Beranda blog Halaman 1960

Kasus Oden Vs Beni, Polresta Banda Aceh Menunggu Keterangan Saksi dan Hasil Visum

0

Nukilan.id – Tim Satreskrim Polresta Banda Aceh masih memproses Kasus penganiayaan yang dilaporkan Adnan Yacob Oden terhadap Harmaini alias Beni.

“Masih dalam proses penyelidikan,” kata sumber Nukilan.id di Polresta Banda Aceh, Kamis (5/8/2021).

Ia menyampaikan, Polresta telah memanggil 3 orang saksi untuk dimintai keterangan (Klarifikasi), hingga kini tim penyidik masih menunggu saksi lainnya yang belum hadir untuk dimintai keterangan (klarifikasi), serta menunggu hasil visum et repertum dari pihak medis.

Selain itu, kata dia, langkah-langkah yang sedang dilaksanakan adalah mengumpulkan alat bukti dengan meminta keterangan (klarifikasi) kepada saksi-saksi sebagaimana yang disebutkan dalam keterangan pelapor.

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. []

Reporter: AW

OJK Ingatkan Masyarakat Berhati – Hati Investasi di Pasar Modal

0

Nukilan.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melanjutkan upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui serangkaian webinar bernama Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) yang digelar untuk kedua kalinya dengan tema Yuk Berinvestasi, Kamis (5/8/2021).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyatakan pergerakan pasar modal terlihat semakin dinamis. Hal itu ditunjukkan oleh sejumlah indikator, seperti peningkatan kinerja pasar modal sebesar 2,53 persen (year-to-date) sejak 30 Desember 2020, sejalan dengan nilai kapitalisasi pasar yang juga meningkat sebesar 4,8 persen pada periode yang sama.

Tren positif tersebut juga didukung oleh penerbitan POJK Nomor 57/2020 tentang securities crowdfunding, di mana total penyelenggara yang telah mendapat izin OJK bertambah menjadi lima. Di sisi lain, jumlah penerbit mengalami pertumbuhan menjadi 164 penerbit dengan total pemodal mencapai lebih dari 34.524 investor.

Hoesen menyatakan, optimisme OJK diperkuat oleh dua fenomena yang diharapkan dapat mendorong perkembangan pasar modal, sekaligus menarik minat investor. Pertama, pertumbuhan ivestor pasar modal yang bertambah signifikan hingga 50 persen pada akhir Juli lalu, hal yang disebut Hoesen turut mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo.

“Menariknya lagi, peningkatna jumlah investor di pasar modal didominasi oleh kaum milenial dan generasi Z, tercatat mencapai lebih dari 58 persen dari total investor di pasar modal,” ungkap Hoesen, Kamis (5/8/2021)

Kedua, adalah rencana IPO dari beberapa perusahaan startup yang berstatus unicorn dan decacorn. Rencana ini diharapkan mendongkrak market cap saham emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menarik lebih banyak investor sehingga berdampak baik terhadap perdagangan saham di bursa dalam negeri.

Untuk mengantisipasi masuknya perusahaan-perusahaan tersebut, Hoesen menyatakan OJK akan mengadakan penyesuaian regulasi. Dia mengingatkan bahwa kedua fenomena ini juga memiliki konsekuensi, di mana masyarakat harus lebih teredukasi sebelum mengambil keputusan investasi, terlebih di tengah maraknya investasi bodong.

“Saat ini OJK bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia sedang menyiapkan regulasi yang sesuai dengan karakteristik perusahaan unicorn dan decacorn tersebut, khususnya unicorn dan decacorn yang dapat membuka lapangan kerja baru dan memberi manfaat luas bagi masyarakat, dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi,” tutur Hoesen.

Hati – Hati Berinvestasi

Merespons antusias masyarakat untuk berinvestasi, Hoesen mengingatkan untuk selalu berhati-hati. Dia meminta agar masyarakat benar-benar mempelajari dan memahami produk yang ditawarkan, serta tidak mudah terbujuk mendapatkan imbal hasil yang tidak masuk akal, karena dalam dunia investasi berlaku hukum high risk-high return.

Selain itu, Hoesen menyarankan agar dalam berinvestasi menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, serta sama sekali menghindari meminjam dari pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Tinggi rendahnya risiko, kata orang, tergantung pada pengetahuan kita. Itu yang paling penting. Jadi kadang-kadang produknya mendapat persetujuan dari OJK, pembuat produknya juga dapat persetujuan OJK, tetapi produk dijual dengan cara yang melanggar peraturan,” kata Hoesen.

