Beranda blog Halaman 2151

Dua Dosen Unimal Aceh Utara Terbitkan Buku PR Writing

0
Foto: Dok. Ist

Nukilan.id – Dua dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara yaitu Halida Bahri (dosen ekonomi manajemen) dan Masriadi Sambo (dosen Ilmu Komunikasi) menerbitkan buku PR Writing, Pengantar dan Aplikasi di Era Digital.

Kali ini, buku kedua penulis itu diterbitkan oleh Prenada Media Group, Jakarta.

“Buku ini untuk pegangan mahasiswa dan praktisi kehumasan. Teori dan praktiknya lengkap. Apa saja yang diproduksi oleh tim Humas kantor atau lembaga pemerintah dan swasta agar menjaga citra pada publik selalu positif,” kata Masriadi Sambo, Senin (7/6/2021).

Dia menyebutkan, buku setebal 260 halaman itu sudah beredar di seluruh toko buku di Pulau Jawa. Sedangkan untuk Sumatera dan pulau lainnya dalam proses pengiriman.

“Kami menyadari banyak pekerja Humas bukan latarbelakang ilmu komunikasi. Karena itu buku ini ditulis untuk mengisi kekosongan pengetahuan itu. Kami harap, pasar merespon positif buku ini,” katanya.

Selain itu, sambung Masriadi Sambo, buku itu merupakan pegangan wajib bagi mahasiswa di jurusan ilmu komunikasi di Indonesia. Bagi Masriadi, buku itu merupakan buku ketiga untuk kajian kehumasan dan jurnalisme. Sedangkan bagi Halida Bahri, buku itu merupakan buku pertama.

“Untuk pemesanan secara online bisa dilakukan lewat https://prenadamedia.com/product/pr-writing-pengantar-dan-aplikasi-di-era-digital/. Semoga buku ini bisa menyenangkan pembaca dan menambah khasanah pengetahuan soal kehumasan,” pungkas Halida Bahri.[]

Bank Indonesia Dan IFC Banda Aceh Chapter Didukung Dekranas Aceh Kick Off Moslem Fashion Collaboration Tahun 2021

0

Nukilan.id – Dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan daerah atau Local Economic Development (LED) berbasis wastra, Bank Indonesia Aceh bekerja sama dengan Indonesian Fashion Chamber Banda Aceh Chapter didukung Dewan Kerajinan Nasional Aceh, Kick Off Moslem Fashion Collaboration Tahun 2021.

Program ini merupakan program lanjutan pengembangan industri fesyen muslim Aceh tahun 2021. Pada Acara tersebut, turut hadir Ketua Dewan Kerajinan Nasional Aceh Dr. Dyah Erti Idawati, MT, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Provinsi Aceh Jamaluddin, Ketua Indonesian Fashion Chamber Nasional Ali Charisma dan Dina Madini serta Pelaku Usaha Tenun IR&IR Songket Deli Serdang Irfani Ramadhia Lubis.

Kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh pada sambutannya menyampaikan bahwa Aceh memilki ragam hias yang khas dan unik, untuk itu bila ingin memenangkan persaingan di pasar global maka fashion Aceh wajib dikembangkan dalam kerangka industri fashion yang kuat dan unggul berbasis modest fashion dan wastra, yang tentu saja harus sesuai dengan standart internasional dan menyesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan ekspornya, misalnya busana kerja, formal dress atau ready to wear.

Selain pasar global, tentu saja pasar lokal juga memiliki peluang yang besar dengan jumlah penduduk muslim mayoritas. PR nya adalah bagaimana meningkatkan minat masyarakat/konsumen terutama milenials untuk mencintai dan bangga membeli dan menggunakan produk fesyen lokal. Selain itu menjadi kewajiban kita bersama saat ini memiliki strategi yang ampuh untuk terus menginternalisasi warisan budaya indatu (nenek moyang) kepada penerus anak bangsa sehingga tidak punah ditengah gempuran produk dan brand impor.

Moslem Fashion Collaboration Tahun 2021 bertujuan untuk meningkatkan jumlah, kapasitas, dan kinerja perajin tenun tradisional (wastra), Fashion Designer, Fashion Model dan Fashion Tailor sehingga dapat naik kelas serta mengembangkan produk/jasa unggulan daerah Aceh ready to wear (siap pakai), program ini merupakan program inkubator yang diikuti oleh putra-putri Aceh yang lolos kurasi administrasi yang terdiri dari:

  • 30 orang perajin tenun
  • 24 orang fashion designer
  • 20 orang tailors (penjahit) dan
  • 30 orang fashion model.

