Beranda blog Halaman 21

Sejumlah Desa di Aceh Utara Kembali Terendam Banjir, Air Capai 50 Sentimeter

0
Badan jalan Gampong Alue Bungkoh Kecamatan Pirak Timu Aceh Utara yang tergenang air (foto/RRI/Saiful)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Aceh Utara dalam beberapa hari terakhir kembali memicu banjir di sejumlah kawasan, Kamis (15/5/2026).

Luapan air dari Sungai Pirak dan Sungai Keureutoe merendam permukiman warga di Kecamatan Pirak Timur dan Kecamatan Matangkuli. Hingga kini, belum ada laporan warga yang mengungsi akibat bencana tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di Kecamatan Pirak Timur, banjir merendam sejumlah desa, yakni Munje Tujoh, Tanjong Seureukuy, Teupin U, Ceumeucet, Alue Bungkoh, serta Rayeuk Pange.

Sementara di Kecamatan Matangkuli, genangan air terjadi di Desa Tanjong Haji Muda, Lawang, Siren, Alue Tho, Hagu, dan Tanjong Tgk Ali. Ketinggian air di permukiman warga dilaporkan berkisar antara 30 hingga 50 sentimeter.

Camat Pirak Timur, Julfar Abdar, menyampaikan banjir yang merendam sejumlah desa tersebut dipicu oleh tingginya intensitas hujan yang menyebabkan Krueng Pirak meluap.

“Air mulai menggenangi pemukiman warga sekitar pukul 03.00 WIB pagi. Luapan air dipicu oleh tingginya debit air akibat hujan lebat yang terus-menerus, sehingga merendam beberapa titik di kawasan tersebut. Berdasarkan air sudah berangsur surut,” kata Julfar.

Salah seorang warga Kecamatan Pirak Timur, Teuku Faisal Razi, mengatakan wilayah dataran rendah di kawasan tersebut memang kerap menjadi langganan banjir setiap kali curah hujan meningkat dan debit sungai naik.

“Kami mengharapkan kepada pemerintah segera mengatasi banjir yang rentan melanda daerah itu di saat musim penghujan, jika ini terus dibiarkan setiap Intensitas hujan tinggi, masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai (DAS) akan selalu berlangganan banjir, “harapnya.

Sementara itu, Keuchik Gampong Hagu, Kecamatan Matangkuli, Muhammad Nasir, menyebut hingga saat ini belum ada warga yang mengungsi dan masyarakat masih bertahan di rumah masing-masing. Meski demikian, pemerintah desa telah mengimbau warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat curah hujan di wilayah tersebut masih tergolong tinggi.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Polemik JKA, Otonomi Data, dan Aksi Mahasiswa yang (Seharusnya) Tepat Sasaran

0
Ilustrasi (Foto: Gemini AI)

NUKILAN.ID | OPINI – Eskalasi protes mahasiswa di Aceh yang berujung kericuhan dalam beberapa hari terakhir menjadi bumbu pahit dalam polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Di satu sisi, energi mahasiswa dalam membela hak rakyat patut diapresiasi. Namun di sisi lain, bentrokan fisik di lapangan justru kerap mengaburkan substansi persoalan.

Publik tidak lagi membicarakan solusi atas layanan kesehatan, melainkan terjebak pada narasi gas air mata dan kericuhan. Di titik ini, kita perlu bertanya kembali: apakah sasaran aksi tersebut sudah benar-benar tepat?

Sebab, terus-menerus menyalahkan pemerintah daerah tanpa melihat amburadulnya tata kelola data di level pusat adalah bentuk perjuangan yang timpang.

Mahasiswa, sebagai kaum intelektual, seharusnya mampu melihat persoalan JKA secara lebih makro. Akan sangat naif jika jari hanya diarahkan kepada Pemerintah Aceh, seolah mereka menjadi satu-satunya pihak yang harus memikul seluruh tanggung jawab.

