Beranda blog Halaman 1945

176 Orang Sembuh, Lima Ribu Kasus Aktif Masih Dirawat di Aceh

0
Juru bicara satgas penanganan covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG)

Nukilan.id – Pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang dinyatakan sembuh bertambah lagi 176 orang, namun lima ribu lebih kasus aktif dalam perawatan di Aceh. Sementara itu, kasus baru harian bertambah sebanyak 383 orang, dan 10 orang dilaporkan meninggal dunia.

“Pasien dalam perawatan atau kasus aktif Covid-19  di Aceh sebanyak  5.814 orang lagi,” jelas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani kepada awak media massa di Banda Aceh, Rabu (18/8/2021).

Ia menjelaskan, sebahagian besar kasus aktif tersebut melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing atau di tempat isolasi khusus yang disediakan pemerintah kabupaten/kota. Isolasi mandiri atau isolasi di tempat khusus memungkinkan bagi pasien-pasien positif Covid-19 namun tidak menunjukkan gejala, atau hanya memiliki gejala ringan, tuturnya.

Sementara pasien-pasien yang menunjukkan gejala sedang dan berat/kritis dirawat di rumah sakit perawatan Covid-19 di Aceh. Meraka dirawat di ruang isolasi PINERE (Penyakit Infeksi New Emerging dan Reemerging) atau di ruang perawatan Intensive Care Unit (ICU), tergantung kebutuhan medisnya, urai pria yang akrab disapa SAG itu.

Selanjutnya ia mengatakan ada 30 rumah sakit rujukan yang merawat pasien-pasien Covid-19 dan menyebar di 23 kabupaten/kota di Aceh. Berdasarkan data per 17 Agustus 2021, sebanyak 65 pasien sedang dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah atau rumah sakit khusus lainnya. Sedangkan 587 pasien mengisi tempat tidur di ruang isolasi.

“Pasien yang dirawat di rumah sakit sekitar 11 persen lebih dari semua kasus aktif, dan selebihnya sedang isolasi di luar rumah sakit,” katanya.

Selanjutnya ia mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk mendoakan kesembuhan semua pasien Covid-19 yang sedang dalam perawatan, dan menyerukan agar tetap menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pakailah masker, hindari kerumunan, kurangi mobilitas, dan cuci tangan sesering mungkin, agar terhindar dari Covid-19, imbaunya.

Kasus kumulatif

Selanjutnya ia melaporkan kasus akumulatif kasus Covid-19 Aceh yang hingga tanggal 18 Agustus 2021 telah mencapai 28.547 orang. Pasien yang sedang dirawat sebanyak 5.814 orang. Pasien yang sembuh (penyintas Covid-19) telah mencapai 21.521 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 1.212 orang.

Kasus kumulatif tersebut sudah termasuk kasus positif baru harian yang bertambah lagi hari ini sebanyak 383 orang. Pasien yang sembuh bertambah 176 orang, dan penderita Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 10 orang.

Penderita baru 383 orang tersebut, meliputi Banda Aceh 133 orang, Aceh Besar 50 orang, Aceh Tengah 32 orang, Aceh Utara 25 orang, Lhokseumawe 24 orang, warga Langsa dan Pidie sama-sama 22 orang. Kemudian Sabang 16 orang, dan Bireuen 10 orang. Selanjutnya warga Aceh Timur sembilan orang, warga Bener Meriah dan Pidie Jaya masing-masing enam orang.

Lebih lanjut warga Aceh Tamiang dan Simeulue sama-sama lima orang. Kemudian lagi warga Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Singkil, masing-masing empat orang. Warga Aceh Tenggara dan Subulussalam sama-sama dua orang. Sedangkan warga Aceh Jaya dan Aceh Selatan masing-masing satu orang.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 176 orang, meliputi warga Aceh Besar 61 orang, Aceh Tengah 55 orang, Bireuen 18 orang, Aceh Singkil 14 orang, Pidie Jaya 13 orang, dan warga Banda Aceh 12 orang. Sedangkan warga Gayo Lues, Sabang dan Simeulue, masing-masing satu orang.

“Penderita Covid-19 yang meninggal dunia bertambah lagi 10 orang di Aceh,” katanya.

Pasien konfirmasi Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia tersebut, meliputi warga Aceh Besar sebanyak lima orang, dan warga Aceh Utara sebanyak dua orang. Sementara tiga orang lagi yang meninggal dunia masing-masing warga Langsa, Aceh Jaya, dan warga Aceh Singkil.

