Beranda blog Halaman 1961

Kadisdik Aceh Lantik Drs. M. Akbari AR, MA sebagai Korwas Aceh Periode 2021-2024

0
Drs Alhudri MM, melantik Drs. M. Akbari AR, MA sebagai Koordinator Pengawas Sekolah (Korwas) SMA, SMK dan PKLK Aceh. (foto: Disdik Aceh)

Nukilan.id – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM, melantik Drs. M. Akbari AR, MA sebagai Koordinator Pengawas Sekolah (Korwas) SMA, SMK dan PKLK Aceh Periode 2021–2024 menggantikan Drs. Marwandi, M.Si. Pelantikan berlangsung di Banda Aceh, Senin (25/10/2021) malam.

Kadisdik Aceh dalam pidatonya meminta agar pengawas sekolah Aceh dapat bersinergi dan bekerja sama untuk membangun pendidikan Aceh yang lebih baik. Ia mengibaratkan Dinas Pendidikan Aceh seperti sebuah kapal yang sedang berlayar untuk menuju pendidikan Aceh yang lebih baik.

“Mari bersama-sama membawa kapal ini ke pulau tujuan, yang menjadi harapan dan kemajuan pendidikan Aceh. Pulau itu yang sedang kita tuju bersama-sama. Kalau hanya kami (Dinas Pendidikan) sepihak tidak akan mungkin bisa, itu mustahil, saya yakin itu,” kata Alhudri.

Oleh karena itu, lanjutnya, kepada seluruh pengawas dalam membangun pendidikan harus kompak dan tidak saling menyalahkan serta terus berinovasi dan bekerja keras untuk berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Kepada Bapak dan Ibu Pengawas Sekolah se-Aceh. silahkan diberikan masukan kepada kami terkait upaya untuk memperbaiki pendidikan Aceh,” pintanya.

Kedepan, Alhudri menambahkan pihaknya akan fokus pada upaya meningkatkan sumber daya manusia bagi guru dan tenaga kependidikan. Ia meyakini jika para guru telah memiliki kualitas, maka anak didiknya juga akan mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Hasilnya memang tidak langsung terlihat dalam waktu dekat seperti membangun sebuah bangunan, akan tetapi itulah investasi masa depan bagi pendidikan kita,” tutur Alhudri.

Adapun Pengurus Koordinator Pengawas Sekolah SMA, SMK dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh periode 2021–2024 yang dilantik Kadisdik Aceh sebagai berikut: Drs. M. Akbari AR, MA sebagai Koordinator Pengawas, Samsul Bahri, S.Pd, M.Ed dan Ir. Baharuddin M.Pd sebagai Waka Bidang SMA, Syahrul, S.Pd, M.Pd dan Erliadi S.Pd, MT sebagai Waka Bidang SMK serta Hj. Jamilah Sali, S.Pd, M.Pd sebagai Waka Bidang PKLK.

Sedangkan Sekretaris dan Wakil Sekretaris dijabat Taufik. M.Pd dan Khamsiah S.Pd. Kemudian Bendahara dan Wakil Bendahara dijabat Putri Albaniah S.Pd, M.Pd, M.TESOL dan Dra. Suriawati.

Kepengurusan koordinator pengawas sekolah juga dilengkapi dengan ketua dan anggota bidang, antara lain Bidang Sosial, Humas, Pelatihan dan Pengembangan Profesi, Kesejahteraan Hukum, Teknologi dan Media serta Penanggung Jawab Wilayah.

Pada pelantikan itu, turut dihadiri para pejabat struktural pada Dinas Pendidikan Aceh, Ketua BAN S/M Provinsi Aceh, dan peserta FGD Analisis dan Tindak Lanjut Hasil Supervisi Pengawas Satuan Pendidikan SMA, SMK dan PKLK Aceh Tahun 2021.[]

KSP dan Polda Aceh Lakukan Komunikasi Penyelesaian Pendirian Rumah Ibadah di Aceh Singkil

0

Nukila.id – Persoalan pendirian rumah ibadah di Aceh Singkil mendapat perhatian dari Kantor Staf Presiden (KSP). Sempat viral foto-foto yang menunjukkan tempat disebut gereja beratap rumbia hingga terpal di perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Singkil pada Juli lalu.

Menurut Tenaga Ahli Utama KSP, Rumadi Ahmad pihaknya sudah melakukan langkah-langkah penyelesian persoalan pendirian rumah ibadah di Aceh Singkil. Meski diakuinya butuh proses karena sampai hari ini masih belum selesai.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Bupati Aceh Singkil untuk mengetahui duduk persoalannya untuk kemudian dicari solusi” kata Rumadi saat berkoordinasi dengan Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S.H, didampingi jajarannya di ruang kerjanya.