Para peserta akan dibekali kurikulum yang komprehensif dan dilatih oleh narasumber yang kompeten di bidangnya antara lain Taruna Kusmayadi dan Deden Siswanto (IFC-Jkt), Syukriah Rusdi, Khairul Fajri, Safatiwi Gadeng dan Rahmi Vonna (IFC – Bna).

Program ini akan berlangsung pada tanggal 7 – 13 Juni untuk inkubator Fashion Designer, Fashion Model dan Fashion Tailor dan 31 Mei – 25 Juni 2021 untuk pelatihan Tenun.[]

WHO Rekomendasikan Vaksin Sinovac, Kasus Covid-19 Tambah 130 Orang di Aceh

0
Juru bicara satgas penanganan covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG)

Nukilan.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan vaksin Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 produksi Sinovac (CoronaVac) dalam daftar penggunaan darurat (emergency use Listing, EUl). Sementara itu,  Kasus baru positif Covid-19 di Aceh bertambah lagi 130 orang, dan delapan orang meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani secara tertulis kepada awak media di Banda Aceh, Senin (7/6/2021).

“Satgas Penanganan Covid-19 Nasional telah mempublikasikan validasi WHO terhadap vaksin produksi Sinovac itu, melalui situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” tuturnya.

Juru Bicara yang akrab dengan panggilan SAG ini menjelaskan, validasi tersebut menandakan  WHO mengakui keamanan dan efektifitas vaksin Sinovac (CoronaVac) dalam memberikan perlindungan dari serangan virus corona.

Sebagaimana dilansir pada laman covid19.go.id, WHO menilai vaksin Sinovac dapat memberikan perlindungan di atas 50 persen. Apabila penerima dua dosis vaksin Covid-19 terinfeksi virus corona, tidak akan mengalami gejala berat hingga 100 persen, dan tidak perlu dirawat di ruang isolasi rumah sakit. 

Sebelumnya, lanjut SAG, vaksin Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan dalam masa darurat dari Badan POM. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menjamin kehalalan dan kesucian vaksin Sinovac  bagi umat muslim. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh pun sependapat dengan MUI Pusat tentang kehalalan dan kesucian vaksin Sinovac itu.

“Masyarakat Aceh tidak perlu lagi meragukan khasiat, efektifitas, dan kehalalan vaksin Sinovac  yang selama ini digunakan,” tambah SAG.

Data akumulatif

Selanjutnya ia mengatakan, bila kita lihat secara akumulatif kasus Covid-19 di Aceh, per  7 Juni 2021, telah mencapai 16.195 kasus/orang. Rinciannya, para penyintas, yang sudah sembuh dari Covid-19, sebanyak  12.428 orang. Penderita yang sedang dirawat 3.139 orang, dan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 628 orang.

Data pandemi Covid-19 di atas sudah termasuk kasus positif baru sebanyak 130 orang dalam 24 jam terakhir, yang meliputi warga Banda Aceh 47 orang, Aceh Besar 18 orang, dan warga Pidie 16 orang, Kemudian warga Aceh Tengah dan Bener Meriah sama-sama delapan orang.

Selanjutnya warga Nagan Raya enam orang, Aceh Timur empat orang, warga Bireuen dan Pidie Jaya masing-masing tiga orang. Berikutnya warga Aceh Tamiang, Lhokseumawe, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan warga Aceh Barat Daya, sama-sama dua orang. Lebih lanjut warga Langsa, Aceh Utara, dan Aceh Singkil sama-sama satu orang. Empat lagi dari luar daerah.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang dilaporkan sembuh bertambah 189 orang, yakni warga Banda Aceh 84 orang, Aceh Besar 26 orang, warga Aceh Tamiang, Pidie Jaya, dan warga Aceh Jaya, sama-sama 11 orang. Kemudian warga Lhokseumawe dan Aceh Selatan sama-sama 10 orang.

Berikutnya warga Bireuen lima orang, warga Aceh Barat dan Aceh Singkil masing-masing empat orang. Selanjutnya warga Bener Meriah dan Pidie, sama-sama tiga orang. Warga Langsa dua orang. Kemudian warga Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Tengah, dan Sabang, masing-masing satu orang.

