Beranda blog Halaman 22

Polda Aceh Tunggu Hasil Labfor Ungkap Penyebab Ledakan KMP Aceh Hebat 2

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Polda Aceh masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengungkap penyebab pasti ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu dasar penyidik dalam menentukan arah penanganan perkara.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak insiden terjadi, termasuk berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

“Hasil pemeriksaan tersebut sangat penting karena akan menjadi salah satu dasar dalam mengungkap penyebab ledakan sekaligus menentukan arah penyidikan,” kata Joko dalam keterangannya tertulsinya yang diterima Nukilan, Sabtu (4/7/2026).

Selain menunggu hasil Labfor, penyidik juga telah memeriksa 12 orang saksi. Mereka terdiri dari petugas PT ASDP Indonesia Ferry, pihak sekolah yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, serta sejumlah saksi lain yang mengetahui kronologi kejadian.

Menurut Joko, pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab ledakan.

Ia menyebut hingga kini hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik belum diterima penyidik. Karena itu, penyidikan masih difokuskan pada pendalaman seluruh kemungkinan penyebab insiden, termasuk menelusuri ada tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Di sisi lain, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan status quo telah selesai dilakukan. Seiring rampungnya proses tersebut, garis polisi atau police line telah dicabut dan kapal diserahkan kembali kepada PT ASDP Indonesia Ferry.

Penyerahan itu dilakukan agar pihak operator dapat melakukan pemeriksaan teknis serta perbaikan apabila diperlukan sehingga kapal dapat kembali beroperasi.

Joko mengatakan keputusan tersebut juga mempertimbangkan peran KMP Aceh Hebat 2 sebagai salah satu armada penting yang melayani penyeberangan lintasan Banda Aceh-Sabang.

“Penyidik akan terus bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan kepada masyarakat setelah hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik diterima dan dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan,” pungkasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Rezi

Kolombia Singkirkan Ghana, Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

0
KOLOMBIA
Kolombia memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Ghana dengan skor tipis 1-0 pada laga 32 besar yang berlangsung di Kansas City Stadium, Sabtu (4/7/2026) pagi WIB. (FOTO: FIFA)

NUKILAN.ID | KANSAS CITY – Kolombia memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Ghana dengan skor tipis 1-0 pada laga 32 besar yang berlangsung di Kansas City Stadium, Sabtu (4/7/2026) pagi WIB.

Amatan Nukilan.id, gol semata wayang Los Cafeteros dicetak Jhon Arias pada menit ke-14. Sementara itu, gol kedua yang sempat dilesakkan Luis Diaz di babak kedua tidak disahkan wasit setelah tinjauan menunjukkan posisi offside.

Sejak peluit awal dibunyikan, Ghana langsung mengambil inisiatif menyerang. Thomas Partey sempat mengancam melalui tendangan keras, namun bola masih melebar di sisi gawang Kolombia.

Meski berada di bawah tekanan pada awal pertandingan, Kolombia justru berhasil membuka keunggulan lebih dahulu. Arias memanfaatkan umpan silang Luis Suarez dengan penyelesaian akhir dari jarak dekat untuk membawa timnya unggul 1-0.

Menjelang turun minum, Kolombia hampir memperbesar keunggulan. Peluang Luis Diaz pada menit ke-38 belum menemui sasaran, sedangkan sundulan Johan Mojica di masa injury time mampu digagalkan kiper Lawrence Zigi.

Ghana berusaha menyamakan kedudukan sebelum babak pertama berakhir, namun sejumlah peluang yang diciptakan gagal dikonversi menjadi gol. Skor 1-0 bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Kolombia kembali tampil agresif. Richard Rios memperoleh peluang pada menit ke-48, tetapi sepakannya masih melenceng dari target.

Delapan menit berselang, Luis Diaz sempat membobol gawang Ghana usai menerima umpan Jefferson Lerma. Namun, gol tersebut dianulir karena Diaz telah berada dalam posisi offside sebelum menerima bola.

