Beranda blog Halaman 1978

Pemerintah Aceh Gelar MQK Ke-2 Tahun 2021

0
(foto: Dok.Nukilan.id)

Nukilan.id – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh menggelar acara Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) ke-2 Tahun 2021, selama 4 hari berlangsung dari tanggal 13 sampai 16 Oktober 2021.

Dengan Tema “Santri Hebat, Aceh Bersyari’at”. di Aula Asrama Haji Misfalah Banda Aceh, Rabu (13/10/2021).

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH,  menyampaikan bahwa pelaksanaan MQK ini merupakan sebagai ajang evaluasi dalam rangka melahirkan kader-kader ulama muda di masa yang akan datang.

Sementara itu, ajang ini juga memiliki tujuan agar santri dayah Aceh terseleksi dengan baik untuk mengikuti kegiatan MQK tingkat nasional dalam rangka Mengharumkan nama Aceh di kancah nasional, ujarnya.

Selanjutnya Zahrol melaporkan, pada MQK kedua ini diperlombakan 10 Cabang, yaitu Tingkat Ula 2 Cabang (Ahklak dan Tauhid), Tingkat Wustha 4 Cabang (Fiqh, Tarikh, Tafsir dan Hadist) dan Tingkat Ulya 4 Cabang (Nahwu, Ushul Fiqh, Ilmu Tafsir dan Balaghah) dengan total peserta 380 orang, Pendamping 80 orang dan official 80 orang.

Acara ini akan berlangsung di asrama Haji Banda Aceh dari tanggal 13 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2021, jelasnya.

Zahrol juga menjelaskan panitia penyelenggara yaitu Dinas Pendidikan Dayah Aceh menyediakan hadiah berupa Piala dan Dana Pembinaan yang diberikan kepada Juara I Sebesar Rp 20.000.000, Juara II Sebesar Rp 15.000.000, Juara III Sebesar Rp 12.000.000, Juara Harapan I Sebesar Rp 10.000.000, Juara Harapan II Sebesar  Rp 8.000.000 dan Juara Harapan III Sebesar Rp 6.000.000.

“Total hadiah yang diperebutkan sebesar Rp 1,4 Milyar lebih”, sebutnya.

Acara ini diselenggarakan dengan penerapan covid-19  yang  ketat, dan acara ini pun dilaksanakan dengan kesederhanaan berdasarkan hasil kesepakatan  dengan Kabupaten-Kota pada bulan yang lalu.

Dari 23 kabupaten-kota yang ikut serta dalam kegiatan ini, hanya 20 kabupaten yang mengitinya, sedangkan 3 kabupaten masih ada pertimbangan-perting yang tidak mungkin untuk mengikutinya.

Sedangkan Anggaran keseluruhan yang di habiskan untuk penyelenggaraan acara MQK sebanyak 3 Milyar pada tahun 2021. Tuturnya []

Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Lebih dari Sekadar Seleksi

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Anggota Komisi II DPR RI Prasetyo Hadi mengungkapkan, seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) prosesnya lebih dari sekadar melakukan seleksi. Karena, kata dia, tugas dari penyelenggara Pemilu tersebut demikian berat, yakni melahirkan pemimpin baik di tingkat nasional, provinsi, maupun di tingkat kabupaten/kota, termasuk para wakil rakyat di legislatif.

“Tugas Pansel (pansel) ini sedemikian mulia, tidak bisa main-main, karena Pansel inilah yang akan menghasilkan orang-orang yang nanti kita berikan tanggung jawab untuk menyelenggarakan Pemilu, di mana hasil Pemilunya akan menentukan nasib kita semua,” kata Prasetyo Hadi pada Rabu (13/10/2021) dalam webinar “Mencari Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027 Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Tengah Pandemi Covid-19”.

Prasetyo berharap, Tim Seleksi (Timsel) yang telah dibentuk dapat menemukan dan menyeleksi figur atau tokoh yang memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi persoalan kepemiluan yang demikian kompleks. Adapun problem yang ada selama ini terjadi, misalnya, terkait besarnya jumlah pemilih, kondisi geografis yang tidak mudah, sistem multipartai, kemudian juga menyangkut keserentakan pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada.

“Makin rumit, makin kompleks, itu menjadi salah satu catatan saya, syarat khusus yang harus dimiliki, yang harus kita temukan kepada figur-figur yang nanti akan menjadi komisioner KPU maupun Bawaslu,” tandasnya.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Farida Pattinggi menjelaskan, secara filosofis tujuan pemilu yakni sebagai sarana pencapaian cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana yang dimaksudkan dalam UUD 1945. Kemudian secara sosiologis, tujuannya untuk menjadi wadah penyaluran suara rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Dengan begitu, rakyat percaya bahwa suara mereka tersalurkan dengan baik dan tidak dimanipulasi. Sedangkan tujuan yuridis Pemilu adalah demi terciptanya tata kenegaraan yang demokratis, menjamin konstitusi dan kepastian hukum.

