Beranda blog Halaman 2150

Bahas Program Dan Rencana Kerja 2022, Kepala BPKS Ikuti RDP Dengan Komisi VI DPR RI

0
Foto. Dok. Ist

Nukilan.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR-RI dengan BPKS  yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi VI DPR-RI, Gedung Nusantara I, Selasa (8/6), membahas Program dan Rencana Kerja serta Anggaran BPKS untuk Tahun 2022.

Dalam RDP tersebut, Kepala BPKS menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas dan Menteri Keuangan RI, telah dialokasikan pagu Anggaran untuk BPKS pada tahun 2022 sebesar Rp.77,473 M untuk 2 (dua) program yaitu Program Dukungan Manajemen dan Program Pengembangan Kawasan Strategis.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPKS juga memohon dukungan dari Komisi VI, untuk  menyampaikan keinginan BPKS kepada Kementerian Perdagangan terkait pemberlakuan izin impor dari Menteri Perdagangan di seluruh Indonesia dan Tata Niaga di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang,.

Sehingga BPKS mendapatkan kewenangan penuh terhadap pelaksanaan tata niaga di KPBPB Sabang, sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2000 dan UU Nomor 11 Tahun 2006.

Program-program tersebut akan dilaksanakan dengan berfokus pada optimalisasi, fungsionalisasi dan komersialisasi aset-aset yang sudah ada dengan mengacu pada rencana strategis yang sudah disusun bersama.[]

Dukcapil dan BPS Makin Solid Wujudkan Satu Data Kependudukan, Mendagri Beri Pujian

0
Foto. Dok. Ist

Nukilan.id – Kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dengan Badan Pusat Statistik (BPS), baik di tingkat pusat maupun daerah, semakin erat dan solid. Dua institusi pengelola data kependudukan tersebut duduk bersama dalam sebuah acara Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung Grand Central, 7 – 11 Juni 2021.

Rapat koordinasi tersebut turut mendapat pujian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk melanjutkan kerja-kerja pasca Sensus Penduduk 2020.

Sebelumnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, Sensus Penduduk oleh BPS menggunakan data administrasi kependudukan sebagai basis data pelaksanaannya.

“Rapat Koordinasi ini sangat baik karena hasil Sensus Penduduk 2020 perlu ditindak lanjuti agar pemutakhirannya bisa dilakukan secara terus- menerus dan bersama-sama antara Dukcapil dan BPS,” ujar Mendagri dalam sebuah tayangan video yang ditampilkan di pembuka acara Rapat Koordinasi tersebut, Selasa (08/06/2021).

Lebih jauh lagi, kolaborasi Dukcapil – BPS diharapkan dapat mempercepat terwujudnya amanat Presiden yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.

“Perpres ini dimaksudkan untuk mengatur tata kelola data kependudukan oleh pemerintah, baik di pusat dan daerah, untuk mendukung program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ungkap Tito.

Selain itu, bagi internal Dukcapil sendiri, kolaborasi dengan BPS diharapkan juga dapat mempercepat terwujudnya amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Percepatan Adminduk untuk Pengembangan Statistik Hayati.

Terkait hal itu, Mendagri Tito menghimbau agar data kependudukan yang diampu Dukcapil dapat dimanfaatkan seluas-luasnya sesuai amanat perundang-undangan.

“Data kependudukan ini dapat berguna untuk membantu tugas-tugas pemerintah pusat dan daerah, serta sektor swasta yang bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan,” tutupnya.[]

ISBI Aceh Terima 34 Formasi CPNS 2021

0
Kampus ISBI Aceh

Nukilan.id – Institut Seni Budaya Indonesia Aceh mengumumkan formasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, Tahun ini ISBI Aceh menerima sebanyak 34 Formasi yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Rektor Institut Seni Budaya Indonesia Aceh, Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA., MLA mengatakan formasi CPNS di ISBI Aceh sebanyak 34 formasi dengan kualifikasi 27 orang Dosen dan 7 orang Tenaga Kependidikan. “Tahun ini ISBI Aceh membuka formasi untuk Dosen Jurusan Budaya dan Sastra sebanyak 8 formasi, Jurusan Seni Pertunjukan sebanyak 5 formasi, Jurusan Seni Rupa dan Desain 14 formasi dan 7 formasi tenaga Kependidikan yang akan ditempatkan di Rektorat ataupun Jurusan ISBI Aceh. Untuk waktu pelaksanaan dan proses penerimaan CPNS masih menunggu pengumuman resmi dari Kemendikbudristek.

