Beranda blog Halaman 21

BNPB Tegaskan Aceh Jadi Prioritas Nasional dalam Penanggulangan Bencana

0
BNPB Tegaskan Aceh Jadi Prioritas Nasional dalam Penanggulangan Bencana. (Foto: Humas BPBA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa Aceh menjadi salah satu daerah prioritas nasional dalam penanggulangan bencana. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Aceh selama dua hari, 27–28 Oktober 2025.

Kedatangan Suharyanto dan jajaran pejabat tinggi BNPB disambut langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE., di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Senin (27/10) malam. Turut hadir menyambut, Ketua TP-PKK Aceh Marlina Muzakir, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, Plh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Abd Aziz, serta sejumlah kepala daerah di Aceh.

Menurut Plh Kepala BPBA Abd Aziz, agenda kunjungan kerja Kepala BNPB dimulai dengan kegiatan olahraga pagi, dilanjutkan menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana se-Aceh Tahun 2025 di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, kemudian diteruskan dengan makan siang bersama dan peninjauan ke Pusat Data dan Operasi (Pusdalops) BPBA.

“Bapak Kepala BNPB akan memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana se-Aceh, di Aula Serba Guna Kantor Gubernur. Rakor ini akan dihadiri oleh para bupati dan wali kota serta para kepala pelaksana BPBA dan BPBD se-Aceh. Bapak Kepala BNPB bersama deputi juga akan mengunjungi dan mengecek kondisi Pusdalops BPBA,” kata Abd Aziz, SH., M.Si.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas berbagai program bantuan dari BNPB untuk Aceh. Namun, ia berharap dukungan itu dapat terus ditingkatkan pada tahun mendatang mengingat Aceh merupakan daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap berbagai jenis bencana.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak Kepala BNPB atas berbagai program bantuan untuk Aceh, tapi kami rasa masih harus ditingkatkan lagi khusus Aceh. Kami akan terus intens untuk mensinergikan program-program di Aceh dengan BNPB,” ujar Fadhlullah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menegaskan bahwa Aceh memang menjadi perhatian utama pemerintah pusat. Ia menyebut seluruh klaster bencana yang ada di Indonesia juga terdapat di Aceh, sehingga diperlukan langkah mitigasi, kesiapsiagaan, dan sinergi yang lebih kuat.

“Aceh selalu menjadi prioritas, kami hadir di sini karena sangat mencintai Aceh dan kami ingin membantu Aceh. Selain itu, penanggulangan bencana juga merupakan salah satu program prioritas Bapak Presiden, karena dalam beberapa insiden Bapak Presiden turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan,” kata Suharyanto.

Dalam kesempatan itu, Suharyanto juga membuka peluang bagi pemerintah daerah di Aceh untuk mengajukan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan BNPB.

Kunjungan kerja ini menjadi bukti komitmen BNPB dalam memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di daerah rawan, sekaligus mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya membangun ketangguhan terhadap bencana di Aceh.

Dua Raksasa Energi Jepang ‘Kepincut’ Migas Aceh, Siap Gelontorkan Investasi Besar

0
Kepala BPMA Nasri Djalal saat bertemu dengan perwakilan Jogmec beberapa waktu lalu untuk membicarakan investasi sektor migas di Aceh. (FOTO: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dua perusahaan energi besar asal Jepang, Japan Petroleum Exploration Co., Ltd. (Japex) dan Japan Oil, Gas and Metals National Corporation (Jogmec), menunjukkan ketertarikan serius terhadap potensi minyak dan gas bumi (migas) di Aceh. Kedua raksasa migas tersebut siap menjajaki kerja sama investasi di wilayah North Sumatra Basin yang masuk dalam kawasan kerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Minat itu muncul setelah BPMA gencar melakukan promosi potensi migas Aceh, termasuk melalui ajang bergengsi Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex 2025. Dalam forum tersebut, BPMA berhasil meyakinkan investor internasional bahwa cadangan hidrokarbon di Aceh, terutama di kawasan laut dalam Andaman, masih menyimpan peluang eksplorasi yang menjanjikan.