KSP menurut Rumadi mendapatkan aduan terkait persoalan pendirian rumah ibadah di Aceh Singkil. “Tentu KSP sangat perhatian dengan aduan tersebut. Bahkan banyak juga aduan lainnya terkait persoalan konflik keagamaan di Indonesia. Dan kami upayakan jalan keluarnya” ungkap Rumadi.

Rumadi menilai, penyelesaian konflik keagamaan membutuhkan adanya komunikasi yang baik diantara para pihak. “Perlu duduk bersama, bicara dari hati ke hati, saling memahami dan menyadari, kita memiliki kekuatan kebersamaan dengan bhineka tunggal ika” tegasnya.

Untuk itu menurutnya, peran tokoh masyarakat setempat dan organisasi seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sangat dibutuhkan agar situasi menjadi kondusif.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S.H menyatakan dukungannya agar persoalan pendirian tempat ibadah tidak berkelanjutan dan menjadi konflik besar.

“Kami dari jajaran kepolisan tentu sangat mendukung. Komunikasi antar pihak menjadi penting sebagai kunci penyelesaian masalah. Kami juga aktif turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan dengan tokoh setempat” tegas Raden Purwadi.

Untuk itu Polda Aceh berkomitmen terus memantau dan berbagai kejadian dimasyarakat yang ada di wilayahnya agar Aceh tetap kondusif. []

7 Anggota DPR Aceh Penuhi Panggilan Penyelidik KPK

0

Nukilan.id –Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tiba di kantor BPKP Perwakilan Aceh untuk memenuhi panggilan pemanggilan Pemberantasan Korupsi (KPK) guna dilakukan penyelidikan di Gedung BPKP Aceh, Banda Aceh Selasa (26/10/2021).

Pemanggilan 7 Anggota DPR Aceh itu diduga terkait kasus Korupsi dalam pekerjaan kegiatan Tahun Jamak (Multiyers) dan kegiatan berkode Apendiks, atas pembiayaan tahun 2019-2021.

Mereka yang hadir atas pemanggilan tersebut adalah Wakil Ketua I DPRA Dalimi, Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian, dan Sekretaris DPRA Suhaimi, dan TB Ihsanuddin, Ketua Fraksi PPP, Teuku Irwan Djohan Anggota DPRA Periode 2019-2024

Ikut dipanggil mantan Wakil Pimpinan DPRA Sulaiman Abda dan Teuku Irwan Djohan, beserta Anggota DPRA Tgk Anwar (anggota Banggar), Periode 2014-2019.

Semua pimpinan beserta anggota tiba gedung BPKP Perwakilan Aceh sekitar pukul 09.00-09.40 WIB dan langsung memasuki ruangan dan menaiki lantai III untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPK. []

Reporter: Irfan

Pemerintah Aceh Raih Kualifikasi Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

0

Nukilan.id – Pemerintah Aceh dinobatkan sebagai pemerintah daerah kualifikasi informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 oleh Komisi Informasi Pusat. Tahun sebelumnya Pemerintah Aceh juga meraih predikat informatif.

Pemerintah Aceh menjadi salah satu dari 10 pemerintah daerah yang masuk kualifikasi informatif. Perolehan nilai 96,93 menempatkan Aceh di posisi kedua setelah Jawa Tengah yang memperoleh 98,17. Sementara di posisi ketiga ditempati oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan nilai 96,77.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Infromatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, mengikuti langsung acara Penganugerahan yang digelar secara virtual oleh Komisi Informasi Pusat, Selasa, (26/10/2021) pagi tadi. “Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam memberikan informasi yang transparan kepada publik,” kata Nova.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana melaporkan, pada tahun 2021 ini pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 337 badan publik di Indonesia. Mulai dari Kementerian, pemerintah daerah, BUMN, dan hingga partai politik.

Gede merinci klasifikasi hasil monitoring dan evaluasi tahun 2021 terhadap 337 badan publik di Indonesi. Sebanyak 83 badan publik masuk kelas informatif, 63 menuju informatif, 54 cukup informatif, 37 kurang informatif dan 100 tidak informatif. “Dari hasil tersebut dapat kita garis bawahi bahwa keterbukaan informasi publik di Indonesia mengarah kepada perbaikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagaimana tujuan yang diharapkan dan diamanatkan oleh undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ujar Gede.