“Kami masih menunggu instruksi resmi dari kementerian untuk petunjuk teknis pelaksanaan CPNS di ISBI Aceh, saat ini kami masih menerima informasi terkait jumlah formasi saja, semoga penerimaan CPNS di ISBI Aceh dapat berjalan lancar serta formasi terisi semua.

Koordinator Umum ISBI Aceh, AlMunzir, S.Pd.I., MA menyampaikan untuk penerimaan dosen di ISBI Aceh minimal haruslah tamatan S2 dan untuk persyaratan penerimaan, ISBI Aceh tidak memiliki persyaratan khusus karena persyaratan tersebut langsung dari kementerian.

ISBI Aceh membuka beberapa formasi yang masih membutuhkan tamatan D3 dan S1 untuk posisi tenaga kependidikan yang ditempatkan di Rektorat ataupun Jurusan ISBI Aceh sebanyak 7 formasi. Adapun Formasi CPNS di ISBI Aceh Sebagai Berikut:

[*]

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terapkan Program Magang Bagi Guru dan Santri

0
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri S.Ag, MH. (Foto: Nukilan.id/Iwan)

Nukilan.id – Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri S.Ag, MH menyampaikan bahwa, pihaknya akan menerapkan program bagi guru dan santri dayah untuk dimagangkan ke dayah lainnya yang ada di Aceh. Program magang itu akan dilakukan terhadap para santri yang akan selesai dari pendidikan dayah tersebut.

“Menjelang 6 bulan para santri yang akan selesai dari tingkat pendidikannya, maka kita akan lakukan proses magang di dayah lain,” kata Zahrol kepada Nukilan.id, Selasa (8/6/2021).

Program magang tersebut, kata Zahrol, akan dilakukan secara bergilir dari satu dayah ke dayah yang lain, sehingga adanya pertukaran pengalaman ilmu pengetahuan.

“Sehingga santri ini bisa merasakan perbedaan pandangan antara dayah yang dia tempati dengan dayah yang lainnya,” tambahnya.

Selain itu, Zahrol juga menyampaikan bahwa, saat ini pihaknya sedang mengembangkan dua dayah di Aceh, yang pertama dayah salafiah dan yang kedua dayah terpadu atau modern.

“Ada dua jenis dayah yang hari kita kembangkan yaitu dayah salafiah dan dayah modern,” sebutnya.

Zahrol menjelaskna bahwa, dayah salafiah lebih dominan untuk mendalami ilmu-ilmu agama saja, namun juga akan melanjutkan ke perguruan tinggi yang di namakan dengan Ma’had Aly.

“Berbeda dengan dayah modren, kalau dayah modern, gabungan antara kurikulum kementerian agama, kementrian dikbud dan kurikulum dayah itu sendiri. Sehingga dayah modren tersebut dapat bersaing untuk memasuki universitas negri,” jelasnya.

Zahrol berharap, semoga dengan adanya program magang ini, seluruh santri dayah yang ada di Aceh dapat meningkatkan pola pendidikan yang bermutu, sehingga seluruh santri dapat mandiri.

“Dan akhirnya berguna baik di bidang ilmu agama dan di bidang pendidikan umum,” pungkasnya. [Iwan]

Jamaluddin T Muku: Saya Bukan Mundur Sebagai Kader Demokrat, KTA Saya No.005-2003

0
Jamaluddin T Muku. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Demokrat tiga periode, Jamaluddin T Muku mengatakan, dirinya tidak simpati lagi dengan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Aceh yang ada saat ini.

Hal itu disampaikan Jamaludiin Muku setelah dirinya melayangkan surat nomor istimewa, perihal mengundurkan diri yang diterima oleh Wakil Direktur Exekutif Partai Demokrat Aceh, Abdul Arief di kantor DPD Partai Demokrat Aceh, Selasa, (08/7/2021).

“Saya tidak bersimpati lagi, makanya saya mengundurkan diri sebagai pengurus,” kata Jamaluddin kepada Nukilan.id.

