Beranda blog Halaman 22

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Uinar Belajar Langsung Teknik Restorasi Naskah Kuno di Museum Aceh

0
Sejumlah mahasiswa Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry saat mengikuti praktik restorasi naskah kuno di Aula Museum Aceh, Selasa (28/10/2025). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 80 mahasiswa Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengikuti praktik restorasi naskah kuno di Aula Museum Aceh, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mata kuliah Pelestarian Koleksi di Era Digital yang bertujuan mengasah kemampuan teknis mahasiswa dalam merawat warisan literasi masa lalu.

Ketua Prodi Ilmu Perpustakaan FAH UIN Ar-Raniry, Mukhtaruddin, MLIS, kepada Nukilan.id mengatakan bahwa kegiatan praktik ini merupakan agenda tahunan yang sudah lama terjalin melalui kerja sama dengan Museum Aceh.

“Setiap tahun kami melaksanakan praktik pelestarian koleksi di Museum Aceh. Ini bagian penting dari pembelajaran karena mahasiswa bisa belajar langsung bagaimana merawat manuskrip yang usianya ratusan tahun,” ujar Mukhtaruddin.

Ia menambahkan, pengalaman lapangan seperti ini menjadi hal yang tak tergantikan bagi mahasiswa.

“Keterampilan seperti ini tidak bisa hanya dipelajari di kelas. Mahasiswa perlu pengalaman nyata untuk memahami karakter kertas, tinta, dan cara penanganan manuskrip agar tidak rusak,” katanya.

Kepala UPTD Museum Aceh, Arif Arham, S.Si., M.S., menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan konservasi dan restorasi naskah kuno menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga warisan literasi Aceh.

Ia juga menyoroti peluang karier di bidang konservasi yang masih terbuka lebar. “Profesi konservator di luar negeri sangat dibutuhkan dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Jika ada mahasiswa yang serius menekuni bidang ini, peluangnya terbuka luas,” ujarnya.

Dalam praktik tersebut, mahasiswa mendapat bimbingan langsung dari tim konservator dan pustakawan Museum Aceh, di antaranya Erni Mahdalena, S.Sos. (Kasi Preparasi dan Konservasi), Nurhasanah, S.Pd. (Kasi Koleksi dan Bimbingan Edukasi), Zurny, S.IP. (Pustakawan Ahli Muda), Rahmi Novianti, S.Sn., dan Ahmad Nuhdi Rufky, S.Hum.

Para instruktur memperkenalkan teknik dasar restorasi naskah, mulai dari proses pembersihan kertas, perbaikan serat yang rusak, hingga penyimpanan manuskrip dalam kondisi kelembapan yang terjaga.

Salah satu naskah yang digunakan sebagai bahan praktik adalah manuskrip beraksara Arab-Melayu peninggalan ulama Aceh abad ke-18. (XRQ)

Reporter: Akil

Kejati Aceh Telusuri Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 420 Miliar di BPSDM

0
Ilustrasi. (Foto: Detik)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh selama periode 2021 hingga 2024. Total anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp 420 miliar.

“Terhadap realisasi anggaran tersebut berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan BPSDM Aceh tahun 2021 sampai 2024 diduga dilakukan penyimpangan dari ketentuan yang berlaku dalam penyalurannya sehingga terindikasi tindak pidana korupsi yang berpotensi kerugian negara miliaran rupiah yang masih dalam proses penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Senin (27/10/2025).

Dari catatan Kejati Aceh, besaran anggaran beasiswa yang dikucurkan Pemerintah Aceh terus bervariasi setiap tahun. Pada 2021, dana yang digelontorkan mencapai Rp 153,8 miliar. Setahun kemudian, jumlahnya sedikit menurun menjadi Rp 141 miliar, lalu Rp 64,5 miliar pada 2023, dan terakhir sebesar Rp 61,1 miliar di tahun 2024.

Untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut, penyidik Kejati Aceh kini tengah mengumpulkan berbagai dokumen dan bukti penyaluran beasiswa. Proses penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, mulai dari perguruan tinggi, mahasiswa penerima, pihak ketiga yang bekerja sama dengan BPSDM, hingga pejabat internal lembaga tersebut.

Menurut Ali Rasab, BPSDM Aceh merupakan lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam pengembangan sumber daya manusia, baik bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum. Melalui lembaga inilah, Pemerintah Aceh menyalurkan program beasiswa kepada masyarakat Tanah Rencong untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang diploma, sarjana, magister, hingga doktor, sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2019 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh.