Ghana terus mencoba memberikan perlawanan. Thomas Partey memperoleh kesempatan melalui bola muntah, tetapi tendangannya kembali gagal menemui sasaran.

Pada menit ke-83, Juan Quintero hampir memastikan kemenangan Kolombia lewat sepakan keras dari luar kotak penalti. Sayangnya, bola hanya melintas tipis di sisi kanan gawang Ghana.

Hingga wasit meniup peluit panjang, tidak ada tambahan gol yang tercipta. Kemenangan 1-0 memastikan Kolombia melangkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Pada fase berikutnya, mereka dijadwalkan menghadapi Swiss. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kodim 0101/Kota Banda Aceh Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Pegunungan Aceh Besar

0
kodim
Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas 2,5 hektare di kawasan pegunungan wilayah Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (1/7). (Foto; Humas Kodim 0101/KBA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/7/2026). Penemuan tersebut menunjukkan masih adanya praktik penanaman ganja secara ilegal di wilayah terpencil.

Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin, mengatakan keberhasilan mengungkap ladang ganja itu merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat melalui Babinsa setempat.

“Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kodim 0101/Kota Banda Aceh berkomitmen memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah binaan demi melindungi generasi bangsa,” kata Faurizal Noerdin di Banda Aceh, Kamis (2/7/2026).

Informasi mengenai dugaan keberadaan ladang ganja diterima pada 20 Mei 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kodim kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan lapangan.

Proses verifikasi awal dilaksanakan pada 28 Juni 2026 oleh tim yang dipimpin Pgs. Pasi Intel Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kapten Ctp Zairul, bersama delapan personel. Hasil penelusuran mengarah pada lokasi penanaman ganja di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri.

Setelah memastikan keberadaan tanaman tersebut, tim kembali melakukan peninjauan lanjutan hingga akhirnya mengonfirmasi luas lahan mencapai sekitar 2,5 hektare.

Di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja dalam kondisi tumbuh subur dengan tinggi berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter. Selain itu, tim juga menemukan 10 bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga digunakan untuk merawat tanaman tersebut.

Temuan barang-barang pendukung itu mengindikasikan bahwa ladang ganja tersebut dikelola secara terencana meski berada di lokasi yang tersembunyi.

Ladang ganja berada di kawasan pegunungan yang cukup sulit diakses. Untuk mencapai lokasi, personel terlebih dahulu menggunakan kendaraan dinas hingga titik tertentu, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh sekitar 500 meter.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan, pendataan, dan dokumentasi terhadap tanaman ganja yang ditemukan. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel kembali ke Koramil 06/Indrapuri guna melaporkan hasil temuan.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pemilik maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi penanaman ganja. Kondisi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk menghindari pengawasan aparat karena medan yang sulit dijangkau.

Kodim 0101/Kota Banda Aceh menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah binaan, terutama di kawasan terpencil yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas ilegal. Aparat juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan ladang ganja tersebut dapat dilakukan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Tampil Menyala 120 Menit, Messi Jadi Man of the Match Argentina Vs Cape Verde

0
messi
Ekspresi Lionel Messi pada laga Argentina vs Cape Verde di babak 32 Besar Piala Dunia 2026. (Foto: AP Photo/Rebecca Blackwell)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Lionel Messi kembali membuktikan kelasnya di panggung dunia. Penampilan impresif sang kapten mengantarkan Argentina melaju ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 sekaligus membuatnya layak dinobatkan sebagai man of the match pada duel kontra Cape Verde di babak 32 besar.

Bermain di Miami Stadium, Sabtu (4/7/2026) pagi WIB, Argentina harus bekerja keras sebelum memastikan kemenangan 3-2. Kedua tim bermain imbang 1-1 sepanjang waktu normal sehingga pertandingan berlanjut hingga babak tambahan. Albiceleste akhirnya mengamankan tiket ke fase berikutnya berkat gol penentu yang lahir pada extra time.