Persoalan JKA tidak semata tentang pengesahan Pergub Nomor 2 Tahun 2026, melainkan menyangkut persoalan interdependensi—ketergantungan sistemik antara kebijakan daerah dengan regulasi pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

Selama ini, proses verifikasi dan validasi (verivali) data peserta kerap tersendat dalam birokrasi yang kaku dan berlapis. Ketika Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pusat tidak sinkron dengan realitas di gampong-gampong, Aceh akhirnya terjebak dalam dilema yang tidak sederhana.

Kita bisa saja membayar premi untuk “nama-nama hantu”, warga yang secara ekonomi sudah mapan, atau data ganda yang tak kunjung dibersihkan. Sementara di sisi lain, warga miskin yang justru lebih layak menerima perlindungan kesehatan malah tercecer dari sistem.

Polemik JKA, pada akhirnya, bukan sekadar urusan kemampuan APBA menanggung premi, melainkan juga cermin kuatnya dominasi pemerintah pusat dalam sinkronisasi tata kelola data antara pusat dan daerah.

Di satu sisi, JKA adalah marwah perlindungan sosial rakyat Aceh. Namun di sisi lain, persoalan data ganda dan ketidaktepatan sasaran terus menjadi peluru yang menembak efektivitas program ini. Kita sedang dipaksa membayar mahal atas ketidakakuratan data.

Karena itu, Aceh sudah saatnya memperjuangkan otonomi data. Ini bukan soal ego sektoral, melainkan kebutuhan yang logis dan mendesak. Sebagai daerah dengan status otonomi khusus, Aceh membutuhkan kewenangan verifikasi dan validasi data yang lebih lincah, cepat, dan real-time. Tujuannya jelas: memastikan setiap rupiah APBA benar-benar mendarat kepada mereka yang berhak, bukan menguap di lubang hitam administrasi yang minim transparansi.

Di titik inilah peran mahasiswa menjadi sangat penting. Mahasiswa harus kembali ke meja diskusi dengan argumen yang matang dan kepala dingin, bukan sekadar lemparan batu, bakar ban, atau aksi tutup jalan.

Gerakan mahasiswa Aceh perlu menggeser pola tekanannya. Jangan hanya berteriak “JKA harga mati”, tetapi dorong pula transparansi hasil verivali data secara terbuka dan detail. Tuntutlah “JKA yang bersih”, bukan sekadar “JKA yang berlanjut”.

Lebih dari itu, mahasiswa juga perlu melakukan tekanan dua arah: menuntut Pemerintah Aceh sebagai penanggung jawab aspek pendanaan dan validasi lokal, sekaligus mendesak pemerintah pusat agar serius membenahi sinkronisasi sistem dan tata kelola data.

JKA adalah aset masa depan Aceh. Mengawalnya melalui aksi demonstrasi adalah hak dalam demokrasi. Namun mengawalnya melalui diskusi yang tajam, data yang kuat, dan narasi yang konstruktif adalah kewajiban intelektual.

Pemerintah Aceh harus berani memperjuangkan otonomi data ke pusat, sementara mahasiswa harus tetap menjadi pengawas yang kritis, agar tuntutan otonomi tersebut tidak berubah menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menghindar dari tanggung jawab.

Sudah saatnya kita berhenti memperdebatkan apakah JKA akan lanjut atau tidak, lalu mulai fokus pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: bagaimana memastikan data JKA tidak lagi simpang-siur?

Sebab pada akhirnya, kesehatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh rumitnya birokrasi, apalagi tenggelam dalam riuh rendah orasi dan benturan di jalanan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Penulis: T. Auliya Rahman (Ketua Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan USK, Mahasiswa Program Magister Islam Pembangunan dan Kebijakan Publik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Bupati Aceh Barat Jemput Aspirasi Warga Lewat Program Berkantor Sehari di Bubon

0
Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM (tengah) saat di wawancarai RRI usai kegiatan Berkantor Sehari yang digelar di Desa Peulanteu SP, Kecamatan Bubon, Rabu, 13 Mei 2026. (Foto : RRI Meulaboh/Tata Maulizar).