“Untuk sampai ke sana ada proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan, dan saling berkaitan, termasuk dari unsur penyelenggara Pemilu itu sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyampaikan, di tengah kondisi pandemi, sense of crisis penyelenggara Pemilu perlu dimunculkan. Apalagi, Pemilu 2024 dilakukan secara serentak di berbagai level. Selain dalam keadaan darurat akibat pandemi Covid-19, negara juga dalam kondisi yang sulit.

“Kondisi pandemi Covid-19 ini membawa kondisi khusus ke dalam problem khusus. Beban fiskal misalnya, pemerintah pasti punya beban,” ujarnya. []

Kempo Tambah Medali Emas untuk Aceh di Ajang PON Papua

0
Maisarah dari Aceh (kanan) melawan Nor Lolita May dari Riau (biru) saat berlaga di semifinal Randori putri kelas 55kg di GOR Stt Gidi Sentani yg di menangkan team dari Aceh Selasa 12/10/2021. (Foto : PB PON XX PAPUA/M. Basry Rusman).

Nukilan.id – Perjuangan keras kenshi (atlet kempo) di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021 Papua berhasil meraih prestasi gemilang. Di hari terakhir helatan cabang kempo, atlet putri asal Aceh Besar sukses merebut medali emas bagi Kontingen Aceh.

Dengan tambahan medali emas dari cabang kempo, saat ini Aceh telah mengoleksi 11 medali emas.

Adalah Maisarah, kenshi Aceh yang turun di nomor randori putri kelas 55 kg berhasil menciptakan satu wazari saat menghadapi lawannya atas nama Siska, kenshi asal Nusa Tenggara Timur, pada partai final yang berlangsung di GOR STT Gidi, Kabupaten Sentani, Rabu 13 Oktober 2021.

Satu wazari oleh Maisarah melalui tendangan adalannya, choku geri (tendangan dengan ujung tapak kaki) pada babak perpanjangan waktu membuat lawannya harus mengakui keunggulan kenshi asal Aceh Besar tersebut.

Medali emas sah milik Maisarah

Sejak babak penyisihan, semifinal dan final, choku geri selalu menjadi andalan Maisarah dalam menghadapi lawan-lawannya.

“Alhamdulillah kita berhasil memenuhi target untuk merebut medali emas,” kata Sekum Persaudaraan Shorinji Kempo Aceh, Ahyar Daud usai pengalungan medali, sembari menambahkan bahwa di ajang PON Papua, Kempo Aceh menurunkan dua atlet putri, dan keduanya berhasil meraih medali.

Pengalungan medali untuk Maisarah dilakukan oleh Sekum KONI Aceh M. Nasir Syamaun, MPA.

Selain itu, sehari sebelumnya kenshi Aceh atas nama Lismarita juga berhasil meraih medali perunggu di nomor randori 50 kg putri. []

Perkuat Pendidikan Karakter, Disdik Aceh Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Pelajar

0
Kepala UPTD Balai Tekkomdik, T. Fariyal, MM. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Berbagai upaya dilakukan oleh Dinas Pendidikan Aceh, dalam upaya menguatkan pendidikan karakter, salah satunya dengan bekerjasama dengan DPP Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN) untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba kepada pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM diwakili Kepala UPTD Balai Tekkomdik, T. Fariyal, MM saat membuka pelatihan dan pendidikan dasar konselor sebaya bagi peserta didik dalam upaya pencegahan dini terhadap bahaya narkoba di Aula Kantor Cabang Disdik Wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Rabu (13/10/2021).

“Pendidikan karakter ini terhadap siswa menjadi benteng dan faktor penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, karena generasi muda rentan dan muda terpengaruh dengan barang haram itu, karena ketidak mengertian dan informasi yang kurang akan bahaya mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Sadar akan bahaya narkoba, Fariyal mengajak semua elemen bangsa, seperti pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, masyarakat dan pelajar untuk melakukan usaha pencegahan, memperkecil ruang gerak peredaran narkoba serta gerakan perangi narkoba secara serius dan terus menerus.

“Baik dengan pendekatan preventif maupun represif, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba ini dapat berjalan efektif di Aceh. Khusus untuk pencegahan di kalangan pelajar, Disdik Aceh melakukan sosialisasi langsung di kalangan siswa terkait bahaya narkoba,” terang Kepala UPTD Balai Tekkomdik Aceh.