Messi membuka keunggulan Argentina pada menit ke-29. Gol tersebut berawal dari rangkaian serangan cepat yang dibangun dari lini tengah. Lisandro Martinez mengirim umpan panjang ke kotak penalti, lalu Messi berhasil melepaskan diri dari kawalan bek Cape Verde. Dengan satu sentuhan untuk mengontrol bola, ia kemudian mengangkat si kulit bundar melewati kiper Vozinha sebelum bersarang di sudut dekat gawang.

Tambahan satu gol itu membuat Messi kembali memimpin daftar pencetak gol terbanyak Piala Dunia 2026 dengan koleksi tujuh gol. Ia unggul satu gol atas penyerang Prancis, Kylian Mbappe.

Peran Messi tak berhenti sampai di situ. Pada babak kedua extra time, ia kembali menjadi aktor penting dalam terciptanya gol kemenangan Argentina. Tendangan sudut yang dilepaskannya berhasil disambut sundulan Cristian Romero. Bola kemudian mengenai bek Cape Verde, Diney Borges, sebelum masuk ke gawang sendiri.

Gol tersebut akhirnya dicatat sebagai gol bunuh diri Diney Borges sehingga Messi gagal membukukan assist. Meski demikian, kontribusinya dalam proses lahirnya gol kemenangan tetap menjadi faktor penting bagi keberhasilan Argentina.

Dilansir Nukilan.id dari data FotMob, performa Messi sepanjang pertandingan juga sangat mengesankan. Meski telah berusia 39 tahun, ia bermain penuh selama 120 menit tanpa ditarik keluar oleh pelatih Lionel Scaloni.

Selama berada di lapangan, Messi menciptakan tiga peluang, melepaskan enam tembakan tepat sasaran, serta mencatat akurasi umpan mencapai 84 persen setelah menuntaskan 36 dari 43 operan yang dilepaskannya.

Penampilan tersebut membuat Messi memperoleh rating 8,7, tertinggi di antara para pemain Argentina. Statistik itu menjadi bukti bahwa “La Pulga” masih mampu tampil sebagai pembeda dan memimpin Albiceleste melewati pertandingan sulit di fase gugur Piala Dunia 2026. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat di Aceh, 2.101 Sumur Diusulkan

0
BPMA
Foto bersama dalam rapat koordinasi bersama pemangku kepenting terkait percepatan legalitas sumur minyak rakyat di WK Aceh, di Bogor, Kamis (2/7/2026). (FOTO: BPMA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus mempercepat proses legalisasi dan penataan tata kelola sumur minyak rakyat di Wilayah Kerja (WK) Aceh. Langkah tersebut dilakukan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta SKK Migas sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Sumur Masyarakat BPMA, Ibnu Hafiz, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan sumur minyak rakyat sekaligus meningkatkan aspek keselamatan operasi dan kontribusi produksi minyak nasional.

“Kebijakan ini diarahkan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan operasi, serta mengoptimalkan kontribusi produksi (lifting) minyak terhadap target nasional dan penerimaan daerah,” kata Ibnu Hafiz dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat (3/7/2026).

Upaya percepatan itu telah dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian ESDM, SKK Migas, Dinas ESDM Aceh, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta sejumlah pelaku usaha migas seperti PT Medco E&P Malaka, PT Pema Global Energi, dan PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 di Bogor, Jawa Barat.

Dalam proses tersebut, BPMA bersama seluruh pemangku kepentingan telah melakukan inventarisasi dan verifikasi sumur minyak masyarakat, menyusun skema kerja sama, serta membahas berbagai aspek mulai dari operasional, fasilitas produksi, keselamatan kerja, komersial hingga sosial.