NUKILAN.ID | MEULABOH — Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui program Berkantor Sehari yang digelar di Desa Peulanteu SP, Kecamatan Bubon, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Said Fadheil, Sekretaris Daerah Dr. Kurdi, seluruh jajaran SKPK, camat, serta para keuchik dari wilayah setempat.

Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar pertemuan bersama aparatur kecamatan dan para geuchik guna mendengar berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung. Sejumlah isu yang mengemuka meliputi pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, pelayanan perbankan, kelistrikan, hingga kebutuhan pelayanan publik lainnya.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengatakan program Berkantor Sehari menjadi upaya pemerintah daerah untuk semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memastikan berbagai persoalan di lapangan dapat ditangani secara lebih cepat.

“Semua hadir, ikut membawa bantuan dan nanti menyerap aspirasi secara langsung dari geuchik dan masyarakat sehingga betul-betul tidak ada jarak antara masyarakat dengan seluruh pejabat daerah,” kata Tarmizi.

Ia menegaskan seluruh masukan yang disampaikan masyarakat akan segera diteruskan kepada SKPK terkait untuk ditindaklanjuti.

Menurut Tarmizi, dengan hadir langsung di tengah masyarakat, pemerintah dapat mengetahui kondisi nyata yang terjadi di lapangan sehingga langkah penyelesaian bisa segera dirumuskan dan dieksekusi.

“Begitu di lapangan kita tahu permasalahan, nanti kita langsung duduk pemerintah untuk eksekusi, semua yang disampaikan itu langsung kita follow up,” ujarnya.

Selain menyerap aspirasi, sejumlah SKPK juga menghadirkan berbagai layanan publik bagi warga Kecamatan Bubon. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura membuka pasar tani, sementara Dinas Pangan menggelar operasi pasar murah.

Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang hadir. Pada kesempatan yang sama, Bupati Tarmizi juga mengunjungi warga yang sedang sakit melalui program Dokmaru sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat melalui pemerintah gampong. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Geuchik Desa Peulanteu SP untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan warga setempat.

Tarmizi menyampaikan program Berkantor Sehari akan terus dilaksanakan secara bergilir di setiap kecamatan setiap bulan sebagai upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

Sementara itu, Geuchik Gampong Peulanteu SP, Marzuki, mengaku bersyukur dan menyambut baik desanya dipilih sebagai lokasi kegiatan tersebut. Menurutnya, program ini menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada pemerintah daerah.

“Syukur alhamdulillah, hati yang gembira pada hari ini karena bupati berkantor sehari di Gampong Peulanteu,” ujar Marzuki.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau seluruh kecamatan di Aceh Barat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

27.130 Liter Air Zamzam untuk Jamaah Haji Aceh Sudah Tiba di Embarkasi

0
Zamzam water sourced from Saudi Arabia. (Photos: Ashraf Hendricks)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh melaporkan sebanyak 27.130 liter lebih air zamzam untuk jamaah calon haji asal Aceh telah tiba seluruhnya di Asrama Haji Embarkasi Aceh. Air zamzam tersebut nantinya akan dibagikan kepada 5.426 jamaah calon haji asal Provinsi Aceh.

“Iya benar, untuk air zamzam sudah sampai semuanya dari dua kali pengiriman,” kata Ketua PPIH Embarkasi Aceh, Arijal, di Banda Aceh, Kamis (14/5/2026).

Arijal menjelaskan, air zamzam yang kini sudah berada di Asrama Haji Aceh diterima melalui dua kali penerbangan yang dilakukan pada 10 dan 12 Mei 2026 menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

“Dua kali pengangkutan, tanggal 10 dan 12 Mei lalu, menggunakan pesawat jamaah tanpa penumpang,” kata dia.

Karena itu, PPIH mengimbau jamaah haji asal Aceh agar tidak lagi membawa pulang air zamzam dari Tanah Suci, mengingat air zamzam sudah disiapkan oleh pihak Garuda Indonesia di Tanah Air.