Lebih lanjut ia memaparkan data akumulatif kasus probable sebanyak 873 orang, meliputi 746 orang selesai isolasi, 51 orang isolasi di rumah sakit, dan 76 orang meninggal dunia. Kasus probable yakni pasien yang secara klinisnya menunjukkan indikasi kuat sebagai Covid-19 dan dalam proses pemeriksaan swab-nya.

Sedangkan kasus suspek secara akumulatif tercatat sebanyak 9.839 orang. Suspek yang telah usai isolasi sebanyak 9.662 orang, sedang isolasi di rumah 153 orang, dan 24 orang sedang diisolasi di rumah sakit, tutupnya.[]

Kejari Terima Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi di Pasar Medan

0

Nukilan.id – Kejaksaan Negeri Medan terima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dugaan korupsi terkait dengan pengutipan kontribusi biaya sewa tempat berjualan di Pasar Induk Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan pada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan periode tahun 2015-2017, dari Penyidik Polda Sumatera Utara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (18/8/2021) di Ruang Tahap II Pidsus Kejaksaan Negeri Medan.

Penyerahan dilakukan terhadap tersangka AS selaku Kasubag Kas pada bagian Akutansi dan Keuangan Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan yang disangka melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) subs. Pasal 3 subs. Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Teuku Rahmatsyah, SH MH., melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata, SH didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Agus Kelana Putra, SH, MH menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka AS yaitu menerima setoran uang kontribusi sewa pedagang Pasar Induk Tuntungan secara gelondongan dari Penyetor tanpa disertai rincian nama pedagang yang menyetor.

Dimana AS membuat tanda terima uang berupa kwitansi (bukan kwitansi resmi PD. Pasar Kota Medan) yang diperuntukkan sebagai bukti pembayaran dan kemudian penerimaan uang kontribusi sewa tersebut tidak langsung disetorkan oleh terdakwa, melainkan menyimpannya dalam brangkas PD. Pasar Kota Medan.

“Berdasarkan perhitungan terhadap Buku Kas Umum (BKU) PD Pasar Kota Medan Tahun 2015, 2016 dan 2017 uang kontribusi sewa Pasar Induk Lau Cih yang seharusnya Rp.9.462.713.500,- namun hanya disetorkan Rp.7.865.000.000,- (tujuh milyar delapan ratus enam puluh lima juta rupiah) sehingga terdapat selisih sebesar Rp.1.483.000.000,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Nukilan.id.

Selain dari tersangka tersebut, sejumlah barang bukti juga turut diterima diantaranya ialah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penangananan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengutipan kontribusi biaya sewa tempat berjualan di Pasar Induk Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan periode tahun 2015 s.d tahun 2017.

Adapun tersangka AS tidak dilakukan penahanan selama proses penyidikan oleh Penyidik Polda Sumatera Utara, namun selanjutnya tersangka AS oleh JPU akan dilakukan penahanan dalam rangka penuntutan di Rutan kelas I Labuhan Deli dalam kepentingan Jaksa Penuntut Umum menyiapkan Dakwaan serta melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan untuk segera disidangkan.[]

Nasrul Zaman: Sebaiknya Sekolah di Aceh Besar dan Banda Aceh Dilakukan Daring

0
Dr. Nasrul Zaman. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman meminta sekolah di Aceh Besar dan Banda Aceh sebaiknya dilakukan secara daring.

Hal itu dikarenakan pada hari ini, Rabu (18/8/2021) kasus baru terkonfirmasi seluruh Aceh mencapai 383 kasus di dominasi Kota Banda Aceh 133 kasus pada posisi pertama dan Kabupaten Aceh Besar pada posisi kedua berjumlah 50 kasus.

“Melihat keadaan tersebut, Banda Aceh dan Aceh Besar sudah saatnya mewajibkan setiap sekolah tanpa kecuali baik sekolah boarding dan non boarding tetap melakukan daring,” tegas Nasrul Zaman kepada Nukilan.id.

Apalagi, kata dia, kita juga menemukan pengakuan bahwa, ada satu sekolah boarding di Aceh besar yang siswanya positif Covid-19, namun setelah pulih masuk kembali ke kelas seperti biasa dan kelas tersebut tidak pernah diliburkan.

Manurut Nasrul, hal itu tentu membawa resiko tinggi untuk terpapar Covid-19 di sekolah tersebut. Sebab itu, dia mendesak Bupati Aceh Besar dan Walikota Banda Aceh untuk mewajibkan semua sekolah untuk meliburkan para siswa dan sekolah berlangsung secara daring tanpa kecuali, meski sekolah boarding sekalipun.