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengharapkan, penganugerahan tersebut dapat menjadi pemacu bagi badan publik untuk terus berupaya menjadi yang terbaik dalam hal keterbukaan informasi, melalui berbagai inovasi. Keterbukaan informasi publik penting untuk mendorong keterlibatan masyarakat sehingga terciptanya pemerintahan yang baik dan transparan. “Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana instropeksi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktifitasnya,” kata Wapres.[]

Bank Indonesia: Ekonomi Aceh Tumbuh Positif

0

Nukilan.id – Berdasarkan data Kantor Bank Indonesia (BI) perwakilan Aceh tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Aceh tumbuh positif, meski dibawah pertumbuhan ekonomi sumatera dan nasional.

Hal itu disampaikan Kepala BI perwakilan Aceh, Achris Sarwani dalam sambutannya di kegiatan edukasi kebanksentralan, CIKUR, QRIS, dan pelatihan jurnalis ekonomi bisnis di Hotel Resort Mata Ie, Kota Sabang, Selasa (26/10/2021).

Dia menjelaskan bahwa, perekonomian Aceh berdasarkan lapangan usaha masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian dan perdagangan.

“Namun, disisi pengeluaran konsumsi RT, investasi dan konsumsi pemerintah mendominasi Aggregate Demand,” sebut Achris Sarwani.

Lebih lanjut Achris menyebutkan, perekonomian Aceh di dominasi dari sektor pertanian sebesar 30,77%, perdagangan 15,02%, Administrasi Pemerintah 11,54%, Konstruksi 9,3%, Industri pengolahan 5,37%, Pertambangan 5,25% dan lainnya sebesar 22,75%.

Selain itu, Achris Sarwani juga menjelaskan bahwa, tingkat inflasi Aceh menunjukkan tren penurunan. Pada kurun waktu 2018-2019 inflasi Aceh berada di bawah nasional.

“Komoditas makanan masih menjadi penyumbang utama inflasi di Aceh, seperti ikan tongkol, cabai merah cumi-cumi dan bawang merah,” pungkasnya.

[red]

Vaksinasi Rendah, Jokowi Sorot Aceh hingga Sumbar

0
Presiden Joko Widodo. Foto: detiknews.com

Nukilan.id – Empat provinsi di luar Pulau Jawa-Bali menjadi sorotan khusus Presiden Joko Widodo. Pasalnya, capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama di provinsi-provinsi itu masih rendah.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, empat provinsi itu di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Papua

“Bapak presiden beri catatan khusus untuk Papua, Aceh, Sumatera Barat, Sulawesi Barat untuk terus ditingkatkan, karena mereka salah satu yang terendah di level 24-33 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin (25/10).

Menurut Airlangga, secara umum, terkait capaian vaksinasi di luar Jawa-Bali, baru ada lima provinsi yang capaian vaksinasi dosis pertamanya di atas rata-rata nasional.

Provinsi itu yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara. Sedangkan, kata dia, sebanyak 22 provinsi lain masih di bawah rata-rata nasional.

Kemudian, untuk capaian vaksin dosis kedua di luar Jawa Bali yang di atas rata-rata nasional yakni Kepri, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, dan Jambi.

“Sedangkan 23 provinsi lain capaiannya di bawah nasional, rata-rata di bawah 32,67 persen,” imbuhnya.

Airlangga menambahkan, dari segi level asesmen pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sampai saat ini tidak ada provinsi yang berada pada asesmen level 4.

Sementara, masih ada satu provinsi, Kalimantan Utara yang berada di level 3, sedangkan 23 provinsi lainnya level 2, dan tiga provinsi level 1. []

Sumber: CNN Indonesia

KPK Beri Penguatan Integritas Pada Jajaran Kemenkes

0
Foto: Ist.

Nukilan.id – Dalam rangka upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) diisi oleh Wakil Ketua Alexander Marwata beserta jajaran untuk pejabat Kementerian Kesehatan RI, secara daring dan luring di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2010).

KPK memandang Kemenkes sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran penting dan strategis. Sejumlah kajian sistem telah dilakukan KPK sejak 2013 hingga 2020 sebagai upaya perbaikan dan mengawal kebijakan pemerintah di bidang kesehatan yang menjadi tanggung jawab negara kepada masyarakat.