“Implikasi korupsi di sektor beasiswa tidak hanya dilihat dari jumlah kerugian Negara, namun dampaknya jauh lebih besar. Akibat korupsi dalam sektor beasiswa membawa dampak negatif yang signifikan dan merusak pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia pada umumnya dan Aceh pada khususnya yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda dan menghambat kemajuan bangsa. Dana yang seharusnya menjadi jembatan bagi para siswa/mahasiswa berprestasi dari latar belakang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan, justru diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Ali menegaskan, Kejati Aceh berkomitmen mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana pendidikan tersebut. Ia juga mengajak masyarakat Aceh untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah.

“Terhadap tindakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan beasiswa Pemerintah Aceh, besar harapan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh terus mendukung upaya-upaya Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Serambi Mekah yang kita cintai ini,” lanjut Ali.

Patroli Malam Satpol PP/WH Aceh Besar Sasar Kawasan Perbatasan, Pasangan Muda Ditegur

0
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi (ketiga dari kiri), bersama Kasi Penyidik Darwadi SAg (kedua dari kiri), serta Kasubag Umum dan Kepegawaian Fajri SSos (kiri), memberikan sosialisasi kepada pasangan muda yang nongkrong hingga larut malam, di bantaran krueng Aceh, Minggu (26/10/2025) dini hari. (FOTO: MC ACEH BESAR)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP/WH Kota Banda Aceh kembali menggelar patroli penegakan syariat Islam di kawasan perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar, Minggu (26/10/2025) dini hari.

Patroli yang berlangsung hingga menjelang subuh itu menyasar sejumlah titik rawan di sepanjang bantaran Krueng Aceh dan kawasan perbatasan dua wilayah tersebut. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan muda yang masih berkeliaran dan nongkrong hingga larut malam. Sebagian di antaranya juga terjaring karena tidak mengenakan busana sesuai ketentuan syariat Islam.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Besar, Salmawati SAg MSi, yang memimpin patroli tersebut, mengatakan bahwa pihaknya memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pasangan muda agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Kami mengingatkan para remaja maupun pasangan yang masih berkeliaran tengah malam agar segera pulang. Kami juga menegur pelanggar tata busana islami untuk mematuhi aturan dan ikut menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Selain menegur pasangan muda, petugas juga menemukan sejumlah kedai kopi di pinggir jalan yang masih beroperasi hingga dini hari tanpa penerangan memadai. Kondisi remang-remang tersebut, kata Salmawati, berpotensi membuka peluang terjadinya pelanggaran syariat Islam di kalangan pengunjung.

“Pemilik usaha juga kami imbau untuk tetap menjunjung tinggi pelaksanaan syariat Islam. Penerangan yang minim di tempat usaha bisa disalahgunakan untuk berdua-duaan atau tindakan yang mengarah pada pelanggaran qanun,” tegasnya.

Menurut Salmawati, patroli gabungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar penertiban, tetapi juga langkah pencegahan agar pelanggaran syariat tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

“Wilayah perbatasan menjadi titik rawan karena aktivitas malam hari cukup padat, apalagi pada malam Minggu seperti ini. Karena itu, kawasan ini akan terus kami sisir secara berkala,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan bahwa patroli malam akan terus digelar secara rutin. Selain aparat penegak hukum, masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif mendukung penerapan syariat Islam, khususnya di kawasan perbatasan Banda Aceh dan Aceh Besar yang menjadi pusat aktivitas warga.

Warga Pesisir Aceh Utara Kian Terdesak, Tanggul Laut Jadi Harapan Terakhir

0
Abrasi pantai. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Deru ombak di pesisir Aceh Utara kini bukan lagi pertanda indahnya laut, melainkan ancaman bagi warga yang tinggal di Kecamatan Baktiya Barat, Lapang, dan Seunuddon. Fenomena banjir rob yang terus memburuk setiap tahun perlahan menelan tambak, rumah, hingga fasilitas umum milik warga.

Jika berdiri di bibir pantai Desa Lapang, terlihat jelas bekas genangan air laut yang kian mendekati permukiman. Jarak antara tambak dan rumah warga kini hanya tinggal belasan meter.

“Kejadian ini bukan sekali dua kali, sudah berlangsung bertahun-tahun dan makin parah,” ungkap salah satu warga setempat dikutip dari RRI, Senin (27/10/2025).