“Inventarisasi menjadi dasar penetapan pengelola oleh pemerintah daerah, dilanjutkan pengajuan ke KKKS, evaluasi BPMA, hingga persetujuan Menteri ESDM sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama. Seluruh produksi akan tercatat sebagai bagian dari lifting nasional,” ujar Ibnu Hafiz.

Sementara itu, Koordinator Pengawas Eksploitasi Direktorat Jenderal Migas, Ma’ruf Afandi, menjelaskan bahwa implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dijalankan melalui skema kerja sama antara KKKS dengan Badan Usaha Tetap (BUT) yang direkomendasikan Pemerintah Aceh, baik berupa BUMD, koperasi, maupun UMKM.

“Skema ini memastikan kegiatan sumur masyarakat berjalan legal, memenuhi standar teknis, serta berada dalam pembinaan yang terstruktur,” katanya.

Dari sisi teknis, Perwakilan SKK Migas, Luthvi Triono, menyampaikan bahwa pengelolaan sumur masyarakat akan mengacu pada prinsip Good Engineering Practices (GEP) serta standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).

“Fasilitas produksinya dirancang sederhana dan modular, mencakup wellhead, manifold, tangki, hingga stasiun pengumpul, guna menjamin keselamatan operasi, kualitas produksi dan perlindungan lingkungan,” ujarnya.

Selain aspek teknis, BPMA juga menaruh perhatian terhadap penguatan kelembagaan BUMD, koperasi, dan UMKM melalui sosialisasi kepada masyarakat serta koordinasi dengan aparat keamanan guna menjaga kondusivitas wilayah.

“Pemerintah dan operator juga berkomitmen mencegah pemboran ilegal serta memastikan seluruh produksi disalurkan melalui mekanisme resmi KKKS,” katanya.

Saat ini, BPMA melakukan pengawasan menyeluruh mulai dari tahap inventarisasi hingga monitoring implementasi kerja sama. Pelaksanaan tahap awal akan difokuskan pada sejumlah wilayah prioritas sebagai proyek percontohan (pilot project) sebelum diterapkan secara lebih luas di Aceh.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, SKK Migas, KKKS, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola sumur minyak masyarakat yang profesional, transparan, dan berkelanjutan di Aceh,” demikian Ibnu Hafiz.

Sebagai informasi, Menteri ESDM telah menerbitkan Peraturan Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi legalisasi sumur minyak rakyat sekaligus diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sektor migas.

Sejalan dengan kebijakan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah mengusulkan sebanyak 2.101 sumur minyak rakyat hasil finalisasi bersama kepada Kementerian ESDM untuk memperoleh legalisasi operasional.

Argentina Lolos ke 16 Besar usai Menang Dramatis 3-2 atas Cape Verde

0
argentina
Argentina will play Cape Verde at World Cup 2026. (Image: Getty)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Argentina memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Cape Verde dengan skor dramatis 3-2 melalui babak perpanjangan waktu di Miami, Sabtu (4/7/2026) pagi WIB.

Amatan Nukilan.id, pertandingan berlangsung sengit sejak awal hingga akhir. Kedua tim bermain imbang 1-1 selama waktu normal sehingga laga harus dilanjutkan ke babak extra time.

Pada waktu normal, Argentina lebih dulu membuka keunggulan melalui Lionel Messi di babak pertama. Namun, Cape Verde mampu menyamakan kedudukan lewat gol Deroy Duarte yang melepaskan tembakan mendatar dari ruang sempit dan gagal diantisipasi Emiliano Martinez.

Memasuki babak tambahan waktu, Argentina langsung mengambil inisiatif serangan. Hasilnya, Lisandro Martinez membawa Albiceleste kembali unggul lewat situasi sepak pojok.

Lisandro Martinez yang berdiri di tiang jauh berhasil memanfaatkan bola liar sebelum melepaskan tendangan keras yang tidak mampu dihentikan penjaga gawang Cape Verde, Vozinha. Gol tersebut mengubah skor menjadi 2-1 untuk keunggulan Argentina.