OJK sendiri telah melakukan berbagai upaya demi meningkatkan kepercayaan masyarakat dan melindungi kepentingan investor, salah satunya melalui serangkaian kebijakan yang diterbitkan sejak 2020, baik yang berupa penerbitan regulasi maupun peningkatan kegiatan pengawasan.

Regulasi tersebut di antara lain adalah Keputusan Nomor 69/D.04/2020 terkait batasan tertinggi pembayaran ganti rugi untuk setiap pemodal dengan menggunakan dana perlindungan pemodal. Hoesen menegaskan, batas maksimal ganti rugi per pemodal akan ditingkatkan dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta.

Kemudian, ada pula POJK 65/2020 dan SEOJK 17/2021 yang memuat tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah (PKTS) dan Dana Kompensasi Kerugian Investor (DKKI) di bidang pasar modal. Peraturan itu bertujuan memulihkan hak-hak investor yang dirugikan, yakni dengan memberikan perintah tertulis kepada pelaku pelanggaran untuk mengembalikan sejumlah keuntungan yang diperoleh atau kerugian yang dihindari secara tidak sah (melawan hukum).

Berikutnya, dalam upaya mendorong ketersediaan informasi yang sederhana dan cepat agar mudah dipahami, OJK bersama BEI tengah mengembangkan notasi khusus terhadap perusahaan tercatat, sehingga investor dapat memahami kondisi perusahaan sebelum bertransaksi atas saham perusahaan terkait.

“Sampai saat ini terdapat 14 notasi khusus yang diimplementasikan. Jadi kalau Anda lihat notasi khusus itu di layar trading, itulah notasi-notasi khusus yang dimaksudkan sebagai pengingat dan masukan bagi investor dalam mengambil keputusan,” ujar Hoesen.

Sementara dari sisi pengawasan, OJK melakukan berbagai tindakan supervisory action, seperti penghentikan kegiatan tertentu terhadap perusahaan efek hingga suspensi transaksi reksadana atau pembuatan produk investasi. Menurut Hoesen, berbagai kebijakan itu bertujuan memastikan para pelaku industri pasar modal untuk senantiasa mematuhi ketentuan yang telah diatur demi menciptakan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien.

Pada kesempatan yang sama, anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menyatakan, perkembangan positif pasar modal dalam negeri itu sebaiknya dibarengi dengan penerapan tiga program untuk menjaga kepercayaan investor. Program tersebut mencakup peningkatan literasi keuangan, perluasan akses keuangan khususnya pada produk pasar modal agar lebih merata, serta kolaborasi antara regulator, pemerintah, dan industri untuk mengadakan regulasi yang relevan, melakukan pengawasan, serta melayani pengaduan konsumen dengan baik.

Tirta menyebut, ketersediaan produk investasi yang accessible, flexible, dan affordable adalah hal krusial. Namun secara khusus dia menggarisbawahi bahwa literasi dan inklusi keuangan masyarakat harus ditingkatkan, terlebih pemahaman terhadap investasi dan pasar modal yang baru 5 persen, dengan rata-rata literasi keuangan nasional sebesar 38 persen.

“Saya memiliki keyakinan bahwa investor retail yang melek keuangan akan dapat melindungi dirinya sendiri dari praktik penipuan dan investasi ilegal. Mereka juga dapat memilih produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, dengan mempertimbangkan aspek risiko, legalitas produk, serta kewajaran penawaran produk,” ungkap Tirta.

Selain itu, upaya pemberantasan investasi ilegal juga masih akan didorong melalui Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan tujuh lembaga dan dikomandoi OJK. Hal ini dinilai penting mengingat sebagian besar kegiatan melawan hukum pada bidang penghimpunan dana dan pengelolaan investasi bersifat lintas lembaga atau kementerian.

“Kita tidak pernah berhenti mengingatkan masyarakat, investasi yang dilakukan harus memenuhi prinsip 2L, legal dan logis,” kata Tirta.