Arijal mengatakan, setiap jamaah akan menerima paket air zamzam sebanyak lima liter, yang akan dibagikan setelah jamaah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji dan kembali ke Indonesia.

“Paket air zamzam-nya lima liter per jamaah haji. Dibagikan nanti saat jamaah sudah kembali dari ibadah haji,” kata dia.

Meski demikian, mekanisme pembagian air zamzam tersebut masih belum diputuskan. PPIH masih membahas apakah distribusi dilakukan melalui pemerintah kabupaten/kota masing-masing atau diserahkan langsung kepada jamaah saat kepulangan dari asrama haji.

“Kalau dulu kita serahkan kepada pemerintah daerah untuk dibagikan sendiri, tapi tahun ini bisa jadi di Asrama Haji. Tetapi, ini belum diputuskan, masih dimusyawarahkan,” kata Arijal.

Sebagai informasi, hingga saat ini sebanyak delapan kelompok terbang atau sekitar 3.138 jamaah haji asal Aceh telah berada di Arab Saudi, dari total 5.426 calon haji asal Aceh tahun 2026.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Izin Tambang di Beutong Ateuh Dibuat Diam-Diam, Warga Siap Gugat ke PTUN

0
Ilustrasi. (Foto: Antara)

NUKILAN.ID | SUKA MAKMUE – Ketua Generasi Beutong Ateuh Banggalang (GBAB), Zakaria, menyatakan masyarakat akan menggugat izin pertambangan PT Alam Cempaka Wangi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh. Langkah itu diambil karena warga menilai proses penerbitan izin dilakukan tanpa keterbukaan kepada masyarakat.

Zakaria mengatakan izin pertambangan tersebut memperoleh rekomendasi dari empat kepala desa, yakni Desa Babah Suak, Blang Meurandeh, Kuta Tengoh, dan Blang Puuk. Namun, menurutnya, masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun sosialisasi terkait rencana aktivitas tambang itu.

“Izin ini dibuat secara diam-diam tanpa memberitahukan kepada warga. Karena itu masyarakat merasa kecewa dan bingung dengan kondisi yang terjadi sekarang,” ujar Zakaria kepada Nukilan, Kamis (14/5/2026).

Ia menyebut rencana tambang itu berada di kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) dengan luas sekitar 1.800 meter yang mencakup dua desa di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

Penolakan masyarakat terus berlanjut sejak aksi demonstrasi yang digelar di atas Jembatan Beutong Ateuh pada Selasa (12/5/2026). Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan penolakan terhadap seluruh jenis izin tambang yang beroperasi di wilayah kecamatan setempat.

Selain aksi demonstrasi, kaum perempuan juga turun langsung menghadang jalan agar alat berat perusahaan tidak memasuki kawasan permukiman warga.

Zakaria mengaku masyarakat merasa terpukul dengan munculnya izin tambang setelah daerah itu sebelumnya terdampak bencana.

“Masyarakat merasa ini seperti luka dua kali. Setelah bencana, sekarang muncul lagi izin tambang yang membuat warga semakin khawatir,” katanya.

Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian maupun penjelasan resmi yang diterima masyarakat terkait kelanjutan izin tersebut. Karena itu, GBAB bersama warga berkomitmen terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur hukum dan aksi masyarakat. []

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Sammy

10 Atlet Wushu Abdya Lolos ke PORA 2026

0
ATLET WUSHU ABDYA
Sebanyak 10 atlet cabang olahraga (cabor) Wushu Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil memastikan diri tampil pada Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2026 setelah meraih hasil positif dalam ajang Pra Kualifikasi PORA (Pra PORA) yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) KONI Aceh pada 9 hingga 14 Mei 2026. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BLANGPIDIE – Sebanyak 10 atlet cabang olahraga (cabor) Wushu Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil memastikan diri tampil pada Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2026 setelah meraih hasil positif dalam ajang Pra Kualifikasi PORA (Pra PORA) yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) KONI Aceh pada 9 hingga 14 Mei 2026.