Sementara Ketua Umum DPP IKAN, Syahrul Maulidi, SE, M.Si mengatakan narkoba merupakan musuh nomor satu bangsa Indonesia. Hal ini tak terlepas dari fakta bahwa setiap hari 30-50 orang Indonesia meninggal akibat narkoba. Sosialisasi ini dilakukan agar siswa mampu membentengi diri dari ancaman bahaya narkoba.

“Generasi muda saat ini merupakan sasaran utama para bandar narkoba dengan berbagai macam modus yang mereka lakukan. Begitu besar potensi dari para bandar narkoba menjadikan remaja sebagai target mereka,” ungkapnya.

Syahrul menegaskan apabila remaja sudah mulai menggunakan narkoba maka para bandar narkoba akan mendapatkan beberapa keuntungan di antaranya jumlah pemakai bisa semakin meningkat karena memanfaatkan rasa keingintahuan dan rasa penasaran yang tinggi dari remaja.

“Kami mengimbau kepada para siswa untuk tidak memiliki rasa penasaran terhadap narkoba dan jangan pernah coba- coba memakai narkoba. Sekali mencoba maka akan ada coba coba yg berikutnya sampai ketahap ketergantungan terhadap narkoba,” pintanya. []

Pedagang Ikan Asin di Lhok Sedu Akui Mulai Kembali Ada Pembeli

0
(Foto: Nukilan/irfan)

Nukilan.id – Seorang pedagang Ikan Asin di Lhok Sedu, Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, mengakui dengan longgarnya sedikit aturan dan menurunnya wabah Covid -19, pelaku usaha Ikan Asin ikut terbantu, di bandingkan dengan masa-masa ketatnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sangat terasa hari-hari saat berjualan tidak ada pembeli sama sekali.

“Alhamdulilah dalam minggu ini sudah ada pembeli”. Kata Nuraini dengan usia 70 tahun selaku pedagang Ikan Asin di kawasan Lhok sedu, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Rabu (13/10/2021).

Pedagang ikan asin yang sudah 16 tahun, dari tahun 2005 sampai sekarang berjualan, mengatakan harga jual ikan asin bervariatif tergantung harga beli ikan kepada awak nelayan di Lhok sedu, contoh seperti sekarang, lagi musim angin harga beli ikan mahal dikarnakan awak nelayan tidak turun ke laut. Kata Nuraini

Kata dia – Nuraini, Ikan-ikan tersebut di beli dari nelayan Lhok Sedu, dengan harga bermacam ragam, ada yang per kilo denga harga Rp. 60.000- 40.000 sedangkan 50 ribu satu ekor di beli kepada awak nelayan dengan kondisi ikan basah.

“Setelah itu, baru di olah dan di jemur biar kering sehingga bisa di jual”. Katanya

Jenis Ikan Teri dengan modal 150 ribu 1 kilo, usai di proses menjadi ikan teri kering  bisa di jual dalam satu bambu Rp 70 ribu kepada pembeli. Ungkapnya

Dari Jenis Ikan yang jual, Taleng, Tanggiri, Rambe, Ikan Sebelah, bagok, bicum, ikan teri, udang sabu dan cumi-cumi.

Dari segi banyaknya pembeli biasanya pada hari minggu, bisa mencapai pendapatan Rp. 400-500 Ribu rupiah, di bandingkan dengan hari-hari yang lain, seperti kemarin hari selasa, tidak ada sama sekali orang yang membeli ikan Asin.

“mulai jualan Ikan Asin, dari jam 07.00 pagi sampai malam pukul 20.00 wib baru kembali kerumah”, dengan harapan wabah covid -19 bisa segera hilang, agar kami selaku pedagang ini jangan susah sekali dalam berjualan dan mencari rejeki. Tuturnya [JR]

Illiza Jenguk Nova di Rumah Sakit, Ini Penjelasannya

0
(Foto: Instagram @illizasaaduddin)

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan bahwa, kondisi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah saat ini semakin membaik pasca menjalani operasi karena mengalami patah tulang setelah kecelakaan saat bersepeda pagi di Perumahan Alam Sutera, Tanggerang.

“Alhamdulillah, kondisi Pak Guberbur sudah sehat, sudah enakkan,” kata Illiza saat dihubungi Nukilan.id, Rabu (13/10/2021).

Dia juga menyampaikan bahwa, selama menjalani perawatan di Rumah Sakit, Nova Iriansyah ditemani Istri tercinta, Ibu Dyah Erti Idawati beserta anak-anaknya.