Namun keunggulan itu tak bertahan lama. Cape Verde kembali menunjukkan daya juangnya melalui gol spektakuler Sidny Lopes Cabral. Gelandang tersebut melepaskan tendangan jarak jauh yang meluncur deras ke pojok kiri gawang Emiliano Martinez sehingga skor kembali imbang 2-2.

Pada babak kedua extra time, Argentina kembali unggul di menit ke-111. Berawal dari sepak pojok yang dieksekusi Lionel Messi, Cristian Romero menyundul bola ke arah gawang. Bola kemudian mengenai Diney Borges sebelum masuk ke gawang, sehingga gol tersebut akhirnya dicatat sebagai gol bunuh diri bek Cape Verde itu.

Cape Verde hampir kembali menyamakan kedudukan pada menit ke-115. Tendangan bebas Sidny Cabral mengarah tepat ke gawang, namun Emiliano Martinez tampil sigap dengan melakukan penyelamatan penting.

Empat menit berselang, Cape Verde kembali menciptakan kemelut di depan gawang Argentina. Meski sempat membuat lini pertahanan Albiceleste kelabakan, peluang tersebut gagal dikonversi menjadi gol.

Hingga peluit panjang babak extra time dibunyikan, Argentina mampu mempertahankan keunggulan 3-2 dan memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.

Susunan Pemain

Argentina (4-4-2): Emiliano Martinez; Nahuel Molina (Gabriel Montiel 104), Cristian Romero, Lisandro Martinez, Facundo Medina (Nicolas Tagliafico 86); Rodrigo De Paul (Leandro Paredes 84), Enzo Fernandez, Alexis Mac Allister, Thiago Almada (Nico Gonzalez 64); Lionel Messi, Lautaro Martinez (Julian Alvarez 63).

Cape Verde (4-1-4-1): Vozinha; Pico Lopes, Diney Borges, Sidny Cabral, Steven Moreira; Ryan Mendes (Willy Semedo 80), Laros Duarte (Jamiro Monteiro), Jovane Cabral (Helio Varela 80), Deroy Duarte (Jair Monteiro 100), Kevin Pina (Gilson Tavares 100); Nuno da Costa (Dairon Livaramento 67). (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pengurus KP3 ABAS Banda Aceh-Aceh Besar Resmi Dibentuk, Konsolidasi Perjuangan Provinsi Baru Dimulai

0
ABAS
Pertemuan tokoh Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA) di Banda Aceh. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) Banda Aceh dan Aceh Besar resmi terbentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat perjuangan mewujudkan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).

Pembentukan kepengurusan tersebut diputuskan dalam rapat konsolidasi yang digelar di Ata Kupi, Banda Aceh, Jumat (3/7/2026). Pertemuan itu dihadiri sejumlah tokoh yang tergabung dalam Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA) dari enam kabupaten, yakni Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, dan Simeulue.

Forum tersebut menghasilkan pembentukan tim formatur yang beranggotakan tujuh orang. H. Darmansah dipercaya sebagai Ketua Tim Formatur, sementara Aminullah Usman ditunjuk sebagai bendahara. Anggota lainnya berasal dari perwakilan enam kabupaten yang termasuk dalam wilayah calon Provinsi ABAS.

Ketua Tim Formatur, H. Darmansah, menjelaskan bahwa pembentukan kepengurusan KP3 ABAS Banda Aceh dan Aceh Besar merupakan tindak lanjut dari mandat KP3 ABAS Pusat dalam rangka memperkuat konsolidasi perjuangan pembentukan provinsi baru.

“Alhamdulillah, kepengurusan KP3 ABAS Banda Aceh dan Aceh Besar sudah terbentuk. Ini menjadi langkah awal untuk menghimpun kekuatan masyarakat Barat Selatan Aceh yang berada di Banda Aceh dan Aceh Besar. Kami mohon dukungan semua pihak agar cita-cita menghadirkan Provinsi ABAS dapat segera terwujud,” ujarnya.

