sehingga membuat terang tindak pidana dan dapat dijadikan barang bukti di pengadilan nantinya,” kata Munawal.

Tim Satgas tampak memeriksa sejumlah dokumen menyangkut dengan proyek pembangunan Jembatan Pangwa

Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik berhasil membawa sejumlah dokumen terkait pelaksanaan proyek tersebut, termasuk dokumen pencairan pembayaran hingga 100%.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan rekonstruksi jembatan Pangwa tahun anggaran 2017 telah ditingkatkan ke penyidikan pada 1 Oktober 2020.

Selanjutnya, pada tanggal 23 Februari 202, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dan langsung dilakukan penahanan yakni Mah (Direktur PT Zarnita Abadi), AZH (pengendali CV Tri Karya Pratama Consultan), dan Mur (Direktur CV Trikarya Pratama Consultan).

Berdasarkan laporan hasil audit, kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih dari kasus tersebut. Adapun anggaran pembangunan Jembatan Pangwa bersumber dari BPBA tahun anggaran 2017 senilai Rp 11,2 miliar.

Baca juga: GeRAK Desak Kajati Aceh Untuk Tetap Usut Kasus Tukin di BPMA