“Kalau menurut prediksi dokter, Pak Gubernur dibolehkan pulang sekitar 3 dan 4 minggu pasca operasi. Namun, setelah itu nanti harus menjalani terapi kembali,” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Seperti diketahui, pada Senin (11/10/2021) Anggota DPR-RI asal Aceh, Hj. Illiza Sa’adudin Djamal menjenguk Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit di Jakarta. Hal itu berdasarkan informasi yang disampaikannya melalui akun instagram @illizasaaduddin.

“Menjenguk Bapak Gubernur Aceh yang sedang mendapatkan ujian Allah, sedang di rawat di salah satu rumah sakit di Jakarta yang terus didampingi istri tercinta Ibu @dyahidawati. Syafakallah syifaan ajilan Pak @novairiansyah. Semoga Allah memberikan kesembuhan secepatnya, dengan kesembuhan yang tiada sakit selepasnya. Inshaa Allah kembali dapat menjalankan aktifitas seperti sediakala.. Aamiin ya Rahman ya Mujibassailiin,” tulis Illiza di akun Instagramnya. [red]

Kunjungi Saiful Mahdi di Lapas Banda Aceh, Komnas HAM: Bisa Bebas Hari Ini

0
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Haspara mengunjungi Saiful Mahdi di Lapas Kelas II Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, Beka Ulung Hapsara mengatakan, dosen Universitas Syiah Kuala (USK), Saiful Mahdi, yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (UU ITE) diupayakan bebas hari ini.

“Saiful Mahdi bisa bebas hari ini. Ini dari staf khusus presiden sampaikan,” kata Beka Ulung Hapsara, saat mendatangi Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro Aceh Besar, (13/10/2021).

Di sisi lain, Beka Ulung Hapsara mendorong agar hak-hak Saiful Mahdi dipulihkan, termasuk di USK. Dia menyebut amnesti bukan pengampunan, tapi penanda tidak ada pidana yang dilakukan Saiful Mahdi.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi.

Kuasa Hukum Saiful Mahdi, Syahrul, dari Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh, mengatakan persetujuan pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi disahkan dalam rapat paripurna DPR-RI yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar sebagai pimpinan rapat.

“Setelah ini, DPR akan segera membalas surat Presiden untuk menerbitkan surat keputusan penetapan amnesti kepada Saiful Mahdi,” kata Syahrul.

Syahrul mengatakan sebelumnya Presiden Joko Widodo mengajukan surat meminta pertimbangan DPR RI untuk memberikan amnesti. Saat ini, dia dan kliennya menunggu teknis penetapan amnesti dari presiden.

Secara regulasi, kata dia, tidak ditetapkan tenggang waktu pemberian amnesti setelah DPR memberikan pertimbangan kepada presiden.

“Presiden dapat segera menetapkan amnesti itu setelah menerima surat dari DPR,” ujar Syahrul.

Dia juga menegaskan bahwa, amnesti ini akan menghapus semua pidana yang menjerat Saiful Mahdi.

“Saiful Mahdi tidak berstatus sebagai bekas narapidana. Amnesti diberikan karena negara melihat kasus ini bukan sebuah tindak pidana meski berkekuatan hukum tetap lewat keputusan pengadilan,” jelas Syahrul.

“Haknya sebagai warga negara dikembalikan. Lagi pula putusan pengadilan juga tidak mencabut haknya, meskipun Rektor USK tidak mengizinkan beliau mengajar di lapas,” sambungnya.

Reporter: Hadiansyah

Diduga Komisioner KPU Terlibat Dalam Kacaunya Seleksi Pejabat Sekretaris KIP Aceh Tenggara

0
Akademisi USK, Dr. Nasrul Zaman. (Foto: Dok. Pribadi)

Nukilan.id – Pengamat kebijakan publik, Dr. Nasrul Zaman menduga adanya keterlibatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam kekacauan seleksi Pejabat Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Aceh Tenggara.

“Berdasarkan keterangan pengaduan yang disampaikan peserta seleksi, sejak awal sudah ada indikasi permainan di tim KPU pusat. Dan kita duga berat campur tangan Komisioner yang berasal dari Aceh telah terlibat dan menjadi aktor dalam carut marut seleksi sekretaris KIP Aceh Tenggara tersebut. Hal itu kita indikasikan dari jawaban WA sekretaris KIP Aceh yang hanya menjalankan perintah KPU Pusat sedangkan Sekretariat KPU Pusat tidak memiliki informasi yang baik tentang Aceh Tenggara,” tegas Dr Nasrul dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Rabu (13/10/2021).

