Beranda blog Halaman 20

Di Balik Label “Generasi Medsos”, Minat Baca Gen Z Justru Paling Tinggi

0
Sejumlah anak membaca buku. (Foto: Republika/Prayogi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Di tengah stereotip bahwa Generasi Z lekat dengan media sosial dan budaya scroll, sejumlah data justru menunjukkan gambaran berbeda. Dilansir Nukilan.id dari Survei Jakpat, tingkat minat membaca Gen Z mencapai 26 persen, lebih tinggi dibandingkan milenial (20 persen) dan Generasi X (18 persen). Temuan ini seolah bertolak belakang dengan kekhawatiran publik tentang menurunnya daya fokus akibat paparan konten singkat.

Generasi yang tumbuh bersama notifikasi dan algoritma justru tercatat memiliki ketertarikan membaca paling tinggi dalam survei tersebut. Data lain memperkuat tren ini. Survei Snapcart pada Oktober 2024 menunjukkan 88 persen responden memiliki minat membaca, dengan 42 persen di antaranya mengaku membaca setiap hari.

Selain itu, Indeks Tingkat Gemar Membaca (TGM) periode 2020–2024 mengalami kenaikan sebesar 4,17 persen, dari 55,74 pada 2020 menjadi 72,44 pada 2024. Meski masih berada dalam kategori “sedang”, peningkatan ini menunjukkan bahwa kebiasaan membaca belum sepenuhnya tergeser oleh budaya digital.

Namun, di balik tren positif tersebut, muncul persoalan lain terkait rentang perhatian yang semakin pendek. Penelitian yang dilakukan Gloria Mark dari University of California pada 2004 menemukan bahwa rata-rata rentang perhatian seseorang saat bekerja di depan layar komputer hanya sekitar 2,5 menit atau 150 detik sebelum terdistraksi.

Temuan tersebut kemudian ia tuangkan dalam bukunya, Find Focus, Fight Distraction: A Groundbreaking Way to Restore Balance, Happiness and Productivity, yang mengulas perubahan pola atensi manusia di era digital. Dalam berbagai pengukuran lanjutan, rentang perhatian itu bahkan disebut terus menyusut hingga mendekati kurang dari satu menit.

Kondisi ini membuat gangguan menjadi hal yang semakin umum. Informasi yang disajikan dalam potongan 15–30 detik membentuk kebiasaan menerima rangsangan instan. Dalam konteks ini, membaca buku menjadi tantangan tersendiri karena membutuhkan fokus, kesabaran, dan durasi yang lebih panjang.

Di sisi lain, fenomena ini tidak serta-merta menunjukkan bahwa generasi muda kehilangan minat baca. Mengutip Kompas.com, Cania Cita dan Abigail Limuria melihat adanya upaya generasi digital untuk mencari keseimbangan di tengah derasnya distraksi.

“Orang sebenarnya masih mau membaca. Namun kita hidup di lingkungan yang terus menarik perhatian kita ke arah lain. Buku akhirnya kalah bukan karena tidak relevan, tapi karena distraksinya terlalu kuat,” ujar Cania saat peluncuran Malaka Books di Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2026).

Abigail menambahkan bahwa tingginya minat baca Gen Z mencerminkan kebutuhan akan pemahaman yang lebih mendalam, bukan sekadar konsumsi informasi cepat.

“Hal yang ingin kami bangun bukan cuma orang beli buku, tapi orang selesai membaca dan memikirkannya. Ada perbedaan besar antara tahu sesuatu dan benar-benar memahami sesuatu,” kata Abigail.

Menurut mereka, kebiasaan menerima informasi secara terfragmentasi berisiko membuat pemahaman menjadi dangkal. Buku, sebaliknya, mendorong pembaca untuk menyelami konteks secara utuh.

“Kalau kita terbiasa hanya menerima potongan informasi, kita akan kesulitan memahami konteks besar. Buku memaksa kita untuk menyelam, bukan hanya mencelupkan kaki,” kata Abigail.