Untuk masyarakat yang masih mengalami keraguan berinvestasi, OJK menyediakan layanan konsumen lewat sambungan telepon di 157 atau WhatsApp di nomer 081 157 157 157 atau email ke konsumen@ojk.go.id.[cnn]

5 Warga Aceh Tengah Dilaporkan Hilang di Hutan

0
Tim SAR Aceh Tengah bersiap melakukan pencarian lima orang hilang di kawasan hutan di Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (HO/Tim SAR Aceh Tengah)

Nukilan.id – Lima warga Kampung Berawang Dewal, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, dilaporkan hilang di dalam hutan.

Komandan Pos SAR Aceh Tengah Amri mengatakan informasi orang hilang ini diketahui dari laporan para istri kelima warga yang dinyatakan hilang tersebut.

“Istri dari kelima orang yang hilang ini datang melapor ke Balai Desa Kampung Berawang Dewal pada Kamis siang,” kata Amri, Kamis (5/8/2021).

Menurutnya berdasarkan keterangan para istri tersebut kelima suami mereka tak kunjung pulang selama 10 hari setelah berpamitan pada tanggal 27 Juli 2021 untuk pergi mencari ikan di sungai di kawasan hutan.

Disebutkan kelima orang ini pergi menyusuri kawasan Hutan Bunga Tali di daerah Dusun Pasir Putih, Kampung Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah.

“Kepada istrinya masing-masing mereka pamitan untuk mencari ikan ke Hutan Bunga Tali. Mereka membawa perbekalan seperti beras dan jala ikan,” tutur Amri.

“Saat pamit kepada istri ada yang bilang pergi selama 7 hari, ada yang bilang selama 4 hari,” ujarnya.

Adapun kelima warga yang dinyatakan hilang masing-masing adalah Nasri (46), Suherman (40), Jejen (52), M Samin (52), dan Sukardi (40).

Kelimanya adalah warga Kampung Berawang Dewal, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah.

Sementara untuk upaya pencarian kata Amri saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak desa dan juga Polsek Jagong guna memastikan informasi yang lebih rinci.

“Kita koordinasi dulu untuk tahu kronologinya, kita juga akan tanyakan ke Rejenya di Pasir Putih untuk tahu di titik mana yang kita curigai mereka hilang,” kata Amri.[antara]

Penjualan Kopi di Aceh Jaya Turun Selama Pandemi Covid-19

0
Foto : kinhtevadubao.vn

Nukilan.id – Penjualan bubuk kopi robusta asal lamno, di Aceh Jaya, turun selama pandemi Covid-19. Dari 50 kilogram per bulannya kini hanya 10 kilogram.

Salah seorang pengusaha kopi lamno gerbang Raja, Muhammad Ali mengaku, penurunan produksi kopi robusta lamno disebabkan daya beli yang sangat menurun.

“Sejak awal Covid-19 sudah mulai terasa, dan paling terasa pada awal tahun 2021,” katanya, Jumat (6/8/2021).

Ia mengaku, sebelum pandemi mampu menghabiskan 50 kilogram kopi rostingan dalam satu bulan. Namun kini untuk 10 kilogram saja sulit dihabiskan.

“Kebanyakan yang ambil kopi kami untuk buah tangan dari Aceh Jaya yang dibawa keluar Aceh. Saat ini pandemi masyarakat banyak yang tidak bisa berpergian sehingga penjualan juga turun,” ujarnya.

Ia berharap pandemi Covid-19 dapat cepat berlalu sehingga ekonomi masyarakat ke depan bisa bangkit kembali.[suarasumut]

 

 

Ombudsman Aceh Minta BSI Gratiskan Biaya Transaksi untuk Nasabah

0

Nukilan.id – Ombudsman RI Perwakilan Aceh kembali menyarankan hal yang mengejutkan kepada pihak Bank Syariah Indonesia (BSI). Hal tersebut disampaikan saat orang nomor satu di BSI berkunjung ke Ombudsman Aceh pada Kamis (5/8/2021).

Pihak BSI yang dihadiri langsung oleh Wisnu Sunandar Kepala Regional I BSI Wilayah Aceh beserta jajaran, dan ikut didampingi oleh pimpinan BSI yang lama, Nana Hendriana.

Pada kesempatan tersebut, Taqwaddin Husin Kepala Ombudsman RI Aceh menyampaikan masih banyaknya masalah dan keluhan masyarakat yang disampaikan ke pihaknya.

“Berdasarkan laporan dan pengaduan yang disampaikan ke kami, kami sudah inventarisir belasan masalah terkait berlakunya Qanun LKS dan peran BSI,” ungkap Taqwaddin.