“Kita melihat bahwa resiko Covid-19 itu berdasar kasus positif diketahui 20% menyasar pada anak-anak termasuk para siswa SD/SLTP,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Nasrul, tidak ada bedanya potensi resiko bagi anak-anak ataupun bagi warga dewasa, sehingga Bupati Aceh Besar dan Walikota Banda Aceh harus segera melarang sekolah tatap muka di kedua daerah tersebut.[]

Presma UIN Ar-Raniry: Kita Akan Kembali Melakukan Aksi

0
Presiden Mahsiswa UIN Ar-Raniry, Ahmad Jaden. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Ahmad Jaden mengatakan bahwa, pihaknya akan kembali melakukan aksi demontrasi untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh.

“Kita dari Mahasiswa UIN Ar-Raniry kedepan kita akan kembali melakukan aksi dan kita tetap akan berada di garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat,” tegas Ahmad Jaden setelah dilepaskan dari Polresta Banda Aceh, karena ditangkap polisi saat melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRA, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, aksi demontrasi yang dilakukan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hari ini merupakan aksi damai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Terus terang kami melakukan aksi ini dengan aksi damai dan tentunya kita mahasiswa tahu hukum dan taat hukum, teman-teman juga sudah melakukan protokol kesehatan,”

Namun, kata dia, kejadian hari ini menjadi sebuah pelajaran dan semangat kita untuk tetap terus siap dalam keadaan apapun, karena mahasiswa merupakan lambang dan hati masyarakat.

Selain itu, Presma UIN Ar-Raniry ini juga mengatakan bahwa, pihaknya melakukan aksi tersebut real, pastinya hanya untuk menyuarakan hak-hak mahasiswa dan masyarakat Aceh.

“Yang pasti kami dari mahasiswa UIN akan terus-menerus menyuarakan kebenaran. Covid-19 adalah wabah yang berbahaya, namun Aceh hari ini miskin, pendidikan dibungkam, dan ekonomi kita juga anjlok,” terangnya.

Oleh karena itu, kata Ahmad Jaden, harapan kami mahasiswa, normalisasikan kehidupan rakyat Aceh, guna membendung terpuruknya pendidikan dan kemiskinan di bumi Aceh ini yang kian hari semakin menurun.[]

Reporter: Hadiansyah

Rusak Parah, Jalan Lintas Medan-Banda Aceh Ditanami Pohon Pisang di Aceh Tamiang

0
Warga saat menanam pohon di jalan rusak. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Puluhan Warga Desa Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang menanam pohon pisang tepat diatas jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh pada Rabu (18/8/2021).

Penanaman pohon pisang tersebut disebabkan oleh jalan yang rusak parah dan berlubang, sehingga membahayakan pengguna jalan, terutama pengguna sepeda motor.

Reaksi warga menanam pohon pisang sangat beralasan, pasalnya dalam kurun waktu satu bulan terakhir sudah sering terjadi kecelakaan, dan korbannya para pengguna sepeda motor, karena terperosok kedalam lobang.

Selain itu, Penamanam pohon pisang ini juga sebagai bentuk protes warga Kebun Tiga, Desa Semadam kepada Pemerintah Aceh khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang atas jalan yang rusak namun tak kunjung diperbaiki.

Agusnar, seorang warga Kecamatan Kejuruan Muda mengatakan, rusaknya jalan lintas nasional tersebut sudah sangat lama terjadi. Dan sepertinya memang sengaja dibiarkan. Sehingga rawan dengan terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas).

“Jalan yang rusak itu mulai dari Langkat Tamiang yang merupakan perbatasan Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Aceh. Bahkan yang kondisi kerusakannya paling berat adalah disekitar kawasan Simpang Desa Karang Jadi hingga mendekati Simpang Semadam,” jelasnya.

Agusnar menceritakan, saat dirinya dan seorang rekannya yang bernama Dedek Safwan Anwar melintasi jalan yang kondisinya sangat memprihatinkan tersebut. Seketika itu juga kedua orang ini malakukan aksi tanam pohon pisang bersama sejumlah warga sekitar jalan yang rusak berat tersebut.

Dia menduga, kalau aksi yang dilakukan warga merupakan bentuk dan wujud dari rasa kekecewaan rakyat terhadap pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah dari tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat yang telah membiarkan jalan nasional dengan kondisi yang sangat parah.