Menurut Darmansah, perjuangan pembentukan Provinsi ABAS harus terus dijalankan meski pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Karena itu, seluruh perangkat organisasi dan persyaratan administratif perlu dipersiapkan sejak dini agar ketika moratorium dicabut, seluruh kebutuhan telah tersedia.

Tim formatur yang telah dibentuk diberi waktu selama 100 hari untuk menyusun program kerja, memperkuat konsolidasi organisasi, membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, serta mempersiapkan deklarasi akbar yang direncanakan berlangsung di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

“Kerja kita selama 100 hari ke depan adalah memperkuat organisasi, menyusun program, serta membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Setelah itu akan dilakukan deklarasi di Meulaboh yang akan dihadiri masyarakat dari enam kabupaten serta seluruh perwakilan KP3 ABAS,” katanya.

Ia berharap keberadaan KP3 ABAS Banda Aceh dan Aceh Besar mampu menjadi penggerak utama dalam memperluas dukungan terhadap pembentukan Provinsi ABAS, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Sementara itu, Aminullah Usman menilai perjuangan pembentukan Provinsi ABAS merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang. Menurutnya, kehadiran provinsi baru akan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah.

“Provinsi ABAS harus kita perjuangkan bersama demi anak cucu kita di masa mendatang. Gerakan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Barat Selatan Aceh, di mana pun berada,” ujar Aminullah.

Pandangan serupa disampaikan mantan Bupati Simeulue, Erli Hasyim. Ia menilai soliditas para tokoh dari enam kabupaten menjadi modal penting dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi ABAS.

Menurut Erli, kawasan Barat Selatan Aceh selama ini masih menghadapi ketimpangan pembangunan dibandingkan sejumlah wilayah lain di Aceh. Salah satu penyebabnya ialah keterbatasan anggaran pembangunan yang diterima kawasan tersebut setiap tahunnya.

“Kita berharap dengan perjuangan yang dilakukan secara bersama-sama, cita-cita pembentukan Provinsi ABAS dapat segera terwujud. Selama ini anggaran pembangunan yang dialokasikan ke wilayah Barat Selatan masih sangat minim sehingga pembangunan belum berjalan secara merata,” katanya.

Melalui terbentuknya kepengurusan KP3 ABAS Banda Aceh dan Aceh Besar, para tokoh berharap gerakan perjuangan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan semakin terorganisasi dan memperoleh dukungan yang lebih luas dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan. Mereka optimistis seluruh kesiapan organisasi dan administrasi akan rampung sehingga apabila moratorium pembentukan daerah otonomi baru dicabut pemerintah pusat, proses pembentukan Provinsi ABAS dapat segera dilanjutkan. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mesir Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

0
MESIR
Pemain Timnas Mesir. (Foto: FIFA)

NUKILAN.ID | DALLAS – Mesir memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Australia melalui drama adu penalti dengan skor 4-2 pada laga babak 32 besar di Stadion Dallas, Amerika Serikat, Sabtu (4/7/2026) dini hari WIB.

Amatan Nukilan.id sejak peluit awal dibunyikan, pertandingan berlangsung sengit. Mesir yang diperkuat Mohamed Salah tampil dominan dalam penguasaan bola, sementara Australia mengandalkan pressing tinggi untuk meredam permainan The Pharaohs.

Australia lebih dulu mengancam pada menit kelima. Cristian Volpato melepaskan tembakan keras dari luar kotak penalti, namun bola hanya membentur mistar gawang.

Mesir kemudian membuka keunggulan pada menit ke-13. Berawal dari umpan silang Karim Hafez, Emam Ashour berhasil menyundul bola ke gawang Australia dan mengubah skor menjadi 1-0.