Salah satu yang menjadi perhatian Ombudsman selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik yaitu keluhan terhadap buruknya pelayanan ATM (anjungan tunai mandiri) yang hampir di seluruh wilayah Aceh.

“Mesin ATM hampir dimana-mana ada yang tidak dapat digunakan, banyak yang rusak,” keluhnya kepada pimpinan BSI.

Selain itu, sebut Taqwaddin, pengambilan beasiswa PIP oleh murid-murid di Aceh yang harus ke Medan. Begitu juga dengan kredit usaha untuk kalangan pelaku bisnis. Ini juga merupakan hal yang harus segera dibenahi pintanya.

Kemudian yang mengejutkan para pimpinan BSI saat pertemuan tersebut, ketika Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman ini menyarankan agar BSI menggratiskan biaya transaksi kepada para nasabahnya di Aceh.

“Saya sarankan kepada Kakanwil BSI, agar meniadakan biaya transfer bagi pemegang rekening BSI Aceh. Ini penting saya sampaikan, karena sangat banyak masyarakat dan pengusaha Aceh yang transaksi jual beli menggunakan BSI dan secara online” tambah Taqwaddin.

Bank Syariah lain bisa, saya sudah pernah coba, Taqwaddin mencontohkan salah satu bank nasional yang memberlakukan hal tersebut.

“Selanjutnya, kami juga apresiasi terhadap beberapa perubahan yang telah dilakukan dalam kurun waktu yang singkat” sebut Taqwaddin.

Kemudian dia juga berharap agar pelayanan di BSI semakin ditingkatkan, sehingga menimbulkan kepercayaan dari masyarakat untuk bertransaksi di bank plat merah yang berlebel syariah tersebut.

Menanggapi permasalahan, masukan dan saran dari Kepala Ombudsman Aceh, Wisnu Sunandar menyampaikan akan membahas hal tersebut nantinya. Khususnya terkait free cash untuk transaksi.

“Masalah bebas biaya saat transaksi ini merupakan ide yang sangat bagus, kami akan mempertimbangkannya dan saya akan sampaikan hal ini pada Pimpinan kami di Jakarta” sebut Wisnu.

Selanjutnya Wisnu menjelaskan bahwa saat ini memang terjadi beberapa kendala terkait mesin ATM, karena masih ada ATM Bank Konvensional yang belum sepenuhnya dikelola oleh pihak BSI.

Wisnu juga menyampaikan akan menekan para vendor yang bekerja pada mesin ATM, agar tidak ada yang kosong. Sehingga masyarakat terlayani dengan baik.

“Kami akan terus berkordinasi dengan Ombudsman, karena disini tempatnya masyarakat mengadu. Sehingga nanti akan ada saran dan masukan guna perbaikan layanan” pungkas Wisnu.

Penyekatan di Perbatasan Aceh dan Sumut Tetap Berlaku

0

Nukilan.id – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih melakukan penyekatan di pos perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.

Penyekatan jalan ini seiring masih diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 2 di kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, penyekatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari luar Provinsi Aceh.

Penyekatan dilakukan pos perbatasan di Seumadam, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Sampai saat ini, penyekatan masuk wilayah Aceh masih terus diberlakukan. Tujuannya untuk memaksimalkan pengendalian penularan dan penyebaran Covid-19,” kata Winardy seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).

Winardy mengatakan, penyekatan dilakukan dengan memeriksa setiap masyarakat yang melintas dari Sumatera Utara menuju Aceh.

Mereka yang masuk Aceh wajib menerapkan protokol kesehatan, menjalani pemeriksaan suhu tubuh, serta menunjukkan surat keterangan sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Apabila tidak dapat menunjukkan surat vaksin, serta tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak jaga jarak, petugas mengarahkan penumpang dan kendaraan ditumpangi untuk putar balik,” kata dia.

Winardy mengatakan, penyekatan dan pemeriksaan di pos perbatasan tersebut melibatkan personel kepolisian, TNI, Satpol PP, serta unsur pemerintah daerah.

Dalam penyekatan pada sehari terakhir, ada 72 kendaraan yang diarahkan putar balik.

Rinciannya, 14 mobil penumpang, 35 mobil pribadi, 4 truk, dan 19 sepeda motor.