Cania juga menekankan bahwa kebiasaan membaca dalam jangka panjang dapat melatih rentang perhatian atau attention span, yang menjadi dasar untuk berpikir mendalam.

“Kebiasaan membaca dan mengonsumsi informasi dalam jangka panjang dapat melatih attention span. Hal ini membuat kita punya kemampuan untuk berpikir mendalam yang merupakan syarat minimal untuk bisa belajar dan punya keahlian di suatu bidang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, attention span merupakan kemampuan seseorang untuk tetap fokus pada satu aktivitas dalam jangka waktu tertentu tanpa mudah terdistraksi.

Berangkat dari refleksi tersebut, keduanya mendirikan Malaka Books sebagai penerbit yang berupaya menghadirkan kembali ruang bagi gagasan panjang. Mereka juga menyesuaikan pendekatan dengan generasi digital, mulai dari desain visual hingga strategi distribusi.

Fenomena seperti maraknya komunitas baca, tren BookTok, hingga silent reading club di berbagai kota menunjukkan bahwa kebutuhan akan kedalaman tidak benar-benar hilang. Generasi yang kerap dilabeli paling “medsos” justru memperlihatkan bahwa membaca tetap memiliki tempat.

Di tengah budaya scroll dan perhatian yang semakin terfragmentasi, paradoks Gen Z menjadi pengingat bahwa aktif di media sosial tidak otomatis berarti kehilangan minat baca. Tantangan utamanya bukan pada kemauan, melainkan pada kemampuan menjaga fokus di tengah distraksi yang kian masif. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Catat! Ini 8 Dokumen Wajib untuk Daftar Beasiswa Talenta Indonesia 2026

0
anduan pendaftaran Beasiswa Talenta Indonesia 2026. (Foto: Tangkap layar dari dokumen panduan pendaftaran Beasiswa Talenta Indonesia 2026)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pendaftaran Beasiswa Talenta Indonesia 2026 masih dibuka hingga 2 Mei 2026. Program ini ditujukan bagi siswa berprestasi di jenjang pendidikan menengah sebagai bentuk dukungan negara terhadap talenta unggul.

Dilansir Nukilan.id, Beasiswa Talenta Indonesia merupakan hasil kerja sama antara Pusat Prestasi Nasional dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, yang menyediakan kesempatan melanjutkan studi baik di dalam maupun luar negeri.

Program ini terbagi dalam dua skema utama, yakni beasiswa D4/S1 dalam negeri dan luar negeri. Keduanya ditujukan bagi peserta dengan prestasi unggul, baik di tingkat nasional maupun internasional, serta memiliki kesiapan studi sesuai persyaratan.

Untuk mendaftar, peserta dapat mengakses laman resmi beasiswa LPDP terintegrasi. Selain itu, pendaftar juga diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen sebagai syarat administrasi.

8 Dokumen Wajib Pendaftaran

Berikut dokumen yang harus disiapkan oleh calon pendaftar Beasiswa Talenta Indonesia 2026:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
  2. Scan ijazah SMA/SMK/sederajat atau surat keterangan dari sekolah (bagi siswa kelas XII).
  3. Surat rekomendasi dari guru pendamping/pemandu talenta yang diketahui kepala sekolah.
  4. Surat persetujuan orang tua/wali dengan tanda tangan di atas materai Rp10.000.
  5. Sertifikat prestasi (maksimal tiga) yang telah diukurasi dan tercatat di sistem terkait (jika ada).
  6. Letter of Acceptance (LoA) yang masih berlaku maksimal 3 bulan (jika ada).
  7. Sertifikat kemampuan bahasa (khusus pendaftar luar negeri, jika ada).
  8. Dokumen identitas tambahan sesuai kebutuhan pendaftaran.