“Wajar saja mereka beraksi seperti itu, karena gak ada terlihat yang melakukan pelanggaran hukum atau aturan,” ungkap Agusnar.

Menurutnya, yang dilakukan beberapa warga dengan menanam pohon pisang dilubang aspal itu juga baik, karena sebagai tanda bahwa ada lubang yang mengangah di tengah jalan.

“Saat dilakukan tanam batang pisang itu memang sedang dalam keadaan hujan pada pertengahan hari, Selasa, 17 Agustus 2021 siang, jadi lubang-lubang diaspal itu dipenuhi air. Dengan adanya pohon pisang, maka para pengguna jasa jalan bisa mengetahui kalau didepannya ada lubang yang mengangah,” ujar Agus.

Oleh karena itu, Agusnar berharap, agar pemerintah maupun pemangku kepentingan dapat segera memperbaiki jalan aspal yang kondisinya sudah kupak kapik dan banyak ditemukan lubang besar yang mengangah sebelum korban lakalantas jatuh bergelimpangan dengan menelan korban jiwa. []

Reporter: Poris

GeRAK Berikan Penghargaan kepada Kajati Aceh atas Penanganan Korupsi

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Dr Muhammad Yusuf atas dedikasinya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di Aceh.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan bahwa pemberian reward kepada Kajati Aceh tersebut sebagai bentuk apresiasi pihaknya karena kinerja baik kejaksaan dalam mengungkapkan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tahun ini.

“Dalam tahun ini sudah ada lima perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejati Aceh, ini kinerja yang cukup baik di tengah pandemi COVID-19,” kata Askhalani kepada wartawan, di Banda Aceh, Rabu (18/8/2021).

Adapun lima perkara tersebut, kata Askhalani, seperti tiga kasus dugaan korupsi replanting peremajaan sawit rakyat di tiga daerah (Aceh Tamiang, Nagan Raya, Aceh Barat), kasus sertifikat tanah masyarakat miskin, dan pemecah ombak di Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya.

Askhalani menyampaikan, selain lima kasus yang ditangani Kejati Aceh saat ini, indikator lain dalam pemberian penghargaan tersebut juga berjalan penanganan perkara oleh Kejari kabupaten/kota di Aceh.

“Berdasarkan catatan GeRAK Aceh, juga 18 perkara besar yang sedang ditangani Kejari kabupaten/kota. Karena itu dalam momentum hari kemerdekaan ke 76 ini kita mengapresiasi kejaksaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Askhalani, indikator lain dalam pemberian penghargaan tersebut juga karena Kejati Aceh telah menindaklanjuti beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh GeRAK Aceh.

GeRAK Aceh juga meminta kepada bapak Kajati Aceh mengungkapkan tuntas kasus yang sedang ditangani, dan membukanya ke masyarakat luas.

“Apalagi kasus-kasus yang berhubungan sektor publik, ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari Kejati Aceh,” kata Askhalani.

Sementara itu, Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan, dan ini menjadi sebuah tantangan bagi lembaganya untuk terus bekerja maksimal memberantas korupsi di tanah rencong.

“Terima kasih atas apresiasinya, dan saya tidak berhenti atau berakhir dari lima kasus ini saja,” kata Muhammad Yusuf.

M Yusuf menuturkan, sebenarnya ini tantangan yang berikan GeRAK Aceh kepada kejaksaan. Namun, semua ini tidak bisa dikerjakan sendiri karena semua memiliki keterbatasan, maka butuh support seperti dukungan data dan pengawasan.

“Saya tidak bisa kerja tanpa bantuan teman-teman, membangun pekerjaan korupsi itu tidak mudah, yang penting niat kita untuk menyelamatkan uang negara. Tekat kita menangani kasus, maka saya mohon bantuan dan dukungannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, M Yusuf juga menegaskan bahwa dirinya akan terus bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi, dan tidak akan berhenti pada lima kasus yang sedang ditangani saat ini saja.[]

Bulan Bakti Sosial, DPC Demokrat Kota Banda Aceh Bagi-Bagi Sembako

0
Pembagian sembako di Kantor DPC Partai Demokrat Banda Aceh. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Banda Aceh membagikan sembako kepada pengurus dan masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat covid-19.
Kegiatan ini adalah rangkaian Bakti Sosial Partai Demokrat menyambut Hari Uang Tahun Republik Indonesia ke-76 dan Dua Dekade Partai Demokrat yang dilaksanakan di kantor DPC Partai Demokrat Kota Banda Aceh, Jambo Tape, Rabu (18/8/2021).