Langkah Nyata dari Negeri Sakura

Ketertarikan Japex dan Jogmec tidak berhenti pada tahap penjajakan. Keduanya telah mengajukan proposal Joint Study Area (JSA) kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Proposal tersebut merupakan langkah awal untuk melakukan studi bersama yang akan mendalami kondisi geologi dan potensi migas di wilayah tersebut.

Hasil studi nantinya diharapkan menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan kerja sama investasi bernilai besar di masa depan. Kepala BPMA, Nasri Djalal, kepada Nukilan.id menegaskan menyambut antusias langkah ini.

“Ketertarikan investor Jepang ini menjadi sinyal positif bagi iklim investasi migas di Aceh. Minat dari Japex dan Jogmec menunjukkan bahwa Aceh memiliki daya tarik tersendiri di mata investor internasional,” ujar Nasri.

Ia menegaskan, BPMA akan memfasilitasi setiap proses investasi secara transparan dan profesional, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Aceh Masih Menyimpan “Harta Karun” Migas

Perwakilan Jogmec menilai wilayah North Sumatra Basin di Aceh, khususnya di kawasan laut dalam, masih menyimpan potensi besar yang belum tergarap.

“Aceh masih menyimpan peluang kesuksesan yang lebih tinggi karena masih banyak wilayah yang belum tergarap, khususnya di kawasan laut dalam Andaman,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan potensi tersebut, BPMA bersama Pemerintah Aceh, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), dan akademisi terus memperkuat kolaborasi, termasuk melalui studi lapangan dan diskusi ilmiah.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat melahirkan strategi eksplorasi yang tepat, sehingga cadangan migas nasional dari wilayah Aceh dapat tergali secara optimal.

Kehadiran dua perusahaan energi asal Jepang ini menjadi sinyal penting bagi masa depan energi nasional. Selain diharapkan dapat meningkatkan produksi migas Indonesia, investasi tersebut juga berpotensi memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu lumbung energi strategis di Tanah Air. (XRQ)

Reporter: Akil

Peluang Emas ke Negeri Paman Sam, Beasiswa S3 Fulbright 2026 Resmi Dibuka

0

NUKILAN.ID | JAKARTA — Kabar baik bagi para akademisi dan peneliti Indonesia. Program Beasiswa Doktor (S3) Fulbright tahun 2026 resmi dibuka. Beasiswa bergengsi ini memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk melanjutkan studi doktoral di Amerika Serikat selama tiga tahun di berbagai bidang, kecuali kedokteran yang melibatkan perawatan atau kontak langsung dengan pasien.

Dikutip Nukilan.id, beasiswa Fulbright dikenal sebagai salah satu program beasiswa paling bergengsi di dunia. Selain prestasi akademik yang menjadi pertimbangan utama, program ini juga menekankan pada potensi kepemimpinan dan komitmen untuk berkontribusi bagi Indonesia setelah menyelesaikan studi.

“Beasiswa ini terbuka bagi warga negara Indonesia, tanpa memandang usia, yang menunjukkan kemampuan akademik dan potensi kepemimpinan yang tinggi,” tulis keterangan resmi yang diterbitkan oleh American Indonesian Exchange Foundation (AMINEF), lembaga pengelola program Fulbright di Indonesia.

Bidang Studi dan Prioritas

Program ini mencakup berbagai disiplin ilmu, mulai dari humaniora, seni, ilmu sosial, hingga sains, teknologi, teknik, matematika (STEM), dan kesehatan. Meski terbuka luas, prioritas diberikan kepada pelamar yang berencana mengajar atau melakukan penelitian di universitas atau lembaga riset di Indonesia.