Tiga menit berselang, Omar Marmoush nyaris menggandakan keunggulan Mesir. Namun, upayanya masih mampu diblok barisan pertahanan Australia.

Menjelang turun minum, Australia kembali memperoleh peluang melalui Aziz Behich pada menit ke-35. Akan tetapi, tendangannya berhasil diamankan kiper Mostafa Shobeir.

Memasuki babak kedua, Mesir kembali mengancam melalui Marmoush. Sayangnya, penyelesaian akhirnya masih melebar tipis dari sasaran.

Australia akhirnya mampu menyamakan kedudukan pada menit ke-55. Gol tersebut tercipta akibat gol bunuh diri Mohamed Hany saat berusaha menghalau bola hasil tendangan bebas Australia.

Setelah skor berubah menjadi 1-1, Australia semakin berani keluar menyerang. Di sisi lain, Mesir tetap berupaya mengendalikan jalannya pertandingan lewat dominasi penguasaan bola.

Peluang emas Mesir datang pada masa injury time babak kedua. Sundulan Ramy Rabia yang memanfaatkan umpan silang Mohamed Salah berhasil ditepis kiper Patrick Beach sehingga pertandingan berlanjut ke babak tambahan.

Pada extra time, Mesir terus menekan pertahanan Australia. Namun, Harry Souttar dan rekan-rekannya tampil disiplin menjaga lini belakang sambil sesekali melancarkan serangan balik.

Hingga 120 menit berakhir, kedua tim tetap bermain imbang sehingga pemenang harus ditentukan melalui adu penalti.

Australia mengawali babak tos-tosan dengan buruk setelah eksekusi Harry Souttar melambung di atas mistar. Mahmoud Saber kemudian membawa Mesir unggul sebelum Jackson Irvine menyamakan kedudukan.

Ramy Rabia kembali membuat Mesir memimpin, namun Awer Mabil sukses menjaga peluang Australia tetap hidup.

Mohamed Salah yang maju sebagai penendang ketiga Mesir menjalankan tugasnya dengan tenang dan membawa timnya unggul 3-2.

Harapan Australia sirna setelah Lucas Herrington gagal menaklukkan kiper Mesir. Hossam Abdelmaguid kemudian menjadi penendang penentu kemenangan usai sukses menjalankan tugasnya.

Mesir pun memenangkan adu penalti dengan skor 4-2 dan memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BEM UI Sampaikan 7 Tuntutan Aksi Demo di Kantor Gubernur Aceh

0
Perwakilan BEM UI, Abid asal Padang (kedua kanan). Foto: Nukilan/Rezi

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama organisasi mahasiswa dan Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (3/7/2026).

Perwakilan BEM UI, Abid, mengatakan tujuh tuntutan itu dibagi menjadi empat tuntutan kepada Pemerintah Aceh dan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat.

“Kami membawa tujuh tuntutan yang dibedah menjadi tuntutan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” kata Abid kepada awak media, termasuk Nukilan.

Kepada Pemerintah Aceh, massa menuntut pencabutan izin perkebunan sawit dan pertambangan yang berada di kawasan daerah aliran sungai (DAS). Menurut Abid, aktivitas tersebut menjadi salah satu penyebab banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah Aceh.

“Kalau izin tambang dan perkebunan sawit ini tidak dicabut, dengan kondisi iklim yang sama, banjir akan terus terjadi di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Tuntutan kedua ialah meminta Pemerintah Aceh membuka secara transparan penggunaan anggaran penanggulangan bencana yang telah diterima dari pemerintah pusat. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui besaran anggaran, jumlah penerima bantuan, serta mekanisme penyalurannya.

Selanjutnya, massa mendesak Gubernur Aceh menerbitkan produk hukum yang mencabut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Abid menilai hingga kini belum ada dasar hukum yang menyatakan pergub tersebut telah dicabut.

“Selama ini yang disampaikan hanya berupa pernyataan. Kami meminta ada produk hukum yang secara resmi mencabut pergub tersebut,” katanya.