“Tambak kami yang punya sertifikat resmi pun kini habis terkikis air laut,” tambahnya dengan nada getir.

Geuchik Paya Bateung, Yuswadi, yang turut mendampingi tim di lokasi, mengatakan bahwa masyarakat telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak berwenang.

“Dalam tiga tahun terakhir, banjir rob menghantam desa kami hampir tiap tahun. Banyak bangunan BUMDes dan rumah warga rusak berat. Kami mohon perhatian serius dari pemerintah provinsi dan pusat untuk membangun tanggul laut. Kami butuh perlindungan agar bisa hidup dan berusaha dengan tenang,” ujarnya dengan nada harap.

Camat Baktiya Barat, Andre Prayuda, membenarkan bahwa bencana tersebut sudah dilaporkan ke pemerintah kabupaten. Menurutnya, dampak banjir rob kali ini meluas di sepanjang garis pantai.

“Banjir rob ini tak hanya di satu desa, tapi melanda sepanjang garis pantai dari Seunuddon hingga Lapang. Ada tambak, fasilitas umum, dan rumah warga yang kini terancam hilang jika tak segera ditangani,” jelasnya.

Senada, Camat Lapang, Muzakir, menegaskan bahwa pengerusan pantai telah memasuki tahap kritis.

“Kalau tidak segera dibangun tanggul penahan ombak, bisa jadi tahun depan sebagian besar tambak dan rumah warga tak tersisa lagi,” ujarnya tegas.

Dari sisi adat laut, Panglima Laut M. Hasan, juga menyerukan agar semua pihak melihat persoalan ini sebagai ancaman besar bagi ketahanan ekonomi masyarakat pesisir.

“Ini bukan hanya soal abrasi, tapi soal masa depan nelayan dan tambak rakyat. Kalau pantai hilang, sumber kehidupan mereka pun ikut tenggelam,” katanya.

Di bawah langit mendung dan deburan ombak yang tak pernah reda, warga pesisir Aceh Utara kini hanya bisa menatap laut dengan cemas. Mereka berharap pemerintah segera membangun tanggul sebagai benteng terakhir agar tanah kelahiran mereka tak benar-benar hilang ditelan air asin.

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Kantor Keuchik Blang Paseh, Bireuen

0
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Kantor Keuchik Blang Paseh, Bireuen. (Foto: BeritaKini)

NUKILAN.ID | BIREUEN – Sebuah video memperlihatkan dua pria mengibarkan bendera Bulan Bintang di halaman kantor Keuchik Gampong Blang Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Bendera yang masih menjadi perdebatan di Aceh itu dikibarkan tanpa upacara resmi.

Amatan Nukilan.id, video berdurasi singkat tersebut beredar di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram @muchlis.sayed.adn. Dalam rekaman itu tampak dua pria—seorang mengenakan kemeja dan celana jeans, sementara satunya berbaju kaos dan celana training—mengerek bendera Bulan Bintang di tiang bendera.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025. Hingga kini, belum diketahui apa motif di balik aksi pengibaran bendera tersebut.

Video tersebut menuai beragam komentar dari warganet. Beberapa mempertanyakan apakah pihak kepolisian telah menegur pelaku.

“Pue na ditegor le Polsek Juli (apa ada ditegur Polsek Juli).. inoe di Pandrah di tegur le Polsek (di sini di Pandrah ditegur oleh Polsek),” tulis akun @mulizar.

Sementara komentar lain justru mendukung agar bendera itu tetap berkibar. “Merdeka,” tulis sejumlah akun lainnya.

Hingga berita ini disadur, belum memperoleh tanggapan dari Keuchik Gampong Blang Paseh terkait peristiwa tersebut. Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi.

Sebelumnya, pada Agustus 2025 lalu, menjelang peringatan Hari Damai Aceh, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengibarkan bendera Bulan Bintang.

“Kita harapkan bersabar dulu, karena suatu hari akan naik juga (bendera bulan bintang),” kata Mualem, mengutip Antara, Rabu (13/8/2025). (XRq)

Reporter: Akil

Gempa M5,1 Guncang Pidie, Aceh, Getaran Terasa hingga Sejumlah Wilayah Sekitar

0
Ilustrasi gempa bumi. (Foto: Getty Images)

NUKILAN.ID | SIGLI — Guncangan gempa bumi dengan magnitudo 5,1 terjadi di wilayah Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (28/10/2025) pagi sekitar pukul 06.35 WIB. Gempa ini semula terdeteksi bermagnitudo 5,3 sebelum kemudian diperbarui oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi M5,1.