“Korban yang meninggal dunia bertambah lagi sebanyak delapan orang,” katanya.

Delapan orang yang dilaporkan meninggal itu meliputi warga Aceh Tamiang dan Aceh Besar masing-masing dua orang. Sedangkan empat orang lagi masing-masing satu orang warga Gayo Lues, Aceh Tengah, Aceh Jaya, warga Kota Banda Aceh.

Lebih lanjut SAG memaparkan data akumulatif kasus probable, yakni sebanyak 836 orang, meliputi 729 orang selesai isolasi, 28 orang isolasi di rumah sakit, dan 79 orang meninggal dunia. Kasus probable yaitu kasus yang menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19, jelasnya. 

Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 9.494 orang. Suspek yang telah usai isolasi sebanyak 9.224 orang, sedang isolasi di rumah 198 orang, dan 72 orang sedang isolasi di rumah sakit, tutupnya.[*]

RUAK Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya

0
Koordinator RUAK, Musrafiyan, (Foto: Dok. Nukilan)

Nukilan.id – Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Ruang Unjuk Aksi dan Kebebasan (RUAK) di Nagan Raya turut mengambil peran dalam menyoroti aktivitas pertambangan emas liar di Kabupaten Nagan Raya.

Dalam hal itu, RUAK mendesak Kapolda Aceh untuk mengusut persoalan tambang illegal yang tersebar di beberapa titik di Nagan Raya tersebut secara tuntas, mengingat dengan hadirnya tambang ilegal telah menghadirkan dampak buruk bagi masyarakat, bahkan mayoritas pengoperasiannya diselimuti oleh praktik-praktik illegal.

Koordinator RUAK, Musrafiyan menjelaskan bahwa, penambangan emas ilegal ini bagaikan fenomena gunung es. Dimana menurut laporan masyarakat ada pengendalian minyak bersubsidi oleh para mafia dan adanya setoran tertentu kepada para oknum untuk mengamankan kegiatan penambangan ilegal tersebut.

“Kami juga meminta Kapolres dan Dandim Nagan Raya jangan menutup mata dan pura-pura gila. Kita semua tahu bahwa kegiatan penambangan liar ini terkesan dibiarkan dan dilindungi oleh beberapa oknum yg mendapatkan manfaat dari bisnis kotor ini,” kata Musrafiyan kepada Nukilan.id, Senin (7/6/2021).

Selain mendapatkan keuntungan dari bisnis ilegal ini, kata dia, para mafia tersebut menjadikan para penambang liar sebagai ladang bisnis mereka.

Oleh karena itu, Musrafiyan meminta Kapolres dan Dandim harus memastikan bahwa tidak ada anggota mereka yang terlibat dalam bisnis haram ini.

“Kita mendorong Kapolda untuk dapat melakukan langkah lanjutan terkait laporan masyarakat pengenai pengrusakan lingkungan yang dilakukan secara berjamaah ini dan tak segan-segan untuk memecat para oknum penegak hukum apabila terlibat pada kegiatan tambang emas ilegal tersebut,” tambahnya.

Musrafiyan menjelaskan, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) adalah solusi atas masalah hari ini, pemerintah Aceh harus segera merumuskan regulasi terkait tambang rakyat.

“Agar setoran kepada mafia bisa beralih menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pastinya sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.[*]

BSI Siap Integrasikan Sistem Operasional Layanan di Aceh

0
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap melakukan integrasi sistem operasional layanan di wilayah Aceh. Integrasi sistem ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan standarisasi model operasional serta layanan di seluruh outlet BSI di Aceh. (Foto: Dok. Ist)


Nukilan.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap melakukan integrasi sistem operasional layanan di wilayah Aceh. Integrasi sistem ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan standarisasi model operasional serta layanan di seluruh outlet BSI di Aceh.
 
Regional CEO BSI Aceh Nana Hendriana mengatakan, integrasi sistem layanan di Aceh merupakan komitmen perusahaan mendorong pengembangan keuangan syariah dan meningkatkan literasi masyarakat

“Proses integrasi Sistem Operasional dan layanan di Aceh merupakan salah satu dari proses roll out BSI,” kata Nana Hendriana dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Senin (7/6/2021).
 