“Selain itu, petugas di pos perbatasan juga mengingatkan masyarakat yang melintas agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, serta tidak berkerumun guna mencegah penularan Covid-19,” kata Winardy.[kompas.com]

Ternyata Pembunuh Bayi di Subulussalam Lakukan Aksi Dalam Keadaan Sadar

0

Nukilan.id – Sirwati, Ibu kandung terduga pembunuh bayi bernama Seira berusia enam bulan di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh, telah menjalani tes kejiwaan.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku sudah selesai dilakukan oleh dokter jiwa di RSUD Yuliddin Away Tapak Tuan.

“Hasil visum oleh dokter jiwa dari RSUD Tapak Tuan sudah keluar beberapa hari yang lalu,” ungkap AKBP Qori Wicaksono kepada Nukilan.id, Kamis (5/8/2021).

Kata Kapolres, hasil observasi yang dilakukan dokter jiwa, diketahui pelaku saat melakukan tindakan keji terhadap darah dagingnya itu dalam keadaan sadar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, dokter berkesimpulan bahwa pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakan pembunuhan terhadap bayi Seira yang sempat membuat heboh warga Kota Subulussalam.

“Intinya bahwa pelaku dalam keadaan sadar saat melakukan aksinya. Tidak ada gejala gangguan jiwa,” kata AKBP Qori Wicaksono.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, barang bukti serta keluarnya hasil pemeriksaan kejiwaan, maka kasus ini akan dilanjutkan.

“Proses penyidikan dapat dilanjutkan,” tukas Kapolres.

Sebelumnya, sesosok bayi berusia enam bulan ditemukan meninggal dunia dengan leher tergorok di Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Kamis (8/7/2021) lalu.

Tak butuh waktu lama, Polres Subulussalam berhasil mengungkap terduga pembunuh bayi berusia enam bulan di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh, yang tak lain adalah ibu kandung korban.[raz]

Kajati Aceh Lantik Asisten PTUN, Kajari Bireuen dan Koondinator Kejati

0

Nukilan.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, SH. MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, dan Koordinator pada Kejati Aceh di ruang rapat Kejati Aceh, Kamis (5/8/2021).

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor KEP-IV-482/C/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Hadir dalam Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat jabatan Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kajari Bireuen, dan Koordinator pada Kejati Aceh yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Para Asisten, Kabag TU, Koordinator dan Ibu Iad Wilayah Aceh.

Adapun pejabat yang dilantik tersebut yaitu:

  1. Rahmat Azhar, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh;
  2. Mohammad Farid Rumdana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen di Bireuen;
  3. Hetty Cahyaningrum, S.H. Sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh;
  4. Yuriswandi, S.H., M.H. Sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menuturkan proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang wajar dan sebuah keniscayaan di setiap organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja serta untuk regenerasi sumber daya manusia.

“Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar. Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat telah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian yang obyektif dalam memilih insan terbaik Adhyaksa dalam mengisi jabatan yang telah ditentukan,” kata Kajati dalam keterangannya kepada Nukilan.id

Berkenaan dengan hal tersebut, Kajati Aceh mengucapkan selamat kepada Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara,Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, dan Koordinator pada Kejati Aceh yang baru saja dilantik.

“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara. Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara. Tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat, serta curahkanlah segala kemampuan manajerial dan pengetahuan yang saudara miliki dengan diimbangi nilai-nilai akhlak, moral, dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaan saudara dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan,” ujarnya.

“Saya yakin dengan kapabilitas dan kecakapan yang saudara miliki akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern, dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat,” sambung Kajati Aceh.

Atas nama korps dan pribadi, Kajati Aceh mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik, dan yakin penempatan saudara pada posisi yang baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga Kejaksaan Republik Indonesia.

“Jadikan jabatan saudara ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya,” pinta Kajati Aceh.

Apresiasi untuk para pejabat lama, Kajati Aceh menyampaikan terima kasih karena telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, dan berharap ke depan akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban dan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan, serta kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi pejabat lama dalam menjalankan kewenangan secara baik.

Mengakhiri sambutannya, Kajati Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, SH.MH berharap, semoga Allah Subhanahu Watta’ala, senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan jabatan Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara,Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Dan Koordinator dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mengenakan masker, serta mencuci tangan.[]

Kemendagri: Kerukunan Umat Beragama Harus Terus Dirawat

0

Nukilan.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Politik & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menekankan, kerukunan umat beragama harus terus di rawat di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, memelihara kerukunan umat beragama di tengah pandemi tidak hanya menjadi kebutuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) maupun negara. Namun, kerukunan ini merupakan kebutuhan seluruh dunia karena pandemi menjalar begitu luas.