Beberapa kajian lainnya diantaranya Kajian Sistem JKN, Pengelolaan Dana Kapitasi, Tata Kelola Obat dalam Sistem JKN, Tata Kelola Alkes, Dana Jaminan Sosial Kesehatan, hingga Kajian terkait Penanganan Covid-19 yang meliputi Risiko Korupsi Klaim Covid-19, dan Risiko Korupsi Insentif serta Santunan Kematian Tenaga Kesehatan.

KPK berharap penguatan antikorupsi kepada jajaran Kemenkes RI melalui program PAKU Integritas ini dapat menjadi benteng dan bekal dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha akan ikuti acara ini secara daring, karena masih menjalani karantina.

Selain itu turut hadir Wakil Menteri Dante Saksono Harbuwono dan jajaran eselon 1 Kemenkes mulai dari Inspektur Jenderal, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Plt. Dirjen Kesehatan Masyarakat, Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, dan Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan.[rls]

BI Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik Ekonomi Bisnis di Sabang

0

Nukilan.id – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh menggelar edukasi kebanksentralan, CIKUR, QRIS, dan pelatihan jurnalistik ekonomi bisnis bagi mitra jurnalis provinsi Aceh tahun 2021 di Aula Hotel Resort Mata Ie, Kota Sabang.

Kegiatan tersebut digelar selama tiga hari, mulai mulai Kamis (25/10/2021) hingga (27/10/2021), dan diikuti oleh 31 peserta perwakilan media di Aceh.

Narasumber dalam kegiatan pelatihan ini, yaitu M. Taufiqurohman selaku pakar investigasi ekonomi majalah tempo, Khairul Anam selaku redaktur ekonomi majalah tempo dan Yosep Suprayogi.

Turut hadir Kepala BI perwakilan Aceh, Achris Sarwani beserta beberapa karyawan atau staf bidang kehumasan.

Dalam sambutanya, Kepala BI perwakilan Aceh, Achris Sarwani menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk menambah ilmu dan wawasan bagi para jurnalis atau wartawan yang diberikan oleh para narasumber.

“Dan nantinya juga dapat mengenal Bank Indonesia, dan memudahkan para wartawan dalam membaca data yang diberikan Bank Indonesia dan apa yang menjadi penyebab dan permasalahannya serta peran Bank Indonesia di daerah,” kata Achris Sarwani.

Kegiatan ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, dimana selama acara berlangsung peserta diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. [red]

Rektor Unimal Paparkan Perjanjian Kerjasama dengan Kodam IM

0

Nukilan.id – Rektor Universitas Malikussaleh Dr Herman Fithra akan memaparkan Rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kodam IM di Ruang Kerja Kasad, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2021).

Adapun materi yang akan disampaikan nanti berkaitan dengan Pendidikan Harapan di Indonesia.

Diketahui, Universitas Malikussaleh saat ini sudah berada di peringkat ke-30 nasional, 8 di wilayah barat dan 5 di Sumatra (versi webometric). UNIMAL berada di peringkat ke-27 (2021) dan sebelumnya tahun 2020 ada peringkat 2 nasional (versi scimago Institution Rangkings). UNIMAL menjadi perguruan tinggi penerima KIP-K terbanyak untuk jalur SNMPTN tahun 2020 dan terbanyak ketiga pada tahun 2021.

Latar belakang usulan kerja sama ini, Unimal berkhidmat bagi negeri dengan cara memberikan kesempatan lebih luas kepada anak-anak dari daerah 3T untuk mengecap pendidikan tinggi di Aceh. Unimal sebagai kampus inklusif yang terbuka bagi semua anak negeri dengan tetap menjunjung tinggi adat istiadat lokal.

Unimal berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyelenggaraan pendidikan berkualitas dan memiliki kompetensi tinggi. Mempromosikan Aceh sebagai daerah yang aman dan damai serta kota pendidikan.

Selain itu, Universitas Malikussaleh mendapatkan kepercayaan mendapatkan dan mengelola bantuan dana hibah (loan) dari Asian Development Bank sejumlah USD 55 Juta yang digunakan untuk membangun infrastruktur kampus.

Dana loan juga digunakan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga pengajar dengan memberikan beasiswa melanjutkan studi di perguruan ternama di luar negeri seperti Jerman, Belanda, dan Jepang.

Bentuk Kegiatan Kerja Sama

Mabes TNI AD lewat satgas TNI di daerah 3T bersama Unimal menjaring siswa yang ingin kuliah, untuk melanjutkan pendidikan di kampus Universitas Malikussaleh.

Para Perwira TNI AD akan dijadikan sebagai narasumber dalam kegiatan kuliah umum dan kuliah tamu di Universitas Malikussaleh untuk meningkatkan rasa cinta tanah air dan Pancasila bagi mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Malikussaleh.