Dokumen Tambahan untuk Disabilitas

Bagi pendaftar penyandang disabilitas, terdapat beberapa dokumen tambahan yang perlu dilengkapi, seperti:

  • Surat keterangan disabilitas dari rumah sakit atau dokter.
  • Surat persetujuan orang tua/wali bermaterai.
  • Surat permohonan pendamping khusus, khususnya bagi yang mendaftar ke perguruan tinggi luar negeri.

Dengan melengkapi seluruh dokumen tersebut, peluang untuk lolos seleksi administrasi akan semakin besar. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Jejak Raksasa yang Terlupakan: Kisah Hilangnya Tapak Aulia di Aceh Selatan

0
Jejak Raksasa yang Terlupakan: Kisah Hilangnya Tapak Aulia di Aceh Selatan (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Kisah legenda jejak kaki Tuan Tapa di Tapaktuan kembali menjadi perbincangan publik. Destinasi yang berada di ujung selatan Aceh itu tak hanya dikenal sebagai objek wisata, tetapi juga menyimpan misteri yang hingga kini belum terjawab.

Jejak kaki berukuran raksasa di kawasan Tapaktuan selama ini diyakini sebagai simbol keberanian seorang ulama bernama Tuan Tapa. Dalam cerita yang hidup di tengah masyarakat, ia disebut pernah bertarung melawan seekor naga demi menyelamatkan seorang putri.

Setiap tahun, lokasi tersebut ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah yang ingin melihat langsung jejak legendaris itu, sekaligus merasakan nuansa kisah rakyat yang masih kuat melekat.

Namun di balik popularitasnya, muncul pertanyaan yang terus mengemuka: ke mana jejak kaki Tuan Tapa yang satunya lagi?

Berdasarkan penuturan warga, jejak kedua diyakini pernah berada di wilayah Gampong Lawe Cimanok, Tapak Aulia, Kluet Timur. Lokasinya berada di area persawahan, sekitar satu jam perjalanan dari pusat Tapaktuan, dan dikenal lebih sunyi serta jauh dari keramaian wisata.

Sayangnya, jejak tersebut kini tidak lagi ditemukan. Warga menyebut, upaya pelestarian yang pernah dilakukan justru menjadi penyebab hilangnya jejak tersebut. Jejak itu disebut sempat dicor menggunakan semen untuk menjaga bentuknya. Namun tanpa metode konservasi yang tepat, jejak perlahan tertutup dan akhirnya menghilang.

Kondisi ini memunculkan keprihatinan, terutama terkait pentingnya pelestarian warisan budaya. Legenda Tuan Tapa dinilai bukan sekadar cerita rakyat, melainkan bagian dari identitas sejarah masyarakat Aceh.

Sejumlah pihak mulai mendorong adanya perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat untuk menelusuri kembali jejak yang hilang. Upaya pelestarian, penelitian, hingga kemungkinan rekonstruksi dinilai penting agar warisan ini tidak benar-benar lenyap.

“Dulu tempat ini sering disebut-sebut orang. Tapi sekarang, jangankan dirawat, dilihat saja sudah jarang. Seperti tidak ada lagi yang peduli,” ujar Rahman.

Warga lainnya juga menyayangkan minimnya perhatian terhadap lokasi tersebut. “Padahal ini bisa jadi sejarah besar untuk kampung kami. Tapi sekarang hanya tinggal cerita. Anak-anak muda pun banyak yang tidak tahu lagi,” ujar Sudirman dengan nada prihatin.

Harapan pun masih tersisa. Sebagian masyarakat berharap adanya campur tangan pemerintah untuk menghidupkan kembali kawasan tersebut.

“Kalau bisa ditelusuri lagi atau setidaknya dibuat penanda, biar orang tahu kalau di sini pernah ada jejak itu. Jangan sampai hilang begitu saja,” ujar Munandar.