Menurutnya, setelah pemilu 2019 lalu sampai hari ini, partai demokrat Aceh sudah tidak pernah ada lagi kegiatan-kegiatan partai dalam hal membantu dan membela kepentingan rakyat.

“Partai sejak habis pemilu 2019 sampai hari ini tidak pernah lagi kita dengar ada kegiatan Partai Demokrat dalam hal membantu membela kepentingan rakyat,” ujarnya.

Selain itu, kata Jamaluddin, memberdayakan partai juga tidak ada, kegiatan partai hanya dilakukan oleh elit-elit saja, sementara pengurus di tingkat kecamatan, di tingkat desa tidak pernah tau, mereka hanya tau Gubernur Aceh adalah ketua Partai Demokrat.

Oleh karena itu, Jamaluddin menilai Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang juga sebagai ketua DPD Partai Demokrat Aceh sudah tidak lagi memihak terhadap kepentingan rakyat dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Padahal, kata dia, tujuan mendirikan Partai Demokrat yaitu memperjuangkan kesejahteraan rakyat, sesuai motto Partai Demokrat “harapan rakyat perjuangan demokrat” dan motto sebelumnya adalah “Partai Demokrat Peduli dan Beri Solusi”. [] 

“Tapi, hari ini Demokrat Aceh adalah Gubernur, sedangkan rakyat Aceh semakin miskin, tidak ada kepedulian dan solusi yang diberikan untuk rakyat. Sekarang yang hanya senang itu adalah pejabat,” ujarnya.

Sementara itu, kata Jamaluddin, Saya mengundurkan diri sebagai pengurus Partai Demokrat Aceh. Bukan mundur sebagai kader Demokrat.

“Kalau kader demokrat saya tidak akan mundur. Apalagi mereka-mereka itu pendatang baru semua. Dari pertama berdiri saya sudah ada, nomor KTA saya 005-2003 Demokrat Aceh. Kalau nomor 001 Mirwan Amir, nomor 002 Hasbi Armas, nomor 003 Ir. Ka Sahi Ali, nomor 004 (Alm) Amir Helmi, dan nomor 005 itu adalah saya. Jadi tidak mungkin saya keluar dari Demokrat,” pungkasnya. [red]

Jamaluddin T Muku Mundur dari Pengurus DPD Demokrat Aceh

0
Jamaluddin J Muku. (foto:Nukilan.id)

Nukilan.id – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Partai Demokrat tiga periode, Jamaluddin T Muku mengundurkan diri sebagai pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Aceh.

Hal itu berdasarkan Surat nomor istimewa, perihal mengundurkan diri tertanggal 09 Maret 2021, yang diterima oleh Wakil Direktur Exekutif Partai Demokrat Aceh, Abdul Arief pada Selasa, 08 Juni 2021 di kantor DPD Partai Demokrat Aceh.

Dalam surat tersebut Jamaluddin menyatakan bahwa, dengan penuh pertimbangan dirinya mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Aceh.

“Bahwa dengan penuh pertimbangan dengan ini menyatakan bahwa saya mengundundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Aceh,” tulisnya dalam surat tersebut.

Baca juga: Jelang Musda Demokrat Aceh, Jamaluddin Muku: DPC Berkomitmen Jadikan Nova Ketua Seumur Hidup

Jamaluddin mengucapkan terima kasih kepada Partai Demokrat, karena telah membesarkannya menjadi anggota DPRA selama 3 periode mulai dari 2004 hingga tahun 2019.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Partai Demokrat telah membesarkan saya menjadi Anggota DPRA selama periode 2004-2019 (Tiga Periode),” demikian tulis Jamaluddin T Muku dalam surat pengunduran dirinya tersebut.

Selain itu, Jamaluddin juga menyampaikan bahwa, dirinya mulai bergabung dengan partai demokrat pada tahun 2002 dikantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jl. A Yani Cempaka Putih-Jakarta melalui jalur Relegius bersama Ketua Umum Pengurus Besar Al-Jam’iyatul Washliyah, (Alm) H. Aziddin.