Menurut laporan BMKG, pusat gempa berada di darat pada koordinat 4,88° Lintang Utara dan 96,05° Bujur Timur, tepatnya di wilayah Mane, Pidie, Aceh, dengan kedalaman 10 kilometer.

Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan bahwa gempa tersebut tergolong dangkal dan berkaitan dengan aktivitas sesar aktif di kawasan setempat.
“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif,” kata Daryono dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id.

Lebih lanjut, hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini memiliki karakter pergerakan geser-naik (oblique thrust fault).
“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser-naik (oblique thrust fault),” tambahnya.

BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Namun, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan yang dapat terjadi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan kerusakan maupun korban jiwa akibat gempa tersebut. (XRQ)

Reporter: Akil

MJD Kupi Luncurkan Konsep “One Stop Service” Pertama di Banda Aceh: Ngopi, Cuci Mobil, dan Potong Rambut Bisa Sekaligus

0
Muhammad Jusuf Darusman, penggagas MJD Kupi. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – MJD Kupi kembali menghadirkan gebrakan baru di dunia usaha kreatif Banda Aceh. Setelah dikenal sebagai salah satu tempat nongkrong favorit anak muda, kini MJD Kupi memperluas layanannya dengan konsep “One Stop Service” — yang menggabungkan warung kopi, car wash, dan barbershop modern dalam satu lokasi.

Berlokasi strategis di Jalan T. Nyak Arief, Lamnyong, konsep ini menjadi yang pertama di Banda Aceh, menghadirkan kemudahan bagi pelanggan yang ingin menikmati kopi sambil menunggu mobil dicuci atau rambut dirapikan.

MJD Kupi kini tak sekadar menjadi tempat bersantai menikmati kopi berkualitas. Melalui MJD Car Wash, pengunjung bisa sekaligus mencuci kendaraan dengan layanan cepat dan hasil bersih.

Sementara itu, suasana baru akan semakin lengkap dengan kehadiran Monarca Barbershop yang baru menggelar soft opening pada Kamis (23/10/2025) lalu.

“Konsep ini kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern yang ingin efisien tanpa meninggalkan kenyamanan. Cukup datang ke MJD Kupi, semuanya beres dalam satu kunjungan,” ujar Muhammad Jusuf Darusman, penggagas MJD Kupi kepada Nukilan.id Senin (27/10/2025).

Dengan layanan yang lengkap, MJD Kupi menghadirkan pengalaman unik bagi pelanggan: ngopi santai dengan aroma kopi khas Aceh, kendaraan yang kembali mengilap, serta penampilan yang semakin rapi.

Kehadiran inovasi ini diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lokal lainnya untuk berani berinovasi dan menghadirkan layanan terpadu yang sesuai dengan gaya hidup masyarakat urban saat ini.

MJD Kupi pun siap menjadi ikon baru gaya hidup praktis dan stylish di Banda Aceh—memadukan produktivitas, kenyamanan, dan relaksasi dalam satu tempat yang harmonis. (XRQ)

Reporter: AKIL

Wali Kota Illiza Raih Penghargaan Internasional CityNet SDG Awards 2025

0
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menerima penghargaan internasional CityNet SDG City Awards 2025 pada ajang yang digelar di Bali Beach Convention Center, Denpasar, Senin (27/10/2025). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | DENPASAR — Kiprah perempuan Banda Aceh dalam pengelolaan sampah kembali mendapat pengakuan dunia. Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menerima penghargaan internasional CityNet SDG City Awards 2025 pada ajang yang digelar di Bali Beach Convention Center, Denpasar, Senin (27/10/2025).

Banda Aceh menjadi salah satu dari 11 kota terbaik di Asia Pasifik yang menerima penghargaan bergengsi tersebut. Kota ini berhasil meraih penghargaan di kategori SDG Grassroots Innovation melalui program inovatif “Women in Waste Management: The WCP System”, yang dinilai sukses memberdayakan perempuan dalam pengelolaan Waste Collecting Point (WCP) dan menciptakan dampak sosial, ekonomi, serta lingkungan di tingkat komunitas.

Dalam kompetisi yang diikuti oleh 50 kota dan organisasi dari berbagai negara di kawasan Asia Pasifik, tercatat ada 100 inovasi yang dikirimkan. Dari jumlah itu, hanya 22 inovasi yang berhasil menembus babak final, dan 11 di antaranya ditetapkan sebagai penerima penghargaan.