Ketua DPC Partai Demokrat menyampaikan, pembagian sembako untuk kader dan pengurus partai dilakukan langsung oleh DPC, dan kepada anggota DPRK Fraksi Demokrat diarahkan membagikan langsung kepada masyarakat sebagai bagian penting kader Demokrat yang memiliki kepedulian pada rakyat.

“Teman-teman yang duduk di DPRK agar membagikan langsung sembako kepada masyarakat yang sedang dalam kondisi isolasi mandiri. Bantu mereka,” Kata Arif Fadillah.

Menurut Arif, Demokrat Kota Banda Aceh selain membagi sembako, pada Bulan Bakti Sosial Demokrat juga akan menggelar sejumlah kegiatan bakti sosial lainnya, termasuk melakukan Touring Kemerdekaan bersama kader partai, Anggota DPRK, dan masyarakat, Sabtu (21/8/2021) mendatang. [ji]

Hari Ini, Vaksinasi Massal di Banda Aceh Convention Hall Kembali Dimulai

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum di Gedung Banda Aceh Convention Hall kembali dimulai sejak hari ini, Rabu 18 Agustus 2021. Sebelumnya vaksinasi untuk umum di gedung tersebut ditunda sementara lantaran para petugas yang melakukan vaksinasi (vaksinator) harus menjalani vaksinasi khusus tahap tiga.

“Sesuai arahan pimpinan, pelaksanaan vaksinasi massal untuk umum akan dilaksanakan kembali mulai Rabu tanggal 18 Agustus 2021,” ujar Ketua Bidang Komunikasi Satgas Covid-19 Pemerintah Aceh, Muhammad Iswanto, Selasa malam 17 Agustus 2021.

Sementara untuk pelayanan vaksinasi khusus booster (suntikan ke 3) bagi tenaga kesehatan dapat tetap dilaksanakan di masing-masing Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tim RS Kesdam, RS Bhayangkara, RSIA, RSUDZA dan RSJ.

Sebelumnya, vaksinasi covid-19 khusus booster atau suntikan ke 3 bagi tenaga kesehatan dimulai pada Senin 9 Agustus lalu. Para vaksinator yang bertugas di Banda Aceh Convention Hall termasuk di antara mereka yang mendapatkan prioritas mengikuti suntik dosis tiga vaksin covid-19, sehingga vaksinasi untuk umum ditunda sementara. []

ACSTF Bedah Buku “Kronik Damai Aceh”, Begini Respon Para Tokoh

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF) menyelenggarakan peluncuran dan bedah buku “Kronik Damai Aceh Vol 1-5” di gedung serbaguna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu, (18/8/2021).

Dalam acara tersebut, menghadirkan Dr. Otto Syamsuddin Ishak yang merupakan penulis buku “Kronik Damai Aceh” serta sejumlah tokoh Aceh yaitu, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian, dan Sekjen ACSTF Juanda Djamal yang merupakan inisiator acara tersebut.

Dalam komentarnya, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin menyebutkan, Otto Syamsuddin Ishak telah berhasil mencatat setiap detail proses yang dilupakan dan masih terus berjalan, sehingga secara kasat mata sejak penandatangan MOU Helsinki, belum mampu menjadi platform bersama untuk menjadikan keindonesiaan

“Tidak semuanya konsen untuk merawat kesadaran sejarah sosok pak Otto Syamsuddin Ishak sedikit orang yang konsen mencatat perjalanan damai,” ujar Dahlan dalam acara kegiatan Peluncuran dan Bedah Buku ‘Kronik Damai Aceh Vol 1-5, di ruang serbaguna DPRA, Rabu (18/8/2021).

Dahlan menambahkan, berdasarkan riset para ahli didapatkan bahwa, penyelenggaran pemerintahan di Aceh belum berbijak kepada semangat merawat damai berkelanjutan. Tidak secara tegas menjelaskan penyelenggaran praktek penyelenggaran pemerintah, maupun kebijakan yang dihasilkan tidak berpedoman pada MOU dan UUPA.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian mengatakan, buku yang berjudul Kronik Damai Aceh, berfungsi menyampaikan frekuensi ingatan sejarah dari konflik hingga diraih damai di Aceh.

“Hari ini dijadikan sejarah awal bicara konten tentang UUPA ke depan karena pintu untuk revisi UUPA sedang berjalan, kita harus siap beberapa subtansi harus diperkuat cara mempelajari referensi dari buku yang dibuat pak Otto,” tutur Hendra Budian.