“Kerukunan ini harus kita rawat di tengah pandemi ini, karena pandemi ini melanda seluruh dunia termasuk kita, negara Indonesia,” ujar Bahtiar saat memberi pengantar pada diskusi virtual dengan tema “Peran Forum Kerumunan Umat Beragama (FKUB) dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Masa Pandemi Covid-19”, yang digelar Ditjen Pol & PUM, Kamis (5/8/2021).

Dia menjelaskan, Indonesia dapat menjadi kiblat bagi negara lain dalam memelihara kerukunan sosial, termasuk keagamaan. Ia menyebutkan, beberapa gerakan sosial yang sebelumnya tak pernah terjadi, tetapi kini dialami oleh sejumlah negara.

“Beberapa kejadian terjadi gerakan sosial justru terjadi di saat pandemi, yang dulunya tidak pernah terjadi, bahkan ada gerakan-gerakan rasial di negara-negara yang kita anggap campaign- campaign demokrasi,” tutur Bahtiar.

Mewakili Kemendagri, Bahtiar menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesungguhan pemerintah daerah termasuk jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di pusat maupun daerah, termasuk FKUB yang telah banyak membantu pemerintah dalam menjaga kerukunan. Bahtiar mengatakan, kehadiran organisasi seperti FKUB merupakan keberkahan bagi Indonesia. Ia menduga organisasi seperti FKUB tidak dimiliki negara lain.

“Kalau saya lihat tidak bermaksud melebihkan, tapi inilah cara bangsa ini untuk merawat kerukunan di negeri ini, yang mungkin bisa menjadi contoh bagi negara lain,” kata Bahtiar. Menurutnya, FKUB merupakan lembaga yang dibutuhkan masyarakat dan telah memberikan langkah nyata membantu dan merawat kehidupan berbangsa dan keumatan.

Kendati demikian, menurut data yang dikantongi, Bahtiar menyebutkan terdapat beberapa daerah yang belum memiliki organisasi FKUB. Dirinya meminta dukungan kepada pihak terkait untuk segera membentuk organisasi tersebut. Dia mengatakan, Kemendagri telah menerbitkan regulasi terkait pembentukan FKUB termasuk penganggarannya. Secara prinsip, lanjut Bahtiar, Kemendagri bakal selalu terbuka untuk mendukung penguatan FKUB di Indonesia.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada FKUB seluruh indonesia, dan kami mohon terus (memberikan) dukungannya untuk bersama merawat kebersamaan kita di dalam mengelola dan memelihara umat beragama,” pungkas Bahtiar.

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam diskusi tersebut, di antaranya Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah dan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag Nifasri. []

Protokol Kesehatan Longgar, Kasus Covid-19 Tambah 285 Orang

0
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh, Saifullah Abdulgani.

Nukilan.id – Kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Protkes) tampak melonggar di kalangan masyarakat. Tingkat kepatuhan memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan melorot dari urutan ketiga ke urutan keenam di Sumatera. Sementara itu, kasus Covid-19 bertambah lagi 285 orang, dan 18 orang dilaporkan meninggal dunia di Aceh.

“Penurunan tingkat kepatuhan Protkes berdasarkan monitoring Tim Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Nasional, dua minggu terakhir,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Kamis (5/8/2021).

Ia menjelaskan, penurunan tingkat kepatuhan terhadap Protkes dilihat dari perbandingan hasil monitoring dwi mingguan, minggu III Juli 2021 (tanggal 19 – 25 Juli 2021 dan minggu IV (tanggal 26 Juli – 1 Agustus 2021) di Aceh.

Hasil monitoring pada minggu III, tingkat kepatuhan memakai masker sekitar 88,92 persen dari 632.305 orang yang dipantau pada 107.178 lokasi tempat-tempat umum di Aceh. Sedangkan hasil monitoring minggu IV, tingkat kepatuhan turun menjadi sekitar 85,05 persen.

Tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan juga turun. Pada minggu III Juli 2021, tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sekitar 91,36 persen, dan hasil monitoring minggu IV menjadi sekitar 87,98 persen.