“Bahwa saya bergabung dengan Partai Demokrat pada tahun 2002 dikantor DPP Partai Demokrat Jl. A Yani Cempaka Putih-Jakarta melalui Jalur Relegius bersama (Alm) H. Aziddin Ketua Umum Pengurus Besar Al-Jam’iyatul Washliyah,” sebutnya. [red]

Surat Pengunduran Diri Jamaluddin T Muku

Temuan Pansus atas LKPJ Gubernur Aceh, Nasrul Zaman: DPRA Harus Panggil Inspektorat

0
Dr. Nasrul Zaman. (Foto:ji/nukilan.id)

Nukilan.id – Pengamat Kebijakan Publik Dr. Nasrul Zaman meminta DPR Aceh segera memanggil Inspektorat Aceh untuk mensinkronkan temuan panitia khusus (pansus) DPR Aceh menjawab atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh TA 2020.

“DPR Aceh harus panggil inspektorat untuk mensinkronkan temuan pansus DPRA dengan inspektorat,” kata Nasrul Zaman kepada Nukilan.id, Selasa (8/6/2021) di Banda Aceh.

Menurut Nasrul Zaman pemanggilan Inspektorat oleh DPR Aceh penting, agar temuan-temuan pansus bisa diketahui mana yang dapat diselesaikan dan mana yang harus diselesaikan di ranah hukum.

“Persoalan mana yang bisa diselesaikan pemerintah Aceh dan bagian mana diselesaikan ranah hukum, ini bagian memilah persoalan. Temuan pansus DPR Aceh jangan sampai dianggap pepesan kosong,” ujar Nasrul.

Untuk itu, Nasrul menekankan agar DPR Aceh perlu segera memanggil Inspektorat Aceh, agar temuan itu tidak dianggap sebagai bergaining politik legislatif dan eksekutif semata.[red]

Baca Juga: Pansus DPRA Sebut Ada 130 Lebih Temuan LKPJ Gubernur Aceh

Baca Juga: Realisasi Nihil, Pansus LKPJ DPRA Minta Pemerintah Aceh Lakukan Evaluasi Kinerja BPR Mustaqim

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Utara Sabang

0
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Nukilan.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 8-9 Juni 2021. Perairan utara Sabang, Samudera Hindia Selatan Jawa Timur hingga NTB berpotensi mengalami gelombang tinggi hingga empat meter.

BMKG mendeteksi perubahan pola sirkulasi angin yang bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin 5-25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot dengan kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, dan Laut Arafuru bagian timur.

Pola sirkulasi angin mengakibatkan peningkatan gelombang yang berisiko terhadap keselamatan pelayaran. BMKG meminta masyarakat untuk waspada, khususnya Nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

Selain itu kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m) diminta untuk berhati-hati. Kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m) juga harus waspada. [iNews]

Prof Jasman: 1 dari 3 Balita di Aceh Alami Stunting

0

Nukilan.id – Universitas Teuku Umar (UTU) meraih Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Liga II yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2021.

Atas keberhasilannya tersebut, kampus di Meulaboh, Aceh Barat ini berhak membawa pulang Rp3,6 miliar.

Program kompetisi Kampus Merdeka merupakan bentuk dari akselerasi program Kampus Merdeka, mendorong perguruan tinggi melakukan inovasi pada basis program studi agar terjadi pembelajaran 4.0 atau Kampus Merdeka yang diharapkan, serta meningkatkan mutu dan relevansi perguruan tinggi agar dapat berkontribusi dalam meningkatkan daya saing bangsa.

“Ini merupakan bentuk kepercayaan bagi Universitas Teuku Umar untuk mengimplementasikan program pemerintah Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, tentunya sejumlah pembenahan dan peningkatan baik secara akademik maupun non-akademik akan kita dorong secara maksimal,” ungkap Rektor UTU, Prof. Dr. Jasman J. Ma’ruf, Senin ( 7/6/2021)?

UTU memenangkan kompetisi yang diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Akademik se- Indonesia dengan mengusung tema “Implementasi Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) sebagai upaya menurunkan prevalensi stunting berbasis agro and marine industry”.

“UTU sepenuhnya mendukung program penanganan kasus stunting (gangguan pertumbuhan fisik dan otak pada anak karena kurangnya asupan gizi dalam waktu lama) yang digalakan oleh Pemerintah, baik Kementerian Kesehatan maupun oleh Kemendikbudristek,’ ajak Jasman

“Melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, memberikan peluang bagi mahasiswa untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan mengenai stunting. Mahasiswa selama satu semester dapat mendampingi kasus stunting namun harus dilakukan diseminasi dan pengarahan oleh dosen sebelum langsung terjun ke lapangan,” jelas Jasman.