Dari Indonesia, ada tiga kota yang menorehkan prestasi di ajang ini, yakni Banda Aceh, Jakarta, dan Surabaya. Banda Aceh unggul di kategori SDG Grassroots Innovation, Jakarta meraih penghargaan di kategori SDG City Branding and Public Diplomacy, sementara Surabaya memenangkan kategori SDG Urban Environment Impact.

Proses penilaian dilakukan oleh panel juri internasional yang berasal dari berbagai lembaga dunia, di antaranya United Nations ESCAP, Seoul Metropolitan Government, mantan Wali Kota Kuala Lumpur, UNDP, ADB, Global Green Growth Institute (GGGI), serta Zero Waste Foundation.

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Illiza bersama perwakilan kota lainnya mengikuti sesi forum terbuka dengan panel juri. Dalam kesempatan itu, para panelis menanyakan bagaimana Banda Aceh memastikan keberlanjutan dan peningkatan skala pengelolaan WCP dalam jangka panjang, terutama terkait partisipasi dan dukungan finansial bagi para manajer perempuan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Illiza menjelaskan bahwa keberlanjutan program ini bergantung pada komitmen Pemerintah Kota melalui dukungan kebijakan dan alokasi anggaran yang konsisten.

Ia menegaskan, sosialisasi berkelanjutan, pendampingan lapangan, dan pemberian insentif menjadi faktor penting dalam menjaga motivasi para pengelola. Pemerintah Kota juga tengah berupaya agar insentif bagi cleaning leaders atau ketua WCP dapat bersumber dari dana gampong.

Lebih jauh, Illiza menegaskan bahwa dalam RPJM Banda Aceh 2025–2029, program WCP menjadi bagian dari kebijakan prioritas lingkungan “Asri: Aksi Solutif untuk Ramah Lingkungan”, serta mendukung pengarusutamaan gender melalui program “Peduli: Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif.”

Dengan kebijakan tersebut, program WCP tidak hanya berkontribusi pada kebersihan kota, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi perempuan.

“Keberlanjutan program ini bukan semata tentang anggaran, tetapi tentang komitmen, kepercayaan, dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga Banda Aceh tetap bersih dan berdaya,” ujar Illiza.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam kesuksesan inovasi tersebut.

“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan dunia terhadap kerja keras para perempuan di Banda Aceh yang telah menjadi penggerak perubahan di tingkat komunitas. Ini bukan hanya kebanggaan pemerintah, tetapi seluruh masyarakat yang terus berkolaborasi menjaga lingkungan,” tuturnya.

Illiza menambahkan, penghargaan ini akan menjadi pemicu semangat baru bagi Banda Aceh untuk memperkuat sistem WCP dan memperluas penerapannya ke seluruh kecamatan agar manfaatnya semakin besar dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, CityNet merupakan jaringan kota-kota Asia Pasifik yang menaungi 159 anggota, terdiri atas pemerintah kota, lembaga internasional, dan organisasi masyarakat sipil. Melalui Urban SDG Platform, jaringan ini menjadi wadah pertukaran inovasi dan praktik terbaik untuk mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.

Editor: Akil

DPRK Banda Aceh Takziah untuk Mengenang Dedikasi Almarhum T Hendra Budiansyah

0
DPRK Banda Aceh Takziah untuk Mengenang Dedikasi Almarhum T Hendra Budiansyah. (Foto: Humas DPRK BANDA ACEH)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama aparatur sekretariat dewan melakukan takziah ke rumah almarhum T Hendra Budiansyah di Gampong Keudah, Kecamatan Kutaraja, Senin (20/10/2025).

Almarhum T Hendra Budiansyah dikenal luas sebagai sosok politisi muda yang berdedikasi. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRK Banda Aceh selama dua periode, 2014–2019 dan 2019–2024. Pada periode pertamanya, Hendra dipercaya menjadi Wakil Ketua DPRK Banda Aceh.

Dalam rombongan takziah tersebut hadir Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, Ketua Komisi I Teuku Nanta Muda, Ketua Komisi III Royes Ruslan, Wakil Ketua Komisi III Tuanku Muhammad, Sekretaris Komisi III Sofyan Helmi, serta Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh, Ramza Harli.

Turut hadir pula Sekretaris DPRK Banda Aceh Tharmizi, Kabag Hukum, Humas dan Persidangan DPRK Yusnardi, serta sejumlah ASN Sekretariat DPRK Banda Aceh.