Dalam proses integrasi sistem operasional layanan ini, selain fokus ke layanan ke nasabah, BSI juga tetap berusaha menjaga compliance dalam proses migrasi. BSI juga telah mempersiapkan teknis untuk mengoptimalkan dan mempercepat layanan migrasi di wilayah Aceh.
 
Integrasi sistem operasional dan layanan akan ditandai dengan proses auto migrasi yang akan dilakukan pada 7 Juni 2021.
 
Penyatuan sistem layanan di Aceh ini mencakup migrasi rekening nasabah, kartu ATM, hingga mobile dan internet banking. Perseroan pun menjamin proses tersebut mengedepankan kenyamanan dan keamanan data nasabah.
 
Dalam proses integrasi sistem operasional layanan Regional Aceh, BSI akan melakukan migrasi sejumlah 1,1 juta nasabah asal BNI Syariah dan BRI Syariah dalam kurun waktu satu bulan dari sebanyak 160 outlet BSI di seluruh Aceh. 
 
Terkait program besar itu, BSI telah melakukan training, sharing knowledge IT, hingga persiapan data nasabah yang akan dilakukan migrasi. Dalam proses tersebut nasabah bank asal secara bertahap akan dihubungi untuk melakukan migrasi rekening ke Bank Syariah Indonesia. Untuk fasilitas kartu, buku tabungan dan deposito, nasabah bisa melakukan migrasi secara bertahap hingga 31 Oktober 2021.
  
BSI menargetkan pada 1 November 2021 seluruh jaringan Bank Syariah Indonesia bisa terintegrasi. Hingga akhir 2021 BSI menjamin 100% nasabah bank asal akan memiliki akun di sistem baru bank syariah milik Himbara tersebut.
 
Nasabah pun bisa melakukan migrasi rekening secara digital dengan aplikasi BSI Mobile, atau hadir langsung ke kantor cabang BSI. Adapun migrasi rekening via digital bisa dilakukan pula melalui call center 14040, Whatsapp Business BSI, dan live chat Asiyah. Dalam periode migrasi nasabah dapat menyampaikan informasi bila terdapat perubahan nomor telepon dan surel.
 
Untuk memperlancar proses migrasi, BSI melakukan beberapa pendekatan diantaranya melalui media online yaitu direct message ke nasabah, media sosial hingga surel. Hal ini agar nasabah mendapatkan informasi terkait jadwal migrasi dengan tepat.[]

GeMAS Desak Kejati Aceh Usut Indikasi Anggaran BTT Covid-19 Aceh Selatan

0
koordinator Gerakan Muda Aceh Selatan (GeMAS) Revi Najriel SE, (Foto: Dok. Nukilan)

Nukilan.id – Pemerintah Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Tgk. Amran pada tahun 2020 telah mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Rp9,4 miliar lebih. Dari tersebut, dinyatakan anggaran yang terealisasi dengan serapan 97,06 % atau sejumlah mencapai Rp. 9,1 miliar lebih. Untuk BTT tersebut dikelola BPBD Aceh Selatan sebesar BPBD Aceh Selatan ini, Rp4.480.405.700,- untuk percepatan penanggulangan corona virus disease 2019 (Covid-19).

“Dari hasil nilai belanja yang diuji petik BPK, semua itu untuk belanja bahan bakar Rp. 236.276.500, belanja alat kesehatan dan bahan medis Rp. 198.550.000, dan belanja makan dan minum Rp. 601.681.000. Totalnya Rp1.036.507.500. Selain itu, BTT Covid-19 Aceh Selatan tersebut juga diungkap BPK tidak sesuai peruntukan senilai Rp141 juta lebih. Disini kita melihat adanya indikasi adanya Pat Gulipat dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran BTT tersebut,”ungkap koordinator Gerakan Muda Aceh Selatan (GeMAS) Revi Najriel SE kepada media, Senin (7/10/2021).

Revi menyampaikan, potensi adanya indikasi pelanggaran hukum pada realisasi anggaran Covid-19 semakin diperkuat dengan adanya temuan belanja bahan bakar untuk kegiatan percepatan penanganan Covid-19, berupa pembelian dextlite dan pertalite sampai dengan tanggal 31 Oktober 2020 dengan total mencapai Rp236.276.500. Dari jumlah tersebut, belanja bahan bakar untuk kegiatan monitoring pimpinan daerah, seluruhnya Rp37.950.000, dan diberikan kepada pimpinan daerah secara tunai, tidak dilengkapi nota pembelian/kuitansi asli.