Bagi dosen tetap di universitas yang memegang NIDN, AMINEF menjelaskan bahwa program paralel Hibah Fulbright untuk Dosen Indonesia yang didanai DIKTI – PhD saat ini masih menunggu keputusan pendanaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Namun, dosen tetap tetap diperbolehkan untuk mendaftar ke program Fulbright S3 ini.

Syarat dan Ketentuan

Untuk mengikuti program ini, pelamar harus memiliki gelar magister (S2) dengan IPK minimal 3,0 (skala 4,0). Kemampuan bahasa Inggris menjadi syarat utama dengan minimal skor TOEFL ITP 575, TOEFL iBT 90, IELTS 7,0, atau Duolingo 135.

Selain itu, pelamar diharuskan memiliki komitmen untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi, serta bersedia bekerja minimal lima tahun sebelum pensiun.

Beberapa kategori tidak memenuhi syarat, termasuk mereka yang sudah menjadi warga negara atau penduduk tetap AS, saat ini menjalani studi atau bekerja di luar Indonesia, serta telah menerima beasiswa pertukaran dari pemerintah AS lebih dari enam minggu dan belum memenuhi masa tinggal dua tahun di Indonesia.

Dokumen dan Proses Pendaftaran

Seluruh berkas aplikasi harus disusun dalam bahasa Inggris. Dokumen yang wajib disertakan antara lain:

  • Formulir aplikasi lengkap

  • Tujuan studi satu halaman dan pernyataan pribadi satu halaman

  • Bibliografi karya tulis dan contoh tulisan akademis

  • Hasil tes bahasa Inggris (TOEFL, IELTS, atau Duolingo) terbaru

  • Tiga surat referensi dari dosen atau atasan

  • Transkrip nilai dan ijazah yang telah dilegalisasi

  • Salinan identitas (KTP atau paspor)

  • Daftar Riwayat Hidup (CV)

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi AMINEF di https://stu.aminef.or.id/grantee/. Setelah mendaftar, pelamar dapat mengunduh panduan aplikasi lengkap dalam format PDF melalui tombol “Unduh Panduan” di pojok kanan atas halaman akun masing-masing.

Aplikasi dapat diperbarui hingga dikirimkan secara final. AMINEF menyarankan pelamar untuk mengirimkan aplikasi lebih awal demi menghindari kendala teknis menjelang tenggat.

Batas Waktu dan Kontak

Batas akhir pengiriman aplikasi adalah 18 Februari 2026. Hanya pelamar terpilih yang akan dihubungi untuk mengikuti tahap wawancara.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, pelamar dapat mengirim email ke infofulbright_ind@aminef.or.id atau mengunjungi halaman Tanya Jawab Umum di situs resmi AMINEF. Bantuan teknis terkait pendaftaran juga tersedia melalui helpdesk@aminef.or.id.

Dengan rekam jejak panjangnya dalam membentuk akademisi unggul dan pemimpin masa depan, Beasiswa Fulbright kembali membuka peluang emas bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk melangkah lebih jauh menuju panggung dunia. (XRQ)

Reporter: Akil

Gubernur Aceh Jajaki Kerja Sama Peternakan dan Pertanian dengan Australia

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di dampingi Ketua BRA Jamaluddin, SH, M.Kn & staf sus Gubernur melakukan pertemuan dengan Minister of Agriculture and Fisheries, Northern Territory (Menteri Pertanian dan Perikanan, Wilayah Utara Australia) Hon. Gerard Maley, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025). (Foto: Humas Aceh).

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menjajaki peluang kerja sama dengan Pemerintah Wilayah Utara Australia (Northern Territory) dalam sektor peternakan dan pertanian. Langkah ini ditandai dengan pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Menteri Pertanian dan Perikanan Wilayah Utara Australia, Hon. Gerard Maley, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Muzakir Manaf—yang akrab disapa Mualem—menyampaikan komitmen Pemerintah Aceh untuk membuka peluang investasi di bidang peternakan, khususnya pengembangan dan pembibitan sapi.