Tambahnya, pelurusan sejarah maupun mempelajari fakta dalam perumusan revisi UUPA, sangat terbantu sekali dari buku yang ditulis oleh Otto Syamsuddin Ishak, sehingga tetap berada on the track semangat MOU dan keinginan pada proses UUPA.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekjen ACSTF Juanda Djamal menyebutkan, beberapa isu menarik yang perlu kita kupas tentang situasi keamanan, walaupun kendali terutama menjelang pilkada 2006 hingga pemilu 2009 tarik menarik situasi politik.

“Pengaruh daripada anggaran yang masuk ke Aceh, ikut mempengaruhi perkembangan situasi beralih dari situasi keamanan ke narkoba sampai hari ini. Jalur masuk narkoba dan senjata illegal,” katanya.[dialeksis]

Dr. Wira: Radikalisme Juga Menyusup Lewat Hoax Tentang Covid

0
Dr. Wiratmadinata, S.H, M.H, (Foto: Ist)

Nukilan.id – Ditengah beratnya tugas negara memerangi virus Covid-19, selama dua tahun terakhir, pada saat yang sama kelompok-kelompok radikal dan gerakan anti-pemerintah juga memanfaatkan situasi ini dengan menyebarkan hoax, fake news & disinformasi yang tujuannya, mendiskreditkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan, Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H, Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Aceh, yang juga pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, di Banda Aceh, Senin (18/8/2021).

Berbicara di depan tokoh masyarakat dan para perwira di lingkungan Kodim 0101/Aceh Besar, dalam kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial), DR., Wiratmadinata, S.H., M.H, memaparkan tentang pentingnya menjaga dan memupuk Wawasan Kebangsaan sebagai alat untuk Cegah-Tangkal radikalisme dan terorisme di Aceh.

“Seperti halnya virus, penyebaran faham-faham radikal saat ini terus-menerus dikembangkan dan direproduksi via media sosial, untuk membangkitkan amarah serta kebencian kepada negara dan pemerintah yang sah. Motivasinya adalah kepentingan politik tertentu,” kata Dr. Wiratmadinata, yang juga Ketua Bidang Hukum, Humas & Media massa FKPT Aceh.

Oleh karena itu, kata Dr. Wira, sapaan akrabnya, kita tak boleh lelah menjaga spirit dan wawasan kebangsaan kita, agar terhindar dari paparan faham radikal.

Dengan mengutip beberapa sumber, termasuk sari pidato Menkopolkam saat silaturahmi dengan para dosen Perguruan Tinggi (PT) se-Indonesia baru-baru ini, DR. Wiratmadinata menjelaskan, bahwa selama berlangsungnya pandemi Covid-19 di Indonesia, telah teridentifikasi setidaknya 870 berita hoax yang menyerang pemerintah. Berita-berita hoax ini umumnya menyerang pemerintah, seakan-akan pemerintah tidak bekerja, bahkan menipu rakyat sendiri.

“Nada dan sentimen berita-berita hoax ini narasinya, umumnya mencoba membenturkan semua kebijakan negara. Misalnya membenturkan, Pancasila, Konstitusi dan kebangsan dengan isu agama tertentu,” ujar akademisi ini.

Selain itu disebutkan setidaknya ada 278 hoax mengenai vaksin Covid-19, seakan-akan vaksin membahayakan, dan mengajak orang untuk menolak vaksin dan sejenisnya. Dan dilaporkan, ada 4.800 akun “bodong”, yang sengaja dibuat untuk menyebarkan hoax, terutama lewat Medsos.

“Ini adalah kondisinyang sangat memprihatinkan,” Kata Dr. Wira.

Salahsatu solusi untuk menangkal radikalisme, terorisme dan separatisme, papar Dr. Wiratmadinata, adalah dengan meningkatkan Wawasan Kebangsaan sebagai upaya memperkuat Ketahanan Nasional. Selain itu wajib melakukan literasi media sosial dan internet, terutama untuk generasi muda.

“Ranah pertarungan konsep dan mindset semua bangsa sekarang ini adalah melalui internet dan medsos. Hal ini juga sama dengan upaya memerangi virus Covid-19, dimana untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadan bangsa, maka kita harus perangi “hoax” di Medsos,” terang Dr. Wira.

Kegiatan Komsos Kodim 0101/A. Besar, dibuka dan ditutup oleh Dandim Aceh Besar yang diwakili Kasdim Aceh Besar (Staf Kodim (Kasdim) 0101/Aceh Besar Letnan Kolonel Inf M. Fahdi, SH.[]