Jika tidak, dikhawatirkan yang hilang bukan hanya jejak fisik semata, tetapi juga bagian dari jati diri dan sejarah lokal yang selama ini diwariskan turun-temurun.

Hingga kini, misteri jejak kedua Tuan Tapa itu masih menjadi tanda tanya besar.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Waspadai Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Legalitas Pinjaman Online via WhatsApp OJK

0
Ilustrasi pinjol ilegal. (Foto: FB OJK)

NUKILAN.ID | BAND ACEH – Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan. Oleh karena itu, penting bagi calon pengguna untuk mengetahui cara mengecek legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

Pinjaman online kini menjadi salah satu solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan dana. Namun, tanpa memastikan status legalitasnya, pengguna berisiko terjebak layanan ilegal yang kerap mengenakan bunga tinggi, menyalahgunakan data pribadi, hingga melakukan penagihan secara tidak manusiawi.

Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat disarankan hanya menggunakan layanan pinjol yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu cara praktis untuk mengecek legalitas pinjol adalah melalui layanan WhatsApp resmi OJK. Layanan ini memudahkan masyarakat mendapatkan informasi secara cepat dan akurat.

Berikut Nukilan.id merangkum langkah-langkah untuk mengecek pinjaman online (pinjol) resmi melalui WhatsApp:

  • Simpan nomor WhatsApp resmi OJK: 081-157-157-157 (Kontak OJK 157 dengan centang biru)
  • Buka aplikasi WhatsApp dan cari kontak tersebut
  • Ketik “Menu”, lalu pilih opsi “Cek Legalitas”
  • Masukkan nama perusahaan atau platform pinjol yang ingin dicek
  • Kirim pesan dan tunggu balasan dari sistem

Setelah itu, pengguna akan menerima informasi terkait status legalitas perusahaan. Jika terdaftar, akan muncul keterangan bahwa pinjol tersebut berizin dan berada di bawah pengawasan OJK.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat memilih menu “Hubungi Petugas” untuk terhubung langsung dengan layanan konsumen.

Selain melalui WhatsApp, OJK juga menyediakan beberapa kanal lain untuk pengecekan legalitas pinjol, seperti:

Dengan berbagai kanal tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah memastikan keamanan layanan pinjaman yang digunakan.

Sebelum mengajukan pinjaman, masyarakat diimbau tidak mudah tergiur dengan penawaran bunga rendah atau proses pencairan instan. Pastikan terlebih dahulu bahwa layanan tersebut merupakan pinjol resmi.

Menggunakan pinjol yang terdaftar tidak hanya memberikan kemudahan akses dana, tetapi juga menjamin keamanan serta perlindungan hukum bagi konsumen. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kapolda Aceh Dorong Kolaborasi Green Policing Bersama Komunitas Pemuda

0
Polda Aceh menggelar audiensi bersama komunitas Green Leadership Indonesia Aceh untuk membahas penerapan konsep green policing sebagai upaya kolaboratif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut berlangsung di Sentra Kupi, Batoh, Banda Aceh, Kamis (26/3/2026). (Foto: mediahub.polri.go.id)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Polda Aceh menggelar audiensi bersama komunitas Green Leadership Indonesia Aceh untuk membahas penerapan konsep green policing sebagai upaya kolaboratif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan tersebut berlangsung di Sentra Kupi, Batoh, Banda Aceh, Kamis (26/3/2026).

Audiensi ini turut dihadiri pengurus dan anggota komunitas, para pemuda, serta alumni berbagai program kepemudaan dan lingkungan, termasuk komunitas Civil Netizens yang aktif dalam kegiatan sosial dan edukasi lingkungan.

Dari unsur kepolisian, hadir Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, didampingi Irwasda serta sejumlah pejabat utama, di antaranya Karorena, Dirresnarkoba, Dirbinmas, dan Kabidpropam.