“Pemerintah Aceh siap melakukan kerja sama ini dan terbuka peluang bagi investor yang melakukan investasi di bidang peternakan. Karena, terkait dengan perkembangan peternakan sapi atau pembibitan sapi, kami ada lahan, dan kami akan siapkan itu,” ujar Mualem.

Selain sektor peternakan, kerja sama juga akan diarahkan pada pengembangan pertanian di Aceh untuk mendukung program swasembada pangan yang tengah digodok pemerintah pusat. Komoditas seperti padi, jagung, dan kopi menjadi fokus utama.

“Potensi lainnya yang bisa dikembangkan komoditas kopi Aceh yang terdapat di wilayah Aceh Tengah dengan kualitas terbaik sudah dikenal dunia, karena sudah sejak lama diekspor ke luar negeri,” kata Mualem.

Mualem juga mengundang pihak Australia untuk berkunjung langsung ke Aceh agar dapat melihat potensi yang ada di lapangan. “Dengan demikian, Mualem mengajak Menteri Pertanian dan Perikanan Wilayah Utara Australia itu, untuk berkunjung ke Provinsi Aceh, supaya bisa melihat langsung bagaimana perkembangan peternakan dan pertanian di sana,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian dan Perikanan Wilayah Utara Australia Gerard Maley menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menyebut, pemerintahnya siap membantu suplai sapi potong atau bibit sapi ke Aceh.

“Untuk kunjungan ke Aceh, mungkin kami akan mengirimkan pejabat terkait ke sana. Supaya bisa melihat langsung untuk keperluan kerja sama ini,” ujar Maley.

Selain itu, Maley juga membuka peluang bagi generasi muda Aceh untuk belajar tentang pertanian dan peternakan di wilayahnya.

Pertemuan ini turut dihadiri Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, S.H., M.Kn., serta Staf Khusus Gubernur Aceh T. Irsyadi. (XRQ)

DPRA Bahas Aturan Medsos: Dilarang Teumeunak, Doxing, dan Promosi LGBT

0
Ilustrasi Logo Media Sosial. (FOTO: iStockphoto)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah membahas Rancangan Qanun (Raqan) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Raqan tersebut tidak hanya mengatur ketertiban di ruang publik, tetapi juga menyentuh perilaku warga di dunia maya, termasuk penggunaan media sosial.

Dalam draf Raqan yang dilihat Nukilan.id, Rabu (28/10/2025), aturan mengenai media sosial dimuat dalam Paragraf 24 tentang tertib layanan internet dan media sosial, tepatnya pada Pasal 79. Di dalamnya, diatur sejumlah kewajiban dan larangan bagi pengguna media sosial di Aceh.

Salah satu poin yang menarik perhatian publik adalah larangan “teumeunak” (berkata kotor) di media sosial. Selain itu, pengguna juga dilarang menyebar hoaks, melakukan doxing, atau membagikan informasi pribadi orang lain tanpa izin. Draf Raqan ini juga melarang promosi konten yang berhubungan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Sementara itu, masyarakat diwajibkan bersikap bijak dalam berkomentar agar tidak menimbulkan konflik atau mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Pengguna media sosial juga diminta menjaga nama baik diri sendiri dan orang lain, serta berpakaian sopan sesuai dengan nilai Syariat Islam.

Aturan tersebut juga menugaskan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk melakukan identifikasi dan pemantauan lapangan terhadap potensi pelanggaran. Polisi syariah ini diminta berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan dan penertiban aktivitas di media sosial.

Berikut bunyi lengkap Pasal 79 dalam draf Raqan:

Pasal 79
(1) Setiap orang, aparatur dan badan pengguna media sosial wajib:
a. menggunakan media sosial secara bijak sesuai dengan ketentuan adat istiadat, norma agama, kesopanan, kesusilaan dan Syariat Islam;
b. bijak dalam berkomentar agar tidak menimbulkan konflik atau ujaran kebencian dan/atau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA);
c. menjaga nama baik diri sendiri maupun orang lain;
d. berpakaian sopan dan tidak menampakkan aurat bagi umat Islam sesuai dengan Syariat Islam.