Keberhasilan tersebut diraih setelah para atlet Wushu Abdya mampu mengoleksi sejumlah medali selama mengikuti babak kualifikasi. Dari total 12 atlet yang diturunkan, sebanyak 10 atlet sukses mengamankan tiket menuju PORA 2026 yang akan digelar di Aceh Jaya.

Ketua Wushu Abdya, Wahyu Andika, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian yang diraih para atlet. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat, mulai dari atlet, pelatih, official hingga dukungan keluarga besar KONI Abdya.

“Keberhasilan ini merupakan kerja sama semua pihak. Semoga Wushu Abdya bisa meraih medali emas di PORA mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Wushu Abdya, Saiful Azmi, menjelaskan bahwa dari 12 atlet yang tampil pada Pra PORA, sebanyak 10 atlet berhasil lolos dan menyumbangkan total delapan medali bagi Abdya.

“Dari delapan medali tersebut, terdiri dari empat perak Taolu (seni), dua perak Sanda (laga) putra, serta dua perunggu dari kategori Sanda putra dan putri,” jelasnya.

Menurut Saiful, atlet yang berhasil lolos ke PORA 2026 berasal dari dua kategori yang dipertandingkan, yakni empat atlet Sanda (laga) dan enam atlet Taolu (seni) putri.

“Harapan kami pada PORA mendatang, atlet Wushu Abdya bisa meraih medali emas. Mohon doa dan dukungan masyarakat Abdya,” pungkas Saiful.

Dengan hasil tersebut, Wushu Abdya semakin optimistis menghadapi PORA 2026. Dukungan masyarakat diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para atlet untuk terus meningkatkan kemampuan dan memberikan prestasi terbaik bagi Kabupaten Aceh Barat Daya di ajang olahraga terbesar di Aceh tersebut.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Ketua YPANBA Ungkap Aktivis Sipil di Aceh Masih Hadapi Intimidasi dan Ancaman

0
Ilustrasi aktivis mahasiswa melakukan aksi demonstrasi. (Foto: Nukilan/Sammy)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Yayasan Perempuan Aceh Bangkit (YPANBA), Ruwaida, mengungkapkan aktivis masyarakat sipil di Aceh masih menghadapi intimidasi dan tekanan dalam menjalankan kerja-kerja advokasi, terutama terkait isu perempuan, lingkungan, dan kebebasan sipil.

Ruwaida mengatakan dirinya pernah menerima intimidasi ketika terlibat dalam advokasi terkait penerapan Qanun Jinayat di Aceh. Saat itu, ia mengaku mendapat pesan yang mempertanyakan keterlibatannya dalam kegiatan advokasi tersebut.

“Ada yang menyampaikan supaya jangan membawa budaya luar ke Aceh. Tapi saya anggap itu bagian dari risiko kerja-kerja advokasi,” ujar Ruwaida kepada Nukilan, Rabu (13/5/2026).

Selain intimidasi personal, Ruwaida juga mengaku pernah menghadapi tekanan saat melakukan advokasi konflik lahan dan proyek pembangunan di Aceh Besar ketika masih aktif di organisasi sebelumnya.

Menurut dia, pola tekanan terhadap aktivis kini berubah dibanding masa lalu. Jika sebelumnya intimidasi dilakukan secara langsung, kini tekanan lebih banyak terjadi melalui pengawasan, pembatasan ruang gerak, hingga serangan digital di media sosial.

“Kalau sekarang polanya berbeda. Aktivis perempuan misalnya sering dibully di media sosial ketika bicara isu feminisme atau gender,” ujarnya.

Ruwaida menilai tantangan terbesar masyarakat sipil saat ini adalah mempertahankan konsolidasi gerakan di tengah kuatnya pengaruh pemilik modal dan kepentingan politik. Ia mencontohkan sejumlah gerakan masyarakat terkait isu sumber daya alam yang akhirnya melemah setelah perusahaan masuk melalui program bantuan sosial dan ekonomi.