Dalam pertemuan tersebut, komunitas menyampaikan dukungan terhadap gagasan green policing yang dinilai relevan dalam menjawab tantangan kerusakan lingkungan di Aceh. Para pemuda juga memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan, mulai dari edukasi hingga kampanye lingkungan, serta penguatan peran generasi muda dalam menjaga kelestarian alam.

Sebagai tindak lanjut, komunitas menginisiasi program pendidikan lingkungan hidup bagi generasi muda yang akan dijalankan bersama kepolisian melalui jajaran Polres dan Polresta. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran sekaligus kapasitas generasi muda dalam menjaga dan merestorasi lingkungan.

Dalam arahannya, Kapolda Aceh mengapresiasi semangat dan inisiatif para pemuda.

“Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan berbagai inovasi, khususnya dalam edukasi lingkungan hidup kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kesiapan institusinya untuk memfasilitasi pelaksanaan program tersebut hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, Kapolda mengungkapkan rencana strategis berupa penanaman mangrove di wilayah pesisir dan bantaran sungai guna menjaga kualitas lingkungan serta mencegah abrasi. Program tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, khususnya generasi muda.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Aceh juga merencanakan penyelenggaraan short course green leadership di seluruh Polres pada Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan generasi muda untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Petani Maheng Optimalkan Sawah Tadah Hujan, Dukung Target Swasembada Pangan

0
Hasil panen petani gampong Maheng, Kuta Cot Glie, Kamis (26/3/2026). (FOTO/MC ACEH BESAR)
NUKILAN.ID | JANTHO – Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus mendapat respons positif dari kalangan petani. Di Gampong Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, para petani mulai mengoptimalkan pengelolaan sawah tadah hujan guna meningkatkan produksi padi.

Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis di tengah keterbatasan irigasi teknis, terutama di wilayah yang sangat bergantung pada curah hujan. Optimalisasi tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pemanfaatan maksimal potensi lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Di Aceh Besar, sektor pertanian menjadi salah satu penopang utama kebutuhan pangan daerah. Dengan luas lahan sawah mencapai puluhan ribu hektare serta produktivitas rata-rata 5–6 ton per hektare, daerah ini dinilai memiliki kontribusi besar terhadap ketersediaan beras di Aceh.

Salah satu petani di Gampong Maheng, Nasri (45), mengungkapkan bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah ketidakpastian cuaca. Ia menjelaskan, dengan luas lahan sekitar 200 hektare yang mengandalkan air hujan, risiko gagal panen cukup tinggi jika pengelolaan air tidak dilakukan dengan baik.
“Kami berharap air bisa dikelola dengan baik, sawah tadah hujan ini sangat potensial untuk meningkatkan produksi padi. Disini hampir 98% masyarakat adalah petani. Namun tantangan kondisi lahan pertanian tadah hujan seperti ini, petani sering mengalami gagal panen jika air tidak dikelola dengan baik,” kata Nasri saat ditemui di lokasi persawahan, Kamis (26/3/2026).
Ia juga menekankan pentingnya semangat gotong royong antarpetani dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, kerja sama dalam mengatur jadwal tanam dan distribusi air menjadi kunci untuk mendapatkan hasil panen yang optimal.

Sekda Aceh Tekankan Pemanfaatan TKD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir. (FOTO: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa penggunaan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) harus benar-benar tepat sasaran serta memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan tambahan TKD pascabencana di Provinsi Aceh yang digelar di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (26/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, M. Nasir menyampaikan bahwa dukungan pemerintah pusat melalui tambahan TKD bertujuan untuk memberikan ruang fiskal yang cukup bagi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam melakukan perbaikan serta pembangunan kembali pascabencana.

“Yang utama adalah bagaimana anggaran ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, kita harus memastikan perencanaan dan pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar M. Nasir.

Ia juga memaparkan rincian penyesuaian TKD di Aceh, termasuk alokasi dan mekanisme penyalurannya. Menurutnya, keberhasilan pemanfaatan anggaran tersebut sangat bergantung pada koordinasi, perhatian, serta fokus dari seluruh pemangku kepentingan agar program yang dijalankan benar-benar efektif.