Waktu dan anggaran kegiatan kerjasama

Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada bulan Januari hingga Mei setiap tahunnya. Anggaran kegiatan bersumber dari APBN melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

KPI Aceh Bekali Lembaga Penyiaran TV dan Radio Aturan Penyiaran

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh membekali aturan penyiaran bagi lembaga penyiaran Radio dan Televisi yang berasal dari Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Kegiatan digelar di Aula PGRI Banda Aceh ini dimoderator oleh Masriadi Sambo, Senin 25 Oktober 2021.

Ketua Panitia Faisal Ilyas dalam sambutannya mengatakan, pengawasan Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran yang disingkat P3SPS terhadap lembaga penyiaran bertujuan meminimalisir penyimpangan dan dan menunjang keberhasilan implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.

“KPI Aceh sebagai regulator di bidang penyiaran memiliki kewajiban untuk merespon dinamika industri penyiaran dengan rumusan regulasi dan kebijakan,“ kata Faisal Ilyas.

Ia menyampaikan, pada tahun 2021, KPI menginisasi revisi P3SPS adapun beberapa Isu-isu dalam revisi P3SPS yaitu Penguatan Nilai Pancasila dan Anti Radikalisme, Hedonisme, Eksploitasi Konten Privasi, Siaran Kebencanaan, Hak Cipta Konten, Netralitas Lembaga Penyiaran, Blocking Time, Mistik, Horror, dan supranatural, Iklan Rokok, dan Siaran Pemilu Hal yang paling penting, tentu revisi P3SPS menjawab tantangan digitalisasi Penyiaran Kedepannya

“Jadi untuk alasan itu kita menghadirkan komisioner KPI Pusat Irsal Ambia sebagai narasumber acara hari ini,“ ujarnya.

Sementara itu Ketua KPI Aceh, Putri Novriza mengatakan, Undang Undang No 32 tahun 2002 tentang penyiaran mengamanahkan bagaimamana media menjalankan fungsinya. Jika fungsi tsb dijalankan maka akan berdampak dengan meningkatnya mutu serta kualitas siaran.

“Fungsi media seperti pemberi informasi, pendidikan serta hiburan yang sehat dengan terus mengedepankan budaya serta kearifan lokal maka dampak negatif dari perkembangan teknologi tidak akan tergerus oleh waktu,” jelas Putri.

Melalui bimtek P3SPS ini, kata Putri, diharapkan lembaga penyiaran mendapat ilmu serta dapat diaplikasikan dalam aktifitasnya sebagai jurnalis media elektronik.

“KPI Aceh sangat berharap bahwasanya Lembaga Penyiaran dapat berkontribusi aktif dalam mensukseakan acara ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Irsal Ambia dalam paparannya menjelaskan panjang lebar tentang Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Irsal dalam paparannnya antara lain menjelaskan bahwa program siaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak anak dan/atau remaja.

Ia juga mengatakan, bahwa program siaran yang berisi muatan asusila dan/atau informasi tentang dugaan tindak pidana asusila dilarang menampilkan anak-anak dan/atau remaja.

Irsal melanjutkan, bagi lembaga penyiaran yang melanggar, maka dapat dikenakan sanksi administrative berupa teguran tertulis, enghentian sementara mata acara yang bermasalah setelah melalui tahap tertentu, pembatasan durasi dan waktu siaran, denda administrative, pembekuan kegiatan siaran untuk waktu tertentu, tidak diberi perpanjangan izin penyelenggaraan Penyiaran hingga pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran

Sementara itu, narasumber lainnya, Teuku Zulkhairi menyampaikan bahasan tentang pentingnya kehadiran Qanun Penyiaran di Aceh yang dapat mengakomodir kepentingan Aceh dan juga kebutuhan lembaga penyiaran.

Hadir dalam acara ini para pengelola lembaga penyiaran TV dan Radio di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Dari KPI Aceh acara ini juga dihadiri komisioner bidang pengawasan isi siara, Ahyar. Selain itu juga dihadiri Kalanga mahasiswa jurusan komunikasi dan penyiaran dari beberapa kampus di Banda Aceh.

Hadir sebagai narasumber utama dalam acara yang dirangkai dengan tema “Sekolah P3SPS” yaitu Irsal Ambia dari KPI Pusat, Drawati A. Gani dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Teuku Zulkhairi dari KPI Aceh. Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Sandi (Kominsa) Aceh, Marwan Nusuf bertindak sebagai Keynote Speaker.[rls]