“Perusahaan datang membawa stimulus ekonomi, sementara gerakan masyarakat sipil datang membawa kesadaran kritis. Di situ sering terjadi pertarungan pengaruh,” katanya.

Meski menghadapi berbagai tekanan, Ruwaida menegaskan masyarakat sipil tetap harus terus bergerak menjaga ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Aceh.

“Kalau kita berhenti, maka ruang itu akan semakin hilang. Karena itu kerja-kerja advokasi harus terus dirawat,” demikian disampaikan Ruwaida. []

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Sammy

Ruang Kebebasan Sipil di Aceh Dinilai Semakin Menyempit

0
Ilustrasi. (Foto: Tempo/Imam Yunni)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Yayasan Perempuan Aceh Bangkit (YPANBA), Ruwaida, menilai ruang kebebasan sipil di Indonesia, khususnya di Aceh, mengalami penyempitan dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi tersebut dinilai terlihat dari meningkatnya kebijakan yang membatasi ruang berekspresi masyarakat sipil hingga menguatnya pengaruh militerisme dalam berbagai sektor.

“Kalau bicara kebebasan sipil saat ini malah semakin sempit. Apalagi dengan tumbuhnya berbagai kebijakan yang membatasi ruang-ruang itu,” ujar Ruwaida kepada Nukilan, Rabu (13/5/2026).

Menurut dia, sejumlah kebijakan nasional seperti Undang-Undang Omnibus Law dan regulasi organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu faktor yang mempersempit ruang gerak masyarakat sipil.

Ia juga menilai keterlibatan unsur militer dalam berbagai sektor pemerintahan semakin terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu, kata dia, membuat masyarakat sipil harus berhadapan dengan lebih banyak kontrol dalam menjalankan aktivitas advokasi di lapangan.

Selain itu, Ruwaida mengatakan isu gender dan feminisme masih menjadi tema sensitif di Aceh. Menurutnya, gerakan perempuan kerap mendapat stigma negatif hingga dikaitkan dengan isu LGBT.

“Padahal substansinya berbeda. Tapi ketika bicara gender dan feminisme, masyarakat langsung mengasosiasikan ke hal lain,” katanya.

Meski demikian, Ruwaida menegaskan kelompok masyarakat sipil di Aceh tetap berupaya merawat ruang demokrasi melalui pendampingan masyarakat, penguatan perempuan desa, hingga membangun kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil lainnya.

Ia menyebut konsolidasi antarkelompok sipil menjadi kunci penting dalam mempertahankan ruang demokrasi di tengah meningkatnya tekanan terhadap kebebasan sipil. []

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Sammy

Menteri Pariwisata RI Dukung Pemulihan Wisata Aceh Tengah Pascabencana

0
Menteri Pariwisata RI Dukung Pemulihan Wisata Aceh Tengah Pascabencana. (FOTO: HUMAS AT)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Pemerintah pusat menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan pemulihan sektor pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah pascabanjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri Wardhana saat menerima audiensi Bupati Aceh Tengah Haili Yoga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas langkah percepatan pemulihan pariwisata pascabencana hidrometeorologi, sekaligus penguatan berbagai destinasi unggulan di Aceh Tengah.

Menteri Pariwisata menyebut Aceh Tengah memiliki potensi wisata yang sangat besar, baik dari kekayaan alam maupun budaya khas daerah. Keberadaan Danau Lut Tawar serta kopi Gayo yang telah dikenal hingga mancanegara dinilai menjadi modal penting dalam pengembangan sektor wisata daerah.

“Kawasan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata alam, ekowisata, dan wisata berbasis budaya masyarakat,” ujar Menteri Pariwisata.

Pemerintah pusat, lanjutnya, juga memahami berbagai tantangan yang sedang dihadapi masyarakat Aceh Tengah, terutama dampak bencana banjir dan longsor yang ikut memukul sektor pariwisata.