Selain itu, Satpol PP dan WH berwenang:

a. melakukan identifikasi dan pemantauan lapangan terhadap pelaksanaan tertib media sosial atas potensi terjadinya pelanggaran qanun dan/atau peraturan gubernur;
b. menjalin komunikasi dan koordinasi secara teratur dengan dinas terkait; serta
c. bekerja sama dengan SKPA dan instansi lain dalam pengawasan dan penertiban media sosial.

Draf tersebut juga merinci 15 jenis pelanggaran di media sosial, mulai dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pelanggaran privasi, plagiarisme, hingga transaksi narkoba dan seks komersial.

Bagi mereka yang melanggar ketentuan larangan SARA dan promosi LGBT, akan dikenakan sanksi administratif, berupa:

a. teguran lisan;
b. peringatan tertulis; dan
c. denda administratif.

Pembahasan Raqan ini berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPRA. Rancangan tersebut masih dalam tahap masukan publik sebelum dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Aceh. (XRQ)

Reporter: Akil

Pemerintah Aceh Dukung Pembentukan Kantor Penghubung LPSK di Banda Aceh

0
Pemerintah Aceh Dukung Pembentukan Kantor Penghubung LPSK di Banda Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan kantor penghubung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Aceh. Dukungan itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE, saat menerima audiensi jajaran LPSK di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Fadhlullah didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Iqbal Tawakkal, serta sejumlah pejabat terkait.

Rombongan LPSK yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sri Suparyati menyampaikan paparan mengenai tugas, fungsi, dan peran lembaga tersebut dalam memberikan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Ia juga menjelaskan berbagai kegiatan serta pendampingan yang telah dilakukan LPSK di Aceh selama ini.

Sri Suparyati berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan terhadap rencana pembentukan kantor penghubung LPSK di Aceh. Menurutnya, kehadiran kantor tersebut penting mengingat tingginya kebutuhan layanan perlindungan hukum di wilayah ini.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Fadhlullah menyambut baik dan menyatakan kesiapan Pemerintah Aceh untuk memfasilitasi langkah-langkah yang diperlukan.

“Pemerintah Aceh tentu sangat mendukung keberadaan LPSK dan akan memfasilitasi langkah-langkah yang diperlukan agar lembaga ini dapat bekerja lebih optimal di Aceh,” ujar Wagub Fadhlullah.

Audiensi yang berlangsung sekitar satu jam itu diakhiri dengan sesi foto bersama antara Wakil Gubernur Aceh dan jajaran LPSK sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan terhadap saksi dan korban di Aceh.

Mahasiswa UBBG Persembahkan Perak di Kejurda Muaythai Aceh 2025

0
Mahasiswa UBBG Persembahkan Perak di Kejurda Muaythai Aceh 2025. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Semangat juang tinggi dan kerja keras akhirnya membuahkan hasil bagi Iskandar, mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani (Penjas) Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG). Ia berhasil meraih medali perak pada ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Muaythai Aceh 2025 yang berlangsung di GOR KONI Aceh, 24–28 Oktober 2025.

Iskandar mengaku bangga atas pencapaiannya yang menjadi buah dari latihan panjang dan dedikasi tinggi di tengah kesibukan kuliah.

“Saya merasa sangat bersemangat sekaligus bangga bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam pertandingan ini. Rasanya seperti mimpi yang mulai perlahan menjadi kenyataan. Ada sedikit rasa tegang, tapi justru itu menjadi penyemangat untuk memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Menurutnya, perjalanan menuju Kejurda bukan hal yang mudah. Iskandar mengaku harus pintar membagi waktu antara kuliah dan latihan agar keduanya tetap berjalan seimbang.