“Realisasi pembelian bahan bakar tersebut tidak didukung dengan nota pembelian atau kuitansi asli dari penyedia barang/jasa. Melainkan, berupa surat bukti pengeluaran/belanja. Bahkan hasil konfirmasi auditor BPK pada 27 November 2020 kepada seluruh penyedia barang/jasa yang tertulis pada dokumen pertanggungjawaban dinyatakan, melalui Usaha Dadang (UD). LMT dan PT. MBW. Mirisnya lagi ditemukan bahwa stempel dan tanda tangan pada dokumen pertanggungjawaban bukan berasal dari penyedia barang/jasa. Sehingga juga dapat disimpulkan adanya potensi pemalsuan dokumen dan pelaporan fiktif dalam hal tersebut,” jelas Revi.

Berikutnya, kata Revi, adanya pelanggaran hukum serius dalam realisasi BTT terungkap terkait persoalan pembelian alat-alat kesehatan dan bahan medis untuk kegiatan percepatan penanganan Covid-19, seluruhnya Rp305.250.000. Dari jumlah tersebut, terealisasi Rp305.250.000.

“Lagi-lagi jumlah itu tidak didukung nota pembelian/kuitansi asli dari penyedia barang/jasa. Melainkan, surat bukti pengeluaran/belanja. Kemudian, pada bukti pertanggungjawaban, pembelian alat-alat kesehatan dilakukan di Apotek Ls seluruhnya, Rp. 230.200.000- dan di Apotek AR seluruhnya Rp. 75.050.000,-. Nah, disini lagi-lagi ternyata diperoleh informasi stempel dan tanda tangan pada dokumen pertanggungjawaban bukan berasal dari penyedia barang/jasa, melainkan berdasarkan konfirmasi auditor BPK RI kepada Kepala Subbidang Rekonstruksi BPBD, diperoleh informasi terdapat pembelian alat rapid test di PT DNR di Banda Aceh, Rp106.700.000,- bukan di Apotek Ls sebagaimana pada pertanggung jawaban. Sehingga dapat dikatakan pertanggung jawabannya bodong bin fiktif,” ujarnya.

Revi menambahkan, belum lagi ditemukan adanya selisih belanja pembelian pembelian alat-alat kesehatan Rp. 198.550.000,-.

“Ini semakin memperkuat adanya indikasi Pat Gulipat di dalam realisasi anggaran BTT Covid 19 Aceh Selatan,”tambahnya.

Selanjut, kata Revi, BPBD mempertanggungjawabkan belanja makan minum pada pos pantau perbatasan Rp.402.940.000, dengan penyedia barang/jasa adalah rumah makan DD. Namun berdasarkan informasi yang didapat BPK RI catatan yang dimiliki dari rumah makan DD, Rp110.535.000. Sehingga, ditemukan adanya selisih pembayaran sebesar Rp. 292.405.000,-.

Tidak hanya itu, lanjut Revi, pengujian lebih lanjut atas dokumen pertanggungjawaban belanja makan minum dengan penyedia barang/jasa adalah Rumah Makan BB, seluruhnya sebesar Rp155.275.000,-.

Lalu pengujian lebih lanjut oleh BPK RI atas dokumen pertanggungjawaban belanja makan minum pada lokasi karantina dengan penyedia barang/jasa, rumah makan KS, Rp297.450.000.

Berdasarkan hasil konfirmasi BPK kepada pihak terkait dan penghitungan buku catatan penyedia barang/jasa tersebut, diperoleh informasi jumlah seluruh belanja makan minum petugas pada lokasi karantina penanganan percepatan lokasi karantina Covid-19, sebesar Rp199.047.000.

Mirisnya, beber Revi, atas belanja makan minum tersebut, BPBD masih memiliki utang kepada rumah makan KS sebesar Rp. 55.598.000,00. Kemudian, total pembayaran belanja makan minum lokasi karantina yang telah diterima rumah makan KS sampai dengan tanggal 26 November 2020 sebesar Rp.143.449.000.

“Totalnya yang ditemukan BPK terkait persoalan makan dan minum ini saja yang berpotensi bermasalah itu mencapai Rp.600 juta lebih, sungguh sangat memprihatinkan,”ucapnya.