UTU berada di wilayah dengan prevelansi stunting tertinggi di Indonesia.  Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, balita di Aceh menduduki posisi 3 dari 34 provinsi di Indonesia dengan prevelansi stunting sebesar 37,3%.

“Artinya 1 dari 3 anak balita di Aceh mengalami stunting. Sedangkan angka stunting untuk anak di bawah dua tahun (baduta), Aceh berada di posisi 1 dari 34 provinsi di Indonesia dengan prevelansi sebesar 37,9%.,’ ucap Jasman

Prevelansi stunting di Aceh bahkan masih jauh lebih tinggi dari Papua Barat, Papua, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku. Secara nasional prevelansi stunting Indonesia berada pada angka 30,8% dan Aceh melewati angka nasional dengan angka 37,3%. Lanjut Jasman.

“Kasus stunting di Aceh sudah harus menjadi perhatian dan tanggungjawab kita bersama”. pungkas Jasman. [aspek.id]

Dahlan Iskan Ungkap Beda Garuda Indonesia dengan Thai Airways

0

Nukilan.id – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan beda antara Garuda Indonesia dan Thai Airways, maskapai asal Thailand. Pada dasarnya, kedua maskapai ini sama-sama megap-megap dalam kondisi bisnisnya. 

Dahlan mengungkapkan, Thai Airways yang berkode penerbangan TG itu kini juga memiliki utang jumbo. Bahkan lebih besar dari Garuda Indonesia. Utang Thai Airways disebut mencapai sekitar Rp100 triliun dibanding Garuda Indonesia yang kini telah mencapai Rp70 triliun.

Meski kedua maskapai sama-sama punya utang besar, Dahlan mengungkapkan ada perbedaan sikap yang diambil. Thai Airways disebut sudah membawa masalahnya ke sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Thailand. Putusan PKPU Thai Airways akan ditetapkan pada 15 Juni mendatang.

“Garuda masih melayang-layang dengan benang putusnya. Thai Airways tinggal tunggu 10 hari lagi,” ujar Dahlan dikutip dari Disway.id, Senin (7/6/2021).

Perbedaan lainnya, lanjut dia, Pemerintah Thailand juga sudah mengambil keputusan final untuk tidak menginjeksi lagi Thai Airways. Tiga tahun lalu, pemerintah Thailand pun sudah memutuskan tidak mau lagi menjadi pemegang saham mayoritas. Divestasi saham pemerintah dilakukan dengan porsi yang diturunkan dari 51 persen ke 47,8 persen. 

“Dengan divestasi itu pemerintah mengeluarkan Thai Airways dari daftar BUMN-nya. Divestasi itu dilakukan dengan cepat. Saat itu status TG sudah seperti GA (garuda Indonesia) sudah melantai di pasar modal. Tidak sulit mendivestasi saham di pasar modal,” kata Dahlan. 

Berbagai upaya menyelamatkan TG disebut sudah dilakukan. Jalur-jalur penerbangan yang rugi pun sudah dihapus. Gaji dipotong dan jumlah karyawan dikurangi. 

Sejak dulu, lanjut Dahlan, TG memang kerap merugi. Maskapai itu tercatat pernah membukukan keuntungan satu kali, yaitu di tahun 2012. “Rupanya mereka kurang pandai membuat buku keuangan agar bisa seolah-olah masih berlaba. Kian tahun kerugian itu kian besar. Yang terbesar tahun lalu rugi sekitar Rp7 triliun,” ungkapnya. 

Pemerintah Thailand, sambung Dahlan, tidak terpancing oleh besarnya misi TG untuk mendorong turisme di Thailand. Tetap saja pemerintah di sana tidak mau menyelamatkan TG melalui suntikan dana. 

“Direksi GA sebaiknya juga jangan memimpikan keindahan uang pemerintah. Biar pun masih mayoritas, tetap saja pemerintah hanya mayoritas tipis di Garuda. Jadi kapan soal GA diputuskan: harus lewat jalan yang mana?,” tutur Dahlan.[viva.co.id]