Menurutnya, keberpihakan panitia seleksi terbatas pengisian jabatan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota tahun 2021 terhadap inisial SH yang saat ini menjadi pejabat eselon IV di KIP Kabupaten Aceh Tenggara (status PNS Daerah) terlihat sangat jelas, meski tidak melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2020 seperti yang dipersyaratkan, namun tetap dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.

“Sementara, peserta lain inisial AY dinyatakan tidak lulus pada tahap seleksi administrasi hanya karena tidak membubuhkan materai pada surat persetujuan pejabat pembina kepegawaian,” kata Dr Nasrul dalam keterangannya kepada Nukilan.id, Rabu (13/10/2021).

Selain tidak melengkapi LHKPN/LHKASN tahun 2020, lanjutnya, SH juga tidak memberikan rekam jejak peserta seleksi yang telah lulus tahap wawancara yang harus ditandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Kepala Daerah/Bupati Aceh Tenggara.

“Yang bersangkutan malah memberikan rekam jejak yang ditanda tangani oleh Sekretaris KIP Provinsi Aceh meskipun SH masih sebagai pegawai daerah belum berpindah status menjadi pegawai KPU Pusat,” terangnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dr Nasrul telah mendorong para peserta yang dicurangi untuk melaporkan hal tersebut pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk pengusutan keterlibatan komisioner KPU, dan meminta kepada KSN dan MenPAN & RB untuk membatalkan keputusan penetapan SH menjadi Sekretaris KIP Aceh Tenggara dan aturan serta perundangan memungkinkan hal tersebut.

Berikut beberapa peraturan yang dilanggar:

  • UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
    Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  • Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor SE/03/M.PAN/2005 perihal Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN);
  • Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara.
  • Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum;
  • Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 245/SDM.05.5.Kpt/05/SJ/IV/2018 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. [red]

ASN PPPK Universitas Teuku Umar Terima Gaji Perdana

0
Sekjen Forum Dosen dan Tendik Universitas Teuku Umar (UTU), Azhari, S.Pd.I, M.Ag. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Rasa syukur dan bahagia terpancar di wajah Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, gaji perdana dengan status ASN akhirnya terealisasi terhitung September 2021.

Hal itu disampaikan Sekjen Forum Dosen dan Tendik UTU, Azhari, S.Pd.I, M.Ag dalam keteranganya kepada Nukilan.id, Rabu (13/10/2021).

Menurutnya, dengan terealisasi gaji perdana tersebut, tentu berimplikasi memacu kinerja serta semangat dosen dan tendik yang berstatus ASN PPPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara, dengan demikian diharapkan juga memacu peran dan fungsi UTU sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru dapat sejajar dengan PTN yang sudah maju sebelumnya.

Karena itu, Forum Dosen dan Tendik UTU sangat mengapresiasi komitmen Rektor serta unsur pimpinan UTU yang telah berkontribusi dan memperhatikan nasib ASN PPPK.

“Ini merupakan wajah-wajah lama sejak UTU berdiri ketika masih berstatus badan hukum swasta. Atas nama Forum Dosen dan Tendik kami berharap rekan-rekan ASN PPPK memberikan yang terbaik untuk UTU pada masa mendatang dengan konsep ‘Fastabiqul Khairat,” pungkasnya. []

Dara Phonna Raih Emas di PON Papua, Ketua NasDem Aceh Hadiahi Sepeda Motor

0
DPW Partai NasDem Aceh serahkan motor untuk atlet Muay Thai peraih emas PON Papua 2021. (foto: Ist)

Nukilan.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi menyerahkan sebuah sepada motor kepada Dara Phonna, atlet Muay Thai, peraih medali emas PON XX Papua 2021.

Penyerahan itu berlangsung di DPW Partai NasDem Aceh dan disaksikan oleh sejumlah pengurus DPW.

Selain sebuah sepada motor, ia juga menyerahkan dua buah sepada gowes masing-masing dua atlet Muay Thay Aceh lain yang berhasil meraih mendali perak yaitu Irsalina dan Khairul Umum. Juga uang tunai kepada Syarwan pelatih Camp Nanggroe, tempat pemusatan latihan para atlet tersebut.

Taufiqulhadi mengakui, ia sangat gembira menyerahkan hadiah ini. Hadiah-hadiah tersebut tidak seberapa dilihat dari nilai uang. Tapi itulah bagian dari perhatian dan rasa bangga kami kepada atlet-atlet yang telah mengharumkan nama Aceh.

“Mendatang, anak-anak muda Aceh makin banyak yang berminat di olahraga Muay Thay dan olahraga-olahraga lainnya. Dengan demikian, masa depan olahraga Aceh makin jaya ke depan,” pungkasnya. []