Tuntutan terakhir kepada Pemerintah Aceh ialah meminta gubernur mendesak pemerintah pusat agar merealisasikan seluruh tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut.

Sementara kepada pemerintah pusat, massa mendesak agar segera menetapkan status bencana nasional di Aceh. Menurut Abid, syarat penetapan status tersebut telah memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana.

Selain itu, massa meminta pemerintah pusat menerbitkan produk hukum yang mengatur secara rinci alokasi anggaran penanggulangan bencana agar penggunaan dana dapat diketahui publik secara transparan.

Massa juga menuntut pemerintah pusat menghentikan program-program populis yang dinilai menguras anggaran negara dan mengalihkan anggaran tersebut untuk penanganan bencana serta pemulihan masyarakat terdampak.

Abid mengatakan kehadiran BEM UI dalam aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat Aceh yang terdampak bencana.

“Karena Aceh merupakan bagian dari Indonesia. Kami memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan hak-hak masyarakat yang tertindas. Kami tidak harus menjadi korban terlebih dahulu untuk memperjuangkan mereka,” pungkasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Rezi

Massa Aksi Bakar Ban Hingga Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Kantor Gubernur Aceh

0
Aksi mahasiswa di depan gedung utama Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Jum'at 3 Juli 2026. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Aksi unjuk rasa mahasiswa dan Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di Kantor Gubernur Aceh semakin memanas setelah massa berhasil memasuki halaman kantor gubernur, Jum’at (3/7/2026).

Sesampainya di depan gedung utama, massa aksi membakar sebuah ban sebagai bentuk protes. Massa juga mengibarkan Bendera Aceh atau Bendera Bulan Bintang di depan pintu gedung utama kantor gubernur.

Tak hanya itu, sejumlah peserta aksi mencoret beberapa tiang dan dinding bagian depan Kantor Gubernur Aceh menggunakan cat semprot (pilox). Tulisan bernada kritik terhadap pemerintah tampak menghiasi sejumlah pilar gedung.

Aksi mahasiswa di depan gedung utama Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Jum’at 3 Juli 2026. (Foto: Nukilan/Rezi)

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem agar menemui mereka untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan.

Koordinator Lapangan aksi, Rivaldi, mengaku kecewa lantaran Gubernur Aceh belum juga menemui massa yang telah menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami masyarakat Aceh hari ini sangat kecewa dengan Gubernur Aceh yang sekian kalinya tidak menjumpai massa aksi,” kata Rivaldi kepada awak media, termasuk Nukilan.

Ia mengatakan, apabila Pemerintah Aceh merasa tidak mampu menangani bencana yang telah berlangsung selama berbulan-bulan, maka gubernur diminta segera mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menetapkan status bencana nasional.

“Harapan kami, kalau memang hari ini gubernur tidak sanggup untuk menangani bencana ini, kami harap mengangkat bendera putih dan langsung meminta kepada pemerintah pusat agar ditetapkan menjadi bencana nasional,” ujarnya.

Menurut Rivaldi, masyarakat di sejumlah wilayah masih merasakan dampak banjir yang belum tertangani secara maksimal meski telah berlangsung selama sekitar delapan bulan.

“Jangan sampai berlarut-larut. Ini sudah sampai delapan bulan. Masyarakat korban banjir banyak yang tertindas di sana,” katanya.

Karena itu, ia berharap Gubernur Aceh segera mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk mengusulkan penetapan status bencana nasional.

“Harapan kami kepada bapak gubernur untuk memberikan surat kepada pemerintah pusat menetapkan bahwa bencana ini menjadi bencana nasional,” ucapnya.

Diketahui, massa aksi merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Ar-Raniry, Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Universitas Serambi Mekkah (USM), Pema Universitas Iskandar Muda (UNIDA), serta Aliansi Rakyat Aceh (ARA).

Reporter: Rezi