Untuk itu, GeMAS, secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh segera mengusut indikasi Pat Gulipat yang berpotensi melanggar hukum, terutama ditemukannya sejumlah dokumen pelaporan yang disinyalir bodong atau dapat dikatakan fiktif, serta juga berpotensi adanya pemalsuan dokumen pelaporan.

“Kendatipun nanti selisih pembayaran dikembalikan ke Kasda, namun indikasi adanya pemalsuan dokumen alias dokumen bodong yang mengarah kepada indikasi pelaporan fiktif dapan dijadikan landasan awal untuk mengusut sekaligus membongkar indikasi korupsi dalam penggunaan anggaran penanganan covid-19 di Aceh Selatan. Kita mendesak penegak hukum, khususnya Kejati Aceh bahkan jika perlu KPK RI untuk segera mengusut persoalan ini. Sungguh sangat disayangkan, dikala masyarakat mengalami kesulitan menghadapi pendemi covid-19, namun justru permainan pat gulipat anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 justru kian marak. Sebagai elemen sipil, kita berharap pihak penegak hukum tidak tutup mata terkait persoalan ini,”pungkasnya.[]

Terkait Tanah Asing, Politisi Demokrat: Pak Menteri Harus Bicara Berdasarkan Fakta, Agar Tidak Fitnah!

0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Demokrat yang juga doktor ilmu kehutanan, Dr. Irwan. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Demokrat yang juga doktor ilmu kehutanan, Dr. Irwan meminta Menko Polhukham Prof Mahfud MD untuk tidak membuat pernyataan ngawur dan tidak berdasar fakta.

Irwan yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat menegaskan kalau Prof Mahfud bahkan tidak bisa membedakan antara HPH dan HGU.

HPH itu ijinnya di kawasan hutan,” kata Irwan dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Senin (7/6/2021).

Jadi, lanjutnya, bukan penguasaan atas tanah di Areal Penggunaan Lain, tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan.

“Makanya, sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan bapak SBY kepada asing, tapi bicaranya HPH,” ujarnya.

“Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA. Tanahnya tidak menjadi hak pemegang ijin. Jadi, sangat jelas bedanya,” tegas Irwan lagi.

Oleh karena itu, kata Irwan, Prof Mahfud sebaiknya berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya, lanjut Irwan. Itu bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara, tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu presiden Jokowi.

“Kan jadinya seperti pemerintahan ini tidak bisa kerja, tapi bisanya hanya mencari kesalahan pemerintah sebelumnya,” pungkasnya.[*]

Pengadaan 3 Unit Kapal Aceh Hebat Perlu Dilakukan Audit Investigasi

0
KMP Aceh Hebat 1

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Dr. Purnama Setia Budi menegaskan bahwa, pengadaan 3 unit Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat perlu ditelusuri melalui audit investigasi. Hal itu dilakukan untuk memastikan keaslian pabrikan dari ketiga unit KMP Aceh Hebat tersebut.

“Untuk memastikan pengadaan dari pabrikan perlu ditelusuri melalui audit Investigasi terhadap ke tiga Kapal tersebut yaitu Aceh Hebat 1, 2 dan 3,” kata Purnama dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh TA 2020 di Gedung Utama DPRA, Jl. Tgk Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Senin (7/6/2021).

Menurut Purnama, ada beberapa masalah yang selama ini terjadi dalam operasional KMP Aceh Hebat tersebut. Seperti KMP Aceh Hebat 1 (1300 GT) untuk lintas Pantai Barat Simeulue pernah mati di tengah laut.

Kemudian, lanjutnya, KMP Aceh Hebat 3 (600 GT) untuk lintasan Singkil-Pulau Banyak, juga pernah mengalami kerusakan mesin di laut. Padahal, kata dia, pengadaan kapal tersebut baru berjalan 1 tahun.

Bukan itu saja, Purnama juga menyarankan, KMP Aceh Hebah 2 (1100 GT) untuk lintasan Ulee Lheue-Balohan perlu dilakukan pengkajian, jangan sampai terulang seperti halnya Kapal Gurita.

“Aceh Hebat 3 Baru 2 tahun penggunaan, perlu dikaji jangan terulang seperti kasus Kapal Gurita,” pungkasnya.