Lebih lanjut, ia menilai kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai momentum penting untuk memastikan kebijakan fiskal tetap selaras dengan kebutuhan pemulihan, terutama dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui PPUPD Ahli Utama, Azwan, menjelaskan bahwa pelaksanaan monev ini dilatarbelakangi oleh penyesuaian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian tersebut juga mencakup penyaluran kurang bayar DBH hingga Tahun Anggaran 2024 untuk sejumlah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Azwan menambahkan, kegiatan monev akan dilakukan oleh empat tim yang setelah tahap desk akan turun langsung ke lapangan. Ia pun mengharapkan dukungan aktif dari seluruh SKPA, khususnya dalam penyediaan data yang dibutuhkan.

Di sisi lain, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menegaskan pentingnya pengelolaan dana transfer yang tertib, sesuai regulasi, serta dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mendorong peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk penguatan pengawasan berbasis risiko terhadap penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk melakukan langkah pencegahan jika terdapat indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan TKD pascabencana di Aceh dapat lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat terdampak, khususnya dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Libur Lebaran, Air Terjun Tingkat 7 di Tapak Tuan Jadi Favorit Wisatawan

0
Air Terjun Tingkat 7. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Momentum libur Lebaran membawa sukacita bagi sektor pariwisata di Aceh Selatan. Salah satu destinasi yang mencuri perhatian adalah Air Terjun 7 Tingkat yang kini menjadi primadona wisata.

Amatan Nukilani.id, keindahan air terjun dengan teras alami yang bertingkat menjadi daya tarik utama bagi pengunjung. Dikelilingi alam yang masih asri, airnya yang jernih dan sejuk memberikan pengalaman menyegarkan bagi wisatawan yang datang bersama keluarga maupun teman.

Meningkatnya kunjungan wisata ini juga menjadi sinyal positif bagi pemulihan daerah, khususnya di Kecamatan Tapak Tuan yang sebelumnya terdampak banjir pada akhir November 2025.

Salah satu pengunjung, Bambang, mengaku terkesan dengan panorama alam yang ditawarkan destinasi tersebut. Ia menilai Air Terjun 7 Tingkat sangat cocok dijadikan lokasi wisata keluarga.

“Panoramanya juga sangat luar biasa. Overall, worth it untuk keluarga, wisata keluarga dan teman-teman kerja,” ujar Bambang saat diwawancarai.

Meski demikian, Bambang menyoroti beberapa hal yang masih perlu dibenahi. Ia menyebut akses menuju lokasi cukup menantang karena medan yang terjal. Selain itu, kebersihan lingkungan di sekitar area wisata juga menjadi perhatian.

“Memang kontur jalannya itu sangat lumayan terjal. Yang kedua, mungkin terkait menjaga kebersihan, karena ternyata sungai ini juga menjadi sumber dari PDAM. Harusnya kalau kita jaga Bersama, otomatis air yang mengalir ke masyarakat juga akan menjadi lebih bersih,” tuturnya.

Ke depan, masyarakat berharap Air Terjun 7 Tingkat dapat terus berkembang dan menjadi ikon wisata unggulan di Tapak Tuan. Upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dinilai penting agar keindahan alamnya tetap terjaga. (xrq)

USK Luncurkan Buku “MemoryGraph”, Upaya Merawat Ingatan Kolektif Aceh

0
Universitas Syiah Kuala. (Foto: Humas USK)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) meluncurkan buku berjudul MemoryGraph: Menjaga Kenangan Aceh Lewat Foto sebagai bagian dari kolaborasi internasional dengan Kyoto University melalui Center for Southeast Asian Studies.

Peluncuran buku ini berlangsung pada 26 Maret 2026 di Auditorium Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) USK, Banda Aceh.

Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC), Pusat Riset Ilmu Sosial dan Budaya (PRISB), Program Studi Magister Ilmu Kebencanaan, serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Buku MemoryGraph tidak hanya menjadi dokumentasi visual, tetapi juga panduan praktis yang mendorong partisipasi masyarakat dalam merawat ingatan kolektif. Inisiatif ini muncul karena, lebih dari dua dekade setelah Tsunami Aceh 2004, masyarakat dihadapkan pada tantangan memudarnya ingatan kolektif.

Di tengah pesatnya pembangunan dan perubahan lanskap pascabencana, jejak masa lalu perlahan menghilang, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dari kesadaran generasi muda.

Melalui pendekatan MemoryGraph, masyarakat diajak untuk mempertemukan foto masa lalu dengan kondisi terkini dari titik yang sama, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital. Metode ini menawarkan cara baru dalam membaca lanskap sebagai arsip hidup yang merekam perubahan, kehilangan, dan proses pemulihan.

Salah satu penggagas pendekatan ini, Yoshimi Nishi, menilai bahwa lanskap menyimpan jejak kehidupan yang kerap luput dari perhatian.

“Karena itu, dokumentasi visual menjadi langkah sederhana namun penting untuk menjaga ingatan tetap hidup,” ucapnya.

Pandangan serupa disampaikan oleh Alfi Rahman yang menekankan pentingnya penguatan ingatan kolektif dalam proses pemulihan pascabencana.

“MemoryGraph, menjadi jembatan antara arsip, pengalaman masyarakat, dan pembelajaran lintas generasi,” ucapnya.

Rektor USK, Mirza Tabrani, turut mendukung inisiatif ini. Ia menilai pendekatan tersebut penting tidak hanya sebagai dokumentasi, tetapi juga sebagai sumber pembelajaran bagi generasi mendatang dalam membangun ketangguhan menghadapi bencana.

Sementara itu, Hiroyuki Yamamoto menyebut MemoryGraph membuka ruang baru bagi keterlibatan masyarakat dalam merawat dan mewariskan memori.

Kepala ANRI, Mego Pinandito, menambahkan bahwa pendekatan ini mampu menghidupkan kembali arsip melalui keterhubungan langsung dengan pengalaman masyarakat secara visual dan partisipatif.

Peluncuran buku ini juga akan dirangkaikan dengan diskusi publik yang menghadirkan akademisi, arsiparis, dan praktisi kebencanaan. Melalui MemoryGraph, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendokumentasikan serta membagikan ingatan dari lingkungannya sebagai bagian dari upaya menjaga sejarah dan memperkuat ketahanan masa depan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

Komisi Informasi Aceh Nyatakan Data HGU Terbuka untuk Publik, BPN Diminta Lebih Transparan

0
Pembukaan lahan ilegal untuk perkebunan sawit telah merusak hutan dan lingkungan masyarakat di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh. (Foto drone: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Komisi Informasi Aceh memutuskan bahwa data Hak Guna Usaha (HGU) merupakan informasi publik yang terbuka dan dapat diakses masyarakat. Putusan ini tertuang dalam Surat Nomor 049/XII/KIA-PS-A/2025 terkait sengketa informasi antara Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh.

Mengutip Mongabay Indonesia, putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka oleh Ketua Majelis M. Nasir bersama anggota Junaidi dan Sabri di Banda Aceh, Rabu (4/3/2026) lalu.

Dalam amar putusannya, majelis memerintahkan BPN Aceh untuk membatalkan lembar uji konsekuensi Nomor B/UP.04.07/101-11/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026, serta melakukan uji konsekuensi ulang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

M. Nasir menyatakan, berdasarkan fakta persidangan, pemohon dinilai sebagai pihak yang berhak memperoleh informasi yang diminta.

“Pemohon merupakan badan hukum yang akta pendiriannya telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Informasi yang dimohonkan adalah informasi yang dapat dibuka dan sepenuhnya dikuasai termohon,” jelasnya.