“Saya mempersiapkan diri cukup lama, bahkan di sela-sela kesibukan kuliah. Setelah perkuliahan selesai, saya tetap meluangkan waktu untuk latihan rutin agar kondisi fisik dan mental tetap terjaga. Walaupun jadwal padat, semuanya terasa seimbang karena ada tujuan besar yang ingin saya capai,” katanya.

Tantangan terbesar, lanjutnya, bukan hanya soal fisik, tetapi juga menjaga mental agar tetap fokus dan konsisten.

“Kadang kelelahan datang, tugas menumpuk, dan waktu istirahat berkurang. Namun saya belajar disiplin dan tetap fokus pada prioritas. Selain itu, menjaga mental tetap kuat juga menjadi tantangan sendiri, karena setiap latihan membutuhkan komitmen dan konsistensi. Semua tantangan ini justru membuat saya semakin berkembang,” ungkapnya.

Dalam pertandingan, Iskandar bersama pelatihnya menyiapkan strategi matang menghadapi lawan-lawan tangguh.

“Saya fokus pada membaca pergerakan lawan, menjaga jarak yang tepat, dan memaksimalkan serangan balik saat ada celah. Selain itu, saya berusaha menjaga ketenangan di arena, karena dalam Muaythai bukan hanya kekuatan yang berbicara, tetapi juga kecerdasan bertarung,” jelasnya.

Capaian tersebut juga tak lepas dari dukungan kampus dan rekan-rekan seperjuangan.

“Dukungan dari UBBG serta semangat teman-teman menjadi energi tambahan yang sangat berarti. Mereka seperti pasukan sorak tak terlihat yang mendorong saya terus maju sampai akhirnya bisa meraih juara dua di Kejurda Muaythai ini,” tuturnya.

Ketua Program Studi Penjas UBBG, Irwandi, M.Pd.AIFO, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mahasiswa bimbingannya.

“Prestasi yang diraih Iskandar diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa UBBG lainnya untuk terus berprestasi dan menunjukkan semangat juang di berbagai bidang, baik akademik maupun nonakademik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Dr. Zikrurrahmat, M.Pd., selaku manajer tim sekaligus dosen pembimbing, menilai prestasi ini menjadi bukti nyata dedikasi mahasiswa UBBG dalam mengembangkan potensi diri di bidang olahraga serta mengharumkan nama kampus di tingkat provinsi bahkan nasional.

Wakil Rektor II Bidang Umum, Keuangan, dan Kemahasiswaan, Ully Muzakir, M.T., turut memberikan apresiasi atas torehan prestasi mahasiswa Penjas tersebut. Ia menyebut, deretan prestasi yang diraih mahasiswa UBBG menjadi bukti bahwa kampus ini memiliki talenta luar biasa.

“Bertubi-tubi prestasi yang diraih menunjukkan bahwa mahasiswa UBBG mempunyai talenta luar biasa. Ini bisa menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya,” ujar Ully.

Dengan capaian medali perak ini, Iskandar menambah daftar panjang prestasi mahasiswa UBBG yang tak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga menunjukkan daya juang dan sportivitas tinggi di dunia olahraga.

Pemkab Aceh Besar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

0
Ilustrasi Hujan Lebat dan Angin Kencang. (Foto: BNPB)

NUKILAN.ID | JANTHO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi bencana yang diperkirakan meningkat seiring datangnya musim hujan di wilayah tersebut.

“Pemerintah daerah berkomitmen serta bersiaga untuk mengatasi dan mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi yang diprediksi terjadi di Aceh Besar,” kata Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil, di Jantho, Selasa (29/10/2025).

Syukri menyampaikan hal itu di sela-sela rapat koordinasi antisipasi dampak bencana hidrometeorologi yang digelar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sejumlah instansi terkait. Ia menegaskan, Aceh Besar merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat kerawanan bencana cukup tinggi, terutama terhadap banjir, longsor, dan angin kencang.

