Tuesday, May 7, 2024

RUAK Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya

Nukilan.id – Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Ruang Unjuk Aksi dan Kebebasan (RUAK) di Nagan Raya turut mengambil peran dalam menyoroti aktivitas pertambangan emas liar di Kabupaten Nagan Raya.

Dalam hal itu, RUAK mendesak Kapolda Aceh untuk mengusut persoalan tambang illegal yang tersebar di beberapa titik di Nagan Raya tersebut secara tuntas, mengingat dengan hadirnya tambang ilegal telah menghadirkan dampak buruk bagi masyarakat, bahkan mayoritas pengoperasiannya diselimuti oleh praktik-praktik illegal.

Koordinator RUAK, Musrafiyan menjelaskan bahwa, penambangan emas ilegal ini bagaikan fenomena gunung es. Dimana menurut laporan masyarakat ada pengendalian minyak bersubsidi oleh para mafia dan adanya setoran tertentu kepada para oknum untuk mengamankan kegiatan penambangan ilegal tersebut.

“Kami juga meminta Kapolres dan Dandim Nagan Raya jangan menutup mata dan pura-pura gila. Kita semua tahu bahwa kegiatan penambangan liar ini terkesan dibiarkan dan dilindungi oleh beberapa oknum yg mendapatkan manfaat dari bisnis kotor ini,” kata Musrafiyan kepada Nukilan.id, Senin (7/6/2021).

Selain mendapatkan keuntungan dari bisnis ilegal ini, kata dia, para mafia tersebut menjadikan para penambang liar sebagai ladang bisnis mereka.

Oleh karena itu, Musrafiyan meminta Kapolres dan Dandim harus memastikan bahwa tidak ada anggota mereka yang terlibat dalam bisnis haram ini.

“Kita mendorong Kapolda untuk dapat melakukan langkah lanjutan terkait laporan masyarakat pengenai pengrusakan lingkungan yang dilakukan secara berjamaah ini dan tak segan-segan untuk memecat para oknum penegak hukum apabila terlibat pada kegiatan tambang emas ilegal tersebut,” tambahnya.

Musrafiyan menjelaskan, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) adalah solusi atas masalah hari ini, pemerintah Aceh harus segera merumuskan regulasi terkait tambang rakyat.

“Agar setoran kepada mafia bisa beralih menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pastinya sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.[*]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img