Maka, kata Purnama, untuk memastikan pengadaan dari pabrikan perlu ditelusuri melalui audit Investigasi terhadap ke tiga Kapal tersebut.[]

Realisasi Nihil, Pansus LKPJ DPRA Minta Pemerintah Aceh Lakukan Evaluasi Kinerja BPR Mustaqim

0
Penyerahan Rekomendasi tim Pansus LKPJ Gubernur Aceh. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur Aceh T.A 2020/Anggota DPRA Rijaluddin SH, MH meminta pemerintah Aceh untuk mengevaluasi kinerja managemen PT Bank Perkreditan Rakya atau BPR Mustaqim yang peyertaan modal tahun 2020 Realisasinya nihil atau 0,0 % dari target sebesar Rp.1,4 milyar.

“Pemerintah Aceh wajib mengambil langkah-langkah untuk melakukan restrukturisasi BPR Mustaqim tersebut,” kata Rijaluddin pada Paripurna laporan Pansus DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh, Senin (7/6/2021).

menurut Rjal, evaluasi harus dilakukan apabila hasil evaluasi tidak menguntungkan dan setiap tahun harus disubsidi.

Sementara Rijal juga menyoroti PT. Pembangunan Aceh (PT. PEMA), dan meminta Gubernur Aceh perlu segera meminta Laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2020 yang telah di audit.

Dalam penjabarannya di paripurna DPRA Aceh, politisi PKB itu menjabarkan penekanan pengelolaan APBA khususnya terkait Pendapatan Asli Aceh (PAA) karena Realisasi sebesar Rp.2,5 Triliun atau 117,74% dari Target Rp.2,1 Triliun didominasi oleh Pendapatan Pajak Aceh Rp 1,4 Triliun atau 115,89% dari target Rp. 1,2 Triliun dan Realisasi Lain-Lain Pendapatan Asli Aceh yang Sah sebesar Rp. 904,3 miliyar atau 130,17% dari target Rp. 694,7 miliyar,

Untuk pendapatan Retribusi Aceh dan Pendapatan dari Kekayaan Daerah yang dipisahkan tidak mencapai target sesuai dengan yang diharapkan sebesar Rp.8,1 milyar atau 67,29% dari target Rp.12,1 milyar.

“Dalam hal ini, DPR Aceh mendesak optimalisasi retribusi oleh Pemerintah Aceh,” tutupnya.[iwan]

Polri Ungkap Alasan Tolak Periksa Dugaan Gratifikasi Ketua KPK

0
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihakan mengedepankan praduga tak bersalah terkait dugaan gratifikasi penyewaan helikopter Ketua KPK Firli Bahuri. (CNN Indonesia/ Michael Josua)

Nukilan.id – Polri menyatakan akan mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait dugaan gratifikasi penyewaan helikopter oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Dugaan pidana itu kan sekali lagi kami semua menjunjung praduga tak bersalah. Kalau toh dilaporkan segala macam, itu perlu pendalaman-pendalaman, ada atau tidaknya pidana terhadap laporan yang disampaikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6).

Rusdi mengatakan penyidik Bareskrim memiliki sejumlah pertimbangan sehingga tak memproses laporan ICW dan melimpahkan laporan tersebut ke Dewan Pengawas KPK.

“Pertimbangannya adalah Bareskrim menilai bahwa yang dilaporkan itu sudah pernah diproses internal. Seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya sudah menyatakan Firli melanggar kode etik terkait penggunaan helikopter pada September 2020.

Tumpak menyatakan pihaknya tak memiliki wewenang lebih jauh untuk mendalami dugaan pidana penyewaan helikopter tersebut. Tumpak mengatakan Dewas hanya memeriksa sisi kepantasan ataupun kepatutan dari peristiwa tersebut.

“Apakah ada diskon, mana saya tahu, dia bilang tidak ada. Bagaimana saya bisa memaksa. Itu pengakuan dari si pemilik helikopter loh, perusahaan,” ujar Tumpak kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/6/2021).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengkritik keputusan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang akan mengembalikan dokumen dugaan gratifikasi Firli Dewas KPK.

Wana menegaskan laporan yang mereka buat terkait Firli tersebut tak terkait dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di KPK. Ia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Agus karena mengabaikan laporan dugaan gratifikasi Firli.[cnnindonesia.com]