“Pemkab Aceh Besar siaga darurat terhadap bencana hidrometeorologi. Hal ini sekaligus untuk antisipasi terhadap peringatan dini yang dikeluarkan BMKG Stasiun Klimatologi Aceh beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Syukri juga mengapresiasi kerja keras para pihak dan relawan yang selama ini aktif mendukung penanganan bencana di wilayah Aceh Besar. Ia mengajak masyarakat agar selalu waspada dan siap menghadapi berbagai kemungkinan akibat perubahan cuaca ekstrem.

Sebelumnya, BMKG Stasiun Klimatologi Aceh telah mengingatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim hujan 2025–2026. Potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung diperkirakan meningkat pada periode tersebut.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, menjelaskan bahwa intensitas hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang sudah mulai terjadi di beberapa kecamatan dalam beberapa hari terakhir.

“Dampak dari bencana hidrometeorologi berupa potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, banjir, tanah longsor, dan bencana lainnya dapat terjadi, terutama di daerah rawan bencana, seperti Kabupaten Aceh Besar,” kata Ridwan.

Menurutnya, sejumlah wilayah seperti Kecamatan Mesjid Raya, Leupueng, Kuta Malaka, Blang Bintang, Montasik, dan Darussalam telah mengalami kejadian pohon tumbang, angin puting beliung, serta banjir dalam beberapa waktu terakhir.

Ridwan mengimbau warga agar segera melapor ke Posko BPBD Aceh Besar bila melihat potensi bahaya atau kejadian yang membutuhkan penanganan cepat.

BPBD juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta selalu mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan cuaca dan potensi bencana.

Dishub Aceh Minta Warga Hentikan Main Layangan di Sekitar Bandara SIM

0
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, Teuku Faisal. (Foto: DOK. PRIBADI)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak bermain layang-layang di sekitar Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Peringatan ini disampaikan menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan layangan masyarakat terbang tidak jauh dari pesawat yang sedang lepas landas di bandara tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, kepada Nukilan.id menegaskan bahwa aktivitas menerbangkan layangan di area jalur penerbangan sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan dan bisa mengganggu operasional bandara.

“Menerbangkan layangan di sekitar bandara sangat berbahaya untuk keselamatan penerbangan. Selain berbahaya, aktivitas permainan layangan di area jalur penerbangan juga dapat mengganggu operasional penerbangan yang berujung pada penundaan penerbangan. Jika ini terjadi maka semua pihak akan dirugikan,” ujar Teuku Faisal, Selasa (28/10/2025).

Ia mengajak seluruh pihak berwenang untuk bersinergi dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan penerbangan di Aceh.

“Edukasi bagi masyarakat perlu kita tingkatkan supaya mereka memahami risiko bermain layangan di dekat bandara,” tambahnya.

Faisal menjelaskan, larangan bermain layang-layang di area keselamatan bandara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang juga melarang aktivitas seperti menerbangkan drone, menggunakan laser pointer, hingga melepaskan balon udara di sekitar bandara.

Ia menegaskan, benda asing seperti layangan dapat mengganggu proses lepas landas dan pendaratan pesawat, yang merupakan fase paling kritis dalam penerbangan. Selain itu, keberadaan layangan di udara juga berpotensi mengganggu radar dan sistem navigasi pesawat.

“Kita tidak ingin reputasi bandara di Aceh, apalagi statusnya sebagai bandara internasional menjadi negatif karena dianggap tidak aman bagi penerbangan,” pungkas Teuku Faisal.

Senada dengan hal itu, General Manager Bandara SIM, Setiyo Pramono, turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berisiko di sekitar area bandara.

“Aktivitas seperti itu bisa membahayakan karena benang layang-layang bisa tersangkut di mesin pesawat, drone bisa masuk ke jalur terbang, dan sinar laser dapat mengganggu pandangan pilot saat mendarat,” kata Setiyo.