SAG mengatakan, meski penurunannya “hanya” 4,4 persen dan 4,9 persen, namun peringkat kepatuhan Protkes di Aceh langsung melorot. Tingkat kepatuhan memakai masker Aceh kini berada diurutan keenam dan kepatuhan menjaga jarak berada pada urutan kelima di Pulau Sumatera. Padahal pada pekan sebelumnya bertenger diurutan ketiga Sumatera.

Selanjutnya ia mengatakan, melonggarnya protokol kesehatan tersebut langsung berdampak pada peningkatan kasus Covid-19 di Aceh. Hasil analisis data oleh Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Nasional dalam periode yang sama, kasus aktif Covid-19 di Aceh meningkat dari 19,86% menjadi 22,74 persen.

Peningkatan itu akibat penambahan kasus positif baru harian maupun mingguan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pasien yang sembuh dalam periode yang sama. Angka kesembuhan turun dari 75,80 persen menjadi 72,98 persen. Sedangkan angka kasus meninggal dunia juga turun dari 4,37 persen menjadi 4,27 persen, urainya.

Menurut SAG, apabila kasus baru terus meningkat dan kasus aktif tidak turun tajam, jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit akan melampaui daya dukung sistem pelayanan kesehatan yang tersedia, sehingga dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kematian pasien Covid-19 di Aceh.

“Karena itu, semua elemen masyarakat harus mengetatkan kelmbali Protkes supaya kasus baru Covid-19 berkurang, dan terus makin berkurang, dan akhirnya nihil di Aceh,” katanya.

Kasus kumulatif 

Selanjutnya ia melaporkan akumulatif kasus Covid-19 Aceh yang telah mencapai 24.201 orang, per 5 Agustus 2021. Jumlah penderita yang sedang dirawat sebanyak 5.656 orang. Para penyintas Covid-19, (penderita yang sembuh) sebanyak 17.508 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 1.037 orang.

Data kasus Covid-19 di atas sudah termasuk kasus positif baru harian yang bertambah hari ini sebanyak 285 orang, pasien yang sembuh 134 orang, dan penderita meninggal dunia bertambah 18 orang lagi di Aceh.

Kasus-kasus baru yang mencapai 285 orang tersebut, meliputi warga Banda Aceh 117 orang, Aceh Besar 50 orang, Pidie 23 orang, Lhokseumawe 15 orang, Aceh Utara 14 orang, Bireuen 13 orang, Aceh Barat 12 orang, dan warga Bener Meriah sebanyak 11 orang.

Kemudian warga Langsa dan Sabang sama-sama tujuh orang, warga Aceh Tamiang empat orang, Pidie Jaya tiga orang, warga Aceh Tengah dan Aceh Singkil masing-masing dua orang. Selanjutnya warga Aceh Tenggara, Aceh Timur, Gayo Lues, Nagan Raya, dan Aceh Selatan, masing-masing satu orang.

Penderita Covid-19 yang dinyatakan sembuh, meliputi warga Aceh Besar 63 orang, Aceh Singkil 24 orang, dan warga Aceh Tengah 15 orang. Kemudian warga Banda Aceh sembilan orang, Pidie delapan orang, warga Aceh Timur, Gayo Lues, Sabang, dan Aceh Barat Daya, masing-masing tiga orang. Selanjutnya warga Pidie Jaya dua orang dan satu warga Lhokseumawe.

“Kasus meninggal dunia bertambah lagi 18 orang,” katanya.

Kasus-kasus meninggal dunia tersebut, meliputi warga Aceh Besar dan Banda Aceh sama-sama empat orang. Kemudian warga Pidie sebanyak tiga orang, warga Aceh Timur dan Langsa masing-masing dua orang. Selanjutnya warga Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan warga Simeulue satu orang. Kasus meninggal tersebut ada pada bulan Mei dan Agustus 2021.

Lebih lanjut ia memaparkan data akumulatif kasus probable, yakni sebanyak 872 orang, meliputi 745 orang selesai isolasi, 51 orang isolasi di rumah sakit, dan 76 orang meninggal dunia. Kasus probable yakni kasus yang gejala klinisnya menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19, jelasnya.

Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 9.602 orang. Suspek yang telah usai isolasi sebanyak 9.427 orang, sedang isolasi di rumah 148 orang, dan 27 orang sedang diisolasi di rumah sakit, tutupnya.[]