“Atas nama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kami menyampaikan rasa prihatin kepada masyarakat Aceh Tengah yang terdampak bencana. Kami berharap proses pemulihan dapat segera berjalan dengan baik melalui gotong royong dan koordinasi bersama pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Pariwisata membuka ruang koordinasi terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk peluang dukungan melalui program bantuan pemerintah reguler maupun skema bantuan lainnya yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan, kebutuhan mendesak, dan kesiapan program pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Haili Yoga menyampaikan apresiasi atas kesempatan audiensi tersebut dan berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia di sektor pariwisata.

Menurutnya, pariwisata selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat Aceh Tengah, dengan lebih dari 100 destinasi wisata yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, sejumlah objek wisata mengalami kerusakan akibat bencana sehingga aktivitas wisata dan roda ekonomi masyarakat sempat terhenti selama beberapa bulan.

“Kami membutuhkan dukungan peningkatan SDM, khususnya bagi kelompok sadar wisata, desa wisata, dan pengelola homestay agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah mengembangkan program Kampung Inggris, desa wisata, serta penguatan kelompok sadar wisata yang tersebar di kawasan Danau Lut Tawar dan destinasi lainnya.

Selain itu, kopi Gayo disebut memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi bagian dari paket wisata berbasis kopi dan budaya lokal.

Menanggapi hal itu, Menteri Pariwisata menyatakan dukungannya terhadap pengembangan event serta paket wisata terintegrasi di Aceh Tengah, mulai dari wisata kopi Gayo, wisata alam, wisata budaya, hingga wisata religi yang dinilai memiliki daya tarik kuat bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Kementerian Pariwisata juga mendorong penyusunan pola perjalanan wisata atau travel pattern yang lebih terstruktur agar wisatawan memperoleh pengalaman wisata yang lebih lengkap selama berada di Aceh Tengah.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Warga Tolak Izin Tambang PT Alam Cempaka Wangi di Beutong Ateuh

0
Kecamatan Beutong Ateuh dari atas. (Foto: Mongabay)

NUKILAN.ID | SUKA MAKMUE – Generasi Beutong Ateuh Banggalang (GBAB) menolak izin pertambangan PT Alam Cempaka Wangi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya. Penolakan tersebut disuarakan masyarakat melalui aksi demonstrasi di atas Jembatan Beutong Ateuh pada Selasa (12/5/2026).

Ketua GBAB, Zakaria, mengatakan izin pertambangan itu diduga diproses tanpa sepengetahuan masyarakat. Menurutnya, rekomendasi izin diberikan oleh empat kepala desa, yakni Desa Babah Suak, Blang Meurandeh, Kuta Tengoh, dan Blang Puuk.

“Kami sangat kecewa karena proses ini dilakukan secara diam-diam tanpa pemberitahuan kepada warga. Masyarakat baru mengetahui setelah izin itu sudah berjalan,” kata Zakaria kepada Nukilan, Kamis (14/5/2026).

Ia menyebut masyarakat menolak segala bentuk aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Penolakan itu, kata dia, muncul karena warga khawatir terhadap dampak lingkungan dan ancaman terhadap kawasan hutan di daerah tersebut.

Menurut Zakaria, lokasi tambang yang direncanakan memiliki luas sekitar 1.800 meter dan mencakup dua desa di kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

Dalam aksi demonstrasi tersebut, warga membawa berbagai tuntutan penolakan terhadap izin tambang. Bahkan, kaum perempuan disebut ikut menghadang jalan agar alat berat milik perusahaan tidak masuk ke wilayah kampung mereka.

Zakaria mengatakan masyarakat merasa terpukul dengan munculnya izin tambang setelah wilayah itu sebelumnya dilanda bencana.

“Ini seperti luka dua kali bagi masyarakat. Setelah bencana terjadi, sekarang justru muncul izin tambang di wilayah kami,” ujarnya.

Hingga kini, kata Zakaria, masyarakat masih menunggu kejelasan terkait proses izin tersebut. GBAB juga berencana membawa persoalan itu ke jalur hukum.

“Ke depan kami akan menggugat persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh,” katanya. []

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Sammy