Ia berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keselamatan penerbangan dengan tidak bermain layangan maupun aktivitas lain yang membahayakan di sekitar bandara. (xrq)

Reporter: Akil

Program Bantuan Baitul Mal Aceh Selatan Tersendat, Sekretariat: Bukan Tidak Mau Menyalurkan, Tapi Butuh Dasar Hukum

0
Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, angkat bicara menanggapi berbagai kritik dan desakan publik terkait kinerja lembaganya dalam penyaluran bantuan sosial.

Kepada Nukilan.id, ia menegaskan bahwa pihaknya menerima setiap masukan sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan proses perbaikan tata kelola lembaga.

“Saya memandangnya sebagai bentuk penyaluran aspirasi yang positif. Sikap kritis diperlukan agar tata kelola pelaksanaan program dapat lebih maksimal,” ujar Gusmawi, Selasa (28/10/2025).

Menurut Gusmawi, sejumlah program bantuan sosial yang bersifat tidak terencana—seperti bantuan pendampingan pasien rujukan, korban kebakaran, orang terlantar, serta pembinaan mualaf—belum dapat direalisasikan karena belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Ia menjelaskan, Sekretariat telah menyurati Ketua Badan Baitul Mal sejak 25 dan 26 Agustus 2025 untuk meminta penyusunan regulasi dan petunjuk teknis (juknis), namun hingga lebih dari dua bulan belum ada tindak lanjut.

“Seandainya sejak Agustus surat kami langsung ditindaklanjuti, Perbup sudah selesai dari awal dan tidak terjadi polemik panjang seperti saat ini,” tegasnya.

Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Gusmawi juga mengungkapkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan pada September 2025. Pemeriksaan oleh Irbansus menemukan bahwa Perbup Nomor 8/2021, 33/2021, dan 6/2023 tidak mengakomodir penyaluran bantuan sosial tidak terencana melalui Baitul Mal. Karena itu, Inspektorat tidak merekomendasikan pencairan program hingga regulasi baru diterbitkan.

“Sebagai Pengguna Anggaran, tentu saya tidak berani mengeksekusi program di luar dasar hukum. Ini menyangkut risiko administratif dan pidana. Auditor justru menjadi tempat kami berdiskusi agar selamat secara hukum,” jelasnya.

Rapat dan Polemik Lanjutan

Dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah pada Senin (27/10/2025), disepakati perlunya segera diterbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana yang bersumber dari dana zakat dan infak Baitul Mal Aceh Selatan. Rapat juga merekomendasikan adanya dokumen kesepakatan bersama sementara sebagai dasar pelaksanaan program.

Namun, keesokan harinya sebagian peserta rapat menolak menandatangani rekomendasi karena menilai dasar hukumnya belum kuat.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan di Sekretariat, tetapi ketiadaan landasan hukum. Kami justru yang paling awal meminta regulasi tersebut sejak Agustus,” tambah Gusmawi.

Dorong Audiensi ke DPRK

Agar tidak terjadi stagnasi berkepanjangan, Kepala Sekretariat BMK Aceh Selatan telah menyurati Ketua DPRK Aceh Selatan untuk menggelar audiensi khusus guna membahas percepatan penerbitan Perbup.

Menanggapi tuntutan publik yang meminta pencopotannya, Gusmawi menilai hal itu bukan kewenangan pihak luar.

“Itu adalah kewenangan mutlak Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Saya tidak menanggapi lebih jauh karena fokus saya tetap bekerja dan mengikuti aturan,” ujarnya.

Ia menutup keterangannya dengan sebuah prinsip yang ia pegang dalam bekerja:

“Yang biasa belum tentu benar. Yang benar yang harus dibiasakan.”

Harapan untuk Regulasi Seragam

Gusmawi berharap Pemerintah Aceh dan Baitul Mal Aceh dapat segera menyiapkan instrumen regulasi seragam bagi seluruh Baitul Mal kabupaten/kota di Aceh, termasuk penyediaan kode rekening khusus zakat dan infak dalam SIPD RI agar tidak lagi menggunakan kode rekening bantuan sosial yang berpotensi menimbulkan salah tafsir. (XRQ)

Reporter: Akil