Sengketa ini bermula dari permohonan data yang diajukan HAkA melalui surat Nomor 291/SRP/HakA/X/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh. Data yang diminta meliputi dokumen HGU milik PT Tegas Nusantara, termasuk informasi pemilik, peruntukan lahan, luas wilayah, peta, masa berlaku, hingga salinan Surat Keputusan Kepala BPN Nomor 34/HGU/BPN/2002.

Namun, pihak BPN Aceh menolak memberikan informasi tersebut dengan alasan termasuk kategori yang dikecualikan. Penolakan itu kemudian mendorong HAkA mengajukan sengketa ke Komisi Informasi Aceh pada 18 Desember 2025.

Proses penyelesaian sengketa dilakukan melalui ajudikasi nonlitigasi. Dalam persidangan, pemohon menghadirkan sejumlah bukti, termasuk rujukan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 121/K/TUN/2017 dan putusan Komisi Informasi Pusat Nomor 57/XII/KIP-PS-M-A/2015.

Komisi Informasi Aceh menegaskan, apabila dalam waktu 14 hari kerja sejak diterimanya salinan putusan tidak ada upaya hukum lanjutan dari pihak termohon, maka putusan tersebut akan berkekuatan hukum tetap. Pemohon selanjutnya dapat mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan berwenang.

M. Nasir berharap putusan ini dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dalam mengakses data HGU sekaligus mendorong badan publik untuk lebih transparan.

“Kami berharap putusan ini menjadi yurisprudensi bagi masyarakat yang membutuhkan data HGU. Badan publik juga diharapkan dapat memenuhi permohonan informasi terkait HGU sehingga sengketa serupa tidak perlu lagi sampai ke Komisi Informasi,” katanya.

Tim legal HAkA, Fahmi Muhammad, menyambut baik putusan tersebut. Ia menilai keterbukaan data HGU penting agar masyarakat dapat mengetahui batas wilayah konsesi dengan permukiman.

“Data ini sangat penting diketahui publik. Misalnya, bagaimana masyarakat mengetahui batas wilayah HGU jika mereka tidak memiliki datanya. Selama ini yang ada hanya klaim sepihak dari pemilik HGU dan pemerintah,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Ia juga menambahkan bahwa selama ini akses terhadap data HGU sangat terbatas karena sering dianggap sebagai informasi yang dikecualikan.

“Kami berharap, putusan ini menjadi pertimbangan Badan Pertanahan agar kedepan lebih terbuka dalam memberikan informasi.”

Senada, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menilai keterbukaan informasi HGU masih menjadi persoalan. Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh, Afifuddin, menyebut selama ini data HGU kerap sulit diakses publik.

“Lembaga pemerintah selalu menyembunyikan data HGU dengan alasan informasi tersebut dikecualikan,” jelasnya, Kamis (26/3/2026).

Ia juga menyoroti masih rendahnya kepatuhan perusahaan sawit terhadap standar lingkungan, mulai dari pengelolaan limbah hingga pengendalian pencemaran.

“Rendahnya kepatuhan terhadap standar lingkungan masih jadi persoalan utama. Konflik lahan dengan masyarakat juga terus terjadi.”

Menurut Walhi, konflik agraria di wilayah HGU terjadi hampir di seluruh daerah di Aceh, seperti Aceh Selatan, Aceh Utara, Aceh Timur, Subulussalam, hingga Aceh Singkil.

Secara keseluruhan, Aceh memiliki sekitar 1,1 juta hektar lahan perkebunan, dengan sekitar 385 ribu hektar dikelola perusahaan besar. Namun, kondisi tersebut dinilai belum sebanding dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Walhi mendesak Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi izin HGU serta melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan sawit agar investasi yang ada memberikan keadilan bagi masyarakat.

“Harus jelas siapa pemegang izin, berapa luas lahannya, dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News