Dalam kesempatan itu, rombongan memanjatkan doa untuk almarhum yang semasa hidupnya dinilai telah memberikan banyak kontribusi bagi pembangunan dan kemajuan Kota Banda Aceh, khususnya melalui perannya di lembaga legislatif.

Teuku Hendra Budiansyah merupakan politisi Partai Aceh dari daerah pemilihan (dapil) Kuta Alam. Selain aktif di dunia politik, ia juga pernah memimpin Partai Aceh Kota Banda Aceh dan terakhir menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi rekan sejawat serta masyarakat Banda Aceh yang mengenalnya sebagai sosok muda yang berkomitmen terhadap kemajuan daerah.

RPH Lambaro Resmi Bersertifikat Halal, Aceh Besar Siap Pasok Daging ke Hotel dan Pasar Modern

0
RPH Lambaro Resmi Bersertifikat Halal. (Foto: MPU)

NUKILAN.ID | JANTHO – Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, kini resmi mengantongi sertifikat halal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Sertifikasi ini menjadi tonggak penting dalam menjamin proses pemotongan hewan di RPH tersebut sesuai dengan syariat Islam, sekaligus memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kesehatan.

Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, Jakfar SP MSi, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebutkan, keberadaan sertifikat halal menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik dan membuka peluang distribusi daging ke sektor usaha yang lebih luas.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyaksikan bersama bahwa RPH Lambaro sudah keluar sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MPU Aceh. Sertifikat ini sangat penting untuk legalitas kita dalam menjalankan tugas, khususnya pada pemotongan hewan ternak yang selama ini kita lakukan,” ujar Jakfar di RPH Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (24/10/2025).

Menurut Jakfar, selama ini pelaku usaha kerap mengalami kendala dalam memasarkan daging ke hotel, restoran, dan pasar modern karena belum memiliki sertifikat halal. Kini, setelah sertifikasi itu terbit, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar optimistis penggunaan jasa RPH Lambaro akan meningkat.

“Selama ini banyak hotel, restoran, bahkan tamu dari luar negeri seperti Malaysia yang mensyaratkan sertifikat halal. Alhamdulillah sekarang kita sudah bisa menunjukkannya. Artinya, daging yang keluar dari RPH Lambaro sudah aman, sehat, utuh, dan halal,” ungkapnya.

Selain meningkatkan kepercayaan publik, Jakfar juga menargetkan langkah ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pemotongan hewan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Uzir SPt MSi, menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini memiliki nilai penting, baik dari sisi agama maupun tata kelola.

“Halal itu wajib, terutama untuk daging sapi yang dikonsumsi masyarakat. Selama ini pemotongan di RPH sudah sesuai syariat, hanya saja sertifikatnya yang belum keluar. Setelah melalui proses panjang dan auditor dari MPU Aceh, alhamdulillah sekarang sudah resmi tersertifikasi,” terang Uzir.

Dengan adanya sertifikat halal, RPH Lambaro kini siap memperluas jangkauan distribusinya. Tidak hanya memasok ke pasar tradisional, daging hasil pemotongan di RPH tersebut juga akan disalurkan ke jaringan modern seperti swalayan, hotel, dan rumah makan besar.

“Ke depan, daging dari RPH dapat masuk ke swalayan, hotel, dan rumah makan besar. Permintaan akan meningkat, dan kami berharap jumlah pemotongan yang selama ini hanya sekitar 2.700–3.000 ekor per tahun ikut bertambah sehingga PAD juga meningkat,” ucapnya.

Meski demikian, Uzir mengingatkan bahwa mempertahankan status halal menjadi tantangan yang lebih besar dibanding memperolehnya.

“Memang untuk mendapatkan sertifikat ini berat, namun mempertahankannya lebih berat lagi. Tapi kami komit, mulai dari tukang potong hingga stekholder lainnya untuk terus menjaga ini. Ini aset Aceh Besar dan ini demi Aceh Besar,” tandasnya.

Ia juga berharap RPH Lambaro dapat segera ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar pengelolaan anggaran lebih mandiri dan efektif.

Di akhir acara, Jakfar mengajak masyarakat, pedagang, dan pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas RPH Lambaro yang kini telah tersertifikasi halal dan memiliki dasar retribusi melalui Qanun Kabupaten Aceh Besar.

“Tidak ada keraguan lagi. Insya Allah aman, sehat, utuh, dan halal,” pungkas Jakfar.